Hidup adalah tafakur (berfikir). Tanpa itu ruh kehidupan kita sebagai manusia akan terasa hampa, tanpa makna. Cogito Ergo Sum (aku berfikir karena itu aku ada), begitu kata Rene Descartes. Oleh karena itu, ruang ini dipersembahkan untuk dijadikan media tafakur di antara kita dalam berbagai persoalan. Meskipun pemilik blog ini lebih meminati kajian tentang komunikasi, politik dan media, tetapi tidak menafikan dirinya untuk bersentuhan dengan wilayah-wilayah keilmuan lainnya.
Selasa, 26 November 2013
Reposisi Peran Parpol Islam, Koran Sindo Rabu 27/11
Reposisi Peran Parpol Islam
Iding R. Hasan*
Hampir semua partai-partai politik (parpol) Islam atau berbasis massa Islam menolak dikotomi antara Islam versus nasionalis dalam konteks politik Indonesia masa kini. Dikotomisasi inilah yang sebenarnya telah mereduksi Islam, karena seolah-olah parpol yang berlabel Islam tidak nasionalis, dan begitu pula sebaliknya. Padahal dalam kenyataannya kalangan nasionalis justeru banyak lahir dari rahim Islam. Tokoh-tokoh Islam sendiri tersebar di banyak parpol lain, seperti Demokrat, Golkar, PDIP dan lain-lain.
Dengan kian cairnya sekat ideologis antar parpol Islam dan nasionalis, maka menjadi tidak relevan lagi dalam konteks sekarang untuk mewacanakan koalisi antar parpol Islam. Selain PPP, parpol-parpol Islam lainnya seperti PKS, PKB bahkan PBB bahkan menolak tegas koalisi tersebut karena pada gilirannya justeru akan mengentalkan kembali dikotomisasi Islam-nasionalis. Padahal para pemilih hari ini tidak lagi tertarik untuk melihat partai dari identitas ideologisnya.
Seorang petinggi PKS, Fachri Hamzah, dalam seminar tentang Prospek Parpol Islam di Pemilu 2014 di UIN Jakarta (22/11), misalnya, menegaskan bahwa kian cairnya perbedaan ideologis tersebut menuntut kita untuk meredefinisi parpol Islam. Pendefinisian Islam yang kental dengan ideologis di masa lalu terjadi karena memang pada saat itu parpol Islam berhadapan vis a vis dengan parpol-parpol yang secara jelas menonjolkan ideologinya seperti PKI dan PNI. Dengan demikian, tidak selayaknya parpol Islam sekarang dipandang secara kaku seperti dulu.
Pada kenyataannya parpol-parpol yang ada saat ini tidak lagi menonjolkan sisi ideologis dalam konteks seperti di atas. Bahkan banyak kalangan menilai bahwa identitas kepartaian (party identity) di Indonesia semakin tidak jelas atau sangat cair. Orang makin tidak dapat mengidentifikasi lagi mana pendukung partai A atau B karena cairnya identitas kepartaian tersebut. Dalam konteks ini, pengentalan ideologis parpol-parpol menjadi hal yang kontraproduktif.
Reposisi Peran
Membangun koalisi antar parpol Islam saat ini, seperti ditegaskan Marwan Ja’far, salah seorang elite PKB, selain bisa mengentalkan kembali dikotomi Islam-nasionalis, juga bukan tidak mungkin kian memperburuk citra politik Islam itu sendiri. Bagaimanapun sejarah parpol Islam sering diwarnai dengan konflik dan perpecahan internal. Keluarnya NU dari Masyumi, yang ketika itu sebagai wadah aspirasi politik Islam, dan kemudian NU menjadi partai tersendiri merupakann salah satu contoh nyata yang tak terbantahkan.
Pada masa Orde Baru ketika partai-partai Islam berfusi menjadi PPP juga tidak pernah lepas dari konflik internal apalagi fusi itu dilakukan secara “terpaksa” akibat politik penyederhanaan partai oleh pemerintah. Faksi-faksi yang terdapat di dalam partai berlambang Ka’bah seperti NU, MI dan lainnya kerap berselisih dalam sejumlah hal. Di awal reformasi ketika parpol-parpol kembali ke jati dirinya masing-masing akibat liberalisasi politik juga tidak sepi dari konflik. Memang pada Pemilu 1999 sempat melakukan gebrakan dengan membuat koalisi poros tengah yang cukup berhasil, tetapi pada akhirnya juga melahirkan konflik baru. Sampai saat ini PKB yang merasa dikhianati poros tengah agaknya belum dapat melupakannya.
Karena itu, alih-alih membangun koalisi yang memperlihat rekam jejak (track record) kurang menguntungkan di masa lalu, justeru yang mesti dilakukan parpol-parpol Islam sekarang adalah bagaimana menjalankan fungs-fungsi kepartaian dengan baik. Harus diakui bahwa fungsi-fungsi parpol mulai dari rekrutmen, agregasi, sosialisasi, komunikasi politik dan sebagainya di kalangan parpol-parpol Islam masih kalah jauh dari parpol-parpol besar.
Tidak ada figur-figur menonjol di kalangan parpol Islam yang cukup marketable untuk bersaing di Pemilu 2014, yang notabene merupakan salah satu faktor rendahnya perolehan suara parpol Islam dalam berbagai hasil survei belakangan ini, dapat ditutupi apabila fungsi kepartain berjalan secara maksimal. Dengan kata lain, institusionalisasi kepartaian harus mendapatkan prioritas utama dalam mengatasi kemandegan parpol Islam.
Dalam konteks ini, menurut hemat penulis, parpol-parpol Islam harus berani melakukan reposisi perannya sebagai parpol. Maksudnya adalah dalam melakukan peran dan fungsi kepartaiannya di tengah-tengah masyarakat, parpol-parpol Islam tidak mesti terbatasi pada hal-hal yang bernuansa kepentingan Islam. Membangunkan masjid, misalnya, tentu tidak ada yang menolak kalau itu merupakan perbuatan baik, tetapi hendaknya parpol Islam tidak hanya terfokus pada masalah itu saja.
Tampaknya apa yang dilakukan PKS cukup berhasil dalam upayanya melakukan reposisi peran tersebut. Baru-baru ini, misalnya, kader PKS yang berada di kementerian sosial menyumbangkan bantuan berupa bibit babi kepada masyarakat non-Islam di daerah Bali. Boleh jadi sebagian orang Islam heran dengan tindakan tersebut terutama karena melihat babinya yang notabene merupakan hewan yang diharamkan dalam agama Islam. Tetapi justeru dengan terobosan ini PKS berusaha keluar dari peran kepartaian Islam yang sempit, dan ini boleh jadi akan menjadi nilai lebih bagi PKS di masa yang akan datang.
Pada saat yang sama parpol-parpol Islam juga harus piawai dan cerdas dalam merespons isu ke tengah-tengah masyarakat. Dalam hal ini, isu-isu yang berkaitan langsung dengan kebutuhan ril masyarakat secara umum, baik muslim maupun non-muslim, harus menjadi prioritas perhatian mereka. Sangat disayangkan hingga saat ini jarang sekali elit-elite parpol Islam yang kerap berbicara ke publik, misalnya, tentang isu HAM, ekonomi kerakyatan, masalah kesejahteraan kaum buruh, nasib para TKI di luar negeri dan sebagainya.
Karena itu, parpol-parpol Islam harus berani keluar dari perannya sebagai penyuara kepentingan Islam an sich, melainkan kepentingan rakyat dan bangsa secara keseluruhan. Jika langkah ini yang terus dilakukan, optimisme pun dapat disematkan di tubuh parpol Islam. Setidaknya pada Pemilu 2014 parpol-parpol Islam tidak akan tenggelam.
*Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur The Political Literacy Institute,
Senin, 25 November 2013
Elektabilitas Capres, Koran Jakarta 26/11/2013
Elektabilitas Capres
Iding R. Hasan*
Salah satu kecenderungan yang menarik dalam politik Indonesia adalah bahwa elektabilitas partai politik tidak selalu berbanding lurus dengan elektabilitas tokoh-tokohnya. PDIP yang diprediksi bakal unggul pada Pemilu 2014 seperti dilansir sejumlah lembaga survei ternyata tidak menjadikan Megawati Soekarnoputri yang masih mungkin diusung sebagai capresnya berada di urutan teratas. Demikian pula Golkar yang bahkan telah menetapkan secara resmi Aburizal Bakrie (ARB) sebagai calon presiden (capres)nya.
Dalam konteks ini, tampaknya, penyelenggaraan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar pada 22-23 Nopember lalu tidak lepas dari dinamika politik khususnya di kalangan internal. Rapimnas dilaksanakan pada bulan Oktober bertepatan dengan momentum ulang tahun partai beringin. Tetapi kemudian DPP memutuskan untuk menundanya sampai bulan Nopember. Bukan tidak mungkin bahwa keputusan penundaan tersebut terkait dengan dinamika politik internal tersebut.
Meskipun Golkar sudah secara resmi menetapkan Aburizal (Ical) sebagai capres namun ternyata suara-suara yang menghendaki peninjauan ulang juga tetap berhembus. Beberapa waktu yang lalu salah seorang pengurus DPP, Yorris Raweyai misalnya, pernah melontarkan hal tersebut ke publik. Bahkan Ketua Dewan Pertimbangan Golkar, Akbar Tanjung, yang notabene merupakan tokoh senior, beberapa kali mengungkapkan perlunya partai ini untuk meninjau ulang pencapresan ARB.
Meskipun Akbar belakang melunak dengan menyatakan bahwa tidak ada agenda pembicaraan mengenai peninjauan pencapresan ARB di rapimnas, namun pada saat bersamaan ia juga mengungkapkan tentang perlu dilibatkannya kalangan DPD II Golkar. Maklum kaki politik Akbar di kalangan DPD II masih cukup kuat.
Memang kemudian DPP Golkar memutuskan untuk tidak melibatkan kalangan DPD II dalam rapimnas. Dinamika internal partai kuning ini sebenarnya bermuara pada masalah utama yang membelitnya, yakni stagnannya perolehan suara Ical dalam berbagai survei. Selama ini posisinya selalu berada di papan tengah dan hanya sedikit naik. Menurut salah satu lembaga survei, yaitu Lembaga Klimatologi Politik (LKP), yang dilakukan pada September kemarin Ical hanya memperoleh 7,3 persen. Angka ini berada di bawah perolehan Jokowi, Wiranto, Prabowo bahkan Jusuf Kalla.
Tak Signifikan
Memang ada berbagai upaya yang dilakukan Golkar untuk mencoba menaikkan level elektabilitas Ical seperti sosialisasi langsung dengan berkeliling ke berbagai daerah. Atau yang paling gencar adalah melalui iklan politik yang banyak ditayangkan di stasiun-stasiun televisi miliknya sendiri. Namun sejauh ini upaya-upaya tersebut agaknya tidak memperlihatkan hasil yang memuaskan. Elektabilitas naik tidak signifikan.
Bahkan terlalu gencarnya upaya Golkar mengerek elektabilitas ARB seperti melalui iklan politik di televisi justeru bisa menjadi bumerang bagi partai ini. Pasalnya iklan politik yang notabene termasuk kategori kampanye melalui media massa sebenarnya belum diperbolehkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan kata lain, apa yang dilakukan Golkar mengandung potensi pelanggaran kampanye yang tentu saja berpotensi merugikan capresnya.
Padahal kalau kita cermati secara saksama, pengaruh televisi sebenarnya tidaklah sekuat seperti yang dibayangkan. Memang salah satu teori dalam media massa seperti teori jarum hipodermik (hypodermic niddle theory) menegaskan bahwa khalayak bersifat pasif sehingga apapun informasi yang disuntikkan media akan diterimanya. Namun sesungguhnya khalayak tidaklah sepasif yang digambarkan apalagi dalam konteks masyarakat yang hidup di negara demokrasi.
Yang menentukan adanya orang lain yang berpengaruh (the significant others) atau yang biasa disebut juga sebagai pemuka pendapat (opinion leader). Mereka inilah yang sebenarnya didengarkan pendapatnya oleh khalayak sehingga mampu memengaruhi perilaku pemilih. Tampaknya Golkar terlalu mengandalkan iklan politik tetapi kurang banyak menghadirkan pemuka-pemuka pendapat yang menyokongnya.
Pada sisi lain, kehadiran Jusuf Kalla (JK) yang kerap disebut sebagai capres potensial bahkan kini telah melakukan pendekatan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuat posisi Ical kian sulit. Artinya, kalau sampai PKB benar-benar mengusung JK sebagai capres atau “sekadar” cawapres sekalipun pada Pemilu 2014, jelas potensi pengeroposan suara ARB sangat besar. Besar kemungkinan suara Golkar akan terpecah-pecah.
Bagaimanapun juga di tubuh Golkar terdapat terdapat faksi-faksi politik. Selain faksi ARB dan Akbar Tanjung, faksi JK juga diyakini masih cukup kuat. Apalagi JK dikenal memiliki basis pemilih yang kuat terutama di daerah Sulawesi Selatan yang merupakan tempat kelahirannya. Data pada Pemilu 2009 yang lalu saat JK berpasangan dengan Wiranto, misalnya, suara yang diperolehnya di daerah ini sebesar 64,41 persen mengalahkan pasangan SBY-Boediono yang meraup 31,62 persen suara.
Dengan demikian, kehadiran JK sebagai salah seorang capres, jika nanti ada yang benar-benar mengusungnya, jelas akan menggerus perolehan suara ARB. Hal ini tentu kian membuat posisi Golkar semakin sulit. Meskipun beberapa tokoh Golkar menegaskan bahwa pencapresan JK tidak berpengaruh banyak, tetapi suara-suara sebagian mereka yang meminta JK “berpamitan” jika ingin maju dari partai lain, jelas merupakan refleksi kekhawatiran
Hasil Rapimpnas sendiri, Golkar telah membangun suatu grand design dalam pembangunan Indonesia mendatang sebagai visi negara kesejahteraan 2045. Ini sebagai bahan acuan para kader partai di masa depan. Kondisi di dalam partai beringin masih akan tetap dinamis. Masih ada waktu guna memantapkan capresnya atau perlu evaluasi. Perhitungan harus matang. Di satu sisi melanjutkan pencapresan Ical dengan kemungkinan bisa sulit bersaing di 2014 atau mendengarkan aspirasi perubahan.
Minggu, 10 November 2013
UU "Ramah" Korupsi (PR Senin, 11/11/13)
Baru-baru ini publik Tanah Air dikejutkan oleh pemberitaan tentang rencana diberikannya uang pensiun bagi kalangan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Yang lebih mengherankan lagi adalah mereka yang terlibat kasus korupsipun bahkan yang sudah menjadi terpidana seperti Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh tetap mendapatkan uang pensiun.
Wajar saja jika reaksi publik kemudian sangat keras terhadap keinginan lembaga legislatif tersebut. Hampir semua kalangan mengungkapkan bahwa sangatlah tidak layak seorang pejabat negara yang hanya beberapa saat saja bekerja lalu mendapatkan uang pensiun selama hidupnya. Apalagi jika sang pejabat tersebut selama dalam pekerjaannya terbukti melakukan korupsi untuk memperkaya dirinya. Sayangnya, para wakil rakyat tersebut tampaknya tetap bergeming dengan keinginannya itu.
Terlalu Legalistik
Alasan DPR untuk memberikan uang pensiun bagi anggota-anggotanya adalah karena ada aturan mengenai hal tersebut. Seperti diketahui bahwa aturan tentang uang pensiun anggota DPR tertera dalam Pasal 12 hingga 21 UU No 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.
Atas dasar inilah semua mantan anggota DPR termasuk yang sudah menjadi terpidana sekalipun mendapatkan uang pensiun. Apalagi sampai saat ini tidak ada UU yang mengatur secara khusus mengenai pemberian sanksi misalnya dengan melarang pemberian uang pensiun bagi angota DPR yang jelas-jelas terpidana korupsi. Bahkan dalam UU No 27 Tahun 2009 atau yang dikenal UU MD3 juga tidak terdapat pelarangan tersebut.
Namun sebenarnya jika para anggota DPR peka terhadap aspirasi dan memiliki empati terhadap kehidupan mereka, tidak semestinya para wakil rakyat yang terhormat itu terlalu mengedepankan aspek prosedural atau legalistik dalam kasus ini. Betul bahwa secara legal formal dimungkinkan bagi mereka termasuk terpidana korupsi untuk mendapatkan uang pensiun, tetapi apakah hal ini tidak menciderai rasa keadilan masyarakat. Ini yang tampaknya tidak dijadikan pertimbangan oleh mereka.
Menurut hemat penulis, seyogianya para anggota DPR mengedepankan keadilan subtantif setiap kali menangani kasus-kasus seperti ini bahkan kasus hukum secara keseluruhan. Secara substantif, orang yang sudah nyata-nyata melakukan tindak pidana korupsi apalagi ia pejabat negara seperti anggota DPR, maka ia telah mengkhianati konstitusi sekaligus menodai amanah yang diberikan rakyat kepadanya. Tentu saja sangat tidak pantas kalau orang seperti ini tetap diberikan uang pensiun. Bahkan bila perlu ia harus mengembalikan uang yang diterima dari negara selama ini.
Revisi UU
Oleh karena itu, satu hal yang mendesak untuk segera dilakukan adalah merevisi UU yang jelas-jelas sangat ramah terhadap praktik korupsi di negeri ini. Bahkan pemberian uang pensiun bagi mantan anggota DPR sekalipun tidak terlibat tindak pidana korupsi sebenarnya dianggap banyak kalangan sebagai hal yang tidak tepat. Beberapa waktu lalu hal ini pernah juga menjadi perdebatan publik, tetapi karena para anggota DPR seperti biasanya sangat ngotot untuk urusan kesejahteraan diri mereka, aturan tersebut tetap berjalan.
Padahal sebagai pejabat negara yang bertugas dalam waktu yang singkat bahkan ada yang hanya separuh dari masa tugasnya yang lima tahun karena di-PAW-kan oleh fraksinya, sungguh tidak masuk akal jika kemudian mendapatkan uang pensiun yang bakal diterimanya sepanjang hidupnya. Sementara gaji dan fasilitas yang mereka terima selama masa tugasnya sangat besar. Bandingkan dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sangat lama masa tugasnya dengan gaji dan fasilitas yang secukupnya.
Tetapi karena para anggota DPR lebih mengedepankan aspek legal-formal ketimbang aspek substantif, maka satu-satunya cara adalah dengan merevisi UU No 12 Tahun 1980 dan UU No 27 Tahun 2009. Yang pertama terkait dengan pemberian uang pensiun. Dalam hal ini, negara harus berani mengubahnya sehingga tidak lagi mantan pejabat negara seperti anggota DPR mendapatkan pensiun. Sedang pada yang kedua harus ditegaskan bahwa pejabat negara yang terpidana korupsi harus dicabut semua haknya.
Dengan merevisi UU tersebut kecenderungan anggota DPR untuk selalu berlindung di balik aspek legalistik dan mengakal-akali hukum tidak dapat lagi dilakukan secara leluasa. Dalam konteks ini, kritisisme publik sangat diperlukan mengingat sedemikian bebalnya watak para politisi Senayan tersebut dalam urusan kesejahteraan diri mereka sendiri.
Dan yang terpenting dari revisi UU tersebut di atas bahwa keinginan segelintir anggota DPR untuk mencoba-coba melakukan tindak pidana korupsi sedikit demi sedikit terhalangi. Dengan kata lain, UU tersebut menjadi UU yang tidak lagi ramah terhadap praktik korupsi seperti sekarang.
*Penulis, Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute dan Doktor Komunikasi Unpad
Kamis, 07 November 2013
Selebriti di Panggung Politik, Gatra 7-13 Nop 2013
Jelang Pemilu 2014, alih-alih berkurang, kehadiran selebriti di panggung politik Indonesia justeru kian bertambah. Selain yang sudah lawas seperti Tantowi Yahya,dan Dedi Gumelar, kini muncul nama-nama baru: Anang Hermansyah, Ayu Azhari, Angel Lelga, Irwansyah, Ridho Rhoma dan lain-lain. Sejak reformasi, entah karena ingin ikut menyuarakan aspirasi rakyat atau sekadar berpindah panggung, dari layar kaca ke ruang politik, eskalasi mobilitas selebriti ke dalam politik menemukan momentumnya.
Dalam konteks ini, peran partai politik yang cenderung pragmatis jelas sangat besar. Jika dulu para selebriti hanya dijadikan sebagai pendulang suara (vote getter), kini mereka benar-benar ditampilkan sebagai aktor politik. Faktor popularitas dan juga finansial agaknya merupakan pertimbangan penting. Hampir semua parpol membuka pintunya lebar-lebar bagi kaum selebriti untuk menjadi caleg-calegnya.
Siapa sesungguhnya selebriti? Salah satu definisi selebriti menyebutkan, mereka yang dikenal secara luas dalam sebuah masyarakat atau budaya yang biasanya mendapatkan perhatian dari media massa (Lynda Lee Kaid & Christina Holtz-Bacha, 2008: 90). Mengacu definisi ini, siapapun bisa menjadi selebriti. Tetapi dalam tulisan ini, selebriti politik dibatasi pada mereka yang berasal dunia seni hiburan (entertainment) seperti artis, penyanyi, pelawak, atau olahragawan yang kerap diliput media massa dan sekarang menjadi politisi.
Khusus di lembaga legislatif, terdapat 18 selebriti yang lolos pada Pemilu 2009. Jika diklasifikasi, ada yang sudah pernah terpilih sebelumnya seperti Adjie Massaid (alm), Angelina Sondakh dan Nurul Qomar; ada yang baru tetapi sudah memiliki pengalaman politik sebelumnya seperti Nurul Arifin, Rieke Diah Pitaloka dan Dedi Gumelar; dan yang terbanyak justeru muka-muka baru semisal Eko Patrio, Rachel Maryam, Okky Asokawati dan lain-lain.
Perspektif Dramaturgis
Komunikasi politik di panggung politik merupakan kajian yang sangat menarik terutama jika dilihat dari perspektif dramaturgis Erving Goffman, khususnya tentang presentasi diri (self-presentation) seperti dijelaskan dalam karyanya The Presentation of Self in Eevryday Life (1959). Konsep ini erat kaitannya dengan pengelolaan kesan (impression management). Dalam pengelolaan kesan orang berusaha untuk menampilkan dirinya sebaik mungkin untuk mendapatkan kesan yang baik dari orang lain. Seorang komunikator yang mendapatkan kesan baik dari khalayak tentu akan mudah menyampaikan pesan-pesannya, dan demikian sebaliknya.
Penampilan diri komunikator terutama dilakukan di wilayah depan yang oleh Goffman disebut panggung depan (front stage), yakni apa yang dapat disaksikan oleh penonton. Dalam konteks ini, para selebriti politik tampaknya berusaha menampilkan diri mereka sebaik mungkin baik di ruang-ruang persidangan maupun di ruang-ruang publik secara umum seperti media massa. Berbagai cara atau teknik mereka persiapkan untuk keperluan tersebut.
Pada kenyataannya sebagian selebriti cukup berhasil melakukan presentasi diri yang baik di panggung depan sehingga mendapatkan kesan yang baik pula dari publik. Mereka yang berpengalaman sebelumnya atau yang baru tetapi sudah memiliki pengalaman politik dapat dimasukkan ke dalam ketegori ini. Sebagian lain ada yang berusaha sebatas supaya “diangap serius” tetapi sebegitu jauh kurang maksimal dalam melakukannya. Dan yang sebagian besar justeru tenggelam oleh politisi-politisi lainnya karena tidak mampu memaksimalkan panggung depan baik di ruang komisi, paripura maupun ruang publik lainnya.
Yang cukup memprihatinkan adalah ketika ada di antara selebriti yang seolah tidak menyadari akan presentasi dirinya di panggung depan sehingga tidak memperhitungkan penilaian publik. Misalnya, beberapa kali seorang angota legislatif selebriti yang berlatar belakang komedian tampil di acara-acara reality show di televisi yang berbau komedi. Celakanya statusnya sebagai wakil rakyat kerap menjadi bahan “olok-olokan” rekan-rekan komedian lainnya. Dari sisi presentasi diri, hal ini, disadari atau tidak, sangat merusak citra dirinya sebagai politisi.
Penampilan diri berkaitan dengan konsep diri (self-concept) dari George Herbert Mead (1934), yakni seperangkat persepsi yang relatif stabil yang dipercaya orang mengenai dirinya sendiri. Konsep diri inilah yang kemudian memberikan motif yang penting untuk perilaku orang. Menurut Mead, karena memiliki konsep diri orang memiliki mekanisme untuk berinteraksi dengan dirinya sendiri. Mekanisme ini digunakan untuk menuntun perilaku dan sikap.
Para selebriti di panggung politik bagaimanapun telah memiliki konsep diri yang baru berdasarkan pandangan orang lain terhadap diri mereka, bahwa kini mereka adalah politisi, yang oleh Dan Nimmo (1995) dimasukkan ke dalam kategori komunikator politik. Oleh karena itu, seharusnya mereka berperilaku sebagaimana layaknya seorang politisi, tidak lagi seperti selebriti biasa. Mau tidak mau mereka harus fokus dalam bekerja sebagai politisi. Sayangnya, ada di antara mereka yang masih tetap tergoda untuk tampil di dunia hiburan, bahkan sampai sekarang tetap main sinetron. Kenyataan ini jelas dapat menodai konsep diri baru mereka sebagai politisi.
Kredibilitas
Efektivitas komunikasi akan mudah tercapai ketika kredibilitas komunikator dianggap baik oleh khalayak. Demikian pula komunikasi politik para selebriti di panggung politik. Kredibilitas biasanya didasarkan pada sejumlah aspek seperti keahlian (expertise) atau penguasaan terhadap masalah, kedapatdipercayaan (trustworthiness), kekuasaan (power), yakni kemampuan memengaruhi orang lain dan daya tarik (attractiveness).
Dalam konteks daya tarik, tidak dapat dimungkiri, para selebriti dapat memaksimalkannya secara baik. Apalagi konsep daya tarik, meski tidak selalu, sangat berkaitan dengan penampilan fisik komunikator. Para selebriti yang secara umum berpenampilan menarik, ganteng dan cantik, jelas memiliki daya tarik di mata khalayak. Apalagi kalau kemudian ditunjang oleh kemampuan komunikasinya yang piawai seperti yang terlihat pada sebagian selebriti.
Sayangnya pada aspek yang bersifat lebih substansial, yakni keahlian, kedapatdipercayaan dan kekuasaan sebagian besar selebriti politik belum mampu memperlihatkannya dengan baik, kecuali satu dua orang. Bahkan sebagian ada yang justeru terganggu kredibilitasnya, misalnya terlibat kasus korupsi seperti Angelina Sondakh, tersangkut masalah keretakan rumah tangga seperti Rachel Maryam, Venna Melinda dan Tere (sudah mundur). Hal ini, terutama kasus korupsi jelas merusak kredibilitas. Untuk kasus kedua juga bisa memperlihatkan kesan bahwa mereka tidak mampu mengelola persoalan internal sendiri. Yang dikhawatirkan munculnya anggapan publik: bagaimana mampu mengelola urusan rakyat, sesuatu yang banyak dituntut dari politisi, jika persoalan rumah tangga sendiri terbengkalai.
Setali tiga uang, persoalan keahlian dan kekuasaan selebriti politik juga kerap mendapatkan masalah. Jarang sekali selebriti yang mampu memerankan kedua aspek tersebut dengan baik. Barangkali hanya segelintir selebriti yang mampu melakukannya. Nuruf Arifin, misalnya, bahkan mendapatkan posisi penting di partai sehingga kerap menjadi juru bicara. Demikian pula Rieke yang sering tampil menyuarakan hal-hal berkaitan dengan urusan publik, baik di forum DPR maupun di ruang-ruang publik lainnya. Di forum seperti paripurna kedua selebriti ini sering berbicara sementara yang lain ada yang sesekali bahkan ada yang tidak pernah berbicara sama sekali.
Kecenderungan serupa juga bisa ditemukan di panggung politik lainnya, eksekutif. Selebriti yang berhasil menjadi pemimpin daerah umumnya tampil sebagai “ban serep” saja setelah sebelumnya dijadikan vote getter dalam kampanye seperti kasus Rano Karno. Akibatnya, kehadiran mereka, meminjam istilah dalam bahasa Arab, wujuduhu kaadamihi, keberadaannya tidak dianggap. Bahkan ada yang kemudian terpental seperti yang dialami Dicky Chandra sewaktu menjadi Wakil Bupati Garut.
Realitas ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi para selebriti politik jika ingin tetap bertahan. Meskipun masyarakat Indonesia, meminjam istilah Rocky Gerung, sebagai masyarakat sinetronik yang menyukai tontonan, tetapi harus disadari bahwa tingkat kritisisme publik juga semakin baik. Jika kredibilitas mereka semakin buruk, besar kemungkinan publik tidak lagi memberikan kepercayaan pada mereka.
*Penulis disertasi “Komunikasi Politik Selebritis di Unpad Bandung, 2013. Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur The Political Literacy Institute
Senin, 09 September 2013
Langkah Taktis PDI Perjuangan (Suara Pembaruan, 9/9/2013)
Meskipun tidak ada pendeklarasian secara resmi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas pencapresan Joko Widodo (Jokowi) untuk Pemilu 2014, namun sinyal-sinyal ke arah itu tampaknya cukup kuat. Inilah yang terlihat dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP yang diselenggarakan pada 6-8 September kemarin. Agenda rakernas sendiri memang sejak awal tidak ditargetkan untuk mendeklarasikan capres.
Dalam pidatonya sebagai ketua umum pada pembukaan Rakernas Megawati Soekarnoputri, misalnya, menyebut-nyebut Jokowi sebagai generasi yang lahir dari rahim cinta kasih PDIP. Selain itu, Mega juga memercayakan Gubernur DKI Jakarta itu untuk membacakan "dedication of life" Bung Karno di hadapan ribuan kader partai kepala banteng tersebut. Belum lagi pernyataan-pernyataan Mega yang menegaskan bahwa ia selalu memerhatikan aspirasi dari arus bawah
Dalam dunia komunikasi apa yang diperlihatkan oleh Mega tersebut termasuk ke dalam kategori apa yang disebut William Gudykunts sebagai komunikasi konteks tinggi (high context communication). Komunikasi jenis ini kerap tidak mengedepankan pesan verbal yang terang benderang seperti halnya komunikasi konteks rendah (low context communication), melainkan banyak menggunakan pesan nonverbal yang tersembunyi. Dari perspektif ini publik sebenarnya dapat membaca sinyal persetujuan Mega atas pencapresan Jokowi.
Langkah Taktis
Persoalannya adalah mengapa Mega sebagai orang yang paling otoritatif untuk menentukan capres PDIP tidak segera saja mendeklarasikan Jokowi sebagai capresnya? Menurut hemat penulis, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan Mega. Pertama, Mega tampaknya menyadari bahwa sekalipun sebagian besar perwakilan DPD PDIP menyuarakan nama Jokowi, tetapi ada juga sebagian yang menyuarakan nama-nama lain seperti Puan Maharani dan dirinya sendiri.
Dengan kata lain, di internal partai moncong putih tsendiri masih terdapat dua kubu, yakni antara yang mendukung Jokowi dan yang tetap menginginkan trah Soekarno sebagai capres PDIP. Tentu jika Mega langsung menetapkan Jokowi sebagai capres akan menimbulkan kekecewaan pada kubu Soekarnois yang dalam derajat tertentu bisa menimbulkan perpecahan. Jelas Mega tidak ingin hal itu terjadi apalagi target PDIP menjadi pemenang Pemilu 2014.
Kedua, dengan tidak langsung mendeklarasikan Jokowi sebagai capres PDIP pada Rakernas III kemarin Mega terlepas dari perasaan ketersinggungan atau bahkan kehilangan muka. Bagaimanapun, sesuai amanat Kongres Bali, yang berhak menentukan capres PDIP adalah Mega sendiri sebagai ketua umum. Maka, jika Rakernas dijadikan forum untuk pendeklarasian capres, dianggap melangkahi forum yang lebih besar, yakni kongres atau lebih parah lagi dipandang mengenyampingkan Mega sebagai yang telah diberi mandat
Ketiga, Mega juga tampaknya masih menunggu momentum yang tepat untuk pendeklarasian capres PDIP. Saat ini meskipun hampir semua pihak, baik kalangan internal maupun eksternal partai, memandang positif untuk mengusung Jokowi sebagai capres secara resmi, namun dari segi timing belum dianggap tepat. Oleh karena itu, ada sebagian usulan yang menghendaki agar pendeklarasian dilakukan berbarengan dengan hari ulang tahun PDIP yakni bulan Januari.
Usulan tersebut tampaknya cukup tepat, meskipun ada pula yang menghendaki agar pendeklarasian dilakukan setelah pemilu legislatif (pileg). Menurut penulis, jika dilakukan setelag pileg jelas terlalu terlambat. Memang ada keuntungan jika dilakukan setelah pileg karena sudah tau perolehan suara partai, namun yang harus diingat bahwa penentuan capres juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap elektabilitas partai.
Keempat, Mega tidak segera menetapkan Jokowi sebagai capres tampaknya supaya PDIP lebih fokus pada upaya konsolidasi partai untuk memenangkan pemilu dengan mengajak semua kadernya bekerja keras. Dalam salah satu pernyataannya Mega, misalnya, menegaskan bahwa PDIP harus memiliki kesabaran revolusioner untuk mendapatkan kemenangan. Kesabaran revolusioner itu hanya dapat dilakukan dengan bekerja keras.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas dapat dipahami mengapa Mega tidak segera mendeklarasikan Jokowi sebagai capres PDIP. Dalam derajat tertentu tindakan yang dipilih Mega di atas bisa dipandang sebagai sebagai langkah taktis dan bijak. Atau bisa pula dianggap sebagai langkah kompromistis terhadap dua arus yang berseberangan di internal PDIP.
Realistis
Masih adanya suara-suara yang tetap menghendaki agar orang yang memiliki trah Soekarno saja yang diusung PDIP sebagai capres pada Pemilu PDIP tentu merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Mega. Meskipun secara personal Mega tidak memiliki persoalan karena dia sendiri agaknya tidak akan maju lagi sebagai capres, tetapi bagaimanapun masih ada Puan Maharani yang notabene puteri kandungnya. Nama Puan juga disebut-sebut sebagai capres oleh sejumlah DPD di Rakernas kemarin.
Dalam hal ini, Mega harus mempertimbangkan antara keinginan untuk tetap mengedepankan trah ayahnya atau bersikap legowo untuk mempersilahkan orang lain yang diusung sebagai capres PDIP. Tentu Mega harus melakukan kalkulasi politik yang matang untuk mengambil keputusan tersebut terutama dengan memperhitungkan kans untuk meraih kemenangan. Dan agaknya sinyal dari Mega untuk memilih bersikap legowo cukup kuat.
Sebenarnya, kalau mau berpikir jernih, meskipun pada akhirnya PDIP memilih untuk mengusung Jokowi sebagai capres, hal itu tidak serta merta menghilangkan trah Soekarno dari PDIP. Bagaimanapun, jika nanti Jokowi terpilih menjadi presiden, kendali partai masih tetap ada di Mega dan bisa diteruskan pada keturuannya. Sedangkan Jokowi hanyalah kader yang kebetulan sedang diberikan tugas partai untuk mengelola negara.
Dengan demikian, itulah pilihan paling realistis bagi Mega. Bahwa kemudian masih ada kelompok yang tidak menghendaki Jokowi maju sebagai capres, dengan kemampuan dan pengalamannya menyatukan partai selama ini, tidak sulit bagi Mega mengatasinya dengan baik. Mega hanya perlu menjelaskan kepada mereka agar bersama-sama mendahulukan kepentingan partai daripada individu dan kelompok sebagai yang selalu didengungkan Bung Karno.
*Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur The Political Literacy Institute,
Jumat, 16 Agustus 2013
Spirit Idul Fitri dan Proklamasi (Koran Sindo 17/08/13)
Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada setiap tanggal 17 Agustus tahun ini tidak berjauhan dengan perayaan Hari Idul Fitri. Kedua perayaan tersebut sesungguhnya memiliki pertalian yang sangat erat. Secara historis kita mengetahui bahwa proklamasi kemerdekaan negara ini terjadi pada bulan Ramadhan. Dekatnya jarak perayaan Hari Kemerdekaan dengan Idul Fitri seyogianya kita maknai secara positif. Keduanya memiliki kesamaan nilai yang patut dipegang teguh oleh segenap rakyat Indonesia.
Idul fitri merupakan puncak dari ritual ibadah puasa yang berporos pada proses pembebasan (liberasi) umat manusia. Ungkapan sebuah hadis bahwa sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sebagai pembebasan dari api neraka (itqan min an-nar) menunjukkan hal tersebut. Pembebasan dalam konteks ini bisa diinterpretasikan sebagai pembebasan umat manusia dari berbagai belenggu dan ikatan yang dapat merendahkan derajat kemanusiaannya seperti nafsu syahwat, egoisme pribadi, keserakahan menumpuk harta dan sebagainya.
Pada sisi lain, proklamasi kemerdekaan RI yang dibacakan Soekarno-Hatta juga sejatinya merupakan manifestasi pembebasan seluruh rakyat Indonesia. Bukan saja pembebasan dari penjajahan bangsa asing, seperi Belanda dan Jepang, melainkan juga dari berbagai belenggu dan ikatan yang dapat mengerdilkan jiwa dan mentalitas manusia Indonesia seperti belenggu kesukuan, ras, agama dan sebagainya. Dengan kata lain, proklamasi melahirkan manusia-manusia Indonesia yang mencintai satu tanah air, nusa dan bangsa bernama Indonesia.
Dengan demikian, baik idul fitri maupun proklamasi kemerdekaan memiliki titik temu, yakni sama-sama menjadikan manusia sebagai individu yang bebas dan merdeka, baik jiwa maupun raganya. Hanya manusia-manusia bebas dan merdekalah yang mendapatkan nilai dan hikmah dari perayaan idul fitri dan proklamsi kemerdekaan dalam makna yang sesungguhnya.
Inilah sebenarnya nilai yang terpenting dari setiap kali waktu perayaan hari kemerdekaan tiba. Yaitu bagaimana kita bisa menjadi manusia yang benar-benar merdeka, bisa menentukan nasib hidupnya sendiri tanpa bergantung pada orang lain, dan tanpa adanya rasa takut akan tekanan bahkan ancaman dari pihak lain.
Namun sayangnya, seperti yang kerap kita saksikan, perayaan hari kemerdekaan lebih banyak didominasi oleh beragam acara yang bersifat seremonial dan hiburan. Tanpa dibarengi dengan suatu perenungan dan penghayatan yang mendalam terhadap makna proklamasi kemerdekaan itu sendiri. Pembacaan teks proklamasi yang berkumandang pada waktu upacara baik di sekolah maupun instansi pemerintah seolah berlalu begitu saja. Sedikit sekali di antara kita yang mencoba menggalinya secara lebih mendalam dan mengkontekstualisasikannya dalam konteks kehidupan kekinian.
The Living Text
Salah satu cara untuk dapat menangkap spirit proklamsi setiap kali kita merayakan hari kemerdekaan adalah dengan senantiasa mengkaji teks proklamasi itu sendiri secara dinamis dan progresif. Teks proklamasi kemerdekaan sejatinya menandai sebuah tekad dan semangat rakyat Indonesia ketika itu yang ingin melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Kemerdekaan yang selama ratusan tahun direnggut dari kehidupan mereka sudah saatnya direbut dan dinikmati sebab kemerdekaan adalah fitrah setiap manusia di mana pun ia berada. Oleh karena itu, teks proklamasi menjadi semacam jiwa perjuangan.
Bahasa yang digunakan dalam teks proklamasi tersebut sederhana tetapi sangat jelas menyiratkan sebuah cita-cita kemanusiaan yang luhur. Untaian kata-katanya memiliki daya magis yang memesona sehingga kata-kata tersebut senantiasa terngiang-ngiang di telingi seluruh rakyat Indonesia. Meskipun sudah berlalu selama puluhan tahun, tetapi seolah-olah ia sedang terjadi sekarang. Suara Bung Karno yang begitu berwibawa bahkan terasa begitu nyata.
Bagi kita yang hidup di masa kini, yang paling penting adalah bagaimana kita menjadikan teks proklamasi kemerdekaan tersebut sebagai urat nadi dan nafas kehidupan kenegaraan dan kebangsaan kita. Denggan kata lain, teks proklamasi tersebut semestinya dijadikan sebagai the living text. Dalam konteks ini, misalnya, kita dapat mengajukan pertanyaan, sudahkah kita meraih pembebasan diri dan kemerdekaan. Ataukah kita hanya secara fisik merdeka dari penjajahan, tetapi sesungguhnya masih terbelenggu dalam penjajahan bentuk lain yang jauh lebih berbahaya, baik secara ekonomi, politik, budaya dan sebagainya.
Pada sisi lain, kita juga tidak perlu ragu untuk menganggap teks proklamasi sebagai teks yang terbuka. Ungkapan “dan lain-lain” dalam kalimat Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain…sebenarnya mengindikasikan bahwa teks ini memberikan ruang yang luas untuk interpretasi bagi generasi penerus. Masalah pemindahan kekuasaan hanyalah sekadar gerbang menuju kemerdekaan, tetapi bagaimana mengisi kemerdekaan itu dengan model kehidupan kenegaraan dan kebangsaan yang relevan dengan jati diri bangsa Indonesia, itulah yang senantiasa dicari dan terus dicari oleh bangsa Indonesia hingga hari ini.
Relevansi
Bagi kita yang hidup pada masa kini, baik spirit idul fitri maupun proklamsi jelas sangat relevan untuk diejawantahkan dalam berbagai dimensi kehidupan sekarang. Berbagai kecenderungan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita dalam kurun waktu terakhir sungguh menohok jantung kemanusiaan kita. Pluralisme yang terkoyak dengan sejumlah kasus konflik horisontal berbau SARA, misalnya, sungguh sangat bertentangan dengan spirit proklamasi.
Betapa ironisnya, di negeri yang dilahirkan oleh spirit proklamasi ini ada sekelompok penganut agama yang tidak dapat melaksanakan ibadah di tempat sucinya. Ada pula sekelompok penganut keyakinan suatu aliran yang dianiaya dan diusir dari kampung halamannya bahkan kemudian dipaksa “bertobat.” Dan masih banyak contoh kasus lain yang kesemuannya memperlihatkan betapa proses pembebasan dan kemerdekaan rakyat Indonesia masih menghadapi kerikil-kerikil tajam. Di sinilah pentingnya spirit idul fitri dan proklamasi kemerdekaan untuk terus digaungkan di republik ini.
Rabu, 07 Agustus 2013
Idul Fitri dan Politik Humanis (Republika, 7 Agustus 2013)
Bagi umat Islam, idul fitri merupakan momen yang paling penting setelah menjalani ritual puasa selama kurang lebih sebulan. Ia merepresentasikan sebuah kemenangan dan terutama kesucian diri laiknya fitrah manusia seperti tercermin dalam ungkapan minal aidin al-faizin. Dengan idul fitri manusia seolah ditempa kembali menjadi orang yang benar-benar terbebas dari semua noda dan dosa bagaikan bayi yang baru dilahirkan.
Oleh karena itu, tidak heran kalau umat Islam di seluruh dunia menyambut tibanya hari idul fitri tersebut dengan penuh suka cita. Berbagai hal mereka persiapkan untuk menyambutnya dari yang bersifat fisik-lahiriah sampai psikis-batiniah. Meski kerap muncul perbedaan dalam menetapkan hari tersebut di kalangan umat Islam, seperti halnya juga dalam penentuan awal ramadhan, tetapi tidak menghilangkan keagungan dan kesakralan momentum idul fitri.
Namun sayangnya ada satu fenomena yang cukup ironis jika melihat praktik pemaknaan umat Islam di negeri terhadap idul fitri. Yakni kecenderungan untuk menjadikan momentum idul fitri sebagai puncak dari semua bentuk ritual selama bulan Ramadhan. Idul fitri seolah-olah merupakan terminal akhir di mana perjalanan manusia berhenti.
Dengan kata lain, setelah sampai pada hari idul fitri, di mana sejak itu umat Islam mulai berbuka puasa, pola dan gaya hidup mereka cenderung kembali ke masa sebelum puasa. Seolah berbagai pelajaran dan hikmah yang ditawarkan ibadah puasa selama bulan Ramadhan tidak berbekas sama sekali di dalam kehidupan mereka. Dengan demikian, ada mata rantai yang terputus (missing link) antara praktik kehidupan mereka selama bulan Ramadhan dengan bulan-bulan setelahnya.
Seperti yang secara kasat mata terlihat dengan jelas bahwa selama bulan Ramadhan umat Islam berlomba-lomba untuk menampilkan diri mereka sepantas dan sesesuai mungkin dengan momentum puasa. Menjauhi tempat-tempat maksiat, kecenderungan untuk menutup aurat bagi sebagian perempuan seperti diperlihatkan sejumlah selebritas dan berbagai perbuatan baik lainnya menjadi hal yang lazim di bulan tersebut. Tetapi semua itu berhenti ketika idul fitri berlalu.
Padahal seharusnya ada semacam kontinuitas yang mesti dilakukan umat Islam setelah mereka sampai pada hari idul fitri dan kehidupan sesudahnya. Ia bukanlah puncak, bukan pula terminal akhir dari sebuah perjalanan. Ia justeru merupakan langkah awal, kawah candradimuka sebagai tempat penempaan umat Islam sehingga menjadi pribadi yang bersih dan suci.
Justeru setelah menjadi pribadi-pribadi yang sucilah umat Islam diharapkan mampu mempraktikkan semua pelajaran dan hikmah yang diperolehnya selama bulan Ramadhan tersebut pada bulan-bulan berikutnya. Nilai-nilai kedisiplinan, kejujuran dan kepedulian akan sesama seyogianya menjadi nilai-nilai yang akan terus memayungi denyut nadi kehidupan umat Islam di sepanjang waktu.
Politik Humanis
Sebegitu agungnya makna idul fitri maka seharusnya bisa menyentuh semua aspek kehidupan manusia termasuk politik. Sudah selayaknya bagi para elite politik di republik ini untuk menjadikan idul fitri sebagai momentum humanisasi politik. Meski kerap menampilkan berbagai hal yang buruk: intrik, kepalsuan, kecurangan dan sebagainya, tetapi politik sebenarnya tidak harus tampil seperti itu.
Politik juga bisa tampil berwajah humanis, mengedepankan kepedulian dan kebersamaan sosial. Filsup Plato sendiri menekankan politik pada aspek kebaikan bersama (common goodness). Dalam bahasa agama (Islam) sesuai dengan makna kemaslahatan bersama (al-maslahah al-ammah). Dengan demikian, politik semestinya diorientasikan untuk kebaikan bersama
Oleh karena itu, idul fitri sebagai akhir dari ritual puasa yang membawa nilai-nilai kebaikan bersama itu seyogianya menjadi momentum untuk menampilkan politik secara lebih humanis dan manusiawi. Kedisiplinan, kejujuran dan kepedulian akan sesama yang terpancar dari ibadah puasa semestinya juga terejewantahkan dalam praktik-praktik politik di negeri ini.
Seperti yang dapat kita saksikan bersama, pada saat bulan Ramadhan kemarin ada kecenderungan dari para politisi atau calon-calon politisi (baca: caleg) memanfaatkan momentum Ramadhan untuk memperlihatkan kepedulian mereka akan sesama. Sebagaian ada yang menyelenggarakan mudik bersama secara gratis dengan menggunakan puluhan bus, ada pula yang membangun posko-posko bantuan di sepanjang perjalanan untuk membantu para pemudik dan sebagainya.
Tentu saja semua itu merupakan perbuatan baik karena jelas-jelas menunjukkan kepedulian para politisi terhadap nasib sesama. Masalahnya adalah apakah mereka melakukan itu hanya sekadar meraih simpati publik sehingga apa yang mereka lakukan tersebut bersifat temporer. Ataukah memang merupakan nafas kehidupan politik mereka yang ditujukan untuk mengabdi pada kepentingan bersama.
Jika pilihan kedua yang terjadi, tentu merupakan kabar baik bagi dunia politik di Indonesia. Bagaimanapun yang paling menentukan dalam politik adalah siapa yang menggunakannya (man behind the gun). Sedangkan politik itu sendiri hanyalah sebuah cara (means). Maka, kalau yang melakukan praktik-praktik politik adalah pribadi-pribadi fitri yang telah lulus dari proses penggodokan puasa, jelas politik akan berwajah humanis. Inilah hal terpenting dari momentum idul fitri bagi kehidupan politik di republik ini.
Langganan:
Komentar (Atom)