Senin, 09 September 2013

Langkah Taktis PDI Perjuangan (Suara Pembaruan, 9/9/2013)

Meskipun tidak ada pendeklarasian secara resmi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas pencapresan Joko Widodo (Jokowi) untuk Pemilu 2014, namun sinyal-sinyal ke arah itu tampaknya cukup kuat. Inilah yang terlihat dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP yang diselenggarakan pada 6-8 September kemarin. Agenda rakernas sendiri memang sejak awal tidak ditargetkan untuk mendeklarasikan capres. Dalam pidatonya sebagai ketua umum pada pembukaan Rakernas Megawati Soekarnoputri, misalnya, menyebut-nyebut Jokowi sebagai generasi yang lahir dari rahim cinta kasih PDIP. Selain itu, Mega juga memercayakan Gubernur DKI Jakarta itu untuk membacakan "dedication of life" Bung Karno di hadapan ribuan kader partai kepala banteng tersebut. Belum lagi pernyataan-pernyataan Mega yang menegaskan bahwa ia selalu memerhatikan aspirasi dari arus bawah Dalam dunia komunikasi apa yang diperlihatkan oleh Mega tersebut termasuk ke dalam kategori apa yang disebut William Gudykunts sebagai komunikasi konteks tinggi (high context communication). Komunikasi jenis ini kerap tidak mengedepankan pesan verbal yang terang benderang seperti halnya komunikasi konteks rendah (low context communication), melainkan banyak menggunakan pesan nonverbal yang tersembunyi. Dari perspektif ini publik sebenarnya dapat membaca sinyal persetujuan Mega atas pencapresan Jokowi. Langkah Taktis Persoalannya adalah mengapa Mega sebagai orang yang paling otoritatif untuk menentukan capres PDIP tidak segera saja mendeklarasikan Jokowi sebagai capresnya? Menurut hemat penulis, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan Mega. Pertama, Mega tampaknya menyadari bahwa sekalipun sebagian besar perwakilan DPD PDIP menyuarakan nama Jokowi, tetapi ada juga sebagian yang menyuarakan nama-nama lain seperti Puan Maharani dan dirinya sendiri. Dengan kata lain, di internal partai moncong putih tsendiri masih terdapat dua kubu, yakni antara yang mendukung Jokowi dan yang tetap menginginkan trah Soekarno sebagai capres PDIP. Tentu jika Mega langsung menetapkan Jokowi sebagai capres akan menimbulkan kekecewaan pada kubu Soekarnois yang dalam derajat tertentu bisa menimbulkan perpecahan. Jelas Mega tidak ingin hal itu terjadi apalagi target PDIP menjadi pemenang Pemilu 2014. Kedua, dengan tidak langsung mendeklarasikan Jokowi sebagai capres PDIP pada Rakernas III kemarin Mega terlepas dari perasaan ketersinggungan atau bahkan kehilangan muka. Bagaimanapun, sesuai amanat Kongres Bali, yang berhak menentukan capres PDIP adalah Mega sendiri sebagai ketua umum. Maka, jika Rakernas dijadikan forum untuk pendeklarasian capres, dianggap melangkahi forum yang lebih besar, yakni kongres atau lebih parah lagi dipandang mengenyampingkan Mega sebagai yang telah diberi mandat Ketiga, Mega juga tampaknya masih menunggu momentum yang tepat untuk pendeklarasian capres PDIP. Saat ini meskipun hampir semua pihak, baik kalangan internal maupun eksternal partai, memandang positif untuk mengusung Jokowi sebagai capres secara resmi, namun dari segi timing belum dianggap tepat. Oleh karena itu, ada sebagian usulan yang menghendaki agar pendeklarasian dilakukan berbarengan dengan hari ulang tahun PDIP yakni bulan Januari. Usulan tersebut tampaknya cukup tepat, meskipun ada pula yang menghendaki agar pendeklarasian dilakukan setelah pemilu legislatif (pileg). Menurut penulis, jika dilakukan setelag pileg jelas terlalu terlambat. Memang ada keuntungan jika dilakukan setelah pileg karena sudah tau perolehan suara partai, namun yang harus diingat bahwa penentuan capres juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap elektabilitas partai. Keempat, Mega tidak segera menetapkan Jokowi sebagai capres tampaknya supaya PDIP lebih fokus pada upaya konsolidasi partai untuk memenangkan pemilu dengan mengajak semua kadernya bekerja keras. Dalam salah satu pernyataannya Mega, misalnya, menegaskan bahwa PDIP harus memiliki kesabaran revolusioner untuk mendapatkan kemenangan. Kesabaran revolusioner itu hanya dapat dilakukan dengan bekerja keras. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas dapat dipahami mengapa Mega tidak segera mendeklarasikan Jokowi sebagai capres PDIP. Dalam derajat tertentu tindakan yang dipilih Mega di atas bisa dipandang sebagai sebagai langkah taktis dan bijak. Atau bisa pula dianggap sebagai langkah kompromistis terhadap dua arus yang berseberangan di internal PDIP. Realistis Masih adanya suara-suara yang tetap menghendaki agar orang yang memiliki trah Soekarno saja yang diusung PDIP sebagai capres pada Pemilu PDIP tentu merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Mega. Meskipun secara personal Mega tidak memiliki persoalan karena dia sendiri agaknya tidak akan maju lagi sebagai capres, tetapi bagaimanapun masih ada Puan Maharani yang notabene puteri kandungnya. Nama Puan juga disebut-sebut sebagai capres oleh sejumlah DPD di Rakernas kemarin. Dalam hal ini, Mega harus mempertimbangkan antara keinginan untuk tetap mengedepankan trah ayahnya atau bersikap legowo untuk mempersilahkan orang lain yang diusung sebagai capres PDIP. Tentu Mega harus melakukan kalkulasi politik yang matang untuk mengambil keputusan tersebut terutama dengan memperhitungkan kans untuk meraih kemenangan. Dan agaknya sinyal dari Mega untuk memilih bersikap legowo cukup kuat. Sebenarnya, kalau mau berpikir jernih, meskipun pada akhirnya PDIP memilih untuk mengusung Jokowi sebagai capres, hal itu tidak serta merta menghilangkan trah Soekarno dari PDIP. Bagaimanapun, jika nanti Jokowi terpilih menjadi presiden, kendali partai masih tetap ada di Mega dan bisa diteruskan pada keturuannya. Sedangkan Jokowi hanyalah kader yang kebetulan sedang diberikan tugas partai untuk mengelola negara. Dengan demikian, itulah pilihan paling realistis bagi Mega. Bahwa kemudian masih ada kelompok yang tidak menghendaki Jokowi maju sebagai capres, dengan kemampuan dan pengalamannya menyatukan partai selama ini, tidak sulit bagi Mega mengatasinya dengan baik. Mega hanya perlu menjelaskan kepada mereka agar bersama-sama mendahulukan kepentingan partai daripada individu dan kelompok sebagai yang selalu didengungkan Bung Karno. *Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur The Political Literacy Institute,

Jumat, 16 Agustus 2013

Spirit Idul Fitri dan Proklamasi (Koran Sindo 17/08/13)

Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada setiap tanggal 17 Agustus tahun ini tidak berjauhan dengan perayaan Hari Idul Fitri. Kedua perayaan tersebut sesungguhnya memiliki pertalian yang sangat erat. Secara historis kita mengetahui bahwa proklamasi kemerdekaan negara ini terjadi pada bulan Ramadhan. Dekatnya jarak perayaan Hari Kemerdekaan dengan Idul Fitri seyogianya kita maknai secara positif. Keduanya memiliki kesamaan nilai yang patut dipegang teguh oleh segenap rakyat Indonesia. Idul fitri merupakan puncak dari ritual ibadah puasa yang berporos pada proses pembebasan (liberasi) umat manusia. Ungkapan sebuah hadis bahwa sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sebagai pembebasan dari api neraka (itqan min an-nar) menunjukkan hal tersebut. Pembebasan dalam konteks ini bisa diinterpretasikan sebagai pembebasan umat manusia dari berbagai belenggu dan ikatan yang dapat merendahkan derajat kemanusiaannya seperti nafsu syahwat, egoisme pribadi, keserakahan menumpuk harta dan sebagainya. Pada sisi lain, proklamasi kemerdekaan RI yang dibacakan Soekarno-Hatta juga sejatinya merupakan manifestasi pembebasan seluruh rakyat Indonesia. Bukan saja pembebasan dari penjajahan bangsa asing, seperi Belanda dan Jepang, melainkan juga dari berbagai belenggu dan ikatan yang dapat mengerdilkan jiwa dan mentalitas manusia Indonesia seperti belenggu kesukuan, ras, agama dan sebagainya. Dengan kata lain, proklamasi melahirkan manusia-manusia Indonesia yang mencintai satu tanah air, nusa dan bangsa bernama Indonesia. Dengan demikian, baik idul fitri maupun proklamasi kemerdekaan memiliki titik temu, yakni sama-sama menjadikan manusia sebagai individu yang bebas dan merdeka, baik jiwa maupun raganya. Hanya manusia-manusia bebas dan merdekalah yang mendapatkan nilai dan hikmah dari perayaan idul fitri dan proklamsi kemerdekaan dalam makna yang sesungguhnya. Inilah sebenarnya nilai yang terpenting dari setiap kali waktu perayaan hari kemerdekaan tiba. Yaitu bagaimana kita bisa menjadi manusia yang benar-benar merdeka, bisa menentukan nasib hidupnya sendiri tanpa bergantung pada orang lain, dan tanpa adanya rasa takut akan tekanan bahkan ancaman dari pihak lain. Namun sayangnya, seperti yang kerap kita saksikan, perayaan hari kemerdekaan lebih banyak didominasi oleh beragam acara yang bersifat seremonial dan hiburan. Tanpa dibarengi dengan suatu perenungan dan penghayatan yang mendalam terhadap makna proklamasi kemerdekaan itu sendiri. Pembacaan teks proklamasi yang berkumandang pada waktu upacara baik di sekolah maupun instansi pemerintah seolah berlalu begitu saja. Sedikit sekali di antara kita yang mencoba menggalinya secara lebih mendalam dan mengkontekstualisasikannya dalam konteks kehidupan kekinian. The Living Text Salah satu cara untuk dapat menangkap spirit proklamsi setiap kali kita merayakan hari kemerdekaan adalah dengan senantiasa mengkaji teks proklamasi itu sendiri secara dinamis dan progresif. Teks proklamasi kemerdekaan sejatinya menandai sebuah tekad dan semangat rakyat Indonesia ketika itu yang ingin melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Kemerdekaan yang selama ratusan tahun direnggut dari kehidupan mereka sudah saatnya direbut dan dinikmati sebab kemerdekaan adalah fitrah setiap manusia di mana pun ia berada. Oleh karena itu, teks proklamasi menjadi semacam jiwa perjuangan. Bahasa yang digunakan dalam teks proklamasi tersebut sederhana tetapi sangat jelas menyiratkan sebuah cita-cita kemanusiaan yang luhur. Untaian kata-katanya memiliki daya magis yang memesona sehingga kata-kata tersebut senantiasa terngiang-ngiang di telingi seluruh rakyat Indonesia. Meskipun sudah berlalu selama puluhan tahun, tetapi seolah-olah ia sedang terjadi sekarang. Suara Bung Karno yang begitu berwibawa bahkan terasa begitu nyata. Bagi kita yang hidup di masa kini, yang paling penting adalah bagaimana kita menjadikan teks proklamasi kemerdekaan tersebut sebagai urat nadi dan nafas kehidupan kenegaraan dan kebangsaan kita. Denggan kata lain, teks proklamasi tersebut semestinya dijadikan sebagai the living text. Dalam konteks ini, misalnya, kita dapat mengajukan pertanyaan, sudahkah kita meraih pembebasan diri dan kemerdekaan. Ataukah kita hanya secara fisik merdeka dari penjajahan, tetapi sesungguhnya masih terbelenggu dalam penjajahan bentuk lain yang jauh lebih berbahaya, baik secara ekonomi, politik, budaya dan sebagainya. Pada sisi lain, kita juga tidak perlu ragu untuk menganggap teks proklamasi sebagai teks yang terbuka. Ungkapan “dan lain-lain” dalam kalimat Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain…sebenarnya mengindikasikan bahwa teks ini memberikan ruang yang luas untuk interpretasi bagi generasi penerus. Masalah pemindahan kekuasaan hanyalah sekadar gerbang menuju kemerdekaan, tetapi bagaimana mengisi kemerdekaan itu dengan model kehidupan kenegaraan dan kebangsaan yang relevan dengan jati diri bangsa Indonesia, itulah yang senantiasa dicari dan terus dicari oleh bangsa Indonesia hingga hari ini. Relevansi Bagi kita yang hidup pada masa kini, baik spirit idul fitri maupun proklamsi jelas sangat relevan untuk diejawantahkan dalam berbagai dimensi kehidupan sekarang. Berbagai kecenderungan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita dalam kurun waktu terakhir sungguh menohok jantung kemanusiaan kita. Pluralisme yang terkoyak dengan sejumlah kasus konflik horisontal berbau SARA, misalnya, sungguh sangat bertentangan dengan spirit proklamasi. Betapa ironisnya, di negeri yang dilahirkan oleh spirit proklamasi ini ada sekelompok penganut agama yang tidak dapat melaksanakan ibadah di tempat sucinya. Ada pula sekelompok penganut keyakinan suatu aliran yang dianiaya dan diusir dari kampung halamannya bahkan kemudian dipaksa “bertobat.” Dan masih banyak contoh kasus lain yang kesemuannya memperlihatkan betapa proses pembebasan dan kemerdekaan rakyat Indonesia masih menghadapi kerikil-kerikil tajam. Di sinilah pentingnya spirit idul fitri dan proklamasi kemerdekaan untuk terus digaungkan di republik ini.

Rabu, 07 Agustus 2013

Idul Fitri dan Politik Humanis (Republika, 7 Agustus 2013)

Bagi umat Islam, idul fitri merupakan momen yang paling penting setelah menjalani ritual puasa selama kurang lebih sebulan. Ia merepresentasikan sebuah kemenangan dan terutama kesucian diri laiknya fitrah manusia seperti tercermin dalam ungkapan minal aidin al-faizin. Dengan idul fitri manusia seolah ditempa kembali menjadi orang yang benar-benar terbebas dari semua noda dan dosa bagaikan bayi yang baru dilahirkan. Oleh karena itu, tidak heran kalau umat Islam di seluruh dunia menyambut tibanya hari idul fitri tersebut dengan penuh suka cita. Berbagai hal mereka persiapkan untuk menyambutnya dari yang bersifat fisik-lahiriah sampai psikis-batiniah. Meski kerap muncul perbedaan dalam menetapkan hari tersebut di kalangan umat Islam, seperti halnya juga dalam penentuan awal ramadhan, tetapi tidak menghilangkan keagungan dan kesakralan momentum idul fitri. Namun sayangnya ada satu fenomena yang cukup ironis jika melihat praktik pemaknaan umat Islam di negeri terhadap idul fitri. Yakni kecenderungan untuk menjadikan momentum idul fitri sebagai puncak dari semua bentuk ritual selama bulan Ramadhan. Idul fitri seolah-olah merupakan terminal akhir di mana perjalanan manusia berhenti. Dengan kata lain, setelah sampai pada hari idul fitri, di mana sejak itu umat Islam mulai berbuka puasa, pola dan gaya hidup mereka cenderung kembali ke masa sebelum puasa. Seolah berbagai pelajaran dan hikmah yang ditawarkan ibadah puasa selama bulan Ramadhan tidak berbekas sama sekali di dalam kehidupan mereka. Dengan demikian, ada mata rantai yang terputus (missing link) antara praktik kehidupan mereka selama bulan Ramadhan dengan bulan-bulan setelahnya. Seperti yang secara kasat mata terlihat dengan jelas bahwa selama bulan Ramadhan umat Islam berlomba-lomba untuk menampilkan diri mereka sepantas dan sesesuai mungkin dengan momentum puasa. Menjauhi tempat-tempat maksiat, kecenderungan untuk menutup aurat bagi sebagian perempuan seperti diperlihatkan sejumlah selebritas dan berbagai perbuatan baik lainnya menjadi hal yang lazim di bulan tersebut. Tetapi semua itu berhenti ketika idul fitri berlalu. Padahal seharusnya ada semacam kontinuitas yang mesti dilakukan umat Islam setelah mereka sampai pada hari idul fitri dan kehidupan sesudahnya. Ia bukanlah puncak, bukan pula terminal akhir dari sebuah perjalanan. Ia justeru merupakan langkah awal, kawah candradimuka sebagai tempat penempaan umat Islam sehingga menjadi pribadi yang bersih dan suci. Justeru setelah menjadi pribadi-pribadi yang sucilah umat Islam diharapkan mampu mempraktikkan semua pelajaran dan hikmah yang diperolehnya selama bulan Ramadhan tersebut pada bulan-bulan berikutnya. Nilai-nilai kedisiplinan, kejujuran dan kepedulian akan sesama seyogianya menjadi nilai-nilai yang akan terus memayungi denyut nadi kehidupan umat Islam di sepanjang waktu. Politik Humanis Sebegitu agungnya makna idul fitri maka seharusnya bisa menyentuh semua aspek kehidupan manusia termasuk politik. Sudah selayaknya bagi para elite politik di republik ini untuk menjadikan idul fitri sebagai momentum humanisasi politik. Meski kerap menampilkan berbagai hal yang buruk: intrik, kepalsuan, kecurangan dan sebagainya, tetapi politik sebenarnya tidak harus tampil seperti itu. Politik juga bisa tampil berwajah humanis, mengedepankan kepedulian dan kebersamaan sosial. Filsup Plato sendiri menekankan politik pada aspek kebaikan bersama (common goodness). Dalam bahasa agama (Islam) sesuai dengan makna kemaslahatan bersama (al-maslahah al-ammah). Dengan demikian, politik semestinya diorientasikan untuk kebaikan bersama Oleh karena itu, idul fitri sebagai akhir dari ritual puasa yang membawa nilai-nilai kebaikan bersama itu seyogianya menjadi momentum untuk menampilkan politik secara lebih humanis dan manusiawi. Kedisiplinan, kejujuran dan kepedulian akan sesama yang terpancar dari ibadah puasa semestinya juga terejewantahkan dalam praktik-praktik politik di negeri ini. Seperti yang dapat kita saksikan bersama, pada saat bulan Ramadhan kemarin ada kecenderungan dari para politisi atau calon-calon politisi (baca: caleg) memanfaatkan momentum Ramadhan untuk memperlihatkan kepedulian mereka akan sesama. Sebagaian ada yang menyelenggarakan mudik bersama secara gratis dengan menggunakan puluhan bus, ada pula yang membangun posko-posko bantuan di sepanjang perjalanan untuk membantu para pemudik dan sebagainya. Tentu saja semua itu merupakan perbuatan baik karena jelas-jelas menunjukkan kepedulian para politisi terhadap nasib sesama. Masalahnya adalah apakah mereka melakukan itu hanya sekadar meraih simpati publik sehingga apa yang mereka lakukan tersebut bersifat temporer. Ataukah memang merupakan nafas kehidupan politik mereka yang ditujukan untuk mengabdi pada kepentingan bersama. Jika pilihan kedua yang terjadi, tentu merupakan kabar baik bagi dunia politik di Indonesia. Bagaimanapun yang paling menentukan dalam politik adalah siapa yang menggunakannya (man behind the gun). Sedangkan politik itu sendiri hanyalah sebuah cara (means). Maka, kalau yang melakukan praktik-praktik politik adalah pribadi-pribadi fitri yang telah lulus dari proses penggodokan puasa, jelas politik akan berwajah humanis. Inilah hal terpenting dari momentum idul fitri bagi kehidupan politik di republik ini.

Sabtu, 27 Juli 2013

Konvensi Demokrat, Pikiran Rakyat, 27/07/2013

Gelaran konvensi Partai Demokrat tinggal menyisakan beberapa waktu lagi. Di internal tubuh partai segi tiga biru ini pun suasana sudah mulai memanas. Dukung mendukung terhadap tokoh-tokoh yang akan berkontestasi untuk menjadi calon presiden (capres) yang akan diusung partai tersebut kian terlihat dengan jelas. Bahkan saling sindir antar para pendukung masing-masing kontestan kerap tersajikan ke ruang publik. Namun demikian, ada satu pertanyaan besar terhadap rencana konvensi partai penguasa tersebut. Masihkah konvensi Demokrat relevan diselenggarakan untuk memunculkan capres yang akan mampu bersaing apalagi menggeser posisi capres-capres yang selama ini sudah beredar luas di publik? Pertanyaan ini penting diajukan mengingat nama-nama yang sekarang diunggulkan adalah mereka yang jarang muncul di publik sebagai capres terutama yang disebut dalam berbagai survei. Seperti diketahui bahwa ada beberapa nama yang telah dicuatkan ke publik oleh Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk menjadi kontestan konvensi. Ketiganya adalah Pramono Edhi Wibowo, mantan KASAD yang kini menjadi anggota Dewan Pembina Demokrat, Gita Wiryawan, menteri perdagangan, Irman Gusman, Ketua DPD RI dan Dino Patti Djalal, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat. Memang di luar keempat nama tersebut terdapat nama-nama lain yang juga disebut-sebut layak menjadi kontestan konvensi baik dari kalangan internal maupun eksternal. Dari internal ada nama Marzuki Alie, Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Majelis Tinggi Demokrat. Sementara dari kalangan eksternal yang banyak disuarakan ke publik antara lain Jusuf Kalla, mantan wapres dan Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun nama-nama tersebut memiliki potensi yang cukup besar untuk menjadi pemenang konvensi Demokrat, namun karena belum disebut-sebut oleh SBY, maka sementara ini peluang mereka tergeser oleh keempat tokoh di atas. Masalahnya adalah keempat nama tersebut tidak cukup menjanjik dalam hasil survei sejumlah lembaga baik sebagai capres maupun cawapres. Pramono, misalnya, dalam survey capres yang dirilis Pusat Data Bersatu (PDB) pada 17/7/2013 hanya menempati urutan 13 dengan 0,09%. Sedangkan Gita Wiryawan yang masuk dalam survey cawapres berada di urutan 13 dengan 0,6%. Oleh karena itu, kalau dilihat dari segi elektabilitas, maka jelas nama-nama yang diunggulkan tersebut tidak cukup potensial untuk dapat bersaing dengan capres-capres lainnya, terutama capres yang namanya kerap mengisi urutan teratas dalam berbagai survei seperti Prabowo Subianto, Megawati Sukarnoputeri, Wiranto dan Aburizal Bakrie. Ini di luar nama Joko Widodo (Jokowi) yang bahkan selalu unggul dengan selisih yang cukup jauh di semua survey belakangan ini. Siasat Demokrat Menurut hemat penulis, perhelatan konvensi Demokrat yang rencananya akan diselenggarakan pada September 2013 tersebut tampaknya akan lebih diarahkan untuk menahbiskan tokoh yang sebenarnya memang sudah dimiliki partai ini untuk diusung sebagai capres pada Pemilu 2014. Tokoh tersebut tidak lain adalah kerabat SBY sendiri, yakni Pramono Edhi Wibowo yang notabene adik kandung Ani Yudhoyono. Tokoh ini tentu diharapkan akan melanggengkan trah Cikeas di Demokrat. Situasi memanas di internal partai yang kini muncul pun tak lebih sebagai riak kamuflatif belaka. Gelagat bahwa konvensi tidak lebih sebagai forum legitimasi bagi pencapresan Pramono oleh Demokrat terlihat dari beberapa hal. Pertama, momentum penyelenggaraan konvensi boleh jadi disesuaikan dengan masa pensiunnya Pramono sebagai KASAD sehingga pencalonannya dapat berjalan tanpa halangan apapun. Kedua, Pramono agaknya disengaja oleh SBY disandingkan dengan tokoh-tokoh yang tidak cukup mengakar di tubuh Demokrat seperti Gita, Irman dan Dino yang notabene orang luar partai. Dalam konteks ini, tidaklah mengherankan mengapa Marzuki Alie sampai saat ini tidak disebutkan sebagai kontestan konvensi oleh SBY. Sebagai elite partai yang memiliki banyak pendukung di internal Demokrat, Marzuki jelas sangat potensial untuk menjadi batu sandungan bagi pencalonan Pramono. Dengan tidak adanya tokoh yang mengakar di partai, tentu saja langkah Pramono semakin mulus. Ketiga, begitu masuk Demokrat selepas pensiun Pramono langsung ditarik menjadi anggota Dewan Pembina Demokrat, sebuah posisi yang sangat penting. Sedangkan ketiga pesaingnya, sampai saat ini bahkan belum memiliki KTA Demokrat. Selain itu, Pramono mulai pula disosialisasikan oleh elite partai baik di kalangan anggota partai maupun publik seperti dilibatkannya dalam program safari Ramadhan Demokrat oleh Edhi Baskoro Yudhono belum lama ini. Jika sampai penyelenggaraan konvensi Marzuki tidak masuk sebagai kontestan, sulit dimungkiri bahwa memang konvenai tidak lebih dari ajang pelegitimasian Pramono sebagai capres Demokrat. Dengan kata lain,ini hanya sekadar upaya “menyiasati” publik bahwa SBY tidak hendak semena-mena menentukan sendiri capres yang akan diusung Demokrat, melainkan kehendak semua anggota dan kader partai. SBY seolah ingin mengesankan penentuan capres Demokrat secara demokratis melalui konvensi, padahal publik dapat membaca dengan jelas bagaimana siasat tersebut.

Meminimalisasi Biaya Politik, Jurnal Nasional 08/05/2013

Satu fakta yang tidak dapat dimungkiri bahwa biaya politik di Indonesia kini sangat mahal. Dalam hajatan pemilihan legislatif (pileg), misalnya, setiap caleg mesti memersiapkan modal finansial yang sangat besar agar bisa sukses melenggang ke lembaga legislatif. Menurut perkiraan pada Pemilu 2014, untuk tingkat DPRD II saja seorang caleg harus memiliki 100-200 juta, untuk tingkat DPRD I antara 500 juta sampai 1 milyar dan untuk DPR di atas 1 milyar. Kisaran angka ini hanyalah taksiran minimal, boleh jadi di kota-kota tertentu angka riilnya lebih besar. Dana besar yang akan dikeluarkan para caleg tersebut tentu saja membuat kita sebagai masyarakat kian miris. Pasalnya, hal ini bisa menjadi faktor pendorong bagi para caleg untuk melakukan hal-hal tidak terpuji di lembaga legislative ketika mereka sudah terpilih. Bukan mustahil mereka akan berusaha dengan segala cara untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkannya. Inilah yang kemudian memunculkan praktik politik transaksional seperti halnya dalam dunia bisnis: modal yang dikeluarkan harus kembali bahkan dengan nilai yang jauh lebih banyak. Mahalnya biaya politik tersebut tentu diakibatkan oleh sejumlah faktor. Pertama, diterapkannya sistem pemilihan proporsional terbuka. Berbeda dengan system proporsional tertutup yang mengutamakan nomor urut, sistem ini mengasumsikan bahwa suara mayoritas merupakan penentu utama lolosnya seorang caleg menjadi anggota legislatif. Meskipun berada di nomor sepatu atau bawah, tetapi jika memeroleh suara paling banyak, maka caleg bisa melenggang dengan aman. Oleh karena peroleh suara yang paling menentukan, maka setiap caleg berlomba-lomba untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya dengan berbagai cara. Dalam situasi seperti inilah para caleg berupaya keras misalnya untuk melakukan sosialisasi diri mereka agar dikenal luas oleh masyarakat. Iklan di media massa, baliho, spanduk, poster, pamflet dan sebagainya menjadi alat sosialisasi tersebut. Di sinilah kemudian mereka harus mengeluarkan dana dalam jumlah yang sangat besar. Kedua, waktu penyelenggaraan kampanye untuk Pemilu 2014 lebih panjang daripada waktu kampanye pada Pemilu 2009. Jika pada 2009 waktunya hanya beberapa bulan saja, maka untuk 2014 waktunya sampai satu tahun. Tentu saja dengan lamanya waktu penyelenggaraan kampanye dana yang harus dikeluarkan para caleg akan terus membengkak. Apalagi kalau kampanye yang dilakukan para caleg tersebut melalui media massa seperti iklan politik baik di media cetak maupun elektronik. Ketiga, biaya politik mahal juga diakibatkan oleh kemalasan partai politik untuk menyelenggarakan program-program partai termasuk dalam rangka mendekatkan kader-kadernya di tengah masyarakat. Partai seolah berjarak dengan masyarakat sehingga masyarakat banyak yang tidak mengetahui program partai dan kader-kadernya. Partai asyik dengan dunianya sendiri. Akibatnya, tidak heran kalau kemudian banyak kadernya yang tidak dikenal luas oleh masyarakat. Karena tidak dikenal itulah pada akhirnya kader partai harus melakukan sosialisasi dari awal. Jelas lebih membutuhkan biaya besar ketimbang jika mereka sejak jauh-jauh hari sudah sering terjun di tengah masyarakat melaksanakan program partai. Keempat, ada salah kaprah dalam program pendidikan politik yang dilakukan partai-partai politik di Indonesia selama ini. Dalam konteks ini, partai justeru kerap menjadi “guru” bagi masyarakat untuk terciptanya politik uang. Partailah yang mengajarkan bahwa uang adalah segala-galanya untuk meraih tujuan politik. Politik transaksional yang sudah demikian mewabah malah diawali di partai itu sendiri. Bahkan pada tahap perekrutan kader pun politik transaksional tampak terlihat. Penentuan nomor urut meski sudah tidak menentukan lagi dan penentuan daerah pemilihan (dapil), misalnya, juga tidak lepas dari kecenderungan transaksional. Tanpa disadari hal ini memberikan pendidikan politik yang keliru kepada masyarakat. Akibatnya, masyarakat yang melihat praktik tersebut pada gilirannya menilai bahwa uang memang segala-galanya dan mereka pun pada akhirnya mau berpartisipasi politik, misalnya memberikan suara, asalkan mendapatkan uang. Itulah yang kemudian menjadikan para caleg harus merogoh kocek yang tidak sedikit. Dalam situasi seperti inilah praktik politik uang (voter buying) tidak dapat dihindarkan. Maka, politik pun kian mahal harganya.

Jumat, 26 April 2013

Artis dan Amputasi Parpol Modern, Suara Pembaruan, 26/04/2013

Artis dan Amputasi Parpol Modern Iding R. Hasan* Kehadiran artis dalam dunia politik Indonesia tampaknya masih dianggap sebagai magnet yang mampu menyedot perhatian publik. Dalam daftar calon caleg sementara (DCS) yang telah diajukan partai-partai politik nasional kontestan Pemilu 2014 baru-baru ini terdapat sejumlah nama dari kalangan artis yang sudah tidak asing lagi. Selain nama-nama yang sudah lebih dulu masuk legislatif, kini muncul nama-nama baru. Meskipun banyak kritik yang dialamatkan kepada para artis yang telah berkiprah di dunia politik terkait dengan kapasitas dan kapabilitas politiknya, namun partai-partai politik agaknya tetap bergeming untuk terus merekrut kalangan artis. Memang terdapat hubungan simbiosis-mutualistis antara partai politik dan artis. Partai politik jelas akan diuntungkan oleh kehadiran artis, karena dengan modal popularitas dan finansial, artis lebih berpotensi daripada caleg-caleg lainnya untuk meraih dukungan suara. Sementara bagi artis sendiri, partai memberikannya kendaraan untuk masuk ke dalam dunia politik tanpa harus melewati tahapan-tahapan politik seperti halnya kader-kader partai. Faktor lain yang membuat partai politik masih menjadikan para artis sebagai tumpuan harapan adalah diterapkannya sistem pemilihan proporsional terbuka sejak Pemilu 2009. Dalam sistem seperti ini, suara terbanyak merupakan faktor kunci melenggangnya seorang caleg ke lembaga legislatif. Dalam situasi seperti ini tentu saja para artis mendapatkan keuntungan karena tidak terlalu repot, misalnya dalam melakukan kampanye khususnya melalui iklan politik di media massa. Dalam pekerjaannya mereka kerap wara-wiri di layar kaca sehingga publik mudah mengenali. “Vote Getter”? Banyak kalangan menilai bahwa perekrutan artis sebagai caleg oleh partai politik dilakukan atas dasar pertimbangan, mereka dijadikan pendulang suara (vote getter). Tetapi benarkah artis masih layak dianggap sebagai pendulang suara untuk saat ini? Sebenarnya istilah pendulang suara sudah tidak relevan lagi kalau diterapkan dalam konteks politik Indonesia kontemporer. Istilah pendulang suara atau vote getter pada awalnya disematkan kepada orang-orang terkenal seperti para artis atau tokoh-tokoh masyarakat ketika sistem pemilihan yang diterapkan adalah sistem proporsional tertutup. Dalam sistem proporsional tertutup masyarakat memilih partai bukan orang, dan kemudian partailah yang menentukan siapa yang berhak menjadi anggota legislatif. Biasanya partai sudah menentukan nomor urut caleg dan inilah yang paling menentukan. Karena itu, ada istilah nomor urut jadi yang berada di hitungan awal atau atas dan ada nomor urut sepatu atau bawah. Caleg yang berada di nomor urut atas tentu saja memiliki peluang yang paling besar. Seorang vote getter seperti dari kalangan artis biasanya tidak ditempatkan pada nomor urut jadi, melainkan nomor urut sepatu atau bawah. Hal ini karena fungsi mereka hanyalah untuk mendulang suara bagi kepentingan partai politik yang mengusungnya, bukan untuk dirinya sendiri. Dengan demikian, istilah vote getter tersebut lebih tepat ditujukan pada orang-orang yang memang dipasang hanya untuk mengumpulkan suara bagi kepentingan partai politik. Dalam konteks sistem pemilihan sekarang di mana yang digunakan adalah sistem proporsional terbuka istilah vote getter bagi kalangan artis sebenarnya tidaklah tepat. Dalam sistem proporsional terbuka di mana yang paling menentukan adalah suara terbanyak, nomor urut tidak lagi memainkan peranan penting. Caleg yang mendapatkan nomor urut terbawah pun memiliki peluang keterpilihan yang sama dengan caleg di urutan atas. Para artis yang kemudian ikut berkompetisi dalam sistem pemilihan proporsional terbuka tidak lagi berfungsi sebagai pendulang suara bagi partainya, melainkan bagi dirinya sendiri. Perekrutan para artis atau para pesohor lainnya sebagai caleg, meskipun di satu sisi menguntungkan bagi partai politik dalam hal perolehan suara, tetapi pada sisi lain, juga bisa menjadi penyakit yang kalau dibiarkan akan terus menggerogoti eksistensi partai politik. Dalam hal ini adalah keharusan partai-partai politik di Indonesia untuk menjadi partai modern, yang sesuai dengan tuntutan perkembangan demokrasi. Bagaimanapun masa transisi Indonesia menuju negara demokrasi harus disokong oleh partai-partai politik modern. Salah satu variabel dari partai politik modern yang relevan dalam konteks ini adalah adanya kaderisasi yang berjenjang. Kaderisasi yang seharusnya dilakukan partai politik modern pada umumnya melalui tiga tahapan penting. Pertama, tahap rekrutmen anggota partai. Tentu saja perekrutan anggota partai dilakukan melalui proses seleksi yang ketat dan profesional, tidak asal merekrut orang secara sembarangan seperti berdasarkan kekerabatan, kekuatan modal atau popularitas. Kedua, tahap pembinaan anggota-anggota menjadi kader-kader partai loyalis yang memahami betul platform dan ideologi partai. Inilah orang-orang yang oleh Dan Nimmo dalam bukunya Komunikasi Politik, Komunikator, Pesan dan Media (1999) disebut sebagai politisi-politisi ideolog yang di kemudian hari bisa menjadi penggerak utama utama partai politik. Mereka adalah politisi-politisi yang lahir dari rahim ideologi partai. Oleh karena itu, tahap kedua ini merupakan tahap yang paling penting dalam kaderisasi partai politik. Ketiga, distribusi sumber-sumber daya politik ke dalam pos-pos kekuasaan baik legislatif maupun eksekutif. Setelah para kader dibina menjadi loyalis-loyalis partai barulah mereka diikutkan dalam kompetisi politik seperti dalam pemilihan legislatif yang tidak lama lagi akan berlangsung di negeri ini. Kader-kader semacam inilah yang sebenarnya paling siap untuk berkompetisi secara sehat. Dengan demikian, dari sudut pandang ini perekrutan para artis oleh partai-partai politik di Indonesia dapat dianggap sebagai pengamputasian tahapan partai untuk menjadi partai politik modern. Hal ini karena para artis melompat dari tahap pertama ke tahap ketiga. Mereka tidak melalui tahap kedua yang sebenarnya merupakan tahap yang paling penting. Tidak heran kalau para artis yang kemudian berhasil lolos menjadi anggota legislatif tidak mampu menampilkan performa politiknya yang memadai. *Penulis adalah Deputi Direktur The Political Literacy Institute, Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta

Senin, 15 April 2013

Menakar Urgensi Konvensi (Sindo, 16 April 2013)

Menakar Urgensi Konvensi Oleh : Iding R. Hasan Gagasan yang digulirkan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyelenggarakan konvensi pemilhan calon presiden Demokrat menarik untuk disimak. Gagasan konvensi tersebut kini mulai direspons oleh partai-partai politik lainnya. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), misalnya, telah mengeluarkan pernyataan akan menyelenggaraan konvensi juga. Sedangkan Partai Nasional Demokrat (NasDem) tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk melakukan hal yang sama. Ada sejumlah pertanyaan relevan yang terkait dengan rencana penyelenggaraan konvensi oleh ketiga partai politik tersebut. Apakah sebenarnya target yang ingin diraih oleh partai-partai politik yang hendakan menyelenggarakan konvensi? Dan benarkah konvensi tersebut dilakukan dalam rangka mencari sosok calon presiden (capres) yang akan diusung partai penyelenggara ataukah hanya sekadar forum penahbisan bagi capres yang sebenarnya telah mereka kantongi namanya? Krisis Calon Pemimpin Dari pernyataan yang dikeluarkan para pentinggi partai penyelenggara konvensi, yakni Demokrat dan PPP memang tampak berbeda. Demokrat menegaskan bahwa latar belakang dilaksanakan konvensi adalah untuk membuka partisipasi politik yang seluas-luasnya kepada siapapun untuk menjadi capres Demokrat. Sementara PPP berdalih bahwa konvensi dimaksudkan untuk memfasilitasi capres-capres independen yang sampai saat ini belum diakomodasi dalam Undang-Undang (UU) Pilpres. Namun demikian, ada satu benang merah yang dapat ditarik dari alasan penyelenggaraan konvensi, yaitu bahwa kedua partai tersebut sebenarnya tengah mencari sosok capres yang tepat untuk berkontestasi pada Pemilu 2014. Dengan kata lain, ada krisis calon pemimpin yang tengah melanda partai-partai politik. Seperti diketahui bahwa baik Demokrat maupun PPP sampai saat ini masih belum menentukan siapa capres yang akan diusungnya. Sementara banyak partai politik lainnya telah lebih dulu melakukannya. Golkar dengan Aburizal Bakrie, PAN dengan Hatta Radjasa, Gerindra dengan Prabowo Subianto dan Hanura dengan Wiranto. Tentu saja faktor-faktor penyebab minimnya stok capres di dalam sebuah partai politik berbeda-beda antar satu dengan yang lain. Pada kasus Demokrat problem utamanya terkait dengan kasus-kasus korupsi yang melilitnya. Mantan Ketua Umum partai berlambang mercy ini, yakni Anas Urbaningrum pada awalnya digadang-gadang sebagai capres Demokrat paling potensial. Tipikal gaya politiknya hampir sama dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY): santun, tidak emosional dan sebagainya ditambah dengan usianya yang masih muda. Namun sayangnya, Anas diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan sarana olahraga di Hambalang. Bahkan saat ini Anas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlepas dari pro kontra proses penetapannya. Sebelumnya Andi Mallarangeng, manta Menpora yang juga kader Demokrat potensial sebagai capres mengalami nasib serupa, bahkan lebih dulu dijadikan tersangka. Praktis kedua kader muda partai berkuasa (the ruling party) tersebut telah kehilangan kesempatan dan momentum untuk diusung Demokrat menjadi capres. Pada saat yang sama Demokrat belum memiliki kader-kader lain yang potensial untuk diusung sebagai capres. Nama Ani Yudhoyono yang notabene isteri SBY dan Pramono Edhi Wibowo yang juga ipar SBY, kemudian disebut-sebut sebagai kader Demokrat yang layak dijadikan capres. Namun problemnya, relasi kekeluargaan dengan SBY bisa menjadi batu sandungan karena dianggap melanggengkan politik dinasti bak kerajaan. Bukan tidak mungkin realitas ini akan dijadikan bulan-bulanan serangan politik oleh rival-rivalnya. Sementara PPP, meskipun tidak dilanda kasus korupsi, selama ini memang tidak memiliki stok capres yang mampu dijual (marketable) ke publik. Bahkan ketua umunya sendiri, Suryadharma Ali (SDA), jarang sekali ada yang menyebut-nyebutnya sebagai tokoh yang layak diusung sebagai capres sekalipun dari kalangan internal. Tokoh-tokoh politik di kalangan partai-partai Islam pada kenyataannya memang tidak populer di mata publik kalah dari tokoh-tokoh partai nasionalis. Konsistensi Tidak dapat dimungkiri bahwa dari perspektif partisipasi politik penyelenggaraan konvensi partai politik untuk mencari seorang capres cukup tetap. Konvensi, bagaimanapun, mampu membuka peluang yang sama kepada siapapun, baik dari kalangan internal maupun eksternal partai, untuk berkontestasi menjadi capres dari partai politik penyelenggara. Dengan kata lain, Inilah salah satu bentuk pengejawantahan dari partisipasi politik. Dengan demikian, penyelenggaraan konvensi tentu akan memberikan nilai positif di mata publik bagi partai politik penyelenggara. Partai Golkar di bawah pimpinan Ketua Umum Akbar Tandjung yang notabene partai pertama penyelenggara konvensi di Indonesia mendapatkan kredit poin yang tinggi dari publik usai melaksanakan konvensi. Terlepas dari hasilnya yang kurang memuaskan dan tidak ditradisikan oleh pengurus-pengurus berikutnya, namun konvensi tersebut menjadi catatan bersejarah bagi partai beringin. Oleh karena itu, penyelenggaraan konvensi baik oleh Demokrat maupun partai politik lainnya harus benar-benar dilakukan secara konsisten atau sesuai dengan tujuan, yakni mencari capres secara terbuka dan transparan. Salah satunya harus dibuat mekanisme atau aturan yang jelas, misalnya siapapun dapat berkontestasi untuk menjadi capres. Jangan sampai ada kecenderungan bahwa konvensi hanya sekadar dijadikan sebagai forum penahbisan bagi capres yang sebenarnya sudah dipersiapkan. Tujuannya tentu untuk memopulerkan capres tersebut. Meskipun begitu, tetap harus ada kriteria-kriteria yang jelas dan tegas, misalnya terkait dengan rekam jejak (track record) dari kontestan. Tentu tidak elok kalau ada tokoh yang sebenarnya punya rekam jejak buruk, misalnya terkait kaus korupsi atau pelanggaran HAM, dapat lolos sebagai capres dalam konvensi karena memiliki kekuatan finansial dan jaringan yang kuat. Sebab, inilah yang kemudian bisa menyebabkan fenomena politik uang (voter buying), padahal politik uang merupakan hal paling banyak disorot dalam kasus konvensi terdahulu.. Yang tidak kalah penting juga adalah konsistensi setelah konvensi. Capres yang telah dihasilkan konvensi yang terbuka dan transparan harus didukung sepenuhnya oleh partai politik terkait pada saat pencapresan nanti. Jangan sampai terjadi seperti kasus Golkar di mana Wiranto yang terpilih ketika itu ternyata tidak didukung sepenuhnya oleh Golkar. Akibatnya, bukan hanya capres Golkar tersebut mengalami kekalahan yang cukup telak pada pemilu, tetapi yang lebih parah menjadikan konvensi tidak berguna. Oleh karena itu, konvensi capres jika nanti benar-benar dilaksanakan, harus dipersiapkan sematang mungkin, dari mulai mekanisme, aturan bahkan bila perlu sanksi jika ada tendensi pelanggaran seperti politik uang oleh kontestan. Hanya dengan cara seperti itulah konvensi akan memberikan manfaat bagi partai politik terkait dan pada saat yang sama memberikan pendidikan politik yang baik kepada rakyat. *Penulis, Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur The Political Literacy Institute,