Selasa, 28 Oktober 2014

Kabinet Kerja dan Perempuan (Pikiran Rakyat 29 Oktober 2014)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah membentuk kabinet yang disebutnya denga kabinet kerja. Sebanyak 34 menteri yang telah diangkat Presiden Jokowi pada Minggu sore 26/10 kemarin. Komposisinya 20 menteri dari kalangan profesional dan 14 menteri dari kalangan partai politik (parpol). Hal ini berbeda dengan rencana sebelumnya di mana pembagiannya adalah 18 berbanding 16. Ada beragam respons publik terhadap susunan kabinet kerja untuk masa bakti 2014-2019 tersebut. Sebagian kalangan beranggapan bahwa kabinet kerja tersebut cukup memenuhi ekspektasi publik karena banyaknya kalangan profesional yang dilibatkan. Tetapi tidak sedikit pula yang memiliki pandangan sebaliknya karena ada sejumlah menteri yang ditempatkan tidak pada posisi yang seharusnya atau sesuai dengan prinsip the right man on the right place. Menteri Perempuan Namun demikian, terlepas dari pro dan kontra terhadap komposisi kabinet kerja yang akan membantu Jokowi-JK tersebut, ada satu hal yang tampaknya patut mendapat apresiasi yang tinggi dari publik. Hal itu terkait dengan tampilnya sejumlah menteri dari kalangan perempuan sebanyak 8 orang. Jumlah ini merupakan yang terbanyak sepanjang terbentuknya pemerintahan di republik ini. Kedelapan menteri perempuan tersebut adalah Retno Marsidi sebagai Menteri Luar Negeri; Yohana Yembise sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Nila Moeloek sebagai Menteri Kesehatan; Khofifah Indar Parawansa sebagai Menteri Sosial; Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan; Rini Soemarno sebagai Menteri Negara BUMN; Siti Nurbaya sebagai Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup; dan Puan Maharani sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Yang lebih menarik adalah bukan kuantitas menteri-menteri perempuan tersebut, tetapi justeru penempatan mereka pada posisi-posisi yang strategis. Retno Marsudi, misalnya, ditempatkan sebagai Menlu. Jabatan menlu merupakan jabatan yang sangat strategi terutama jika dikaitkan dengan percaturan global sekarang ini. Bagi sebuah negara, jabatan ini sama dengan “jendela dunia” di mana orang-orang dari seluruh dunia akan memandang dan menilainya. Di Amerika Serikat sendiri jabatan menlu disebut juga dengan sekretaris negara karena sedemikian penting perannya. Oleh karena itu, posisi menlu tidak bisa dijabat dengan tokoh-tokoh sembarangan, melainkan oleh orang-orang yang mumpuni di bidangnya. Menlu Retno tampaknya memenuhi kriteria tersebut. Karir diplomatnya sangat menunjang; ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu kemudian menjadi Duta Besar Indonesia Belanda sampai saat ini. Selain itu, ia dikenal sebagai pekerja keras tetapi merupkan pribadi sederhana yang tampaknya selaras dengan keinginan Jokowi. Pantaslah kalau ia menjadi perempuan pertama di negeri ini yang menempati jabatan menlu. Sementara itu penempatan Yohana Yembise dalam kabinet kerja setidaknya memiliki dua makna strategis bagi pemerintahan ini khususnya dan bagi masyarakat Indonesia umumnya, yakni sebagai representasi kalangan perempuan itu sendiri dan representasi kedaerahan. Yohana merupakan puteri terbaik tanah Papua yang berhasil meraih puncak akademis tertinggi sebagai guru besar. Karena itu, pengangkatannya sebagai menteri jelas memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap masyarakat Papua yang selama ini acap terpinggirkan dari derap pembangunan meskipun telah memberikan sumbangsih sumber daya alam yang tak terkira nilainya. Tampilnya seorang tokoh Papua di pemerintahan jelas akan mampu menggairahkan masyarakat Papua khususnya kalangan perempuan untuk juga meraih prestasi setinggi-tingginya. Yohana sendiri memberikan komentar pasca ditunjuk sebagai menteri: “...Saya sedih karena Papua yang menjadi bagian dari NKRI, hingga kini baru ada satu guru besar perempuan....Saya pikir kesempatan saya masukv ke sini (kabinet) dapat membuka pintu bagi orang-orang di Papua mengikuti jejak saya.” Dari pernyataan ini tersurat dengan jelas keinginan Yohana untuk memajukan kaum perempuan Indonesia khususnya di tanah kelahirannya. Meskipun posisi Yohana sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan posisi yang secara tradisional merupakan “jatah” kaum perempuan, tetapi kehadirannya memberikan nilai lebih. Sebagai orang yang bersentuhan dan merasakan langsung problem yang membelit kaum perempuan dan anak-anak seperti kemiskinan, keterbelakangan dan sebagainya, tentu ia akan jauh lebih menguasai permasalahan ini. Inilah yang membedakannya dengan menteri-menteri perempuan sebelumnya. Selain dua orang menteri perempuan tersebut, menteri-menteri yang lainnya cukup memberikan warna tersendiri bagi pemerintahan Jokowi-JK. Memang tidak semuanya dianggap orang yang cukup representatif bagi gerakan kaum perempuan. Sebut saja misalnya Puan yang hampir tidak pernah bersentuhan dengan masalah ini. Namun Hal ini tidak akan mengurang makna penting keterlibatan kaum perempuan di kabinet ini. Tentu saja kehadiran menteri-menteri perempuan tidak serta merta menjadi semacam “tiket gratis” bagi majunya politik perempuan di republik ini. Memang di satu sisi, pengangkatan menteri-menteri perempuan dapat dianggap sebagai bentuk affirmative action terhadap gerakan kaum perempuan. Tetapi pada sisi lain, masih harus ditunggu bagaimana kinerja mereka nanti, apakah dapat dianggap representatif ataukah tidak. Oleh karena itu, jika mereka mampu tampil secara profesional sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak kalah dengan kaum laki-laki, maka apresiasi sangat tinggi akan layak diberikankepada mereka. Jika ini yang terjadi, tentu akan menjadi momentum kebangkitan keterlibatan perempuan di ruang publik. Dengan demikian, sebagai publik kita patut menunggu gebrakan dan terosoboan para menteri perempuan tersebut. Selamat bekerja! *Penulis, Doktor Komunikasi Unpad, Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute

Jumat, 26 September 2014

Dramaturgi SBY dan RUU Pilkada

Palu sudah diketok. Sidang Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada yang berlangsung selama kurang lebih dua puluh empat jam itu selesai. Sorak sorai fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) yang dimotori Gerindra demikian membahana begitu opsi pilkada tidak langsung atau melalui DPRD muncul sebagai pemenang dengan voting. Sebanyak 226 suara mendukung pilkada tidak langsung dan hanya 135 suara yang mendukung pilkada langsung. Dramaturgi SBY Voting yang menghasilkan kemenangan opsi pilkada tidak langsung diwarnai oleh drama keluarnya (walk out) fraksi Demokrat dari sidang paripurna. Sebelumnya partai yang berlambang mercy tersebut mengajukan 10 syarat untuk penyelenggaraan pilkada secara langsung. Tetapi karena persyaratan tersebut tidak diterima, fraksi Demokrat akhirnya memilih untuk bersikap netral atau tidak ikut terlibat dalam voting. Satu hal yang menarik dicermati adalah sikap fraksi Demokrat yang seolah berbalik seratus delapan puluh derajat dari sebelumnya. Seperti diketahui, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kerap menyatakan dukungannya terhadap pilkada langsung di berbagai kesempatan. Ia tidak ragu untuk menegaskan bahwa pilkada langsung sebagai bentuk kedaulatan rakyat yang harus terus dijaga. Namun demikian, fakta yang terlihat secara gamblang di rapat paripurna ternyata tidak seperti itu. Apakah SBY tidak dapat mengendalikan anggota-anggotanya yang berada di fraksi Demokrat sehingga seolah-olah tidak mendengar sikapnya selama ini? Boleh jadi asumsi tersebut benar jika melihat bahwa di tubuh partai pemenang Pemilu 2009 itu terdapat faksi yang tidak selalu sejalan dengan SBY. Tetapi, hemat penulis, apa yang dilakukan fraksi Demokrat tersebut sebenarnya atas sepengetahuan SBY sendiri. Dengan kata lain, SBY memang merestui sikap fraksi Demokrat untuk walk out dari paripurna. Sulit dimungkiri bahwa hal itu merupakan skenario yang memang telah dirancang sejak awal. Di awal-awal Demokrat seolah-olah memberikan harapan pada PDIP sebagai motor pendukung pilkada langsung, tetapi kemudian berbalik menghantamnya di saat-saat akhir. Dari pengajuan 10 syarat oleh fraksi Demokrat sebenarnya dapat dibaca dengan jelas bahwa partai biru tersebut tengah memainkan peran dalam sebuah drama politik yang canggih. Pasalnya persyaratan tersebut jelas tidak mungkin diterima oleh forum paripurna karena konstelasinya berpihak pada koalisi KMP dan hal ini sebenarnya disadari sepenuhnya oleh Demokrat. Tentu Demokrat kemudian menjadikan penolakan paripurna atas persyaratan yang diajukannya itu sebagai alasan untuk walk out sehingga seolah-olah aksinya itu bukan karena menolak pilkada langsung. Dari perspektif dramaturgi Erving Goffman (1955), apa yang dilakukan SBY dan fraksi Demokrat tersebut dapat dijelaskan dengan tepat. Dukungan SBY dan juga fraksi Demokrat di awal terhadap pilkada langsung tampaknya merupakan permainan peran di panggung depan (fronts stage) belaka. Hal ini tentu saja dilakukan dalam rangka pengelolaan kesan (management of impression) mereka sehingga publik menilai seolah-olah mereka berpihak pada kedaulatan rakyat. Tetapi di panggung belakang (back stage) boleh jadi SBY dan fraksi Demokrat memainkan peran yang sama sekali berbeda dengan panggung depan. Panggung belakang yang tidak terlihat oleh publik memang sangat mungkin dijadikan tempat untuk melakukan hal tersebut. Ibarat aktor-aktor film yang memainkan peran-peran heroik di filmnya, setelah melepaskan peran itu dan kembali dalam kehidupan nyata, perilakunya kadang malah berseberangan. Bad Ending Story Bagi Demokrat dan terutama SBY, sikap politiknya tersebut mungkin saja akan menjadi akhir cerita yang buruk (bad ending story) bagi pemerintahannya. SBY yang merupakan produk pertama dari pemilihan langsung oleh rakyat justeru menjadi orang yang juga mengakhiri proses pemilihan yang mengedepankan kedaulatan rakyat tersebut. Jelas hal ini merupakan sesuatu yang sangat ironis apalagi jika melihat pernyataan-pernyataannya yang selama ini seolah mendukung kedaulatan rakyat. Alih-alih mendapatkan citra yang baik dari publik dengan sikap politiknya itu, SBY justeru tengah mendegradasikan citranya tersebut. Ia, misalnya, akan makin dipandang publik sebagai orang yang benar-benar tidak konsisten atau plin plan seperti yang dikerap disematkan orang kepadanya. Banyak kasus yang memperlihatkan keplinplanan sikapnya selama ini, dan ketidakkonsistenannya atas dukungan pilkada langsung kian menambah daftar panjang sikapnya itu. Entah disadari SBY atau tidak, sikap politiknya terhadap RUU Pilkada seperti disebutkan di atas boleh jadi akan menjadi sejarah yang akan dicatat oleh tinta buruk dalam politik Indonesia. Betapa tidak, reformasi yang telah melahirkan semangat kebebasan sipil dan memanifestasikan kedaulatan rakyat dalam berbagai bentuknya antara lain pilkada langsung, kini pelan-pelan mulai berakhir. Bukan tidak mungkin, dari pilkada langsung akan bergeser ke yang lainnya, sehingga satu demi satu kedaulatan rakyat akan terampas kembali seperti era sebelumnya. Padahal SBY sebenarnya bisa mengakhiri masa pemerintahannya selama dua periode itu dengan akhir cerita yang menyenangkan (happy ending story). Andai saja ia mau mengendalikan semua anggota fraksi Demokrat untuk tetap konsisten mendukung pilkada langsung, bukan sekadar pencitraan, tentu konstelasi politik juga berubah, karena suara partai penguasa itu saat ini bisa mengubah peta politik di DPR. Sangat mungkin opsi pilkada langsung akan menang dalam voting. Jika ini yang terjadi, bukan saja opsi yang mengusung kedaulatan rakyat tersebut akan menang di paripurna, melainkan juga akan mengangkat citra SBY dan Demokrat sendiri. Bagi SBY sebagai presiden, pastilah hal tersebut akan diapresiasi sangat tinggi oleh publik dan pada akhirnya masa pemerintahan SBY akan dicatat oleh tinta emas dalam sejarah politik Indonesia. Tetapi sayang, SBY tidak melakukan itu. *Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur The Political Literacy renInstitute

Rabu, 10 September 2014

Aroma & Manuver Politik RUU Pilkada (Pikiran Rakyat, 8 September 2014)

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang sejak masa reformasi dilakukan secara langsung kini terancam nasibnya. Hal ini terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang sebentar lagi akan disahkan di DPR. Poin paling kontroversial dari RUU tersebut adalah usulan agar pilkada tidak diselenggarakan secara langsung, tetapi dikembalikan lagi ke DPRD seperti pada masa-masa sebelumnya. Sejumlah fraksi di DPR tampaknya memberikan dukungan penuh terhadap keinginan untuk mengembalikan pilkada pada DPRD, bahkan ada yang bersuara dengan cukup lantang. Hal ini, misalnya, terlihat dari sikap fraksi Gerindra dan Golkar seperti yang diungkapkan oleh sejumlah elitenya dalam beberapa kesempatan. Fraksi-fraksi lain pun, meski tidak sekencang kedua partai di atas, agaknya banyak yang mendukung pula. Dukungan sejumlah frkasi atas usulan pelaksanaan pilkada oleh DPRD sebenarnya sangat mengherankan bagi publik. Pasalnya selama ini hampir semua fraksi di DPR tidak pernah terdengar memberikan dukungan terhadap usulan itu. Meskipun ada masukan dari beberapa elemen masyarakat bahwa pilkada secara langsung kerap menimbulkan konflik, kerusuhan dan sebagainya, tetapi mereka tetap berpendapat pilkada secara langsung jauh lebih baik. Lalu mengapa sekarang fraksi-fraksi, terutama Gerindra dan Golkar tiba-tiba berbalik mendukung pengembalian pilkada de DPRD? Hal ini agaknya terkait dengan perolehan suara kedua partai ini di berbagai daerah yang cukup dominan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) kemarin. Tentu saja dengan kondisi tersebut, kedua partai yang berasal dari koalisi yang sama itu sama-sama diuntungkan. Dengan demikian, dukungan fraksi-fraksi di DPR lebih merupakan manuver politik belaka, terutama yang dimainkan oleh Gerindra dan Golkar. Jika RUU Pilkada ini kemudian disahkan, maka besar kemungkinan kepala-kepala daerah lebih banyak yang berasal keduanya, dan pada akhirnya akan menjadi kekuatan politik yang bisa diandalkan di kemudian hari. Selain itu, ada hal lain yang menarik dari rencana pengesahan RUU Pilkada di DPR, yakni keterbelahan fraksi-fraksi. Tampaknya pengaruh Pemilihan Presiden (Pilpres) yang belum lama selesai masih terlihat cukup jelas. Seperti diketahui, ada dua koalisi besar pada pilpres kemarin, yakni Koalisi Merah Putih (KMP) yang mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Koalisi Gotong Royong (KGR) yang mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kini dalam sikapnya terhadap RUU Pilkada keterbelahan fraksi-fraksi di DPR tampak dengan jelas. Fraksi-fraksi yang berasal dari Koalisi Merah Putih seperti Gerindra, Golkar, PKS dan PPP memberikan dukungan atas RUU tersebut. Sebaliknya, fraksi-fraksi yang berasal dari Koalisi Gotong royong seperti PDIP, PKB, Nasdem dan Hanura menyatakan penolakan atas RUU dan menghendaki agar pilkada dilaksanakan secara langsung. Menurut hemat penulis, sangatlah disayangkan jika sikap fraksi-fraksi tersebut terhadap RUU Pilkada lebih didasarkan pada sentimen koalisi ketimbang pada pertimbangan substansi. Hanya karena solidaritas antar sesama anggota koalisi lalu mereka menyuarakan hal yang sama, meski sebenarnya tidak setuju, tentu bukanlah sikap politik cerdas dalam konteks ini. Masalahnya adalah RUU Pilkada tersebut tidak mendapatkan dukungan publik secara luas. Diyakini bahwa publik akan tetap memberikan dukungan jika pilkada dilaksanakan secara langsung. Bagi publik justeru dalam pilkada langsunglah partisipasi politik mereka benar-benar dapat diterapkan. Jika pilkada dikembalikan ke DPRD mereka hanya akan menjadi penonton. Dengan demikian, hak politik mereka seolah-olah direnggut oleh anggota legislatif. Oleh karena itu, sikap fraksi-fraksi yang mendukung pilkada dikembalikan ke DPRD, apalagi hanya karena solidaritas koalisi justeru tidak akan menguntungkan secara politik di masa yang akan datang. Bukan tidak mungkin publik akan memandang partai-partai tersebut sebagai tidak reformis. Golkar, misalnya, yang memiliki slogan “suara Golkar suara rakyat” jelas akan dicibir publik karena sikapnya justeru bertentangan dengan slogannya itu. Dengan demikian, fraksi-fraksi yang mendukung pengembalian pilkada ke DPRD hanya berpikir dalam kerangka kepentingan praktis pragmatis saja, yakni memperkuat barisan kekuasaan di daerah. Sementara mereka mengabaikan satu hal, bahwa sikapnya itu justeru bisa menjadi semacam investasi politik yang buruk dalam jangka panjang bagi masa depan partainya. Publik tentu akan mencatat dalam ingatan mereka tentang sikap politik partai tersebut.

Oposisi Juga Seksi (Koran Sindo 27 Agustus 2014)

Kini pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) telah resmi sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang dilayangkan Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Upaya-upaya hukum yang ditempuh penggugat, dengan demikian, telah berakhir karena keputusan MK bersifat final dan mengikat. Terkait dengan masalah ini banyak pertanyaan yang muncul tentang bagaimana masa depan koalisi merah putih yang beranggotakan partai-partai politik pendukung pasangan nomor urut dua tersebut. Apakah mereka akan tetap berkoalisi setidaknya sampai lima tahun ke depan sehingga memilih berada di luar kekuasaan ataukah akan bubar di tengah jalan karena sebagian anggotanya tergiur untuk masuk ke dalam kekuasaan? Kekuasaan yang Menggoda Bukan tidak mungkin sebagian anggota koalisi merah putih akan berpindah haluan untuk mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Seperti diwacanakan belakangan ini bahwa Demokrat dan PAN tengah didekati PDIP agar bergabung ke dalam gerbongnya. Meski Demokrat sudah mengeluarkan pernyataan resmi untuk bersikap netral, tetapi sejumlah elite partai ini banyak yang melakukan pendekatan dengan partai pemenang pemilu. Sementara para elite partai-partai anggota koalisi merah putih lainnya mulai melakukan manuver. Golkar, misalnya, bahkan telah cukup lama diramaikan dengan wacana penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) pada Oktober 2014, dipercepat dari yang seharusnya pada 2015 sebagaimana kesepakatan Munas VIII di Riau. Calon kuat ketua umum partai beringin yang muncul, Agung Laksono, tegas-tegas menyatakan akan mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Jika ini terjadi, Golkar jelas akan keluar dari koalisi merah putih. Hal yang sama juga kini tengah menimpa PPP. Adanya keinginan elite-elite partai politik pendukung koalisi untuk berubah haluan kian menahbiskan bahwa kekuasaan memiliki daya penggoda yang luar biasa. Ironisnya, di republik ini partai-partai politik dalam banyak hal kerap menggantungkan hidupnya pada ketiak kekuasaan. Karena itu, ketika dihadapkan pada pilihan untuk berada di luar, mereka seoalah-olah merasa tidak akan mampu berbuat banyak. Hal ini diperparah dengan kecenderungan pragmatisme partai-partai politik tersebut di mana kursi atau kekuasaan merupakan segala-galanya dalam berpolitik. Politik semata-mata dimaknai seperti yang dikatakan Harold D. Lasswell sebagai siapa memeroleh apa, kapan dan bagaimana (who gets what, when and how). Akibatnya, mereka lebih memilih untuk berada di dalam kekuasaan yang dianggapnya sebagai zona nyaman ketimbang mengambil resiko untuk berada di luar kekuasaan. Oposisi, Mengapa Tidak? Padahal sesungguhnya politik yang sehat memerlukan keseimbangan kekuasaan. Kekuasaan tanpa penyeimbang akan mudah terjatuh pada otoritarianisme dan bentuk-bentuk kesewenangan lainnya. Tesis Lord Acton yang sangat terkenal, kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan absolut cenderung korup secara mutlak (power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely), tampaknya sulit dibantah. Berbagai praktik kekuasaan tanpa kekuatan penyeimbang dengan mudah ditemukan di negara-negara otoriter, termasuk di negeri ini pada masa Orba. Kekuatan penyeimbang tdak dapat disangkal lagi merupakan prasyarat mutlak (conditio sine qua non) bagi tegaknya demokrasi di negeri ini. Karena itu, partai-partai politik anggota koalisi merah putih, kalaupun tidak semuanya, seyogianya ada yang tetap memainkan peran penyeimbang atau oposisi untuk lima tahun ke depan. Mereka tidak perlu ragu-ragu untuk menyatakan dirinya sebagai partai oposisi bagi pemerintahan Jokowi-JK. Hemat penulis, oposisi sebenarnya bisa menjadi sesuatu yang menguntungkan bagi partai-partai politik .Jika peran oposisi yang dimainkannya berjalan secara benar besar kemungkinan oposisi akan menjadi investasi politik di masa-masa yang akan datang. Artinya, mereka akan dapat memanen dividen investasi politik itu pada waktunya nanti. Demikianlah kita, misalnya, menyaksikan silih bergantinya partai yang berkuasa di AS. Yang menjadi oposisi bisa menarik hati publik sehingga kemudian mampu berkuasa pada periode berikutnya. Oleh karena itu, publik sangat berharap anggota koalisi merah putih seperti Gerindra, PKS dan PBB, syukur-syukur juga anggota-anggota koalisi merah putih lainnya, untuk konsisten memainkan peran oposisi paling tidak selama tahun ke depan. Peran oposisi yang baik, menurut hemat penulis, harus diorientasikan pada hal-hal berikut. Pertama, oposisi seyogianya didasarkan pada niat untuk melakukan politik keseimbangan terhadap kekuasaan. Mereka sadar sepenuhnya bahwa dalam kultur demokrasi kekuasaan tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri, melainkan harus ada yang mengimbanginya. Jangan sampai oposisi dipengaruhi oleh motif balas dendam atas kekalahan yang diderita partai-partai oposisi pada saat pemilu. Kalau motif ini yang mengemuka, bisa dipastikan peran oposisi yang dimainkannya tidak akan berjalan dengan baik. Kedua, peran oposisi harus dilakukan secara cerdas, jangan asal-asalan. Dengan kata lain, partai-partai oposisi harus bisa menempatkan dirinya kapan untuk bersikap kritis atas kebijakan pemerintah dan kapan saatnya memberikan dukungan. Asal kritis saja atau lebih parah asal berbeda dengan pemerintah, alih-alih akan mendatangkan simpati justeru akan menimbulkan antipati publik. Hal ini malah membahayakan bagi partai-partai itu sendiri. Ketiga, oposisi seyogianya dimaknai sebagai bentuk merawat tradisi politik yang baik di republik ini. Sebagaimana diketahui, budaya politik Indonesia hampir tidak mengenal tradisi oposisi apalagi selama kendali kekuasaan dipegang oleh rezim Orba. Jangankan oposisi, potensi-potensi perbedaan sikap dan pandangan dengan pemerintah saja ketika itu segera disapu bersih oleh penguasa bahkan dengan menggunakan kekerasan. Baru setelah memasuki reformasi oposisi mulai muncul, meski belum menjadi tradisi politik yang melembaga. Pada dua periode pemerintahan kemarin, misalnya, PDIP telah memainkan peran oposisi dengan cukup baik dan kini dapat menunai hasilnya. Maka, sangat tepat kalau Gerindra , PKS dan partai anggota koalisi merah putih lainnya juga ikut merawat tradisi politik yang baik ini dengan menempuh jalur oposisi. Di masa-masa yang akan datang bukan tidak mungkin kita dapat menyaksikan silih bergantinya kekuasaan di Indonesia antara penguasa dan oposisi. Dengan demikian, oposisi tidak lagi menjadi sesuatu yang dianggap tabu di negeri ini, sebaliknya ia justeru merupakan isu seksi yang mesti dimanfaatkan partai-partai politik yang mengalami kekalahan dalam pemilu. Maka, sekali lagi, tidak perlu ragu untuk menempuh jalur oposisi.

Menolak Rangkap Jabatan (Pikiran Rakyat 12 Agustus 2014)

Keinginan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) agar menteri-menteri yang berasal dari kalangan partai politik (parpol) untuk melepaskan jabatannya di parpol patut diapresiasi. Hal itu semata-mata agar para menteri tersebut dapat berkonsentrasi sepenuhnya pada tugas-tugas kementerian tanpa terbebani oleh kepentingan-kepentingan parpol. Publik jelas memandang keinginan Jokowi tersebut sebagai sebuah langkah maju, pasalnya hal itu, meski kerap diangkat ke publik, tetapi hanya berhenti menjadi wacana tanpa pernah diwujudkan dalam kenyataan. Sementara parpol-parpol pendukung Jokowi di pilpres kemarin tidak seragam menyikapinya. Nasdem dan Hanura secara tegas mendukung, tetapi PKB menolak. Meskipun kemungkinan besar keinginan Jokowi tersebut tidak mudah dilaksanakan karena masih ada ketidaksepakatan di kalangan parpol pendukungnya, tetapi tampaknya Jokowi akan didukung sepenuhnya oleh publik. Ini artinya, kalau PKB tetap keukeuh dengan sikapnya, bukan tidak mungkin parpol ini akan mendapatkan perlawanan publik. Tentu saja hal tersebut tidak akan menguntungkan secara politik bagi parpol pimpinan Muhaimin Iskadar itu. Bahaya Rangkap Jabatan Mengapa gagasan seorang menteri agar melepaskan jabatannya di parpol mesti didukung sepenuhnya? Pada kenyataannya, perangkapan jabatan di kementerian dan parpol dalam praktik pemerintahan Indonesia selama ini justeru lebih banyak menimbulkan sisi yang negatif. Setidaknya, ada tiga sisi negatif dari perangkapan jabatan tersebut. Pertama, kencenderungan untuk penyalahgunaan jabatan (abuse of power) jika seorang menteri merangkap jabatan dengan di parpol. Kenyataan yang terjadi dalam politik Indonesia memperlihatkan dengan jelas betapa kasus-kasus penyalahgunaan jabatan seperti korupsi, misalnya, selalu berkaitan atau malah bersumber pada parpol. Dengan kata lain, parpollah yang justeru menjadi muara korupsi tersebut. Dalam situasi yang sedemikian rupa menteri-menteri yang berasal dari parpol alih-alih membentengi kementeriannya dari kencenderungan korupsi justeru malah menjadi pelakunya. Dalam konteks ini, seringkali seorang menteri menggunakan berbagai fasilitas negara padahal tujuannya bukan untuk kepentingan negara, melainkan parpolnya. Hal ini bisa dilakukan dengan dalih kunjungan kerja, pemberian bantuan sosial dan sejenisnya. Maka, konflik kepentingan (conflict of interest) tidak dapat dihindari lagi. Kedua, bukan rahasia lagi bahwa kementerian-kementerian yang dipimpin oleh menteri yang berasal dari parpol kerap menjadi “sapi perahan” atau “Anjungan Tunai Mandiri/ATM” bagi parpol terkait. Tidak heran kalau sebuah pos kementerian dipimpin kader Partai A, maka kebijakan-kebijakannya akan selalu menguntungkan partai tersebut. Berbagai cara atau strategi pun dilakukan sang menteri agar aliran dana ke kas partainya terus berlangsung. Kasus korupsi yang melibatkan dua parpol pendukung Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediona, yakni Demokrat dan PKS secara gamblang menunjukkan kecenderungan tersebut. Yang pertama terkait dengan Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang dipimpin kader Demokrat, sedangkan yang kedua terkait dengan Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpin kader PKS. Ketiga, seyogianya saat seseorang ditunjuk menjadi menteri, ia tidak lagi mereprsentasikan lembaga atau organisasi dari mana ia berasal. Sepenuhnya ia sudah menjadi abdi negara yang bekerja hanya untuk kepentingan negara, bukan dirinya atau kelompoknya. Karena itu, ia dituntut untuk dapat berkonsentrasi sepenuhnya pada pekerjaannya sebagai menteri. Konsekwensinya, ia harus melepaskan atribut kepartaiannya. Sementara kalau masih merangkap jabatan di partai, tentu menteri akan terpecah konsentrasinya sehingga pekerjaannya tidak biaa optimal. Bagaimanapun, ia masih harus memikikirkan pula kepentingan partainya. Apalagi kalau sudah mendekati waktu pemilu berikutnya, menteri akan selalu disibukkan dengan urusan-urusan partainya seperti sosialisasi, kampanye dan lain-lain sehingga kerap mengabaikan pekerjaannya sebagai menteri. Dari beberapa kecenderungan sisi negatif di atas, sudah saatnya praktik rangkap jabatan menteri dalam politik Indonesia ditinggalkan. Kita sangat berharap jika pos-pos kementerian dibentengi atau dibebaskan dari atribut-atribut parpol, potensi penyalahgunaan kekuasaan seperi korupsi dapat diminimalisasi atau bahkan diberantas sama sekali. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk tidak mendukung keinginan Jokowi agar para menteri yang berasal dari parpol bersedia melepaskan jabatan di parpolnya. Kita pun sebagai publik, apapun preferensi politik kita pada saat pilpres kemarin, sangat berharap kabinet yang akan dipimpin duet Jokowi-Jusuf Kalla (JK) nanti benar-benar merepresentasikan kabinet profesional atau yang sering disebut dengan zaken cabinet.

Sabtu, 09 Agustus 2014

ISIS dan Romantisme Khilafah (Suara Pembaruan Sabtu, 9 Agustus 2014)

ISIS dan Romantisme Khilafah Iding R. Hasan* Fenomena gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ternyata kian mengkhawatirkan. Dukungan terhadap kelompok ekstremis ini tampaknya cenderung meluas di kalangan masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Bahkan sekarang mereka sudah berani secara terang-terangan mendeklarasikannya di negeri ini, dan mengklaim sebagai bagian dari gerakan yang lahir dari Timur Tengah tersebut. Mereka juga agaknya aktif merekrut pengikut-pengikut baru terutama kalangan anak-anak muda. Salah satu daya tarik ISIS di kalangan masyarakat Islam Indonesia adalah tujuannya untuk mendirikan khilafah Islamiyah seperti yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam tentu saja banyak orang Islam Indonesia yang merasa terwakili oleh yang ditawarkan ISIS tersebut sehingga kemudian mereka memberikan dukungan sepenuhnya. Tidak heran kalau para pengikutnya di sini setiap hari semakin bertambah. Karena itu, jika tidak segera dibandung, ia akan terus berkembang. Romantisme Sejarah Khilafah Islamiyah di kalangan umat Islam memang dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting untuk kepentingan Islam. Tetapi persoalannya adalah apakah keinginan untuk mendirikan khilafah Islamiyah di negeri Indonesia merupakan langkah yang tepat? Apakah semata-mata karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dapat dijadikan argumentasi yang kuat untuk mendukung keinginan tersebut? Kalau dilihat dari tipologi gerakan-gerakan radikal Islam yang ingin mendirikan khilafah Islamiyah, pada umumnya tampak memiliki pola yang sama. Mereka, meminjam istilah Ernest Bormann, pencetus teori konvergensi simbolik, memiliki dan berbagi tema-tema fantasi (fantacy themes) yang sama, bahwa khilafah merupakan pemerintahan paling ideal yang telah ditetapkan Allah Swt; dan bahwa keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran hanya dapat direalisasikan di bawah pemerintahan khilafah tersebut. Dalam pandangan mereka, berbagai praktik penyelewengan umat manusia selama ini seperti ketidakadilan, kesenjangan antara kaya dan miskin, diskriminasi dan sebagainya merupakan akibat dari pemerintahan sekarang yang tidak mau tunduk pada aturan Tuhan atau sesuai bahasa mereka, tidak mau menerapkan khilafah. Itulah yang mereka sebuat sebagai pemerintahan thaghut, yakni pemerintahan kaum kafir yang kejam, despotik atau sewenang-wenang pada rakyatnya. Sayangnya, mereka agaknya tidak memahami bahwa segala urusan duniawi, termasuk masalah pemerintahan (khilafah) bersifat kontekstual. Artinya, ia boleh jadi merupakan pilihan tepat, tetapi hanya berlaku untuk ukuran saat itu. Sedangkan di saat yang lain belum tentu tepat jika diterapkan. Tidak bisa orang kemudian menggeneralisasi sedemikian rupa bahwa sebuah sistem akan berlaku untuk setiap waktu dan tempat. Khilafah pada masa Nabi dan khalifah-khalifahnya memang sangat layak diterapkan. Ketika itu Islam tengah menguasai dunia bahkan sampai tembus ke belahan Eropa seperti Spanyol, Italia dan sebagainya. Selain itu, pemerintahan pusat di Madinah juga secara tegas menyebutkan dirinya sebagai negara Islam. Karena itu, tidak akan ada pihak yang berani menghalangi pembentukan khilafah. Situasi di Indonesia tentu saja sangat berbeda. Benar bahwa mayoritas penduduknya beragama Islam, tetapi dasar negaranya adalah Pancasila dengan prinsip bhineka tunggal ika. Oleh karena itu, tidak boleh bagi pengikut sebuah agama, sekalipun jumlahnya mayoritas, menuntut untuk menerapkan sistem (pemerintahan) yang sesuai dengan agamanya saja. Sebaliknya, mereka mesti mau bertoleransi terhadap pengikut agama-agama lain, karena hanya dengan toleransilah ikatan kemajemukan sebuah bangsa akan kuat dan kokoh. Dengan demikian, jika ada kelompok yang ingin mendirikan khilafah Islamiyah di Indonesia, termasuk oleh ISIS, apalagi dengan menghalkan penggunaan kekerasan, jelas hal itu merupakan tindakan a-historis dan mencermin ketidakpahamannya akan konteks masyarakat Indonesia yang sesungguhnya. Sama sekali tidak ada argumentasi yang kuat, dari sudut pandang manapun, untuk melakukan hal tersebut. Atau dengan kata lain mereka sebenarnya hanyalah sedang berasyik ma’syuk dengan romantisme sejarah kegemilangan Islam di masa lalu seraya menutup mata akan realitas umat Islam kekinian di Indonesia. Dekonstruksi Gerakan ISIS dan gerakan-gerakan radikal Islam lainnya umumnya memiliki doktrin serupa yang mendorong, untuk tidak mengatakan memaksa, mereka berani melakukan tindakan-tindakan yang tidak toleran, penuh kekerasan dan sebagainya. Di antara doktrin-doktrin yang kerap kita dengar adalah takfiri (mengkafirkan pihak yang berlainan agama atau yang dianggap musuhnya) dan jihad fi sabilillah (berjuang dengan mengkat senjata di jalan Allah). Konstruksi pemahaman mereka atas dua doktrin di atas sebenarnya keliru dari sudut Islam yang diajarkan oleh Nabi sendiri. Karena itu, perlu ada upaya dekonstruksi terhadap doktrin tersebut. Tetapi setelahnya harus pula disertai dengan rekonstruksi sehingga bisa meluruskan kekeliruan itu. Doktrin takfiri, misalnya, tidak lagi relevan untuk saat ini apalagi di Indonesia. Dikotomi "muslim" dan "kafir" menjadi ambigu jika dikaitkan dengan masyarakat kita sekarang ini. Siapakah di antara mereka yang benar-benar dapat digolongkan ke dalam kelompok kafir dzimmi dan harbi, tentu sulit sekali dibedakan. Kata kafir sendiri sebenarnya memiliki makna yang tidak tungggal. Kafir tidak semata-mata diartikan sebagai non muslim. Dalam konteks ini, interpretasi yang dilakukan ulama NU bahwa kafir bisa diterapkan untuk koruptor sangat menarik dan lebih relevan untuk sekarang. Dilihat dari arti harfiah kafir sebagai orang yang inkar, interpretasi tersebut sangat tepat. Tentu saja akan ada dukungan besar jika ISIS melancarkan serangan takfirinya pada para koruptor. Mengenai doktrin jihad, kaum radikal juga sudah sangat keliru dalam penerapannya. Berjuang mengangkat senjata, yang kerap didengungkan mereka, bahkan oleh Nabi sendiri dianggap sebagai "jihad kecil." Jihad yang benar adalah bersungguh-sungguh dan berusaha keras dalam suatu hal seperti dalam menuntut ilmu, mencari rizki dan sebainya. Mati dalam usaha tersebut justeru dianggap mati syahid dan dijanjikan surga oleh Tuhan. Dengan demikian, rekonstruksi atas pemahaman kaum radikal yang keliru tersebut harus terus dilakukan sehingga penyebaran ISIS sedikit banyak dapat ditangkal. Dalam konteks ini, para ulama sebagai pemuka pendapat (opinion leader) diharapkan dapat memainkan perannya dengan menyebarkan pemahaman tersebut ke tengah-tengah masyarakat, khususnya kalangan anak muda sehingga tidak mudah terbujuk rayuan ISIS. Penulis adalah Deputi Direktur The Political Literacy Institute, Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta

Kamis, 10 Juli 2014

Kemenangan Rakyat (Suara Pembaruan 10 Juli 2014

Kemenangan Rakyat Iding R. Hasan* Pesta telah usai. Sebagian besar rakyat Indonesia sejak pagi berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan pilihannya masing-masing. Tampaknya ada kegembiraan sekaligus kegairahan yang besar dari mereka untuk ikut menentukan siapa pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan memimpin Indonesia untuk periode 2014-2019. Hasil pemilihan presiden (pilpres) pun sudah dapat diketahui. Penghitungan sebagian besar lembaga survei (quick count) menempatkan pasangan Jokowi Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) sebagai pemenang. Hanya sebagian kecil lembaga survei yang menyatakan Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasalah yang menang. Namun, kalau melihat pada rekam jejak lembaga-lembaga survei tersebut, sulit dimungkiri bahwa pasangan nomor urut dualah yang akan menjadi pemenang Pilpres 2014 meski kepastiannya masih harus menunggu hasil hitung manual oleh KPU Setiap hajatan pemilahan umum, baik yang berskala lokal maupun nasional, selalu menyisakan residu kekalahan yang berbentuk rasa ketidakpuasan dari pihak yang mengalami kekalahan tersebut. Apalagi kalau pemilihan tersebut hanya melibatkan dua kontestan seperti Pilpres 2014 yang baru usai ini, yakni Pasangan Prabowo-Hatta dan Pasangan Jokowi-JK. Potensi terjadinya perpecahan atau konflik antar kedua belah pihak tersebut jelas cukup besar. Satu hal yang tidak dapat dimungkiri bahwa fenomena dukung mendukung pada kedua pasangan tersebut sungguh luar biasa. Bahkan dalam derajat tertentu, dukungan tersebut kerap tersajikan dengan fanatisme yang berlebih sehingga cenderung menghalalkan segala cara demi mendukung pasangan pujaannya. Maka, tidak heran, berbagai kampanye hitam (black campaign), fitnah dan sebagainya saling dilancarkan oleh masing-masing kubu. Tentu saja jika fenomena dukung mendukung yang tidak sehat tersebut dibiarkan terus berlanjut sampai pasca pilpres, terutama di kalangan pihak yang kalah, maka potensi konflik horizontal bisa saja terjadi. Hal seperti ini tidak sedikit terjadi dalam beberapa pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah daerah di Indonesia. Setidaknya, hubungan antar kedua pendukung pasangan tersebut akan tetap memanas. Menurut hemat penulis, untuk mengurangi potensi konflik pasca pilpres, setidaknya ada dua hal kunci yang mesti dilakukan. Pertama, pihak yang kalah harus segera mengucapkan selamat minimal untuk sementara pada pihak yang menang sebagai konsekwensi dari deklarasi semua pasangan “siap menang dan siap kalah.” Ini merupakan budaya politik yang sangat baik dalam konteks demokrasi yang semestinya ditradisikan dalam politik Indonesia. Kalau para elite politik di negeri ini berkomitmen untuk merawat tradisi politik yang baik ini, besar kemungkinan rakyat pun akan mengikutinya. Berbagai konflik pasca pilkada selama ini justeru dipengaruhi oleh sikap para elitenya yang membiarkan pendukungnya melakukan anarkisme karena merasa tidak puas dengan hasilnya. Jika pasangan Prabowo-Hatta melakukan hal tersebut, malah akan berdampak bagus bukan saja bagi konteks politik Indonesia, tetapi juga bagi dirinya sendiri. Secara konteks politik, pasangan ini akan dianggap ikut melembagakan budaya politik yang baik ini dan secara pribadi akan dipandang orang-orang yang berjiwa besar yang tentu saja akan mendapatkan respek dari semua kalangan. Mengucapkan selamat pada pemenang bukan berarti pihak yang kalah mengabaikan masalah hukum. Tentu saja jika ada dugaan terjadi kecurangan dalam pilpres, harus ditindaklanjuti melalui proses hukum. Maka, sembari mengucapkan selamat pada pemenang tetapi juga mengatakan bahwa proses hukum harus ditunggu. Itulah yang pernah dilakukan Al-Gore pada saat dikalahkan oleh Geroge W. Bush pada Pilpres AS karena selisih antar keduanya begitu tipis. Kecenderungan seperti ini dalam Pilpres 2014 sangat besar karena, seperti diprediksi sebelumnya oleh berbagai lembaga survei, selisih perolehan suara antar kedua pasangan sangat tipis. Jelas akan sangat mudah bagi pasangan yang kalah untuk melontarkan tuduhan adanya kecurangan. Maka, apa yang dilakukan Al-Gore bisa dijadikan rujukan oleh pasangan tersebut. Namun sayangnya, tidak ada ucapan selamat dari Pasangan Prabowo-Hatta pada Pasangan Jokowi-JK dalam pernyataan Prabowo pasca pemilihan. Bahkan sebaliknya ia mengklaim sebagai pemenang dengan mengacu pada hasil hitung cepat beberapa lembaga survei yang dipegangnya. Tentu saja ini menjadi preseden yang kurang baik bagi demokrasi di negeri ini. Kedua, bagi pihak yang menang, tidak perlu ada eforia yang berlebihan. Cukup bersyukur dan berterima kasih pada seluruh rakyat Indonesia karena merekalah yang menjadikan mereka pemenang. Dan yang terpenting adalah segeralah merangkul pasangan yang kalah. Akan sangat indah jika pasangan yang menang mendatangi kediaman pasangan yang kalah sehingga silaturahim politik antar keduanya tetap terjalin. Tentu ini akan menjadi teladan yang akan diteladani oleh para pendukungnya di kalangan bawah. Pemilu untuk Bangsa Satu hal yang perlu ditegaskan bahwa pilpres yang baru saja diselenggarakan ini adalah pemilu untuk segenap bangsa dan rakyat Indonesia. Pilpres diselenggarakan semata-mata untuk mendapatkan sosok pemimpin Indonesia yang dapat menjadikan negeri ini lebih baik dari berbagai aspeknya di masa depan. Dan pemimpin itu adalah pemimpin untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk golongan tertentu saja. Oleh karena itu, semua pihak harus menyadari bahwa ketika pemilu telah digelar, maka selesai pula semua urusan pemilihan tersebut, terutama yang terkait dengan dukung mendukung pada pasangan tertentu. Saatnya semua rakyat Indonesia untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada pasangan presiden dan wakil presiden yang terpilih secara sah. Jika kemarin mati-matian mendukung pasangan tertentu bahkan sampai harus melupakan hubungan pertemanan dan keluarga, sejak 9 Juli ini semua itu harus ditinggalkan. Perbedaan pandangan hanya boleh terjadi pada saat sebelum dan sampai waktu pemilihan. Namun setelah itu, tidak ada lagi alasan untuk berbeda atau tidak mendukungan pasangan yang menang. Karena kemenangan yang sesungguhnya dalam pilpres ini adalah kemenangan rakyat. Inilah sebenarnya kesejatian demokrasi. Bahwa demokrasi itu bagi semua orang. Dan semua orang di negeri in, tak peduli siapa pasangan yang didukung sebelumnya, harus merasakan kegembiraan dengan pesta demokrasi ini. *Penulis, Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute.