Kamis, 29 Juli 2010

Kesadaran Legislatif Anggota DPR

Dimuat di Harian Pikiran Rakyat Kamis, 29 Juli 2010

Sorotan publik terhadap perilaku para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga terhormat ternyata tidak pernah sepi. Setelah dianggap tidak peka terhadap penderitaan rakyat karena berbagai kebijakan yang terkesan mementingkan diri mereka sendiri, seperti menaikkan gaji, mengusulkan dana aspirasi dan sebagainya, kini mereka dipandang tidak serius melakukan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Indikasi dari ketidakseriusan tersebut adalah jarangnya sebagian dari para anggota legislatif tersebut hadir dalam berbagai persidangan, baik pada rapat paripurna, komisi dan sebagainya. Hampir setiap persidangan di DPR diundur pelaksanaannya sampai kurang lebih satu jam hanya karena menunggu kehadiran para anggotanya untuk mencapai kuorum.
Pertanyaan yang menarik untuk dilontarkan dalam konteks ini adalah haruskah kehadiran secara fisik para wakil rakyat dalam berbagai persidangan tersebut? Ataukah yang lebih diutamakan adalah peran dan kontribusi mereka dalam tugas-tugas keparlemenan sekalipun tidak hadir secara fisik?
Satu hal yang perlu disadari adalah bahwa tugas utama DPR sebagai lembaga legislatif adalah menjalankan fungsi legislasi di samping fungsi pengawasan dan anggaran. Sayangnya, justeru fungsi legislasi inilah yang kurang dilaksanakan secara signifikan.
Yang sering mengemuka selama ini adalah fungsi pengawasan. Sebagai lembaga yang mesti menjalankan fungsi check and balances, tentu hal tersebut tidaklah salah, malahan patut diberikan apresiasi. Sayangnya fungsi pengawasan yang diperlihatkan tersebut acap dilakukan bukan semata-mata untuk menuntaskan persoalan, tetapi lebih sebagai politik citra di mata publik. Kasus Pansus Century barangkali dapat dijadikan bukti.
Menjalankan fungsi legislasi jelas memerlukan keterlibatan yang penuh dan keseriusan yang tinggi dari para anggota legislatif. Oleh karena itu, kehadiran mereka secara fisik dalam persidangan menjadi hal yang mutlak. Bukankah dalam persidangan itu semua hal dapat dibicarakan, didiskusikan untuk kemudian diambil keputusan? Kehadiran mereka paling tidak merupakan satu pembuktian akan keseriusan mereka sebagai wakil rakyat.
Dalam konteks ini, kiranya ada beberapa hal yang patut dipertimbangkan. Pertama, para anggota legislatif harus benar-benar menjadikan jabatan mereka sebagai tugas utama, bukan sebagai sampingan. Disinyalir banyak anggota yang bolos karena mereka lebih mengutamakan pekerjaan lain, misalnya, bisnis bagi anggota yang merupakan pengusaha. Atau ada pula anggota lain seperti yang berasal dari kalangan selebritis yang tetap tampil dalam acara-acara entertainment meskipun sudah menjadi wakil rakyat.
Jika sebagian anggota legislatif masih tetap menyambi pekerjaan lain, tentu tugas utamanya sebagai wakil rakyat tidak maksimal. Fungsi legislasi bukanlah tugas main-main, karena menyangkut kehidupan negara, bangsa dan segenap rakyat Indonesia. Oleh karena itu, harus dilakukan dengan fokus dan serius.
Kedua, mekanisme reward and punishment layak diberikan. Hanya saja usulan sementara ini seperti hukuman pemotongan gaji, pemindaian sidik jari agaknya tidak akan banyak berpengaruh. Kecuali kalau partai dan ketua-ketua fraksi berani memberlakukan hukuman seperti Pergantian Antar Waktu (PAW), mungkin akan lebih signifikan. Masalahnya, ketua-ketua fraksi sendiri jarang menegur anggotanya yang suka bolos.
Ketiga, Badan Kehormatan (BK) DPR harus berani bertindak tegas, misalnya memublikasikan anggota-anggota legislatif yang bolos ke publik. Dengan catatan bahwa mereka benar-benar bolos tanpa alasan, bukan karena sedang melaksanakan tugas keparlemenan atau tugas partai yang waktunya bertabrakan dengan acara persidangan.
Namun demikan, yang lebih penting dari itu semua adalah kesadaran legislatif dari segenap wakil rakyat itu sendiri. Bahwa keberadaan mereka di lembaga legislatif tersebut adalah untuk menjalankan fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, selain pengawasan dan anggaran. Tanpa adanya kesadaran itu betapapun berat sanksi yang diberikan akan terasa sia-sia saja.

*Penulis, Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute.

Tidak ada komentar: