Hidup adalah tafakur (berfikir). Tanpa itu ruh kehidupan kita sebagai manusia akan terasa hampa, tanpa makna. Cogito Ergo Sum (aku berfikir karena itu aku ada), begitu kata Rene Descartes. Oleh karena itu, ruang ini dipersembahkan untuk dijadikan media tafakur di antara kita dalam berbagai persoalan. Meskipun pemilik blog ini lebih meminati kajian tentang komunikasi, politik dan media, tetapi tidak menafikan dirinya untuk bersentuhan dengan wilayah-wilayah keilmuan lainnya.
Senin, 08 Desember 2014
Manuver Politik Golkar (Pikiran Rakyat, 8 Desember 2014
Ada satu poin menarik yang dihasilkan Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Bali yang baru saja selesai. Seperti dikatakan ketua umumnya Aburizal Bakrie (Ical) yang terpilih secara aklamasi untuk periode kedua, partai beringin menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Langsung yang ditelah ditandatangani dan diterbitkan oleh (mantan) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bukan hanya itu, Golkar juga bertekad untuk memperjuangkan penolakannya terhadap perppu tersebut dengan mengajak fraksi-fraksi lain, khususnya yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Melihat dari sepak terjang para politisi partai kuning selama ini, apa yang mereka suarakan tersebut apalagi disampaikan dalam forum besar seperti munas, jelas bukan main-main. Dengan kata lain, mereka dipastikan bakal benar-benar serius melakukan upaya penolakan tersebut.
Peran Kunci Demokrat
Terlepas dari persoalan internal yang membelit Golkar –kemungkinan munas tandingan oleh kubu Presidium Penyelamat Partai pada Januari 2015--, partai ini tampaknya sangat percaya diri atas perilaku politiknya. Mereka yakin benar bahwa Golkar merupakan lokomotif utama atau tulang punggung dalam Koalisi KMP sehingga fraksi-fraksi anggota lainnya diyakini akan mengikutinya. Fakta kesolidan koalisi ini yang dimotori beringin memang cukup kuat selama ini.
Namun, manuver Golkar tersebut agaknya membuat salah satu partai mitranya, yakni Demokrat kebakaran jenggot. Seperti diketahui, pendukung utama perppu tersebut adalah partai pimpinan SBY. Selama ini meskipun tidak menyatakan tegas apakah berada di kubu KMP atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH), tetapi Demokrat lebih dekat dengan KMP. Oleh karena itu, Demokrat merasa tersinggung dengan manuver Golkar dan menganggapnya sebagai pengkhianatan.
Kalau demikian kenyataannya, mungkinkah manuver Golkar bisa berjalan mulus tanpa dukungan Demokrat. Sebab, jika hanya mengandalkan anggota KMP, yakni Golkar dengan 91 kursi, Gerindra 73 kursi, PKS 40 kursi dan PAN 49 kursi, suara mereka tidak akan cukup kuat untuk mengalahkan KIH karena hanya berjumlah 253 kursi. Lalu apakah yang akan dijadikan modal partai beringin untuk memuluskan langkahnya tersebut.
Menurut hemat penulis, ada sejumlah hal yang dapat dimanfaatkan Golkar untuk menyokong manuvernya itu. Pertama, kepiawaian dan kelincahan politisi-politisi partai beringin di parlemen. Fakta yang sulit dibantah adalah bahwa mereka merupakan para politisi paling berpengalaman dalam kancah politik Indonesia sehingga mengetahui betul cita rasa para politisi di negeri ini. Kemenangan KMP terutama dalam pemilihan pimpinan MPR yang melibatkan DPD menjadi bukti kuat padahal di atas kertas suara mereka kalah dari KIH.
Hal ini ditunjang oleh keadaan para politisi motor penggerak KIH, yakni PDIP yang sebaliknya kurang terampil bahkan cenderung kaku dan “tinggi hati” dalam melakukan manuver politik sehingga mudah dipermainkan. Besar kemungaikinan situasi semacam ini akan dimanfaatkan kembali oleh Golkar demi meraih tujuannya tersebut.
Kedua, anggota-anggota DPR sendiri baik yang ada di KMP maupun KIH, sebenarnya secara personal diam-diam banyak yang lebih suka pilkada tidak langsung karena lebih praktis, tidak melelahkan dan sebagainya. Realitas ini tentu akan dimanfaatkan betul oleh Golkar yang memang sangat piawai dalam melakukan persuasi politik kepada para anggota legislatif tersebut seperti keberhasilannya dalam membujuk anggota DPD dalam memilih pimpinan MPR.
Dalam situasi seperti ini, Demokrat sesungguhnya diharapkan dapat memainkan perannya. Dengan jumlah 61 kursi di DPR jelas suara mereka sangat menentukan koalisi mana yang akan menang. Kekalahan KIH dalam Paripurna DPR tentang pengesahan RUU Pilkada yang mengubah pilkada dari langsung ke tidak langsung adalah akibat aksi walk out Demokrat.
Ada dua pertimbangan yang harusnya dipegang Demokrat. Pertama, penolakan Perppu Pilkada tentu akan mempermalukan SBY karena itu Demokrat tidak boleh terbujuk irama permainan Golkar. Kedua, penolakan pilkada langsung sebenarnya adalah cerminan keinginan dan ambisi para elite politik bukan aspirasi rakyat. Karena itu, memilih untuk tetap mendukung pilkada langsung merupakan langkah bijak dari Demokrat.
Dengan demikian, sekalipun Demokrat tetap dalam posisinya, yakni tidak di dalam KMP atau KIH, namun memilih hal yang sesuai dengan aspirasi rakyat menjadi sebuah keharusan bagi partai biru ini. Inilah peran kunci yang mesti dimainkan oleh Demokrat. Asalkan Demokrat tidak mudah tergoda, manuver Golkar dan fraksi-fraksi lainnya di KMP untuk menjegal Perppu Pilkada sulit diwujudkan.
*Penulis, Doktor Komunikasi Unpad, Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute
Jumat, 28 November 2014
Pertaruhan Politik Golkar (Jawa Pos 28 Nopember 2018)
Partai Golkar benar-benar tengah menyajikan drama politik yang panas di panggung politik Indonesia. Perang pernyataan yang saling menegasikan antar dua kubu yang berseberangan antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dengan kubu Presidium Penyelemat Partai yang dikomandani Agung Laksono terus terjadi. Sebelumnya, bentrokan fisik berdarah pun tak terhindarkan lagi.
Inilah peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya setiap kali Golkar hendak menyelenggarakan musyawarah nasional (munas). Biasanya konflik-konflik antar kader dapat diselesaikan dengan lebih elegan tanpa melibatkan benturan fisik. Tetapi jelang Munas IX yang waktu penyelenggaraannya diperdebatkan oleh kedua kubu didahului oleh bentrokan berdarah yang tentu saja bisa menodai perhelatan politik tersebut.
Pertaruhan Politik
Apa sesungguhnya yang tengah dipertontonkan oleh aktor-aktor politik di tubuh partai beringin tersebut dan mengapa konflik tersebut tersaji di ruang public sedemikian panas. Dan yang terpenting apakah implikasinya bagi masa depan partai ini setidaknya untuk lima tahun ke depan?
Sulit dibantah bahwa konflik yang menimpa tubuh partai beringin tersebut tidak lain karena persoalan rebutan pucuk pimpinan antara Ical dengan rival-rivalnya. Sebagai petahana Ical agaknya masih menyimpan ambisi besar untuk tetap berkuasa. Karena itu, meski banyak suara miring terkait kemampuannya, Ical tetap ngotot maju kembali bahkan melakukan berbagai macam cara untuk mempermudah dirinya meraih kembali kekuasaan termasuk dengan mempercepat munas.
Justeru di sinilah letak masalahnya. Dalam pandangan rival-rival Ical, keputusan Golkar mempercepat munas tersebut sebagai bentuk rekayasa Ical dan para loyalisnya agar dirinya terpilih kembali dan sekaligus dapat mempersempit ruang gerak pesaingnya untuk bermanuver. Padahal sebelumnya kubu Ical selalu menolak upaya untuk mempercepat munas dan tetap bersikukuh mengikuti keputusan Munas Riau. Tetapi kenyataannya sekarang berbalik. Inilah yang membuat para pesaingnya meradang sehingga konflik pun tak dapat dihindari lagi.
Seyogianya Ical mau berintrospeksi diri terkait kepemimpinannya selama lima tahun ini. Golkar di bawah kendalinya lebih banyak menampilkan kegagalan ketimbang keberhasilan. Di level legislatif, perolehan suaranya menurun dari 107 kursi pada 2009 menjadi hanya 91 kursi pada 2014. Memang di beberapa daerah Golkar berhasil menguasai DPRD, tetapi kalau dicermati secara mendalam, hal itu bukan karena faktor Ical seperti yang diklaim para loyalisnya, melainkan karena mesin partai dan infrastrukturnya yang berjalan dan paling modern dari semua partai.
Di level eksekutif nasib partai beringin lebih menyedihkan lagi. Ical yang dicapreskan Golkar sejak jauh-jauh hari dan dikampanyekan secara masif melebihi capres-capres lainnya malah gagal total. Tidak ada satu pun tokoh yang bersedia mendampingi Ical untuk menjadi cawapresnya. Bahkan ketika Ical bersedia menurunkan penawaran dirinya untuk hanya menjadi cawapres bagi capres lainnya, ternyata juga tak laku. Ironis sekali, seorang capres dari partai besar tersisih dari bursa kepemimpinan nasional bahkan sebelum gelanggang pertempuran dimulai.
Dengan kenyataan menyedihkan yang menimpa Golkar tersebut pantas kalau kemudian banyak elemen di tubuh partai beringin yang menginginkan regenerasi kepemimpinan terutama di kalangan kader-kader muda. Namun, karena keinginan mereka secara kasat mata dihadang kaum loyalis Ical meski dengan dalih konstitusi partai, maka hal itu telah menjadi ledakan ketidakpuasan yang sangat kuat.
Sebenarnya jika situasi ini tetap berlangsung demikian akan sangat membahayakan bagi Golkar sebagai institusi paling tidak untuk lima tahun ke depan. Ada banyak hal yang dipertaruhkan di sana. Pertama, besar kemungkinan Golkar akan semakin loyo di masa mendatang. Dengan minimnya prestasi, untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali, Golkar di bawah pimpinan Ical, partai ini diyakini akan semakin sulit bersaing. Apalagi pada Pemilu 2019 nanti pemilu akan dilakukan secara serentak antara pemilihan presiden dan anggota legislatif.
Kedua, Jika konflik yang sudah semakin panas ini tidak segera dicarikan jalan keluarnya, bukan tidak mungkin akan berakhir dengan perpecahan. Masih kental dalam ingatan kita, Prabowo Subianto pernah tersingkir dari persaingan merebutkan pucuk pimpinan partai beringin kemudian keluar dan mendirikan Gerindra. Demikian pula Surya Paloh mengalami hal yang sama dan kemudian ia mendirikan Nasdem. Bukan tidak mungkin hal yang seperti itu bisa terjadi kembali.
Ketiga, cara-cara mempertahankan kekuasaan secara tidak fair dan tidak demokratis seperti yang dipertontonkan kubu Ical jelas akan memberikan citra yang buruk terhadap Golkar di mata publik. Ical dianggap hanya mementingkan kekuasaan dirinya dan kelompoknya saja. Karena itu, Golkar bisa kehilangan momentum penting dari Munas IX untuk menata kembali eksistensi kepartaiannya seraya melakukan refleksi ke depan bagi Golkar.
Dengan demikian, kekisruhan pertaruhan yang tengah melanda partai beringin tersebut memiliki implikasi politik yang sangat merugikan. Meskipun Golkar memiliki aktor-aktor politik yang sangat berpengalaman dalam mengatasi situasi seperti ini, tetapi tidak ada jaminan mereka akan berhasil. Karena itu, apa yang tengah dipertontonkan Golkar tersebut akan menjadi pertaruhan politik di masa mendatang.
*Penulis, Staf Pengajar di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Selasa, 28 Oktober 2014
Kabinet Kerja dan Perempuan (Pikiran Rakyat 29 Oktober 2014)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah membentuk kabinet yang disebutnya denga kabinet kerja. Sebanyak 34 menteri yang telah diangkat Presiden Jokowi pada Minggu sore 26/10 kemarin. Komposisinya 20 menteri dari kalangan profesional dan 14 menteri dari kalangan partai politik (parpol). Hal ini berbeda dengan rencana sebelumnya di mana pembagiannya adalah 18 berbanding 16.
Ada beragam respons publik terhadap susunan kabinet kerja untuk masa bakti 2014-2019 tersebut. Sebagian kalangan beranggapan bahwa kabinet kerja tersebut cukup memenuhi ekspektasi publik karena banyaknya kalangan profesional yang dilibatkan. Tetapi tidak sedikit pula yang memiliki pandangan sebaliknya karena ada sejumlah menteri yang ditempatkan tidak pada posisi yang seharusnya atau sesuai dengan prinsip the right man on the right place.
Menteri Perempuan
Namun demikian, terlepas dari pro dan kontra terhadap komposisi kabinet kerja yang akan membantu Jokowi-JK tersebut, ada satu hal yang tampaknya patut mendapat apresiasi yang tinggi dari publik. Hal itu terkait dengan tampilnya sejumlah menteri dari kalangan perempuan sebanyak 8 orang. Jumlah ini merupakan yang terbanyak sepanjang terbentuknya pemerintahan di republik ini.
Kedelapan menteri perempuan tersebut adalah Retno Marsidi sebagai Menteri Luar Negeri; Yohana Yembise sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Nila Moeloek sebagai Menteri Kesehatan; Khofifah Indar Parawansa sebagai Menteri Sosial; Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan; Rini Soemarno sebagai Menteri Negara BUMN; Siti Nurbaya sebagai Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup; dan Puan Maharani sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Yang lebih menarik adalah bukan kuantitas menteri-menteri perempuan tersebut, tetapi justeru penempatan mereka pada posisi-posisi yang strategis. Retno Marsudi, misalnya, ditempatkan sebagai Menlu. Jabatan menlu merupakan jabatan yang sangat strategi terutama jika dikaitkan dengan percaturan global sekarang ini. Bagi sebuah negara, jabatan ini sama dengan “jendela dunia” di mana orang-orang dari seluruh dunia akan memandang dan menilainya. Di Amerika Serikat sendiri jabatan menlu disebut juga dengan sekretaris negara karena sedemikian penting perannya.
Oleh karena itu, posisi menlu tidak bisa dijabat dengan tokoh-tokoh sembarangan, melainkan oleh orang-orang yang mumpuni di bidangnya. Menlu Retno tampaknya memenuhi kriteria tersebut. Karir diplomatnya sangat menunjang; ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu kemudian menjadi Duta Besar Indonesia Belanda sampai saat ini. Selain itu, ia dikenal sebagai pekerja keras tetapi merupkan pribadi sederhana yang tampaknya selaras dengan keinginan Jokowi. Pantaslah kalau ia menjadi perempuan pertama di negeri ini yang menempati jabatan menlu.
Sementara itu penempatan Yohana Yembise dalam kabinet kerja setidaknya memiliki dua makna strategis bagi pemerintahan ini khususnya dan bagi masyarakat Indonesia umumnya, yakni sebagai representasi kalangan perempuan itu sendiri dan representasi kedaerahan. Yohana merupakan puteri terbaik tanah Papua yang berhasil meraih puncak akademis tertinggi sebagai guru besar. Karena itu, pengangkatannya sebagai menteri jelas memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap masyarakat Papua yang selama ini acap terpinggirkan dari derap pembangunan meskipun telah memberikan sumbangsih sumber daya alam yang tak terkira nilainya.
Tampilnya seorang tokoh Papua di pemerintahan jelas akan mampu menggairahkan masyarakat Papua khususnya kalangan perempuan untuk juga meraih prestasi setinggi-tingginya. Yohana sendiri memberikan komentar pasca ditunjuk sebagai menteri: “...Saya sedih karena Papua yang menjadi bagian dari NKRI, hingga kini baru ada satu guru besar perempuan....Saya pikir kesempatan saya masukv ke sini (kabinet) dapat membuka pintu bagi orang-orang di Papua mengikuti jejak saya.” Dari pernyataan ini tersurat dengan jelas keinginan Yohana untuk memajukan kaum perempuan Indonesia khususnya di tanah kelahirannya.
Meskipun posisi Yohana sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan posisi yang secara tradisional merupakan “jatah” kaum perempuan, tetapi kehadirannya memberikan nilai lebih. Sebagai orang yang bersentuhan dan merasakan langsung problem yang membelit kaum perempuan dan anak-anak seperti kemiskinan, keterbelakangan dan sebagainya, tentu ia akan jauh lebih menguasai permasalahan ini. Inilah yang membedakannya dengan menteri-menteri perempuan sebelumnya.
Selain dua orang menteri perempuan tersebut, menteri-menteri yang lainnya cukup memberikan warna tersendiri bagi pemerintahan Jokowi-JK. Memang tidak semuanya dianggap orang yang cukup representatif bagi gerakan kaum perempuan. Sebut saja misalnya Puan yang hampir tidak pernah bersentuhan dengan masalah ini. Namun Hal ini tidak akan mengurang makna penting keterlibatan kaum perempuan di kabinet ini.
Tentu saja kehadiran menteri-menteri perempuan tidak serta merta menjadi semacam “tiket gratis” bagi majunya politik perempuan di republik ini. Memang di satu sisi, pengangkatan menteri-menteri perempuan dapat dianggap sebagai bentuk affirmative action terhadap gerakan kaum perempuan. Tetapi pada sisi lain, masih harus ditunggu bagaimana kinerja mereka nanti, apakah dapat dianggap representatif ataukah tidak.
Oleh karena itu, jika mereka mampu tampil secara profesional sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak kalah dengan kaum laki-laki, maka apresiasi sangat tinggi akan layak diberikankepada mereka. Jika ini yang terjadi, tentu akan menjadi momentum kebangkitan keterlibatan perempuan di ruang publik. Dengan demikian, sebagai publik kita patut menunggu gebrakan dan terosoboan para menteri perempuan tersebut. Selamat bekerja!
*Penulis, Doktor Komunikasi Unpad, Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute
Jumat, 26 September 2014
Dramaturgi SBY dan RUU Pilkada
Palu sudah diketok. Sidang Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada yang berlangsung selama kurang lebih dua puluh empat jam itu selesai. Sorak sorai fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) yang dimotori Gerindra demikian membahana begitu opsi pilkada tidak langsung atau melalui DPRD muncul sebagai pemenang dengan voting. Sebanyak 226 suara mendukung pilkada tidak langsung dan hanya 135 suara yang mendukung pilkada langsung.
Dramaturgi SBY
Voting yang menghasilkan kemenangan opsi pilkada tidak langsung diwarnai oleh drama keluarnya (walk out) fraksi Demokrat dari sidang paripurna. Sebelumnya partai yang berlambang mercy tersebut mengajukan 10 syarat untuk penyelenggaraan pilkada secara langsung. Tetapi karena persyaratan tersebut tidak diterima, fraksi Demokrat akhirnya memilih untuk bersikap netral atau tidak ikut terlibat dalam voting.
Satu hal yang menarik dicermati adalah sikap fraksi Demokrat yang seolah berbalik seratus delapan puluh derajat dari sebelumnya. Seperti diketahui, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kerap menyatakan dukungannya terhadap pilkada langsung di berbagai kesempatan. Ia tidak ragu untuk menegaskan bahwa pilkada langsung sebagai bentuk kedaulatan rakyat yang harus terus dijaga.
Namun demikian, fakta yang terlihat secara gamblang di rapat paripurna ternyata tidak seperti itu. Apakah SBY tidak dapat mengendalikan anggota-anggotanya yang berada di fraksi Demokrat sehingga seolah-olah tidak mendengar sikapnya selama ini? Boleh jadi asumsi tersebut benar jika melihat bahwa di tubuh partai pemenang Pemilu 2009 itu terdapat faksi yang tidak selalu sejalan dengan SBY.
Tetapi, hemat penulis, apa yang dilakukan fraksi Demokrat tersebut sebenarnya atas sepengetahuan SBY sendiri. Dengan kata lain, SBY memang merestui sikap fraksi Demokrat untuk walk out dari paripurna. Sulit dimungkiri bahwa hal itu merupakan skenario yang memang telah dirancang sejak awal. Di awal-awal Demokrat seolah-olah memberikan harapan pada PDIP sebagai motor pendukung pilkada langsung, tetapi kemudian berbalik menghantamnya di saat-saat akhir.
Dari pengajuan 10 syarat oleh fraksi Demokrat sebenarnya dapat dibaca dengan jelas bahwa partai biru tersebut tengah memainkan peran dalam sebuah drama politik yang canggih. Pasalnya persyaratan tersebut jelas tidak mungkin diterima oleh forum paripurna karena konstelasinya berpihak pada koalisi KMP dan hal ini sebenarnya disadari sepenuhnya oleh Demokrat. Tentu Demokrat kemudian menjadikan penolakan paripurna atas persyaratan yang diajukannya itu sebagai alasan untuk walk out sehingga seolah-olah aksinya itu bukan karena menolak pilkada langsung.
Dari perspektif dramaturgi Erving Goffman (1955), apa yang dilakukan SBY dan fraksi Demokrat tersebut dapat dijelaskan dengan tepat. Dukungan SBY dan juga fraksi Demokrat di awal terhadap pilkada langsung tampaknya merupakan permainan peran di panggung depan (fronts stage) belaka. Hal ini tentu saja dilakukan dalam rangka pengelolaan kesan (management of impression) mereka sehingga publik menilai seolah-olah mereka berpihak pada kedaulatan rakyat.
Tetapi di panggung belakang (back stage) boleh jadi SBY dan fraksi Demokrat memainkan peran yang sama sekali berbeda dengan panggung depan. Panggung belakang yang tidak terlihat oleh publik memang sangat mungkin dijadikan tempat untuk melakukan hal tersebut. Ibarat aktor-aktor film yang memainkan peran-peran heroik di filmnya, setelah melepaskan peran itu dan kembali dalam kehidupan nyata, perilakunya kadang malah berseberangan.
Bad Ending Story
Bagi Demokrat dan terutama SBY, sikap politiknya tersebut mungkin saja akan menjadi akhir cerita yang buruk (bad ending story) bagi pemerintahannya. SBY yang merupakan produk pertama dari pemilihan langsung oleh rakyat justeru menjadi orang yang juga mengakhiri proses pemilihan yang mengedepankan kedaulatan rakyat tersebut. Jelas hal ini merupakan sesuatu yang sangat ironis apalagi jika melihat pernyataan-pernyataannya yang selama ini seolah mendukung kedaulatan rakyat.
Alih-alih mendapatkan citra yang baik dari publik dengan sikap politiknya itu, SBY justeru tengah mendegradasikan citranya tersebut. Ia, misalnya, akan makin dipandang publik sebagai orang yang benar-benar tidak konsisten atau plin plan seperti yang dikerap disematkan orang kepadanya. Banyak kasus yang memperlihatkan keplinplanan sikapnya selama ini, dan ketidakkonsistenannya atas dukungan pilkada langsung kian menambah daftar panjang sikapnya itu.
Entah disadari SBY atau tidak, sikap politiknya terhadap RUU Pilkada seperti disebutkan di atas boleh jadi akan menjadi sejarah yang akan dicatat oleh tinta buruk dalam politik Indonesia. Betapa tidak, reformasi yang telah melahirkan semangat kebebasan sipil dan memanifestasikan kedaulatan rakyat dalam berbagai bentuknya antara lain pilkada langsung, kini pelan-pelan mulai berakhir. Bukan tidak mungkin, dari pilkada langsung akan bergeser ke yang lainnya, sehingga satu demi satu kedaulatan rakyat akan terampas kembali seperti era sebelumnya.
Padahal SBY sebenarnya bisa mengakhiri masa pemerintahannya selama dua periode itu dengan akhir cerita yang menyenangkan (happy ending story). Andai saja ia mau mengendalikan semua anggota fraksi Demokrat untuk tetap konsisten mendukung pilkada langsung, bukan sekadar pencitraan, tentu konstelasi politik juga berubah, karena suara partai penguasa itu saat ini bisa mengubah peta politik di DPR. Sangat mungkin opsi pilkada langsung akan menang dalam voting.
Jika ini yang terjadi, bukan saja opsi yang mengusung kedaulatan rakyat tersebut akan menang di paripurna, melainkan juga akan mengangkat citra SBY dan Demokrat sendiri. Bagi SBY sebagai presiden, pastilah hal tersebut akan diapresiasi sangat tinggi oleh publik dan pada akhirnya masa pemerintahan SBY akan dicatat oleh tinta emas dalam sejarah politik Indonesia. Tetapi sayang, SBY tidak melakukan itu.
*Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur The Political Literacy renInstitute
Rabu, 10 September 2014
Aroma & Manuver Politik RUU Pilkada (Pikiran Rakyat, 8 September 2014)
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang sejak masa reformasi dilakukan secara langsung kini terancam nasibnya. Hal ini terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang sebentar lagi akan disahkan di DPR. Poin paling kontroversial dari RUU tersebut adalah usulan agar pilkada tidak diselenggarakan secara langsung, tetapi dikembalikan lagi ke DPRD seperti pada masa-masa sebelumnya.
Sejumlah fraksi di DPR tampaknya memberikan dukungan penuh terhadap keinginan untuk mengembalikan pilkada pada DPRD, bahkan ada yang bersuara dengan cukup lantang. Hal ini, misalnya, terlihat dari sikap fraksi Gerindra dan Golkar seperti yang diungkapkan oleh sejumlah elitenya dalam beberapa kesempatan. Fraksi-fraksi lain pun, meski tidak sekencang kedua partai di atas, agaknya banyak yang mendukung pula.
Dukungan sejumlah frkasi atas usulan pelaksanaan pilkada oleh DPRD sebenarnya sangat mengherankan bagi publik. Pasalnya selama ini hampir semua fraksi di DPR tidak pernah terdengar memberikan dukungan terhadap usulan itu. Meskipun ada masukan dari beberapa elemen masyarakat bahwa pilkada secara langsung kerap menimbulkan konflik, kerusuhan dan sebagainya, tetapi mereka tetap berpendapat pilkada secara langsung jauh lebih baik.
Lalu mengapa sekarang fraksi-fraksi, terutama Gerindra dan Golkar tiba-tiba berbalik mendukung pengembalian pilkada de DPRD? Hal ini agaknya terkait dengan perolehan suara kedua partai ini di berbagai daerah yang cukup dominan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) kemarin. Tentu saja dengan kondisi tersebut, kedua partai yang berasal dari koalisi yang sama itu sama-sama diuntungkan.
Dengan demikian, dukungan fraksi-fraksi di DPR lebih merupakan manuver politik belaka, terutama yang dimainkan oleh Gerindra dan Golkar. Jika RUU Pilkada ini kemudian disahkan, maka besar kemungkinan kepala-kepala daerah lebih banyak yang berasal keduanya, dan pada akhirnya akan menjadi kekuatan politik yang bisa diandalkan di kemudian hari.
Selain itu, ada hal lain yang menarik dari rencana pengesahan RUU Pilkada di DPR, yakni keterbelahan fraksi-fraksi. Tampaknya pengaruh Pemilihan Presiden (Pilpres) yang belum lama selesai masih terlihat cukup jelas. Seperti diketahui, ada dua koalisi besar pada pilpres kemarin, yakni Koalisi Merah Putih (KMP) yang mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Koalisi Gotong Royong (KGR) yang mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Kini dalam sikapnya terhadap RUU Pilkada keterbelahan fraksi-fraksi di DPR tampak dengan jelas. Fraksi-fraksi yang berasal dari Koalisi Merah Putih seperti Gerindra, Golkar, PKS dan PPP memberikan dukungan atas RUU tersebut. Sebaliknya, fraksi-fraksi yang berasal dari Koalisi Gotong royong seperti PDIP, PKB, Nasdem dan Hanura menyatakan penolakan atas RUU dan menghendaki agar pilkada dilaksanakan secara langsung.
Menurut hemat penulis, sangatlah disayangkan jika sikap fraksi-fraksi tersebut terhadap RUU Pilkada lebih didasarkan pada sentimen koalisi ketimbang pada pertimbangan substansi. Hanya karena solidaritas antar sesama anggota koalisi lalu mereka menyuarakan hal yang sama, meski sebenarnya tidak setuju, tentu bukanlah sikap politik cerdas dalam konteks ini.
Masalahnya adalah RUU Pilkada tersebut tidak mendapatkan dukungan publik secara luas. Diyakini bahwa publik akan tetap memberikan dukungan jika pilkada dilaksanakan secara langsung. Bagi publik justeru dalam pilkada langsunglah partisipasi politik mereka benar-benar dapat diterapkan. Jika pilkada dikembalikan ke DPRD mereka hanya akan menjadi penonton. Dengan demikian, hak politik mereka seolah-olah direnggut oleh anggota legislatif.
Oleh karena itu, sikap fraksi-fraksi yang mendukung pilkada dikembalikan ke DPRD, apalagi hanya karena solidaritas koalisi justeru tidak akan menguntungkan secara politik di masa yang akan datang. Bukan tidak mungkin publik akan memandang partai-partai tersebut sebagai tidak reformis. Golkar, misalnya, yang memiliki slogan “suara Golkar suara rakyat” jelas akan dicibir publik karena sikapnya justeru bertentangan dengan slogannya itu.
Dengan demikian, fraksi-fraksi yang mendukung pengembalian pilkada ke DPRD hanya berpikir dalam kerangka kepentingan praktis pragmatis saja, yakni memperkuat barisan kekuasaan di daerah. Sementara mereka mengabaikan satu hal, bahwa sikapnya itu justeru bisa menjadi semacam investasi politik yang buruk dalam jangka panjang bagi masa depan partainya. Publik tentu akan mencatat dalam ingatan mereka tentang sikap politik partai tersebut.
Oposisi Juga Seksi (Koran Sindo 27 Agustus 2014)
Kini pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) telah resmi sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang dilayangkan Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Upaya-upaya hukum yang ditempuh penggugat, dengan demikian, telah berakhir karena keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Terkait dengan masalah ini banyak pertanyaan yang muncul tentang bagaimana masa depan koalisi merah putih yang beranggotakan partai-partai politik pendukung pasangan nomor urut dua tersebut. Apakah mereka akan tetap berkoalisi setidaknya sampai lima tahun ke depan sehingga memilih berada di luar kekuasaan ataukah akan bubar di tengah jalan karena sebagian anggotanya tergiur untuk masuk ke dalam kekuasaan?
Kekuasaan yang Menggoda
Bukan tidak mungkin sebagian anggota koalisi merah putih akan berpindah haluan untuk mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Seperti diwacanakan belakangan ini bahwa Demokrat dan PAN tengah didekati PDIP agar bergabung ke dalam gerbongnya. Meski Demokrat sudah mengeluarkan pernyataan resmi untuk bersikap netral, tetapi sejumlah elite partai ini banyak yang melakukan pendekatan dengan partai pemenang pemilu.
Sementara para elite partai-partai anggota koalisi merah putih lainnya mulai melakukan manuver. Golkar, misalnya, bahkan telah cukup lama diramaikan dengan wacana penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) pada Oktober 2014, dipercepat dari yang seharusnya pada 2015 sebagaimana kesepakatan Munas VIII di Riau. Calon kuat ketua umum partai beringin yang muncul, Agung Laksono, tegas-tegas menyatakan akan mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Jika ini terjadi, Golkar jelas akan keluar dari koalisi merah putih. Hal yang sama juga kini tengah menimpa PPP.
Adanya keinginan elite-elite partai politik pendukung koalisi untuk berubah haluan kian menahbiskan bahwa kekuasaan memiliki daya penggoda yang luar biasa. Ironisnya, di republik ini partai-partai politik dalam banyak hal kerap menggantungkan hidupnya pada ketiak kekuasaan. Karena itu, ketika dihadapkan pada pilihan untuk berada di luar, mereka seoalah-olah merasa tidak akan mampu berbuat banyak.
Hal ini diperparah dengan kecenderungan pragmatisme partai-partai politik tersebut di mana kursi atau kekuasaan merupakan segala-galanya dalam berpolitik. Politik semata-mata dimaknai seperti yang dikatakan Harold D. Lasswell sebagai siapa memeroleh apa, kapan dan bagaimana (who gets what, when and how). Akibatnya, mereka lebih memilih untuk berada di dalam kekuasaan yang dianggapnya sebagai zona nyaman ketimbang mengambil resiko untuk berada di luar kekuasaan.
Oposisi, Mengapa Tidak?
Padahal sesungguhnya politik yang sehat memerlukan keseimbangan kekuasaan. Kekuasaan tanpa penyeimbang akan mudah terjatuh pada otoritarianisme dan bentuk-bentuk kesewenangan lainnya. Tesis Lord Acton yang sangat terkenal, kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan absolut cenderung korup secara mutlak (power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely), tampaknya sulit dibantah. Berbagai praktik kekuasaan tanpa kekuatan penyeimbang dengan mudah ditemukan di negara-negara otoriter, termasuk di negeri ini pada masa Orba.
Kekuatan penyeimbang tdak dapat disangkal lagi merupakan prasyarat mutlak (conditio sine qua non) bagi tegaknya demokrasi di negeri ini. Karena itu, partai-partai politik anggota koalisi merah putih, kalaupun tidak semuanya, seyogianya ada yang tetap memainkan peran penyeimbang atau oposisi untuk lima tahun ke depan. Mereka tidak perlu ragu-ragu untuk menyatakan dirinya sebagai partai oposisi bagi pemerintahan Jokowi-JK.
Hemat penulis, oposisi sebenarnya bisa menjadi sesuatu yang menguntungkan bagi partai-partai politik .Jika peran oposisi yang dimainkannya berjalan secara benar besar kemungkinan oposisi akan menjadi investasi politik di masa-masa yang akan datang. Artinya, mereka akan dapat memanen dividen investasi politik itu pada waktunya nanti. Demikianlah kita, misalnya, menyaksikan silih bergantinya partai yang berkuasa di AS. Yang menjadi oposisi bisa menarik hati publik sehingga kemudian mampu berkuasa pada periode berikutnya.
Oleh karena itu, publik sangat berharap anggota koalisi merah putih seperti Gerindra, PKS dan PBB, syukur-syukur juga anggota-anggota koalisi merah putih lainnya, untuk konsisten memainkan peran oposisi paling tidak selama tahun ke depan. Peran oposisi yang baik, menurut hemat penulis, harus diorientasikan pada hal-hal berikut.
Pertama, oposisi seyogianya didasarkan pada niat untuk melakukan politik keseimbangan terhadap kekuasaan. Mereka sadar sepenuhnya bahwa dalam kultur demokrasi kekuasaan tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri, melainkan harus ada yang mengimbanginya. Jangan sampai oposisi dipengaruhi oleh motif balas dendam atas kekalahan yang diderita partai-partai oposisi pada saat pemilu. Kalau motif ini yang mengemuka, bisa dipastikan peran oposisi yang dimainkannya tidak akan berjalan dengan baik.
Kedua, peran oposisi harus dilakukan secara cerdas, jangan asal-asalan. Dengan kata lain, partai-partai oposisi harus bisa menempatkan dirinya kapan untuk bersikap kritis atas kebijakan pemerintah dan kapan saatnya memberikan dukungan. Asal kritis saja atau lebih parah asal berbeda dengan pemerintah, alih-alih akan mendatangkan simpati justeru akan menimbulkan antipati publik. Hal ini malah membahayakan bagi partai-partai itu sendiri.
Ketiga, oposisi seyogianya dimaknai sebagai bentuk merawat tradisi politik yang baik di republik ini. Sebagaimana diketahui, budaya politik Indonesia hampir tidak mengenal tradisi oposisi apalagi selama kendali kekuasaan dipegang oleh rezim Orba. Jangankan oposisi, potensi-potensi perbedaan sikap dan pandangan dengan pemerintah saja ketika itu segera disapu bersih oleh penguasa bahkan dengan menggunakan kekerasan.
Baru setelah memasuki reformasi oposisi mulai muncul, meski belum menjadi tradisi politik yang melembaga. Pada dua periode pemerintahan kemarin, misalnya, PDIP telah memainkan peran oposisi dengan cukup baik dan kini dapat menunai hasilnya. Maka, sangat tepat kalau Gerindra , PKS dan partai anggota koalisi merah putih lainnya juga ikut merawat tradisi politik yang baik ini dengan menempuh jalur oposisi. Di masa-masa yang akan datang bukan tidak mungkin kita dapat menyaksikan silih bergantinya kekuasaan di Indonesia antara penguasa dan oposisi.
Dengan demikian, oposisi tidak lagi menjadi sesuatu yang dianggap tabu di negeri ini, sebaliknya ia justeru merupakan isu seksi yang mesti dimanfaatkan partai-partai politik yang mengalami kekalahan dalam pemilu. Maka, sekali lagi, tidak perlu ragu untuk menempuh jalur oposisi.
Menolak Rangkap Jabatan (Pikiran Rakyat 12 Agustus 2014)
Keinginan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) agar menteri-menteri yang berasal dari kalangan partai politik (parpol) untuk melepaskan jabatannya di parpol patut diapresiasi. Hal itu semata-mata agar para menteri tersebut dapat berkonsentrasi sepenuhnya pada tugas-tugas kementerian tanpa terbebani oleh kepentingan-kepentingan parpol.
Publik jelas memandang keinginan Jokowi tersebut sebagai sebuah langkah maju, pasalnya hal itu, meski kerap diangkat ke publik, tetapi hanya berhenti menjadi wacana tanpa pernah diwujudkan dalam kenyataan. Sementara parpol-parpol pendukung Jokowi di pilpres kemarin tidak seragam menyikapinya. Nasdem dan Hanura secara tegas mendukung, tetapi PKB menolak.
Meskipun kemungkinan besar keinginan Jokowi tersebut tidak mudah dilaksanakan karena masih ada ketidaksepakatan di kalangan parpol pendukungnya, tetapi tampaknya Jokowi akan didukung sepenuhnya oleh publik. Ini artinya, kalau PKB tetap keukeuh dengan sikapnya, bukan tidak mungkin parpol ini akan mendapatkan perlawanan publik. Tentu saja hal tersebut tidak akan menguntungkan secara politik bagi parpol pimpinan Muhaimin Iskadar itu.
Bahaya Rangkap Jabatan
Mengapa gagasan seorang menteri agar melepaskan jabatannya di parpol mesti didukung sepenuhnya? Pada kenyataannya, perangkapan jabatan di kementerian dan parpol dalam praktik pemerintahan Indonesia selama ini justeru lebih banyak menimbulkan sisi yang negatif. Setidaknya, ada tiga sisi negatif dari perangkapan jabatan tersebut.
Pertama, kencenderungan untuk penyalahgunaan jabatan (abuse of power) jika seorang menteri merangkap jabatan dengan di parpol. Kenyataan yang terjadi dalam politik Indonesia memperlihatkan dengan jelas betapa kasus-kasus penyalahgunaan jabatan seperti korupsi, misalnya, selalu berkaitan atau malah bersumber pada parpol. Dengan kata lain, parpollah yang justeru menjadi muara korupsi tersebut.
Dalam situasi yang sedemikian rupa menteri-menteri yang berasal dari parpol alih-alih membentengi kementeriannya dari kencenderungan korupsi justeru malah menjadi pelakunya. Dalam konteks ini, seringkali seorang menteri menggunakan berbagai fasilitas negara padahal tujuannya bukan untuk kepentingan negara, melainkan parpolnya. Hal ini bisa dilakukan dengan dalih kunjungan kerja, pemberian bantuan sosial dan sejenisnya. Maka, konflik kepentingan (conflict of interest) tidak dapat dihindari lagi.
Kedua, bukan rahasia lagi bahwa kementerian-kementerian yang dipimpin oleh menteri yang berasal dari parpol kerap menjadi “sapi perahan” atau “Anjungan Tunai Mandiri/ATM” bagi parpol terkait. Tidak heran kalau sebuah pos kementerian dipimpin kader Partai A, maka kebijakan-kebijakannya akan selalu menguntungkan partai tersebut. Berbagai cara atau strategi pun dilakukan sang menteri agar aliran dana ke kas partainya terus berlangsung.
Kasus korupsi yang melibatkan dua parpol pendukung Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediona, yakni Demokrat dan PKS secara gamblang menunjukkan kecenderungan tersebut. Yang pertama terkait dengan Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang dipimpin kader Demokrat, sedangkan yang kedua terkait dengan Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpin kader PKS.
Ketiga, seyogianya saat seseorang ditunjuk menjadi menteri, ia tidak lagi mereprsentasikan lembaga atau organisasi dari mana ia berasal. Sepenuhnya ia sudah menjadi abdi negara yang bekerja hanya untuk kepentingan negara, bukan dirinya atau kelompoknya. Karena itu, ia dituntut untuk dapat berkonsentrasi sepenuhnya pada pekerjaannya sebagai menteri. Konsekwensinya, ia harus melepaskan atribut kepartaiannya.
Sementara kalau masih merangkap jabatan di partai, tentu menteri akan terpecah konsentrasinya sehingga pekerjaannya tidak biaa optimal. Bagaimanapun, ia masih harus memikikirkan pula kepentingan partainya. Apalagi kalau sudah mendekati waktu pemilu berikutnya, menteri akan selalu disibukkan dengan urusan-urusan partainya seperti sosialisasi, kampanye dan lain-lain sehingga kerap mengabaikan pekerjaannya sebagai menteri.
Dari beberapa kecenderungan sisi negatif di atas, sudah saatnya praktik rangkap jabatan menteri dalam politik Indonesia ditinggalkan. Kita sangat berharap jika pos-pos kementerian dibentengi atau dibebaskan dari atribut-atribut parpol, potensi penyalahgunaan kekuasaan seperi korupsi dapat diminimalisasi atau bahkan diberantas sama sekali.
Dengan demikian, tidak ada alasan untuk tidak mendukung keinginan Jokowi agar para menteri yang berasal dari parpol bersedia melepaskan jabatan di parpolnya. Kita pun sebagai publik, apapun preferensi politik kita pada saat pilpres kemarin, sangat berharap kabinet yang akan dipimpin duet Jokowi-Jusuf Kalla (JK) nanti benar-benar merepresentasikan kabinet profesional atau yang sering disebut dengan zaken cabinet.
Langganan:
Komentar (Atom)