Hidup adalah tafakur (berfikir). Tanpa itu ruh kehidupan kita sebagai manusia akan terasa hampa, tanpa makna. Cogito Ergo Sum (aku berfikir karena itu aku ada), begitu kata Rene Descartes. Oleh karena itu, ruang ini dipersembahkan untuk dijadikan media tafakur di antara kita dalam berbagai persoalan. Meskipun pemilik blog ini lebih meminati kajian tentang komunikasi, politik dan media, tetapi tidak menafikan dirinya untuk bersentuhan dengan wilayah-wilayah keilmuan lainnya.
Selasa, 08 April 2014
Sukses Pemilu, Sukses Demokrasi (Koran Sindo, 07/04/14)
Sukses Pemilu, Sukses Demokrasi
Iding R. Hasan*
Salah seorang ilmuwan politik, Robert Dahl, mengatakan bahwa pemilihan umum (pemilu) sesungguhnya merupakan gambaran ideal dan maksimal bagi suatu pemerintahan demokrasi di zaman modern. Dengan demikian, pemilu menjadi instrumen yang sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi di sebuah negara. Kesuksesan penyelenggaraan pemilu akan berpengaruh besar terhadap kesuksesan demokrasi.
Dalam konteks ini, pemilu legislatif (pileg) yang akan digelar pada 9 April 2014 oleh pemerintah Indonesia dapat dimaknai sebagai suatu ikhtiar untuk mempertahankan dan memperkuat sistem demokrasi yang sekarang ini sedang berjalan, terlepas dari segala kekurangannya. Tidak heran kalau pemerintah dan terutama pihak-pihak penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan sebagainya berusaha sekuat tenaga untuk menyukseskan pemilu.
Pada sisi lain, masyarakat Indonesia sebagai para pemilih sebenarnya juga memiliki kepentingan yang sama terhadap keberhasilan pemilu tersebut. Sebagai masyarakat yang telah menyatakan dirinya sebagai pemegang nilai-nilai demokrasi, tentu konsekwensinya adalah bagaimana mereka mampu menerapkan nilai-nilai tersebut di dalam kehidupan politik, antara lain menyukseskan pemilu dengan berpartisipasi aktif di dalamnya.
Partisipasi Politik
Partisipasi politik aktif masyarakat dalam pemilu misalnya dengan memberikan suara tidak dapat dimungkiri merupakan prasyarat mutlak (conditio sine qua non) bagi kesuksesan pemilu. Salah satu indikator paling kasat mata dari kesuksesan pemilu adalah tingkat partisipasi publik dalam memberikan suara. Semakin tinggi tingkat partisipasinya, semakin besar tingkat kesuksesannya.
Menurut hemat penulis, dalam situasi politik seperti sekarang memberikan suara atau memilih merupakan alternatif terbaik. Terlepas dari (kemungkinan) berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu, jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu yang pernah diselenggarakan pada zaman Orde Baru (orba), kita menyadari betul bahwa pemilu yang digelar sejak zaman reformasi jauh lebih baik dalam berbagai hal.
Memilih untuk tidak memilih atau yang biasa disebut golongan putih (golput) agaknya bukanlah langkah yang tepat untuk saat ini. Jika pada masa orba hampir tidak ada gunanya berpartisipasi dalam pemilu karena sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak penguasa. Maka, golput tentu memiliki makna sebagai penegasan sikap. Namun saat ini, ketika perubahan politik ke arah yang lebih baik terbuka dengan pemilu, tentu golput akan sia-sia.
Pemilu, misalnya, memiliki fungsi politik yang sangat penting terkait dengan keajegan demokrasi, yakni sirkulasi elite, di samping fungsi-fungsi lainnya seperti legitimasi politik, perwakilan politik, dan pendidikan politik. Sirkulasi elite menjadi penting karena bisa membuat kekuasaan lebih terdistribusikan. Dan pemilulah yang memungkinkan terjadinya sirkulasi elite tersebut.
Menjadi persoalan besar ketika sirkulasi elite tidak berjalan dengan baik. Akibatnya, kekuasaan terkonsentrasi pada sekelompok orang yang pada gilirannya dapat menimbulkan oligarki politik. Itulah yang terjadi pada msa orba. Oleh karena itu, jika masyarakat berpartisipasi politik dengan memberikan suaranya pada pemilu, maka mereka telah memainkan peran dalam melancarkan sirkulasi elite tersebut.
Sirkulasi elite akan semakin bermakna bagi demokrasi jika didukung oleh aktor-aktor politik yang memiliki komitmen tinggi terhadap nilai-nilai demokrasi. Dalam hal ini, peran masyarakt sangat penting untuk menyeleksi calon-calon legislator (caleg) yang memegang komitmen tersebut.
Pada sisi lain, perhelatan demokrasi yang masif seperti pemilu tentu tidak akan terlepas dari munculnya persaingan dan konflik di tengah masyarakat yang diakibatkan oleh banyaknya parpol kontestan pada Pemilu 2014. Sebagaimana diketahi terdapat 12 parpol ditambah 3 parpol lokal yang akan bersaing. Namun dalam perspektif demokrasi, persaingan dan konflik tersebut dianggap sesuatu yang positif selama dilakukan dalam koridor-koridor demokrasi.
Bahwa persaingan tersebut bisa saja berubah menjadi konflik justeru di situlah letak pentingnya pemilu. Salah seorang pakar politik Ramlan Surbakti, misalnya, menegaskan bahwa pemilu sebenarnya merupakan sebuah mekanisme untuk memindahkan konflik kepentingan dari masyarakat kepada badan-badan perwakilan rakyat agar integrasi masyarakat tetap terjamin. Dengan demikian, pemilu dapat digunakan untuk menjaga konflik sehingga tidak sampai terus berlanjut pada tingkat akar rumput.
Pengetahuan Politik
Partisipasi politik masyarakat dalam pemilu akan lebih sempurna jika dibarengi dengan bekal-bekal politik, antara lain pengetahuan politik (political knowledge) yang memadai. Dengan kata lain, masyarakat bukan hanya sekadar berpartisipasi dengan memberikan suara mereka pada saat pemilu, tetapi juga memiliki pengetahuan politik yang cukup, misalnya mengenal betul siapa caleg-caleg yang mereka akan pilih.
Dalam konteks ini, masyarakat tidak perlu segan-segan untuk mencari tahu misalnya dengan menelurusi rekam jejak (track record) dari para caleg yang hendak mereka pilih. Hal ini menjadi penting karena dengan bekal pengetahuan politik yang memadai, maka masyarakat dapat memilih caleg-caleg yang layak untuk mengisi gedung parlemen.
Memang sekarang ini ada kecenderungan bahwa banyak sekali caleg yang tidak dikenal masyarakat. Hal ini, selain karena kurang masifnya sosialisasi dari pihak penyelenggara pemilu, tetapi terutama karena kurang intensifnya kerja-kerja politik parpol selama ini. Pada umumnya parpol hanya aktif melakukan kerja-kerja politik menjelang pemilu, sehingga tidak cukup waktu untuk mensosialisasikan caleg-calegnya ke masyarakat.
Oleh karena itu, inisiatif masyarakat untuk melakukan penelusuran terhadap rekam jejak para caleg jauh lebih baik. Inilah sebenarnya bentuk dari literasi politik masyarakat. Artinya, ketika masyarakat sudah melek (literate) politik, maka partisipasi politik mereka di dalam pemilu jauh lebih berkualitas.
Partisipasi aktif yang didasarkan pada pengetahuan politik dari segenap masyarakat Indonesia inilah yang sesungguhnya dapat menjadikan pemilu sukses, dan pada gilirannya menjadikan demokrasi sukses. Maka, sukses pemilu adalah sukses demokrasi.
*Penulis, Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute.
Pejabat dan Kampanye Permanen (Analisis Politik Sindonews, 26/03/14)
Pejabat dan Kampanye Permanen
Oleh : Iding R. Hasan
Persoalan kampanye pejabat seperti para kepala daerah, menteri-menteri dan bahkan presiden sebenarnya merupakan masalah yang cukup riskan. Itulah kenapa pada saat dibuat undang-undang atau peraturan yang memungkinkan para pejabat melakukan kampanye pada saat pemilihan umum (umum) timbul pro dan kontra.
Salah satu poin yang menjadi perdebatan dalam peraturan mengenai kampanye pejabat madalah sulitnya bagi para pejabat untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) pada saat kampanye. Misalnya penggunaan fasilitas-fasilitas negara seperti akomodasi, transportasi dan sebagainya, termasuk pemakaian anggaran yang sejatinya digunakan untuk kepentingan departemen atau daerah yang dipimpinnya.
Sementara itu kalangan yang pro atas peraturan kampanye pejabat --mereka biasanya berasal dari partai politik (parpol) yang berada dalam lingkaran kekuasaan-- pada umumnya berdalih bahwa para pejabat terkait pai stmampu membedakan antara kepentingan partai dan kepentingan negara. Dengan kata lain, mereka tidak akan menggunakan fasilitas negara demi kepentingan partainya.
Meskipun pada akhirnya peraturan mengenai kampanye pejabat tersebut disepakati, yaitu UU Pemilu dan Peraturan KPU No 15 tahun 2013, tetapi kekhawatiran atas pelanggaran terhadap peraturan itu sangat kuat. Dan ternyata kekhawatiran dari banyak kalangan itu terbukti di lapangan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), misalnya, menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan sejumlah pejabat ketika melakukan kampanye. Mereka antara lain diduga telah menyalahgunakan fasilitas negara untuk kampanye.
Menurut Bawaslu, ada laporan indikasi pelanggaran penggunaan fasilitas negara dalam kampanye yang dilakukan para pejabat antara lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, pada saat rapat umum Partai Golkar di Demak dan di Simpanglima, Demak. Demikian pula Menteri Agama yang diduga melakukan kampanye terselubung dalam pondok pesantren dan dalam acara kementerian saat menghadiri acara silaturahmi dan peresmian rusunawa Pondok Pesantren se-Malang Raya di Pondok Pesantren Shirotul Fuqoha, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kampanye Permanen
Perlukah sebenarnya pejabat berkampanye pada saat pemilu? Dalam kecenderungan komunikasi politik masa kini, kampanye kerap dilakukan dengan basis marketing politik. Bruce I. Newman, salah seorang teorisi marketing politik dalam salah satu tulisannya, Political Marketing: Theory, Research, and Application (dalam Lynda Lee Kaid, 2004: 23), menyebutkan bahwa pada saat seseorang terpilih untuk menduduki jabatan politik melalui pemilu, maka ia harus terus menerapkan prinsip-prinsip dan teknik-teknik marketing politik. Hal ini penting ketika dia mulai memerintah, membuat kebijakan dan sebagainya sehingga apa yang dilakukannya tetap berorientasi pada pasar atau rakyat sehingga mendapat respons yang baik dari mereka.
Itulah yang dimaksud Bruce I. Newman sebagai kampanye permanen (permanent campaign) yang dilakukan oleh pejabat. Kampanye permanen yang berbasis pada marketing politik ini juga menjadi penting bagi para pejabat atau pemegang kekuasaan karena para rival mereka selalu berusaha untuk mencari kelemahan-kelemahannya. Di pemilu berikutnya tentu mereka akan menjadi sasaran kampanye menyerang (attacking campaign) dari rival-rival tersebut.
Dari sisi marketing politik harus ada sesuatu (produk) yang bisa “dijual” kepada konsumen atau khalayak oleh para pejabat sehingga akan terus mendapatkan dukungan luas dari rakyat. Menurut hemat penulis, produk marketing politik yang tepat dalam konteks ini adalah kinerja mereka sendiri selama memerintah atau menjabat kekuasaan.
Kalau kinerja para pejabat bagus, tentu respons publik juga akan bagus, dan demikian pula sebaliknya. Dengan demikian, bagi para pejabat, yang terpenting adalah bagaimana mereka dapat menunjukkan kinerja yang baik selama mereka memegang kekuasaan. Dengan sendirinya publik akan memberikan apresiasi yang tinggi kepada para pejabat yang memiliki kinerja yang baik tanpa diminta sekalipun.
Dengan kata lain, kinerja yang baik dari para pejabat sejatinya merupakan produk terpenting dari marketing politik mereka. Tanpa harus terlibat dalam urusan kampanye yang belum tentu memiliki efektivitas terhadap meningkatnya persepsi publik, mereka sesungguhnya telah melakukan “kampanye” sepanjang waktu dengan kinerja baiknya tersebut. Inilah sesungguhnya sisi keuntungan yang mereka miliki jika dibandingkan dengan orang-orang yang baru akan masuk ke dalam arena kekuasaan.
Oleh karena itu, hemat penulis, para pejabat sebenarnya tidak perlu harus terlibat dalam kampanye pada pemilu sehingga mengorbankan banyak waktunya untuk urusan yang bukan kepentingan tugas utamanya. Biarlah urusan kampanye diserahkan pada orang-orang lain, sementara mereka tetap fokus bekerja menyelesaikan tugas-tugasnya.
Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur The Political Literacy Institute.
Rabu, 05 Maret 2014
Pengawasan Dana Kampanye (Suara Pembaruan, Rabu 5 Maret 2014)
Dua belas partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 telah menyerahkan laporan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Minggu (02/03) kemarin. Nilai total dari keseluruhan dana yang akan digunakan parpol-parpol dalam kampanye pemilu mulai 16 Maret adalah 1,973 triliun rupiah.
Pada laporan tahap kedua ini, KPU meminta semua parpol untuk menyerahkan tiga dokumen terkait dana kampanye. Ketiga dokumen tersebut adalah Laporan Penerimaan Sumbangan Periode II, Laporan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye dan Laporan Dana Awal Kampanye. Selanjutnya KPU bertanggung jawab untuk memverifikasi semua dokumen tersebut.
Partisipasi Publik
Nilai angka keseluruhan dana kampanye yang hampir menyentuh dua triliun rupiah dengan variasi antara 36,3 miliar hingga 306,5 miliar yang dilaporkan parpol jelas merupakan jumlah yang sangat besar bagi hajatan politik seperti kampanye. Jumlah tersebut tentu saja harus benar-benar diawasi dari mulai asal penerimaannya sampai pada penggunaannya nanti pada saat kampanye pemilu.
Memang sudah ada lembaga formal yang bertugas untuk mengawasi kampanye pemilu termasuk penggunaan dana di dalamnya, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Akan tetapi pada praktiknya pengawasan tersebut tidak cukup hanya dilakukan oleh lembaga formal saja, melainkan juga oleh berbagai pihak yang berkepentingan agar kampanye pemilu berjalan sesuai aturan.
Dalam konteks ini, penulis melihat bahwa partisipasi publik dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana kampanye merupakan hal yang sangat diperlukan. Semakin banyak publik melakukan pengawasan jelas akan mengurangi potensi-potensi pelanggaran kampanye, karena para pelaku kampanye tentu merasa banyak yang mengawasi.
Ada beberapa aspek penting yang dapat diawasi secara ketat oleh publik terkait dana kampanye pemilu tersebut. Pertama, terkait aspek pembelanjaan dana kampanye. Aspek ini tentu dapat diukur, misalnya, apakah sesuai dana yang diterima sebuah parpol dengan yang dibelanjakan saat kampanye. Tentu akan mencurigakan jika sebuah parpol memeroleh dana sedikit tetapi pada saat kampanye pengeluaraanya ternyata sangat berlebihan.
Apalagi jika kita melihat pada regulasi kampanye seperti Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2013 penekanannya lebih banyak pada aspek penerimaan dana kampanye, seperti pembatasan sumbangan baik dari perorangan maupun perusahaan, daripada aspek pembelanjaannya. Hal ini jelas membuat parpol-parpol lebih leluasa dalam membelanjakan dana kampanye tanpa terlalu mengkhawatirkan keharusan pelaporannya. Di sinilah pentingnya pengawasan terhadap pembelanjaan dana kampanye.
Kedua, pengawasan oleh publik juga dapat diarahkan pada aspek profil pemberi dana kampanye. Dalam konteks ini, publik harus berani memeriksa secara lebih mendalam siapa sebenarnya orang yang memberikan dana tersebut. Apakah ia, misalnya, pantas menyumbangkan uang satu miliar sebagai batas maksimal pemberian dana untuk perorangan jika dikaitkan dengan pekerjaannya.
Bukan tidak mungkin terjadi bahwa nama pemberi dana kampanye bukanlah nama yang sebenarnya, melainkan dipinjam oleh orang tertentu yang memiliki dana berlimpah. Misalnya, seseorang yang memiliki miliaran uang menyumbangkan dana lebih dari batas maksimal tetapi menyiasatinya dengan memecah sumbangannya tersebut dengan sejumlah nama yang berbeda dengan cara meminjam kartu pengenal yang bersangkutan. Tentu saja pelanggaran seperti ini tidak akan terungkap jika tidak diawasi secara ketat termasuk oleh publik.
Jika kemudian publik banyak menemukan pelanggaran-pelanggaran kampanye, khususnya terkait pembelanjaan dana kampanye, sebaiknya publik tidak segan-segan untuk mendeklarasikannya melalui berbagai forum dan saluran komunikasi seperti media massa, baik cetak, elektronik maupun online. Pendeklarasian ini selain akan membuat pelaku kampanye merasa malu, juga dapat dijadikan pintu bagi penyelidikan oleh pihak berwenang.
Kendala
Partisipasi publik dalam pengawasan dana kampanye jelas merupakan sesuatu yang sangat penting. Namun tentu bukan hal yang mudah untuk membuat publik bersedia berpartisipasi dalam proses pengawasan tersebut. Setidaknya, ada dua kendala dalam konteks ini.
Pertama, terkait dengan kesadaran publik agar proses-proses kampanye berjalan dengan baik dan sesuai atuaran. Jika kampanye termasuk hal-hal yang terkait dengan dananya sebagai pintu masuk menuju pemilu berjalan dengan baik, tentu hasil yang diperoleh juga baik. Untuk sampai pada hal tersebut, salah satu syaratnya adalah adanya pengawasan terhadap proses-proses kampanye tersebut.
Masalahnya adalah tidak semua prang memiliki kesadaran untuk melakukan pengawasan. Mungkin saja sebagian dari mereka bersikap pesimis dan beranggapan bahwa apa yang dilakukannya tidak akan terlalu banyak berpengaruh. Atau mungkin juga sebagian orang merasa tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan pengawasan dan berbagai alasan lainnya.
Kedua, sangat mungkin publik yang akan melakukan pengawasan terhadap pembelanjaan dana kampanye berbenturan dengan keengganan parpol-parpol untuk bersikap terbuka. Dengan kata lain, parpol boleh jadi akan berusaha untuk mempersulit berbagai upaya yang dilakukan pihak lain untuk melakukan pengawasan misalnya dengan menutup akses informasi dan sebagainya.
Namun sebenarnya sikap semacam itu dapat diatasi oleh publik dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengharuskan lembaga-lembaga publik untuk bersikap transparan. Persoalannya tidak semua orang mau bersusah payah untuk berhadapan dengan sikap parpol yang cenderung tidak bersahabat dalam hal tersebut.
Namun, terlepas dari dua kendala di atas pengawasan publik terhadap penggunaan dana kampanye merupakan sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Artinya, apapun problem yang menghadang sudah saatnya publik turut terlibat dalam pengawasan dana kampanye sehingga potensi-potensi pelanggaran penggunaan dana kampanya dapat ditekan sedemikian rupa.
Publik juga seyogianya menyadari bahwa semakin sering mereka terlibat dalam proses pengawasan terhadap penggunaan dana kampanye, semakin besar peran mereka dalam menekan setiap upaya penyimpangan. Dengan kata lain, semakin besar pula peran mereka dalam perbaikan proses-proses politik di negeri ini.
Selasa, 04 Maret 2014
Soliditas (Semu) PDIP, Koran Sindo, 4 Maret 2014
Kasus Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), yang telah menjadi pemberitaan nasional secara besar-besaran belakangan ini tampaknya mengusik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk segera turun tangan. Pasalnya pemberitaan yang cenderung memperlihatkan adanya riak-riak internal di lingkaran partai kepala banteng tersebut disinyalir banyak merugikan PDIP yang notabene partai pengusung Risma.
Pemberitaan tersebut terutama berkaitan dengan rencana pengunduran Risma dari jabatannya. Hal ini antara lain dipicu oleh pengangkatan Wisnu Sakti Buana sebagai wakil wali kota untuk mendampingi Risma sebagai pengganti Bambang DH yang mundur karena mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jatim. Proses pengangkatan tersebut dipandang Risma sebagai tidak prosedural karena tidak melibatkan dirinya sama sekali.
Sejak saat itulah kasus Risma kemudian bergulir bak bola liar sehingga menjadi pemberitaan besar-besaran. Risma yang dipandang sebagai wali kota yang banyak menorehkan prestasi gemilang di kota pahlawan itu menjelma menjadi sosok yang diharapkan publik Indonesia sebagai calon pemimpin di masa depan. Kini Risma, seperti halnya Jokowi dulu yang hanya berkutat di daerah, telah berhasil naik ke panggung politik nasional.
Tidak heran kalau kemudian kasus Risma terus menggelinding tanpa dapat dihentikan. Risma pun berubah menjadi komoditas politik yang diperebutkan oleh partai-partai politik untuk dipasangkan dengan calon-calon mereka. Realitas ini jelas sangat merugikan PDIP karena kalau sampai Risma berhasil ditarik partai lain, PDIP lah yang paling dirugikan karena suaranya akan terbelah.
Soliditas (Semu)
Dalam situasi yang semakin tidak menguntungkan PDIP itulah Mega kemudian turun tangan. Bersama dengan sejumlah elite partai dan juga Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi), Mega bertandang ke Surabaya. Dalam pertemuan dengan Risma Mega meminta sang wali kota untuk mengurungkan niatnya mengundurkan diri dan tetap tegar melanjutkan kepemimpinannya di Surabaya tanpa harus memikirkan yang lain-lain di luar itu.
Sebagai sebuah langkah dalam mengelola konflik (conflict management) apa yang dilakukan Mega di atas memang untuk sementara dapat meredam riak-riak internal di PDIP. Setidaknya, para elite partai tersebut bersepakat untuk segera mengakhiri kekisurahan yang terjadi khususnya terkait pengangkatan Wisnu sebagai pendamping Risma. Pada saat yang sama mereka mengharapkan agar semua kalangan di internal partai untuk lebih memfokuskan diri pada upaya konsolidasi partai guna menghadapi Pemilu 2014.
Namun, menurut hemat penulis, kalau dicermati secara lebih mendalam, langkah Mega tersebut tidak serta merta akan membuat soliditas PDIP terutama di Surabaya akan dengan mudah terbangun kembali. Secara permukaan mungkin saja tidak terlihat riak seperti yang terlihat, tetapi bukan tidak mungkin di balik itu masih tersimpan bibit konflik yang tidak mudah dipadamkan begitu saja atau dalam waktu yang singkat.
Membaca kasus Risma tidak bisa hanya dimulai dari masalah pengangkatan Wisnu sebagai wakilnya, tetapi harus membacanya secara utuh dari proses-proses politik sebelumnya. Selama menjabat sebagai Wali Kota Surabaya Risma sudah sering mendapatkan tekanan-tekanan politik yang celakanya datang dari orang-orang partai pengusungnya termasuk Wisnu sendiri.
Kasus yang paling terkenal adalah saat Risma menolak dengan tegas rencana pembangunan jalan tol di tengah Kota Surabaya dengan anggaran trilyunan rupiah. Risma yang tidak tergiur dengan iming-iming uang melimpah jika ia menyetujui rencana tersebut, lebih memilih untuk bersikukuh mempertahankan kota Surabaya seperti sekarang. Sikap tegas Risma inilah yang kemudian membuatnya kerap berseberangan dengan kalangan DPRD di mana Wisnu merupakan wakil ketuanya.
Selain masalah pembangunan jalan tol, banyak pula kebijakan-kebijakan lain yang dilakukan Risma dan kemudian ditentang oleh kalangan DPRD Surabaya sehingga Risma semakin merasa tertekan. Puncaknya saat Wisnu yang notabene orang sesama PDIP yang kerap menentangnya diangkat menjadi wakilnya. Tentu saja keengganan Risma untuk didampingi Wisnu bukan semata-mata masalah prosedural, tetapi jelas karena riwayat konflik antar keduanya.
Oleh karena itu, menilik riwayat konflik antar Risma-Wisnu selama ini tidak akan mudah bagi keduanya, terutama bagi Risma untuk menghilangkan kesejangan psikologis dalam memimpin Kota Surabaya ke depan. Bukan tidak mungkin Risma masih merasa curiga bahwa pengangkatan Wisnu dilakukan dalam rangka membuat dirinya tidak leluasa lagi melakukan kebijakan-kebijakan seperti sebelumnya karena Wisnu mungkin saja akan berusaha merecokinya.
Dalam hal ini, seharusnya Mega pada saat pertemuan kemarin tidak hanya meminta Risma untuk membatalkan rencana pengunduran diri dan terus melanjutkan pekerjaannya. Tetapi yang justeru lebih penting adalah meminta Wisnu untuk mendukung sepenuhnya program-program yang telah dan akan dilakukan Risma. Termasuk dalam hal hubungan Risma dengan DPRD, Wisnu seharusnya diminta untuk mampu “mengendalikan” DPRD Surabaya.
Namun sayangnya Mega agaknya lebih melihat Risma sebagai fokus dari kekisruhan yang menimpa Kota Surabaya belakangan ini. Sehingga Mega kemudian lebih banyak memberikan perintah pada Risma, tetapi tidak pada Wisnu. Padahal jelas yang membuat Risma tertekan adalah ulah orang-orang PDIP yang notabene “anak-anak” Mega sendiri.
Oleh karena itu, bukan tidak mungkin bahwa ke depan akan terjadi kembali gesekan-gesekan antara Risma-Wisnu dalam memimpin Kota Surabaya. Apalagi, seperti yang dikatakan Komisi II bahwa kemelut di Kota Surabaya sepenuhnya diserahkan pada kewenagan daerah untuk menanganinya. Ini berarti bahwa orang-orang daerah, dalam hal ini kalangan DPRD Surabaya akan lebih leluasa mengatasinya, termasuk dalam menghadapi Risma. Jika ini yang terjadi, maka soliditas yang diperlihatkan PDIP dengan kedatangan Mega di Surabaya boleh jadi hanyalah soliditas semu belaka
Kamis, 27 Februari 2014
Risma dan Kegalauan PDIP, Pikiran Rakyat, Rabu 26 Februari 2014
Nama Walikota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), kini kian melejit ke dalam blantika bursa calon pemimpin Indonesia di masa depan. Berbagai torehan prestasinya selama menjabat tampaknya membuat publik Indonesia, terutama warga kota pahlawan begitu mencintainya. Hal itu, misalnya, terlihat dari dukungan yang diberikan mereka khususnya pada saat Risma sedang menghadapi masalah seperti yang dialaminya sekarang.
Sebagaimana diketahui bahwa Risma belakangan berniat mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini bermula dari polemik pasca pemilihan Wisnu Sakti Buana sebagai wakil walikota menggantikan Bambang DH yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Jatim. Pengangkatan Wisnu tersebut dianggap Risma sebagai tidak sesuai prosedur.
Bukan tidak mungkin keadaan tersebut menimbulkan ketegangan interaksional antara Risma dan Wisnu yang sama-sama kader PDIP. Sebagaimana diketahui bahwa Risma kerap berbeda pendapat dalam sejumlah seperti penolakan pembangunan jalan tol di tengah kota Surabaya dan sebagainya. Wisnu yang juga anggota DPRD tampaknya tidak berusaha mendukung langkah Risma tersebut. Hal ini terasa aneh mengingat Risma adalah tokoh yang diusung PDIP.
Dalam situasi runyam seperti ini, tidak aneh kalau kemudian Risma berniat mengundurkan diri dari jabatannya. Risma diberitakan telah melayangkan surat ke Mendagri untuk mengklarifikasi persoalan yang membelitnya dirinya tersebut. Risma mengancam jika Mendagri tidak merespons permohononannya itu, ia akan benar-benar mengundurkan diri.
Jika Risma mundur jelas PDIP yang akan rugi. Partai moncong putih ini akan dipandang publik sebagai partai yang bukan hanya membiarkan, tetapi juga ikut menjadikan kader terbaiknya tertekan sedemikian rupa. Hal ini menjadi kontra produktif bagi PDIP yang sebenarnya tengah merintis jalan menuju kekuasaan.
Manajemen Isu
Satu hal yang menarik dari respons PDIP terhadap kasus Risma di atas adalah bagaimana partai ini seperti orang yang tertusuk senjata sendiri. Apa yang menimpa sang walikota memang tidak dapat dilepaskan sikap PDIP sendiri yang agaknya tidak tegas memberikan dukungan pada kadernya yang sedang memimpin dengan prestasi-prestasi yang mengkilat itu. Alih-alih PDIP terkesan lebih memberikan dukungan pada kadernya yang lain, yang kini menjadi wakil walikota.
Namun ketika kemudian Risma yang tadinya seolah diabaikan PDIP kini mendapatkan simpati publik yang luar biasa, bukan hanya dari warga Surabaya, melainkan dari seluruh rakyat Indonesia, partai ini mulai kebingungan. Dengan kata lain, PDIP seperti dilanda kegalauan saat menghadapi kenyataan bahwa Risma telah menjelma menjadi fenomena nasional.
Satu hal yang sangat mengkhawatirkan bagi PDIP adalah bahwa popularitas Risma yang kian melejit tersebut mempunyai potensi besar untuk menjadi pesaing Jokowi. Meskipun sampai sekarang Jokowi belum resmi dijadikan calon presiden (capres), tetapi dengan perolehan suaranya yang selalu tertinggi dalam berbagai survei, PDIP agaknya sulit berkelit dari kenyataan tersebut.
Tetapi kini ada rising star baru. Pada saat yang sama survei Jokowi mengalami sedikit penurunan pasca kasus banjir yang melanda Jakarta, meskipun tetap berada di urutan atas. Tentu saja jika Risma terus berkibar di pentas nasional akan membuat dilema bagi PDIP karena kedua-duanya adalah kader partai. Potensi perpecahan suara pendukung Jokowi dan Risma sangat mungkin terjadi.
Apalagi kalau kemudian Risma benar-benar mengundurkan diri dari jabatannya karena kekecewaannya terhadap proses-proses politik terhadap dirinya dan kemudian diambil oleh capres-capres di luar PDIP sebagai pendampingnya. Jelas hal tersenut akan sangat merugikan PDIP, terutama jika yang meminangnya adalah Prabowo Subianto yang selama ini merupakan pesaing terberat Jokowi dalam berbagai survei
Dalam konteks inilah tampaknya PDIP berusaha untuk memanaje isu seputar Jokowi. Diungkapnya masalah penyadapan terhadap Jokowi oleh elite PDIP, terlepas dari benar atau tidaknya isu tersebut, dapat dipahami sebagai upaya mengangkat kembali pamor Jokowi. PDIP berusaha menempatkan Jokowi sebagai pusat isu yang tengah dipojokkan oleh berbagai kalangan sehingga simpati publik menguat kembali. Pada saat yang sama PDIP juga berusaha untuk membujuk Risma agar tidak mengundurkan diri dari jabatannya.
Meskipun apa yang dilakukan PDIP tersebut cukup telat dalam merespons kasus seputar Risma, tetapi setidaknya hal ini menjadi pembelajaran yang baik agar partai nasionalis tersebut lebih jeli dalam melihat figur-figur di dalam rahimnya sendiri. Jangan sampai kader terbaik justeru terabaikan oleh kepentingan segelintir orang di internal partainya.
Selasa, 14 Januari 2014
Beban Berat Demokrat, Suara Pembaruan, Senin 13 Januari 2014
Beban Berat Demokrat
Iding R. Hasan*
Pasca ditahannya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum,at 10/01 lalu disinyalir banyak kalangan akan semakin memperberat perjalanan politik partai berlambang mercy tersebut khususnya jelang Pemilu 2014. Elektabilitas Demokrat, misalnya, yang terus mengalami penurunan sebagaimana diungkapkan oleh sejumlah lembaga survei besar kemungkinan sulit membaik kembali.
Sebagian pihak bahkan memprediksi, jika kasus Anas masuk ke dalam proses pengadilan sebelum gelaran Pemilu Legislatif (Pileg) pada Apri 2014, elektabiliras Demokrat akan semakin merosot. Hal ini karena boleh jadi dalam proses pengadilan tersebut Anas akan mengungkap sejumlah nama elite partai biru tersebut.
Menurut hemat penulis, sekalipun proses pengadilan Anas baru digelar setelah Pileg, tetap saja bagi Demokrat tidak akan mudah untuk menaikkan kembali citranya di mata publik Indonesia. Hal ini antara lain karena kubu Anas tentu akan terus menerus melakukan konstruksi opini yang hendak memperlihatkan kepada publik bahwa apa yang terjadi pada Anas bukan semata-mata proses hukum, melainkan kental dengan aroma politik.
Sebagai aktor politik yang sarat pengalaman dan piawai dalam mengendalikan situasi Anas mampu mengkonstruksi opini, bukan sekedar dengan komunikasi verbal, melainkan juga non-verbal. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Pebruari 2013 lalu sebagai penerima gratifikasi mobil Harrier terkait kasus Hambalang, Anas mampu mengkonstruksi opini, baik melalui media massa konvensional maupun media sosial seperti Twitter.
Bahkan saat keluar dari ruang pemeriksaan KPK dengan baju rompi tahanan berwarna oranye Anas tetap melakukan konstruksi opini yang tampaknya sudah dipersiapkannya dengan matang. Ungkapan bahwa apa yang sedang dialaminya itu sebagai proses pencarian kebenaran dan keadilan yang ditutup dengan ungkapan bahwa kebenaran akan menang jelas sebagai upaya Anas untuk mengkonstruksi bahwa dirinya adalah representasi dari kebenaran tersebut yang tengah mengalami penzaliman.
Selain itu ucapan terima kasih yang diungkapkan Anas kepada sejumlah nama pimpinan dan penyidik KPK dan terutama pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentu bukanlah ucapan terima kasih yang lazim. Dalam perspektif komunikasi, apa yang diungkapkan Anas tersebut sebagai bentuk dari komunikasi tingkat tinggi (high context communication).
Model komunikasi seperti ini biasanya diekspresikan dengan ungkapan simbolik dan kode atau tidak diungkapkan secara terus terang dan apa adanya. Sebagai politisi yang berasal dari Jawa Anas tentu piawai dalam melakukan komunikasi tersebut.
Oleh karena itu, ungkapan terima kasih Anas tersebut mesti ditafsirkan sebagai retorika satiris yang ditujukan pada nama-nama yang disebutkannya. Tetapi yang paling menghunjam adalah ungkapan yang ditujukan Anas pada SBY dengan dua frasa “di atas segalanya” dan “hadiah tahun baru 2014”.
Opini yang dibangun Anas tersebut boleh jadi akan bergaung kuat karena kepiawaiaanya dalam memanfaatkan momentum ketika memainkan isu ke tengah publik. Sebagai politisi yang sadar kamera Anas pintar memanfaatkan momentum. Di hadapan puluhun jepretan kamera saat hendak menuju rutan KPK, dengan ekspresi wajahnya yang tetap tenang, ia melontarkan peluru-peluru tajam, sehingga kemudian menjadi headline di semua media baik cetak maupun elektronik.
Sekarang meskipun sudah berada di balik jeruji opini tersebut tetap disuarakan loyalis-loyalis Anas terutama yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang bermarkas di rumah Anas sendiri.
Beban Berat
Bagi Demokrat, situasi politik ini tentu sangat berat. Kondisi ini diperparah oleh kekurangpiawaian elite-elite partai dalam melakukan komunikasi publik. Salah satu yang paling nampak adalah lemahnya manajemen komunikasi antar para aktor politik di tubuh partai biru tersebut dalam menyikaspi sebuah kasus, termasuk kasus Anas.
Kerap kali terjadi ketidaksinkronan pernyataan yang dikeluarkan para elite Demokrat sehingga terkesan tidak ada koordinasi dengan baik. Misalnya, ketika Anas membentuk PPI, ungkapan para elite Demokrat begitu reaktif sehingga tampak berbeda-beda satu dengan yang lain.
Pada saat yang sama tidak ada tokoh di tubuh Demokrat yang betul-betul piawai dalam mengendalikan situasi. Syarif Hasan, misalnya, sebagai ketua harian sering gagap dalam mengeluarkan pernyataan ke publik. Parahnya Demokrat menunjuk Ruhut Sitompul sebagai juru bicaranya yang justeru sering membuat pernyataan yang kontraproduktif terhadap citra yang hendak dibangun kembali Demokrat.
Kondisi ini tentu cukup berbahaya ketika para elite Demokrat tersebut berhadapan dengan opini yang sekarang kian gencar dibangun kubu Anas terutama mengenai keterlibatan Cikeas dalam kasus Anas.
Dalam konteks ini, kounter opini yang mesti mereka bangun harus dilakukan secara cerdas, tidak reaktif dan emosional. Kalau tidak, salah-salah opini publik bisa mengarah ke kubu Anas. Jika ini yang terjadi, jelas beban Demokrat akan semakin berat.
Penulis adalah Deputi Direktur The Political Literacy Institute, Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta
Anas Versus KPK, Pikiran Rakyat, Senin 13 Januari 2014
Anas Versus KPK
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum’at (10/01) kemarin. Sempat mangkir pada dua pemanggilan sebelumnya, tetapi Anas kemudian hadir di KPK sekalipun para penasihat hukumnya menyarankan untuk tidak hadir. Diketahui kemudian bahwa kedatangan Anas memang atas inisiatifnya sendiri seperti diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Anas tampaknya menyadari bahwa menolak panggilan KPK tidak menguntungkan karena boleh jadi ia akan dianggap melakukan pembangkangan terhadap institusi penegak hukum. Dari perspektif opini public, jelas Anas akan kian terpojokkan pasalnya sampai saat ini publik masih memberikan kepercayaan pada KPK sebagai lembaga yang otoritatif untuk melakukan pemberantasan korupsi. Dalam konteks inilah agaknya Anas kemudian memutuskan untuk hadir di KPK sekalipun mengetahui bahwa ia akan ditahan.
Aroma Politik
Sejak Anas ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Pebruari 2013 terkait kasus proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, wacana pengaitan penetapan tersebut dengan politik kerap digaungkan terutama oleh para pendukung Anas dan tentu saja oleh Anas sendiri. Menurut mereka, KPK tidak independen dari intervensi partai berkuasa yang notabene dibawah genggaman Cikeas (SBY) untuk menyingkirkan Anas dari Demokrat. Bahkan dengan tegas mereka menyebut Anas sebagai “tumbal politik” Cikeas.
Kubu Anas tampaknya terus melakukan perang opini ke tengah publik bahwa kasus Anas memang kental dengan aroma politik. Anas sendiri dengan gaya dan retorika politiknya yang khas kerap melancarkan wacana yang menyindir Cikeas baik melalui media sosial seperti twitter maupun dalam sejumlah wawancara dengan media massa. Kondisi ini terus berlangsung secara leluasa karena proses penyidikan Anas berlangsung cukup lama sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pernyataannya jelang dibawa ke Rutan KPK Anas masih terus melancarkan sindirannya pada SBY meskipun dibungkus dalam bahasa yang halus kasih. Meskipun sindiran Anas juga ditujukan pada pimpinan dan penyidik KPK, tetapi terhadap SBY tampak sangat jelas. Anas, misalnya, mengatakan, “…di atas segalanya saya terima kasih besar pada Pak SBY. Semoga peristiwa ini mempunyai arti dan makna dan menjadi hadiah tahun baru SBY.”
Pernyataan Anas di atas jelas merupakan sindiran yang tajam pada SBY. Ungkapan “di atas segalanya” dapat ditafsirkan bahwa semua yang terjadi pada dirinya sampai ia ditahan oleh KPK merupakan sebuah skenario di mana penulis dan sutradaranya adalah SBY sendiri. Memang ungkapan Anas tersebut dikemas dalam bentuk ucapan terima kasih, tetapi jelas itu merupakan ungkapan satiris yang menohok SBY. Sebagai sesama orang Jawa tentu SBY juga akan merasakan nada sindiran tajam dari kalimat Anas tersebut.
Menjadi Martir?
Kini Anas sudah secara resmi ditahan di KPK. Anas tentu tidak bisa lagi melakukan perlawanan politik secara leluasa seperti yang biasa dilakukannya selama ini. Oleh karena itu, satu-satunya cara yang dapat dilakukan Anas adalah melakukan perlawanan secara hukum melalui proses pengadilan. Artinya, Anas mau tidak mau harus menggunakan mekanisme hukum untuk membela dirinya jika benar-benar ia merasa tidak bersalah.
Apalagi dalam salah satu pernyataannya kemarin Anas mengatakan bahwa ini adalah peristiwa bersejarah untuk mengungkapkan kebenaran dan keadilan. Dan pada akhir kalimatnya, ia menegaskan bahwa kebenaran akan menang. Tentu pernyataan tersebut hanya akan dianggap oleh publik sebagai retorika politik belaka jika pada akhirnya Anas tidak membuktikannya dengan mengungkapkan sejumlah informasi dan fakta terkait kasus yang membelitnya.
Dalam konteks ini, Anas tidak perlu ragu lagi untuk mengungkapkan “kebenaran” yang dimilikinya untuk dibawa ke dalam proses pengadilan. Selama ini banyak pihak menduga sebagai mantan ketua umum Anas tentu banyak mengetahui rahasia dapur Demokrat, seperti berbagai aliran dana di dalamnya. Termasuk jika mengetahui keterlibatan keluarga Cikeas, seperti Edie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang namanya kerap disebut-sebut ikut menerima dana Hambalang, atau bahkan SBY sendiri, Anas harus berani mengungkapkannya secara jelas.
Pengungkapan informasi dan fakta terkait kasus yang membelit Anas menjadi sangat penting terutama bagi kepentingan opini publik. Selama ini publik, meskipun banyak yang sudah menjatuhkan persepsi negatif pada Anas, tetapi tidak sedikit pula yang masih bersimpati. Hal ini jelas karena belum jelasnya duduk persoalan yang berkaitan dengan proses tersebut, apakah benar-benar murni hukum ataupun ada kental aroma politik seperti dituduhkan para pendukung Anas.
Boleh jadi bagi Anas ada resiko besar ketika ia berbicara blak-blakan di depan pengadilan, misalnya ia akan mendapatkan hukuman berat. Karena ketika misalnya ia berani mengungkapkan pihak-pihak lain di Demokrat menerima uang haram, maka ia tentu akan kena. Apalagi dalam perspektif hukum pidana, korupsi sulit terlepas dari kekuasan atau siapa yang memegang kekuasaan dan hampir mustahil dilakukan sendirian.
Tetapi dari sudut kebenaran, jika Anas berani melakukan hal tersebut jelas akan menjadi peristiwa besar. Mungkin saja Anas dipandang sebagai orang yang bersedia menjadikan dirinya sebagai “martir” dengan mengungkapkan kebenaran dari proses hukum yang sedang berjalan ini.
Langganan:
Komentar (Atom)