Jumat, 23 Mei 2014

Adua Kuat Dua Poros (Suara Pembaruan, Jum'at 23 Mei 2014)

Setelah proses dan dinamika politik yang hiruk pikuk terkait dengan koalisi antar partai politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 akhirnya publik Indonesia memiliki hanya dua poros pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kedua poros pasangan tersebut adalah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Pasangan Jokowi-JK diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Sedangkan Pasangan Prabowo-Hatta diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Belakangan Pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan dukungan baru dari Partai Golkar di menit-menit akhir. Sebelumnya Ketum Golkar, Aburizal Bakrie (ARB), yang diberikan mandat sepenuhnya oleh Rapimnas untuk menentukan langkah pencapresannya atau arah koalisi partai gagal mencapai titik temu dengan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, meskipun sudah melakukan pertemuan beberapa kali. Pada akhirnya ARB menjatuhkan pilihannya pada Pasangan Prabowo-Hatta. Dengan hanya ada dua pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2014 tentu persaingan antar kedua kubu akan lebih sengit karena keduanya dipastikan berhadapan secara head to head. Bagaimana peta kekuatan dari masing-masing pasangan tersebut, inilah barangkali yang akan menjadi fokus utama tulisan ini. Dari sisi mesin politik partai, di atas kertas Pasangan Prabowo-Hatta lebih unggul dari Pasangan Jokowi-JK. Secara sederhana jika dikalkulasikan, suara partai-partai politik pengusung Pasangan Prabowo-Hatta totalnya mencapai kurang lebih 48,93 persen. Sedangkan suara partai pengusung Pasangan Jokowi-JK hanya berjumlah sekitar 39,97 persen. Belum lagi kalau dilihat dari kemampuan mesin politik partai dalam menggalang dan menggerakkan kekuatan kader dan simpatisan. Pasangan Prabowo-Hatta diuntungkan oleh kemampuan mesin politik Golkar yang diakui masih lebih unggul dari semua partai di Indonesia. Ditambah lagi dengan kemampuan mesin politik PKS yang juga dianggap berhasil dalam menggerakkan kader dan simpatisannya. Namun mesin politik bukanlah faktor utama dalam setiap hajatan pemilu. Khusus dalam konteks pemilu di Indonesia justeru faktor figur menjadi kekuatan kunci untuk meraih simpati dari publik. Banyak contoh kasus dalam pemilu atau pilkada di negeri ini di mana yang muncul sebagai pemenang adalah orang yang mengandalkan pada kekuatan figurnya meskipun tidak didukung banyak partai. Dalam konteks rivalitas head to head antara Prabowo dan Jokowi dari sisi kekuatan figur terdapat beberapa dimensi yang berbeda. Ada survei menarik yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada April kemarin. Pada dimensi sisi ketegasan dan wibawa, sosok Prabowo ternyata lebih unggul dengan 51 dan 52 persen sementara Jokowi hanya memeroleh 29 dan 37 persen. Namun pada dimensi kejujuran/bisa dipercaya/amanah dan perhatian pada rakyat Jokowi mendapatkan suara yang lebih banyak dengan 44 dan 55 persen sedangkan Prabowo hanya 30 dan 23 persen. Dalam situasi seperti ini, kehadiran cawapres sejatinya bisa menjadi penutup kelemahan dari setiap capres. Sayangnya Hatta Rajasa sebagai cawapres Prabowo kurang bisa menutupi kelemahan Prabowo pada dimensi kejujuran dan kesederhanaan yang dikalahkan Jokowi. Sementara JK kemungkinan besar bisa menutupi kelemahan Jokowi pada dimensi ketegasan yang dikalahkan Prabowo, sebab JK juga dikenal sebagai orang yang tegas dan berani mengambil keputusan meski dengan resiko (taking risk). Dari sisi elektabilitas, meskipun tren suara dukungan Prabowo mengalami peningkatan sedangkan Jokowi sebaliknya mengalami penurunan, tetapi elektabilitas Jokowi tetap berada di atas Prabowo. Menurut survei yang dilakukan CSIS pada Maret lalu jika diadu secara head to head Jokowi unggul dengan 54,3 persen dari Prabowo yang memeroleh dukungan 28,3 persen. Pada sisi ini kehadiran JK lagi-lagi akan menguntungkan Jokowi. Dari aspek elektabilitas JK jelas jauh lebih tinggi dari Hatta. Dari sisi representasi daerah, memang Prabowo dan Jokowi yang sama-sama mewakili suku Jawa diuntungkan oleh kehadiran cawapresnya yang juga berasal dari non-Jawa. Hanya saja JK lebih unggul dari Hatta karena dianggap lebih merepresentasikan daerah Indonesia bagian timur. Sementara Hatta yang berasal dari Palembang tidak dianggap merepresentasikan Indonesia bagian Barat. Gaya Komunikasi Politik Aspek lain yang juga dapat memberikan pengaruh pada keterpilihan capres adalah gaya komunikasi politik. Jika dianalisis secara head to head dalam hal gaya komunikasi politik terdapat perbedaan yang berbeda secara diametral antara Prabowo dan Jokowi seperti yang kerap terlihat dari penyampaian pesan-pesan politik keduanya di ruang-ruang publik. Prabowo lebih mengandalkan retorika politik yang lugas, formal dan cenderung menjaga jarak dengan khalayak. Hal seperti ini bukan hanya terlihat dalam komunikasi verbal, tetapi juga dalam komunikasi non-verbal. Prabowo, misalnya, kerap memakai pakaian safari ala pejabat atau terkadang berbau militer. Ia juga berkali-kali tampil dengan menunggang kuda di depan publik yang kian menambah keberjarakannya dengan khalayak. Sementara gaya komunikasi politik Jokowi lebih bersifat cair, non-formal dan cenderung tidak menjaga jarak dengan khalayak. Hal ini juga terlihat bukan saja dalam komunikasi verbal, melainkan juga dalam komunikasi non-verbal. Dalam aktivtas “blusukan” yang sudah menjadi trademarknya, Jokowi kerap memakaian stelan kemeja putih dan celana hitam yang notabene merupakan pakaian kebanyakan rakyat Indonesia sehingga membuatnya lebih mudah membaur dengan rakyat. Pada sisi lain, gaya komunikasi politik verbal Prabowo cenderung lebih agresif. Hal tersebut. misalnya, terlihat dalam serangan-serangan dan sindiran-sindiran yang sering dilancarkan Prabowo terhadap orang atau kalangan tertentu seperti yang terlihat dalam kasus Batu Tulis. Demikian pula setiap kali disinggung masalah keterlibatannya dalam kasus HAM di masa lalu, Prabowo cenderung memberikan reaksi yang keras. Pada saat yang sama gaya komunikasi politik verbal Jokowi cenderung lebih defensif. Hampir tidak pernah publik mendengar Jokowi melakukan serangan atau sindiran verbal terhadap tokoh atau kalangan lain. Sebaliknya, setiap kali mendapatkan serangan bahkan serangan yang mengandung fitnah sekalipun, reaksi Jokowi cenderung lebih tenang. Ungkapannya yang kini sangat terkenal “aku rapopo” agaknya dapat menggambarkan kecenderungan tersebut. Dari perbandingan beberapa aspek yang tersebut di atas, hemat penulis Pasangan Jokowi-JK memiliki kans yang lebih besar daripada Pasangan Prabowo-Hatta untuk memenangi Pilpres 2014. Pemilihan JK sebagai cawapres menjadi nilai lebih yang mampu menutupi kelemahan Jokowi selama ini, di mana hal tersebut tidak terhadi pada pasangan rivalnya. *Penulis adalah Direktur Eksekutif Voila Strategique dan Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur The Political Literacy renInstitute

Selasa, 15 April 2014

Menggagas Koalisi Sederhana (Pikiran Rakyat, 16/04/14)

Menggagas Koalisi Sederhana Iding R. Hasan* Setelah Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 usai digelar kini fokus perhatian partai-partai politik (parpol) bergeser ke penjajakan koalisi antar satu dengan lainnya. Tidak adanya parpol yang dominan atau memenuhi syarat pengusulan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) secara sendiri membuat koalisi menjadi pilihan mutlak. Berbagai kalkulasi politik coba dibuat oleh sejumlah kalangan terkait koalisi tersebut. Ada yang berpendapat bahwa sebaiknya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang pemilu, meski masih menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU, membuat koalisi besar. Argumentasinya bukan hanya sekadar mempermudah jalan capresnya, yaitu Joko Widodo (Jokowi) menuju kursi Presiden RI, tetapi juga supaya bisa menguasai parlemen secara dominan. Sebagian lain berpandangan bahwa PDIP tidak perlu membuat koalisi besar. Dengan raihan suara yang hampir menyentuh level 20 persen versi hitung cepat (quick count) sebenarnya partai kepala banteng tersebut tidak perlu repot-repot membuat koalisi besar. Cukup dengan mengajak satu atau dua parpol langkah PDIP tidak akan mengalami kesulitan. Pertimbangan Ideologis Koalisi antar parpol dalam sebuah sistem politik biasanya didasarkan pada tiga pertimbangan: ideologis, strategis dan taktis. Namun dalam praktiknya, terutama dalam politik Indonesia, kecenderungan koalisi lebih banyak didasarkan pada pertimbangan strategis dan taktis. Pertimbangan ideologis justeru kerapkali terabaikan kalau tidak dibuang sama sekali. Kecenderungan tersebut tampaknya tidak lepas dari orientasi pragmatis dari hampir setiap parpol di Indonesia. Bahwa politik semata-mata dipahami sebagai, meminjam ungkapan Harold D. Lasswell siapa mendapatkan apa, kapan dan bagaimana (who gets what, when and how). Masuk ke dalam dunia politik tanpa mendapatkan kekuasaan dianggap sia-sia belaka. Akibatnya, bagi-bagi kekuasaan menjadi tujuan utama dari koalisi seperti itu. Itulah fenomena koalisi antar parpol di Indonesia. Contoh paling nyata adalah koalisi pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) di parlemen. Tidak ada pertimbangan ideologis di sana, kecuali pertimbangan strategis dan taktis sebagai cerminan dari pragmatisme politik. Kekuasaan Demokrat sebagai pemimpin koalisi berlangsung aman dan parpol-parpol anggotanya mendapatkan kue kekuasaan. Sayangnya koalisi tambun yang hanya didasarkan pada orientasi pragmatisme politik memang sangat rapuh sehingga mudah sekali terjadi perpecahan. Demikianlah dalam perjalanannya kerap terjadi saling serang antar parpol anggota Setgab. Jelas hal tersebut tidak kondusif bagi jalannya pemerintahan SBY-Boediona seperti yang sering kita saksikan. Koalisi Sederhana Menurut hemat penulis, lebih baik bagi PDIP untuk membuat koalisi sederhana dengan hanya menggandeng dua parpol saja. Pertimbangan ideologis mesti menjadi dasar utama pembentukan koalisi tersebut, baru setelah itu pertimbangan strategis dan taktis. Kedua pertimbangan ini juga penting terkait dengan mekanisme dan berjalannya koalisi nanti. Di antara parpol-parpol yang tepat digandeng PDIP adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Keduanya memiliki basis ideologis yang sama dengan PDIP yaitu nasionalis. PKB meskipun sering diklaim sebagai partai Islam atau berbasis massa Islam karena identik dengan NU tetapi sebenarnya merupakan partai nasionalis. Selain itu, secara historis PKB dan warga nahdliyin secara umum relatif lebih dekat dengan PDIP, berbeda dengan PPP, PAN, PKS dan PBB. PKB juga termasuk anggota koalisi yang paling patuh dibandingkan dengan anggota lainnya seperti yang terlihat di Setgab kemarin. Sementara Nasdem jelas berada di sayap yang sama dengan PDIP selain juga kedekatan elite antar keduanya relatif baik, yakni antara Megawati Soekarnoputri dan Surya Paloh. Meskipun partai pendatang baru tetapi suara Nasdem cukup bagus yakni di kisaran 6 persen.bahkan mampu mengalahkan partai lama Hanura yang hanya berada di kisaran 5 persen. Dari perspektif di atas agaknya cukup tepat kalau PDIP menggandeng PKB dan Nasdem untuk koalisi untuk menyongsong pemerintahan Indonesia ke depan. Meskipun jumlah suara ketiganya tidak menjadi mayoritas mutlak, yakni sekira 35 persen, tetapi peluangnya untuk menang pada Pilpres Juli 2014 cukup besar. Apalagi karakteristik pilpres berbeda dengan pileg. Pada pilpres kekuatan figur jauh lebih dominan. Boleh jadi efek Jokowi yang banyak dipertanyakan pada pileg kemarin justeru pada pilpres akan lebih terasa. Logikanya banyak pemilih yang suka pada figur (Jokowi) tetapi tidak suka pada partainya (PDIP. Dengan demikian, koalisi sederhana sudah cukup mampu mengamankan PDIP untuk menjadi partai penguasa setidaknya untuk periode 2014-2019. PDIP akan fokus mengelola negara karena koalisi sederhana relatif lebih solid dan tidak rentan dengan konflik internal. *Penulis, Doktor Komunikasi Unpad dan Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute.

Jumat, 11 April 2014

Peluang Poros Islam (Republika, 12 April 2014)

Peluang Poros Islam Iding R. Hasan* Ada satu kenyataan yang menarik dari gelaran Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 yang baru saja selesai, yakni naiknya perolehan suara partai-partai politik (parpol) Islam. Hal ini menurut hasil sementara baik berdasarkan hitung cepat (quick count) maupun exit poll dari sejumlah lembaga survei. Menurut exit poll dari Indonesia Research Center, misalnya, diketahui bahwa di antara parpol-parpol Islam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh suara tertinggi, yakni 9,50 persen. Disusul kemudian oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar 7,11 persen; Partai Amanat Nasional (PAN) 7,07 persen; Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6,81 persen dan Partai Bulan Bintang (PBB) 1,61 persen. Perolehan suara parpol-parpol Islam tersebut ternyata berbeda dengan prediksi hasil jajak pendapat dari beberapa lembaga survei yang dilakukan sebelum pileg. Umumnya hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa parpol-parpol Islam akan jeblok pada Pileg 2014. Menrut Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada 2013, perolehan suara parpol Islam semuanya berada di bawah angka 5 persen PKB (4,5 persen), PPP (4 persen), PAN (4 persen dan PKS (3,7 persen). Terlepas dari apakah naiknya perolehan suara parpol-parpol Islam tersebut akibat mendapatkan limpahan suara dari Partai Demokrat yang pada pemilu kali ini mengalami kemerosotan tajam atau karena faktor-faktor lainnya, satu hal yang pasti bahwa kini parpol-parpol Islam seolah-olah mendapatkan energi baru dengan kenaikan perolehan suara tersebut. Poros Islam Jilid Dua Mungkinkah peningkatan suara parpol-parpol Islam di Pileg 2014 akan membuka kembali peluang munculnya poros Islam? Beberapa waktu lalu sempat mengemuka usulan tersebut yang dilemparkan oleh PKS, tetapi ternyata tidak mendapatkan respons tinggi dari parpol-parpol Islam lainnya. Namun dengan kenyataan yang ada sekarang bukan tidak mungkin parpol-parpol Islam tersebut bersedia membuka pintu kembali bagi gagasan poros Islam jilid dua. Peluang tersebut memiliki potensi cukup besar kalau dilihat misalnya dari segi kuantitas jumlah suara. Jika keseluruhan suara parpol Islam hasil pileg kemarin digabungkan, maka jumlahnya bisa mencapai kurang lebih 30 persen. Jelas angka tersebut bukan jumlah yang kecil dan sudah lebih dari cukup untuk memunculkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) sendiri. Barangkali satu-satunya kendali besar bagi munculnya poros Islam jilid dua adalah persoalan traumatis yang masih dirasakan oleh PKB. Sebagaimana diketahui bahwa poros Islam yang dipelopori Amien Rais, Ketua Umum MPR ketika itu, mendesak pemakzulan terhadap mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 2001 padahal poros Islam pulalah yang mendukung naiknya Gus Dur ke kursi Presiden RI pada 1999. Tetapi dalam politik segala sesuatu bisa terjadi. Seperti adagium yang sangat terkenal dalam politik, tidak ada kawan dan lawan yang abadi kecuali kepentingan itu sendiri. Maka, PKB bisa saja mengubah sikapnya terhadap gagasan poros Islam jika dilakukan negosiasi di antara elite-elite parpol Islam. Kepentingan Bersama Satu kecenderungan yang menurut hemat penulis memungkinkan terjadinya poros Islam untuk saat ini adalah perolehan suara PKB yang tertinggi di antara parpol-parpol Islam lainnya. Hal ini jelas membuat posisi tawar rumah politik warga Nahdliyyin tersebut lebih tinggi. Dengan kata lain, partai ini bisa menjadi pemimpin poros Islam jilid kedua nanti. Dalam konteks ini, PKB tentu memiliki hak mendapatkan jatah untuk mengusung capres sedangkan cawapresnya bisa diambil dari kalangan internal parpol-parpol Islam lainnya atau mungkin saja dari kalangan eksternal yang dapat menyumbang elektoral tinggi sehingga menjadi duet yang menjanjikan di Pilpres 2014. Mungkin saja PKB mengajukan Rhoma Irama sebagai capres dari poros Islam karena selama ini partai pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut telah menggadang-gadang sang raja dangdut sebagai capresnya. Boleh jadi perolehan suara tinggi PKB bukan saja karena mendapatkan limpahan suara Demokrat, melainkan karena faktor Rhoma Irama yang sangat popular di kalangan umat Islam. Meskipun belum ada penelitian resmi mengenai hal ini, tetapi faktor figur dalam politik Indonesia memang sangat berpengaruh. Bukan tidak mungkin pada situasi seperti ini akan ada resistensi dari parpol-parpol Islam yang umumnya telah memiliki capresnya sendiri. Yang paling kuat resistensinya kemungkinan besar datanng dari PAN karena jauh-jauh hari sudah mendeklarasikan Hatta Rajasa sebagai capres. Adapun PPP, PKS dan PBB relatif lebih mudah atau tingkat resistensinya tidak akan terlalu tinggi. Pada akhirnya, para elite parpol Islam semestinya jangan terlalu mengedepankan ego kepartainnya, melainkan harus mendahulukan kepentingan bersama, yakni kepentingan politik Islam. Kalau memang perolehan suara PAN misalnya kalah signifikan, sudah semestinya para elite PAN tidak terlalu ngotot untuk membidik kursi nomor satu. Bagaimana pun poros Islam jilid pertama telah pernah berjaya pada Pemilu 1999. Salah satu faktor utamanya adalah adanya sikap untuk mendahulukan kepentingan bersama di antara para elite parpol Islam ketika itu. Bukan tidak mungkina dengan sikap yang sama poros Islam jilid kedua juga akan mengalami nasib yang sama pula. *Penulis Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta, Deputi Direktur The Political Literacy Institute.

Selasa, 08 April 2014

Sukses Pemilu, Sukses Demokrasi (Koran Sindo, 07/04/14)

Sukses Pemilu, Sukses Demokrasi Iding R. Hasan* Salah seorang ilmuwan politik, Robert Dahl, mengatakan bahwa pemilihan umum (pemilu) sesungguhnya merupakan gambaran ideal dan maksimal bagi suatu pemerintahan demokrasi di zaman modern. Dengan demikian, pemilu menjadi instrumen yang sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi di sebuah negara. Kesuksesan penyelenggaraan pemilu akan berpengaruh besar terhadap kesuksesan demokrasi. Dalam konteks ini, pemilu legislatif (pileg) yang akan digelar pada 9 April 2014 oleh pemerintah Indonesia dapat dimaknai sebagai suatu ikhtiar untuk mempertahankan dan memperkuat sistem demokrasi yang sekarang ini sedang berjalan, terlepas dari segala kekurangannya. Tidak heran kalau pemerintah dan terutama pihak-pihak penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan sebagainya berusaha sekuat tenaga untuk menyukseskan pemilu. Pada sisi lain, masyarakat Indonesia sebagai para pemilih sebenarnya juga memiliki kepentingan yang sama terhadap keberhasilan pemilu tersebut. Sebagai masyarakat yang telah menyatakan dirinya sebagai pemegang nilai-nilai demokrasi, tentu konsekwensinya adalah bagaimana mereka mampu menerapkan nilai-nilai tersebut di dalam kehidupan politik, antara lain menyukseskan pemilu dengan berpartisipasi aktif di dalamnya. Partisipasi Politik Partisipasi politik aktif masyarakat dalam pemilu misalnya dengan memberikan suara tidak dapat dimungkiri merupakan prasyarat mutlak (conditio sine qua non) bagi kesuksesan pemilu. Salah satu indikator paling kasat mata dari kesuksesan pemilu adalah tingkat partisipasi publik dalam memberikan suara. Semakin tinggi tingkat partisipasinya, semakin besar tingkat kesuksesannya. Menurut hemat penulis, dalam situasi politik seperti sekarang memberikan suara atau memilih merupakan alternatif terbaik. Terlepas dari (kemungkinan) berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu, jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu yang pernah diselenggarakan pada zaman Orde Baru (orba), kita menyadari betul bahwa pemilu yang digelar sejak zaman reformasi jauh lebih baik dalam berbagai hal. Memilih untuk tidak memilih atau yang biasa disebut golongan putih (golput) agaknya bukanlah langkah yang tepat untuk saat ini. Jika pada masa orba hampir tidak ada gunanya berpartisipasi dalam pemilu karena sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak penguasa. Maka, golput tentu memiliki makna sebagai penegasan sikap. Namun saat ini, ketika perubahan politik ke arah yang lebih baik terbuka dengan pemilu, tentu golput akan sia-sia. Pemilu, misalnya, memiliki fungsi politik yang sangat penting terkait dengan keajegan demokrasi, yakni sirkulasi elite, di samping fungsi-fungsi lainnya seperti legitimasi politik, perwakilan politik, dan pendidikan politik. Sirkulasi elite menjadi penting karena bisa membuat kekuasaan lebih terdistribusikan. Dan pemilulah yang memungkinkan terjadinya sirkulasi elite tersebut. Menjadi persoalan besar ketika sirkulasi elite tidak berjalan dengan baik. Akibatnya, kekuasaan terkonsentrasi pada sekelompok orang yang pada gilirannya dapat menimbulkan oligarki politik. Itulah yang terjadi pada msa orba. Oleh karena itu, jika masyarakat berpartisipasi politik dengan memberikan suaranya pada pemilu, maka mereka telah memainkan peran dalam melancarkan sirkulasi elite tersebut. Sirkulasi elite akan semakin bermakna bagi demokrasi jika didukung oleh aktor-aktor politik yang memiliki komitmen tinggi terhadap nilai-nilai demokrasi. Dalam hal ini, peran masyarakt sangat penting untuk menyeleksi calon-calon legislator (caleg) yang memegang komitmen tersebut. Pada sisi lain, perhelatan demokrasi yang masif seperti pemilu tentu tidak akan terlepas dari munculnya persaingan dan konflik di tengah masyarakat yang diakibatkan oleh banyaknya parpol kontestan pada Pemilu 2014. Sebagaimana diketahi terdapat 12 parpol ditambah 3 parpol lokal yang akan bersaing. Namun dalam perspektif demokrasi, persaingan dan konflik tersebut dianggap sesuatu yang positif selama dilakukan dalam koridor-koridor demokrasi. Bahwa persaingan tersebut bisa saja berubah menjadi konflik justeru di situlah letak pentingnya pemilu. Salah seorang pakar politik Ramlan Surbakti, misalnya, menegaskan bahwa pemilu sebenarnya merupakan sebuah mekanisme untuk memindahkan konflik kepentingan dari masyarakat kepada badan-badan perwakilan rakyat agar integrasi masyarakat tetap terjamin. Dengan demikian, pemilu dapat digunakan untuk menjaga konflik sehingga tidak sampai terus berlanjut pada tingkat akar rumput. Pengetahuan Politik Partisipasi politik masyarakat dalam pemilu akan lebih sempurna jika dibarengi dengan bekal-bekal politik, antara lain pengetahuan politik (political knowledge) yang memadai. Dengan kata lain, masyarakat bukan hanya sekadar berpartisipasi dengan memberikan suara mereka pada saat pemilu, tetapi juga memiliki pengetahuan politik yang cukup, misalnya mengenal betul siapa caleg-caleg yang mereka akan pilih. Dalam konteks ini, masyarakat tidak perlu segan-segan untuk mencari tahu misalnya dengan menelurusi rekam jejak (track record) dari para caleg yang hendak mereka pilih. Hal ini menjadi penting karena dengan bekal pengetahuan politik yang memadai, maka masyarakat dapat memilih caleg-caleg yang layak untuk mengisi gedung parlemen. Memang sekarang ini ada kecenderungan bahwa banyak sekali caleg yang tidak dikenal masyarakat. Hal ini, selain karena kurang masifnya sosialisasi dari pihak penyelenggara pemilu, tetapi terutama karena kurang intensifnya kerja-kerja politik parpol selama ini. Pada umumnya parpol hanya aktif melakukan kerja-kerja politik menjelang pemilu, sehingga tidak cukup waktu untuk mensosialisasikan caleg-calegnya ke masyarakat. Oleh karena itu, inisiatif masyarakat untuk melakukan penelusuran terhadap rekam jejak para caleg jauh lebih baik. Inilah sebenarnya bentuk dari literasi politik masyarakat. Artinya, ketika masyarakat sudah melek (literate) politik, maka partisipasi politik mereka di dalam pemilu jauh lebih berkualitas. Partisipasi aktif yang didasarkan pada pengetahuan politik dari segenap masyarakat Indonesia inilah yang sesungguhnya dapat menjadikan pemilu sukses, dan pada gilirannya menjadikan demokrasi sukses. Maka, sukses pemilu adalah sukses demokrasi. *Penulis, Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute.

Pejabat dan Kampanye Permanen (Analisis Politik Sindonews, 26/03/14)

Pejabat dan Kampanye Permanen Oleh : Iding R. Hasan Persoalan kampanye pejabat seperti para kepala daerah, menteri-menteri dan bahkan presiden sebenarnya merupakan masalah yang cukup riskan. Itulah kenapa pada saat dibuat undang-undang atau peraturan yang memungkinkan para pejabat melakukan kampanye pada saat pemilihan umum (umum) timbul pro dan kontra. Salah satu poin yang menjadi perdebatan dalam peraturan mengenai kampanye pejabat madalah sulitnya bagi para pejabat untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) pada saat kampanye. Misalnya penggunaan fasilitas-fasilitas negara seperti akomodasi, transportasi dan sebagainya, termasuk pemakaian anggaran yang sejatinya digunakan untuk kepentingan departemen atau daerah yang dipimpinnya. Sementara itu kalangan yang pro atas peraturan kampanye pejabat --mereka biasanya berasal dari partai politik (parpol) yang berada dalam lingkaran kekuasaan-- pada umumnya berdalih bahwa para pejabat terkait pai stmampu membedakan antara kepentingan partai dan kepentingan negara. Dengan kata lain, mereka tidak akan menggunakan fasilitas negara demi kepentingan partainya. Meskipun pada akhirnya peraturan mengenai kampanye pejabat tersebut disepakati, yaitu UU Pemilu dan Peraturan KPU No 15 tahun 2013, tetapi kekhawatiran atas pelanggaran terhadap peraturan itu sangat kuat. Dan ternyata kekhawatiran dari banyak kalangan itu terbukti di lapangan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), misalnya, menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan sejumlah pejabat ketika melakukan kampanye. Mereka antara lain diduga telah menyalahgunakan fasilitas negara untuk kampanye. Menurut Bawaslu, ada laporan indikasi pelanggaran penggunaan fasilitas negara dalam kampanye yang dilakukan para pejabat antara lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, pada saat rapat umum Partai Golkar di Demak dan di Simpanglima, Demak. Demikian pula Menteri Agama yang diduga melakukan kampanye terselubung dalam pondok pesantren dan dalam acara kementerian saat menghadiri acara silaturahmi dan peresmian rusunawa Pondok Pesantren se-Malang Raya di Pondok Pesantren Shirotul Fuqoha, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kampanye Permanen Perlukah sebenarnya pejabat berkampanye pada saat pemilu? Dalam kecenderungan komunikasi politik masa kini, kampanye kerap dilakukan dengan basis marketing politik. Bruce I. Newman, salah seorang teorisi marketing politik dalam salah satu tulisannya, Political Marketing: Theory, Research, and Application (dalam Lynda Lee Kaid, 2004: 23), menyebutkan bahwa pada saat seseorang terpilih untuk menduduki jabatan politik melalui pemilu, maka ia harus terus menerapkan prinsip-prinsip dan teknik-teknik marketing politik. Hal ini penting ketika dia mulai memerintah, membuat kebijakan dan sebagainya sehingga apa yang dilakukannya tetap berorientasi pada pasar atau rakyat sehingga mendapat respons yang baik dari mereka. Itulah yang dimaksud Bruce I. Newman sebagai kampanye permanen (permanent campaign) yang dilakukan oleh pejabat. Kampanye permanen yang berbasis pada marketing politik ini juga menjadi penting bagi para pejabat atau pemegang kekuasaan karena para rival mereka selalu berusaha untuk mencari kelemahan-kelemahannya. Di pemilu berikutnya tentu mereka akan menjadi sasaran kampanye menyerang (attacking campaign) dari rival-rival tersebut. Dari sisi marketing politik harus ada sesuatu (produk) yang bisa “dijual” kepada konsumen atau khalayak oleh para pejabat sehingga akan terus mendapatkan dukungan luas dari rakyat. Menurut hemat penulis, produk marketing politik yang tepat dalam konteks ini adalah kinerja mereka sendiri selama memerintah atau menjabat kekuasaan. Kalau kinerja para pejabat bagus, tentu respons publik juga akan bagus, dan demikian pula sebaliknya. Dengan demikian, bagi para pejabat, yang terpenting adalah bagaimana mereka dapat menunjukkan kinerja yang baik selama mereka memegang kekuasaan. Dengan sendirinya publik akan memberikan apresiasi yang tinggi kepada para pejabat yang memiliki kinerja yang baik tanpa diminta sekalipun. Dengan kata lain, kinerja yang baik dari para pejabat sejatinya merupakan produk terpenting dari marketing politik mereka. Tanpa harus terlibat dalam urusan kampanye yang belum tentu memiliki efektivitas terhadap meningkatnya persepsi publik, mereka sesungguhnya telah melakukan “kampanye” sepanjang waktu dengan kinerja baiknya tersebut. Inilah sesungguhnya sisi keuntungan yang mereka miliki jika dibandingkan dengan orang-orang yang baru akan masuk ke dalam arena kekuasaan. Oleh karena itu, hemat penulis, para pejabat sebenarnya tidak perlu harus terlibat dalam kampanye pada pemilu sehingga mengorbankan banyak waktunya untuk urusan yang bukan kepentingan tugas utamanya. Biarlah urusan kampanye diserahkan pada orang-orang lain, sementara mereka tetap fokus bekerja menyelesaikan tugas-tugasnya. Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur The Political Literacy Institute.

Rabu, 05 Maret 2014

Pengawasan Dana Kampanye (Suara Pembaruan, Rabu 5 Maret 2014)

Dua belas partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 telah menyerahkan laporan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Minggu (02/03) kemarin. Nilai total dari keseluruhan dana yang akan digunakan parpol-parpol dalam kampanye pemilu mulai 16 Maret adalah 1,973 triliun rupiah. Pada laporan tahap kedua ini, KPU meminta semua parpol untuk menyerahkan tiga dokumen terkait dana kampanye. Ketiga dokumen tersebut adalah Laporan Penerimaan Sumbangan Periode II, Laporan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye dan Laporan Dana Awal Kampanye. Selanjutnya KPU bertanggung jawab untuk memverifikasi semua dokumen tersebut. Partisipasi Publik Nilai angka keseluruhan dana kampanye yang hampir menyentuh dua triliun rupiah dengan variasi antara 36,3 miliar hingga 306,5 miliar yang dilaporkan parpol jelas merupakan jumlah yang sangat besar bagi hajatan politik seperti kampanye. Jumlah tersebut tentu saja harus benar-benar diawasi dari mulai asal penerimaannya sampai pada penggunaannya nanti pada saat kampanye pemilu. Memang sudah ada lembaga formal yang bertugas untuk mengawasi kampanye pemilu termasuk penggunaan dana di dalamnya, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Akan tetapi pada praktiknya pengawasan tersebut tidak cukup hanya dilakukan oleh lembaga formal saja, melainkan juga oleh berbagai pihak yang berkepentingan agar kampanye pemilu berjalan sesuai aturan. Dalam konteks ini, penulis melihat bahwa partisipasi publik dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana kampanye merupakan hal yang sangat diperlukan. Semakin banyak publik melakukan pengawasan jelas akan mengurangi potensi-potensi pelanggaran kampanye, karena para pelaku kampanye tentu merasa banyak yang mengawasi. Ada beberapa aspek penting yang dapat diawasi secara ketat oleh publik terkait dana kampanye pemilu tersebut. Pertama, terkait aspek pembelanjaan dana kampanye. Aspek ini tentu dapat diukur, misalnya, apakah sesuai dana yang diterima sebuah parpol dengan yang dibelanjakan saat kampanye. Tentu akan mencurigakan jika sebuah parpol memeroleh dana sedikit tetapi pada saat kampanye pengeluaraanya ternyata sangat berlebihan. Apalagi jika kita melihat pada regulasi kampanye seperti Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2013 penekanannya lebih banyak pada aspek penerimaan dana kampanye, seperti pembatasan sumbangan baik dari perorangan maupun perusahaan, daripada aspek pembelanjaannya. Hal ini jelas membuat parpol-parpol lebih leluasa dalam membelanjakan dana kampanye tanpa terlalu mengkhawatirkan keharusan pelaporannya. Di sinilah pentingnya pengawasan terhadap pembelanjaan dana kampanye. Kedua, pengawasan oleh publik juga dapat diarahkan pada aspek profil pemberi dana kampanye. Dalam konteks ini, publik harus berani memeriksa secara lebih mendalam siapa sebenarnya orang yang memberikan dana tersebut. Apakah ia, misalnya, pantas menyumbangkan uang satu miliar sebagai batas maksimal pemberian dana untuk perorangan jika dikaitkan dengan pekerjaannya. Bukan tidak mungkin terjadi bahwa nama pemberi dana kampanye bukanlah nama yang sebenarnya, melainkan dipinjam oleh orang tertentu yang memiliki dana berlimpah. Misalnya, seseorang yang memiliki miliaran uang menyumbangkan dana lebih dari batas maksimal tetapi menyiasatinya dengan memecah sumbangannya tersebut dengan sejumlah nama yang berbeda dengan cara meminjam kartu pengenal yang bersangkutan. Tentu saja pelanggaran seperti ini tidak akan terungkap jika tidak diawasi secara ketat termasuk oleh publik. Jika kemudian publik banyak menemukan pelanggaran-pelanggaran kampanye, khususnya terkait pembelanjaan dana kampanye, sebaiknya publik tidak segan-segan untuk mendeklarasikannya melalui berbagai forum dan saluran komunikasi seperti media massa, baik cetak, elektronik maupun online. Pendeklarasian ini selain akan membuat pelaku kampanye merasa malu, juga dapat dijadikan pintu bagi penyelidikan oleh pihak berwenang. Kendala Partisipasi publik dalam pengawasan dana kampanye jelas merupakan sesuatu yang sangat penting. Namun tentu bukan hal yang mudah untuk membuat publik bersedia berpartisipasi dalam proses pengawasan tersebut. Setidaknya, ada dua kendala dalam konteks ini. Pertama, terkait dengan kesadaran publik agar proses-proses kampanye berjalan dengan baik dan sesuai atuaran. Jika kampanye termasuk hal-hal yang terkait dengan dananya sebagai pintu masuk menuju pemilu berjalan dengan baik, tentu hasil yang diperoleh juga baik. Untuk sampai pada hal tersebut, salah satu syaratnya adalah adanya pengawasan terhadap proses-proses kampanye tersebut. Masalahnya adalah tidak semua prang memiliki kesadaran untuk melakukan pengawasan. Mungkin saja sebagian dari mereka bersikap pesimis dan beranggapan bahwa apa yang dilakukannya tidak akan terlalu banyak berpengaruh. Atau mungkin juga sebagian orang merasa tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan pengawasan dan berbagai alasan lainnya. Kedua, sangat mungkin publik yang akan melakukan pengawasan terhadap pembelanjaan dana kampanye berbenturan dengan keengganan parpol-parpol untuk bersikap terbuka. Dengan kata lain, parpol boleh jadi akan berusaha untuk mempersulit berbagai upaya yang dilakukan pihak lain untuk melakukan pengawasan misalnya dengan menutup akses informasi dan sebagainya. Namun sebenarnya sikap semacam itu dapat diatasi oleh publik dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengharuskan lembaga-lembaga publik untuk bersikap transparan. Persoalannya tidak semua orang mau bersusah payah untuk berhadapan dengan sikap parpol yang cenderung tidak bersahabat dalam hal tersebut. Namun, terlepas dari dua kendala di atas pengawasan publik terhadap penggunaan dana kampanye merupakan sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Artinya, apapun problem yang menghadang sudah saatnya publik turut terlibat dalam pengawasan dana kampanye sehingga potensi-potensi pelanggaran penggunaan dana kampanya dapat ditekan sedemikian rupa. Publik juga seyogianya menyadari bahwa semakin sering mereka terlibat dalam proses pengawasan terhadap penggunaan dana kampanye, semakin besar peran mereka dalam menekan setiap upaya penyimpangan. Dengan kata lain, semakin besar pula peran mereka dalam perbaikan proses-proses politik di negeri ini.

Selasa, 04 Maret 2014

Soliditas (Semu) PDIP, Koran Sindo, 4 Maret 2014

Kasus Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), yang telah menjadi pemberitaan nasional secara besar-besaran belakangan ini tampaknya mengusik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk segera turun tangan. Pasalnya pemberitaan yang cenderung memperlihatkan adanya riak-riak internal di lingkaran partai kepala banteng tersebut disinyalir banyak merugikan PDIP yang notabene partai pengusung Risma. Pemberitaan tersebut terutama berkaitan dengan rencana pengunduran Risma dari jabatannya. Hal ini antara lain dipicu oleh pengangkatan Wisnu Sakti Buana sebagai wakil wali kota untuk mendampingi Risma sebagai pengganti Bambang DH yang mundur karena mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jatim. Proses pengangkatan tersebut dipandang Risma sebagai tidak prosedural karena tidak melibatkan dirinya sama sekali. Sejak saat itulah kasus Risma kemudian bergulir bak bola liar sehingga menjadi pemberitaan besar-besaran. Risma yang dipandang sebagai wali kota yang banyak menorehkan prestasi gemilang di kota pahlawan itu menjelma menjadi sosok yang diharapkan publik Indonesia sebagai calon pemimpin di masa depan. Kini Risma, seperti halnya Jokowi dulu yang hanya berkutat di daerah, telah berhasil naik ke panggung politik nasional. Tidak heran kalau kemudian kasus Risma terus menggelinding tanpa dapat dihentikan. Risma pun berubah menjadi komoditas politik yang diperebutkan oleh partai-partai politik untuk dipasangkan dengan calon-calon mereka. Realitas ini jelas sangat merugikan PDIP karena kalau sampai Risma berhasil ditarik partai lain, PDIP lah yang paling dirugikan karena suaranya akan terbelah. Soliditas (Semu) Dalam situasi yang semakin tidak menguntungkan PDIP itulah Mega kemudian turun tangan. Bersama dengan sejumlah elite partai dan juga Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi), Mega bertandang ke Surabaya. Dalam pertemuan dengan Risma Mega meminta sang wali kota untuk mengurungkan niatnya mengundurkan diri dan tetap tegar melanjutkan kepemimpinannya di Surabaya tanpa harus memikirkan yang lain-lain di luar itu. Sebagai sebuah langkah dalam mengelola konflik (conflict management) apa yang dilakukan Mega di atas memang untuk sementara dapat meredam riak-riak internal di PDIP. Setidaknya, para elite partai tersebut bersepakat untuk segera mengakhiri kekisurahan yang terjadi khususnya terkait pengangkatan Wisnu sebagai pendamping Risma. Pada saat yang sama mereka mengharapkan agar semua kalangan di internal partai untuk lebih memfokuskan diri pada upaya konsolidasi partai guna menghadapi Pemilu 2014. Namun, menurut hemat penulis, kalau dicermati secara lebih mendalam, langkah Mega tersebut tidak serta merta akan membuat soliditas PDIP terutama di Surabaya akan dengan mudah terbangun kembali. Secara permukaan mungkin saja tidak terlihat riak seperti yang terlihat, tetapi bukan tidak mungkin di balik itu masih tersimpan bibit konflik yang tidak mudah dipadamkan begitu saja atau dalam waktu yang singkat. Membaca kasus Risma tidak bisa hanya dimulai dari masalah pengangkatan Wisnu sebagai wakilnya, tetapi harus membacanya secara utuh dari proses-proses politik sebelumnya. Selama menjabat sebagai Wali Kota Surabaya Risma sudah sering mendapatkan tekanan-tekanan politik yang celakanya datang dari orang-orang partai pengusungnya termasuk Wisnu sendiri. Kasus yang paling terkenal adalah saat Risma menolak dengan tegas rencana pembangunan jalan tol di tengah Kota Surabaya dengan anggaran trilyunan rupiah. Risma yang tidak tergiur dengan iming-iming uang melimpah jika ia menyetujui rencana tersebut, lebih memilih untuk bersikukuh mempertahankan kota Surabaya seperti sekarang. Sikap tegas Risma inilah yang kemudian membuatnya kerap berseberangan dengan kalangan DPRD di mana Wisnu merupakan wakil ketuanya. Selain masalah pembangunan jalan tol, banyak pula kebijakan-kebijakan lain yang dilakukan Risma dan kemudian ditentang oleh kalangan DPRD Surabaya sehingga Risma semakin merasa tertekan. Puncaknya saat Wisnu yang notabene orang sesama PDIP yang kerap menentangnya diangkat menjadi wakilnya. Tentu saja keengganan Risma untuk didampingi Wisnu bukan semata-mata masalah prosedural, tetapi jelas karena riwayat konflik antar keduanya. Oleh karena itu, menilik riwayat konflik antar Risma-Wisnu selama ini tidak akan mudah bagi keduanya, terutama bagi Risma untuk menghilangkan kesejangan psikologis dalam memimpin Kota Surabaya ke depan. Bukan tidak mungkin Risma masih merasa curiga bahwa pengangkatan Wisnu dilakukan dalam rangka membuat dirinya tidak leluasa lagi melakukan kebijakan-kebijakan seperti sebelumnya karena Wisnu mungkin saja akan berusaha merecokinya. Dalam hal ini, seharusnya Mega pada saat pertemuan kemarin tidak hanya meminta Risma untuk membatalkan rencana pengunduran diri dan terus melanjutkan pekerjaannya. Tetapi yang justeru lebih penting adalah meminta Wisnu untuk mendukung sepenuhnya program-program yang telah dan akan dilakukan Risma. Termasuk dalam hal hubungan Risma dengan DPRD, Wisnu seharusnya diminta untuk mampu “mengendalikan” DPRD Surabaya. Namun sayangnya Mega agaknya lebih melihat Risma sebagai fokus dari kekisruhan yang menimpa Kota Surabaya belakangan ini. Sehingga Mega kemudian lebih banyak memberikan perintah pada Risma, tetapi tidak pada Wisnu. Padahal jelas yang membuat Risma tertekan adalah ulah orang-orang PDIP yang notabene “anak-anak” Mega sendiri. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin bahwa ke depan akan terjadi kembali gesekan-gesekan antara Risma-Wisnu dalam memimpin Kota Surabaya. Apalagi, seperti yang dikatakan Komisi II bahwa kemelut di Kota Surabaya sepenuhnya diserahkan pada kewenagan daerah untuk menanganinya. Ini berarti bahwa orang-orang daerah, dalam hal ini kalangan DPRD Surabaya akan lebih leluasa mengatasinya, termasuk dalam menghadapi Risma. Jika ini yang terjadi, maka soliditas yang diperlihatkan PDIP dengan kedatangan Mega di Surabaya boleh jadi hanyalah soliditas semu belaka