Jumat, 01 Februari 2013

PKS di Bawah Nakhoda Baru (Jurnal Nasional, 2 Pebruari 2013)

Akhirnya Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menunjuk Anis Matta sebagai presiden baru menggantikan Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI). Sebagaimana diketahui, LHI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. LHI bahkan telah ditahan KPK di Rutan Guntur untuk menjalani proses penyidikan. LHI pun kemudian mengajukan pengunduran diri dari jabatan presiden partai. Untuk mengisi kekosongan jabatan itulah Majelis Syuro di bawah kepemimpinan Hilmi Aminuddin mengadakan pertemuan untuk menentukan pengganti LHI yang kemudian memilih Anis yang sebelumnya menjabat sekretaris jenderal PKS. Sebelum Anis Matta yang ditetapkan, beberapa nama kader PKS lainnya sempat disebut-sebut sebagai pengganti LHI seperti Al-Muzammil Yusuf, Mahfudz Shiddiq dan mantan presiden PKS Hidayat Nur Wahid. Adapun jabatan sekretaris jenderal yang ditinggalkan Anis Matta diisi oleh Muhammad Taufik Ridho. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Bidang Generasi Muda dan Profesi DPP PKS periode 2010-2015. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPW Jawa Barat periode 2005-2010. Dengan demikian, kepengurusan DPP PKS telah kembali terisi penuh di bawah nakhoda baru Anis Matta. Mengembalikan Citra Kini Anis Matta telah ditetapkan sebagai presiden baru partai kader tersebut. Tentu saja ada tugas yang sangat berat menanti sang nakhoda baru, yakni bagaimana Anis mampu mengangkat kembali citra PKS yang sekarang hancur lebur akibat penetapan LHI sebagai tersangka kasus penerimaan suap tersebut. Bagi partai yang selalu menampilkan dirinya sebagai partai bersih dan berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi, terungkapnya kasus LHI jelas merupakan pukulan yang sangat telak. Jika dibandingkan dengan partai-partai politik lainnya yang juga kerap mengalami kasus serupa, kasus yang membelit PKS tentu jauh lebih dahsyat dampaknya di mata publik. Setidaknya ada tiga argumentasi yang bisa menjelaskan hal tersebut. Pertama, PKS selama ini dikenal sebagai partai yang selalu mengedepankan aspek moralitas di dalam politiknya. Karena itu, begitu PKS ini ditimpa kasus yang benar-benar mencoreng moralitas, jelas pandangan publik akan sangat miring. Kedua, jika partai-partai politik lain yang terbelit kasus korupsi paling jauh melibatkan kader-kader yang duduk di level ketua bidang, sekretaris atau bendahara dan ke bawahnya, kasus korupsi PKS sangat berbeda. Justeru yang diduga terlibat kasus korupsi adalah pucuk pimpinannya sendiri padahal pimpinan partai adalah simbolisasi dari moralitas partai. Tentu saja gaungnya jauh lebih kencang jika, misalnya, yang terlibat itu hanyalah salah seorang ketua DPP atau pengurus di bawahnya. Ketiga, diakui atau tidak PKS merupakan repesentasi dari partai Islam di Indonesia, apalagi partai ini jelas-jelas mencantum Islam sebagai dasar partainya. Dan Islam sebagai agama sangat tegas melarang para pemeluknya untuk menjauhi tindakan-tindakan koruptif seperti suap atau sogok. Seperti ditegaskan dalam salah satu hadis Nabi bahwa baik yang menyogok maupun disogok sama-sama akan dimasukkan ke dalam neraka. Tentu saja jika pentolan-pentolan PKS yang notabene pentolan Islam melakukan tindakan korupsi, maka label negatif yang diberikan masyarakat akan jauh lebih kuat dan kencang. Berdasarkan tiga argumentasi di atas jelas sangat berat bagi Presiden PKS yang baru untuk mengembalikan citra partai seperti sedia kala, bahkan hamper-hampir bisa dikatakan mustahil. Meminjam istilah sebuah judul film Holywood, presiden baru tersebut mengemban misi yang mustahil (mission imposible). Namun tentu saja pergerakan di dalam dunia politik selalu dinamis, sehingga apapun bisa terjadi. Karena itu, segala kemungkinan masih dapat dilakukan termasuk mengembalikan citra asalkan presiden baru dan segenap pengurus mau bekerja dengan sangat keras. Upaya Bersih-Bersih Tugas berat lainnya yang harus dihadapi presiden baru PKS adalah membangun soliditas partai pasca terungkapnya kasus suap penerimaan suap yang melibatkan LHI. Meskipun LHI belum dinyatakan sebagai benar-benar terbukti bersalah karena harus menjalani proses hukum yang lama, tetapi dampaknya bagi partai sudah sangat terasa. Berbagai pemberitaan miring seputar LHI dan PKS terus saja diekspos oleh media-media dan menjadi headline, sehingga benak publik Indonesia kian dipenuhi oleh berita-berita bernada miring tersebut. Salah satu dampak yang mungkin timbul akibat pemberitaan-pemberitaan tersebut adalah menguatnya persepsi negatif bukan hanya di kalangan eksternal, melainkan juga di kalangan internal partai, yakni para kader dan simpatisan PKS. Besar kemungkinan akan banyak kader dan simpatisan yang merasa sangat kecewa dengan yang menimpa partai ini sekarang, apalagi jika kemudian kasus yang dituduhkan tersebut benar-benar terbukti secara hukum. Memang benar karakteristik kader PKS bersifat militan dan ideologis sehingga cenderung ingin membela partai apapun yang terjadi. Namun hal itu tidak dapat menjamin bahwa tidak ada potensi kekecewaan di kalangan mereka Jika mereka semakin sering menemukan disparitas antara idealitas partai yang ingin menjalankan misi dakwah dengan realitas yang terjadi di mana perilaku elitenya tidak jauh berbeda dengan partai lain, maka para kader di bawah bisa sangat kecewa dan kemudian meninggalkan partai. Salah satu hal yang harus dilakukan nakhoda baru PKS untuk menguatkan soliditas tersebut adalah melakukan upaya bersih-bersih secara internal. Pemimpin baru harus berani menindak tegas kader-kader lain yang juga diduga ikut terlibat di dalam kasus suap LHI juga kasus-kasus korupsi yang lain. Tentu langkah pengunduran diri LHI sudah merupakan pilihan yang tepat, tetapi langkah ini harus pula dibarengi oleh penindakan tegas terhadap kader-kader lain sebelum nanti kedahuluan oleh KPK. Dengan kata lain, PKS di bawah nakhoda baru harus lebih memprioritaskan evaluasi internal daripada sibuk melontarkan berbagai tuduhan ke pihak-pihak lain. Sebab salah-salah PKS akan balik mendapatkan serangan sebagai menyebarkan fitnah karena melontarkan tuduhan hanya berdasarkan asumsi. Jika ini yang terjadi jelas akan semakin mempersulit PKS untuk mengembalikan citranya di mata publik.

Langkah Bijak PKS (Republika, 2 Pebruari 2013)

Tidak dapat dimungkiri bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini mengalami situasi yang tidak mengenakan karena tengah menjadi sorotan miring publik Indonesia. Hal ini terkait dengan ditetapkannya Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI), sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. LHI bahkan langsung ditahan KPK dengan proses yang sangat cepat. Realitas tersebut tentu saja menimbulkan reaksi yang cukup keras dari para elite dan kader PKS di seluruh Indonesia. Persoalannya adalah bagaimanakah seharusnya PKS menghadapi kasus seperti ini dan bagaimana sikap yang seharusnya diberikan oleh mereka? Inilah yang barangkali akan menjadi pembahasan utama dari tulisan yang sederhana ini. Tidak Reaksional Satu hal yang perlu disadari terutama oleh para petinggi partai dakwah tersebut adalah bahwa penetapan LHI sebagai tersangka merupakan kenyataan yang sudah terjadi. Oleh karena itu, yang jauh lebih penting dilakukan oleh mereka adalah mengawal proses hukum terhadap pemimpinnya itu supaya benar-benar berjalan sesuai dengan koredor hokum yang seharusnya. Bersikap reaktif dengan melemparkan tuduhan akan adanya pihak lain yang melakukan skenario politik untuk menjatuhkan PKS jelang Pemilu 2014 sebenarnya bukan sikap yang tepat. Seperti diketahui bahwa hampir semua elite partai kader tersebut menengarai bahwa ditangkapnya LHI ada sangkut pautnya dengan memanasnya suhu politik pada 2013 sebagai bentuk politik saling sandera. Mantan Presiden PKS, seperti Hidayat Nur Wahid dan Tifatul Sembiring, misalnya, sama-sama melemparkan kecurigaan tersebut. Namun demikian, hemat penulis, sekalipun mungkin ada nuansa politis di balik kasus tersebut, tetapi mengambil sikap reaksional tidaklah menguntungkan karena sejumlah alasan. Pertama, sikap reaksional para elite PKS bukan tidak mungkin akan dibaca publik sebagai bentuk kengototan mereka untuk membela siapapun kadernya secara membabi buta. Boleh jadi publik malah curiga kenapa mereka lebih keras menyalahkan pihak lain ketimbang melakukan evaluasi ke dalam. Kedua, bukan tidak mungkin sikap reaksional para elite PKS akan dipandang publik sebagai bentuk ketidakmatangan politik mereka dalam menghadapi berbagai persoalan yang menderanya. Jika ini yang terjadi, maka sebenarnya berbahaya bagi para elite PKS itu sendiri. Bagaimanapun publik menilai atau memberikan kesan pada suatu fenomena berdasarkan apa yang mereka saksikan terutama pada saat pertama kali. Dalam perspektif salah satu teori dalam ilmu komunikasi, yakni teori penjulukan (labeling theory) dikenal istilah prediksi yang dipenuhi sendiri (self-fulfilling prophecy). Artinya, sikap dan perilaku seseorang akan dinilai orang yang lain berdasarkan apa yang diliihatnya. Orang pemarah, misalnya, akan dicap berwatak seperti itu oleh orang-orang sekitarnya, meskipun ia tidak sedang dalam keadaan marah. Tentu ini bukan sesuatu yang menyenangkan bagi yang bersangkutan. Karena itulah para elite PKS harus lebih berhati-hati dalam menampilkan sikapnya di hadapan publik, betapa pun masalah yang dihadapi mereka sangat menyudutkan dan merugikan citra partainya. Ketiga, pada gilirannya sikap reaksional yang diperlihatkan para elite PKS justeru akan berdampak pada menurunnya simpati publik, apalagi kalau sampai orang yang mereka bela secara mati-matian itu ternyata terbukti bersalah. Tentu simpati publik bukan hanya akan menurun melainkan sirna sama sekali. Sebaliknya, jika para elite PKS lebih bersikap tenang dalam masalah tersebut, justeru simpati publik akan mengalir. Apalagi kalau nanti ternyata tidak terbukti tuduhan yang diberikan pada LHI, maka simpati publik akan meningkat tajam. Langkah Bijak Proses hukum yang akan ditempuh LHI sampai benar-benar terbukti bersalah atau tidak jelas akan memakan waktu yang panjang. Selama proses itu tentu berbagai pemberitaan di media baik cetak, elektronik maupun media sosial seperti facebook dan twiter, akan terus menerus dilakukan secara masif. Dan satu hal yang sulit dihindari bahwa kecenderungan berita-berita tersebut adalah mengangkat berita buruk (bad news), baik pada kehidupan personal LHI maupun PKS. Bukan tidak mungkin berbagai pemberitaan negatif tersebut juga akan berdampak pada persepsi negatif pula di kalangan kader-kader PKS di seluruh Indonesia. Misalnya, kader-kader partai di daerah yang selama ini benar-benar berjuang demi membesarkan partai dengan menempuh hidup yang sederhana mungkin akan merasa “tertipu” dengan perilaku elite politiknya di pusat yang hidup serba berkecukupan bahkan mewah. Dan kenyataannya ada pula satu dua orang elite partai ini di Senayan yang penampilannya cukup perlente seperti anggota-anggota partai lain. Bukanlah hal yang aneh jika realitas tersebut pada gilirannya akan menimbulkan kekecewaan di sebagian kader PKS. Meskipun hal tersebut tidak akan sampai berimbas pada aksi meninggalkan partai karena mereka dikenal sebagai kader-kader ideologis dan militan, kecuali para simpatisan, tetapi tetap saja berpotensi menimbulkan keretakan internal. Keretakan itu bahayanya bisa menjurus pada hilangnya ghirah untuk berjuang membesarkan partai. Oleh karena itu, hemat penulis, ketimbang bersikap reaksional dan cenderung melemparkan tuduhan terhadap pihak-pihak lain, para elite PKS sebaiknya lebih melihat ke dalam atau internal partai. Mereka harus memberikan keyakinan pada kader-kader tersebut bahwa apa yang mereka alami itu semata-mata ujian yang pasti akan dialami oleh semua makhluk Tuhan. Dan mereka harus dapat lulus dari ujian tersebut. Dalam hal ini, langkah LHI untuk mengundurkan diri dari posisi presiden partai patut diberikan apresiasi yang tinggi. Tindakan ini tentu semakin mempermudah para elite PKS untuk memberikan keyakinan pada kader-kadernya di seluruh negeri ini. Inilah antara lain langkah bijak yang diambil PKS dalam situasi yang sulit ini.

Minggu, 27 Januari 2013

Jalan Terjal Nasdem (Seputar Indonesia, 28 Februari 2013)

Seperti telah diduga Surya Paloh (SP) akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) dalam Kongres I di Gedung Jakarta Convention Centre (JCC) pada Sabtu malam (26/01?) kemarin. Tanpa ada perlawanan, karena memang tidak ada satupun pesaingnya, SP yang sebelumnya menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai kini seolah telah mengambil-alih posisi pimpinan partai dari tangan Rio Capella, ketua umum sebelumnya. Satu hal yang menarik adalah bahwa justeru naiknya SP sebagai orang nomor satu di tubuh satu-satunya partai yang lolos sebagai kontestan Pemilu 2014 inilah yang kemudian menjadi akar dari kekisruhan internal yang meramaikan jagat perpolitikan tanah air. Betapa tidak, persoalan ini berbuntut mundurnya salah seorang tokoh partai yang sangat berpengaruh selain SP, yaitu Hary Tanoesoedibjo (HT), dan orang-orang terdekatnya dari Nasdem, seperti sekjen dan wakilnya. Belakangan kader-kader Nasdem banyak yang menyatakan mundur dari partai karena merasa sudah tidak sejalan cara yang dilakukan SP. Sampai saat ini yang sudah menyatakan mundur secara terang-terangan antara lain Ketua DPW DKI Jakarta, Ketua DPW Jawa Barat, Ketua DPW Maluku dan pengurus Dewan Pimpinan Luar Negeri Hongkong. Bahkan diberitakan pula bahwa ratusan ribu kader Nasdem ikut pula keluar dari partai. Pekerjaan Rumah Melihat situasi yang menghantarkan penyelenggaraan Kongres I NasDem tersebut, maka sebenarnya ada banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan SP terutama untuk menghadapi pemilu yang menyisakan waktu kurang lebih satu tahun. Pertama, masalah konsolidasi internal. Meskipun terpilih secara aklamasi, tetapi cara bagaimana SP menjadi ketua umum yang lebih menyerupai pengambil-alihan, malah ada yang menyebutnya kudeta, bisa menyisakan persoalan. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan mengakibatkan ketidakpuasan di kalangan kader-kader NasDem yang pada gilirannya dapat menimbulkan friksi di tubuh partai. Memang beberapa orang yang tidak puas secara gambling menyatakan ke publik dan kemudian mundur dari partai. Tetapi bukan tidak mungkin banyak pula kader yang sesungguhnya merasa tidak puas tetapi tidak berani menyatakan terus terang dan lebih memilih arus kebanyakan orang lain. Dari perspektif teori spiral keheningan (the spiral of silence) seperti yang dikemukakan Elizabeth Noelle-Neumann (1984), kecenderungan di atas dapat dijelaskan. Teori ini menegaskan bahwa ketika opini mayoritas telah terbentuk, ada dua kemungkinan pilihan yang dilakukan minoritas, yakni diam atau ikut suara mayoritas. Dari sisi ini, boleh jadi banyak yang sebenarnya tidak setuju dengan cara pengambil-alihan SP, tetapi mereka lebih memilih mengikuti suara mayoritas yang mendukung SP karena merasa lebih aman. Kedua, persoalan lain yang menjadi tugas berat SP adalah mendapatkan kepercayaan publik khususnya terkait dengan citra personalnya yang cukup terganggu dengan kekisruhan yang diciptakannya. Sangat mungkin publik menganggap SP sebagai memaksakan diri untuk menjadi ketua umum padahal tanpa posisi itupun dia masih bisa menjadi the king maker di partai yang digagasnya itu. Akibatnya, publik akan beranggapan bahwa SP adalah orang yang sangat ambisius dan haus kekuasaan. SP juga bisa dianggap tidak konsisten dengan ucapannya. Pada saat-saat sebelumnya, dia pernah berjanji bahwa Ormas NasDem yang digagasnya tidak akan dijadikan partai, tetapi apa yang terjadi sekarang ternyata bertolak belakang. Hal ini jelas bisa menimbulkan persepsi negatif di kalangan publik. Selain itu, publik juga bisa menilai SP sebagai orang yang hanya “memanfaatkan” orang lain, termasuk HT, yang telah bersusah-payah meloloskan partai, tetapi kemudian dia ambil alih sendiri. Ibarat pepatah, habis manis sepah dibuang. Pada sisi kaum muda, naiknya SP menjadi ketua umum jelas dapat menimbulkan anggapan akan ketidakpekaannya terhadap kecenderungan politik Indonesia kontemporer di mana kalangan muda tengah mendapatkan momentumnya. Tentu saja realitas ini menjadi catatan yang kurang menguntungkan bagi NasDem padahal sekarang partai ini mulai banyak digandrungi kalangan muda di berbagai daerah. Ketiga, persoalan logistik dan iklan di televisi merupakan hal yang harus dipersiapkan SP. Hengkangnya HT yang memiliki kedua sumber tersebut tentu saja kehilangan yang sangat besar. Apalagi selama ini naiknya citra NasDem di mata publik Indonesia banyak disokong oleh iklan dan publikasi politik yang dilakukan jaringan media pimpinan HT. Meskipun infrastruktur partai telah terbangun di semua provinsi di Indonesia, tetapi tanpa losgistik dan sosialisasi lewa saluran udara yang memadai, jelas akan menjadi persoalan berat. Kian Sulit Bersaing Untuk bisa berhasil pada Pemilu 2014, NasDem tentu harus mampu mengalahkan partai-partai yang secara langsung berhadapan vis-à-vis dengannya, yakni dari kalangan nasionalis seperti Demokrat, Golkar dan PDIP. Sebab ceruk itulah yang paling mungkin dapat diambil oleh NasDem. Namun demikian, perjalanan NasDem untuk berhadapan dengan ketiga partai tersebut kian berat, karena publik makin sulit menemukan perbedaan yang signifikan antar partai tersebut. Memang sebelumnya NasDem yang mengusung gagasan restorasi dan perubahan mulai mendapatkan tempat di hati publik Indonesia. Hal ini antara lain karena sebagai partai baru, publik melihatnya relatif belum terkontaminasi oleh polusi-polusi politik seperti korupsi, sehingga bisa menjadi alternatif yang menjanjikan. Namun dengan kekisruhan yang terjadi di NasDem sekarang, yang memperlihatkan betapa watak elite-elite politik di dalamnya sama saja dengan di partai lain, citra baik yang telah terbangun pun bisa runtuh. Publik bahkan kemudian bertanya-tanya, bagaimana NasDem mau melakukan restorasi dan perubahan guna mengatasi berbagai carut marut perpolitikan di negeri ini, jika mengatur dirinya sendiri saja belum bisa. Pertanyaan ini jelas sangat menohok bagi para elite politik NasDem. Dan ini tentu saja sangat berbahaya bagi kelangsunga partai ini ke depan. Pendek kata, jalan terjal siap menghadap NasDem.

Senin, 21 Januari 2013

Konfederasi Partai Politik (Pikiran Rakyat, 22/01/2013

Verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta pemilu yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sepuluh parpol yang lolos sebagai kontestan Pemilu 2014. Sembilan parpol notabene merupakan pemain lama yang kini berada di parlemen dan hanya satu parpol pendatang baru, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem). Keputusan KPU tersebut ternyata banyak menuai protes dari kalangan parpol yang tidak lolos verifikasi. Bahkan saat putusan tersebut dibacakan dalam Rapat Pleno KPU yang dilakukan secara terbuka, sejumlah pengurus parpol yang tidak lolos verifikasi melakukan unjuk rasa di depan kantor KPU. Mereka juga siap melakukan gugatan hukum baik ke Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK). Konfederasi Terlepas dari hasil verifikasi faktual KPU dan reaksi keras parpol-parpol yang dinyatakan tidak lolos, sebenarnya ada satu hal yang menarik untuk dikemukakan dalam konteks ini, yang sekaligus juga bisa dijadikan salah satu alternatif solusi bagi parpol-parpol tersebut. Yaitu gagasan tentang konfederasi yang beberapa waktu lalu pernah diwacanakan oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Pada awalnya penggunaan istilah konfederasi dalam bidang politik dan kenegaraan ditujukan pada pembagian bentuk-bentuk negara. Dalam perspektif ilmu negara, misalnya, kita mengenal bentuk-bentuk negara: negara kesatuan (eenheidsstaat) seperti negara Indonesia, negara serikat atau federal (bondstaat) seperti negara Amerika Serikat (AS) dan negara konfederasi (statenbond) seperti Yugoslavia sebelum terpecah-pecah dan Swiss, negara yang hingga saat ini masih menerapkan model konfederasi. Secara sederhana negara konfederasi dapat diartikan sebagai gabungan beberapa negara yang memiliki konstitusi sendiri-sendiri tetapi bersepakat untuk melakukan perhimpunan yang longgar. Kata kuncinya adalah bahwa kedaulatan tetap dimiliki oleh setiap negara yang bergabung tersebut, tetapi pemerintahannya yang berdaulat itu bersepakat untuk duduk satu meja membicarakan berbagai kemungkinan kerjasama dan sebagainya. Dengan demikian, dalam konteks parpol konfederasi dapat diartikan sebagai penggabungan dua parpol atau lebih secara longgar di mana-mana masing-masing parpol tetap memiliki platform dan idelologi kepartaiannya, tetapi mereka bersepakat untuk membicarakan berbagai hal sebagai kerjasama. Intinya, jati diri kepartaian setiap parpol peserta konfederasi tidak hilang dan lebur seperti halnya fusi. Konfederasi parpol diyakini bisa menjadi solusi yang cukup tepat dan banyak diterapkan di negara demokratis. Di AS, misalnya, sebenarnya terdapat parpol-parpol kecil, tetapi kemudian berkonfederasi dengan dua parpol besar, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik. Mungkin banyak orang yang tidak mengetahui sehingga di negeri Paman Sam itu seolah-olah hanya terdapat dua parpol besar tersebut. Sebenarnya ada sejumlah keuntungan politik yang akan didapat parpol-parpol yang tidak lolos verifikasi faktual jika berkonfederasi dengan parpol lain. Pertama, jelas mereka bisa ikut berpartisipasi politik karena menjadi kontestan pemilu. Hal ini tentu lebih menguntungkan ketimbang mereka sama sekali tidak dapat berpartisipasi dalam perhelatan politik. Kedua, para kader parpol-parpol yang tidak lolos verifikasi faktual juga memiliki peluang yang sama untuk terpilih menjadi anggota legislatif. Bahkan bukan tidak mungkin banyak kader potensial terdapat di parpol-parpol tersebut yang boleh jadi bisa mengalahkan kader-kader parpol induknya. Apalagi sistem pemilihan di Indonesia sekarang sangat menekankan kualifikasi individual. Ketiga, yang terpenting dari kesedian parpol-parpol tersebut untuk berkonfederasi adalah semakin memudahkan jalan untuk proses penyederhanaan parpol. Salah satu problem ketatanegaraan Indonesia dewasa ini diterapkannya sistem multipartai sementara sistem pemerintahannya tetap menganut sistem presidensialisme. Kita sudah terlalu sering menemukan praktik anomali dalam kehidupan politik di negeri ini akibat ketidakjelasan desain konstitusional tersebut. Semangat parlementarianisme yang ditopang sistem multipartai kerap membuat kegaduhan politik. Oleh karena itu, jika proses penyederhanaan bisa berjalan dengan baik melalui konfederasi besar kemungkinan potensi-potensi tersebut dapat diminimalisasi sedemikian rupa. Apalagi jika konfederasi itu tidak hanya dilakukan parpol-parpol yang tidak lolos verifikasi, melainkan juga oleh parpol-parpol yang lolos terutama yang berada di level kecil dan menengah. Ideologis Namun demikian, terkait dengan gagasan konfederasi tersebut, ada satu hal yang perlu dicermati secara serius. Yaitu kecenderungan parpol-parpol di Indonesia untuk melakukan koalisi pragmatis. Jika konfederasi parpol juga dilakukan secara pragmatis, yakni hanya demi meraih kekuasaan, maka konfederasi yang dibangun mungkin tidak akan kokoh atau rapuh. Memang meraih kekuasaan bukanlah hal tabu, melainkan hal yang sangat biasa di dalam kehidupan politik praktis. Namun menjadikan kekuasaan sebagai motif utama dalam berpolitik, termasuk dalam berkonfederasi, akan membuat politik kehilangan substansinya. Karena itu, basis ideologislah yang semestinya dijadikan motif utama dalam berkonfederasi. Konfederasi yang didasarkan atas kesamaan ideologis tentu akan lebih kuat dan bertahan lama. Sebaliknya, konfederasi yang lebih didorong oleh motif kekuasaan an sich sangat rentan mengalami keretakan. Dengan demikian, alih-alih bereaksi keras terhadap keputusan KPU, lebih baik bagi parpol-parpol yang tidak lolos verifikasi faktual untuk melakukan konfederasi dengan parpol lain.

Mengantisipasi Kegaduhan Politik (Jurnal Nasional, 30/12/2012

Hampir semua kalangan menengarai bahwa pada tahun 2013 akan terjadi kegaduhan politik di Indonesia yang bukan tidak mungkin akan mengarah pada instabilitas politik. Prediksi ini sulit dibantah mengingat pada saat itu dipastikan semua partai politik akan menumpahkan segala tenaga dan pikirannya demi meraih kemenangan pada Pemilu 2014. Karena masing-masing mengingingkan kesuksesan, tentu saja bakal rawan terjadi benturan kepentingan di antara mereka: saling sikut, saling jegal, saling menjatuhkan mungkin akan menjadi bumbu dalam politik Indonesia. Intra dan Antar Partai Kalau kita cermati bahwa kegaduhan politik yang sangat mungkin terlihat pada 2013 boleh jadi akan berlangsung pada dua wilayah, yakni intra partai, yaitu adanya gejolak di kalangan internal partai politik (parpol) dan antar partai, yakni pergesekan antar satu partai dengan partai lainnya. Dalam konteks internal partai, ada dua hal yang cukup rawan untuk terjadinya konflik internal. Pertama, masalah pencalegan. Saat ini semua parpol di Indonesia sedang melakukan proses penjaringan caleg untuk dikontestasikan pada Pemilu Legislatif 2014. Masalah pencalegan bagi sebuah partai tidak bisa disikapi secara sembarangan dan asal-asalan, karena caleg-caleg inilah yang nanti bakal menentukan sukses tidaknya partai. Oleh karena itu, partai harus benar-benar mempertimbangkan kualifikasi-kualifikasi yang ideal dari para caleg yang dipilihnya tersebut. Namun sayangnya, justeru dalam pencalegan inilah yang kerap terjadi masalah. Partai terkadang tidak mempertimbangkan aspek kualitas caleg, melainkan lebih melihat pada aspek-aspek lainnya, seperti relasi keluarga, modal finansial dan popularitas. Tidak sedikit kader-kader ideology partai yang potensial justeru tersingkirkan dari pencalegan karena tidak memiliki ketiga aspek tersebut. Akibatnya, tidak mustahil jika pola penjaringan caleg seperti ini akan meninggalkan luka dan sakit hati bagi mereka yang terpinggirkan. Kedua, penentuan nomor urut caleg. Masalah ini seringkali menimbulkan pertikaian di dalam internal partai karena semua caleg pastik menginginkan nomor urut atas atau nomor urut jadi. Meskipun sistem pemilihan pada pileg nanti kemungkinan besar masih menggunakan suara mayoritas, namun tetap saja masalah nomor urut akan diperebutkan para caleg, karena masih menentukan. Pada kenyataannya sangat sedikit, untuk tidak mengatakan, tidak ada sama sekali caleg yang berhasil memeroleh suara sesuai dengan alokasi yang ditetapkan bagi setiap caleg. Sementara itu, dalam konteks antar partai, kegaduhan politik akan terlihat setidaknya pada dua hal. Pertama, ada kecenderungan bahwa antar satu partai dengan partai lainnya saling sandera masalah karena masing-masing memiliki kartu as yang bisa dimainkan. Model buka tutup kasus, terutama kasus-kasus besar, misalnya, kerap dilakukan atas dasar kepentingan politik, bukan pertimbangan hukum. Sekarang saja publik sudah dapat menilai, banyak kasus besar di negeri ini dibuka lebih karena pertimbangan politik. Kedua, kecenderungan saling serang bahkan saling menegasikan antar satu partai dengan partai lain juga sangat mungkin terjadi pada 2013. Sistem multipartai yang diterapkan di sini dan ketidakjelasan perbedaan (diferensiasi) atar satu dengan lainnya akan mudah menjadi faktor pemicu (trigger factor) dari kecenderungan tersebut. Pada level akar rumput (grass root) pertarungan mungkin bisa berlangsung lebih konkret karena biasanya melibatkan fisik. Langkah Antisipasitif Sebagai publik tentu kita berharap bahwa kegaduhan politik tersebut tidak akan berlangsung secara ekstrim sehingga tidak menimbulkan instabilitas politik di negeri ini. Dalam konteks ini, hemat penulis, perlu ada berbagai upaya yang mesti dilakukan, terutama oleh partai-partai politik yang akan berkontestasi pada Pemilu 2014. Tanpa ada upaya antisipatif yang bersifat preventif, kegaduhan politik jelas akan sulit dikontrol. Dalam situasi seperti ini, partai-partai politik setidaknya harus mempertimbangkan dua hal. Pertama, terkait dengan persoalan pencalegan dan penentuan nomor urut, partai hendaknya mengedepankan aspek proporsionalitas. Artinya, jikapun partai sulit menghindar dari tekenan untuk menggunakan aspek relasi keluarga, uang dan popularitas dalam penentuan caleg, maka seyogianya dilakukan secara proporsional. Hal ini bisa diwujudkan antara lain dengan membuat kesepakatan internal partai bahwa caleg-caleg yang memiliki popularitas tinggi seperti caleg dari kaum selebritas, misalnya, ditempatkan pada nomor urut sepatu atau bawah. Sementara kader-kader ideolog partai yang potensial diberikan nomor urut atas. Pada sisi lain, caleg-caleg yang terjaring karena ketiga aspek di atas juga harus diperhitungkan aspek kualifikasi politiknya sehingga bisa meminimalisasi potensi konflik. Di DPR sekarang ada beberapa anggota yang notabene orangtuanya elite partai, tetapi tidak dapat memperlihatkan kapabilitas politiknya. Hal yang seperti ini mestinya tidak boleh terjadi lagi di masa depan. Kedua, partai harus berusaha keras menemukan aspek diferensiasi dengan partai-partai lainnya sehingga publik lebih mudah untuk menentukan pilihannya. Hal ini akan sangat berguna baik pada saat sosialisasi maupun kampanye nanti. Faktor diferensiasi tidak hanya dalam bentuk tagline, melainkan juga termanifestasikan di dalam visi, misi dan program-program yang ditawarkan. Hari ini publik Indonesia masih kebingungan, misalnya, ketika harus membedakan antara Partai Golkar, Partai Demokrat dan pendatang baru Nasional Demokrat (Nasdem). Ketiganya merupakan partai nasionalis dan sama-sama berkomitmen terhadap kerakyatan. Hal yang sama juga terlihat antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN), di luar hubungan dekatnya dengan ormas Islam. Publik kesulitan untuk membedakan antara keduanya. Dalam konteks inilah pentingnya partai menemukan terobosan-terobosan untuk menemukan faktor diferensiasi tersebut sehingga publik akan mudah melakukan identifikasi diri terhadap partai. Sebab, kalau publik sudah dapat melakukan hal tersebut partai akan relatif mudah menjaga mereka sehingga tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu partai lain. Padahal bujuk rayu partai inilah yang berpotensi menimbulkan gesekan kepentingan antar partai dan pada akhirnya juga bisa menjurus ke konflik. Alhasil, partai politik tidak dapat berpangku tangan saja untuk menghadapi tahun kegaduhan politik tersebut, karena partailah yang menjadi aktor pemeran utamanya. Saatnya kedewasaan dan kematangan politik partai ditunjukkan ke publik, sehingga publik dengan senang hati akan mengikutinya.

Kamis, 20 Desember 2012

Soliditas (Semu) Demokrat (Seputar Indonesia, Jum'at 21/12/2012)

Barangkali Partai Demokrat merupakan satu-satunya partai di Indonesia sekarang ini yang paling banyak didera masalah. Partai berlambang bintang mercy ini seperti “tak putus dirundung malang,” meminjam judul sebuah novel karya pujangga kenamaan Indonesia, Sutan Takdi Alisjahbana. Setelah kasus tersangkanya Andi Alfian Mallarangeng dalam proyek Hambalang, muncul masalah pencopotan Ruhut Sitompul dari jabatannya di DPP sebagai Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi. Keputusan tersebut diambil oleh pengurus harian DPP yang dihadiri Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum. Tentu saja keputusan tersebut membuat Ruhut Sitompul, yang terbiasa bicara tanpa tedeng aliang-aling itu, meradang. Da tidak menerima keputusan itu dan menganggap bahwa yang berhak memecatnya dari kepengurusannya di DPP hanyalah Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono. Sampai saat ini pun Ruhut pun masih terus melakukan perlawanan terhadap tindakan pencopotannya dan terus menyuarakan kritik pedas, terutama pada Anas, di berbagai forum. Namun, DPP Demokrat tampaknya tetap bergeming dengan keputusannya. Soliditas Partai Satu hal yang mudah diduga dari keputusan DPP mencopot Ruhut adalah soliditas partai. Dari sisi etika keorganisasian, Ruhut banyak menghadirkan masalah bagi Demokrat karena sering memperlihatkan ketidakkompakan dengan jajaran pengurus lainnya. Tidak jarang dia melontarkan ke publik masalah-masalah internal partai yang seyogianya tidak etis diungkapkan. Selain itu, dia paling getol menyerukan agar Anas mundur dari jabatannya sebagai ketua umum partai. Meskipun demikian, keputusan DPP untuk mencopot Ruhut juga mengandung resiko yang tidak kecil. Ruhut yang tidak menerima keputusan tersebut terus melakukan perlawanan dengan caranya sendiri. Ruhut mengetahui betul berbagai “rahasia dapur” Anas, sehingga bukan tidak mungkin dia akan mengungkapkannya ke publik. Namun sebenarnya yang paling dikhawatirkan bukanlah Ruhut secara personal, melainkan elite-elite Demokrat yang berseberangan dengan Anas, termasuk SBY. Mereka sebenarnya juga tidak setuju dengan tindakan pencopotan tersebut, karenanya ketika Ruhut melakukan perlawanan terhadap Anas, seolah-olah kepentingan mereka terakomodasi dan diam-diam memberikan dukungan. SBY sendiri, meski tidak memperlihatkan pembelaannya secara tegas pada Ruhut, namun sudah bukan Rahasia lagi jika dia tidak menyukai Anas sejak awal. Peran Simbolik SBY Pada awalnya mungkin publik tidak mengira bahwa Anas akan berani membuat keputusan mendepak Ruhut dari DPP yang kerap mendapatkan perlindungan dari SBY. Tetapi tampaknya yang terjadi tidaklah demikian. Anas justeru berani membuat keputusan tersebut tanpa meminta pertimbangan terlebih dahulu pada SBY. Oleh karena itu, keputusan itu dianggap tamparan keras bagi SBY. Dari sini agaknya Anas sudah siap berhadapan head to head dengan SBY. Apakah ini berarti bahwa Anas merasa berada di atas angin atas SBY sehingga tidak terlalu menganggap keberadaannya di Demokrat? Boleh jadi kecenderungannya demikian. Anas adalah tipikal politisi tulen yang sudah terbiasa bergerak dan bergerilya di kalangan kader-kadernya sehingga paham betul peta politik yang dihadapinya. Dia tidak akan membuat keputusan politik yang berani jika memang situasinya tidak benar-benar mendukung dirinya. Dalam hal keputusan mendepak Ruhut, Anas tampaknya sudah memperhitungkannya. Dia yakin bahwa sebagian besar kader Demokrat berada di belakangnya sehingga jikapun harus dibenturkan dengan SBY dia tidak merasa takut. Sekalipun ada kubu lain di Demokrat, yakni Marzuki Alie dan Andi yang identik dengan Cikeas, yang tentu saja mempunyai loyalis-loyalisnya di bawan, namun diyakni mereka tidak akan berani melakukan “perlawanan” secara terbuka. Apa yang terjadi di Demokrat tersebut bisa dilihat dari perspektif teori spiral keheningan (spiral of silence) yang dikemukakan ilmuwan politik Jerman, Elisabeth Noelle-Neumann (1974). Teori ini mengasumsikan bahwa jika opini mayoritas terbentuk, biasanya ada dua pilihan yang dilakukan minoritas: diam atau mengikuti suara mayoritas. Hemat penulis, kader-kader Demokrat yang berseberangan dengan kubu Anas akan lebih memperlihatkan pilihan yang pertama, yakni diam entah karena takut atau sungkan. Elite-elite partai seperti yang berada di dewan pembina saja seperti tidak berdaya untuk “berhadapan” dengan Anas, bahkan merasa kapok melakukannya seperti yang dialami Hayono Isman. Kekuatan Anas semakin terlihat kokoh ketika ia menempatkan loyalis-loyalisnya di pos-pos strategis dan menggeser kader-kader lain yang berseberangan. Andi Nurpati yang notabene loyalis SBY digeser dari jabatannya sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik yang sangat strategis menjadi Ketua Divisi Hubungan Eksternal dan LSM. Posisinya kemudian digantikan oleh I Gede Pasek Suardika yang notabene merupakan kubu Anas. Dengan demikian, SBY kian kehilangan kader loyalisnya di DPP. Anas berani berhadapan dengan SBY, sebaliknya SBY seperti mati kutu. SBY bagaikan orang yang sudah kehilangan wibawa di hadapan kader-kadernya sendiri. Boleh jadi, ke depan SBY akan lebih banyak memainkan peran simbolik saja di Demokrat. Di pihak lain, Anas kian leluasa untuk menancapkan kuku-kukunya di seluruh tubah Demokrat. Dengan kata lain, secara tidak langsung Anas sebenarnya telah “meminggirkan” SBY secara perlahan-perlahan dari “rumah” yang telah susah payah dia rintis. Namun demikian, Anas sebagai ketua umum partai tentu juga harus tetap menjalin komunikasi yang baik dengan SBY, karena bagaimanapun SBY masih tetap menjadi figur sentral dan ikon Demokrat yang tak terbantahkan. Apalagi selain Ketua Dewan Pembina, SBY juga menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai yang bertanggung jawab atas pemenangan Pemilu 2014. Sementara waktu yang tersisa kurang lebih satu setengah tahunan lagi. Karena itu, keduanya perlu bergandengan tangan sehingga soliditas partai dapat terjaga dengan baik. Keberhasilan Demokrat untuk membangun soliditas partai guna menyongsong Pemilu 2014 akan sangat bergantung pada kepiawaian Anas dalam melakukan komunikasi dan akomodasi kepentingan dengan berbagai pihak internal partai yang berseberangan dengan diriny, terutama SBY. Kalau tidak, bukan tidak mungkin jika soliditas tersebut hanya bersifat semu.

Senin, 17 Desember 2012

Manajemen Konflik Partai (Suara Pembaruan, Senin 17 Desember 2012)

Partai-partai politik di Indonesia hampir semuanya pernah mengalami keretakan internal yang berujung pada konflik. Sebagian partai bahkan mengalami konflik yang sangat tajam sehingga mengakibatkan perpecahan. Partai-partai baru akibat dari perpecahan tersebut pun kemudian bermunculan dengan nama yang hampir serupa dengan partai induknya. Sebut saja misalnya Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) yang merupakan pecahan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) yang notabene pecahan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan lain sebagainya. Konflik, seperti yang diungkapkan Thomas dan Killman (1978), merupakan kondisi terjadinya ketidakcocokan antar nilai atau tujuan-tujuan yang ingin dicapai baik dalam diri inividu atau antar individu. Realitas ini biasa terjadi dalam sebuah organisasi seperti partai politik Perbedaan tersebut biasanya tidak bisa dikelola dengan baik oleh para elite partai sehingga alih-alih dapat diredam, justeru kian menajam. Hal ini kian diperparah dengan kecenderungan adanya faksionalisme di tubuh partai politik. Sebenarnya keberadaan faksi di dalam sebuah partai merupakan sesuatu yang wajar dan alamiah, namun jika tidak dimanaje dengan baik justeru dapat mengakibatkan konflik semakin melebar. Kasus Demokrat Apa yang terjadi pada Partai Demokrat belakangan ini, yaitu pencopotan Ruhut Sitompul dari jabatannya di DPP sebagai Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi, bisa dipandang dari perspektif di atas. Meskipun sebagian elite Demokrat ada yang berargumentasi bahwa pencopotan tersebut merupakan hal yang biasa, atau sekadar rotasi seperti ditegaskan Saan Mustafa, namun tidak dapat dimungkiri bahwa ada aroma politis di dalamnya. Apalagi Ruhut pada kenyataannya tidak diberikan jabatan baru di DPP alias dibiarkan berada di luar kepengurusan. Dengan demikian, Ruhut hanya menjadi anggota partai biasa. Aroma politis tersebut sangat kental jika melihat pada konteks politik yang terjadi di partai yang berlambang mercy tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa Ruhut kerap berseberangan dengan pemikiran mainstream partai. Selain itu, Ruhut merupakan pengurus partai yang paling sering mengeluarkan pernyataan agar Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, mengundurkan diri untuk sementara, terutama setelah namanya sering disebut-sebut oleh Muhammad Nazaruddin dalam proses pengadilan. Padahal kebijakan partai menegaskan bahwa seorang pengurus harus mau mengundurkan diri jika sudah menjadi tersangka. Sementara Anas sampai saat ini belum dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu saja para pengurus harian DPP di bawah pimpinan Anas merasa gerah dengan pernyataan-pernyataan Ruhut tersebut karena bisa mengganggu soliditas partai. Maka, pencopotan pun tidak dapat dihindari. Meskipun Ruhut sendiri menolak pencoporan tersebut dan bersikeras bahwa hanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina (Kawanbin) yang berhak mencopotnya, tetapi sulit baginya untuk berada kembali di DPP sebagai pengurus. Dengan kata lain, sudah ada resistensi atas keberadaan Ruhut di Demokrat, setidaknya seperti terlihat pada aksi pengusiran dirinya dari Silaturahmi Nasional (Silatnas) pada Jum’at kemarin. Persoalannya adalah apakah pencopotan Ruhut dari kepengurusan di DPP akan berimplikasi pada keretakan internal partai? Kecenderungan ke arah itu sangat mungkin terjadi apalagi jika kita melihat adanya faksionalisme di tubuh Demokrat itu sendiri. Seperti diketahui bahwa sejak Kongres Demokrat di Bandung beberapa waktu yang lau di mana Anas muncul sebagai ketua umum, ada tiga faksi di partai biru ini, yaitu faksi Andi Alfian Mallarangeng yang dekat dengan Cikeas, faksi Marzuki Alie dan faksi Anas Urbaningrum sendiri. Sampai saat ini tampaknya residu kekalahan pada faksi Andi dan Marzuki masih ada meskipun di permukaan tidak kelihatan. Ruhut sendiri sebenarnya pada awalnya merupakan salah seorang tim sukses Anas pada saat kongres, tetapi belakangan ia lebih merapat ke kubu Cikeas terutama setelah terkuat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlit dan Hambalang dengan terdakwa Nazaruddin. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin pencopotan Ruhut dari kepengurusan di DPP akan menyimpan benih “dendam” pada kubu Cikeas terhadap kubu Anas. Komentar dari sejumlah anggota Dewan Pembina Demokrat, meski tidak bernada keras, yang menyayangkan tindakan pencopotan tersebut sebenarnya merupakan sinyal ketidaksetujuan terhadap kebijakan kubu Anas. Manajemen Konflik Seberapa besar potensi konflik yang mungkin muncul dari sebuah kebijakan dalam organisasi apapun, sebenarnya dapat diantisipasi jika para pengurus organisasi tersebut mampu mengelolanya dengan baik. Potensi konflik dari dampak pencopotan Ruhut, misalnya, dapat diredam jika Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai mampu mengelolanya dengan baik setidaknya dengan meminimalisasi potensi konflik tersebut. Pencopotan Ruhut sendiri sebenarnya merupakan salah satu ikhtiar Anas untuk mengambil salah satu yang lebih ringan dari dua hal yang sama-sama merugikan partai. Membiarkan Ruhut berada di dalam kepengurusan tetapi selalu berseberangan dengan pemikiran utama para pengurus lainnya tentu jauh lebih buruk daripada membuatnya di luar kepengurusan. Oleh karena itu, pencopotan Ruhut dari kepengurusan di DPP mau tidak mau harus diambil oleh Anas. Namun satu hal yang tidak boleh dilupakan Anas adalah bagaimanapun Ruhut merupakan orang yang pernah sangat dekat dengan dirinya sehingga mengetahui betul kebaikan sekaligus keburukannya. Maka, jika Ruhut dibiarkan berada di luar kepengurusan dengan rasa dendam yang memuncak akibat dicopot, bukan tidak mungkin Ruhut akan lebih kencang menyuarakan kritiknya. Bahkan mungkin akan lebih nekad dengan “menelanjangi” Anas habis-habisan di muka publik. Dengan kata lain, Ruhut tidak segan-segan untuk mengungkapkan “borok-borok” Anas di muka umum. Jika ini yang terjadi, tentu sangat tidak menguntungkan bagi kelangsungan Demokrat ke depan apalagi akan menghadapi pemilu pada 2014. Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen konflik adalah bagaimana elite atau pemimpin organisasi mampu mengarahkan perselisihan pada suatu titik yang berorientasi pada penyelesaian konflik sehingga dapat meminimalisasi potensi konflik tersebut. Salah satu caranya antara lain dengan kesediaan untuk mengakomodasi kepentingan orang yang di dalam konflik tersebut berada di pihak yang “dirugikan”.. Dalam konteks Demokrat, Ruhut sebagai orang yang “dirugikan” karena dicopot dari kedudukannya, seyogianya tetap diakomodasi di dalam partai. Meskipun tidak dalam kepengurusan di DPP, mungkin saja di lembaga lain seperti lembaga non struktural tetapi memiliki garis koordinasi dengan ketua umum. Dengan cara seperti di atas, setidaknya Ruhut merasa tetap dihargai sehingga tidak akan terlalu kencang bersuara miring di luar. Demokrat pun bisa lebih fokus untuk melakukan konsolidasi guna mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2014.