Senin, 27 Juli 2009

Zaken Kabinet Plus

Tribunjabar, 25 Juli 2009

Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono tampaknya hanya tinggal menunggu pentahbisan secara dari real count akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014. Perolehan suara pasangan ini yang mencapai angka di atas 60% baik menurut quick count oleh sejumlah lembaga survei maupun real count sementara KPU agaknya sulit dikejar dua pasangan lainnya, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla (JK)-Wiranto.
Pembicaraan berbagai kalangan kini tidak lagi terpusat pada masalah penghitungan suara, tetapi sudah beralih pada bagaimana langkah pasangan SBY-Boediono setelah kemenangan tersebut, terutama yang terkait dengan pembentukan kabinet. Apakah SBY akan lebih memprioritaskan para pembantunya dari kalangan profesional ketimbang orang-orang partai politik pendukung koalisi pengusungnya, ataukah sebaliknya membentuk kabinet pelangi seperti hanya pada 2004 kemarin? Inilah yang menarik untuk dicermati dalam tulisan ini.

Zaken Kabinet
Zaken kabinet intinya adalah kabinet yang diisi oleh kalangan profesional atau yang ahli di bidangnya. Artinya penempatan seseorang dalam suatu jabatan kementerian didasarkan pada kemampuan dan keahliannya dalam bidang tersebut tidak peduli apakah ia berasal dari kelompok manapun.
Suara-suara yang menghendaki dibentuknya zaken kabinet oleh pasangan SBY-Boediono dewasa ini tampaknya terus menguat. Hampir semua kalangan menyarankan agar SBY lebih mengutamakan profesionalitas ketimbang latar belakang politik para calon pembantunya nanti. Tuntutan tersebut tampaknya sangatlah wajar mengingat beberapa hal.
Pertama, kemenangan SBY pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 mendapatkan legitimasi yang sangat kuat dengan perolehan suara (meski sementara) di atas 60% dan sebaran suaranya yang merata di lebih dari separuh jumlah provinsi di Indonesia, sehingga pilpres cukup dilakukan satu putaran saja. Sementara itu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) April yang lalu Partai Demokrat (PD) di mana SBY duduk sebagai Ketua Dewan Pembina tampil sebagai pemenang. Dengan kemenangan tersebut SBY sebenarnya lebih leluasa dalam menyusun kabinet tanpa khawatir adanya “goyangan” dari parlemen, tidak seperti pada 2004.
Kedua, kemenangan SBY tampaknya juga lebih banyak karena faktor kefiguran dan citranya di mata publik yang selama lima tahun ini dianggap berhasil membuat program-program pro rakyat, seperti BLT, PNPM dan sebagainya. Sedangkan mesin politik parpol hanya sebagai faktor pendukung.

Ketiga, tantangan pemerintahan ke depan akan lebih banyak bersentuhan dengan ekonomi akibat krisis global yang menyerang hampir semua negara di dunia tak terkecuali Amerika Serikat. Oleh karena itu, kalau kabinet diisi oleh kalangan profesional tentu SBY sebagai presiden akan sangat terbantu seperti dalam membuat berbagai kebijakan yang terkait dengan masalah tersebut.
Keempat, loyalitas para menteri yang berasal dari kalangan profesional tentu akan lebih kuat daripada para menteri yang berasal dari kalangan parpol. Bagaimanapun, menteri yang berasal dari sebuah parpol tidak akan terlepas dari dualisme loyalitas, antara ke partainya dan negara sehingga kinerjanya tidak maksimal. Kabinet pelangi yang dibentuk SBY pada 2004 memperlihatkan betapa menteri-menteri yang berasal dari parpol seringkali mengutamakan kepentingan partainya dalam sejumlah kasus.

Plus
Mengedepankan zaken kabinet tentu merupakan langkah yang sangat baik bagi SBY. Namun demikian, politik tetaplah politik yang memiliki kepentingannya sendiri. Artinya, faktor-faktor politik tetap tidak bisa dikesampingkan begitu saja dari pembentukan kabinet tersebut.
Bagaimanapun pasangan SBY-Boediono lahir karena adanya koalisi antar parpol menjelang pilpres. Selain Partai Demokrat sebagai dirijennya, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan beberapa parpol kecil lainnya sekalipun di antara parpol tersebut ada yang tidak solid mendukung SBY-Boediona. Dalam konteks ini, SBY agaknya perlu menjaga keharmonisan dengan parpol-parpol pendukungnya sehingga di masa-masa mendatang tidak terjadi gejolak politik yang tidak diinginkan.
Hanya saja penempatan menteri dari kalangan parpol pun harus tetap dilakukan dalam koridor profesionalisme tadi. Dengan kata lain, meskipun ia merupakan representasi parpol tetapi pada saat yang sama ia juga merupakan seorang profesional di bidangnya. Apalagi di dalam tubuh parpol sendiri sebenarnya banyak terdapat sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk mengisi jabatan eksekutif tersebut. Kalaupun masih dirasa perlu mengambil seorang menteri sekadar sebagai representasi dari parpol, maka hal itu mesti dilakukan seminimal mungkin.
Inilah sesungguhnya yang diperlukan pasangan SBY-Boediono dalam menyusun kabinetnya. Ia harus merupakan kabinet yang diisi oleh kalangan profesional (zaken kabinet) tetapi tetap mengakomodasi kepentingan parpol pendukungnya. Jadi, kabinet nanti boleh disebut dengan zaken kabinet plus.

Tidak ada komentar: