Kompas Jabar Selasa 18 November 2008
Dalam pandangan ilmu komunikasi, ibadah haji merupakan sebuah peristiwa komunikasi yang sangat menarik. Ia adalah ritual yang paling masif dalam agama Islam. Ia tidak saja melibatkan orang dalam jumlah sangat besar, baik jemaah haji maupun penyelenggara, tetapi juga berbagai fasilitas, seperti akomodasi, transportasi, dan pelayanan kesehatan.
Ritual ini juga mengharuskan jemaah melakukan persiapan prima dalam segala hal, baik fisik, mental, maupun spiritual. Tidak mengherankan, ibadah ini hanya diwajibkan kepada umat Islam yang mampu dan cukup dilakukan sekali selama hidupnya.
Komunikasi transendental
Dalam khazanah ilmu komunikasi, komunikasi transendental merupakan salah satu bentuk komunikasi di samping komunikasi antarpersona, komunikasi kelompok, dan komunikasi massa. Namun, komunikasi transendental tidak pernah dibahas luas. Cukup dikatakan bahwa komunikasi transendental adalah komunikasi antara manusia dan Tuhan.
Meskipun komunikasi ini paling sedikit dibicarakan, justru bentuk komunikasi inilah yang terpenting bagi manusia karena keberhasilan manusia melakukannya tidak saja menentukan nasibnya di dunia, tetapi juga di akhirat (Deddy Mulyana: 2005).
Komunikasi adalah proses penciptaan makna antara dua orang atau lebih lewat penggunaan simbol atau tanda. Dalam komunikasi transendental, partisipannya adalah manusia dan Allah. Ritual ibadah haji, sebagaimana diketahui, kaya dengan simbol atau tanda. Berpakaian ihram, tawaf, sai, tahalul, dan melempar jamarat sesungguhnya merupakan simbol.
Oleh karena itu, yang terpenting bagi jemaah haji adalah pemaknaan terhadap simbol-simbol tersebut. Makna, menurut ilmu komunikasi, berada di kepala peserta komunikasi, dalam hal ini jemaah haji, bukan pada simbol-simbol itu sendiri.
Pakaian ihram yang terdiri dari dua helai pakaian putih tanpa jahit, misalnya, tentulah sekadar simbol. Maknanya adalah bahwa apa pun bentuk perbedaan, ras, warna kulit, suku, dan identitas kultural lainnya tidak lagi berlaku. Semua menyatu dalam satu kesatuan. Pada sisi lain, simbolisasi pakaian ihram juga menunjukkan suatu proses pemindahan dari dataran kehidupan profan pada kesucian (ihram).
Proses penyucian diri tersebut tidak hanya mencakup penyucian fisik, membersihkan diri dari kotoran dan najis, tetapi juga penyucian diri dari tanda-tanda lahiriah yang menunjukkan diferensiasi sosial yang disimbolkan oleh pakaian dan atribut keduniaan lainnya (Azra: 1999).
Dalam konteks tawaf (mengelilingi Kabah tujuh putaran), ada uraian yang sangat menarik dari Ali Syari'ati, seorang intelektual Muslim Iran. Ia, misalnya, menggambarkan bagaimana tawaf memiliki makna sedemikian dalam. Dengan Kabah berada di tengah, jemaah mengelilinginya dalam sebuah lingkaran sirkular. Kabah melambangkan ketetapan dan keabadian Allah, sedangkan jemaah melambangkan aktivitas dan transisi makhluk ciptaan-Nya yang berlangsung terus-menerus (2002).
Gerakan tawaf seolah-olah dilakukan oleh satu unit atau satu kelompok manusia karena di dalamnya tidak ada identifikasi individual. Kita tidak dapat membedakan yang laki-laki dari yang perempuan dan yang berkulit hitam dari yang berkulit putih. Inilah, kata Syari'ati, transformasi seorang manusia menjadi totalitas umat manusia. Semua "aku" bersatu menjadi "kita", yang merupakan umat dengan tujuan menghampiri Allah.
Demikian halnya dengan sai, yaitu berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwa sebanyak tujuh kali. Dalam ritual ini terlihat persatuan yang sesungguhnya karena dalam melakukan sai segala bentuk, pola, warna, derajat, kepribadian, batas, perbedaan, dan jarak dihancurkan. Kecuali keyakinan, kepercayaan, dan aksi, tak ada sesuatu pun yang menonjol.
Ketika melakukan sai, jemaah berperan sebagai Hajar, seorang budak perempuan dari Etiopia yang hina dan menghamba kepada Sarah, istri Nabi Ibrahim. Dia berlari-lari antara kedua bukit tersebut untuk mencari air. Sahaya perempuan ini mempunyai hubungan akrab dengan Allah. Dialah ibu dari para nabi-Nya yang besar dan wakil dari makhluk-Nya yang cantik jelita. Maka, sai berarti sebuah pencarian atau gerakan yang mempunyai tujuan.
Pasca transendensi
Meski demikian, yang paling penting dari itu semua adalah bagaimana jemaah haji-setelah melakukan transendensi menuju Allah di rumah-Nya-mampu membumi kembali, hidup di tengah masyarakat dengan mengejawantahkan nilai-nilai yang telah diperoleh selama beribadah haji. Inilah yang akan mengantarkan mereka pada predikat haji mabrur atau sebaliknya, haji mardud. Jadi, haji mabrur akan diraih seseorang bukan di Tanah Suci, melainkan setelah kembali ke masyarakat.
Kata mabrur sendiri secara harfiah berarti orang yang mendapatkan kebaikan atau menjadi baik. Maka, sebagaimana diungkapkan Nurcholis Madjid (alm), haji mabrur adalah haji yang mendapatkan birrun, kebaikan. Dengan kata lain, haji mabrur adalah haji yang mendapatkan kebaikan atau haji yang (pelakunya) menjadi baik (1997). Tentulah menjadi baik itu berlaku untuk segala perbuatan. Hal itu akan terlihat jelas di mata masyarakat, antara perilaku yang bersangkutan sebelum dan sesudah beribadah haji.
Di sinilah tantangan sebenarnya yang mesti dihadapi para haji. Sayang, banyak sekali di antara mereka yang terjebak pada simbolisme, yaitu lebih mementingkan pakaian ketimbang isi. Celakanya, masyarakat juga kerap memperlihatkan perilaku yang sama. Mereka biasanya lebih menghormati seorang haji yang berpakaian formal kehajian, seperti peci putih, daripada seorang haji yang berpakaian biasa meskipun belum tentu perilaku keseharian yang pertama lebih saleh daripada yang terakhir. Jika seperti ini, haji tidak lebih dari peristiwa simbolik belaka
Hidup adalah tafakur (berfikir). Tanpa itu ruh kehidupan kita sebagai manusia akan terasa hampa, tanpa makna. Cogito Ergo Sum (aku berfikir karena itu aku ada), begitu kata Rene Descartes. Oleh karena itu, ruang ini dipersembahkan untuk dijadikan media tafakur di antara kita dalam berbagai persoalan. Meskipun pemilik blog ini lebih meminati kajian tentang komunikasi, politik dan media, tetapi tidak menafikan dirinya untuk bersentuhan dengan wilayah-wilayah keilmuan lainnya.
Kamis, 20 November 2008
Jumat, 07 November 2008
Belajar dari Debat Obama Vs McCain
Tribun Jabar, Kamis 06 November 2008
LUAR biasa. Itulah barangkali kata yang tepat untuk dialamatkan kepada Pansus RUU Pilpres Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait keputusannya menetapkan debat calon presiden (capres) sebanyak lima kali untuk pilpres 2009. Bahkan di negara Amerika Serikat yang disebut-sebut kampiun demokrasi pun debat capres diselenggarakan tiga kali saja seperti yang telah disaksikan antara Barrack Obama (Partai Demokrat) dan dari John McCain (Partai Republik). Apakah dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Indonesia selangkah lebih maju dari AS dalam hal kehidupan berdemokrasi? Tentu tidak sesederhana itu penilaian yang laik diberikan terhadap kehidupan demokrasi sebuah negara.
Jika menggunakan perspektif komunikasi Harold Lasswell (1948) yang terkenal dengan ungkapannya who say what in which channel to whom with what effect (siapa mengatakan apa dengan saluran apa kepada siapa dan akibatnya apa), maka debat capres merupakan hal yang sangat penting, karena tidak hanya terkait dengan komunikator (capres), pesan (isu atau program), dan komunikate (khalayak) -tiga aspek yang biasanya selalu ada dalam proses komunikasi-, melainkan juga terkait media (televisi, radio, surat kabar, dan lain-lain), serta akibat atau efek debat tersebut. Dalam debat, para capres, misalnya, dituntut mampu mengemas sebaik mungkin program atau isu-isu mereka sebagai pesan politik mereka, dengan memanfaatkan media seperti televisi atau radio untuk memengaruhi opini publik sebagai khalayak. Kepiawaian dan kecerdasan capres memilih dan mengemas isu akan sangat berperan penting. Sehingga efek atau pengaruh debat sesuai dengan yang diharapkan capres. Jika medium yang digunakan adalah televisi, tentu para capres harus mempersiapkan diri lebih cermat lagi, karena khalayak media elektronik jauh lebih banyak dan tidak terbatas seperti radio atau surat kabar. Oleh karena itu, para capres dituntut mampu menampilkan performance sesempurna mungkin baik yang bersifat verbal maupun nonverbal. Yang pertama terkait dengan bagaimana, misalnya, seorang capres mengemukakan argumen, pola interaksinya termasuk ketika menangkis dan menyerang balik rivalnya, juga gaya bahasanya. Sedangkan yang kedua berhubungan dengan bagaimana penampilan capres ketika di-shot oleh kamera, gerak-gerik tubuh, mimik muka, dan lain sebagainya. Adakalanya komunikasi nonverbal dalam debat capres bisa mengalahkankomunikasi verbal. Di negara AS yang notabene masyarakatnya merupakan pemberi suara yang rasional (rational voters) hal seperti ini juga pernah terjadi. Demikianlah, misalnya, masyarakat Amerika yang menyaksikan langsung perdebatan John F Kennedy dan Richard Nixon di televisi mengatakan,Kennedy adalah pemenang dalam perdebatan mereka tahun 1960. Sedangkan masyarakat yang mendengarkan lewat radio mengatakan Nixon lah pemenangnya. Dalam hal ini performance nonverbal Kennedy, antara lain wajahnya yang ganteng dan masih muda, mampu memukau publik Amerika yang menyaksikannya. Lalu, bagaimana dengan aspek yang terakhir dari taksonomi Lasswell di atas, yaitu efek atau akibat dari debat capres? Menurut Mitchell S. McKinney dan Diana B. Carlin dalam Political Campaign Debates (Lynda Kaid: 2004), efek debat bagi publik ada empat: efek perilaku (behavioral effects), efek kognitif (cognitive effects), evaluasi citra capres (candidate image evaluation) dan efek laten (latent effect). Efek perilaku terkait dengan apakah pilihan suara publik akan berubah setelah menyaksikan acara debat capres. Dalam konteks ini penampilan yang meyakinkan dari seorang capres akan berpengaruh besar. Kita, bisa belajar dari debat Obama versus McCain. Obama yang sebelumnya sempat mengalami penurunan dalam perolehan suara pada jajak pendapat ternyata kembali merangkak naik setelah acara debat pertama. Ini artinya, Obama telah berhasil mengubah perilaku publik untuk menjatuhkan pilihan kepadanya. Efek kognitif berhubungan dengan pesan-pesan atau isu-isu yang diangkat capres, sehingga acara debat bisa menjadi sumber informasi yang kaya bagi publik. Dalam hal ini para capres dituntut untuk mengedepankan isu-isu yang bersentuhan dengan publik dan mengemasnya sebaik mungkin. Penguasaan capres terhadap isu-isu tersebut akan memiliki pengaruh sangat besar terhadap keberhasilannya dalam debat. Tentu kita berharap bahwa para capres yang akan maju pada pilpres 2009 nanti adalah mereka-mereka yang memahami dan menguasai berbagai persoalan yang tengah menimpa bangsa ini. Evaluasi citra capres terkait dengan persepsi publik yang menyaksikan acara debat terhadap karakter capres. Dalam konteks ini para capres harus memerhatikan betul baik aspek verbal maupun nonverbal. Saat seorang capres menyampaikan sebuah isu; atau saat memberikan kritik; mimik muka dan gerak-gerik tubuh ketika dicecar berbagai pertanyaan yang, misalnya, agak menyudutkannya akan dilihat dan dinilai langsung oleh publik. Dari karakter capres ketika berdebat itulah orang dapat menilai bagaimana karakter yang bersangkutan jika ia memerintah nanti. Kemenangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari Megawati pada pilpres 2004 sedikit banyak dipengaruhi oleh performance SBY pada debat capres. Oleh karena itu, para capres yang akan bersaing pada pilpres 2009 nanti hendaknya memersiapkan diri sebaik mungkin dalam acara debat capres tersebut. Sekali-kali janganlah berpikir bahwa debat itu tidak akan berpengaruh banyak terhadap perolehan suara capres pada pemilu. Ingatlah bahwa sekarang ini rakyat Indonesia sudah cukup cerdas untuk menilai calon-calon pemimpin mereka di masa depan dengan kriteria-kriteria mereka sendiri. Bukan merupakan hal yang aneh jika masyarakat akar rumput (grassroot), yang berada di pedesaan sekalipun sering kali berbincang-bincang di saat-saat senggang mereka tentang persoalan-persoalan politik aktual yang terjadi di tanah air. (*)
LUAR biasa. Itulah barangkali kata yang tepat untuk dialamatkan kepada Pansus RUU Pilpres Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait keputusannya menetapkan debat calon presiden (capres) sebanyak lima kali untuk pilpres 2009. Bahkan di negara Amerika Serikat yang disebut-sebut kampiun demokrasi pun debat capres diselenggarakan tiga kali saja seperti yang telah disaksikan antara Barrack Obama (Partai Demokrat) dan dari John McCain (Partai Republik). Apakah dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Indonesia selangkah lebih maju dari AS dalam hal kehidupan berdemokrasi? Tentu tidak sesederhana itu penilaian yang laik diberikan terhadap kehidupan demokrasi sebuah negara.
Jika menggunakan perspektif komunikasi Harold Lasswell (1948) yang terkenal dengan ungkapannya who say what in which channel to whom with what effect (siapa mengatakan apa dengan saluran apa kepada siapa dan akibatnya apa), maka debat capres merupakan hal yang sangat penting, karena tidak hanya terkait dengan komunikator (capres), pesan (isu atau program), dan komunikate (khalayak) -tiga aspek yang biasanya selalu ada dalam proses komunikasi-, melainkan juga terkait media (televisi, radio, surat kabar, dan lain-lain), serta akibat atau efek debat tersebut. Dalam debat, para capres, misalnya, dituntut mampu mengemas sebaik mungkin program atau isu-isu mereka sebagai pesan politik mereka, dengan memanfaatkan media seperti televisi atau radio untuk memengaruhi opini publik sebagai khalayak. Kepiawaian dan kecerdasan capres memilih dan mengemas isu akan sangat berperan penting. Sehingga efek atau pengaruh debat sesuai dengan yang diharapkan capres. Jika medium yang digunakan adalah televisi, tentu para capres harus mempersiapkan diri lebih cermat lagi, karena khalayak media elektronik jauh lebih banyak dan tidak terbatas seperti radio atau surat kabar. Oleh karena itu, para capres dituntut mampu menampilkan performance sesempurna mungkin baik yang bersifat verbal maupun nonverbal. Yang pertama terkait dengan bagaimana, misalnya, seorang capres mengemukakan argumen, pola interaksinya termasuk ketika menangkis dan menyerang balik rivalnya, juga gaya bahasanya. Sedangkan yang kedua berhubungan dengan bagaimana penampilan capres ketika di-shot oleh kamera, gerak-gerik tubuh, mimik muka, dan lain sebagainya. Adakalanya komunikasi nonverbal dalam debat capres bisa mengalahkankomunikasi verbal. Di negara AS yang notabene masyarakatnya merupakan pemberi suara yang rasional (rational voters) hal seperti ini juga pernah terjadi. Demikianlah, misalnya, masyarakat Amerika yang menyaksikan langsung perdebatan John F Kennedy dan Richard Nixon di televisi mengatakan,Kennedy adalah pemenang dalam perdebatan mereka tahun 1960. Sedangkan masyarakat yang mendengarkan lewat radio mengatakan Nixon lah pemenangnya. Dalam hal ini performance nonverbal Kennedy, antara lain wajahnya yang ganteng dan masih muda, mampu memukau publik Amerika yang menyaksikannya. Lalu, bagaimana dengan aspek yang terakhir dari taksonomi Lasswell di atas, yaitu efek atau akibat dari debat capres? Menurut Mitchell S. McKinney dan Diana B. Carlin dalam Political Campaign Debates (Lynda Kaid: 2004), efek debat bagi publik ada empat: efek perilaku (behavioral effects), efek kognitif (cognitive effects), evaluasi citra capres (candidate image evaluation) dan efek laten (latent effect). Efek perilaku terkait dengan apakah pilihan suara publik akan berubah setelah menyaksikan acara debat capres. Dalam konteks ini penampilan yang meyakinkan dari seorang capres akan berpengaruh besar. Kita, bisa belajar dari debat Obama versus McCain. Obama yang sebelumnya sempat mengalami penurunan dalam perolehan suara pada jajak pendapat ternyata kembali merangkak naik setelah acara debat pertama. Ini artinya, Obama telah berhasil mengubah perilaku publik untuk menjatuhkan pilihan kepadanya. Efek kognitif berhubungan dengan pesan-pesan atau isu-isu yang diangkat capres, sehingga acara debat bisa menjadi sumber informasi yang kaya bagi publik. Dalam hal ini para capres dituntut untuk mengedepankan isu-isu yang bersentuhan dengan publik dan mengemasnya sebaik mungkin. Penguasaan capres terhadap isu-isu tersebut akan memiliki pengaruh sangat besar terhadap keberhasilannya dalam debat. Tentu kita berharap bahwa para capres yang akan maju pada pilpres 2009 nanti adalah mereka-mereka yang memahami dan menguasai berbagai persoalan yang tengah menimpa bangsa ini. Evaluasi citra capres terkait dengan persepsi publik yang menyaksikan acara debat terhadap karakter capres. Dalam konteks ini para capres harus memerhatikan betul baik aspek verbal maupun nonverbal. Saat seorang capres menyampaikan sebuah isu; atau saat memberikan kritik; mimik muka dan gerak-gerik tubuh ketika dicecar berbagai pertanyaan yang, misalnya, agak menyudutkannya akan dilihat dan dinilai langsung oleh publik. Dari karakter capres ketika berdebat itulah orang dapat menilai bagaimana karakter yang bersangkutan jika ia memerintah nanti. Kemenangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari Megawati pada pilpres 2004 sedikit banyak dipengaruhi oleh performance SBY pada debat capres. Oleh karena itu, para capres yang akan bersaing pada pilpres 2009 nanti hendaknya memersiapkan diri sebaik mungkin dalam acara debat capres tersebut. Sekali-kali janganlah berpikir bahwa debat itu tidak akan berpengaruh banyak terhadap perolehan suara capres pada pemilu. Ingatlah bahwa sekarang ini rakyat Indonesia sudah cukup cerdas untuk menilai calon-calon pemimpin mereka di masa depan dengan kriteria-kriteria mereka sendiri. Bukan merupakan hal yang aneh jika masyarakat akar rumput (grassroot), yang berada di pedesaan sekalipun sering kali berbincang-bincang di saat-saat senggang mereka tentang persoalan-persoalan politik aktual yang terjadi di tanah air. (*)
Haji Mabrur
Republika, Kamis 06 November 2008
Istilah 'mabrur' secara harfiah dapat diterapkan pada berbagai jenis ibadah dalam agama Islam। Namun, istilah ini paling sering digunakan untuk ibadah haji.Kata 'mabrur' secara etimologis berasal dari kata barra-yabirru-birrun yang artinya berbuat baik atau patuh. Dan, kata birrun yang merupakan mashdar (kata benda) dari kata itu artinya kebaikan. Jadi, kata 'mabrur' artinya orang yang mendapatkan kebaikan atau menjadi baik. Maka, haji mabrur adalah haji yang mendapatkan birrun, kebaikan. Dengan kata lain, haji mabrur adalah haji yang mendapatkan kebaikan atau haji yang (pelakunya) menjadi baik.Ada ayat dalam Alquran yang mengandung kata birrun dan tampaknya sangat relevan dengan makna dari haji mabrur, yaitu Surat Ali Imran ayat 92. Penggalan dari ayat ini berbunyi, ''Kamu tidak akan mendapatkan kebaikan sebelum kamu mendermakan sebagian dari hartamu yang kamu cintai.''Memberikan sesuatu yang kita cintai kepada orang lain merupakan perbuatan yang luar biasa berat. Andaikan kita memiliki sebuah barang yang sangat kita sukai, apalagi masih baru, pastilah kita merasa enggan memberikannya kepada orang lain. Barangkali, hanya sedikit orang yang mampu melakukannya.Ayat ini sesungguhnya mengajarkan kepada kita untuk senantiasa mempunyai komitmen sosial yang tinggi. Dan, mabrur yang dilekatkan pada haji itu berkaitan erat dengan komitmen sosial tersebut.Seorang haji mabrur, dengan demikian, adalah seorang haji yang memiliki komitmen sosial yang tinggi di tengah-tengah masyarakatnya sepulangnya dari Tanah Suci. Jadi, predikat haji mabrur tidak diperoleh seorang haji ketika berada di Makkah dan Madinah, tapi justru ketika sudah kembali hidup di tengah masyarakat.Berbagai ritual ibadah haji seperti ihram, thawaf, sai, lempar jumrah, tahallul, dan sebagainya, meskipun memperlihatkan sebuah perjalanan transendental menuju Allah, sesungguhnya sarat dengan makna komitmen sosial. Benar pula kalau dikatakan bahwa ibadah haji merupakan sebuah prosesi kepulangan kepada Allah dalam bingkai spiritual. Artinya, setelah itu, kita akan kembali kepada masyarakat dan mengejewantahkan kepulangan kepada Allah itu dalam kehidupan sosial kita.Inilah tantangan yang dihadapi para haji tatkala selesai menunaikan rukun Islam yang kelima itu. Keberhasilannya memperoleh gelar haji mabrur jelas sangat bergantung kepada sejauh mana komitmen sosialnya ketika berada kembali di tengah-tengah masyarakat.Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa tidak ada balasan bagi haji mabrur, kecuali surga. Anda para calon haji, semoga mampu meraihnya. Amin.
Istilah 'mabrur' secara harfiah dapat diterapkan pada berbagai jenis ibadah dalam agama Islam। Namun, istilah ini paling sering digunakan untuk ibadah haji.Kata 'mabrur' secara etimologis berasal dari kata barra-yabirru-birrun yang artinya berbuat baik atau patuh. Dan, kata birrun yang merupakan mashdar (kata benda) dari kata itu artinya kebaikan. Jadi, kata 'mabrur' artinya orang yang mendapatkan kebaikan atau menjadi baik. Maka, haji mabrur adalah haji yang mendapatkan birrun, kebaikan. Dengan kata lain, haji mabrur adalah haji yang mendapatkan kebaikan atau haji yang (pelakunya) menjadi baik.Ada ayat dalam Alquran yang mengandung kata birrun dan tampaknya sangat relevan dengan makna dari haji mabrur, yaitu Surat Ali Imran ayat 92. Penggalan dari ayat ini berbunyi, ''Kamu tidak akan mendapatkan kebaikan sebelum kamu mendermakan sebagian dari hartamu yang kamu cintai.''Memberikan sesuatu yang kita cintai kepada orang lain merupakan perbuatan yang luar biasa berat. Andaikan kita memiliki sebuah barang yang sangat kita sukai, apalagi masih baru, pastilah kita merasa enggan memberikannya kepada orang lain. Barangkali, hanya sedikit orang yang mampu melakukannya.Ayat ini sesungguhnya mengajarkan kepada kita untuk senantiasa mempunyai komitmen sosial yang tinggi. Dan, mabrur yang dilekatkan pada haji itu berkaitan erat dengan komitmen sosial tersebut.Seorang haji mabrur, dengan demikian, adalah seorang haji yang memiliki komitmen sosial yang tinggi di tengah-tengah masyarakatnya sepulangnya dari Tanah Suci. Jadi, predikat haji mabrur tidak diperoleh seorang haji ketika berada di Makkah dan Madinah, tapi justru ketika sudah kembali hidup di tengah masyarakat.Berbagai ritual ibadah haji seperti ihram, thawaf, sai, lempar jumrah, tahallul, dan sebagainya, meskipun memperlihatkan sebuah perjalanan transendental menuju Allah, sesungguhnya sarat dengan makna komitmen sosial. Benar pula kalau dikatakan bahwa ibadah haji merupakan sebuah prosesi kepulangan kepada Allah dalam bingkai spiritual. Artinya, setelah itu, kita akan kembali kepada masyarakat dan mengejewantahkan kepulangan kepada Allah itu dalam kehidupan sosial kita.Inilah tantangan yang dihadapi para haji tatkala selesai menunaikan rukun Islam yang kelima itu. Keberhasilannya memperoleh gelar haji mabrur jelas sangat bergantung kepada sejauh mana komitmen sosialnya ketika berada kembali di tengah-tengah masyarakat.Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa tidak ada balasan bagi haji mabrur, kecuali surga. Anda para calon haji, semoga mampu meraihnya. Amin.
Istilah 'mabrur' secara harfiah dapat diterapkan pada berbagai jenis ibadah dalam agama Islam। Namun, istilah ini paling sering digunakan untuk ibadah haji.Kata 'mabrur' secara etimologis berasal dari kata barra-yabirru-birrun yang artinya berbuat baik atau patuh. Dan, kata birrun yang merupakan mashdar (kata benda) dari kata itu artinya kebaikan. Jadi, kata 'mabrur' artinya orang yang mendapatkan kebaikan atau menjadi baik. Maka, haji mabrur adalah haji yang mendapatkan birrun, kebaikan. Dengan kata lain, haji mabrur adalah haji yang mendapatkan kebaikan atau haji yang (pelakunya) menjadi baik.Ada ayat dalam Alquran yang mengandung kata birrun dan tampaknya sangat relevan dengan makna dari haji mabrur, yaitu Surat Ali Imran ayat 92. Penggalan dari ayat ini berbunyi, ''Kamu tidak akan mendapatkan kebaikan sebelum kamu mendermakan sebagian dari hartamu yang kamu cintai.''Memberikan sesuatu yang kita cintai kepada orang lain merupakan perbuatan yang luar biasa berat. Andaikan kita memiliki sebuah barang yang sangat kita sukai, apalagi masih baru, pastilah kita merasa enggan memberikannya kepada orang lain. Barangkali, hanya sedikit orang yang mampu melakukannya.Ayat ini sesungguhnya mengajarkan kepada kita untuk senantiasa mempunyai komitmen sosial yang tinggi. Dan, mabrur yang dilekatkan pada haji itu berkaitan erat dengan komitmen sosial tersebut.Seorang haji mabrur, dengan demikian, adalah seorang haji yang memiliki komitmen sosial yang tinggi di tengah-tengah masyarakatnya sepulangnya dari Tanah Suci. Jadi, predikat haji mabrur tidak diperoleh seorang haji ketika berada di Makkah dan Madinah, tapi justru ketika sudah kembali hidup di tengah masyarakat.Berbagai ritual ibadah haji seperti ihram, thawaf, sai, lempar jumrah, tahallul, dan sebagainya, meskipun memperlihatkan sebuah perjalanan transendental menuju Allah, sesungguhnya sarat dengan makna komitmen sosial. Benar pula kalau dikatakan bahwa ibadah haji merupakan sebuah prosesi kepulangan kepada Allah dalam bingkai spiritual. Artinya, setelah itu, kita akan kembali kepada masyarakat dan mengejewantahkan kepulangan kepada Allah itu dalam kehidupan sosial kita.Inilah tantangan yang dihadapi para haji tatkala selesai menunaikan rukun Islam yang kelima itu. Keberhasilannya memperoleh gelar haji mabrur jelas sangat bergantung kepada sejauh mana komitmen sosialnya ketika berada kembali di tengah-tengah masyarakat.Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa tidak ada balasan bagi haji mabrur, kecuali surga. Anda para calon haji, semoga mampu meraihnya. Amin.
Istilah 'mabrur' secara harfiah dapat diterapkan pada berbagai jenis ibadah dalam agama Islam। Namun, istilah ini paling sering digunakan untuk ibadah haji.Kata 'mabrur' secara etimologis berasal dari kata barra-yabirru-birrun yang artinya berbuat baik atau patuh. Dan, kata birrun yang merupakan mashdar (kata benda) dari kata itu artinya kebaikan. Jadi, kata 'mabrur' artinya orang yang mendapatkan kebaikan atau menjadi baik. Maka, haji mabrur adalah haji yang mendapatkan birrun, kebaikan. Dengan kata lain, haji mabrur adalah haji yang mendapatkan kebaikan atau haji yang (pelakunya) menjadi baik.Ada ayat dalam Alquran yang mengandung kata birrun dan tampaknya sangat relevan dengan makna dari haji mabrur, yaitu Surat Ali Imran ayat 92. Penggalan dari ayat ini berbunyi, ''Kamu tidak akan mendapatkan kebaikan sebelum kamu mendermakan sebagian dari hartamu yang kamu cintai.''Memberikan sesuatu yang kita cintai kepada orang lain merupakan perbuatan yang luar biasa berat. Andaikan kita memiliki sebuah barang yang sangat kita sukai, apalagi masih baru, pastilah kita merasa enggan memberikannya kepada orang lain. Barangkali, hanya sedikit orang yang mampu melakukannya.Ayat ini sesungguhnya mengajarkan kepada kita untuk senantiasa mempunyai komitmen sosial yang tinggi. Dan, mabrur yang dilekatkan pada haji itu berkaitan erat dengan komitmen sosial tersebut.Seorang haji mabrur, dengan demikian, adalah seorang haji yang memiliki komitmen sosial yang tinggi di tengah-tengah masyarakatnya sepulangnya dari Tanah Suci. Jadi, predikat haji mabrur tidak diperoleh seorang haji ketika berada di Makkah dan Madinah, tapi justru ketika sudah kembali hidup di tengah masyarakat.Berbagai ritual ibadah haji seperti ihram, thawaf, sai, lempar jumrah, tahallul, dan sebagainya, meskipun memperlihatkan sebuah perjalanan transendental menuju Allah, sesungguhnya sarat dengan makna komitmen sosial. Benar pula kalau dikatakan bahwa ibadah haji merupakan sebuah prosesi kepulangan kepada Allah dalam bingkai spiritual. Artinya, setelah itu, kita akan kembali kepada masyarakat dan mengejewantahkan kepulangan kepada Allah itu dalam kehidupan sosial kita.Inilah tantangan yang dihadapi para haji tatkala selesai menunaikan rukun Islam yang kelima itu. Keberhasilannya memperoleh gelar haji mabrur jelas sangat bergantung kepada sejauh mana komitmen sosialnya ketika berada kembali di tengah-tengah masyarakat.Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa tidak ada balasan bagi haji mabrur, kecuali surga. Anda para calon haji, semoga mampu meraihnya. Amin.
Istilah 'mabrur' secara harfiah dapat diterapkan pada berbagai jenis ibadah dalam agama Islam। Namun, istilah ini paling sering digunakan untuk ibadah haji.Kata 'mabrur' secara etimologis berasal dari kata barra-yabirru-birrun yang artinya berbuat baik atau patuh. Dan, kata birrun yang merupakan mashdar (kata benda) dari kata itu artinya kebaikan. Jadi, kata 'mabrur' artinya orang yang mendapatkan kebaikan atau menjadi baik. Maka, haji mabrur adalah haji yang mendapatkan birrun, kebaikan. Dengan kata lain, haji mabrur adalah haji yang mendapatkan kebaikan atau haji yang (pelakunya) menjadi baik.Ada ayat dalam Alquran yang mengandung kata birrun dan tampaknya sangat relevan dengan makna dari haji mabrur, yaitu Surat Ali Imran ayat 92. Penggalan dari ayat ini berbunyi, ''Kamu tidak akan mendapatkan kebaikan sebelum kamu mendermakan sebagian dari hartamu yang kamu cintai.''Memberikan sesuatu yang kita cintai kepada orang lain merupakan perbuatan yang luar biasa berat. Andaikan kita memiliki sebuah barang yang sangat kita sukai, apalagi masih baru, pastilah kita merasa enggan memberikannya kepada orang lain. Barangkali, hanya sedikit orang yang mampu melakukannya.Ayat ini sesungguhnya mengajarkan kepada kita untuk senantiasa mempunyai komitmen sosial yang tinggi. Dan, mabrur yang dilekatkan pada haji itu berkaitan erat dengan komitmen sosial tersebut.Seorang haji mabrur, dengan demikian, adalah seorang haji yang memiliki komitmen sosial yang tinggi di tengah-tengah masyarakatnya sepulangnya dari Tanah Suci. Jadi, predikat haji mabrur tidak diperoleh seorang haji ketika berada di Makkah dan Madinah, tapi justru ketika sudah kembali hidup di tengah masyarakat.Berbagai ritual ibadah haji seperti ihram, thawaf, sai, lempar jumrah, tahallul, dan sebagainya, meskipun memperlihatkan sebuah perjalanan transendental menuju Allah, sesungguhnya sarat dengan makna komitmen sosial. Benar pula kalau dikatakan bahwa ibadah haji merupakan sebuah prosesi kepulangan kepada Allah dalam bingkai spiritual. Artinya, setelah itu, kita akan kembali kepada masyarakat dan mengejewantahkan kepulangan kepada Allah itu dalam kehidupan sosial kita.Inilah tantangan yang dihadapi para haji tatkala selesai menunaikan rukun Islam yang kelima itu. Keberhasilannya memperoleh gelar haji mabrur jelas sangat bergantung kepada sejauh mana komitmen sosialnya ketika berada kembali di tengah-tengah masyarakat.Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa tidak ada balasan bagi haji mabrur, kecuali surga. Anda para calon haji, semoga mampu meraihnya. Amin.
Istilah 'mabrur' secara harfiah dapat diterapkan pada berbagai jenis ibadah dalam agama Islam। Namun, istilah ini paling sering digunakan untuk ibadah haji.Kata 'mabrur' secara etimologis berasal dari kata barra-yabirru-birrun yang artinya berbuat baik atau patuh. Dan, kata birrun yang merupakan mashdar (kata benda) dari kata itu artinya kebaikan. Jadi, kata 'mabrur' artinya orang yang mendapatkan kebaikan atau menjadi baik. Maka, haji mabrur adalah haji yang mendapatkan birrun, kebaikan. Dengan kata lain, haji mabrur adalah haji yang mendapatkan kebaikan atau haji yang (pelakunya) menjadi baik.Ada ayat dalam Alquran yang mengandung kata birrun dan tampaknya sangat relevan dengan makna dari haji mabrur, yaitu Surat Ali Imran ayat 92. Penggalan dari ayat ini berbunyi, ''Kamu tidak akan mendapatkan kebaikan sebelum kamu mendermakan sebagian dari hartamu yang kamu cintai.''Memberikan sesuatu yang kita cintai kepada orang lain merupakan perbuatan yang luar biasa berat. Andaikan kita memiliki sebuah barang yang sangat kita sukai, apalagi masih baru, pastilah kita merasa enggan memberikannya kepada orang lain. Barangkali, hanya sedikit orang yang mampu melakukannya.Ayat ini sesungguhnya mengajarkan kepada kita untuk senantiasa mempunyai komitmen sosial yang tinggi. Dan, mabrur yang dilekatkan pada haji itu berkaitan erat dengan komitmen sosial tersebut.Seorang haji mabrur, dengan demikian, adalah seorang haji yang memiliki komitmen sosial yang tinggi di tengah-tengah masyarakatnya sepulangnya dari Tanah Suci. Jadi, predikat haji mabrur tidak diperoleh seorang haji ketika berada di Makkah dan Madinah, tapi justru ketika sudah kembali hidup di tengah masyarakat.Berbagai ritual ibadah haji seperti ihram, thawaf, sai, lempar jumrah, tahallul, dan sebagainya, meskipun memperlihatkan sebuah perjalanan transendental menuju Allah, sesungguhnya sarat dengan makna komitmen sosial. Benar pula kalau dikatakan bahwa ibadah haji merupakan sebuah prosesi kepulangan kepada Allah dalam bingkai spiritual. Artinya, setelah itu, kita akan kembali kepada masyarakat dan mengejewantahkan kepulangan kepada Allah itu dalam kehidupan sosial kita.Inilah tantangan yang dihadapi para haji tatkala selesai menunaikan rukun Islam yang kelima itu. Keberhasilannya memperoleh gelar haji mabrur jelas sangat bergantung kepada sejauh mana komitmen sosialnya ketika berada kembali di tengah-tengah masyarakat.Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa tidak ada balasan bagi haji mabrur, kecuali surga. Anda para calon haji, semoga mampu meraihnya. Amin.
Etika Politik Calon Legislatif
Pikiran Rakyat Senin, 03 November 2008
SEJATINYA para calon legislatif (caleg) adalah orang-orang yang mampu memberikan teladan politik di hadapan publik. Mereka termasuk di antara sekian gelintir orang dari jutaan anggota masyarakat yang mendapatkan kesempatan sekaligus kehormatan untuk duduk di lembaga yang terhormat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika mereka berhasil memasuki lembaga termasuk, mereka boleh dikatakan sebagai "orang-orang pilihan".
Akan tetapi, terkuaknya sejumlah kasus pelanggaran yang melibatkan beberapa caleg memperlihatkan kepada kita semua betapa mereka sesungguhnya belum siap menjadi "orang-orang pilihan" tersebut. Kasus ijazah bermasalah yang melibatkan Sukmawati Soekarnoputri, Agustina Nasution, dan Uki Widyastuti, juga Wulan Guritno (sertifikatnya tidak layak), yang berbuntut pada pencoretan keempatnya dari daftar caleg oleh KPU adalah bukti yang jelas. Deretan ini akan bertambah panjang jika dimasukkan pula kasus pelanggaran lain seperti pendaftaran ganda di dua parpol yang berbeda, caleg yang masih berstatus PNS, dan mereka yang dilaporkan sebagai politisi busuk karena diduga terlibat dalam kasus-kasus hukum.
Kasus di atas tentu dapat mengundang sejumlah pertanyaan bagi kita semua, apakah para caleg tersebut benar-benar memahami etika politik sebelum mereka memutuskan terjun ke dunia politik? Ataukah memang tujuan mereka berpolitik sebenarnya hanyalah untuk mencari keuntungan an sich, terutama yang bersifat material, tanpa memedulikan nilai-nilai etis dari politik? Apakah kredo the end justifies the means ala Machiaveli yang kesohor itu telah menjadi spirit dari perilaku politik mereka?
Etika politik
Etika politik adalah filsafat moral tentang dimensi politis kehidupan manusia. Politis dalam konteks ini adalah berorientasi pada masyarakat secara keseluruhan. Sebuah tindakan disebut politis apabila menyangkut masyarakat sebagai keseluruhan. Maka, politisi adalah orang yang mempunyai profesi yang mengenai masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, dimensi politis manusia dapat ditentukan sebagai dimensi di mana manusia menyadari diri sebagai anggota masyarakat sebagai keseluruhan yang menentukan kerangka kehidupannya dan ditentukan kembali oleh tindak-tanduknya (Franz Magnis-Suseno: 2001).
Inti dari permasalahan etika politik adalah masalah legitimasi etis kekuasaan. Ia berkaitan dengan hak moral seseorang atau sekelompok orang untuk memegang dan mempergunakan kekuasaan yang mereka miliki. Pada sisi lain, betapa pun besar kekuasaan seseorang, ia selalu dapat dihadapkan dengan tuntutan untuk mempertanggungjawabkannya. Maka, ketika pertanggungjawaban itu tidak dapat diberikan, kekuasaan itu tidak lagi dianggap sah.
Berkaca dari pernyataan di atas, beberapa pelanggaran yang telah dilakukan sejumlah calon legislatif jelas telah mengandung cacat moral yang akan berujung pada tidak terlegitimasinya mereka dalam kekuasaan politik। Seandainya berhasil memasuki ranah kekuasaan sebagai anggota legislatif, mereka tetap akan dihadapkan dengan tuntutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut di hadapan publik. Tentu hal itu akan mendelegitimasi kekuasaan mereka. Oleh karena itu, dihapusnya nama mereka dari daftar calon tetap oleh KPU terkait penggunaan ijazah bermasalah sesungguhnya harus dipandang sebagai upaya "penyelamatan" mereka dari kehidupan lebih buruk yang akan menimpa mereka di kemudian hari, yakni aib politik yang boleh jadi akan ditanggungnya sepanjang masa.
Moral vs hukum
Dalam sejumlah kasus, kita kerap menemukan adanya beberapa caleg yang disebut sebagai politisi busuk oleh masyarakat. Sayangnya, KPU sebagai pihak yang memberikan akses kepada publik untuk memberikan laporan dan pengaduan tentang perilaku caleg hanya bisa menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada parpol untuk menilai laik tidaknya caleg tersebut untuk terus maju sebagai caleg. KPU tampaknya hanya bertindak pada tataran administrasi belaka.
Ada satu hal yang perlu digarisbawahi di sini bahwa parpol sebagai lembaga yang paling berwenang terhadap nasib politik para calegnya selalu melandaskan pandangan dan sikap politiknya pada keputusan hukum. Para elite parpol senantiasa berdalih bahwa selama belum ada keputusan hukum tetap terhadap caleg yang dilaporkan sebagai yang bermasalah itu, mereka tidak memiliki kewenangan untuk mencoretnya. Sebab, Indonesia adalah negara hukum yang menerapkan asas praduga tak bersalah.
Memang keputusan hukum tidak diragukan lagi bersifat mengikat. Namun yang perlu disadari sepenuhnya oleh para elite parpol adalah bahwa moralitas dalam politik sesungguhnya sangat menentukan legitimasi etis para caleg dalam kehidupan politik mereka. Komitmen terhadap hal tersebut merupakan conditio sine qua non jika mereka benar-benar menginginkan kekuasaan yang dipegang dan dipergunakannya itu mendapatkan legitimasi etis. Sebab tanpa legitimasi etis, pertanggungjawaban yang akan diberikan kepada publik menjadi tidak bermakna.
Di negara-negara yang tradisi demokrasinya sudah maju, persoalan moralitas dalam politik merupakan hal yang sangat menentukan karier seorang politisi. Mereka yang diduga terlibat pelanggaran moral, apa pun bentuknya, lebih memilih mundur dari arena pertarungan politik meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, pejabat politik yang sedang berkuasa pun akan melakukan hal yang sama jika terlibat kasus pelanggaran moral. Hal itu karena mereka menyadari sepenuhnya bahwa pelanggaran moral merupakan aib politik yang akan mendegradasi legitimasi etis mereka pada level yang sangat rendah. Mengapa kesadaran seperti itu tidak terdapat pada diri para caleg kita khususnya dan politisi pada umumnya di negeri yang berdasarkan Pancasila ini?***
Penulis, mahasiswa Program Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung dan Magister Ilmu Politik UI।
SEJATINYA para calon legislatif (caleg) adalah orang-orang yang mampu memberikan teladan politik di hadapan publik. Mereka termasuk di antara sekian gelintir orang dari jutaan anggota masyarakat yang mendapatkan kesempatan sekaligus kehormatan untuk duduk di lembaga yang terhormat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika mereka berhasil memasuki lembaga termasuk, mereka boleh dikatakan sebagai "orang-orang pilihan".
Akan tetapi, terkuaknya sejumlah kasus pelanggaran yang melibatkan beberapa caleg memperlihatkan kepada kita semua betapa mereka sesungguhnya belum siap menjadi "orang-orang pilihan" tersebut. Kasus ijazah bermasalah yang melibatkan Sukmawati Soekarnoputri, Agustina Nasution, dan Uki Widyastuti, juga Wulan Guritno (sertifikatnya tidak layak), yang berbuntut pada pencoretan keempatnya dari daftar caleg oleh KPU adalah bukti yang jelas. Deretan ini akan bertambah panjang jika dimasukkan pula kasus pelanggaran lain seperti pendaftaran ganda di dua parpol yang berbeda, caleg yang masih berstatus PNS, dan mereka yang dilaporkan sebagai politisi busuk karena diduga terlibat dalam kasus-kasus hukum.
Kasus di atas tentu dapat mengundang sejumlah pertanyaan bagi kita semua, apakah para caleg tersebut benar-benar memahami etika politik sebelum mereka memutuskan terjun ke dunia politik? Ataukah memang tujuan mereka berpolitik sebenarnya hanyalah untuk mencari keuntungan an sich, terutama yang bersifat material, tanpa memedulikan nilai-nilai etis dari politik? Apakah kredo the end justifies the means ala Machiaveli yang kesohor itu telah menjadi spirit dari perilaku politik mereka?
Etika politik
Etika politik adalah filsafat moral tentang dimensi politis kehidupan manusia. Politis dalam konteks ini adalah berorientasi pada masyarakat secara keseluruhan. Sebuah tindakan disebut politis apabila menyangkut masyarakat sebagai keseluruhan. Maka, politisi adalah orang yang mempunyai profesi yang mengenai masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, dimensi politis manusia dapat ditentukan sebagai dimensi di mana manusia menyadari diri sebagai anggota masyarakat sebagai keseluruhan yang menentukan kerangka kehidupannya dan ditentukan kembali oleh tindak-tanduknya (Franz Magnis-Suseno: 2001).
Inti dari permasalahan etika politik adalah masalah legitimasi etis kekuasaan. Ia berkaitan dengan hak moral seseorang atau sekelompok orang untuk memegang dan mempergunakan kekuasaan yang mereka miliki. Pada sisi lain, betapa pun besar kekuasaan seseorang, ia selalu dapat dihadapkan dengan tuntutan untuk mempertanggungjawabkannya. Maka, ketika pertanggungjawaban itu tidak dapat diberikan, kekuasaan itu tidak lagi dianggap sah.
Berkaca dari pernyataan di atas, beberapa pelanggaran yang telah dilakukan sejumlah calon legislatif jelas telah mengandung cacat moral yang akan berujung pada tidak terlegitimasinya mereka dalam kekuasaan politik। Seandainya berhasil memasuki ranah kekuasaan sebagai anggota legislatif, mereka tetap akan dihadapkan dengan tuntutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut di hadapan publik. Tentu hal itu akan mendelegitimasi kekuasaan mereka. Oleh karena itu, dihapusnya nama mereka dari daftar calon tetap oleh KPU terkait penggunaan ijazah bermasalah sesungguhnya harus dipandang sebagai upaya "penyelamatan" mereka dari kehidupan lebih buruk yang akan menimpa mereka di kemudian hari, yakni aib politik yang boleh jadi akan ditanggungnya sepanjang masa.
Moral vs hukum
Dalam sejumlah kasus, kita kerap menemukan adanya beberapa caleg yang disebut sebagai politisi busuk oleh masyarakat. Sayangnya, KPU sebagai pihak yang memberikan akses kepada publik untuk memberikan laporan dan pengaduan tentang perilaku caleg hanya bisa menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada parpol untuk menilai laik tidaknya caleg tersebut untuk terus maju sebagai caleg. KPU tampaknya hanya bertindak pada tataran administrasi belaka.
Ada satu hal yang perlu digarisbawahi di sini bahwa parpol sebagai lembaga yang paling berwenang terhadap nasib politik para calegnya selalu melandaskan pandangan dan sikap politiknya pada keputusan hukum. Para elite parpol senantiasa berdalih bahwa selama belum ada keputusan hukum tetap terhadap caleg yang dilaporkan sebagai yang bermasalah itu, mereka tidak memiliki kewenangan untuk mencoretnya. Sebab, Indonesia adalah negara hukum yang menerapkan asas praduga tak bersalah.
Memang keputusan hukum tidak diragukan lagi bersifat mengikat. Namun yang perlu disadari sepenuhnya oleh para elite parpol adalah bahwa moralitas dalam politik sesungguhnya sangat menentukan legitimasi etis para caleg dalam kehidupan politik mereka. Komitmen terhadap hal tersebut merupakan conditio sine qua non jika mereka benar-benar menginginkan kekuasaan yang dipegang dan dipergunakannya itu mendapatkan legitimasi etis. Sebab tanpa legitimasi etis, pertanggungjawaban yang akan diberikan kepada publik menjadi tidak bermakna.
Di negara-negara yang tradisi demokrasinya sudah maju, persoalan moralitas dalam politik merupakan hal yang sangat menentukan karier seorang politisi. Mereka yang diduga terlibat pelanggaran moral, apa pun bentuknya, lebih memilih mundur dari arena pertarungan politik meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, pejabat politik yang sedang berkuasa pun akan melakukan hal yang sama jika terlibat kasus pelanggaran moral. Hal itu karena mereka menyadari sepenuhnya bahwa pelanggaran moral merupakan aib politik yang akan mendegradasi legitimasi etis mereka pada level yang sangat rendah. Mengapa kesadaran seperti itu tidak terdapat pada diri para caleg kita khususnya dan politisi pada umumnya di negeri yang berdasarkan Pancasila ini?***
Penulis, mahasiswa Program Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung dan Magister Ilmu Politik UI।
Pemuda Indonesia dan Jebakan Pragmatisme
Tribun Jabar, Jumat , 24 Oktober 2008
Pemuda Indonesia dan Jebakan Pragmatisme
I
Pemuda Indonesia dan Jebakan Pragmatisme
I
BERIKAN kepadaku sepuluh pemuda..." adalah sepenggal kata-kata yang pernah diungkapkan oleh presiden pertama kita, Soekarno, pada zaman perjuangan kemerdekaan। Kata-kata tersebut tentu bukan sekadar retorika kosong, sebab pemuda dengan semangatnya yang menggelora memang kekuatan yang sangat dahsyat।
Pemuda, di belahan mana pun di dunia ini, adalah generasi yang akan menjadi tulang punggung bangsa dan negaranya di masa depan. Pada diri mereka harapan segenap bangsa disandarkan; pada semangat dan keberanian mereka suara dan kehendak rakyat disemayamkan. Pendek kata, pemuda, sebagaimana ungkapan yang sering disitir orang, adalah harapan bangsa.
Secara historis, peran pemuda di negara Indonesia tidak dapat dibantah। Soekarno, Hatta, Sjahrir, tanpa bermaksud mengabaikan tokoh-tokoh lain yang tidak tercantumkan di sini, adalah representasi kaum muda Indonesia ketika itu. Mereka berjuang dengan segenap jiwa dan raga demi meraih kemerdekaan dari kaum penjajah sehingga berdirilah Republik Indonesia yang diakui dunia sampai hari ini.
Ideologi yang रपुह
Jika di masa lalu peran pemuda Indonesia begitu besar, apakah pemuda-pemuda Indonesia hari ini dapat melakukan hal yang sama, atau setidaknya mewarisi semangat perjuangan mereka? Jawaban terhadap pertanyaan ini tentu tidak cukup bijak kalau diajukan secara sederhana atau secara hitam-putih, misalnya ya atau tidak। Tetapi penulis berusaha mengedepankan bagaimana kondisi kekinian yang menimpa para pemuda di negara kita।
Di antara kondisi kekinian yang ingin penulis kemukakan di sini adalah problem kultural yang menghinggapi banyak pemuda Indonesia. Masalah kultural sebenarnya bisa mencakup banyak hal, seperti cara berpikir, bertutur, bersikap, berperilaku, gaya hidup (lifestyle) dan sebagainya. Tetapi penulis akan menekankan di sini pada aspek ideologi yang agaknya kurang dijadikan elan vital oleh pemuda masa kini.
Di tengah gencarnya arus globalisasi--kadang ada yang memelesetkan dengan gombalisasi--yang sulit dibendung, problem kultural di atas kian parah. Godaan gaya hidup hedonistis-kapitalistik yang notabene buah dari globalisasi di kalangan para pemuda luar biasa kuat. Parahnya, hal ini tidak saja terjadi di kalangan pemuda kota, tapi juga di kalangan pemuda desa karena adanya televisi. Iklan-iklan gaya hidup yang menawarkan kenyamanan dan kenikmatan hidup di media elektronik ini demikian gencar dan massif sehingga mampu meruntuhkan sendi-sendi pertahanan para pemuda tersebut.
Oleh karena itu, para pemuda yang tidak mempunyai bekal ideologi yang kuat akan dengan mudah terseret arus tersebut। Persoalannya adalah generasi muda masa kini, berbeda dengan generasi muda masa dahulu, pada umumnya mempunyai ideologi yang rapuh. Jika di masa lalu "ideologi perjuangan" mampu menjadi elan vital para pemuda dalam mengenyahkan penjajah, maka ideologi apakah yang dipegang para pemuda masa kini untuk menyingkirkan godaan-godaan gaya hidup hedonistik-kapitalistik tersebut?
Jebakan प्रगामातिसमे
Salah satu musuh besar dari para aktivis muda sejak zaman dahulu sampai sekarang adalah pragmatisme. Akbar Tanjung, Fahmi Idris, dan angkatan 66 lainnya pernah dituding sebagai aktivis-aktivis muda pragmatis ketika memasuki dunia birokrasi. Pasalnya, pragmatisme biasanya berorientasi pada tujuan politik sesaat atau jangka pendek sehingga pada gilirannya akan memudarkan sikap independensi dan kekritisan pemuda, dua hal yang merupakan karakteristik pemuda.
Pada masa sekarang jebakan pragmatisme justru jauh lebih kuat. Godaan pragmatisme yang sangat kuat akhir-akhir ini adalah berasal dari partai politik (parpol). Sejumlah 38 parpol yang telah dinyatakan sah dan berhak ikut bersaing dalam pemilu 2009 sangat gencar mendekati kalangan pemuda untuk dijadikan caleg-caleg mereka. Bahkan hampir semua parpol menjadikan kalangan pemuda dalam kerangka membangun citra (image buiding) yang baik ketika wacana kepemimpinan kaum muda mencuat dalam berbagai perbincangan nasional akhir-akhir ini.
Akibatnya, banyak sekali sekarang ini caleg-caleg dari kaum muda yang menyambut tawaran parpol tersebut secara taken for granted tanpa disikapi secara kritis. Alih-alih, mereka justru menjadikan hal tersebut sebagai peluang emas untuk meraih karier politik. Celakanya, hal ini seringkali tidak dibarengi kemampuan politik yang memadai sehingga pada saat memasuki dunia politik yang sesungguhnya mereka akan gamang. (*)
Pada masa sekarang jebakan pragmatisme justru jauh lebih kuat. Godaan pragmatisme yang sangat kuat akhir-akhir ini adalah berasal dari partai politik (parpol). Sejumlah 38 parpol yang telah dinyatakan sah dan berhak ikut bersaing dalam pemilu 2009 sangat gencar mendekati kalangan pemuda untuk dijadikan caleg-caleg mereka. Bahkan hampir semua parpol menjadikan kalangan pemuda dalam kerangka membangun citra (image buiding) yang baik ketika wacana kepemimpinan kaum muda mencuat dalam berbagai perbincangan nasional akhir-akhir ini.
Akibatnya, banyak sekali sekarang ini caleg-caleg dari kaum muda yang menyambut tawaran parpol tersebut secara taken for granted tanpa disikapi secara kritis. Alih-alih, mereka justru menjadikan hal tersebut sebagai peluang emas untuk meraih karier politik. Celakanya, hal ini seringkali tidak dibarengi kemampuan politik yang memadai sehingga pada saat memasuki dunia politik yang sesungguhnya mereka akan gamang. (*)
Sosialisasi Gemar Membaca Buku
Harian GalamediaJumat 24 Oktober 2008
DALAM sebuah perjalanan, penulis pernah transit di Bandara Frankfurt, Jerman, selama kurang lebih enam jam untuk menunggu pesawat berikutnya. Ketika penulis duduk-duduk sambil membaca buku yang telah dipersiapkan sebelum penerbangan, penulis melihat dua kelompok remaja dengan karakteristik berbeda, bahkan bertolak belakang. Yang pertama anak-anak Jerman dan yang kedua anak-anak keturunan Turki.Pada kelompok yang pertama, penulis melihat sesuatu yang mengagumkan. Mereka asyik membaca buku, bahkan ketika ada dua orang di antara mereka bermain catur, mereka tetap memegang buku. Sedangkan pada kelompok yang kedua, penulis melihat sesuatu yang merupakan kebiasaan anak-anak muda di Indonesia, bernyanyi-nyanyi, berteriak-teriak, tidak peduli pada orang-orang sekitar. Tidak ada satu pun dari mereka yang memegang buku. Lalu penulis membatin dalam hati, "Inilah potret yang merepresentasikan dua dunia yang berbeda: dunia maju dan dunia berkembang".Dari pengalaman di atas, penulis ingin mengatakan bahwa kebiasaan atau budaya membaca di kalangan masyarakat kita, bahkan dalam dunia pendidikan kita sekalipun, boleh dikatakan masih sangat jauh dari menggembirakan. Sedikit di antara anak-anak didik, mulai dari jenjang sekolah dasar sampai perguruan tinggi yang gemar membaca.Karena itu, acara yang diselenggarakan Badan Perpustakaan Daerah (Bapusda) Provinsi Jawa Barat, yaitu "Hari Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca", serta Peresmian dan Pengembangan Gedung Badan Daerah (Bapusda) Provinsi Jawa Barat yang dihadiri Gubernur Ahmad Heryawan (गलामेडिया,, 22 Oktober 2008) patut mendapat apresiasi yang tinggi dari semua pihak।Dalam sebuah kesempatan, budayawan Emha Ainun Najib pernah mengatakan, di Indonesia terdapat "kekeliruan" tahapan budaya yang berakibat cukup fatal. Yang dimaksud tahapan budaya di sini adalah dari budaya membaca ke budaya elektronik (televisi dan sejenisnya). Pada saat budaya membaca belum terbangun dengan kokoh di negara kita, masuklah budaya elektronik secara gencar dan masif. Akibatnya budaya membaca yang masih tertatih-tatih itu tergerus tanpa ampun oleh budaya elektronik.Sangat masuk akal jika budaya membaca itu mampu dikalahkan secara telak oleh budaya elektronik. Pasalnya, budaya yang terakhir ini menawarkan sesuatu yang menyenangkan karena fungsinya memang untuk menghibur. Sekalipun budaya elektronik ini bisa juga digunakan untuk media pendidikan, tetapi praktiknya sangat minim. Salah satu televisi kita yang dengan tegas-tegas menyatakan "televisi pendidikan" pun ternyata tidak ajeg (konsisten) dalam pelaksanaannya. Sementara itu budaya membaca yang membutuhkan keseriusan dan ketekunan itu tentu kian ditinggalkan masyarakat dan anak didik kita. Kalau kita mencoba ingin membuktikan tesis di atas pada anak didik, misalnya, maka kita dengan mudah dapat melakukannya. Kita cukup melihat anak-anak kita di rumah ketika pulang dari sekolah. Apakah anak-anak kita lebih banyak menghabiskan waktunya untuk membaca buku atau menonton televisi? Jawabannya hampir bisa dipastikan bahwa yang terakhir itulah yang paling sering dilakukan. Sistem pengajaranDalam ranah pendidikan, hemat penulis, sistem pengajaran yang diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan negara kita pada semua jenjang belum mendorong budaya membaca di kalangan anak didik. Para pengajar, baik guru ataupun dosen, masih banyak yang memandang anak didik/mahasiswa sebagai objek belaka. Mereka diibaratkan seperti "botol kosong" yang siap diisi sepenuhnya oleh para pengajar. Pada saat yang sama guru atau dosen jarang sekali memberikan tugas kepada anak didik/mahasiswa untuk membaca sejumlah buku sebelum masuk kelas. Bukan sekadar membaca, tentu saja, tetapi juga meresumenya, bahkan jika mampu memberikan komentar atau kritik terhadap isi bahan bacaan tersebut. Sehingga ketika mereka masuk kelas, mereka sudah siap bertanya jawab dengan pengajar. Anak didik/mahasiswa kita umumnya sangat santai di luar kelas, sementara di AS mereka sangat sibuk belajar dan mengerjakan tugas jika ingin berhasil. Ruang perpustakaan benar-benar dimanfaatkan mereka untuk keperluan belajar dan mengerjakan tugas tersebut. Bandingkan dengan ruang-ruang perpustakaan di sini yang acapkali sepi pengunjung. Sosialisasi sejak dini Dari paparan di atas, penulis berkesimpulan, untuk mengembangkan kegemaran membaca, terutama di kalangan anak didik, yang pada gilirannya akan mampu menumbuhkan budaya membaca, kita mesti mulai menyosialisasikannya sejak dini. Artinya kita tidak cukup hanya berharap pada lembaga pendidikan, baik formal, nonformal maupun informal, apalagi kondisi lembaga pendidikan kita masih belum banyak mendorong kegemaran membaca di kalangan anak. Dalam konteks ini, peran keluarga menjadi sangat penting. Kedua orangtualah yang pertama-tama harus menumbuhkan kegemaran membaca pada anak-anak sejak usia balita. Kita bisa memulainya dari menyediakan buku-buku anak-anak di rumah kita. Sediakan pula mainan-mainan yang dapat merangsang anak untuk membaca, seperti alfabet dari kayu, huruf-huruf dari plastik, puzzle berbentuk abjad, dan sebagainya.Tetapi yang jauh lebih penting dari menyediakan bahan-bahan tersebut adalah bagaimana kita dapat memanfaatkannya bersama-sama dengan anak-anak kita. Artinya, orangtua tidak sekadar membelikan buku dan peralatan lainnya, tetapi bagaimana mereka sendiri harus memberikan contoh kepada anak-anak dalam hal membaca. Anak-anak yang terbiasa melihat orangtuanya atau orang dewasa di sekitar mereka membaca buku akan tertarik menirunya. Ingatlah, anak-anak paling suka meniru segala sesuatu yang terjadi di sekitar mereka. Sosialisasi gemar membaca sejak dini menjadi keharusan bagi kita semua jika kita ingin budaya membaca benar-benar tumbuh di kalangan anak-anak kita.
DALAM sebuah perjalanan, penulis pernah transit di Bandara Frankfurt, Jerman, selama kurang lebih enam jam untuk menunggu pesawat berikutnya. Ketika penulis duduk-duduk sambil membaca buku yang telah dipersiapkan sebelum penerbangan, penulis melihat dua kelompok remaja dengan karakteristik berbeda, bahkan bertolak belakang. Yang pertama anak-anak Jerman dan yang kedua anak-anak keturunan Turki.Pada kelompok yang pertama, penulis melihat sesuatu yang mengagumkan. Mereka asyik membaca buku, bahkan ketika ada dua orang di antara mereka bermain catur, mereka tetap memegang buku. Sedangkan pada kelompok yang kedua, penulis melihat sesuatu yang merupakan kebiasaan anak-anak muda di Indonesia, bernyanyi-nyanyi, berteriak-teriak, tidak peduli pada orang-orang sekitar. Tidak ada satu pun dari mereka yang memegang buku. Lalu penulis membatin dalam hati, "Inilah potret yang merepresentasikan dua dunia yang berbeda: dunia maju dan dunia berkembang".Dari pengalaman di atas, penulis ingin mengatakan bahwa kebiasaan atau budaya membaca di kalangan masyarakat kita, bahkan dalam dunia pendidikan kita sekalipun, boleh dikatakan masih sangat jauh dari menggembirakan. Sedikit di antara anak-anak didik, mulai dari jenjang sekolah dasar sampai perguruan tinggi yang gemar membaca.Karena itu, acara yang diselenggarakan Badan Perpustakaan Daerah (Bapusda) Provinsi Jawa Barat, yaitu "Hari Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca", serta Peresmian dan Pengembangan Gedung Badan Daerah (Bapusda) Provinsi Jawa Barat yang dihadiri Gubernur Ahmad Heryawan (गलामेडिया,, 22 Oktober 2008) patut mendapat apresiasi yang tinggi dari semua pihak।Dalam sebuah kesempatan, budayawan Emha Ainun Najib pernah mengatakan, di Indonesia terdapat "kekeliruan" tahapan budaya yang berakibat cukup fatal. Yang dimaksud tahapan budaya di sini adalah dari budaya membaca ke budaya elektronik (televisi dan sejenisnya). Pada saat budaya membaca belum terbangun dengan kokoh di negara kita, masuklah budaya elektronik secara gencar dan masif. Akibatnya budaya membaca yang masih tertatih-tatih itu tergerus tanpa ampun oleh budaya elektronik.Sangat masuk akal jika budaya membaca itu mampu dikalahkan secara telak oleh budaya elektronik. Pasalnya, budaya yang terakhir ini menawarkan sesuatu yang menyenangkan karena fungsinya memang untuk menghibur. Sekalipun budaya elektronik ini bisa juga digunakan untuk media pendidikan, tetapi praktiknya sangat minim. Salah satu televisi kita yang dengan tegas-tegas menyatakan "televisi pendidikan" pun ternyata tidak ajeg (konsisten) dalam pelaksanaannya. Sementara itu budaya membaca yang membutuhkan keseriusan dan ketekunan itu tentu kian ditinggalkan masyarakat dan anak didik kita. Kalau kita mencoba ingin membuktikan tesis di atas pada anak didik, misalnya, maka kita dengan mudah dapat melakukannya. Kita cukup melihat anak-anak kita di rumah ketika pulang dari sekolah. Apakah anak-anak kita lebih banyak menghabiskan waktunya untuk membaca buku atau menonton televisi? Jawabannya hampir bisa dipastikan bahwa yang terakhir itulah yang paling sering dilakukan. Sistem pengajaranDalam ranah pendidikan, hemat penulis, sistem pengajaran yang diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan negara kita pada semua jenjang belum mendorong budaya membaca di kalangan anak didik. Para pengajar, baik guru ataupun dosen, masih banyak yang memandang anak didik/mahasiswa sebagai objek belaka. Mereka diibaratkan seperti "botol kosong" yang siap diisi sepenuhnya oleh para pengajar. Pada saat yang sama guru atau dosen jarang sekali memberikan tugas kepada anak didik/mahasiswa untuk membaca sejumlah buku sebelum masuk kelas. Bukan sekadar membaca, tentu saja, tetapi juga meresumenya, bahkan jika mampu memberikan komentar atau kritik terhadap isi bahan bacaan tersebut. Sehingga ketika mereka masuk kelas, mereka sudah siap bertanya jawab dengan pengajar. Anak didik/mahasiswa kita umumnya sangat santai di luar kelas, sementara di AS mereka sangat sibuk belajar dan mengerjakan tugas jika ingin berhasil. Ruang perpustakaan benar-benar dimanfaatkan mereka untuk keperluan belajar dan mengerjakan tugas tersebut. Bandingkan dengan ruang-ruang perpustakaan di sini yang acapkali sepi pengunjung. Sosialisasi sejak dini Dari paparan di atas, penulis berkesimpulan, untuk mengembangkan kegemaran membaca, terutama di kalangan anak didik, yang pada gilirannya akan mampu menumbuhkan budaya membaca, kita mesti mulai menyosialisasikannya sejak dini. Artinya kita tidak cukup hanya berharap pada lembaga pendidikan, baik formal, nonformal maupun informal, apalagi kondisi lembaga pendidikan kita masih belum banyak mendorong kegemaran membaca di kalangan anak. Dalam konteks ini, peran keluarga menjadi sangat penting. Kedua orangtualah yang pertama-tama harus menumbuhkan kegemaran membaca pada anak-anak sejak usia balita. Kita bisa memulainya dari menyediakan buku-buku anak-anak di rumah kita. Sediakan pula mainan-mainan yang dapat merangsang anak untuk membaca, seperti alfabet dari kayu, huruf-huruf dari plastik, puzzle berbentuk abjad, dan sebagainya.Tetapi yang jauh lebih penting dari menyediakan bahan-bahan tersebut adalah bagaimana kita dapat memanfaatkannya bersama-sama dengan anak-anak kita. Artinya, orangtua tidak sekadar membelikan buku dan peralatan lainnya, tetapi bagaimana mereka sendiri harus memberikan contoh kepada anak-anak dalam hal membaca. Anak-anak yang terbiasa melihat orangtuanya atau orang dewasa di sekitar mereka membaca buku akan tertarik menirunya. Ingatlah, anak-anak paling suka meniru segala sesuatu yang terjadi di sekitar mereka. Sosialisasi gemar membaca sejak dini menjadi keharusan bagi kita semua jika kita ingin budaya membaca benar-benar tumbuh di kalangan anak-anak kita.
Menyoal Penghargaan terhadap Buku
Membaca berita "PR" (Sabtu-4/10) dengan judul "21 Ton Buku Pesanan Dijual ke Tukang Loak" terasa sangat memilukan. Betapa tidak, buku yang belum pernah dibaca sama sekali alias masih baru itu, bernasib seperti barang-barang rongsokan, dijual dengan harga yang sangat jauh dari kewajaran. Adalah CV Geger Sunten, salah satu percetakan buku di Tasikmalaya yang terpaksa menjual buku paket murah pesanan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, mulai dari jenjang SD sampai SMA. Alasannya, sudah tiga tahun, pihak pemesan tidak mengambil atau membayar buku paket tersebut.
Tulisan sederhana ini tidak ingin membahas persoalan-persoalan teknis terkait dengan penerbitan buku tersebut, seperti kontrak kerja dan semacamnya, apalagi berpretensi untuk menghakimi pihak mana yang bersalah. Alih-alih penulis ingin mencoba melihatnya kepada hal yang jauh lebih esensial, yakni persoalan yang menimpa dunia perbukuan, atau secara lebih umum, dunia baca tulis dalam ranah pendidikan kita. Minimnya apresiasi pemerintah dan tradisi baca tulis yang masih rendah adalah dua hal yang ingin disorot dalam masalah ini.
Minim apresiasi
Apa yang dapat kita tangkap dari kasus di atas? Menurut hemat penulis, inilah potret dari minimnya apresiasi pemerintah dan pihak-pihak terkait, terhadap dunia perbukuan di negeri kita. Dunia perbukuan yang merupakan salah satu bentuk representasi dari baca tulis tersebut, tampaknya belum dianggap sebagai bagian integral dari peradaban negeri kita. Ia dipandang sebagai marjinal, seolah hidup di dunia antah berantah. Keberadaannya dipandang sebelah mata. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tasikmalaya, ketika menanggapi kasus ini mengatakan, "Percetakan buku tidak lebih atau seperti pembuat kerupuk yang dijual bebas ke masyarakat. Jika tidak ada yang beli, hal itu merupakan risiko dari usaha pihak percetakan." ("PR", 7/10). Sebegitu tidak berhargakah buku di hadapan aparat pemerintah?
Padahal, kita mengetahui dari sejarah bangsa-bangsa di dunia bahwa peradaban satu bangsa pastilah ditopang oleh hasil karya dari anak-anak bangsa tersebut. Peradaban Yunani tidak mungkin dihargai dunia di masa lalu, jika tidak mempunyai karya-karya besar dalam bidang filsafat yang banyak mengilhami para pemikir di berbagai belahan dunia. Siapa di antara kita yang tidak mengenal tokoh-tokoh filsafat Yunani seperti Plato, Aristoteles, Sokrates, dan sebagainya?
Demikian pula dalam sejarah Islam, kita mengetahui bahwa puncak peradaban Islam itu terjadi pada masa dua khalifah terkemuka dari Kekhalifahan Abbasiyah, Harun al-Rasyid dan al-Ma`mun. Pada masa itu ada lembaga bernama "Baitul Hikmah" didukung sepenuhnya Khalifah, yang begitu giat dalam mengembangkan pemikiran-pemikiran filsafat, sastra, dan sebagainya, melalui penerjemahan sejumlah buku dari Yunani, Persia, dan lain-lain.
Maka, muncullah para pemikir Muslim ketika itu yang karya-karyanya sangat dikagumi dunia, seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina (Avicena), Ibnu Rusyd (Averoes), Ibnu Khaldun, Nasiruddin al-Thusi, dan sebagainya. Yang menarik mereka tidak sekadar mengadopsi begitu saja pemikiran dari para filosof Yunani, tetapi justru mengkajinya secara mendalam, mengadaptasikannya dengan tradisi Islam, dan bahkan melakukan kritik yang tajam. Al-Farabi, misalnya, terkenal dengan kritiknya yang tajam terhadap Logika Aristoteles dan itu diakui para pemikir dunia berikutnya. Banyak pihak yang tidak meragukan bahwa kemajuan peradaban Barat yang dapat kita saksikan sampai hari ini sangat dipengaruhi pemikiran tokoh-tokoh Muslim tersebut.
Dari paparan historis di atas jelaslah bahwa dukungan pemerintah (baca: Khalifah) terhadap kegiatan baca tulis anak bangsanya sangat penting. Tanpa ada dukungan pemerintah melalui pembentukan lembaga tersebut, barangkali peradaban Islam tidak akan secemerlang seperti yang kita kenal. Maka, membaca berita tentang "kurang responsif"-nya sejumlah pihak, termasuk pemerintah atas kasus yang menimpa CV Geger Sunten, sungguh sangat ironis. Bukankah buku-buku tersebut sangat diperlukan oleh pihak sekolah, karena muatannya yang memang sudah disesuaikan dengan kebutuhan anak didik di sana? Dan bukankah buku-buku itu adalah hasil karya dari para pendidik di kalangan mereka sendiri?
Andai buku-buku itu diselamatkan, maka banyak pihak yang akan terselamatkan. Anak-anak didik tentu akan dapat mengaksesnya dengan harga yang relatif terjangkau, karena merupakan buku paket murah. Sementara itu, bagi para pendidik yang menulis buku-buku tersebut, selain ada honorarium, tentu yang lebih penting adalah tumbuhnya pada diri mereka kecintaan untuk membaca dan menulis, sehingga gairah mereka dalam dunia bacatulis akan menyala-nyala.
Tradisi baca tulis
Selain minimnya apresiasi pemerintah terhadap dunia perbukuan, tradisi baca tulis juga perlu dibahas di sini. Sebenarnya, pembuatan buku-buku paket murah di sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kab. Tasikmalaya, telah memberikan harapan besar untuk menguatnya tradisi baca tulis dalam dunia pendidikan kita. Sayangnya, harapan itu kini "diempaskan" kembali. Yang paling ditakutkan adalah kejadian di atas bisa "membunuh" gairah para pendidik dalam dunia baca tulis.
Padahal, secara umum di lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia mulai jenjang SD sampai PT, tradisi baca tulisnya jauh dari menggembirakan. Hal itu, ditambah oleh sistem birokrasinya yang tidak menjunjung tinggi meritokrasi, yakni penghargaan terhadap guru atau dosen yang didasarkan pada prestasi, antara lain menerbitkan karya tulis. Padahal, di negara-negara maju seperti sering dikatakan Prof. Deddy Mulyana (2008), sistem meritokrasi itu begitu ajeg diterapkan. Ada ungkapan dari kalangan mereka yang sangat relevan dalam hal ini, to publish or to perish (menerbitkan atau hilang sama sekali).
Di dunia PT, misalnya seorang Guru Besar akan dihormati kalau ia sudah berhasil menerbitkan karya tulisnya, baik berbentuk makalah dalam jurnal maupun buku. Kebiasaan mereka untuk saling menukar karya tulis jika bertemu adalah hal yang lazim terjadi. Sebaliknya, seorang Guru Besar yang tidak mampu menerbitkan karyanya, akan dengan "sadar diri" mengundurkan diri dari lingkungannya itu. Sebab, tanpa mengundurkan diri pun, lambat laun ia akan tersisih. Inilah yang agaknya sulit sekali (atau "mustahil"?) terjadi dalam dunia PT Kita.
Pada saat yang sama sistem pengajaran dalam dunia pendidikan kita, tidak dapat menumbuhkan budaya baca apalagi tulis. Jarang kita mendengar ada seorang guru/dosen yang memberikan tugas membaca sekian buku kepada para siswa/mahasiswa--sebagaimana lazimnya di negara-negara maju--dan membuatkan resume atau komentar atau bahkan kritik terhadap bahan bacaan tersebut. Alih-alih sistem pengajaran kita masih bertumpu pada model ceramah, di mana anak didik dianggap sebagai botol kosong yang siap diisi.
Ala kulli hal, dari kasus di atas setidaknya kita dapat mengambil "ibrah" bahwa dunia pendidikan di negeri Indonesia, termasuk masalah dunia baca tulis, seperti yang terepresentasikan dalam perbukuan kita, masih menyimpan sejumlah persoalan yang serius, untuk tidak mengatakan berada dalam "ruang gawat darurat"। Kepada pemerintah dan semua pihak yang terkait, yakinlah bahwa tindakan penyelamatan terhadap kasus di atas, apa pun bentuknya, pastilah tidak akan merugi. Apalagi kita baru saja merayakan Idulfitri, sehingga peluang untuk terus "menabung" pahala terbentang di hadapan kita. (Iding R. Hasan, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung)***
Dimuat di Harian Pikiran Rakyat, 13 Oktober 2008
Tulisan sederhana ini tidak ingin membahas persoalan-persoalan teknis terkait dengan penerbitan buku tersebut, seperti kontrak kerja dan semacamnya, apalagi berpretensi untuk menghakimi pihak mana yang bersalah. Alih-alih penulis ingin mencoba melihatnya kepada hal yang jauh lebih esensial, yakni persoalan yang menimpa dunia perbukuan, atau secara lebih umum, dunia baca tulis dalam ranah pendidikan kita. Minimnya apresiasi pemerintah dan tradisi baca tulis yang masih rendah adalah dua hal yang ingin disorot dalam masalah ini.
Minim apresiasi
Apa yang dapat kita tangkap dari kasus di atas? Menurut hemat penulis, inilah potret dari minimnya apresiasi pemerintah dan pihak-pihak terkait, terhadap dunia perbukuan di negeri kita. Dunia perbukuan yang merupakan salah satu bentuk representasi dari baca tulis tersebut, tampaknya belum dianggap sebagai bagian integral dari peradaban negeri kita. Ia dipandang sebagai marjinal, seolah hidup di dunia antah berantah. Keberadaannya dipandang sebelah mata. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tasikmalaya, ketika menanggapi kasus ini mengatakan, "Percetakan buku tidak lebih atau seperti pembuat kerupuk yang dijual bebas ke masyarakat. Jika tidak ada yang beli, hal itu merupakan risiko dari usaha pihak percetakan." ("PR", 7/10). Sebegitu tidak berhargakah buku di hadapan aparat pemerintah?
Padahal, kita mengetahui dari sejarah bangsa-bangsa di dunia bahwa peradaban satu bangsa pastilah ditopang oleh hasil karya dari anak-anak bangsa tersebut. Peradaban Yunani tidak mungkin dihargai dunia di masa lalu, jika tidak mempunyai karya-karya besar dalam bidang filsafat yang banyak mengilhami para pemikir di berbagai belahan dunia. Siapa di antara kita yang tidak mengenal tokoh-tokoh filsafat Yunani seperti Plato, Aristoteles, Sokrates, dan sebagainya?
Demikian pula dalam sejarah Islam, kita mengetahui bahwa puncak peradaban Islam itu terjadi pada masa dua khalifah terkemuka dari Kekhalifahan Abbasiyah, Harun al-Rasyid dan al-Ma`mun. Pada masa itu ada lembaga bernama "Baitul Hikmah" didukung sepenuhnya Khalifah, yang begitu giat dalam mengembangkan pemikiran-pemikiran filsafat, sastra, dan sebagainya, melalui penerjemahan sejumlah buku dari Yunani, Persia, dan lain-lain.
Maka, muncullah para pemikir Muslim ketika itu yang karya-karyanya sangat dikagumi dunia, seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina (Avicena), Ibnu Rusyd (Averoes), Ibnu Khaldun, Nasiruddin al-Thusi, dan sebagainya. Yang menarik mereka tidak sekadar mengadopsi begitu saja pemikiran dari para filosof Yunani, tetapi justru mengkajinya secara mendalam, mengadaptasikannya dengan tradisi Islam, dan bahkan melakukan kritik yang tajam. Al-Farabi, misalnya, terkenal dengan kritiknya yang tajam terhadap Logika Aristoteles dan itu diakui para pemikir dunia berikutnya. Banyak pihak yang tidak meragukan bahwa kemajuan peradaban Barat yang dapat kita saksikan sampai hari ini sangat dipengaruhi pemikiran tokoh-tokoh Muslim tersebut.
Dari paparan historis di atas jelaslah bahwa dukungan pemerintah (baca: Khalifah) terhadap kegiatan baca tulis anak bangsanya sangat penting. Tanpa ada dukungan pemerintah melalui pembentukan lembaga tersebut, barangkali peradaban Islam tidak akan secemerlang seperti yang kita kenal. Maka, membaca berita tentang "kurang responsif"-nya sejumlah pihak, termasuk pemerintah atas kasus yang menimpa CV Geger Sunten, sungguh sangat ironis. Bukankah buku-buku tersebut sangat diperlukan oleh pihak sekolah, karena muatannya yang memang sudah disesuaikan dengan kebutuhan anak didik di sana? Dan bukankah buku-buku itu adalah hasil karya dari para pendidik di kalangan mereka sendiri?
Andai buku-buku itu diselamatkan, maka banyak pihak yang akan terselamatkan. Anak-anak didik tentu akan dapat mengaksesnya dengan harga yang relatif terjangkau, karena merupakan buku paket murah. Sementara itu, bagi para pendidik yang menulis buku-buku tersebut, selain ada honorarium, tentu yang lebih penting adalah tumbuhnya pada diri mereka kecintaan untuk membaca dan menulis, sehingga gairah mereka dalam dunia bacatulis akan menyala-nyala.
Tradisi baca tulis
Selain minimnya apresiasi pemerintah terhadap dunia perbukuan, tradisi baca tulis juga perlu dibahas di sini. Sebenarnya, pembuatan buku-buku paket murah di sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kab. Tasikmalaya, telah memberikan harapan besar untuk menguatnya tradisi baca tulis dalam dunia pendidikan kita. Sayangnya, harapan itu kini "diempaskan" kembali. Yang paling ditakutkan adalah kejadian di atas bisa "membunuh" gairah para pendidik dalam dunia baca tulis.
Padahal, secara umum di lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia mulai jenjang SD sampai PT, tradisi baca tulisnya jauh dari menggembirakan. Hal itu, ditambah oleh sistem birokrasinya yang tidak menjunjung tinggi meritokrasi, yakni penghargaan terhadap guru atau dosen yang didasarkan pada prestasi, antara lain menerbitkan karya tulis. Padahal, di negara-negara maju seperti sering dikatakan Prof. Deddy Mulyana (2008), sistem meritokrasi itu begitu ajeg diterapkan. Ada ungkapan dari kalangan mereka yang sangat relevan dalam hal ini, to publish or to perish (menerbitkan atau hilang sama sekali).
Di dunia PT, misalnya seorang Guru Besar akan dihormati kalau ia sudah berhasil menerbitkan karya tulisnya, baik berbentuk makalah dalam jurnal maupun buku. Kebiasaan mereka untuk saling menukar karya tulis jika bertemu adalah hal yang lazim terjadi. Sebaliknya, seorang Guru Besar yang tidak mampu menerbitkan karyanya, akan dengan "sadar diri" mengundurkan diri dari lingkungannya itu. Sebab, tanpa mengundurkan diri pun, lambat laun ia akan tersisih. Inilah yang agaknya sulit sekali (atau "mustahil"?) terjadi dalam dunia PT Kita.
Pada saat yang sama sistem pengajaran dalam dunia pendidikan kita, tidak dapat menumbuhkan budaya baca apalagi tulis. Jarang kita mendengar ada seorang guru/dosen yang memberikan tugas membaca sekian buku kepada para siswa/mahasiswa--sebagaimana lazimnya di negara-negara maju--dan membuatkan resume atau komentar atau bahkan kritik terhadap bahan bacaan tersebut. Alih-alih sistem pengajaran kita masih bertumpu pada model ceramah, di mana anak didik dianggap sebagai botol kosong yang siap diisi.
Ala kulli hal, dari kasus di atas setidaknya kita dapat mengambil "ibrah" bahwa dunia pendidikan di negeri Indonesia, termasuk masalah dunia baca tulis, seperti yang terepresentasikan dalam perbukuan kita, masih menyimpan sejumlah persoalan yang serius, untuk tidak mengatakan berada dalam "ruang gawat darurat"। Kepada pemerintah dan semua pihak yang terkait, yakinlah bahwa tindakan penyelamatan terhadap kasus di atas, apa pun bentuknya, pastilah tidak akan merugi. Apalagi kita baru saja merayakan Idulfitri, sehingga peluang untuk terus "menabung" pahala terbentang di hadapan kita. (Iding R. Hasan, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung)***
Dimuat di Harian Pikiran Rakyat, 13 Oktober 2008
Langganan:
Postingan (Atom)