Minggu, 10 November 2013

UU "Ramah" Korupsi (PR Senin, 11/11/13)

Baru-baru ini publik Tanah Air dikejutkan oleh pemberitaan tentang rencana diberikannya uang pensiun bagi kalangan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Yang lebih mengherankan lagi adalah mereka yang terlibat kasus korupsipun bahkan yang sudah menjadi terpidana seperti Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh tetap mendapatkan uang pensiun. Wajar saja jika reaksi publik kemudian sangat keras terhadap keinginan lembaga legislatif tersebut. Hampir semua kalangan mengungkapkan bahwa sangatlah tidak layak seorang pejabat negara yang hanya beberapa saat saja bekerja lalu mendapatkan uang pensiun selama hidupnya. Apalagi jika sang pejabat tersebut selama dalam pekerjaannya terbukti melakukan korupsi untuk memperkaya dirinya. Sayangnya, para wakil rakyat tersebut tampaknya tetap bergeming dengan keinginannya itu. Terlalu Legalistik Alasan DPR untuk memberikan uang pensiun bagi anggota-anggotanya adalah karena ada aturan mengenai hal tersebut. Seperti diketahui bahwa aturan tentang uang pensiun anggota DPR tertera dalam Pasal 12 hingga 21 UU No 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara. Atas dasar inilah semua mantan anggota DPR termasuk yang sudah menjadi terpidana sekalipun mendapatkan uang pensiun. Apalagi sampai saat ini tidak ada UU yang mengatur secara khusus mengenai pemberian sanksi misalnya dengan melarang pemberian uang pensiun bagi angota DPR yang jelas-jelas terpidana korupsi. Bahkan dalam UU No 27 Tahun 2009 atau yang dikenal UU MD3 juga tidak terdapat pelarangan tersebut. Namun sebenarnya jika para anggota DPR peka terhadap aspirasi dan memiliki empati terhadap kehidupan mereka, tidak semestinya para wakil rakyat yang terhormat itu terlalu mengedepankan aspek prosedural atau legalistik dalam kasus ini. Betul bahwa secara legal formal dimungkinkan bagi mereka termasuk terpidana korupsi untuk mendapatkan uang pensiun, tetapi apakah hal ini tidak menciderai rasa keadilan masyarakat. Ini yang tampaknya tidak dijadikan pertimbangan oleh mereka. Menurut hemat penulis, seyogianya para anggota DPR mengedepankan keadilan subtantif setiap kali menangani kasus-kasus seperti ini bahkan kasus hukum secara keseluruhan. Secara substantif, orang yang sudah nyata-nyata melakukan tindak pidana korupsi apalagi ia pejabat negara seperti anggota DPR, maka ia telah mengkhianati konstitusi sekaligus menodai amanah yang diberikan rakyat kepadanya. Tentu saja sangat tidak pantas kalau orang seperti ini tetap diberikan uang pensiun. Bahkan bila perlu ia harus mengembalikan uang yang diterima dari negara selama ini. Revisi UU Oleh karena itu, satu hal yang mendesak untuk segera dilakukan adalah merevisi UU yang jelas-jelas sangat ramah terhadap praktik korupsi di negeri ini. Bahkan pemberian uang pensiun bagi mantan anggota DPR sekalipun tidak terlibat tindak pidana korupsi sebenarnya dianggap banyak kalangan sebagai hal yang tidak tepat. Beberapa waktu lalu hal ini pernah juga menjadi perdebatan publik, tetapi karena para anggota DPR seperti biasanya sangat ngotot untuk urusan kesejahteraan diri mereka, aturan tersebut tetap berjalan. Padahal sebagai pejabat negara yang bertugas dalam waktu yang singkat bahkan ada yang hanya separuh dari masa tugasnya yang lima tahun karena di-PAW-kan oleh fraksinya, sungguh tidak masuk akal jika kemudian mendapatkan uang pensiun yang bakal diterimanya sepanjang hidupnya. Sementara gaji dan fasilitas yang mereka terima selama masa tugasnya sangat besar. Bandingkan dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sangat lama masa tugasnya dengan gaji dan fasilitas yang secukupnya. Tetapi karena para anggota DPR lebih mengedepankan aspek legal-formal ketimbang aspek substantif, maka satu-satunya cara adalah dengan merevisi UU No 12 Tahun 1980 dan UU No 27 Tahun 2009. Yang pertama terkait dengan pemberian uang pensiun. Dalam hal ini, negara harus berani mengubahnya sehingga tidak lagi mantan pejabat negara seperti anggota DPR mendapatkan pensiun. Sedang pada yang kedua harus ditegaskan bahwa pejabat negara yang terpidana korupsi harus dicabut semua haknya. Dengan merevisi UU tersebut kecenderungan anggota DPR untuk selalu berlindung di balik aspek legalistik dan mengakal-akali hukum tidak dapat lagi dilakukan secara leluasa. Dalam konteks ini, kritisisme publik sangat diperlukan mengingat sedemikian bebalnya watak para politisi Senayan tersebut dalam urusan kesejahteraan diri mereka sendiri. Dan yang terpenting dari revisi UU tersebut di atas bahwa keinginan segelintir anggota DPR untuk mencoba-coba melakukan tindak pidana korupsi sedikit demi sedikit terhalangi. Dengan kata lain, UU tersebut menjadi UU yang tidak lagi ramah terhadap praktik korupsi seperti sekarang. *Penulis, Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute dan Doktor Komunikasi Unpad

Kamis, 07 November 2013

Selebriti di Panggung Politik, Gatra 7-13 Nop 2013

Jelang Pemilu 2014, alih-alih berkurang, kehadiran selebriti di panggung politik Indonesia justeru kian bertambah. Selain yang sudah lawas seperti Tantowi Yahya,dan Dedi Gumelar, kini muncul nama-nama baru: Anang Hermansyah, Ayu Azhari, Angel Lelga, Irwansyah, Ridho Rhoma dan lain-lain. Sejak reformasi, entah karena ingin ikut menyuarakan aspirasi rakyat atau sekadar berpindah panggung, dari layar kaca ke ruang politik, eskalasi mobilitas selebriti ke dalam politik menemukan momentumnya. Dalam konteks ini, peran partai politik yang cenderung pragmatis jelas sangat besar. Jika dulu para selebriti hanya dijadikan sebagai pendulang suara (vote getter), kini mereka benar-benar ditampilkan sebagai aktor politik. Faktor popularitas dan juga finansial agaknya merupakan pertimbangan penting. Hampir semua parpol membuka pintunya lebar-lebar bagi kaum selebriti untuk menjadi caleg-calegnya. Siapa sesungguhnya selebriti? Salah satu definisi selebriti menyebutkan, mereka yang dikenal secara luas dalam sebuah masyarakat atau budaya yang biasanya mendapatkan perhatian dari media massa (Lynda Lee Kaid & Christina Holtz-Bacha, 2008: 90). Mengacu definisi ini, siapapun bisa menjadi selebriti. Tetapi dalam tulisan ini, selebriti politik dibatasi pada mereka yang berasal dunia seni hiburan (entertainment) seperti artis, penyanyi, pelawak, atau olahragawan yang kerap diliput media massa dan sekarang menjadi politisi. Khusus di lembaga legislatif, terdapat 18 selebriti yang lolos pada Pemilu 2009. Jika diklasifikasi, ada yang sudah pernah terpilih sebelumnya seperti Adjie Massaid (alm), Angelina Sondakh dan Nurul Qomar; ada yang baru tetapi sudah memiliki pengalaman politik sebelumnya seperti Nurul Arifin, Rieke Diah Pitaloka dan Dedi Gumelar; dan yang terbanyak justeru muka-muka baru semisal Eko Patrio, Rachel Maryam, Okky Asokawati dan lain-lain. Perspektif Dramaturgis Komunikasi politik di panggung politik merupakan kajian yang sangat menarik terutama jika dilihat dari perspektif dramaturgis Erving Goffman, khususnya tentang presentasi diri (self-presentation) seperti dijelaskan dalam karyanya The Presentation of Self in Eevryday Life (1959). Konsep ini erat kaitannya dengan pengelolaan kesan (impression management). Dalam pengelolaan kesan orang berusaha untuk menampilkan dirinya sebaik mungkin untuk mendapatkan kesan yang baik dari orang lain. Seorang komunikator yang mendapatkan kesan baik dari khalayak tentu akan mudah menyampaikan pesan-pesannya, dan demikian sebaliknya. Penampilan diri komunikator terutama dilakukan di wilayah depan yang oleh Goffman disebut panggung depan (front stage), yakni apa yang dapat disaksikan oleh penonton. Dalam konteks ini, para selebriti politik tampaknya berusaha menampilkan diri mereka sebaik mungkin baik di ruang-ruang persidangan maupun di ruang-ruang publik secara umum seperti media massa. Berbagai cara atau teknik mereka persiapkan untuk keperluan tersebut. Pada kenyataannya sebagian selebriti cukup berhasil melakukan presentasi diri yang baik di panggung depan sehingga mendapatkan kesan yang baik pula dari publik. Mereka yang berpengalaman sebelumnya atau yang baru tetapi sudah memiliki pengalaman politik dapat dimasukkan ke dalam ketegori ini. Sebagian lain ada yang berusaha sebatas supaya “diangap serius” tetapi sebegitu jauh kurang maksimal dalam melakukannya. Dan yang sebagian besar justeru tenggelam oleh politisi-politisi lainnya karena tidak mampu memaksimalkan panggung depan baik di ruang komisi, paripura maupun ruang publik lainnya. Yang cukup memprihatinkan adalah ketika ada di antara selebriti yang seolah tidak menyadari akan presentasi dirinya di panggung depan sehingga tidak memperhitungkan penilaian publik. Misalnya, beberapa kali seorang angota legislatif selebriti yang berlatar belakang komedian tampil di acara-acara reality show di televisi yang berbau komedi. Celakanya statusnya sebagai wakil rakyat kerap menjadi bahan “olok-olokan” rekan-rekan komedian lainnya. Dari sisi presentasi diri, hal ini, disadari atau tidak, sangat merusak citra dirinya sebagai politisi. Penampilan diri berkaitan dengan konsep diri (self-concept) dari George Herbert Mead (1934), yakni seperangkat persepsi yang relatif stabil yang dipercaya orang mengenai dirinya sendiri. Konsep diri inilah yang kemudian memberikan motif yang penting untuk perilaku orang. Menurut Mead, karena memiliki konsep diri orang memiliki mekanisme untuk berinteraksi dengan dirinya sendiri. Mekanisme ini digunakan untuk menuntun perilaku dan sikap. Para selebriti di panggung politik bagaimanapun telah memiliki konsep diri yang baru berdasarkan pandangan orang lain terhadap diri mereka, bahwa kini mereka adalah politisi, yang oleh Dan Nimmo (1995) dimasukkan ke dalam kategori komunikator politik. Oleh karena itu, seharusnya mereka berperilaku sebagaimana layaknya seorang politisi, tidak lagi seperti selebriti biasa. Mau tidak mau mereka harus fokus dalam bekerja sebagai politisi. Sayangnya, ada di antara mereka yang masih tetap tergoda untuk tampil di dunia hiburan, bahkan sampai sekarang tetap main sinetron. Kenyataan ini jelas dapat menodai konsep diri baru mereka sebagai politisi. Kredibilitas Efektivitas komunikasi akan mudah tercapai ketika kredibilitas komunikator dianggap baik oleh khalayak. Demikian pula komunikasi politik para selebriti di panggung politik. Kredibilitas biasanya didasarkan pada sejumlah aspek seperti keahlian (expertise) atau penguasaan terhadap masalah, kedapatdipercayaan (trustworthiness), kekuasaan (power), yakni kemampuan memengaruhi orang lain dan daya tarik (attractiveness). Dalam konteks daya tarik, tidak dapat dimungkiri, para selebriti dapat memaksimalkannya secara baik. Apalagi konsep daya tarik, meski tidak selalu, sangat berkaitan dengan penampilan fisik komunikator. Para selebriti yang secara umum berpenampilan menarik, ganteng dan cantik, jelas memiliki daya tarik di mata khalayak. Apalagi kalau kemudian ditunjang oleh kemampuan komunikasinya yang piawai seperti yang terlihat pada sebagian selebriti. Sayangnya pada aspek yang bersifat lebih substansial, yakni keahlian, kedapatdipercayaan dan kekuasaan sebagian besar selebriti politik belum mampu memperlihatkannya dengan baik, kecuali satu dua orang. Bahkan sebagian ada yang justeru terganggu kredibilitasnya, misalnya terlibat kasus korupsi seperti Angelina Sondakh, tersangkut masalah keretakan rumah tangga seperti Rachel Maryam, Venna Melinda dan Tere (sudah mundur). Hal ini, terutama kasus korupsi jelas merusak kredibilitas. Untuk kasus kedua juga bisa memperlihatkan kesan bahwa mereka tidak mampu mengelola persoalan internal sendiri. Yang dikhawatirkan munculnya anggapan publik: bagaimana mampu mengelola urusan rakyat, sesuatu yang banyak dituntut dari politisi, jika persoalan rumah tangga sendiri terbengkalai. Setali tiga uang, persoalan keahlian dan kekuasaan selebriti politik juga kerap mendapatkan masalah. Jarang sekali selebriti yang mampu memerankan kedua aspek tersebut dengan baik. Barangkali hanya segelintir selebriti yang mampu melakukannya. Nuruf Arifin, misalnya, bahkan mendapatkan posisi penting di partai sehingga kerap menjadi juru bicara. Demikian pula Rieke yang sering tampil menyuarakan hal-hal berkaitan dengan urusan publik, baik di forum DPR maupun di ruang-ruang publik lainnya. Di forum seperti paripurna kedua selebriti ini sering berbicara sementara yang lain ada yang sesekali bahkan ada yang tidak pernah berbicara sama sekali. Kecenderungan serupa juga bisa ditemukan di panggung politik lainnya, eksekutif. Selebriti yang berhasil menjadi pemimpin daerah umumnya tampil sebagai “ban serep” saja setelah sebelumnya dijadikan vote getter dalam kampanye seperti kasus Rano Karno. Akibatnya, kehadiran mereka, meminjam istilah dalam bahasa Arab, wujuduhu kaadamihi, keberadaannya tidak dianggap. Bahkan ada yang kemudian terpental seperti yang dialami Dicky Chandra sewaktu menjadi Wakil Bupati Garut. Realitas ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi para selebriti politik jika ingin tetap bertahan. Meskipun masyarakat Indonesia, meminjam istilah Rocky Gerung, sebagai masyarakat sinetronik yang menyukai tontonan, tetapi harus disadari bahwa tingkat kritisisme publik juga semakin baik. Jika kredibilitas mereka semakin buruk, besar kemungkinan publik tidak lagi memberikan kepercayaan pada mereka. *Penulis disertasi “Komunikasi Politik Selebritis di Unpad Bandung, 2013. Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur The Political Literacy Institute

Senin, 09 September 2013

Langkah Taktis PDI Perjuangan (Suara Pembaruan, 9/9/2013)

Meskipun tidak ada pendeklarasian secara resmi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas pencapresan Joko Widodo (Jokowi) untuk Pemilu 2014, namun sinyal-sinyal ke arah itu tampaknya cukup kuat. Inilah yang terlihat dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP yang diselenggarakan pada 6-8 September kemarin. Agenda rakernas sendiri memang sejak awal tidak ditargetkan untuk mendeklarasikan capres. Dalam pidatonya sebagai ketua umum pada pembukaan Rakernas Megawati Soekarnoputri, misalnya, menyebut-nyebut Jokowi sebagai generasi yang lahir dari rahim cinta kasih PDIP. Selain itu, Mega juga memercayakan Gubernur DKI Jakarta itu untuk membacakan "dedication of life" Bung Karno di hadapan ribuan kader partai kepala banteng tersebut. Belum lagi pernyataan-pernyataan Mega yang menegaskan bahwa ia selalu memerhatikan aspirasi dari arus bawah Dalam dunia komunikasi apa yang diperlihatkan oleh Mega tersebut termasuk ke dalam kategori apa yang disebut William Gudykunts sebagai komunikasi konteks tinggi (high context communication). Komunikasi jenis ini kerap tidak mengedepankan pesan verbal yang terang benderang seperti halnya komunikasi konteks rendah (low context communication), melainkan banyak menggunakan pesan nonverbal yang tersembunyi. Dari perspektif ini publik sebenarnya dapat membaca sinyal persetujuan Mega atas pencapresan Jokowi. Langkah Taktis Persoalannya adalah mengapa Mega sebagai orang yang paling otoritatif untuk menentukan capres PDIP tidak segera saja mendeklarasikan Jokowi sebagai capresnya? Menurut hemat penulis, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan Mega. Pertama, Mega tampaknya menyadari bahwa sekalipun sebagian besar perwakilan DPD PDIP menyuarakan nama Jokowi, tetapi ada juga sebagian yang menyuarakan nama-nama lain seperti Puan Maharani dan dirinya sendiri. Dengan kata lain, di internal partai moncong putih tsendiri masih terdapat dua kubu, yakni antara yang mendukung Jokowi dan yang tetap menginginkan trah Soekarno sebagai capres PDIP. Tentu jika Mega langsung menetapkan Jokowi sebagai capres akan menimbulkan kekecewaan pada kubu Soekarnois yang dalam derajat tertentu bisa menimbulkan perpecahan. Jelas Mega tidak ingin hal itu terjadi apalagi target PDIP menjadi pemenang Pemilu 2014. Kedua, dengan tidak langsung mendeklarasikan Jokowi sebagai capres PDIP pada Rakernas III kemarin Mega terlepas dari perasaan ketersinggungan atau bahkan kehilangan muka. Bagaimanapun, sesuai amanat Kongres Bali, yang berhak menentukan capres PDIP adalah Mega sendiri sebagai ketua umum. Maka, jika Rakernas dijadikan forum untuk pendeklarasian capres, dianggap melangkahi forum yang lebih besar, yakni kongres atau lebih parah lagi dipandang mengenyampingkan Mega sebagai yang telah diberi mandat Ketiga, Mega juga tampaknya masih menunggu momentum yang tepat untuk pendeklarasian capres PDIP. Saat ini meskipun hampir semua pihak, baik kalangan internal maupun eksternal partai, memandang positif untuk mengusung Jokowi sebagai capres secara resmi, namun dari segi timing belum dianggap tepat. Oleh karena itu, ada sebagian usulan yang menghendaki agar pendeklarasian dilakukan berbarengan dengan hari ulang tahun PDIP yakni bulan Januari. Usulan tersebut tampaknya cukup tepat, meskipun ada pula yang menghendaki agar pendeklarasian dilakukan setelah pemilu legislatif (pileg). Menurut penulis, jika dilakukan setelag pileg jelas terlalu terlambat. Memang ada keuntungan jika dilakukan setelah pileg karena sudah tau perolehan suara partai, namun yang harus diingat bahwa penentuan capres juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap elektabilitas partai. Keempat, Mega tidak segera menetapkan Jokowi sebagai capres tampaknya supaya PDIP lebih fokus pada upaya konsolidasi partai untuk memenangkan pemilu dengan mengajak semua kadernya bekerja keras. Dalam salah satu pernyataannya Mega, misalnya, menegaskan bahwa PDIP harus memiliki kesabaran revolusioner untuk mendapatkan kemenangan. Kesabaran revolusioner itu hanya dapat dilakukan dengan bekerja keras. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas dapat dipahami mengapa Mega tidak segera mendeklarasikan Jokowi sebagai capres PDIP. Dalam derajat tertentu tindakan yang dipilih Mega di atas bisa dipandang sebagai sebagai langkah taktis dan bijak. Atau bisa pula dianggap sebagai langkah kompromistis terhadap dua arus yang berseberangan di internal PDIP. Realistis Masih adanya suara-suara yang tetap menghendaki agar orang yang memiliki trah Soekarno saja yang diusung PDIP sebagai capres pada Pemilu PDIP tentu merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Mega. Meskipun secara personal Mega tidak memiliki persoalan karena dia sendiri agaknya tidak akan maju lagi sebagai capres, tetapi bagaimanapun masih ada Puan Maharani yang notabene puteri kandungnya. Nama Puan juga disebut-sebut sebagai capres oleh sejumlah DPD di Rakernas kemarin. Dalam hal ini, Mega harus mempertimbangkan antara keinginan untuk tetap mengedepankan trah ayahnya atau bersikap legowo untuk mempersilahkan orang lain yang diusung sebagai capres PDIP. Tentu Mega harus melakukan kalkulasi politik yang matang untuk mengambil keputusan tersebut terutama dengan memperhitungkan kans untuk meraih kemenangan. Dan agaknya sinyal dari Mega untuk memilih bersikap legowo cukup kuat. Sebenarnya, kalau mau berpikir jernih, meskipun pada akhirnya PDIP memilih untuk mengusung Jokowi sebagai capres, hal itu tidak serta merta menghilangkan trah Soekarno dari PDIP. Bagaimanapun, jika nanti Jokowi terpilih menjadi presiden, kendali partai masih tetap ada di Mega dan bisa diteruskan pada keturuannya. Sedangkan Jokowi hanyalah kader yang kebetulan sedang diberikan tugas partai untuk mengelola negara. Dengan demikian, itulah pilihan paling realistis bagi Mega. Bahwa kemudian masih ada kelompok yang tidak menghendaki Jokowi maju sebagai capres, dengan kemampuan dan pengalamannya menyatukan partai selama ini, tidak sulit bagi Mega mengatasinya dengan baik. Mega hanya perlu menjelaskan kepada mereka agar bersama-sama mendahulukan kepentingan partai daripada individu dan kelompok sebagai yang selalu didengungkan Bung Karno. *Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur The Political Literacy Institute,

Jumat, 16 Agustus 2013

Spirit Idul Fitri dan Proklamasi (Koran Sindo 17/08/13)

Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada setiap tanggal 17 Agustus tahun ini tidak berjauhan dengan perayaan Hari Idul Fitri. Kedua perayaan tersebut sesungguhnya memiliki pertalian yang sangat erat. Secara historis kita mengetahui bahwa proklamasi kemerdekaan negara ini terjadi pada bulan Ramadhan. Dekatnya jarak perayaan Hari Kemerdekaan dengan Idul Fitri seyogianya kita maknai secara positif. Keduanya memiliki kesamaan nilai yang patut dipegang teguh oleh segenap rakyat Indonesia. Idul fitri merupakan puncak dari ritual ibadah puasa yang berporos pada proses pembebasan (liberasi) umat manusia. Ungkapan sebuah hadis bahwa sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sebagai pembebasan dari api neraka (itqan min an-nar) menunjukkan hal tersebut. Pembebasan dalam konteks ini bisa diinterpretasikan sebagai pembebasan umat manusia dari berbagai belenggu dan ikatan yang dapat merendahkan derajat kemanusiaannya seperti nafsu syahwat, egoisme pribadi, keserakahan menumpuk harta dan sebagainya. Pada sisi lain, proklamasi kemerdekaan RI yang dibacakan Soekarno-Hatta juga sejatinya merupakan manifestasi pembebasan seluruh rakyat Indonesia. Bukan saja pembebasan dari penjajahan bangsa asing, seperi Belanda dan Jepang, melainkan juga dari berbagai belenggu dan ikatan yang dapat mengerdilkan jiwa dan mentalitas manusia Indonesia seperti belenggu kesukuan, ras, agama dan sebagainya. Dengan kata lain, proklamasi melahirkan manusia-manusia Indonesia yang mencintai satu tanah air, nusa dan bangsa bernama Indonesia. Dengan demikian, baik idul fitri maupun proklamasi kemerdekaan memiliki titik temu, yakni sama-sama menjadikan manusia sebagai individu yang bebas dan merdeka, baik jiwa maupun raganya. Hanya manusia-manusia bebas dan merdekalah yang mendapatkan nilai dan hikmah dari perayaan idul fitri dan proklamsi kemerdekaan dalam makna yang sesungguhnya. Inilah sebenarnya nilai yang terpenting dari setiap kali waktu perayaan hari kemerdekaan tiba. Yaitu bagaimana kita bisa menjadi manusia yang benar-benar merdeka, bisa menentukan nasib hidupnya sendiri tanpa bergantung pada orang lain, dan tanpa adanya rasa takut akan tekanan bahkan ancaman dari pihak lain. Namun sayangnya, seperti yang kerap kita saksikan, perayaan hari kemerdekaan lebih banyak didominasi oleh beragam acara yang bersifat seremonial dan hiburan. Tanpa dibarengi dengan suatu perenungan dan penghayatan yang mendalam terhadap makna proklamasi kemerdekaan itu sendiri. Pembacaan teks proklamasi yang berkumandang pada waktu upacara baik di sekolah maupun instansi pemerintah seolah berlalu begitu saja. Sedikit sekali di antara kita yang mencoba menggalinya secara lebih mendalam dan mengkontekstualisasikannya dalam konteks kehidupan kekinian. The Living Text Salah satu cara untuk dapat menangkap spirit proklamsi setiap kali kita merayakan hari kemerdekaan adalah dengan senantiasa mengkaji teks proklamasi itu sendiri secara dinamis dan progresif. Teks proklamasi kemerdekaan sejatinya menandai sebuah tekad dan semangat rakyat Indonesia ketika itu yang ingin melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Kemerdekaan yang selama ratusan tahun direnggut dari kehidupan mereka sudah saatnya direbut dan dinikmati sebab kemerdekaan adalah fitrah setiap manusia di mana pun ia berada. Oleh karena itu, teks proklamasi menjadi semacam jiwa perjuangan. Bahasa yang digunakan dalam teks proklamasi tersebut sederhana tetapi sangat jelas menyiratkan sebuah cita-cita kemanusiaan yang luhur. Untaian kata-katanya memiliki daya magis yang memesona sehingga kata-kata tersebut senantiasa terngiang-ngiang di telingi seluruh rakyat Indonesia. Meskipun sudah berlalu selama puluhan tahun, tetapi seolah-olah ia sedang terjadi sekarang. Suara Bung Karno yang begitu berwibawa bahkan terasa begitu nyata. Bagi kita yang hidup di masa kini, yang paling penting adalah bagaimana kita menjadikan teks proklamasi kemerdekaan tersebut sebagai urat nadi dan nafas kehidupan kenegaraan dan kebangsaan kita. Denggan kata lain, teks proklamasi tersebut semestinya dijadikan sebagai the living text. Dalam konteks ini, misalnya, kita dapat mengajukan pertanyaan, sudahkah kita meraih pembebasan diri dan kemerdekaan. Ataukah kita hanya secara fisik merdeka dari penjajahan, tetapi sesungguhnya masih terbelenggu dalam penjajahan bentuk lain yang jauh lebih berbahaya, baik secara ekonomi, politik, budaya dan sebagainya. Pada sisi lain, kita juga tidak perlu ragu untuk menganggap teks proklamasi sebagai teks yang terbuka. Ungkapan “dan lain-lain” dalam kalimat Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain…sebenarnya mengindikasikan bahwa teks ini memberikan ruang yang luas untuk interpretasi bagi generasi penerus. Masalah pemindahan kekuasaan hanyalah sekadar gerbang menuju kemerdekaan, tetapi bagaimana mengisi kemerdekaan itu dengan model kehidupan kenegaraan dan kebangsaan yang relevan dengan jati diri bangsa Indonesia, itulah yang senantiasa dicari dan terus dicari oleh bangsa Indonesia hingga hari ini. Relevansi Bagi kita yang hidup pada masa kini, baik spirit idul fitri maupun proklamsi jelas sangat relevan untuk diejawantahkan dalam berbagai dimensi kehidupan sekarang. Berbagai kecenderungan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita dalam kurun waktu terakhir sungguh menohok jantung kemanusiaan kita. Pluralisme yang terkoyak dengan sejumlah kasus konflik horisontal berbau SARA, misalnya, sungguh sangat bertentangan dengan spirit proklamasi. Betapa ironisnya, di negeri yang dilahirkan oleh spirit proklamasi ini ada sekelompok penganut agama yang tidak dapat melaksanakan ibadah di tempat sucinya. Ada pula sekelompok penganut keyakinan suatu aliran yang dianiaya dan diusir dari kampung halamannya bahkan kemudian dipaksa “bertobat.” Dan masih banyak contoh kasus lain yang kesemuannya memperlihatkan betapa proses pembebasan dan kemerdekaan rakyat Indonesia masih menghadapi kerikil-kerikil tajam. Di sinilah pentingnya spirit idul fitri dan proklamasi kemerdekaan untuk terus digaungkan di republik ini.

Rabu, 07 Agustus 2013

Idul Fitri dan Politik Humanis (Republika, 7 Agustus 2013)

Bagi umat Islam, idul fitri merupakan momen yang paling penting setelah menjalani ritual puasa selama kurang lebih sebulan. Ia merepresentasikan sebuah kemenangan dan terutama kesucian diri laiknya fitrah manusia seperti tercermin dalam ungkapan minal aidin al-faizin. Dengan idul fitri manusia seolah ditempa kembali menjadi orang yang benar-benar terbebas dari semua noda dan dosa bagaikan bayi yang baru dilahirkan. Oleh karena itu, tidak heran kalau umat Islam di seluruh dunia menyambut tibanya hari idul fitri tersebut dengan penuh suka cita. Berbagai hal mereka persiapkan untuk menyambutnya dari yang bersifat fisik-lahiriah sampai psikis-batiniah. Meski kerap muncul perbedaan dalam menetapkan hari tersebut di kalangan umat Islam, seperti halnya juga dalam penentuan awal ramadhan, tetapi tidak menghilangkan keagungan dan kesakralan momentum idul fitri. Namun sayangnya ada satu fenomena yang cukup ironis jika melihat praktik pemaknaan umat Islam di negeri terhadap idul fitri. Yakni kecenderungan untuk menjadikan momentum idul fitri sebagai puncak dari semua bentuk ritual selama bulan Ramadhan. Idul fitri seolah-olah merupakan terminal akhir di mana perjalanan manusia berhenti. Dengan kata lain, setelah sampai pada hari idul fitri, di mana sejak itu umat Islam mulai berbuka puasa, pola dan gaya hidup mereka cenderung kembali ke masa sebelum puasa. Seolah berbagai pelajaran dan hikmah yang ditawarkan ibadah puasa selama bulan Ramadhan tidak berbekas sama sekali di dalam kehidupan mereka. Dengan demikian, ada mata rantai yang terputus (missing link) antara praktik kehidupan mereka selama bulan Ramadhan dengan bulan-bulan setelahnya. Seperti yang secara kasat mata terlihat dengan jelas bahwa selama bulan Ramadhan umat Islam berlomba-lomba untuk menampilkan diri mereka sepantas dan sesesuai mungkin dengan momentum puasa. Menjauhi tempat-tempat maksiat, kecenderungan untuk menutup aurat bagi sebagian perempuan seperti diperlihatkan sejumlah selebritas dan berbagai perbuatan baik lainnya menjadi hal yang lazim di bulan tersebut. Tetapi semua itu berhenti ketika idul fitri berlalu. Padahal seharusnya ada semacam kontinuitas yang mesti dilakukan umat Islam setelah mereka sampai pada hari idul fitri dan kehidupan sesudahnya. Ia bukanlah puncak, bukan pula terminal akhir dari sebuah perjalanan. Ia justeru merupakan langkah awal, kawah candradimuka sebagai tempat penempaan umat Islam sehingga menjadi pribadi yang bersih dan suci. Justeru setelah menjadi pribadi-pribadi yang sucilah umat Islam diharapkan mampu mempraktikkan semua pelajaran dan hikmah yang diperolehnya selama bulan Ramadhan tersebut pada bulan-bulan berikutnya. Nilai-nilai kedisiplinan, kejujuran dan kepedulian akan sesama seyogianya menjadi nilai-nilai yang akan terus memayungi denyut nadi kehidupan umat Islam di sepanjang waktu. Politik Humanis Sebegitu agungnya makna idul fitri maka seharusnya bisa menyentuh semua aspek kehidupan manusia termasuk politik. Sudah selayaknya bagi para elite politik di republik ini untuk menjadikan idul fitri sebagai momentum humanisasi politik. Meski kerap menampilkan berbagai hal yang buruk: intrik, kepalsuan, kecurangan dan sebagainya, tetapi politik sebenarnya tidak harus tampil seperti itu. Politik juga bisa tampil berwajah humanis, mengedepankan kepedulian dan kebersamaan sosial. Filsup Plato sendiri menekankan politik pada aspek kebaikan bersama (common goodness). Dalam bahasa agama (Islam) sesuai dengan makna kemaslahatan bersama (al-maslahah al-ammah). Dengan demikian, politik semestinya diorientasikan untuk kebaikan bersama Oleh karena itu, idul fitri sebagai akhir dari ritual puasa yang membawa nilai-nilai kebaikan bersama itu seyogianya menjadi momentum untuk menampilkan politik secara lebih humanis dan manusiawi. Kedisiplinan, kejujuran dan kepedulian akan sesama yang terpancar dari ibadah puasa semestinya juga terejewantahkan dalam praktik-praktik politik di negeri ini. Seperti yang dapat kita saksikan bersama, pada saat bulan Ramadhan kemarin ada kecenderungan dari para politisi atau calon-calon politisi (baca: caleg) memanfaatkan momentum Ramadhan untuk memperlihatkan kepedulian mereka akan sesama. Sebagaian ada yang menyelenggarakan mudik bersama secara gratis dengan menggunakan puluhan bus, ada pula yang membangun posko-posko bantuan di sepanjang perjalanan untuk membantu para pemudik dan sebagainya. Tentu saja semua itu merupakan perbuatan baik karena jelas-jelas menunjukkan kepedulian para politisi terhadap nasib sesama. Masalahnya adalah apakah mereka melakukan itu hanya sekadar meraih simpati publik sehingga apa yang mereka lakukan tersebut bersifat temporer. Ataukah memang merupakan nafas kehidupan politik mereka yang ditujukan untuk mengabdi pada kepentingan bersama. Jika pilihan kedua yang terjadi, tentu merupakan kabar baik bagi dunia politik di Indonesia. Bagaimanapun yang paling menentukan dalam politik adalah siapa yang menggunakannya (man behind the gun). Sedangkan politik itu sendiri hanyalah sebuah cara (means). Maka, kalau yang melakukan praktik-praktik politik adalah pribadi-pribadi fitri yang telah lulus dari proses penggodokan puasa, jelas politik akan berwajah humanis. Inilah hal terpenting dari momentum idul fitri bagi kehidupan politik di republik ini.

Sabtu, 27 Juli 2013

Konvensi Demokrat, Pikiran Rakyat, 27/07/2013

Gelaran konvensi Partai Demokrat tinggal menyisakan beberapa waktu lagi. Di internal tubuh partai segi tiga biru ini pun suasana sudah mulai memanas. Dukung mendukung terhadap tokoh-tokoh yang akan berkontestasi untuk menjadi calon presiden (capres) yang akan diusung partai tersebut kian terlihat dengan jelas. Bahkan saling sindir antar para pendukung masing-masing kontestan kerap tersajikan ke ruang publik. Namun demikian, ada satu pertanyaan besar terhadap rencana konvensi partai penguasa tersebut. Masihkah konvensi Demokrat relevan diselenggarakan untuk memunculkan capres yang akan mampu bersaing apalagi menggeser posisi capres-capres yang selama ini sudah beredar luas di publik? Pertanyaan ini penting diajukan mengingat nama-nama yang sekarang diunggulkan adalah mereka yang jarang muncul di publik sebagai capres terutama yang disebut dalam berbagai survei. Seperti diketahui bahwa ada beberapa nama yang telah dicuatkan ke publik oleh Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk menjadi kontestan konvensi. Ketiganya adalah Pramono Edhi Wibowo, mantan KASAD yang kini menjadi anggota Dewan Pembina Demokrat, Gita Wiryawan, menteri perdagangan, Irman Gusman, Ketua DPD RI dan Dino Patti Djalal, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat. Memang di luar keempat nama tersebut terdapat nama-nama lain yang juga disebut-sebut layak menjadi kontestan konvensi baik dari kalangan internal maupun eksternal. Dari internal ada nama Marzuki Alie, Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Majelis Tinggi Demokrat. Sementara dari kalangan eksternal yang banyak disuarakan ke publik antara lain Jusuf Kalla, mantan wapres dan Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun nama-nama tersebut memiliki potensi yang cukup besar untuk menjadi pemenang konvensi Demokrat, namun karena belum disebut-sebut oleh SBY, maka sementara ini peluang mereka tergeser oleh keempat tokoh di atas. Masalahnya adalah keempat nama tersebut tidak cukup menjanjik dalam hasil survei sejumlah lembaga baik sebagai capres maupun cawapres. Pramono, misalnya, dalam survey capres yang dirilis Pusat Data Bersatu (PDB) pada 17/7/2013 hanya menempati urutan 13 dengan 0,09%. Sedangkan Gita Wiryawan yang masuk dalam survey cawapres berada di urutan 13 dengan 0,6%. Oleh karena itu, kalau dilihat dari segi elektabilitas, maka jelas nama-nama yang diunggulkan tersebut tidak cukup potensial untuk dapat bersaing dengan capres-capres lainnya, terutama capres yang namanya kerap mengisi urutan teratas dalam berbagai survei seperti Prabowo Subianto, Megawati Sukarnoputeri, Wiranto dan Aburizal Bakrie. Ini di luar nama Joko Widodo (Jokowi) yang bahkan selalu unggul dengan selisih yang cukup jauh di semua survey belakangan ini. Siasat Demokrat Menurut hemat penulis, perhelatan konvensi Demokrat yang rencananya akan diselenggarakan pada September 2013 tersebut tampaknya akan lebih diarahkan untuk menahbiskan tokoh yang sebenarnya memang sudah dimiliki partai ini untuk diusung sebagai capres pada Pemilu 2014. Tokoh tersebut tidak lain adalah kerabat SBY sendiri, yakni Pramono Edhi Wibowo yang notabene adik kandung Ani Yudhoyono. Tokoh ini tentu diharapkan akan melanggengkan trah Cikeas di Demokrat. Situasi memanas di internal partai yang kini muncul pun tak lebih sebagai riak kamuflatif belaka. Gelagat bahwa konvensi tidak lebih sebagai forum legitimasi bagi pencapresan Pramono oleh Demokrat terlihat dari beberapa hal. Pertama, momentum penyelenggaraan konvensi boleh jadi disesuaikan dengan masa pensiunnya Pramono sebagai KASAD sehingga pencalonannya dapat berjalan tanpa halangan apapun. Kedua, Pramono agaknya disengaja oleh SBY disandingkan dengan tokoh-tokoh yang tidak cukup mengakar di tubuh Demokrat seperti Gita, Irman dan Dino yang notabene orang luar partai. Dalam konteks ini, tidaklah mengherankan mengapa Marzuki Alie sampai saat ini tidak disebutkan sebagai kontestan konvensi oleh SBY. Sebagai elite partai yang memiliki banyak pendukung di internal Demokrat, Marzuki jelas sangat potensial untuk menjadi batu sandungan bagi pencalonan Pramono. Dengan tidak adanya tokoh yang mengakar di partai, tentu saja langkah Pramono semakin mulus. Ketiga, begitu masuk Demokrat selepas pensiun Pramono langsung ditarik menjadi anggota Dewan Pembina Demokrat, sebuah posisi yang sangat penting. Sedangkan ketiga pesaingnya, sampai saat ini bahkan belum memiliki KTA Demokrat. Selain itu, Pramono mulai pula disosialisasikan oleh elite partai baik di kalangan anggota partai maupun publik seperti dilibatkannya dalam program safari Ramadhan Demokrat oleh Edhi Baskoro Yudhono belum lama ini. Jika sampai penyelenggaraan konvensi Marzuki tidak masuk sebagai kontestan, sulit dimungkiri bahwa memang konvenai tidak lebih dari ajang pelegitimasian Pramono sebagai capres Demokrat. Dengan kata lain,ini hanya sekadar upaya “menyiasati” publik bahwa SBY tidak hendak semena-mena menentukan sendiri capres yang akan diusung Demokrat, melainkan kehendak semua anggota dan kader partai. SBY seolah ingin mengesankan penentuan capres Demokrat secara demokratis melalui konvensi, padahal publik dapat membaca dengan jelas bagaimana siasat tersebut.

Meminimalisasi Biaya Politik, Jurnal Nasional 08/05/2013

Satu fakta yang tidak dapat dimungkiri bahwa biaya politik di Indonesia kini sangat mahal. Dalam hajatan pemilihan legislatif (pileg), misalnya, setiap caleg mesti memersiapkan modal finansial yang sangat besar agar bisa sukses melenggang ke lembaga legislatif. Menurut perkiraan pada Pemilu 2014, untuk tingkat DPRD II saja seorang caleg harus memiliki 100-200 juta, untuk tingkat DPRD I antara 500 juta sampai 1 milyar dan untuk DPR di atas 1 milyar. Kisaran angka ini hanyalah taksiran minimal, boleh jadi di kota-kota tertentu angka riilnya lebih besar. Dana besar yang akan dikeluarkan para caleg tersebut tentu saja membuat kita sebagai masyarakat kian miris. Pasalnya, hal ini bisa menjadi faktor pendorong bagi para caleg untuk melakukan hal-hal tidak terpuji di lembaga legislative ketika mereka sudah terpilih. Bukan mustahil mereka akan berusaha dengan segala cara untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkannya. Inilah yang kemudian memunculkan praktik politik transaksional seperti halnya dalam dunia bisnis: modal yang dikeluarkan harus kembali bahkan dengan nilai yang jauh lebih banyak. Mahalnya biaya politik tersebut tentu diakibatkan oleh sejumlah faktor. Pertama, diterapkannya sistem pemilihan proporsional terbuka. Berbeda dengan system proporsional tertutup yang mengutamakan nomor urut, sistem ini mengasumsikan bahwa suara mayoritas merupakan penentu utama lolosnya seorang caleg menjadi anggota legislatif. Meskipun berada di nomor sepatu atau bawah, tetapi jika memeroleh suara paling banyak, maka caleg bisa melenggang dengan aman. Oleh karena peroleh suara yang paling menentukan, maka setiap caleg berlomba-lomba untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya dengan berbagai cara. Dalam situasi seperti inilah para caleg berupaya keras misalnya untuk melakukan sosialisasi diri mereka agar dikenal luas oleh masyarakat. Iklan di media massa, baliho, spanduk, poster, pamflet dan sebagainya menjadi alat sosialisasi tersebut. Di sinilah kemudian mereka harus mengeluarkan dana dalam jumlah yang sangat besar. Kedua, waktu penyelenggaraan kampanye untuk Pemilu 2014 lebih panjang daripada waktu kampanye pada Pemilu 2009. Jika pada 2009 waktunya hanya beberapa bulan saja, maka untuk 2014 waktunya sampai satu tahun. Tentu saja dengan lamanya waktu penyelenggaraan kampanye dana yang harus dikeluarkan para caleg akan terus membengkak. Apalagi kalau kampanye yang dilakukan para caleg tersebut melalui media massa seperti iklan politik baik di media cetak maupun elektronik. Ketiga, biaya politik mahal juga diakibatkan oleh kemalasan partai politik untuk menyelenggarakan program-program partai termasuk dalam rangka mendekatkan kader-kadernya di tengah masyarakat. Partai seolah berjarak dengan masyarakat sehingga masyarakat banyak yang tidak mengetahui program partai dan kader-kadernya. Partai asyik dengan dunianya sendiri. Akibatnya, tidak heran kalau kemudian banyak kadernya yang tidak dikenal luas oleh masyarakat. Karena tidak dikenal itulah pada akhirnya kader partai harus melakukan sosialisasi dari awal. Jelas lebih membutuhkan biaya besar ketimbang jika mereka sejak jauh-jauh hari sudah sering terjun di tengah masyarakat melaksanakan program partai. Keempat, ada salah kaprah dalam program pendidikan politik yang dilakukan partai-partai politik di Indonesia selama ini. Dalam konteks ini, partai justeru kerap menjadi “guru” bagi masyarakat untuk terciptanya politik uang. Partailah yang mengajarkan bahwa uang adalah segala-galanya untuk meraih tujuan politik. Politik transaksional yang sudah demikian mewabah malah diawali di partai itu sendiri. Bahkan pada tahap perekrutan kader pun politik transaksional tampak terlihat. Penentuan nomor urut meski sudah tidak menentukan lagi dan penentuan daerah pemilihan (dapil), misalnya, juga tidak lepas dari kecenderungan transaksional. Tanpa disadari hal ini memberikan pendidikan politik yang keliru kepada masyarakat. Akibatnya, masyarakat yang melihat praktik tersebut pada gilirannya menilai bahwa uang memang segala-galanya dan mereka pun pada akhirnya mau berpartisipasi politik, misalnya memberikan suara, asalkan mendapatkan uang. Itulah yang kemudian menjadikan para caleg harus merogoh kocek yang tidak sedikit. Dalam situasi seperti inilah praktik politik uang (voter buying) tidak dapat dihindarkan. Maka, politik pun kian mahal harganya.