Kasus Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, tampaknya akan terus menyita perhatian publik dalam waktu yang cukup lama. Perubahan yang diperlihatkannya secara tiba-tiba, yakni diam dan mengaku lupa, di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu wacana yang kemudian diperbincangkan publik secara luas. Bagaimana seharusnya kita membaca sikap diam dan lupa tersebut?
Dalam konteks ini, teori dramatisme yang diperkenalkan Kenneth Burke dalam salah sebuah karyanya, A Rhetoric of Motives (1950), cukup relevan. Teori ini mencoba mengonseptualisasikan kehidupan sebagai sebuah drama dengan memfokuskan perhatiannya pada adegan dari para pemainnya. Adegan tersebut merupakan hal yang sangat penting dalam menyingkap motif manusia. Sikap diam Nazaruddin tentu dilatarbelakangi oleh motif tertentu.
Menurut Burke, motif utama dari pembicara atau pelaku adegan adalah rasa bersalah (guilt). Rasa bersalah ini diartikan secara luas meliputi berbagai jenis ketegangan, rasa malu, rasa jijik atau rasa tidak menyenangkan lainnya. Dalam hal ini, seorang pembicara akan menjadi paling sukses ketika mereka memberikan khalayaknya cara untuk menghapuskan rasa bersalahnya. Maka, boleh jadi apa yang dilakukan Nazaruddin sebagai usaha untuk menghapuskan rasa bersalahnya.
Untuk menghapuskan rasa bersalah tersebut mesti ada langkah pengorbanan (victimage) yang terbagi ke dalam dua jenis, yaitu mortifikasi (mortification) dan pengkambinghitaman (scapegoating). Yang pertama terkait dengan langkah meminta maaf untuk kesalahan dengan menyalahkan diri sendiri, sedangkan yang kedua berusaha melemparkan kesalahan pada orang lain. Pertanyaannya adalah mungkinkah sikap Nazaruddin di atas sebagai bentuk mortifikasi dan pada saat yang sama ia juga dijadikan sebagai kambing hitam?
Kalau melihat pernyataan Nazaruddin yang secara tegas menyebutkan siap menanggung kesalahan seorang sendiri, atau siap pasang badan, boleh jadi ia sedang melakukan mortifikasi. Dengan begitu, ia berharap akan mendapatkan simpati dari khalayak dan pada gilirannya mendapatkan pemaafan. Inilah yang dalam teori dramatisme disebut sebagai salah satu bentuk strategi retoris seorang pembicara.
Namun, kalau melihat pada surat Nazaruddin yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), berarti mortifikasinya tersebut tidaklah murni, melainkan juga mengandung pengkambinghitaman. Hal ini karena pernyataannya mengandung kalimat-kalimat bersayap. Misalnya, ia siap menanggung kesalahan tanpa menyebut-nyebut partai (Demokrat) asalkan SBY berjanji tidak akan mengganggu anak dan istrinya.
Menurut penulis, penyebutan nama SBY dan Demokrat justeru memperlihatkan bahwa Nazaruddin sebenarnya ingin “menyeret” mereka secara halus. Bagaimanapun SBY, selain sebagai presiden, adalah Ketua Dewan Pembina Demokrat dan ia agaknya masih merasa dirinya sebagai orang partai. Dan kalimat “tanpa menyebut-nyebut partai” seolah-olah memberi penegasan bahwa memang ia tidak sendiri melakukan tindakan korupsinya, melainkan secara berjamaah bersama orang-orang partai seperti yang pernah ia suarakan secara lantang dalam persembunyiannya.
Oleh karena itu, tidak ada cara lain bagi KPK selain menyingkapkan tabir di balik itu semua melalui bukti-bukti hukum. Jangan sampai terjebak ke dalam perangkap permainan kata-kata yang diungkapkan Nazaruddin. Kalau memang ada aktor-aktor lain yang kemungkinan besar lebih powerfull dari Nazaruddin, tentu harus pula diusut secara tuntas sehingga pemberantasan korupsi bisa menyentuh akarnya.
Meminjam pernyataan Faisal Basri belum lama ini, Nazaruddin cuma kerbau kecil, sedangkan kerbau besarnya masih belum tersentuh. Sebagai institusi penegak hukum yang masih lebih dipercaya publik daripada institusi yang lainnya, setidaknya sampai saat ini, KPK harus berusaha sekuat tenaga menemukan kerbau besarnya tersebut tanpa takut apapun dan siapapun.
Hidup adalah tafakur (berfikir). Tanpa itu ruh kehidupan kita sebagai manusia akan terasa hampa, tanpa makna. Cogito Ergo Sum (aku berfikir karena itu aku ada), begitu kata Rene Descartes. Oleh karena itu, ruang ini dipersembahkan untuk dijadikan media tafakur di antara kita dalam berbagai persoalan. Meskipun pemilik blog ini lebih meminati kajian tentang komunikasi, politik dan media, tetapi tidak menafikan dirinya untuk bersentuhan dengan wilayah-wilayah keilmuan lainnya.
Kamis, 22 September 2011
Nazaruddin dan Pertarungan Narasi (19 Agustus 2011)
Tertangkapnya Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, di Cartagena sesungguhnya merupakan babak awal dari pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan dirinya. Satu hal yang menarik untuk dicermati bahwa ada banyak narasi di seputar kasus tersebut yang dalam derajat tertentu telah berhasil menyulut kontroversi di tengah publik.
Rasionalitas Naratif
Untuk menganalisis kasus Nazaruddin dengan berbagai narasinya, pendekatan paradigma naratif Walter Fisher tampaknya cukup tepat. Pendekatan ini, seperti ditegaskan Fisher (1987) dalam karyanya, Human Communication as Narration: Toward a Philosophy of Reason, Value, and Action, menjelaskan bahwa manusia adalah makhluk pencerita. Seperti diketahui bahwa Nazaruddin, sebelum tertangkap, banyak sekali melontarkan narasi seputar kasusnya. Yang menarik, di dalam narasinya tersebut, ia tidak hanya mencoba mengelak, melainkan juga mengungkapkan keterlibatan tokoh-tokoh lain yang notabene petinggi-petinggi partainya. Antara lain, Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng Angelina Sondakh.
Menurut paradigma naratif, narasi bukanlah sekadar sebuah cerita, melainkan bentuk pengaruh sosial. Artinya, sebuah narasi memiliki pengaruh yang besar terhadap masyarakat pendengarnya. Dalam konteks ini, narasi yang telah dilontarkan Nazaruddin dari balik persembunyiannya mungkin telah memberikan pengaruh pada publik, sehingga boleh jadi ada sebagian orang yang meyakininya.
Namun, tentu saja, sebuah narasi tidak begitu saja dinilai bermakna atau mangandung kebenaran. Dalam hal ini, pendekatan paradigma naratif menyediakan satu konsep kunci yang sangat penting untuk menilai kebermaknaan tersebut, yaitu rasionalitas naratif. Konsep ini bisa digunakan sebagai metode untuk menilai narasi mana yang kita percayai dan mana yang tidak.
Untuk menilai rasionalitas naratif, ada satu prinsip yang sangat penting, yakni koherensi, yaitu konsistensi internal dari sebuah narasi. Ketika menilai koherensi narasi, pendengar akan mempertimbangkan keruntutannnya secara konsisten. Dalam hal ini ada tiga jenis koherensi: struktural (terkait alur cerita); material (kongkriuensi antara satu cerita dengan cerita lainnya); dan karakterologis (dapat dipercayanya karakter di dalam cerita).
Dari sudut koherensi ini kita bisa menilai bahwa koherensi narasi Nazaruddin bermasalah, misalnya, tuduhannya yang berbeda-beda terhadap anas. Atau ketika ia tidak lagi menyebut nama Andi dan Ibas dalam teleconference beberapa waktu lalu. Dan yang lebih bermasalah adalah pada aspek koherensi karakterologis. Sebagai orang yang menceritakan dirinya sendiri, maka Nazaruddin merupakan salah satu karakter dari narasi tersebut.
Nazaruddin ternyata tidak hanya terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlit Sea Games. Ia juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, antara lain, pembangunan pabrik vaksin flu burung oleh PT Anugerah Nusantara senilai Rp 700 miliar; pengadaan alat bantu belajar-mengajar dokter atau dokter spesialis pada rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan oleh PT Mahkota Negara senilai Rp 492 miliar, dan lain-lain.
Dengan karakter Nazaruddin seperti yang digambarkan di atas agaknya narasi yang beberapa kali ia lontarkan ke depan publik, baik melalui BBM, SMS, teleconference maupun skype, sulit untuk dapat meyakinkan publik akan kebenarannya. Apalagi ia dan keluarganya justeru memilih melarikan diri daripada datang secara jantan ke KPK.
Pertarungan Narasi
Masalahnya adalah sekarang ini ada banyak narasi yang berkontestasi di seputar kasus Nazaruddin. Selain narasi yang ditampilkan Nazaruddin sendiri, muncul pula narasi-narasi lain yang justeru mengandung serangan terhadap lembaga yang bertanggung jawab untuk menanganinya, yaitu KPK. Ada yang menyebutkan dugaan rekayasa dalam penanganan kasus ini karena adanya “pengistimewaan”, misalnya, penjemputan dengan pesawat carteran yang menghabiskan biaya Rp 4 miliar dan penempatan di sel Mako Brimob.
Setelah itu, muncul pula narasi yang dihembuskan terutama oleh pihak pengacara Nazaruddin bahwa ada semacam upaya untuk menghalang-halangi kunjungan kepadanya, baik dari pengacara maupun keluarga sendiri. Ketika tuduhan penghalang-halangan tersebut ditujukan pada KPK, muncul pula narasi bahwa yang tidak menghendaki pertemuan dengan pengacara dan keluarga adalah Nazaruddin sendiri. Di sini kemudian ada pernyataan bahwa Nazaruddin sebenarnya belum menunjuk pengacara yang sah.
Dari berbagai penuturan naratif di atas tampak bahwa ada pertarungan narasi yang cukup kencang di seputar kasus Nazaruddin. Sebagai publik, barangkali kita juga dilanda kebingungan untuk menentukan manakah narasi yang lebih benar. Oleh karena itu, menurut hemat penulis, ada sejumlah hal yang perlu dilakukan.
Pertama, pertimbangan yang sehat dan jernih harus dikedepankan dalam melakukan penilaian. Bagaimanapun, KPK, terlepas ada isu miring yang menerpanya, untuk saat ini merupakan lembaga yang lebih dapat dipercaya daripada institusi penegak hukum lainnya. Karenanya, adalah bijak untuk memberikan keleluasan pada lembaga ini untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan.
Kedua, ikut melakukan kontrol publik terhadap jalannya penuntasan kasus tersebut tanpa terburu-buru memberikan penilaian. Misalnya, manakala Nazaruddin sekarang lebih banyak diam ketimbang pada saat di persembunyiannya, itu tidak lantas harus dimaknai ada tekanan dari KPK atau pemerintah. Boleh jadi, hal itu terkait dengan rasionalitas naratif, terutama aspek koherensi narasi Nazaruddin. Tentu bernarasi di depan hukum dengan di persembunyian sangat berbeda.
Ketiga, tidak ikut memperkeruh suasana. Kunjungan sejumlah anggota Komisi III ke Mako Brimob tanpa seizin pihak berwenang tidak cukup kondusif dengan penuntasan kasus tersebut. Di mata publik, koherensi karakterologis anggota dewan tidak cukup meyakinkan untuk berhadapan dengan KPK. Mungkin publik akan lebih menilai muatan politis dari kunjungan tersebut.
Pada akhirnya sebagai publik kita dituntut untuk lebih arif dalam memberikan nilai terhadap berbagai narasi di seputar kasus Nazaruddin. Dengan pertimbangan yang sehat tentu kita bisa menentukan mana narasi yang lebih memperlihatkan koherensi, konsistensi dan kebenaran.
Rasionalitas Naratif
Untuk menganalisis kasus Nazaruddin dengan berbagai narasinya, pendekatan paradigma naratif Walter Fisher tampaknya cukup tepat. Pendekatan ini, seperti ditegaskan Fisher (1987) dalam karyanya, Human Communication as Narration: Toward a Philosophy of Reason, Value, and Action, menjelaskan bahwa manusia adalah makhluk pencerita. Seperti diketahui bahwa Nazaruddin, sebelum tertangkap, banyak sekali melontarkan narasi seputar kasusnya. Yang menarik, di dalam narasinya tersebut, ia tidak hanya mencoba mengelak, melainkan juga mengungkapkan keterlibatan tokoh-tokoh lain yang notabene petinggi-petinggi partainya. Antara lain, Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng Angelina Sondakh.
Menurut paradigma naratif, narasi bukanlah sekadar sebuah cerita, melainkan bentuk pengaruh sosial. Artinya, sebuah narasi memiliki pengaruh yang besar terhadap masyarakat pendengarnya. Dalam konteks ini, narasi yang telah dilontarkan Nazaruddin dari balik persembunyiannya mungkin telah memberikan pengaruh pada publik, sehingga boleh jadi ada sebagian orang yang meyakininya.
Namun, tentu saja, sebuah narasi tidak begitu saja dinilai bermakna atau mangandung kebenaran. Dalam hal ini, pendekatan paradigma naratif menyediakan satu konsep kunci yang sangat penting untuk menilai kebermaknaan tersebut, yaitu rasionalitas naratif. Konsep ini bisa digunakan sebagai metode untuk menilai narasi mana yang kita percayai dan mana yang tidak.
Untuk menilai rasionalitas naratif, ada satu prinsip yang sangat penting, yakni koherensi, yaitu konsistensi internal dari sebuah narasi. Ketika menilai koherensi narasi, pendengar akan mempertimbangkan keruntutannnya secara konsisten. Dalam hal ini ada tiga jenis koherensi: struktural (terkait alur cerita); material (kongkriuensi antara satu cerita dengan cerita lainnya); dan karakterologis (dapat dipercayanya karakter di dalam cerita).
Dari sudut koherensi ini kita bisa menilai bahwa koherensi narasi Nazaruddin bermasalah, misalnya, tuduhannya yang berbeda-beda terhadap anas. Atau ketika ia tidak lagi menyebut nama Andi dan Ibas dalam teleconference beberapa waktu lalu. Dan yang lebih bermasalah adalah pada aspek koherensi karakterologis. Sebagai orang yang menceritakan dirinya sendiri, maka Nazaruddin merupakan salah satu karakter dari narasi tersebut.
Nazaruddin ternyata tidak hanya terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlit Sea Games. Ia juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, antara lain, pembangunan pabrik vaksin flu burung oleh PT Anugerah Nusantara senilai Rp 700 miliar; pengadaan alat bantu belajar-mengajar dokter atau dokter spesialis pada rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan oleh PT Mahkota Negara senilai Rp 492 miliar, dan lain-lain.
Dengan karakter Nazaruddin seperti yang digambarkan di atas agaknya narasi yang beberapa kali ia lontarkan ke depan publik, baik melalui BBM, SMS, teleconference maupun skype, sulit untuk dapat meyakinkan publik akan kebenarannya. Apalagi ia dan keluarganya justeru memilih melarikan diri daripada datang secara jantan ke KPK.
Pertarungan Narasi
Masalahnya adalah sekarang ini ada banyak narasi yang berkontestasi di seputar kasus Nazaruddin. Selain narasi yang ditampilkan Nazaruddin sendiri, muncul pula narasi-narasi lain yang justeru mengandung serangan terhadap lembaga yang bertanggung jawab untuk menanganinya, yaitu KPK. Ada yang menyebutkan dugaan rekayasa dalam penanganan kasus ini karena adanya “pengistimewaan”, misalnya, penjemputan dengan pesawat carteran yang menghabiskan biaya Rp 4 miliar dan penempatan di sel Mako Brimob.
Setelah itu, muncul pula narasi yang dihembuskan terutama oleh pihak pengacara Nazaruddin bahwa ada semacam upaya untuk menghalang-halangi kunjungan kepadanya, baik dari pengacara maupun keluarga sendiri. Ketika tuduhan penghalang-halangan tersebut ditujukan pada KPK, muncul pula narasi bahwa yang tidak menghendaki pertemuan dengan pengacara dan keluarga adalah Nazaruddin sendiri. Di sini kemudian ada pernyataan bahwa Nazaruddin sebenarnya belum menunjuk pengacara yang sah.
Dari berbagai penuturan naratif di atas tampak bahwa ada pertarungan narasi yang cukup kencang di seputar kasus Nazaruddin. Sebagai publik, barangkali kita juga dilanda kebingungan untuk menentukan manakah narasi yang lebih benar. Oleh karena itu, menurut hemat penulis, ada sejumlah hal yang perlu dilakukan.
Pertama, pertimbangan yang sehat dan jernih harus dikedepankan dalam melakukan penilaian. Bagaimanapun, KPK, terlepas ada isu miring yang menerpanya, untuk saat ini merupakan lembaga yang lebih dapat dipercaya daripada institusi penegak hukum lainnya. Karenanya, adalah bijak untuk memberikan keleluasan pada lembaga ini untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan.
Kedua, ikut melakukan kontrol publik terhadap jalannya penuntasan kasus tersebut tanpa terburu-buru memberikan penilaian. Misalnya, manakala Nazaruddin sekarang lebih banyak diam ketimbang pada saat di persembunyiannya, itu tidak lantas harus dimaknai ada tekanan dari KPK atau pemerintah. Boleh jadi, hal itu terkait dengan rasionalitas naratif, terutama aspek koherensi narasi Nazaruddin. Tentu bernarasi di depan hukum dengan di persembunyian sangat berbeda.
Ketiga, tidak ikut memperkeruh suasana. Kunjungan sejumlah anggota Komisi III ke Mako Brimob tanpa seizin pihak berwenang tidak cukup kondusif dengan penuntasan kasus tersebut. Di mata publik, koherensi karakterologis anggota dewan tidak cukup meyakinkan untuk berhadapan dengan KPK. Mungkin publik akan lebih menilai muatan politis dari kunjungan tersebut.
Pada akhirnya sebagai publik kita dituntut untuk lebih arif dalam memberikan nilai terhadap berbagai narasi di seputar kasus Nazaruddin. Dengan pertimbangan yang sehat tentu kita bisa menentukan mana narasi yang lebih memperlihatkan koherensi, konsistensi dan kebenaran.
Kekohesifan (Semu) Partai Demokrat (Media Indonesia, 27 Juli 2011)
Edit
Kekohesifan (Semu) Partai Demokrat, Media Indonesia Rabu 27 Juli 2011
by Iding R. Hasan on Wednesday, July 27, 2011 at 5:07pm
Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) yang digelar Partai Demokrat pada 23 – 24 Juli di Sentul, Jawa Barat, akhirnya berakhir tanpa letupan-letupan berarti. Meskipun sebelum rakornas muncul wacana di tengah publik tentang kemungkinan bergesernya acara tersebut menjadi Kongres Luar Biasa (KLB) yang bisa melengserkan Anas Urbaningrum dari posisi ketua umum menyusul serangan tajam dari Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara umum, namun ternyata hal itu tidak terjadi. Memang sempat muncul suara yang menghendaki penonaktifan Anas seperti yang diusung Sekretaris DPD Demokrat Jawa Tengah, tetapi itu pun kemudian tidak mendapatkan dukungan luas dari peserta rakornas.
Pertanyaannya adalah benarkah tiadanya letupan-letupan tersebut dapat menunjukkan bahwa Demokrat telah berhasil melakukan konsolidasi internal partai yang menjadi agenta utama rakornas? Ataukah hal tersebut bisa dijadikan indikasi, seperti ditegaskan teori groupthink, bahwa kader-kader Demokrat tidak berani berbeda pendapat dengan arus utama suara partai? Sebagaimana diketahui bahwa Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah menyampaikan pesan yang berisikan ketidaksetujuannya untuk tidak menggeser acara rakornas menjadi KLB.
Gejala groupthink
Di dalam ilmu ekomunikasi, teori groupthink yang biasa digunakan untuk menganalisis komunikasi kelompok (organisasi) pertama kali diintroduksikan oleh Irving Janis dalam bukunya Victims of Groupthink (1972). Secara sederhana teori ini dapat dijelaskan sebagai suatu cara pertimbangan yang digunakan anggota kelompok (organisasi) ketika keinginan mereka terhadap kesepakatan melampaui motivasi mereka. Dengan kata lain, pencarian para anggota atas sebuah konsensus lebih ditekankan ketimbangkan akal sehat. Hal ini dilakukan adalah dalam rangka menjaga kekohesifan kelompok atau organsisasi mereka.
Situasi yang terjadi di dalam Rakornas Demokrat di Sentul agaknya mencerminkan kecenderungan teori di atas. Keinginan para kader Demokrat untuk melakukan konsolidasi internal partai –sebuah pencarian konsensus—telah mengalahkan pertimbangan-pertimbangan lainnya. Tentu saja itu semua dilakukan demi menjaga kekohesifan Partai Demokrat yang belakangan terlihat kian goyah akibat berbagai isu korupsi yang melibatkan sejumlah kadernya, terutama Nazaruddin.
Dalam perspektif groupthink, pemikiran arus utama yang umumnya diperankan oleh tokoh terpenting menjadi dominan. Dalam konteks ini, SBY sebagai tokoh paling berpengaruh di partai biru tersebut telah berhasil membuat “pagar” dengan menghadang gelindingan bola liar KLB, sehingga tidak ada satupun yang berani melintasi pagar tersebut. Bagaimana pun, SBY berpikir realistis untuk mengedepankan soliditas di kalangan kader Demokrat, ketimbang membuka ruang KLB yang tentu, tidak saja akan menghabiskan biaya yang besar dalam berbagai aspeknya, melainkan juga bisa memperparah perpecahan yang sudah mengendap.
Dari perspektif jangka pendek, apa yang dihasilkan rakornas tersebut mungkin menguntungkan Demokrat. Setidaknya, soliditas organisasi dan anggota partai yang mulai agak cerai berai bisa direkatkan kembali. Tentu saja kondisi seperti ini sangat dibutuhkan Demokrat terutama untuk menyongsong Pemilu 2014 yang tinggal menyisakan waktu kurang lebih tiga tahun.
Kekohesifan Semu?
Namun dari perspektif jangka panjang, keberhasilan rakornas dalam “meredam” gejolak internal partai bukan berarti telah selesai. Sejumlah masalah diyakini masih akan melilit Demokrat pasca rakornas yang sesungguhnya masih bersumber dari masalah yang sama. Menurut hemat penulis, setidaknya ada beberapa hal yang tetap akan menjadi persoalan bagi Demokrat di masa yang akan datang.
Pertama, soliditas yang ditunjukkan Demokrat ke publik melalui rakornas tersebut sebenarnya bukanlah soliditas yang utuh. Ini antara lain dapat dilihat dari munculnya suara dari arus bawah yang menentang arus utama dan ternyata mendapatkan dukungan dari elite tertentu partai yang tidak sekubu dengan Anas. Bahwa kemudian suara tersebut tidak tidak mendapatkan respons luas lebih karena penghormatan terhadap SBY yang telah lebih dahulu menyatakan ketidaksetujuannya untuk “menyelewangkan” agenda rakornas.
Pada sisi lain, pemandangan yang cukup menimbulkan tanda tanya di benak publik juga terlihat saat penutupan rakornas. SBY yang sedianya akan menyampaikan pidato penutupan ternyata tidak terlihat di forum tanpa alasan yang jelas. Selain itu, Marzuki Alie, juga tidak tampak. Akhirnya, hanya Anaslah yang memberikan pidato penutupan. Bukan tidak mungkin publik akan menilai bahwa di balik ketidakhadiran itu ada sesuatu yang disembunyikan.
Kedua, janji Demokrat bahwa rakornas akan menjadi ajang pembersihan kader-kader partai yang bermasalah ternyata tidak sepenuhnya terwujud. Demokrat hanya mendaftar beberapa kader yang terlibat dan baru akan menindaknya seusai rakornas dengan dalih lebih memprioritaskan proses hukum. Padahal ada beberapa nama kader, selain Nazaruddin, yang sudah jelas terbukti bersalah secara hukum.
Dari sudut pandang komunikasi, penyebutan secara resmi oleh partai pada ajang penting semacam rakornas justeru akan memberikan bobot yang jauh lebih besar. Jika ini yang dilakukan kemarin, Demokrat tentu akan dianggap berani bertindak tegas terhadap kader-kadernya di muka publik seperti yang kerap dijanjikannya di berbagai forum. Menunda-nunda penindakan tegas terhadap kader bermasalah ke waktu setelah rakornas justeru akan menjadi bahan “pergunjingan” baru di tengah publik. Secara internal, hal ini pun sebenarnya tidak menguntungkan, karena mereka akan terus disibukkan oleh urusan tersebut yang ujung-ujungnya bisa mempertajam perpecahan.
Dengan demikian, Demokrat sebenarnya tidak berhasil memanfaatkan rakornas sebagai momentum untuk menaikkan kembali citranya di mata publik. Soliditas internal yang berhasil direkatkan hanyalah dibangun dari kekohesifan semu yang daya tahannya barangkali tidak terlalu kuat. Faksionalisme di tubuh Demokrat yang merupakan ganjalan terhadap kekohesifan kelompok sebenarnya masih tetap ada, yang kalau tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi bom waktu yang siap meledak.
Kalau pada tingkat soliditas Demokrat masih bermasalah, maka hal itu akan berdampak ke masalah-masalah lainnya. Masalah pembinaan kader dan peningkatan kinerja, misalnya, yang juga menjadi agenda rakornas, tentu tidak bisa dilakukan secara maksimal. Dengan demikian, masih banyak masalah yang melilit partai ini sekalipun rakornas telah selesai.
Kekohesifan (Semu) Partai Demokrat, Media Indonesia Rabu 27 Juli 2011
by Iding R. Hasan on Wednesday, July 27, 2011 at 5:07pm
Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) yang digelar Partai Demokrat pada 23 – 24 Juli di Sentul, Jawa Barat, akhirnya berakhir tanpa letupan-letupan berarti. Meskipun sebelum rakornas muncul wacana di tengah publik tentang kemungkinan bergesernya acara tersebut menjadi Kongres Luar Biasa (KLB) yang bisa melengserkan Anas Urbaningrum dari posisi ketua umum menyusul serangan tajam dari Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara umum, namun ternyata hal itu tidak terjadi. Memang sempat muncul suara yang menghendaki penonaktifan Anas seperti yang diusung Sekretaris DPD Demokrat Jawa Tengah, tetapi itu pun kemudian tidak mendapatkan dukungan luas dari peserta rakornas.
Pertanyaannya adalah benarkah tiadanya letupan-letupan tersebut dapat menunjukkan bahwa Demokrat telah berhasil melakukan konsolidasi internal partai yang menjadi agenta utama rakornas? Ataukah hal tersebut bisa dijadikan indikasi, seperti ditegaskan teori groupthink, bahwa kader-kader Demokrat tidak berani berbeda pendapat dengan arus utama suara partai? Sebagaimana diketahui bahwa Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah menyampaikan pesan yang berisikan ketidaksetujuannya untuk tidak menggeser acara rakornas menjadi KLB.
Gejala groupthink
Di dalam ilmu ekomunikasi, teori groupthink yang biasa digunakan untuk menganalisis komunikasi kelompok (organisasi) pertama kali diintroduksikan oleh Irving Janis dalam bukunya Victims of Groupthink (1972). Secara sederhana teori ini dapat dijelaskan sebagai suatu cara pertimbangan yang digunakan anggota kelompok (organisasi) ketika keinginan mereka terhadap kesepakatan melampaui motivasi mereka. Dengan kata lain, pencarian para anggota atas sebuah konsensus lebih ditekankan ketimbangkan akal sehat. Hal ini dilakukan adalah dalam rangka menjaga kekohesifan kelompok atau organsisasi mereka.
Situasi yang terjadi di dalam Rakornas Demokrat di Sentul agaknya mencerminkan kecenderungan teori di atas. Keinginan para kader Demokrat untuk melakukan konsolidasi internal partai –sebuah pencarian konsensus—telah mengalahkan pertimbangan-pertimbangan lainnya. Tentu saja itu semua dilakukan demi menjaga kekohesifan Partai Demokrat yang belakangan terlihat kian goyah akibat berbagai isu korupsi yang melibatkan sejumlah kadernya, terutama Nazaruddin.
Dalam perspektif groupthink, pemikiran arus utama yang umumnya diperankan oleh tokoh terpenting menjadi dominan. Dalam konteks ini, SBY sebagai tokoh paling berpengaruh di partai biru tersebut telah berhasil membuat “pagar” dengan menghadang gelindingan bola liar KLB, sehingga tidak ada satupun yang berani melintasi pagar tersebut. Bagaimana pun, SBY berpikir realistis untuk mengedepankan soliditas di kalangan kader Demokrat, ketimbang membuka ruang KLB yang tentu, tidak saja akan menghabiskan biaya yang besar dalam berbagai aspeknya, melainkan juga bisa memperparah perpecahan yang sudah mengendap.
Dari perspektif jangka pendek, apa yang dihasilkan rakornas tersebut mungkin menguntungkan Demokrat. Setidaknya, soliditas organisasi dan anggota partai yang mulai agak cerai berai bisa direkatkan kembali. Tentu saja kondisi seperti ini sangat dibutuhkan Demokrat terutama untuk menyongsong Pemilu 2014 yang tinggal menyisakan waktu kurang lebih tiga tahun.
Kekohesifan Semu?
Namun dari perspektif jangka panjang, keberhasilan rakornas dalam “meredam” gejolak internal partai bukan berarti telah selesai. Sejumlah masalah diyakini masih akan melilit Demokrat pasca rakornas yang sesungguhnya masih bersumber dari masalah yang sama. Menurut hemat penulis, setidaknya ada beberapa hal yang tetap akan menjadi persoalan bagi Demokrat di masa yang akan datang.
Pertama, soliditas yang ditunjukkan Demokrat ke publik melalui rakornas tersebut sebenarnya bukanlah soliditas yang utuh. Ini antara lain dapat dilihat dari munculnya suara dari arus bawah yang menentang arus utama dan ternyata mendapatkan dukungan dari elite tertentu partai yang tidak sekubu dengan Anas. Bahwa kemudian suara tersebut tidak tidak mendapatkan respons luas lebih karena penghormatan terhadap SBY yang telah lebih dahulu menyatakan ketidaksetujuannya untuk “menyelewangkan” agenda rakornas.
Pada sisi lain, pemandangan yang cukup menimbulkan tanda tanya di benak publik juga terlihat saat penutupan rakornas. SBY yang sedianya akan menyampaikan pidato penutupan ternyata tidak terlihat di forum tanpa alasan yang jelas. Selain itu, Marzuki Alie, juga tidak tampak. Akhirnya, hanya Anaslah yang memberikan pidato penutupan. Bukan tidak mungkin publik akan menilai bahwa di balik ketidakhadiran itu ada sesuatu yang disembunyikan.
Kedua, janji Demokrat bahwa rakornas akan menjadi ajang pembersihan kader-kader partai yang bermasalah ternyata tidak sepenuhnya terwujud. Demokrat hanya mendaftar beberapa kader yang terlibat dan baru akan menindaknya seusai rakornas dengan dalih lebih memprioritaskan proses hukum. Padahal ada beberapa nama kader, selain Nazaruddin, yang sudah jelas terbukti bersalah secara hukum.
Dari sudut pandang komunikasi, penyebutan secara resmi oleh partai pada ajang penting semacam rakornas justeru akan memberikan bobot yang jauh lebih besar. Jika ini yang dilakukan kemarin, Demokrat tentu akan dianggap berani bertindak tegas terhadap kader-kadernya di muka publik seperti yang kerap dijanjikannya di berbagai forum. Menunda-nunda penindakan tegas terhadap kader bermasalah ke waktu setelah rakornas justeru akan menjadi bahan “pergunjingan” baru di tengah publik. Secara internal, hal ini pun sebenarnya tidak menguntungkan, karena mereka akan terus disibukkan oleh urusan tersebut yang ujung-ujungnya bisa mempertajam perpecahan.
Dengan demikian, Demokrat sebenarnya tidak berhasil memanfaatkan rakornas sebagai momentum untuk menaikkan kembali citranya di mata publik. Soliditas internal yang berhasil direkatkan hanyalah dibangun dari kekohesifan semu yang daya tahannya barangkali tidak terlalu kuat. Faksionalisme di tubuh Demokrat yang merupakan ganjalan terhadap kekohesifan kelompok sebenarnya masih tetap ada, yang kalau tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi bom waktu yang siap meledak.
Kalau pada tingkat soliditas Demokrat masih bermasalah, maka hal itu akan berdampak ke masalah-masalah lainnya. Masalah pembinaan kader dan peningkatan kinerja, misalnya, yang juga menjadi agenda rakornas, tentu tidak bisa dilakukan secara maksimal. Dengan demikian, masih banyak masalah yang melilit partai ini sekalipun rakornas telah selesai.
Tantangan (Baru) Partai Demokrat (Jurnal Nasional 22 Juli 2011)
Partai Demokrat sekarang ini benar-benar bak berada di rumah kaca. Ia seolah menjadi titik episentrum sorotan berbagai pihak terkait dengan kasus-kasus yang menderanya secara bertubi-tubi. Posisinya sebagai partai berkuasa (the ruling party) sangat memungkinnya untuk untuk menjadi sasaran tembak. Maka, tidak aneh kalau kemudian partai yang berlambang mercy ini seakan-akan seperti “pesakitan”.
Dalam suasana seperti inilah Demokrat hendak menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang akan diselenggarakan pada 23-24Juli. Pertanyaannya adalah apa sesungguhnya yang mendesak dilakukan Demokrat dalam merespons perkembangan situasi sosial-politik yang cenderung “tidak bersahabat” dengan partai tersebut?
Konsolidasi
Salah satu hal yang sangat mendesak untuk dilakukan Demokrat sekarang ini adalah konsolidasi partai. Dalam konteks ini, ada dua konsolidasi yang mesti menjadi perhatian serius. Pertama, konsolidasi organisasi. Kenyataan yang sulit dimungkiri, sekalipun berusaha ditutup-tutupi, adalah adanya perpecahan internal yang menyeruak ke permukaan.
Bahkan, perpecahan tersebut semakin jelas ketika terekam dalam acara siaran talk shaw secara live di salah sebuah stasiun televisi: satu petinggi Demokrat dengan petinggi lain saling serang secara sengit. Padahal mereka dilihat oleh ribuan bahkan jutaan pemirsa.
Kalau dilihat secara lebih jauh, perpecahan di tubuh Demokrat memiliki akarnya, yakni faksionalisme yang setidaknya dapat dirunut pada penyelenggaraan Kongres di Bandung beberapa waktu lalu. Secara sederhana, faksi tersebut dikelompokkan menjadi faksi Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng dan Marzuki Alie. Sekalipun Anas --sebagai ketua umum terpilih-- melakukan politik akomodasi dengan merangkul semua rivalnya, namun sesungguhnya hal tersebut belum sepenuhnya teratasi.
Celakanya faksionalisme di tubuh Demokrat berbeda dengan faksionalime di partai-partai besar lainnya. Jika di partai lain faksionalisme sebagian dilandaskan pada ideologi, misalnya di PDIP, PKS --meskipun tidak menutup kemungkinan berdasarkan orientasi pragmatis-- maka di Demokrat faksionalisme tersebut tampaknya lebih didasarkan pada orientasi pragmatisme (kekuasaan).
Akibatnya, faksionalisme semacam ini sangat cair dan mudah sekali berbelok arah. Tentu saja kalau tidak dikelola dengan baik hal semacam ini bisa sangat menyulitkan Demokrat di kemudian hari. Dalam konteks ini, keterampilan komunikasi organisasi yang mesti dimainkan ketua umum partai sangat berperan. Ia harus bisa menjembatani beragam kepentingan di tubuh partai tersebut (fungsi agregasi) tanpa terjebak dalam pusaran konflik.
Kedua, konsolidasi keanggotaan. Sebagai partai berkuasa sulit dihindari bahwa Demokrat akan selalu menjadi sorotan publik terkait dengan berbagai perilaku anggotanya. Terlepas dari itu, terkuaknya sejumlah anggota Demokrat yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi dengan tokoh utamanya, Muhammad Nazaruddin --mantan bendahara umum-- jelas akan menjadi catatan buruk bagi partai ini ke depan. Dalam konteks ini, penanganan yang berlarut-larut terhadap kasus tersebut sangat tidak menguntungkan partai.
Wacana bahwa Rakornas akan dijadikan ajang “bersih-bersih partai” harus diterima dengan baik. Bahkan mesti direalisasikan sesegera mungkin. Demokrat tidak perlu sungkan --malah bila perlu mengubah AD dan ART-- dalam kerangka tindakan ini, jika mekanisme pemberian sanksi terhadap kader-kader yang nakal, misalnya, yang ada dirasa kurang progresif atau terlalu bertele-tele. Jangan sampai kesan ke tengah publik bahwa Demokrat merupakan partai “tempat berlindung” kader-kader korup.
Tantangan
Demokrat memang merupakan partai pemenang pemilu dan SBY sebagai Ketua Dewan Pembina menang dengan sekali putaran. Namun sejatinya hal itu tidak mesti dijadikan patokan dan kebanggan partai. Sebab, kecenderungan sekarang justeru suara Demokrat semakin menurun. Hal itu disinyalir akibat berbagai kasus yang menderanya terutama kasus Nazaruddin.
Survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), misalnya, menyebutkan bahwa jika pemilu diadakan tahun ini, Demokrat --meski masih menang-- tetapi kisaran suaranya hanya 18,9 persen. Ini berarti suara Demokrat mengalami penurunan karena pada Pemilu 2009 lalu memperoleh 20,89 persen.
Betul bahwa Pemilu 2014 masih sekitar tiga tahun lagi sehingga ada kemungkinan suara publik akan berubah pula. Namun yang selalu harus diingat Demokrat adalah bahwa memori publik yang terkait dengan kasus, terutama yang buruk, memiliki daya lekat yang panjang.
Dalam proses komunikasi, Richard E. Porter dan Larry A. Samovar (1982), menyebutkan bahwa komunikasi bersifat tidak dapat ditarik kembali (irreversible). Artinya, sekali kita mengatakan sesuatu (pesan) dan seseorang telah menerima dan men-decodenya, kita tidak dapat menarik kembali pesan tersebut dan meniadakan sama sekali pengaruhnya.
SBY, misalnya, berulangkali menyatakan, dalam hal perang terhadap korupsi Sang Presiden berdiri di barisan terdepan. Maka, kalau SBY dan Demokrat tidak dapat menindak tegas kader-kadernya yang nakal, maka itulah pesan komunikasi yang kemudian ditangkap publik dan terekam di dalam memorinya. Dampak komunikasi tersebut akan sulit ditarik kembali betatapun nanti SBY dan Demokrat berusaha menegasikan pesan pertama tersebut dengan mengirim pesan-pesan berikutnya.
Inilah sesungguhnya tantangan yang harus segera dijawab oleh Demokrat melalui Rakornas jika tidak ingin kecenderungan penurunan suara akan berlanjut, terutama pada saat Pemilu 2014 nanti.
Dalam suasana seperti inilah Demokrat hendak menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang akan diselenggarakan pada 23-24Juli. Pertanyaannya adalah apa sesungguhnya yang mendesak dilakukan Demokrat dalam merespons perkembangan situasi sosial-politik yang cenderung “tidak bersahabat” dengan partai tersebut?
Konsolidasi
Salah satu hal yang sangat mendesak untuk dilakukan Demokrat sekarang ini adalah konsolidasi partai. Dalam konteks ini, ada dua konsolidasi yang mesti menjadi perhatian serius. Pertama, konsolidasi organisasi. Kenyataan yang sulit dimungkiri, sekalipun berusaha ditutup-tutupi, adalah adanya perpecahan internal yang menyeruak ke permukaan.
Bahkan, perpecahan tersebut semakin jelas ketika terekam dalam acara siaran talk shaw secara live di salah sebuah stasiun televisi: satu petinggi Demokrat dengan petinggi lain saling serang secara sengit. Padahal mereka dilihat oleh ribuan bahkan jutaan pemirsa.
Kalau dilihat secara lebih jauh, perpecahan di tubuh Demokrat memiliki akarnya, yakni faksionalisme yang setidaknya dapat dirunut pada penyelenggaraan Kongres di Bandung beberapa waktu lalu. Secara sederhana, faksi tersebut dikelompokkan menjadi faksi Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng dan Marzuki Alie. Sekalipun Anas --sebagai ketua umum terpilih-- melakukan politik akomodasi dengan merangkul semua rivalnya, namun sesungguhnya hal tersebut belum sepenuhnya teratasi.
Celakanya faksionalisme di tubuh Demokrat berbeda dengan faksionalime di partai-partai besar lainnya. Jika di partai lain faksionalisme sebagian dilandaskan pada ideologi, misalnya di PDIP, PKS --meskipun tidak menutup kemungkinan berdasarkan orientasi pragmatis-- maka di Demokrat faksionalisme tersebut tampaknya lebih didasarkan pada orientasi pragmatisme (kekuasaan).
Akibatnya, faksionalisme semacam ini sangat cair dan mudah sekali berbelok arah. Tentu saja kalau tidak dikelola dengan baik hal semacam ini bisa sangat menyulitkan Demokrat di kemudian hari. Dalam konteks ini, keterampilan komunikasi organisasi yang mesti dimainkan ketua umum partai sangat berperan. Ia harus bisa menjembatani beragam kepentingan di tubuh partai tersebut (fungsi agregasi) tanpa terjebak dalam pusaran konflik.
Kedua, konsolidasi keanggotaan. Sebagai partai berkuasa sulit dihindari bahwa Demokrat akan selalu menjadi sorotan publik terkait dengan berbagai perilaku anggotanya. Terlepas dari itu, terkuaknya sejumlah anggota Demokrat yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi dengan tokoh utamanya, Muhammad Nazaruddin --mantan bendahara umum-- jelas akan menjadi catatan buruk bagi partai ini ke depan. Dalam konteks ini, penanganan yang berlarut-larut terhadap kasus tersebut sangat tidak menguntungkan partai.
Wacana bahwa Rakornas akan dijadikan ajang “bersih-bersih partai” harus diterima dengan baik. Bahkan mesti direalisasikan sesegera mungkin. Demokrat tidak perlu sungkan --malah bila perlu mengubah AD dan ART-- dalam kerangka tindakan ini, jika mekanisme pemberian sanksi terhadap kader-kader yang nakal, misalnya, yang ada dirasa kurang progresif atau terlalu bertele-tele. Jangan sampai kesan ke tengah publik bahwa Demokrat merupakan partai “tempat berlindung” kader-kader korup.
Tantangan
Demokrat memang merupakan partai pemenang pemilu dan SBY sebagai Ketua Dewan Pembina menang dengan sekali putaran. Namun sejatinya hal itu tidak mesti dijadikan patokan dan kebanggan partai. Sebab, kecenderungan sekarang justeru suara Demokrat semakin menurun. Hal itu disinyalir akibat berbagai kasus yang menderanya terutama kasus Nazaruddin.
Survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), misalnya, menyebutkan bahwa jika pemilu diadakan tahun ini, Demokrat --meski masih menang-- tetapi kisaran suaranya hanya 18,9 persen. Ini berarti suara Demokrat mengalami penurunan karena pada Pemilu 2009 lalu memperoleh 20,89 persen.
Betul bahwa Pemilu 2014 masih sekitar tiga tahun lagi sehingga ada kemungkinan suara publik akan berubah pula. Namun yang selalu harus diingat Demokrat adalah bahwa memori publik yang terkait dengan kasus, terutama yang buruk, memiliki daya lekat yang panjang.
Dalam proses komunikasi, Richard E. Porter dan Larry A. Samovar (1982), menyebutkan bahwa komunikasi bersifat tidak dapat ditarik kembali (irreversible). Artinya, sekali kita mengatakan sesuatu (pesan) dan seseorang telah menerima dan men-decodenya, kita tidak dapat menarik kembali pesan tersebut dan meniadakan sama sekali pengaruhnya.
SBY, misalnya, berulangkali menyatakan, dalam hal perang terhadap korupsi Sang Presiden berdiri di barisan terdepan. Maka, kalau SBY dan Demokrat tidak dapat menindak tegas kader-kadernya yang nakal, maka itulah pesan komunikasi yang kemudian ditangkap publik dan terekam di dalam memorinya. Dampak komunikasi tersebut akan sulit ditarik kembali betatapun nanti SBY dan Demokrat berusaha menegasikan pesan pertama tersebut dengan mengirim pesan-pesan berikutnya.
Inilah sesungguhnya tantangan yang harus segera dijawab oleh Demokrat melalui Rakornas jika tidak ingin kecenderungan penurunan suara akan berlanjut, terutama pada saat Pemilu 2014 nanti.
Krisis Demokrat atau SBY (Suara Karya 14 Juli 2011)
Konperensi pers yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat terkait dengan gonjang-ganjing yang menimpa partai ini tampaknya patut dicermati. Konperensi tersebut diadakan di kediaman SBY di Cikeas yang dihadiri oleh hampir semua elite partai penguasa ini pada Senin malam kemarin.
Dari sisi konteks komunikasi, apa yang dilakukan SBY tersebut sesungguhnya lebih bernuansa internal ketimbang eksternal. Pertama, acara dilakukan di tempat kediaman pribadi, tidak di tempat umum. Kedua, saat itu SBY bertindak dalam kapasitasnya sebagai orang yang paling menentukan di partai berlambang mercedes tersebut, yakni Ketua Dewan Pembina.
Namun dari sudut tujuan komunikasi, peristiwa di atas tidak cukup hanya dimaknai sebagai kepentingan internal semata. Karena, di dalam kesempatan tersebut SBY juga menggunakannya sebagai forum “pembelaan diri” dan “curhatan” serta tidak ketinggalan pula “sentilan pedas” terhadap pihak-pihak luar yang dianggapnya ingin mengobok-obok Demokrat. Apalagi acara tersebut dikemas dalam balutan konperensi pers yang tentu saja merupakan konsumsi publik.
Menjaga Soliditas
Dari perspektif internal, pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan SBY tentu dapat dimaknai sebagai upaya untuk menjaga soliditas Partai Demokrat. Hal ini sangat relevan mengingat dalam beberapa waktu terakhir ini banyak isu terkait Demokrat yang kian memanaskan telinga SBY sebagai Ketua Dewan Pembina. Setidaknya ada tiga isu yang bisa diidentifikasi.
Pertama, isu akan diselenggarakannya Kongres Luar Biasa yang bukan tidak mungkin akan berujung pada diberhentikannya Anas Urbaningrum dari posisi ketua umum. Isu ini makin santer setelah bocornya SMS yang dilayangkan salah seorang anggota Dewan Pembina, Marzuki Alie kepada SBY yang antara lain isinya meminta SBY untuk melakukan tindakan “penyelamatan partai.” Banyak pihak menduga bahwa istilah penyelamatan partai sebenarnya adalah bentuk efimisme dari penggantian ketua umum. Apalagi Marzuki adalah rival Anas dalam memperebutkan kursi nomor satu di tubuh Demokrat dalam kongres di Bandung.
Kedua, isu perpecahan di kalangan elite Demokrat. Hal ini mulai terlihat ketika kasus Nazaruddin menyeruak ke permukaan. Sebenarnya tidak ada kesepakatan bulat di kalangan mereka mengenai opsi pemecatan Nazaruddin dari kursi bendahara umum partai. Inilah yang kemudian memicu “perseteruan internal” antara Dewan Kehormatan dan Tim Pencari Fakta yang dimotori Fraksi Demokrat di DPR. Tampaknya perseteruan tersebut masih tetap berlangsung sehingga dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi terjadi perdebatan panas tanpa tedeng aling-aling antara Amir Syamsuddin dan Ruhut Sitompul yang dapat dikatakan mencerminkan dua kubu yang berbeda.
Ketiga, isu yang menyebutkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan mendongkel SBY dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pembina. Isu ini tentu dihembus-hembuskan mengingat sejarah di masa lalu (baca: kongres Bandung) di mana SBY sesungguhnya tidak sreg dengan majunya Anas sebagai kandidat ketua umum. Terkait dengan keputusan Dewan Kehormatan yang notabene dipimpin SBY pun, diduga ada ketidaksepakatan antara SBY dengan Anas.
Namun melalui pernyataan-pernyataannya malam kemarin SBY mencoba menegasikan semua isu tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada perpecahan di kalangan Demokrat. Secara internal tentu penegasan SBY tersebut sangat penting dan berguna untuk menenangkan semua anggota partai, sehingga soliditas partai bisa tetap terjaga.
Krisis SBY
Namun di luar kepentingan internal tersebut justeru apa yang dilakukan SBY belum memenuhi keinginan publik. SBY agaknya lebih rajin menyentil pihak-pihak luar yang dianggapnya memperkeruh kekisruhan internal Demokrat. SBY, misalnya, menyindir acara-acara talkshaw di televisi yang menurutnya kian memperuncing pertikaian. Bahkan SBY juga melayangkan kritik pada media massa secara umum yang dipandangnya hanya menggunakan sumber sepihak apalagi berupa SMS yang sulit dipertanggungjawabkan.
Bahwa SBY sebagai pribadi melayangkan kritik terhadap apapun dan siapapun tentu boleh-boleh saja karena dia memiliki hak yang sama dengan semua warga negara. Namun SBY agaknya lupa atau tidak peka terhadap tuntutan publik agar Nazaruddin yang sudah semakin “liar” tersebut diberhentikan dari partai dan DPR. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan apa susahnya memberhentikan seorang Nazaruddin, kecuali kalau memang ada “apa-apanya” di balik itu semua.
Jadi, sekarang ini sebenarnya kuncinya terletak di tangan SBY sendiri sebagai orang yang paling menentukan di Demokrat. Maka, kalau kasus Nazaruddin dibiarkan berlarut-larut, yang kena bukan sekadar Demokrat tapi justeru SBY sendiri. Karenanya, tidak salah kalau ada yang mempertanyakan apakah sekarang ini merupakan krisis Demokrat atau SBY?
Dari sisi konteks komunikasi, apa yang dilakukan SBY tersebut sesungguhnya lebih bernuansa internal ketimbang eksternal. Pertama, acara dilakukan di tempat kediaman pribadi, tidak di tempat umum. Kedua, saat itu SBY bertindak dalam kapasitasnya sebagai orang yang paling menentukan di partai berlambang mercedes tersebut, yakni Ketua Dewan Pembina.
Namun dari sudut tujuan komunikasi, peristiwa di atas tidak cukup hanya dimaknai sebagai kepentingan internal semata. Karena, di dalam kesempatan tersebut SBY juga menggunakannya sebagai forum “pembelaan diri” dan “curhatan” serta tidak ketinggalan pula “sentilan pedas” terhadap pihak-pihak luar yang dianggapnya ingin mengobok-obok Demokrat. Apalagi acara tersebut dikemas dalam balutan konperensi pers yang tentu saja merupakan konsumsi publik.
Menjaga Soliditas
Dari perspektif internal, pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan SBY tentu dapat dimaknai sebagai upaya untuk menjaga soliditas Partai Demokrat. Hal ini sangat relevan mengingat dalam beberapa waktu terakhir ini banyak isu terkait Demokrat yang kian memanaskan telinga SBY sebagai Ketua Dewan Pembina. Setidaknya ada tiga isu yang bisa diidentifikasi.
Pertama, isu akan diselenggarakannya Kongres Luar Biasa yang bukan tidak mungkin akan berujung pada diberhentikannya Anas Urbaningrum dari posisi ketua umum. Isu ini makin santer setelah bocornya SMS yang dilayangkan salah seorang anggota Dewan Pembina, Marzuki Alie kepada SBY yang antara lain isinya meminta SBY untuk melakukan tindakan “penyelamatan partai.” Banyak pihak menduga bahwa istilah penyelamatan partai sebenarnya adalah bentuk efimisme dari penggantian ketua umum. Apalagi Marzuki adalah rival Anas dalam memperebutkan kursi nomor satu di tubuh Demokrat dalam kongres di Bandung.
Kedua, isu perpecahan di kalangan elite Demokrat. Hal ini mulai terlihat ketika kasus Nazaruddin menyeruak ke permukaan. Sebenarnya tidak ada kesepakatan bulat di kalangan mereka mengenai opsi pemecatan Nazaruddin dari kursi bendahara umum partai. Inilah yang kemudian memicu “perseteruan internal” antara Dewan Kehormatan dan Tim Pencari Fakta yang dimotori Fraksi Demokrat di DPR. Tampaknya perseteruan tersebut masih tetap berlangsung sehingga dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi terjadi perdebatan panas tanpa tedeng aling-aling antara Amir Syamsuddin dan Ruhut Sitompul yang dapat dikatakan mencerminkan dua kubu yang berbeda.
Ketiga, isu yang menyebutkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan mendongkel SBY dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pembina. Isu ini tentu dihembus-hembuskan mengingat sejarah di masa lalu (baca: kongres Bandung) di mana SBY sesungguhnya tidak sreg dengan majunya Anas sebagai kandidat ketua umum. Terkait dengan keputusan Dewan Kehormatan yang notabene dipimpin SBY pun, diduga ada ketidaksepakatan antara SBY dengan Anas.
Namun melalui pernyataan-pernyataannya malam kemarin SBY mencoba menegasikan semua isu tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada perpecahan di kalangan Demokrat. Secara internal tentu penegasan SBY tersebut sangat penting dan berguna untuk menenangkan semua anggota partai, sehingga soliditas partai bisa tetap terjaga.
Krisis SBY
Namun di luar kepentingan internal tersebut justeru apa yang dilakukan SBY belum memenuhi keinginan publik. SBY agaknya lebih rajin menyentil pihak-pihak luar yang dianggapnya memperkeruh kekisruhan internal Demokrat. SBY, misalnya, menyindir acara-acara talkshaw di televisi yang menurutnya kian memperuncing pertikaian. Bahkan SBY juga melayangkan kritik pada media massa secara umum yang dipandangnya hanya menggunakan sumber sepihak apalagi berupa SMS yang sulit dipertanggungjawabkan.
Bahwa SBY sebagai pribadi melayangkan kritik terhadap apapun dan siapapun tentu boleh-boleh saja karena dia memiliki hak yang sama dengan semua warga negara. Namun SBY agaknya lupa atau tidak peka terhadap tuntutan publik agar Nazaruddin yang sudah semakin “liar” tersebut diberhentikan dari partai dan DPR. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan apa susahnya memberhentikan seorang Nazaruddin, kecuali kalau memang ada “apa-apanya” di balik itu semua.
Jadi, sekarang ini sebenarnya kuncinya terletak di tangan SBY sendiri sebagai orang yang paling menentukan di Demokrat. Maka, kalau kasus Nazaruddin dibiarkan berlarut-larut, yang kena bukan sekadar Demokrat tapi justeru SBY sendiri. Karenanya, tidak salah kalau ada yang mempertanyakan apakah sekarang ini merupakan krisis Demokrat atau SBY?
Pekerjaan Rumah PPP (Jurnal Nasional 7 Juli 2011)
Seperti yang telah diperkirakan sebelumnya calon incumbent Suryadharma Ali (SDA) akhirnya memenangkan kembali perebutan kursi nomor satu di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam Muktamarn PPP ke-VII yang diselenggarakan di Bandung dari 3 – 6 Juli 2011 tersebut SDA berhasil mengalahkan Ahmad Muqowam dan Ahmad Yani. Hasil akhir penghitungan menunjukkan bahwa SDA memperoleh 859 suara, Ahmad Muqowam 281 suara dan Ahmad Yani 39 suara.
Kini perhelatan besar muktamar telah usai. Namun tidak berarti permasalahan yang akan dihadapi ketua umum terpilih sirna. Justeru setiap kali sebuah perhelatan seperti muktamar digelar berbagai persoalan kemudian muncul baik secara internal maupun eksternal yang menuntut penanganan secara serius. Inilah sebenarnya pekerjaan pertama yang harus dihadapi SDA pasca terpilihnya kembali untuk jabatan ketua umum PPP periode 2011-2016..
Langkah Ke Depan
SDA yang terpilih untuk yang kedua kalinya tentu tidak bisa bersantai pasca muktamar karena ada banyak pekerjaan rumah yang harus segera ditanganinya. Ada beberapa hal yang menuntut perhatian SDA secara serius. Pertama, konsolidasi internal partai. Setiap kontestasi kekuasaan senantiasa meninggalkan residu yang tidak dapat diabaikan begitu saja, yang kalau tidak disikapi dengan bijak bisa menjadi bara dalam sekam yang sewaktu-waktu siap meledak.
Dalam konteks ini, PPP barangkali cukup diuntungkan karena konflik-konflik internal yang terjadi selama ini tidak setajam seperti yang terjadi di partai-partai besar seperti Golkar dan PDIP yang berakhir dengan keluar dari partai. Kecil kemungkinan bahwa konflik pasca muktamar akan berimbas pada kekecewaan yang berakhir dengan pengunduran diri dari partai. Namun meskipun begitu SDA tetap harus menyikapinya secara bijak sehingga potensi perpecahan bisa ditekan seminimal mungkin, misalnya dengan politik akomodatif sehingga bisa merangkul semua pihak.
Kedua, reposisi partai di dalam koalisi. Sudahnya saatnya PPP mereposisi keikutsertaannya di dalam barisan koalisi pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang dikenal dengan Sekretariat Gabungan (Setgab). Selama ini keberadaan partai yang berlambang Kabah ini tampaknya tidak terlalu menonjol di legislatif, bahkan ia “tenggelam” di antara partai anggota koalisi lainnya. Suara partai ini nyaris tak terdengar padahal berbagai isu bermunculan terkait dengan keberadaan setgab.
Realitas tersebut secara tegas memperlihatkan betapa PPP tidak memiliki daya tawar (bargaining position) yang kuat. Publik Indonesia yang kritis tentu akan menangkap bahwa orientasi partai ini hanyalah pragmatisme kekuasaan semata, sesuatu yang tidak sejalan dengan karakter keislaman yang seharusnya menjadi modal dasar partai ini. Kalau ini dibiarkan berlanjut bukan tidak mungkin akan menjadi semacam investasi politik yang tidak menguntungkan di masa mendatang setidaknya untuk Pemilu 2014.
Ketiga, identifikasi kepartaian. PPP yang tetap mempertahankan asas keislaman partai di tengah kerumunan partai-partai baik yang berasaskan Islam maupun yang berbasiskan massa Islam, tentu akan terbantu kalau memiliki karakter keislaman yang jelas. Ini diperlukan untuk menjadi faktor pembeda (diferensiasi) dari partai-partai yang berpolakan serupa. Kalau tidak, umat Islam di negeri ini tidak merasa harus berpaling ke PPP.
Kegamangan PPP dalam menghadapi perkembangan situasi sosial-politik di Indonesia menjadikan partai ini tidak memiliki karakter yang jelas seperti dimaksud. Akibatnya, partai menjadi seolah kehilangan orientasi untuk menampilkan isu-isu yang menarik bagi umat Islam. Pilihan untuk mengedepankan masalah syariat Islam, misalnya, tampaknya lebih dilatarbelakangi oleh adanya kegamangan tersebut, bukan merupakan manifestasi dari karakter tersebut.
Sebenarnya kalau pengurus PPP berpikir serius banyak isu yang bersifat umum tetapi bisa diolah secara kreatif dari perspektif keislaman. Dengan kata lain, tanpa perlu melepaskan identitas keislamannya, partai ini bisa mengemas berbagai isu tersebut secara lebih menarik. Misalnya, tentang korupsi yang kini menjadi musuh nomor satu di republik ini, seharusnya bisa diolah PPP menjadi isu yang sangat menarik sekaligus menjadi komitmennya.
Problem
Namun demikian, ada problem yang dihadapi SDA dalam membawa PPP ke jajaran partai-partai besar. Salah satu problem tersebut justeru berasal dari personalitas SDA itu sendiri. Menurut hemat penulis, setidaknya ada dua problem atau kelemahan yang dimiliki SDA dalam konteks tersebut.
Pertama, oportunistik-pragmatis. Kesan yang diperlihatkan SDA dalam memimpin PPP selama ini sangat kental dengan oportunistik-pragmatis. Orientasi kekuasaan pada diri SDA, seperti menduduki jabatan menteri, sangat menonjol sehingga dalam berbagai kesempatan ia lebih kerap menampilkan dirinya sebagai safety player tanpa memerhatikan secara seksama reaksi konstituen partai. Dengan kata lain, ia lebih memilih berada di zona nyaman ketimbang berjibaku membesarkan partai.
Kedua, minus kreativitas. Harus diakui bahwa PPP di bawah kepemimpinan SDA sangat minim dengan kreativitas dibandingkan dengan partai-partai lain, padahal kreativitas sangat penting untuk mencari berbagai terobosan dan sekaligus juga bisa dijadikan investasi politik di masa depan. Ketika PAN, misalnya, mengintroduksi gagasan tentang konfederasi partai dalam rangka merespons ide penyederhanaan partai politik, partai lain mengajukan alternatif seperti fusi (Golkar) dan asimilasi (demokrat). Sementara PPP praktis diam saja. Padahal terobosan-terobosan pemikiran semacam ini akan mendapatkan respons positif dari publik.
Kini perhelatan besar muktamar telah usai. Namun tidak berarti permasalahan yang akan dihadapi ketua umum terpilih sirna. Justeru setiap kali sebuah perhelatan seperti muktamar digelar berbagai persoalan kemudian muncul baik secara internal maupun eksternal yang menuntut penanganan secara serius. Inilah sebenarnya pekerjaan pertama yang harus dihadapi SDA pasca terpilihnya kembali untuk jabatan ketua umum PPP periode 2011-2016..
Langkah Ke Depan
SDA yang terpilih untuk yang kedua kalinya tentu tidak bisa bersantai pasca muktamar karena ada banyak pekerjaan rumah yang harus segera ditanganinya. Ada beberapa hal yang menuntut perhatian SDA secara serius. Pertama, konsolidasi internal partai. Setiap kontestasi kekuasaan senantiasa meninggalkan residu yang tidak dapat diabaikan begitu saja, yang kalau tidak disikapi dengan bijak bisa menjadi bara dalam sekam yang sewaktu-waktu siap meledak.
Dalam konteks ini, PPP barangkali cukup diuntungkan karena konflik-konflik internal yang terjadi selama ini tidak setajam seperti yang terjadi di partai-partai besar seperti Golkar dan PDIP yang berakhir dengan keluar dari partai. Kecil kemungkinan bahwa konflik pasca muktamar akan berimbas pada kekecewaan yang berakhir dengan pengunduran diri dari partai. Namun meskipun begitu SDA tetap harus menyikapinya secara bijak sehingga potensi perpecahan bisa ditekan seminimal mungkin, misalnya dengan politik akomodatif sehingga bisa merangkul semua pihak.
Kedua, reposisi partai di dalam koalisi. Sudahnya saatnya PPP mereposisi keikutsertaannya di dalam barisan koalisi pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang dikenal dengan Sekretariat Gabungan (Setgab). Selama ini keberadaan partai yang berlambang Kabah ini tampaknya tidak terlalu menonjol di legislatif, bahkan ia “tenggelam” di antara partai anggota koalisi lainnya. Suara partai ini nyaris tak terdengar padahal berbagai isu bermunculan terkait dengan keberadaan setgab.
Realitas tersebut secara tegas memperlihatkan betapa PPP tidak memiliki daya tawar (bargaining position) yang kuat. Publik Indonesia yang kritis tentu akan menangkap bahwa orientasi partai ini hanyalah pragmatisme kekuasaan semata, sesuatu yang tidak sejalan dengan karakter keislaman yang seharusnya menjadi modal dasar partai ini. Kalau ini dibiarkan berlanjut bukan tidak mungkin akan menjadi semacam investasi politik yang tidak menguntungkan di masa mendatang setidaknya untuk Pemilu 2014.
Ketiga, identifikasi kepartaian. PPP yang tetap mempertahankan asas keislaman partai di tengah kerumunan partai-partai baik yang berasaskan Islam maupun yang berbasiskan massa Islam, tentu akan terbantu kalau memiliki karakter keislaman yang jelas. Ini diperlukan untuk menjadi faktor pembeda (diferensiasi) dari partai-partai yang berpolakan serupa. Kalau tidak, umat Islam di negeri ini tidak merasa harus berpaling ke PPP.
Kegamangan PPP dalam menghadapi perkembangan situasi sosial-politik di Indonesia menjadikan partai ini tidak memiliki karakter yang jelas seperti dimaksud. Akibatnya, partai menjadi seolah kehilangan orientasi untuk menampilkan isu-isu yang menarik bagi umat Islam. Pilihan untuk mengedepankan masalah syariat Islam, misalnya, tampaknya lebih dilatarbelakangi oleh adanya kegamangan tersebut, bukan merupakan manifestasi dari karakter tersebut.
Sebenarnya kalau pengurus PPP berpikir serius banyak isu yang bersifat umum tetapi bisa diolah secara kreatif dari perspektif keislaman. Dengan kata lain, tanpa perlu melepaskan identitas keislamannya, partai ini bisa mengemas berbagai isu tersebut secara lebih menarik. Misalnya, tentang korupsi yang kini menjadi musuh nomor satu di republik ini, seharusnya bisa diolah PPP menjadi isu yang sangat menarik sekaligus menjadi komitmennya.
Problem
Namun demikian, ada problem yang dihadapi SDA dalam membawa PPP ke jajaran partai-partai besar. Salah satu problem tersebut justeru berasal dari personalitas SDA itu sendiri. Menurut hemat penulis, setidaknya ada dua problem atau kelemahan yang dimiliki SDA dalam konteks tersebut.
Pertama, oportunistik-pragmatis. Kesan yang diperlihatkan SDA dalam memimpin PPP selama ini sangat kental dengan oportunistik-pragmatis. Orientasi kekuasaan pada diri SDA, seperti menduduki jabatan menteri, sangat menonjol sehingga dalam berbagai kesempatan ia lebih kerap menampilkan dirinya sebagai safety player tanpa memerhatikan secara seksama reaksi konstituen partai. Dengan kata lain, ia lebih memilih berada di zona nyaman ketimbang berjibaku membesarkan partai.
Kedua, minus kreativitas. Harus diakui bahwa PPP di bawah kepemimpinan SDA sangat minim dengan kreativitas dibandingkan dengan partai-partai lain, padahal kreativitas sangat penting untuk mencari berbagai terobosan dan sekaligus juga bisa dijadikan investasi politik di masa depan. Ketika PAN, misalnya, mengintroduksi gagasan tentang konfederasi partai dalam rangka merespons ide penyederhanaan partai politik, partai lain mengajukan alternatif seperti fusi (Golkar) dan asimilasi (demokrat). Sementara PPP praktis diam saja. Padahal terobosan-terobosan pemikiran semacam ini akan mendapatkan respons positif dari publik.
mengkritisi Konsistensi Presiden SBY (Suara Karya, 15 Juni 2011)
“Saya memperkenalkan diri. Nama saya Susilo Bambang Yudhoyono. Jabatan saya, Presiden hasil Pemilu 2004-2009. Saya bukan capres 2014. Istri dan anak-anak saya juga tidak akan mencalonkan diri. Biarkan rakyat dan demokrasi yang bicara 2014 mendatang. Setiap orang memiliki hak dan peluang untuk running ke RI 1...”
Inilah salah satu petikan dari pidato Presiden SBY yang disampaikan saat membuka Indonesia Young Leaders Forum di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada hari Kamis, 9/6 yang lalu. Ucapan SBY tersebut segera mendapatkan respons publik, khususnya yang terkait dengan penekanannya bahwa ia, anak dan istrinya tidak akan mencalonkan diri sebagai presiden pada 2014.
Pertanyaannya adalah benarkah SBY tidak sedang mempersiapkan keluarganya, terutama istrinya untuk maju pada pilpres 2014? Bahkan tidak hanya anak dan istri, SBY pun menegaskan tidak sedang mempersiakan siapapun di kalangan Partai Demokrat untuk menjadi capres?
Strategi Pencitraan
Bagi kalangan yang berpandangan optimis, apa yang disampaikan SBY tersebut dipandang sebagai langkah yang positif dari seorang tokoh politik (negarawan). Bahwa SBY sedang memainkan peran keteladanan politik sebagai seorang yang berkomitmen terhadap demokrasi. SBY agaknya tidak mau terperosok ke dalam anomali-anomali demokrasi yang justru kian menonjol di era reformasi ini, antara lain adalah politik dinasti.
Pada tataran internal Demokrat sendiri, ucapan SBY yang disampaikan secara lugas tersebut bisa dianggap sebagai komitmennya untuk memberikan peluang yang sama kepada setiap kader Demokrat. Bahwa siapapun kader partai yang berlambang bintang ini sepanjang memenuhi kualifikasi untuk menjadi orang nomor satu di Indonesia dapat menjadi capres pada 2014. Dari segi momentum, agaknya juga tepat karena sekarang ini Demokrat tengah dilanda kemelut internal akibat kasus yang melibatkan Nazaruddin yang boleh jadi memiliki muara pada pemilu mendatang.
Namun, bagi kalangan yang berpandangan pesimis, penegasan SBY di atas tidak serta merta dianggap sebagai sebuah janji yang akan ditepatinya. Setidaknya ada sejumlah alasan yang mendukung pendapat ini. Pertama, ucapan SBY tersebut sesungguhnya masih memiliki makna ganda karena kalimatnya bersayap. Memang ia menegaskan bahwa anak dan istrinya tidak akan mencalonkan diri, tetapi di kalimat berikutnya ada ungkapan, “biarkan rakyat dan demokrasi yang bicara...” Tentu kalimat ini sah saja kalau ditafsirkan bahwa seandainya rakyat menghendaki keluarga (istri)nya menjadi capres, maka kalimat sebelumnya bisa ternegasikan.
Kedua, dari perspektif waktu, kalimat “saat ini ia tidak sedang mempersiapkan...” dapat pula ditafsirkan secara berbeda dengan apa yang ditegakan SBY. Saat ini, artinya tahun 2011, boleh jadi SBY memang tidak sedang mempersiapkan capres, tapi bagaimana dengan tahun-tahun berikutnya, sebab masih ada jarak sekitar dua tahun lebih ke waktu pemilu. Tidak ada jaminan bahwa di dalam interval waktu tersebut Ketua Dewan Pembina Demokrat tidak mempersiapkan kadernya untuk menjadi penerusnya. Logika politik tampaknya sulit menerimanya apalagi Demokrat merupakan partai penguasa.
Ketiga, bukan tidak mungkin bahwa ucapan SBY tersebut semata-mata sebagai testing the water untuk melihat reaksi publik khususnya terhadap pencalonan Ani Yudhoyono sebagai capres. Pada waktunya nanti, jika ternyata reaksi publik tidak begitu keras terhadap istrinya, tidak mustahil akan ada perubahan sikap dari SBY. Di dalam dunia politik tidak ada sesuatu yang konstans; selalu ada dinamika yang kerap menawarkan berbagai kemungkinan.
Keempat, SBY agaknya sudah terlanjur lekat dengan pencitraan. Karenanya apapun yang dilakukannya, kerap dianggap sebagai bentuk dari politik pencitraan, termasuk ucapannya di atas. Kenyataannya adalah bahwa sekarang ini Demokrat mengalami kemerosotan yang cukup signifikan seperti yang diperlihatkan survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) baru-baru ini. Penyebab utamanya adalah terkuaknya kasus Nazaruddin.
Sebagai Ketua Dewan Pembina tentu SBY juga akan terkena imbas politik dari menurunnya kepercayaan publik terhadap partai yang didirikannya. Apalagi SBY juga dipandang ikut andil dalam penurunan citra partai tersebut, karena sikap kurang tegasnya kepada kader-kader Demokrat yang bermasalah, padahal ia selalu berjanji berada di garis depan dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Oleh karena itu, janji SBY untuk tidak mencalonkan anak dan istrinya, boleh jadi sekadar strategi menaikkan kembali citra Demokrat.
Sebagai publik tentu kita patut menunggu bagaimanakah komitmen SBY terhadap janjinya tersebut. Apakah akan ada konsistensi ataukah ini cuma sekadar janji yang hanya manis pada tataran verbal.
Inilah salah satu petikan dari pidato Presiden SBY yang disampaikan saat membuka Indonesia Young Leaders Forum di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada hari Kamis, 9/6 yang lalu. Ucapan SBY tersebut segera mendapatkan respons publik, khususnya yang terkait dengan penekanannya bahwa ia, anak dan istrinya tidak akan mencalonkan diri sebagai presiden pada 2014.
Pertanyaannya adalah benarkah SBY tidak sedang mempersiapkan keluarganya, terutama istrinya untuk maju pada pilpres 2014? Bahkan tidak hanya anak dan istri, SBY pun menegaskan tidak sedang mempersiakan siapapun di kalangan Partai Demokrat untuk menjadi capres?
Strategi Pencitraan
Bagi kalangan yang berpandangan optimis, apa yang disampaikan SBY tersebut dipandang sebagai langkah yang positif dari seorang tokoh politik (negarawan). Bahwa SBY sedang memainkan peran keteladanan politik sebagai seorang yang berkomitmen terhadap demokrasi. SBY agaknya tidak mau terperosok ke dalam anomali-anomali demokrasi yang justru kian menonjol di era reformasi ini, antara lain adalah politik dinasti.
Pada tataran internal Demokrat sendiri, ucapan SBY yang disampaikan secara lugas tersebut bisa dianggap sebagai komitmennya untuk memberikan peluang yang sama kepada setiap kader Demokrat. Bahwa siapapun kader partai yang berlambang bintang ini sepanjang memenuhi kualifikasi untuk menjadi orang nomor satu di Indonesia dapat menjadi capres pada 2014. Dari segi momentum, agaknya juga tepat karena sekarang ini Demokrat tengah dilanda kemelut internal akibat kasus yang melibatkan Nazaruddin yang boleh jadi memiliki muara pada pemilu mendatang.
Namun, bagi kalangan yang berpandangan pesimis, penegasan SBY di atas tidak serta merta dianggap sebagai sebuah janji yang akan ditepatinya. Setidaknya ada sejumlah alasan yang mendukung pendapat ini. Pertama, ucapan SBY tersebut sesungguhnya masih memiliki makna ganda karena kalimatnya bersayap. Memang ia menegaskan bahwa anak dan istrinya tidak akan mencalonkan diri, tetapi di kalimat berikutnya ada ungkapan, “biarkan rakyat dan demokrasi yang bicara...” Tentu kalimat ini sah saja kalau ditafsirkan bahwa seandainya rakyat menghendaki keluarga (istri)nya menjadi capres, maka kalimat sebelumnya bisa ternegasikan.
Kedua, dari perspektif waktu, kalimat “saat ini ia tidak sedang mempersiapkan...” dapat pula ditafsirkan secara berbeda dengan apa yang ditegakan SBY. Saat ini, artinya tahun 2011, boleh jadi SBY memang tidak sedang mempersiapkan capres, tapi bagaimana dengan tahun-tahun berikutnya, sebab masih ada jarak sekitar dua tahun lebih ke waktu pemilu. Tidak ada jaminan bahwa di dalam interval waktu tersebut Ketua Dewan Pembina Demokrat tidak mempersiapkan kadernya untuk menjadi penerusnya. Logika politik tampaknya sulit menerimanya apalagi Demokrat merupakan partai penguasa.
Ketiga, bukan tidak mungkin bahwa ucapan SBY tersebut semata-mata sebagai testing the water untuk melihat reaksi publik khususnya terhadap pencalonan Ani Yudhoyono sebagai capres. Pada waktunya nanti, jika ternyata reaksi publik tidak begitu keras terhadap istrinya, tidak mustahil akan ada perubahan sikap dari SBY. Di dalam dunia politik tidak ada sesuatu yang konstans; selalu ada dinamika yang kerap menawarkan berbagai kemungkinan.
Keempat, SBY agaknya sudah terlanjur lekat dengan pencitraan. Karenanya apapun yang dilakukannya, kerap dianggap sebagai bentuk dari politik pencitraan, termasuk ucapannya di atas. Kenyataannya adalah bahwa sekarang ini Demokrat mengalami kemerosotan yang cukup signifikan seperti yang diperlihatkan survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) baru-baru ini. Penyebab utamanya adalah terkuaknya kasus Nazaruddin.
Sebagai Ketua Dewan Pembina tentu SBY juga akan terkena imbas politik dari menurunnya kepercayaan publik terhadap partai yang didirikannya. Apalagi SBY juga dipandang ikut andil dalam penurunan citra partai tersebut, karena sikap kurang tegasnya kepada kader-kader Demokrat yang bermasalah, padahal ia selalu berjanji berada di garis depan dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Oleh karena itu, janji SBY untuk tidak mencalonkan anak dan istrinya, boleh jadi sekadar strategi menaikkan kembali citra Demokrat.
Sebagai publik tentu kita patut menunggu bagaimanakah komitmen SBY terhadap janjinya tersebut. Apakah akan ada konsistensi ataukah ini cuma sekadar janji yang hanya manis pada tataran verbal.
Langganan:
Komentar (Atom)