Rabu, 05 Maret 2014

Pengawasan Dana Kampanye (Suara Pembaruan, Rabu 5 Maret 2014)

Dua belas partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 telah menyerahkan laporan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Minggu (02/03) kemarin. Nilai total dari keseluruhan dana yang akan digunakan parpol-parpol dalam kampanye pemilu mulai 16 Maret adalah 1,973 triliun rupiah. Pada laporan tahap kedua ini, KPU meminta semua parpol untuk menyerahkan tiga dokumen terkait dana kampanye. Ketiga dokumen tersebut adalah Laporan Penerimaan Sumbangan Periode II, Laporan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye dan Laporan Dana Awal Kampanye. Selanjutnya KPU bertanggung jawab untuk memverifikasi semua dokumen tersebut. Partisipasi Publik Nilai angka keseluruhan dana kampanye yang hampir menyentuh dua triliun rupiah dengan variasi antara 36,3 miliar hingga 306,5 miliar yang dilaporkan parpol jelas merupakan jumlah yang sangat besar bagi hajatan politik seperti kampanye. Jumlah tersebut tentu saja harus benar-benar diawasi dari mulai asal penerimaannya sampai pada penggunaannya nanti pada saat kampanye pemilu. Memang sudah ada lembaga formal yang bertugas untuk mengawasi kampanye pemilu termasuk penggunaan dana di dalamnya, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Akan tetapi pada praktiknya pengawasan tersebut tidak cukup hanya dilakukan oleh lembaga formal saja, melainkan juga oleh berbagai pihak yang berkepentingan agar kampanye pemilu berjalan sesuai aturan. Dalam konteks ini, penulis melihat bahwa partisipasi publik dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana kampanye merupakan hal yang sangat diperlukan. Semakin banyak publik melakukan pengawasan jelas akan mengurangi potensi-potensi pelanggaran kampanye, karena para pelaku kampanye tentu merasa banyak yang mengawasi. Ada beberapa aspek penting yang dapat diawasi secara ketat oleh publik terkait dana kampanye pemilu tersebut. Pertama, terkait aspek pembelanjaan dana kampanye. Aspek ini tentu dapat diukur, misalnya, apakah sesuai dana yang diterima sebuah parpol dengan yang dibelanjakan saat kampanye. Tentu akan mencurigakan jika sebuah parpol memeroleh dana sedikit tetapi pada saat kampanye pengeluaraanya ternyata sangat berlebihan. Apalagi jika kita melihat pada regulasi kampanye seperti Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2013 penekanannya lebih banyak pada aspek penerimaan dana kampanye, seperti pembatasan sumbangan baik dari perorangan maupun perusahaan, daripada aspek pembelanjaannya. Hal ini jelas membuat parpol-parpol lebih leluasa dalam membelanjakan dana kampanye tanpa terlalu mengkhawatirkan keharusan pelaporannya. Di sinilah pentingnya pengawasan terhadap pembelanjaan dana kampanye. Kedua, pengawasan oleh publik juga dapat diarahkan pada aspek profil pemberi dana kampanye. Dalam konteks ini, publik harus berani memeriksa secara lebih mendalam siapa sebenarnya orang yang memberikan dana tersebut. Apakah ia, misalnya, pantas menyumbangkan uang satu miliar sebagai batas maksimal pemberian dana untuk perorangan jika dikaitkan dengan pekerjaannya. Bukan tidak mungkin terjadi bahwa nama pemberi dana kampanye bukanlah nama yang sebenarnya, melainkan dipinjam oleh orang tertentu yang memiliki dana berlimpah. Misalnya, seseorang yang memiliki miliaran uang menyumbangkan dana lebih dari batas maksimal tetapi menyiasatinya dengan memecah sumbangannya tersebut dengan sejumlah nama yang berbeda dengan cara meminjam kartu pengenal yang bersangkutan. Tentu saja pelanggaran seperti ini tidak akan terungkap jika tidak diawasi secara ketat termasuk oleh publik. Jika kemudian publik banyak menemukan pelanggaran-pelanggaran kampanye, khususnya terkait pembelanjaan dana kampanye, sebaiknya publik tidak segan-segan untuk mendeklarasikannya melalui berbagai forum dan saluran komunikasi seperti media massa, baik cetak, elektronik maupun online. Pendeklarasian ini selain akan membuat pelaku kampanye merasa malu, juga dapat dijadikan pintu bagi penyelidikan oleh pihak berwenang. Kendala Partisipasi publik dalam pengawasan dana kampanye jelas merupakan sesuatu yang sangat penting. Namun tentu bukan hal yang mudah untuk membuat publik bersedia berpartisipasi dalam proses pengawasan tersebut. Setidaknya, ada dua kendala dalam konteks ini. Pertama, terkait dengan kesadaran publik agar proses-proses kampanye berjalan dengan baik dan sesuai atuaran. Jika kampanye termasuk hal-hal yang terkait dengan dananya sebagai pintu masuk menuju pemilu berjalan dengan baik, tentu hasil yang diperoleh juga baik. Untuk sampai pada hal tersebut, salah satu syaratnya adalah adanya pengawasan terhadap proses-proses kampanye tersebut. Masalahnya adalah tidak semua prang memiliki kesadaran untuk melakukan pengawasan. Mungkin saja sebagian dari mereka bersikap pesimis dan beranggapan bahwa apa yang dilakukannya tidak akan terlalu banyak berpengaruh. Atau mungkin juga sebagian orang merasa tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan pengawasan dan berbagai alasan lainnya. Kedua, sangat mungkin publik yang akan melakukan pengawasan terhadap pembelanjaan dana kampanye berbenturan dengan keengganan parpol-parpol untuk bersikap terbuka. Dengan kata lain, parpol boleh jadi akan berusaha untuk mempersulit berbagai upaya yang dilakukan pihak lain untuk melakukan pengawasan misalnya dengan menutup akses informasi dan sebagainya. Namun sebenarnya sikap semacam itu dapat diatasi oleh publik dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengharuskan lembaga-lembaga publik untuk bersikap transparan. Persoalannya tidak semua orang mau bersusah payah untuk berhadapan dengan sikap parpol yang cenderung tidak bersahabat dalam hal tersebut. Namun, terlepas dari dua kendala di atas pengawasan publik terhadap penggunaan dana kampanye merupakan sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Artinya, apapun problem yang menghadang sudah saatnya publik turut terlibat dalam pengawasan dana kampanye sehingga potensi-potensi pelanggaran penggunaan dana kampanya dapat ditekan sedemikian rupa. Publik juga seyogianya menyadari bahwa semakin sering mereka terlibat dalam proses pengawasan terhadap penggunaan dana kampanye, semakin besar peran mereka dalam menekan setiap upaya penyimpangan. Dengan kata lain, semakin besar pula peran mereka dalam perbaikan proses-proses politik di negeri ini.

Selasa, 04 Maret 2014

Soliditas (Semu) PDIP, Koran Sindo, 4 Maret 2014

Kasus Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), yang telah menjadi pemberitaan nasional secara besar-besaran belakangan ini tampaknya mengusik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk segera turun tangan. Pasalnya pemberitaan yang cenderung memperlihatkan adanya riak-riak internal di lingkaran partai kepala banteng tersebut disinyalir banyak merugikan PDIP yang notabene partai pengusung Risma. Pemberitaan tersebut terutama berkaitan dengan rencana pengunduran Risma dari jabatannya. Hal ini antara lain dipicu oleh pengangkatan Wisnu Sakti Buana sebagai wakil wali kota untuk mendampingi Risma sebagai pengganti Bambang DH yang mundur karena mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jatim. Proses pengangkatan tersebut dipandang Risma sebagai tidak prosedural karena tidak melibatkan dirinya sama sekali. Sejak saat itulah kasus Risma kemudian bergulir bak bola liar sehingga menjadi pemberitaan besar-besaran. Risma yang dipandang sebagai wali kota yang banyak menorehkan prestasi gemilang di kota pahlawan itu menjelma menjadi sosok yang diharapkan publik Indonesia sebagai calon pemimpin di masa depan. Kini Risma, seperti halnya Jokowi dulu yang hanya berkutat di daerah, telah berhasil naik ke panggung politik nasional. Tidak heran kalau kemudian kasus Risma terus menggelinding tanpa dapat dihentikan. Risma pun berubah menjadi komoditas politik yang diperebutkan oleh partai-partai politik untuk dipasangkan dengan calon-calon mereka. Realitas ini jelas sangat merugikan PDIP karena kalau sampai Risma berhasil ditarik partai lain, PDIP lah yang paling dirugikan karena suaranya akan terbelah. Soliditas (Semu) Dalam situasi yang semakin tidak menguntungkan PDIP itulah Mega kemudian turun tangan. Bersama dengan sejumlah elite partai dan juga Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi), Mega bertandang ke Surabaya. Dalam pertemuan dengan Risma Mega meminta sang wali kota untuk mengurungkan niatnya mengundurkan diri dan tetap tegar melanjutkan kepemimpinannya di Surabaya tanpa harus memikirkan yang lain-lain di luar itu. Sebagai sebuah langkah dalam mengelola konflik (conflict management) apa yang dilakukan Mega di atas memang untuk sementara dapat meredam riak-riak internal di PDIP. Setidaknya, para elite partai tersebut bersepakat untuk segera mengakhiri kekisurahan yang terjadi khususnya terkait pengangkatan Wisnu sebagai pendamping Risma. Pada saat yang sama mereka mengharapkan agar semua kalangan di internal partai untuk lebih memfokuskan diri pada upaya konsolidasi partai guna menghadapi Pemilu 2014. Namun, menurut hemat penulis, kalau dicermati secara lebih mendalam, langkah Mega tersebut tidak serta merta akan membuat soliditas PDIP terutama di Surabaya akan dengan mudah terbangun kembali. Secara permukaan mungkin saja tidak terlihat riak seperti yang terlihat, tetapi bukan tidak mungkin di balik itu masih tersimpan bibit konflik yang tidak mudah dipadamkan begitu saja atau dalam waktu yang singkat. Membaca kasus Risma tidak bisa hanya dimulai dari masalah pengangkatan Wisnu sebagai wakilnya, tetapi harus membacanya secara utuh dari proses-proses politik sebelumnya. Selama menjabat sebagai Wali Kota Surabaya Risma sudah sering mendapatkan tekanan-tekanan politik yang celakanya datang dari orang-orang partai pengusungnya termasuk Wisnu sendiri. Kasus yang paling terkenal adalah saat Risma menolak dengan tegas rencana pembangunan jalan tol di tengah Kota Surabaya dengan anggaran trilyunan rupiah. Risma yang tidak tergiur dengan iming-iming uang melimpah jika ia menyetujui rencana tersebut, lebih memilih untuk bersikukuh mempertahankan kota Surabaya seperti sekarang. Sikap tegas Risma inilah yang kemudian membuatnya kerap berseberangan dengan kalangan DPRD di mana Wisnu merupakan wakil ketuanya. Selain masalah pembangunan jalan tol, banyak pula kebijakan-kebijakan lain yang dilakukan Risma dan kemudian ditentang oleh kalangan DPRD Surabaya sehingga Risma semakin merasa tertekan. Puncaknya saat Wisnu yang notabene orang sesama PDIP yang kerap menentangnya diangkat menjadi wakilnya. Tentu saja keengganan Risma untuk didampingi Wisnu bukan semata-mata masalah prosedural, tetapi jelas karena riwayat konflik antar keduanya. Oleh karena itu, menilik riwayat konflik antar Risma-Wisnu selama ini tidak akan mudah bagi keduanya, terutama bagi Risma untuk menghilangkan kesejangan psikologis dalam memimpin Kota Surabaya ke depan. Bukan tidak mungkin Risma masih merasa curiga bahwa pengangkatan Wisnu dilakukan dalam rangka membuat dirinya tidak leluasa lagi melakukan kebijakan-kebijakan seperti sebelumnya karena Wisnu mungkin saja akan berusaha merecokinya. Dalam hal ini, seharusnya Mega pada saat pertemuan kemarin tidak hanya meminta Risma untuk membatalkan rencana pengunduran diri dan terus melanjutkan pekerjaannya. Tetapi yang justeru lebih penting adalah meminta Wisnu untuk mendukung sepenuhnya program-program yang telah dan akan dilakukan Risma. Termasuk dalam hal hubungan Risma dengan DPRD, Wisnu seharusnya diminta untuk mampu “mengendalikan” DPRD Surabaya. Namun sayangnya Mega agaknya lebih melihat Risma sebagai fokus dari kekisruhan yang menimpa Kota Surabaya belakangan ini. Sehingga Mega kemudian lebih banyak memberikan perintah pada Risma, tetapi tidak pada Wisnu. Padahal jelas yang membuat Risma tertekan adalah ulah orang-orang PDIP yang notabene “anak-anak” Mega sendiri. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin bahwa ke depan akan terjadi kembali gesekan-gesekan antara Risma-Wisnu dalam memimpin Kota Surabaya. Apalagi, seperti yang dikatakan Komisi II bahwa kemelut di Kota Surabaya sepenuhnya diserahkan pada kewenagan daerah untuk menanganinya. Ini berarti bahwa orang-orang daerah, dalam hal ini kalangan DPRD Surabaya akan lebih leluasa mengatasinya, termasuk dalam menghadapi Risma. Jika ini yang terjadi, maka soliditas yang diperlihatkan PDIP dengan kedatangan Mega di Surabaya boleh jadi hanyalah soliditas semu belaka

Kamis, 27 Februari 2014

Risma dan Kegalauan PDIP, Pikiran Rakyat, Rabu 26 Februari 2014

Nama Walikota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), kini kian melejit ke dalam blantika bursa calon pemimpin Indonesia di masa depan. Berbagai torehan prestasinya selama menjabat tampaknya membuat publik Indonesia, terutama warga kota pahlawan begitu mencintainya. Hal itu, misalnya, terlihat dari dukungan yang diberikan mereka khususnya pada saat Risma sedang menghadapi masalah seperti yang dialaminya sekarang. Sebagaimana diketahui bahwa Risma belakangan berniat mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini bermula dari polemik pasca pemilihan Wisnu Sakti Buana sebagai wakil walikota menggantikan Bambang DH yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Jatim. Pengangkatan Wisnu tersebut dianggap Risma sebagai tidak sesuai prosedur. Bukan tidak mungkin keadaan tersebut menimbulkan ketegangan interaksional antara Risma dan Wisnu yang sama-sama kader PDIP. Sebagaimana diketahui bahwa Risma kerap berbeda pendapat dalam sejumlah seperti penolakan pembangunan jalan tol di tengah kota Surabaya dan sebagainya. Wisnu yang juga anggota DPRD tampaknya tidak berusaha mendukung langkah Risma tersebut. Hal ini terasa aneh mengingat Risma adalah tokoh yang diusung PDIP. Dalam situasi runyam seperti ini, tidak aneh kalau kemudian Risma berniat mengundurkan diri dari jabatannya. Risma diberitakan telah melayangkan surat ke Mendagri untuk mengklarifikasi persoalan yang membelitnya dirinya tersebut. Risma mengancam jika Mendagri tidak merespons permohononannya itu, ia akan benar-benar mengundurkan diri. Jika Risma mundur jelas PDIP yang akan rugi. Partai moncong putih ini akan dipandang publik sebagai partai yang bukan hanya membiarkan, tetapi juga ikut menjadikan kader terbaiknya tertekan sedemikian rupa. Hal ini menjadi kontra produktif bagi PDIP yang sebenarnya tengah merintis jalan menuju kekuasaan. Manajemen Isu Satu hal yang menarik dari respons PDIP terhadap kasus Risma di atas adalah bagaimana partai ini seperti orang yang tertusuk senjata sendiri. Apa yang menimpa sang walikota memang tidak dapat dilepaskan sikap PDIP sendiri yang agaknya tidak tegas memberikan dukungan pada kadernya yang sedang memimpin dengan prestasi-prestasi yang mengkilat itu. Alih-alih PDIP terkesan lebih memberikan dukungan pada kadernya yang lain, yang kini menjadi wakil walikota. Namun ketika kemudian Risma yang tadinya seolah diabaikan PDIP kini mendapatkan simpati publik yang luar biasa, bukan hanya dari warga Surabaya, melainkan dari seluruh rakyat Indonesia, partai ini mulai kebingungan. Dengan kata lain, PDIP seperti dilanda kegalauan saat menghadapi kenyataan bahwa Risma telah menjelma menjadi fenomena nasional. Satu hal yang sangat mengkhawatirkan bagi PDIP adalah bahwa popularitas Risma yang kian melejit tersebut mempunyai potensi besar untuk menjadi pesaing Jokowi. Meskipun sampai sekarang Jokowi belum resmi dijadikan calon presiden (capres), tetapi dengan perolehan suaranya yang selalu tertinggi dalam berbagai survei, PDIP agaknya sulit berkelit dari kenyataan tersebut. Tetapi kini ada rising star baru. Pada saat yang sama survei Jokowi mengalami sedikit penurunan pasca kasus banjir yang melanda Jakarta, meskipun tetap berada di urutan atas. Tentu saja jika Risma terus berkibar di pentas nasional akan membuat dilema bagi PDIP karena kedua-duanya adalah kader partai. Potensi perpecahan suara pendukung Jokowi dan Risma sangat mungkin terjadi. Apalagi kalau kemudian Risma benar-benar mengundurkan diri dari jabatannya karena kekecewaannya terhadap proses-proses politik terhadap dirinya dan kemudian diambil oleh capres-capres di luar PDIP sebagai pendampingnya. Jelas hal tersenut akan sangat merugikan PDIP, terutama jika yang meminangnya adalah Prabowo Subianto yang selama ini merupakan pesaing terberat Jokowi dalam berbagai survei Dalam konteks inilah tampaknya PDIP berusaha untuk memanaje isu seputar Jokowi. Diungkapnya masalah penyadapan terhadap Jokowi oleh elite PDIP, terlepas dari benar atau tidaknya isu tersebut, dapat dipahami sebagai upaya mengangkat kembali pamor Jokowi. PDIP berusaha menempatkan Jokowi sebagai pusat isu yang tengah dipojokkan oleh berbagai kalangan sehingga simpati publik menguat kembali. Pada saat yang sama PDIP juga berusaha untuk membujuk Risma agar tidak mengundurkan diri dari jabatannya. Meskipun apa yang dilakukan PDIP tersebut cukup telat dalam merespons kasus seputar Risma, tetapi setidaknya hal ini menjadi pembelajaran yang baik agar partai nasionalis tersebut lebih jeli dalam melihat figur-figur di dalam rahimnya sendiri. Jangan sampai kader terbaik justeru terabaikan oleh kepentingan segelintir orang di internal partainya.

Selasa, 14 Januari 2014

Beban Berat Demokrat, Suara Pembaruan, Senin 13 Januari 2014

Beban Berat Demokrat Iding R. Hasan* Pasca ditahannya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum,at 10/01 lalu disinyalir banyak kalangan akan semakin memperberat perjalanan politik partai berlambang mercy tersebut khususnya jelang Pemilu 2014. Elektabilitas Demokrat, misalnya, yang terus mengalami penurunan sebagaimana diungkapkan oleh sejumlah lembaga survei besar kemungkinan sulit membaik kembali. Sebagian pihak bahkan memprediksi, jika kasus Anas masuk ke dalam proses pengadilan sebelum gelaran Pemilu Legislatif (Pileg) pada Apri 2014, elektabiliras Demokrat akan semakin merosot. Hal ini karena boleh jadi dalam proses pengadilan tersebut Anas akan mengungkap sejumlah nama elite partai biru tersebut. Menurut hemat penulis, sekalipun proses pengadilan Anas baru digelar setelah Pileg, tetap saja bagi Demokrat tidak akan mudah untuk menaikkan kembali citranya di mata publik Indonesia. Hal ini antara lain karena kubu Anas tentu akan terus menerus melakukan konstruksi opini yang hendak memperlihatkan kepada publik bahwa apa yang terjadi pada Anas bukan semata-mata proses hukum, melainkan kental dengan aroma politik. Sebagai aktor politik yang sarat pengalaman dan piawai dalam mengendalikan situasi Anas mampu mengkonstruksi opini, bukan sekedar dengan komunikasi verbal, melainkan juga non-verbal. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Pebruari 2013 lalu sebagai penerima gratifikasi mobil Harrier terkait kasus Hambalang, Anas mampu mengkonstruksi opini, baik melalui media massa konvensional maupun media sosial seperti Twitter. Bahkan saat keluar dari ruang pemeriksaan KPK dengan baju rompi tahanan berwarna oranye Anas tetap melakukan konstruksi opini yang tampaknya sudah dipersiapkannya dengan matang. Ungkapan bahwa apa yang sedang dialaminya itu sebagai proses pencarian kebenaran dan keadilan yang ditutup dengan ungkapan bahwa kebenaran akan menang jelas sebagai upaya Anas untuk mengkonstruksi bahwa dirinya adalah representasi dari kebenaran tersebut yang tengah mengalami penzaliman. Selain itu ucapan terima kasih yang diungkapkan Anas kepada sejumlah nama pimpinan dan penyidik KPK dan terutama pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentu bukanlah ucapan terima kasih yang lazim. Dalam perspektif komunikasi, apa yang diungkapkan Anas tersebut sebagai bentuk dari komunikasi tingkat tinggi (high context communication). Model komunikasi seperti ini biasanya diekspresikan dengan ungkapan simbolik dan kode atau tidak diungkapkan secara terus terang dan apa adanya. Sebagai politisi yang berasal dari Jawa Anas tentu piawai dalam melakukan komunikasi tersebut. Oleh karena itu, ungkapan terima kasih Anas tersebut mesti ditafsirkan sebagai retorika satiris yang ditujukan pada nama-nama yang disebutkannya. Tetapi yang paling menghunjam adalah ungkapan yang ditujukan Anas pada SBY dengan dua frasa “di atas segalanya” dan “hadiah tahun baru 2014”. Opini yang dibangun Anas tersebut boleh jadi akan bergaung kuat karena kepiawaiaanya dalam memanfaatkan momentum ketika memainkan isu ke tengah publik. Sebagai politisi yang sadar kamera Anas pintar memanfaatkan momentum. Di hadapan puluhun jepretan kamera saat hendak menuju rutan KPK, dengan ekspresi wajahnya yang tetap tenang, ia melontarkan peluru-peluru tajam, sehingga kemudian menjadi headline di semua media baik cetak maupun elektronik. Sekarang meskipun sudah berada di balik jeruji opini tersebut tetap disuarakan loyalis-loyalis Anas terutama yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang bermarkas di rumah Anas sendiri. Beban Berat Bagi Demokrat, situasi politik ini tentu sangat berat. Kondisi ini diperparah oleh kekurangpiawaian elite-elite partai dalam melakukan komunikasi publik. Salah satu yang paling nampak adalah lemahnya manajemen komunikasi antar para aktor politik di tubuh partai biru tersebut dalam menyikaspi sebuah kasus, termasuk kasus Anas. Kerap kali terjadi ketidaksinkronan pernyataan yang dikeluarkan para elite Demokrat sehingga terkesan tidak ada koordinasi dengan baik. Misalnya, ketika Anas membentuk PPI, ungkapan para elite Demokrat begitu reaktif sehingga tampak berbeda-beda satu dengan yang lain. Pada saat yang sama tidak ada tokoh di tubuh Demokrat yang betul-betul piawai dalam mengendalikan situasi. Syarif Hasan, misalnya, sebagai ketua harian sering gagap dalam mengeluarkan pernyataan ke publik. Parahnya Demokrat menunjuk Ruhut Sitompul sebagai juru bicaranya yang justeru sering membuat pernyataan yang kontraproduktif terhadap citra yang hendak dibangun kembali Demokrat. Kondisi ini tentu cukup berbahaya ketika para elite Demokrat tersebut berhadapan dengan opini yang sekarang kian gencar dibangun kubu Anas terutama mengenai keterlibatan Cikeas dalam kasus Anas. Dalam konteks ini, kounter opini yang mesti mereka bangun harus dilakukan secara cerdas, tidak reaktif dan emosional. Kalau tidak, salah-salah opini publik bisa mengarah ke kubu Anas. Jika ini yang terjadi, jelas beban Demokrat akan semakin berat. Penulis adalah Deputi Direktur The Political Literacy Institute, Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta

Anas Versus KPK, Pikiran Rakyat, Senin 13 Januari 2014

Anas Versus KPK Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum’at (10/01) kemarin. Sempat mangkir pada dua pemanggilan sebelumnya, tetapi Anas kemudian hadir di KPK sekalipun para penasihat hukumnya menyarankan untuk tidak hadir. Diketahui kemudian bahwa kedatangan Anas memang atas inisiatifnya sendiri seperti diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi. Anas tampaknya menyadari bahwa menolak panggilan KPK tidak menguntungkan karena boleh jadi ia akan dianggap melakukan pembangkangan terhadap institusi penegak hukum. Dari perspektif opini public, jelas Anas akan kian terpojokkan pasalnya sampai saat ini publik masih memberikan kepercayaan pada KPK sebagai lembaga yang otoritatif untuk melakukan pemberantasan korupsi. Dalam konteks inilah agaknya Anas kemudian memutuskan untuk hadir di KPK sekalipun mengetahui bahwa ia akan ditahan. Aroma Politik Sejak Anas ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Pebruari 2013 terkait kasus proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, wacana pengaitan penetapan tersebut dengan politik kerap digaungkan terutama oleh para pendukung Anas dan tentu saja oleh Anas sendiri. Menurut mereka, KPK tidak independen dari intervensi partai berkuasa yang notabene dibawah genggaman Cikeas (SBY) untuk menyingkirkan Anas dari Demokrat. Bahkan dengan tegas mereka menyebut Anas sebagai “tumbal politik” Cikeas. Kubu Anas tampaknya terus melakukan perang opini ke tengah publik bahwa kasus Anas memang kental dengan aroma politik. Anas sendiri dengan gaya dan retorika politiknya yang khas kerap melancarkan wacana yang menyindir Cikeas baik melalui media sosial seperti twitter maupun dalam sejumlah wawancara dengan media massa. Kondisi ini terus berlangsung secara leluasa karena proses penyidikan Anas berlangsung cukup lama sejak ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pernyataannya jelang dibawa ke Rutan KPK Anas masih terus melancarkan sindirannya pada SBY meskipun dibungkus dalam bahasa yang halus kasih. Meskipun sindiran Anas juga ditujukan pada pimpinan dan penyidik KPK, tetapi terhadap SBY tampak sangat jelas. Anas, misalnya, mengatakan, “…di atas segalanya saya terima kasih besar pada Pak SBY. Semoga peristiwa ini mempunyai arti dan makna dan menjadi hadiah tahun baru SBY.” Pernyataan Anas di atas jelas merupakan sindiran yang tajam pada SBY. Ungkapan “di atas segalanya” dapat ditafsirkan bahwa semua yang terjadi pada dirinya sampai ia ditahan oleh KPK merupakan sebuah skenario di mana penulis dan sutradaranya adalah SBY sendiri. Memang ungkapan Anas tersebut dikemas dalam bentuk ucapan terima kasih, tetapi jelas itu merupakan ungkapan satiris yang menohok SBY. Sebagai sesama orang Jawa tentu SBY juga akan merasakan nada sindiran tajam dari kalimat Anas tersebut. Menjadi Martir? Kini Anas sudah secara resmi ditahan di KPK. Anas tentu tidak bisa lagi melakukan perlawanan politik secara leluasa seperti yang biasa dilakukannya selama ini. Oleh karena itu, satu-satunya cara yang dapat dilakukan Anas adalah melakukan perlawanan secara hukum melalui proses pengadilan. Artinya, Anas mau tidak mau harus menggunakan mekanisme hukum untuk membela dirinya jika benar-benar ia merasa tidak bersalah. Apalagi dalam salah satu pernyataannya kemarin Anas mengatakan bahwa ini adalah peristiwa bersejarah untuk mengungkapkan kebenaran dan keadilan. Dan pada akhir kalimatnya, ia menegaskan bahwa kebenaran akan menang. Tentu pernyataan tersebut hanya akan dianggap oleh publik sebagai retorika politik belaka jika pada akhirnya Anas tidak membuktikannya dengan mengungkapkan sejumlah informasi dan fakta terkait kasus yang membelitnya. Dalam konteks ini, Anas tidak perlu ragu lagi untuk mengungkapkan “kebenaran” yang dimilikinya untuk dibawa ke dalam proses pengadilan. Selama ini banyak pihak menduga sebagai mantan ketua umum Anas tentu banyak mengetahui rahasia dapur Demokrat, seperti berbagai aliran dana di dalamnya. Termasuk jika mengetahui keterlibatan keluarga Cikeas, seperti Edie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang namanya kerap disebut-sebut ikut menerima dana Hambalang, atau bahkan SBY sendiri, Anas harus berani mengungkapkannya secara jelas. Pengungkapan informasi dan fakta terkait kasus yang membelit Anas menjadi sangat penting terutama bagi kepentingan opini publik. Selama ini publik, meskipun banyak yang sudah menjatuhkan persepsi negatif pada Anas, tetapi tidak sedikit pula yang masih bersimpati. Hal ini jelas karena belum jelasnya duduk persoalan yang berkaitan dengan proses tersebut, apakah benar-benar murni hukum ataupun ada kental aroma politik seperti dituduhkan para pendukung Anas. Boleh jadi bagi Anas ada resiko besar ketika ia berbicara blak-blakan di depan pengadilan, misalnya ia akan mendapatkan hukuman berat. Karena ketika misalnya ia berani mengungkapkan pihak-pihak lain di Demokrat menerima uang haram, maka ia tentu akan kena. Apalagi dalam perspektif hukum pidana, korupsi sulit terlepas dari kekuasan atau siapa yang memegang kekuasaan dan hampir mustahil dilakukan sendirian. Tetapi dari sudut kebenaran, jika Anas berani melakukan hal tersebut jelas akan menjadi peristiwa besar. Mungkin saja Anas dipandang sebagai orang yang bersedia menjadikan dirinya sebagai “martir” dengan mengungkapkan kebenaran dari proses hukum yang sedang berjalan ini.

Selasa, 26 November 2013

Reposisi Peran Parpol Islam, Koran Sindo Rabu 27/11

Reposisi Peran Parpol Islam Iding R. Hasan* Hampir semua partai-partai politik (parpol) Islam atau berbasis massa Islam menolak dikotomi antara Islam versus nasionalis dalam konteks politik Indonesia masa kini. Dikotomisasi inilah yang sebenarnya telah mereduksi Islam, karena seolah-olah parpol yang berlabel Islam tidak nasionalis, dan begitu pula sebaliknya. Padahal dalam kenyataannya kalangan nasionalis justeru banyak lahir dari rahim Islam. Tokoh-tokoh Islam sendiri tersebar di banyak parpol lain, seperti Demokrat, Golkar, PDIP dan lain-lain. Dengan kian cairnya sekat ideologis antar parpol Islam dan nasionalis, maka menjadi tidak relevan lagi dalam konteks sekarang untuk mewacanakan koalisi antar parpol Islam. Selain PPP, parpol-parpol Islam lainnya seperti PKS, PKB bahkan PBB bahkan menolak tegas koalisi tersebut karena pada gilirannya justeru akan mengentalkan kembali dikotomisasi Islam-nasionalis. Padahal para pemilih hari ini tidak lagi tertarik untuk melihat partai dari identitas ideologisnya. Seorang petinggi PKS, Fachri Hamzah, dalam seminar tentang Prospek Parpol Islam di Pemilu 2014 di UIN Jakarta (22/11), misalnya, menegaskan bahwa kian cairnya perbedaan ideologis tersebut menuntut kita untuk meredefinisi parpol Islam. Pendefinisian Islam yang kental dengan ideologis di masa lalu terjadi karena memang pada saat itu parpol Islam berhadapan vis a vis dengan parpol-parpol yang secara jelas menonjolkan ideologinya seperti PKI dan PNI. Dengan demikian, tidak selayaknya parpol Islam sekarang dipandang secara kaku seperti dulu. Pada kenyataannya parpol-parpol yang ada saat ini tidak lagi menonjolkan sisi ideologis dalam konteks seperti di atas. Bahkan banyak kalangan menilai bahwa identitas kepartaian (party identity) di Indonesia semakin tidak jelas atau sangat cair. Orang makin tidak dapat mengidentifikasi lagi mana pendukung partai A atau B karena cairnya identitas kepartaian tersebut. Dalam konteks ini, pengentalan ideologis parpol-parpol menjadi hal yang kontraproduktif. Reposisi Peran Membangun koalisi antar parpol Islam saat ini, seperti ditegaskan Marwan Ja’far, salah seorang elite PKB, selain bisa mengentalkan kembali dikotomi Islam-nasionalis, juga bukan tidak mungkin kian memperburuk citra politik Islam itu sendiri. Bagaimanapun sejarah parpol Islam sering diwarnai dengan konflik dan perpecahan internal. Keluarnya NU dari Masyumi, yang ketika itu sebagai wadah aspirasi politik Islam, dan kemudian NU menjadi partai tersendiri merupakann salah satu contoh nyata yang tak terbantahkan. Pada masa Orde Baru ketika partai-partai Islam berfusi menjadi PPP juga tidak pernah lepas dari konflik internal apalagi fusi itu dilakukan secara “terpaksa” akibat politik penyederhanaan partai oleh pemerintah. Faksi-faksi yang terdapat di dalam partai berlambang Ka’bah seperti NU, MI dan lainnya kerap berselisih dalam sejumlah hal. Di awal reformasi ketika parpol-parpol kembali ke jati dirinya masing-masing akibat liberalisasi politik juga tidak sepi dari konflik. Memang pada Pemilu 1999 sempat melakukan gebrakan dengan membuat koalisi poros tengah yang cukup berhasil, tetapi pada akhirnya juga melahirkan konflik baru. Sampai saat ini PKB yang merasa dikhianati poros tengah agaknya belum dapat melupakannya. Karena itu, alih-alih membangun koalisi yang memperlihat rekam jejak (track record) kurang menguntungkan di masa lalu, justeru yang mesti dilakukan parpol-parpol Islam sekarang adalah bagaimana menjalankan fungs-fungsi kepartaian dengan baik. Harus diakui bahwa fungsi-fungsi parpol mulai dari rekrutmen, agregasi, sosialisasi, komunikasi politik dan sebagainya di kalangan parpol-parpol Islam masih kalah jauh dari parpol-parpol besar. Tidak ada figur-figur menonjol di kalangan parpol Islam yang cukup marketable untuk bersaing di Pemilu 2014, yang notabene merupakan salah satu faktor rendahnya perolehan suara parpol Islam dalam berbagai hasil survei belakangan ini, dapat ditutupi apabila fungsi kepartain berjalan secara maksimal. Dengan kata lain, institusionalisasi kepartaian harus mendapatkan prioritas utama dalam mengatasi kemandegan parpol Islam. Dalam konteks ini, menurut hemat penulis, parpol-parpol Islam harus berani melakukan reposisi perannya sebagai parpol. Maksudnya adalah dalam melakukan peran dan fungsi kepartaiannya di tengah-tengah masyarakat, parpol-parpol Islam tidak mesti terbatasi pada hal-hal yang bernuansa kepentingan Islam. Membangunkan masjid, misalnya, tentu tidak ada yang menolak kalau itu merupakan perbuatan baik, tetapi hendaknya parpol Islam tidak hanya terfokus pada masalah itu saja. Tampaknya apa yang dilakukan PKS cukup berhasil dalam upayanya melakukan reposisi peran tersebut. Baru-baru ini, misalnya, kader PKS yang berada di kementerian sosial menyumbangkan bantuan berupa bibit babi kepada masyarakat non-Islam di daerah Bali. Boleh jadi sebagian orang Islam heran dengan tindakan tersebut terutama karena melihat babinya yang notabene merupakan hewan yang diharamkan dalam agama Islam. Tetapi justeru dengan terobosan ini PKS berusaha keluar dari peran kepartaian Islam yang sempit, dan ini boleh jadi akan menjadi nilai lebih bagi PKS di masa yang akan datang. Pada saat yang sama parpol-parpol Islam juga harus piawai dan cerdas dalam merespons isu ke tengah-tengah masyarakat. Dalam hal ini, isu-isu yang berkaitan langsung dengan kebutuhan ril masyarakat secara umum, baik muslim maupun non-muslim, harus menjadi prioritas perhatian mereka. Sangat disayangkan hingga saat ini jarang sekali elit-elite parpol Islam yang kerap berbicara ke publik, misalnya, tentang isu HAM, ekonomi kerakyatan, masalah kesejahteraan kaum buruh, nasib para TKI di luar negeri dan sebagainya. Karena itu, parpol-parpol Islam harus berani keluar dari perannya sebagai penyuara kepentingan Islam an sich, melainkan kepentingan rakyat dan bangsa secara keseluruhan. Jika langkah ini yang terus dilakukan, optimisme pun dapat disematkan di tubuh parpol Islam. Setidaknya pada Pemilu 2014 parpol-parpol Islam tidak akan tenggelam. *Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur The Political Literacy Institute,

Senin, 25 November 2013

Elektabilitas Capres, Koran Jakarta 26/11/2013

Elektabilitas Capres Iding R. Hasan* Salah satu kecenderungan yang menarik dalam politik Indonesia adalah bahwa elektabilitas partai politik tidak selalu berbanding lurus dengan elektabilitas tokoh-tokohnya. PDIP yang diprediksi bakal unggul pada Pemilu 2014 seperti dilansir sejumlah lembaga survei ternyata tidak menjadikan Megawati Soekarnoputri yang masih mungkin diusung sebagai capresnya berada di urutan teratas. Demikian pula Golkar yang bahkan telah menetapkan secara resmi Aburizal Bakrie (ARB) sebagai calon presiden (capres)nya. Dalam konteks ini, tampaknya, penyelenggaraan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar pada 22-23 Nopember lalu tidak lepas dari dinamika politik khususnya di kalangan internal. Rapimnas dilaksanakan pada bulan Oktober bertepatan dengan momentum ulang tahun partai beringin. Tetapi kemudian DPP memutuskan untuk menundanya sampai bulan Nopember. Bukan tidak mungkin bahwa keputusan penundaan tersebut terkait dengan dinamika politik internal tersebut. Meskipun Golkar sudah secara resmi menetapkan Aburizal (Ical) sebagai capres namun ternyata suara-suara yang menghendaki peninjauan ulang juga tetap berhembus. Beberapa waktu yang lalu salah seorang pengurus DPP, Yorris Raweyai misalnya, pernah melontarkan hal tersebut ke publik. Bahkan Ketua Dewan Pertimbangan Golkar, Akbar Tanjung, yang notabene merupakan tokoh senior, beberapa kali mengungkapkan perlunya partai ini untuk meninjau ulang pencapresan ARB. Meskipun Akbar belakang melunak dengan menyatakan bahwa tidak ada agenda pembicaraan mengenai peninjauan pencapresan ARB di rapimnas, namun pada saat bersamaan ia juga mengungkapkan tentang perlu dilibatkannya kalangan DPD II Golkar. Maklum kaki politik Akbar di kalangan DPD II masih cukup kuat. Memang kemudian DPP Golkar memutuskan untuk tidak melibatkan kalangan DPD II dalam rapimnas. Dinamika internal partai kuning ini sebenarnya bermuara pada masalah utama yang membelitnya, yakni stagnannya perolehan suara Ical dalam berbagai survei. Selama ini posisinya selalu berada di papan tengah dan hanya sedikit naik. Menurut salah satu lembaga survei, yaitu Lembaga Klimatologi Politik (LKP), yang dilakukan pada September kemarin Ical hanya memperoleh 7,3 persen. Angka ini berada di bawah perolehan Jokowi, Wiranto, Prabowo bahkan Jusuf Kalla. Tak Signifikan Memang ada berbagai upaya yang dilakukan Golkar untuk mencoba menaikkan level elektabilitas Ical seperti sosialisasi langsung dengan berkeliling ke berbagai daerah. Atau yang paling gencar adalah melalui iklan politik yang banyak ditayangkan di stasiun-stasiun televisi miliknya sendiri. Namun sejauh ini upaya-upaya tersebut agaknya tidak memperlihatkan hasil yang memuaskan. Elektabilitas naik tidak signifikan. Bahkan terlalu gencarnya upaya Golkar mengerek elektabilitas ARB seperti melalui iklan politik di televisi justeru bisa menjadi bumerang bagi partai ini. Pasalnya iklan politik yang notabene termasuk kategori kampanye melalui media massa sebenarnya belum diperbolehkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan kata lain, apa yang dilakukan Golkar mengandung potensi pelanggaran kampanye yang tentu saja berpotensi merugikan capresnya. Padahal kalau kita cermati secara saksama, pengaruh televisi sebenarnya tidaklah sekuat seperti yang dibayangkan. Memang salah satu teori dalam media massa seperti teori jarum hipodermik (hypodermic niddle theory) menegaskan bahwa khalayak bersifat pasif sehingga apapun informasi yang disuntikkan media akan diterimanya. Namun sesungguhnya khalayak tidaklah sepasif yang digambarkan apalagi dalam konteks masyarakat yang hidup di negara demokrasi. Yang menentukan adanya orang lain yang berpengaruh (the significant others) atau yang biasa disebut juga sebagai pemuka pendapat (opinion leader). Mereka inilah yang sebenarnya didengarkan pendapatnya oleh khalayak sehingga mampu memengaruhi perilaku pemilih. Tampaknya Golkar terlalu mengandalkan iklan politik tetapi kurang banyak menghadirkan pemuka-pemuka pendapat yang menyokongnya. Pada sisi lain, kehadiran Jusuf Kalla (JK) yang kerap disebut sebagai capres potensial bahkan kini telah melakukan pendekatan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuat posisi Ical kian sulit. Artinya, kalau sampai PKB benar-benar mengusung JK sebagai capres atau “sekadar” cawapres sekalipun pada Pemilu 2014, jelas potensi pengeroposan suara ARB sangat besar. Besar kemungkinan suara Golkar akan terpecah-pecah. Bagaimanapun juga di tubuh Golkar terdapat terdapat faksi-faksi politik. Selain faksi ARB dan Akbar Tanjung, faksi JK juga diyakini masih cukup kuat. Apalagi JK dikenal memiliki basis pemilih yang kuat terutama di daerah Sulawesi Selatan yang merupakan tempat kelahirannya. Data pada Pemilu 2009 yang lalu saat JK berpasangan dengan Wiranto, misalnya, suara yang diperolehnya di daerah ini sebesar 64,41 persen mengalahkan pasangan SBY-Boediono yang meraup 31,62 persen suara. Dengan demikian, kehadiran JK sebagai salah seorang capres, jika nanti ada yang benar-benar mengusungnya, jelas akan menggerus perolehan suara ARB. Hal ini tentu kian membuat posisi Golkar semakin sulit. Meskipun beberapa tokoh Golkar menegaskan bahwa pencapresan JK tidak berpengaruh banyak, tetapi suara-suara sebagian mereka yang meminta JK “berpamitan” jika ingin maju dari partai lain, jelas merupakan refleksi kekhawatiran Hasil Rapimpnas sendiri, Golkar telah membangun suatu grand design dalam pembangunan Indonesia mendatang sebagai visi negara kesejahteraan 2045. Ini sebagai bahan acuan para kader partai di masa depan. Kondisi di dalam partai beringin masih akan tetap dinamis. Masih ada waktu guna memantapkan capresnya atau perlu evaluasi. Perhitungan harus matang. Di satu sisi melanjutkan pencapresan Ical dengan kemungkinan bisa sulit bersaing di 2014 atau mendengarkan aspirasi perubahan.