Dimuat di Harian Pikiran Rakyat, Jum'at 05 Maret 2010
Hasil Rapat Paripurna DPR RI Selasa malam kemarin memperlihatkan bahwa opsi C yang menyatakan telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh otoritas moneter dan fiskal akhirnya menang dalam voting. Opsi yang akhirnya didukung enam fraksi, yakni Golkar, PKS, PDIP, Hanura, Gerindra, dan belakangan PPP, mengalahkan opsi A yang menyatakan hal sebaliknya, di mana tiga fraksi, yakni Demokrat, PKB, dan PAN menjadi pendukungnya. Salah seorang anggota PKB, Lili Wahid bahkan membelot dari suara fraksinya dan memilih opsi C. Skor akhirnya, 212 untuk Opsi A dan 325 untuk opsi C.
Meskipun ada upaya untuk memperlambat paripurna oleh fraksi-fraksi pendukung opsi A yang dimotori oleh Demokrat dengan mengajukan opsi baru, yaitu gabungan antara opsi A dan C, tetapi pada akhirnya hal tersebut tidak memberikan pengaruh apa-apa. Sebab, pada pemungutan suara pertama opsi tersebut kalah. Apalagi secara substantif, pengajuan opsi gabungan tersebut terlalu mengada-ngada dan dipaksakan.
Pertanyaan yang layak diajukan seusai paripurna tersebut adalah bagaimana konstelasi politik selanjutnya, terutama terkait dengan koalisi di parlemen? Hal ini penting diungkapkan mengingat dua fraksi dari pendukung opsi C, yakni Golkar dan PKS, adalah fraksi yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.
Dalam konteks ini, paling tidak ada dua kemungkinan yang akan terjadi seusai paripurna. Pertama, koalisi pendukung Yudhoyono-Boediono di parlemen besar kemungkinan retak atau pecah kongsi. Pandangan yang sangat berlawanan antara Golkar, PKS, dan empat fraksi yang tetap dalam koalisi akan sulit disatukan kembali dalam perahu yang sama.
Keretakan ini mulai mengeras ketika serangan-serangan balik yang dilancarkan kubu Demokrat terhadap Golkar dan PKS terkesan seperti serangan balas dendam. Serangan Yudhoyono terhadap Aburizal Bakrie (Ical) melalui kasus pengemplangan pajak dan pelaporan Staf Khusus Presiden, Andi Arief, atas dugaan L/C bermasalah di Bank Century atas nama Misbakhun dari PKS, merupakan bukti konkret dari perseteruan tersebut.
Jika kemungkinan ini yang terjadi, Demokrat yang notabene pengusung utama Yudhoyono-Boediono dipastikan akan kelimpungan. Apalagi pada pemungutan suara kemarin, PPP yang tadinya diduga berada di pihak Demokrat ternyata memberikan dukungan kepada seterunya. Kalau ini kemudian berlanjut ke dalam koalisi, makin goyahlah Demokrat.
Namun, dari sudut pandang demokrasi, justru realitas politik tersebut merupakan hal positif karena akan terjadi perimbangan kekuatan antara eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, mekanisme check and balances antara kedua lembaga negara tersebut kian membaik. Pemerintahan Yudhoyono-Boediono tentu akan lebih hati-hati lagi dalam mengeluarkan berbagai kebijakannya. Akan tetapi, Yudhoyono di sisi lain bisa leluasa melakukan perombakan kabinet (reshuffle).
Kedua, Demokrat akan berusaha terus mempertahankan koalisi dengan tetap merangkul Golkar dan PKS. Pilihan ini mungkin terjadi jika Yudhoyono memberikan konsesi "besar-besaran" bagi keduanya baik dalam bentuk pemberian jabatan menteri atau bahkan wapres ataupun dalam bentuk kebijakan yang menguntungkan keduanya. Sekalipun pilihan ini berat, tetapi secara politik akan menguntungkan bagi Yudhoyono karena relatif mudah mengamankan kebijakan-kebijakannya di parlemen.
Akan tetapi pada sisi lain, jika kemungkinan ini yang terjadi, Golkar dan PKS akan merugi secara politik dalam jangka panjang. Keduanya sama saja dengan melakukan "bunuh diri" politik karena citra mereka akan rontok di hadapan publik. Kekritisan keduanya selama pembahasan masalah Century tak lebih sebagai tarian dramaturgis yang ujung-ujungnya hanya mencari kekuasaan.
Keputusan politik
Satu hal yang harus dipahami oleh semua pihak adalah, apa yang telah diputuskan oleh Sidang Paripurna DPR merupakan keputusan politik. Keputusan politik berbeda dengan keputusan dalam ranah hukum misalnya melalui keputusan pengadilan. Semua pihak hendaknya memahami implikasi dari keputusan tersebut.
Hal ini perlu ditegaskan mengingat ada kecenderungan, fraksi-fraksi yang memilih opsi C adalah mereka yang berada di pihak yang benar, karenanya layak disebut para pahlawan. Sementara fraksi-fraksi yang mendukung opsi A adalah mereka yang berada di pihak yang salah, karenanya layak disebut para pecundang. Padahal dalam ranah politik tidak dikenal fomula benar atau salah. Yang ada adalah kalah atau menang, mungkin atau tidak mungkin, dan seterusnya. Gagasan apa pun yang didukung mayoritas anggota parlemen, itulah yang menang terlepas dari kebenaran yang dikandungnya. Keputusan politik yang dihasilkan paripurna DPR bukanlah kebenaran yang mesti dipegang secara penuh.
Dalam konteks ini, keputusan politik di DPR itu harus ditin- daklanjuti dengan langkah-langkah hukum sehingga kebenaran yang dihasilkan dapat dipegang semua pihak. Jika keputusan hukum telah keluar, baru kita bisa melihat mana yang benar dan mana yang salah.
Oleh karena itu, rekomendasi yang menghendaki agar lembaga kepolisian, kejaksaan, dan KPK menindaklanjuti keputusan politik tersebut harus terus didorong dan diawasi baik oleh para wakil rakyat itu sendiri maupun publik.***
Penulis, kandidat Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung, Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute.
Hidup adalah tafakur (berfikir). Tanpa itu ruh kehidupan kita sebagai manusia akan terasa hampa, tanpa makna. Cogito Ergo Sum (aku berfikir karena itu aku ada), begitu kata Rene Descartes. Oleh karena itu, ruang ini dipersembahkan untuk dijadikan media tafakur di antara kita dalam berbagai persoalan. Meskipun pemilik blog ini lebih meminati kajian tentang komunikasi, politik dan media, tetapi tidak menafikan dirinya untuk bersentuhan dengan wilayah-wilayah keilmuan lainnya.
Minggu, 14 Maret 2010
Rabu, 10 Februari 2010
Dramaturgi Cetury
Dimuat di Pikira Rakyat, 08 Pebruari 2010
Menyimak perjalanan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bak mengikuti alur cerita sebuah film atau sinetron. Terkadang diliputi ketegangan sampai emosi meledak-ledak, terkadang dipenuhi canda tawa, dan di saat yang lain terasa datar-datar saja. Para anggota pansus agaknya sudah mulai pandai memainkan berbagai peran tersebut, laiknya aktor film atau sinetron.
Belakangan publik melihat pansus mulai memperlihatkan episode yang antiklimaks. Ruang-ruang kompromi mulai dibuka antara Demokrat dan partai koalisi yang selama ini berseberangan, seperti PKS, bahkan diklaim telah ada titik temu antar mereka (”PR”, 6/2). Agaknya tinggal Golkar yang masih bersuara keras di pansus. Namun, ini pun masih dipertanyakan daya tahannya. Apakah akan terus begitu sampai akhir, atau akan ikut terkulai lemas di tengah jalan.
Kamuflase
Dalam teori dramaturgi Ervin Goffman (1959) dikenal dua konsep penting, yaitu panggung depan (front stage) dan panggung belakang (back stage). Panggung depan adalah ruang publik atau tempat perjumpaan yang digunakan seseorang atau sekelompok orang untuk mempresentasikan diri dan memberikan kesan kepada orang lain melalui pengelolaan kesan (management of impression). Sementara panggung belakang adalah ruang privat yang tidak diketahui orang lain, tempat seseorang atau sekelompok orang leluasa menampilkan wajah aslinya.
Dalam konteks Pansus Century, kita dapat menyaksikan bagaimana aksi-aksi para aktor politik di parlemen di panggung depan. Mereka, misalnya, begitu galak, keras, dan gigih dalam memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mengungkapkan kebenaran. Akan tetapi, kita pun tidak tahu persis bagaimana perilaku mereka yang sesungguhnya di panggung belakang. Boleh jadi hal yang sebaliknya justru yang terjadi. Jika begitu, apa yang mereka perlihatkan di panggung depan hanyalah kamuflase.
Sudut pandang ini tampaknya relevan untuk melihat perilaku anggota pansus, khususnya dari Partai Golkar di panggung depan. Sebagaimana diketahui, anggota pansus dari Golkar tampil garang dibandingkan dengan anggota partai lainnya di koalisi. Golkar, misalnya, mengungkapkan adanya 54 dugaan pelanggaran dalam kasus Bank Century. Salah seorang anggotanya, Bambang Soesatyo menegaskan, hampir semua temuan pelanggaran oleh BPK dalam kasus Bank Century dapat dikonfirmasi.
Tentu sikap kritis Golkar patut diapresiasi, tetapi sikap kritis Golkar tersebut juga harus dikritisi oleh publik. Bisa jadi, di panggung belakang mereka penghamba kekuasaan. Menurut hemat penulis, hal ini bisa dipahami mengingat sejumlah hal. Pertama, posisi Golkar di parlemen dalam koalisi pendukung Susilo Bambang Yudhoyono cukup menentukan dengan jumlah anggotanya yang signifikan. Oleh karena itu, partai ini bisa memainkan kartu as. Ia bisa saja beralih ke pihak oposisi guna menantang Demokrat.
Kalau ini terjadi, Yudhoyono dan Demokrat tentu akan khawatir, sebab tanpa Golkar, koalisi tidak akan kuat menyangganya. Dan Golkar agaknya meyakini betul, Yudhoyono dan Demokrat tidak akan berani membiarkan hal itu terjadi. Oleh karena itu, konsesi politik akan menjadi pilihan. Golkar, misalnya, tidak akan membawa pansus ini sampai ke rekomendasi pemakzulan presiden, paling jauh penggantian menteri keuangan dan wakil presiden. Syaratnya, Golkar yang akan mendapatkan posisi itu.
Kedua, jiwa politik Golkar yang selalu lekat dengan kekuasaan akan membuat partai ini lebih memilih memperoleh kekuasaan ketimbang benar-benar berpaling ke oposisi. Maka, jika Yudhoyono dan Demokrat memberikan konsesi politik yang lebih banyak kepada Golkar, bisa dipastikan partai beringin akan menyambutnya dengan tangan terbuka meski berlawanan dengan arus publik.
Ketiga, sumber daya manusia di tubuh partai beringin tidak dapat dimungkiri masih merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan partai-partai lain. Dengan pengalaman politiknya yang sudah demikian tinggi di republik ini, kader-kader Golkar siap mengisi lowongan jabatan yang disodorkan Yudhoyono.
Penyelesaian elite
Satu hal yang paling dikhawatirkan dari kecenderungan tersebut adalah adanya keinginan untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui apa yang disebut dalam dunia politik dengan penyelesaian elite (elite settlement). Penyelesaian elite meniscayakan adanya kompromi-kompromi di kalangan elite, biasanya dengan dalih menciptakan stabilitas politik, meskipun sebenarnya untuk kepentingan politik elite itu sendiri.
Sinyal-sinyal terjadinya penyelesaian elite mulai terlihat. Pernyataan Ical baru-baru ini yang menegaskan ikatan kontrak koalisi hanya dengan Presiden RI, bukan dengan Demokrat, menjadi pertanda. Kalimat ini memang bersayap, tetapi bisa dibaca bahwa Ical boleh jadi membiarkan anggotanya di Pansus tetap galak. Namun, ia menjalin hubungan baik dengan Yudhoyono dan diam-diam membuat kompromi yang saling menguntungkan.
Jika model penyelesaian elite ini yang terjadi di akhir cerita Pansus Century di Senayan, maka dugaan bahwa perilaku politik para anggota Pansus Century tidak lebih sebagai aksi dramaturgi belaka akan terbukti. Jangan heran kalau Pansus kemudian berakhir dengan antiklimaks. Semoga ini tidak terjadi.***
Penulis, kandidat Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung, Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute.
Menyimak perjalanan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bak mengikuti alur cerita sebuah film atau sinetron. Terkadang diliputi ketegangan sampai emosi meledak-ledak, terkadang dipenuhi canda tawa, dan di saat yang lain terasa datar-datar saja. Para anggota pansus agaknya sudah mulai pandai memainkan berbagai peran tersebut, laiknya aktor film atau sinetron.
Belakangan publik melihat pansus mulai memperlihatkan episode yang antiklimaks. Ruang-ruang kompromi mulai dibuka antara Demokrat dan partai koalisi yang selama ini berseberangan, seperti PKS, bahkan diklaim telah ada titik temu antar mereka (”PR”, 6/2). Agaknya tinggal Golkar yang masih bersuara keras di pansus. Namun, ini pun masih dipertanyakan daya tahannya. Apakah akan terus begitu sampai akhir, atau akan ikut terkulai lemas di tengah jalan.
Kamuflase
Dalam teori dramaturgi Ervin Goffman (1959) dikenal dua konsep penting, yaitu panggung depan (front stage) dan panggung belakang (back stage). Panggung depan adalah ruang publik atau tempat perjumpaan yang digunakan seseorang atau sekelompok orang untuk mempresentasikan diri dan memberikan kesan kepada orang lain melalui pengelolaan kesan (management of impression). Sementara panggung belakang adalah ruang privat yang tidak diketahui orang lain, tempat seseorang atau sekelompok orang leluasa menampilkan wajah aslinya.
Dalam konteks Pansus Century, kita dapat menyaksikan bagaimana aksi-aksi para aktor politik di parlemen di panggung depan. Mereka, misalnya, begitu galak, keras, dan gigih dalam memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mengungkapkan kebenaran. Akan tetapi, kita pun tidak tahu persis bagaimana perilaku mereka yang sesungguhnya di panggung belakang. Boleh jadi hal yang sebaliknya justru yang terjadi. Jika begitu, apa yang mereka perlihatkan di panggung depan hanyalah kamuflase.
Sudut pandang ini tampaknya relevan untuk melihat perilaku anggota pansus, khususnya dari Partai Golkar di panggung depan. Sebagaimana diketahui, anggota pansus dari Golkar tampil garang dibandingkan dengan anggota partai lainnya di koalisi. Golkar, misalnya, mengungkapkan adanya 54 dugaan pelanggaran dalam kasus Bank Century. Salah seorang anggotanya, Bambang Soesatyo menegaskan, hampir semua temuan pelanggaran oleh BPK dalam kasus Bank Century dapat dikonfirmasi.
Tentu sikap kritis Golkar patut diapresiasi, tetapi sikap kritis Golkar tersebut juga harus dikritisi oleh publik. Bisa jadi, di panggung belakang mereka penghamba kekuasaan. Menurut hemat penulis, hal ini bisa dipahami mengingat sejumlah hal. Pertama, posisi Golkar di parlemen dalam koalisi pendukung Susilo Bambang Yudhoyono cukup menentukan dengan jumlah anggotanya yang signifikan. Oleh karena itu, partai ini bisa memainkan kartu as. Ia bisa saja beralih ke pihak oposisi guna menantang Demokrat.
Kalau ini terjadi, Yudhoyono dan Demokrat tentu akan khawatir, sebab tanpa Golkar, koalisi tidak akan kuat menyangganya. Dan Golkar agaknya meyakini betul, Yudhoyono dan Demokrat tidak akan berani membiarkan hal itu terjadi. Oleh karena itu, konsesi politik akan menjadi pilihan. Golkar, misalnya, tidak akan membawa pansus ini sampai ke rekomendasi pemakzulan presiden, paling jauh penggantian menteri keuangan dan wakil presiden. Syaratnya, Golkar yang akan mendapatkan posisi itu.
Kedua, jiwa politik Golkar yang selalu lekat dengan kekuasaan akan membuat partai ini lebih memilih memperoleh kekuasaan ketimbang benar-benar berpaling ke oposisi. Maka, jika Yudhoyono dan Demokrat memberikan konsesi politik yang lebih banyak kepada Golkar, bisa dipastikan partai beringin akan menyambutnya dengan tangan terbuka meski berlawanan dengan arus publik.
Ketiga, sumber daya manusia di tubuh partai beringin tidak dapat dimungkiri masih merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan partai-partai lain. Dengan pengalaman politiknya yang sudah demikian tinggi di republik ini, kader-kader Golkar siap mengisi lowongan jabatan yang disodorkan Yudhoyono.
Penyelesaian elite
Satu hal yang paling dikhawatirkan dari kecenderungan tersebut adalah adanya keinginan untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui apa yang disebut dalam dunia politik dengan penyelesaian elite (elite settlement). Penyelesaian elite meniscayakan adanya kompromi-kompromi di kalangan elite, biasanya dengan dalih menciptakan stabilitas politik, meskipun sebenarnya untuk kepentingan politik elite itu sendiri.
Sinyal-sinyal terjadinya penyelesaian elite mulai terlihat. Pernyataan Ical baru-baru ini yang menegaskan ikatan kontrak koalisi hanya dengan Presiden RI, bukan dengan Demokrat, menjadi pertanda. Kalimat ini memang bersayap, tetapi bisa dibaca bahwa Ical boleh jadi membiarkan anggotanya di Pansus tetap galak. Namun, ia menjalin hubungan baik dengan Yudhoyono dan diam-diam membuat kompromi yang saling menguntungkan.
Jika model penyelesaian elite ini yang terjadi di akhir cerita Pansus Century di Senayan, maka dugaan bahwa perilaku politik para anggota Pansus Century tidak lebih sebagai aksi dramaturgi belaka akan terbukti. Jangan heran kalau Pansus kemudian berakhir dengan antiklimaks. Semoga ini tidak terjadi.***
Penulis, kandidat Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung, Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute.
Sabtu, 30 Januari 2010
Rapuhnya Soliditas Koalisi dalam 100 Hari SBY
Dimuat di Harian Tribun Jabar, Kamis, 28 Januari 2010
Seolah sudah menjadi tradisi masa 100 hari dipandang sebagai momen untuk menilai dan mengevaluasi kinerja suatu pemerintahan dalam berbagai aspeknya. Demikian pula yang terjadi pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang minggu ini telah memasuki masa penting tersebut.
Masa 100 hari pemerintahan SBY diwarnai oleh gegap gempita berbagai peristiwa politik yang mengharu biru negeri ini. Yang paling menonjol adalah kasus pemberian dana talangan (bail out) sebesar 6,7 trilyun untuk Bank Century yang berbuntut dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) di DPR.
Soliditas Koalisi
Berbagai peristiwa politik yang dalam tertentu bisa mendestabilisasi situasi politik negeri ini tentu harus menjadi catatan dan bahan ecvaluasi bagi pemerintahan SBY. Salah satu hal yang harus ditinjau ulang adalah masalah koalisi partai politik pendukungnya di parlemen.
Tidak dapat dimungkiri bahwa “galaknya” aktor-aktor politik dalam Pansus yang sebagian dari mereka berasal dari partai koalisi memperlihatkan rapuhnya soliditas koalisi pendukung SBY. Kontrak politik yang telah ditandatangani sebelum dibentuk koalisi ternyata tidak mampu mengikat komitmen mereka.
Kalau dirunut ke belakang, rapuhnya soliditas koalisi tersebut disebabkan karena koalisi itu dibentuk bukan didasarkan pada kesamaan ideologis (koalisi ideologis), melainkan lebih pada alasan pragmatis, yakni bagi-bagi kue kekuasaan sebagai balas budi politik. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau koalisi berjalan tidak seperti yang diharapkan.
Dari sudut pandang yang lain, realitas ini memperlihatkan langkah “blunder” SBY dalam memaksimalkan legitimasi yang digenggamnya. Pasangan SBY-Boediono terpilih dalam pemilihan langsung dan langsung lolos dalam satu putaran dengan suara di atas 60%. Artinya, pemerintahan ini sebenarnya mempunyai legitimasi yang sangat kuat dari rakyat.
Sayangnya, SBY memilih terlalu “berkompromi” dengan kekuatan-kekuatan politik di parlemen seperti tercermin dalam pembentukan kabinet. Alih-alih membentuk zaken kabinet atau kabinet profesional, justeru SBY membentuk kabinet gado-gado dengan menempatkan sebagian besar kader dari kalangan partai pendukung koalisi di kabinetnya.
Dengan demikian, kalau sekarang SBY menuai panen yang kurang memuaskan dari tanaman politiknya, hal itu tidak lain merupakan akibat dari apa yang ia tanam. Seperti kata pepatah, siapa menanam angin ia menuai badai, itulah kira-kira gambaran dari turbulensi politik yang kini terpusat di gedung para wakil rakyat.
Teror Psikologis
SBY dan Partai Demokrat tampaknya sudah mulai gerah dengan perilaku politisi partai pendukung koalisi. Karenanya, ia mulai menebar ancaman dengan melakukan “teror” psikologis kepada Pansus. Misalnya, ia mengatakan prihatin dengan etika anggota Pansus seperti dalam memberikan pertanyaan kepada para saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dalam berbagai kesempatan, elite-elite Partai Demokrat juga ikut memberikan ancaman kepada para politisi partai pendukung koalisi yang dianggapnya tidak mempunyai etika politik. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Achmad Mubarok, misalnya, mengatakan Demokrat akan mengevaluasi keikutsertaan partai koalisi di kabinet Indoensia Bersatu Jilid II.
Apa yang dilakukan SBY dan Partai Demokrat sesungguhnya dapat dimaknai sebagai keinginan SBY untuk meninjau kembali koalisi. Melalui teror psikologis tersebut, SBY tampaknya melihat ketidakefektifan koalisi dalam mendukung dirinya. Karenaya, kalau partai pendukung koalisi memperlihatkan perilaku yang sama, bukan tidak mungkin, SBY akan memainkan kartu truf lain, yaitu penggantian kabinet atau reshuffle.
Ancaman SBY tersebut tampaknya memperlihatkan hasilnya. Sejumlah partai pendukung koalisi mulai “goyah” dengan mengancam akan mengganti anggotanya di Pansus. PKB bahkan telah memulai menarik anggotanya, dan kini Partai Golkar mengalami kekisruhan internal. Ada selebaran informasi bahwa anggotanya yang vokal di Pansus, Bambang Soesatyo, akan direcall meskipun kemudian dibantah oleh petinggi Golkar.
Apa yang berlangsung di negeri ini sesungguhnya merupakan gejala politik yang tidak sehat. Secara etika organisasi, anggota organisasi tidak dibenarkan untuk melawan keputusan yang telah dibuatnya bersama-sama. Perlawanan seharusnya diberikan pada saat keputusan sedang digodok, termasuk pilihan untuk menaati atau menolaknya. Inilah pula yang seharusnya terjadi di dalam koalisi.
Oleh karena itu, bagi partai koalisi sekarang ini, hemat penulis, tidak boleh lagi bermain dua kaki. Pilihan harus jelas. Kalau sudah tidak sejalan dengan garis kebijakan pemerintahan SBY, pilihan yang paling elegan adalah keluar dari barisan koalisi, daripada tetap dalam koalisi tetapi seperti duri dalam daging.
Langkah seperti itu justeru akan menyehatkan demokrasi dan kehidupan politik secara umum. Rakyat pun pada gilirannya akan disuguhi permainan-permainan politik yang cantik dan menawan dari para aktor politik di Senayan.
Seolah sudah menjadi tradisi masa 100 hari dipandang sebagai momen untuk menilai dan mengevaluasi kinerja suatu pemerintahan dalam berbagai aspeknya. Demikian pula yang terjadi pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang minggu ini telah memasuki masa penting tersebut.
Masa 100 hari pemerintahan SBY diwarnai oleh gegap gempita berbagai peristiwa politik yang mengharu biru negeri ini. Yang paling menonjol adalah kasus pemberian dana talangan (bail out) sebesar 6,7 trilyun untuk Bank Century yang berbuntut dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) di DPR.
Soliditas Koalisi
Berbagai peristiwa politik yang dalam tertentu bisa mendestabilisasi situasi politik negeri ini tentu harus menjadi catatan dan bahan ecvaluasi bagi pemerintahan SBY. Salah satu hal yang harus ditinjau ulang adalah masalah koalisi partai politik pendukungnya di parlemen.
Tidak dapat dimungkiri bahwa “galaknya” aktor-aktor politik dalam Pansus yang sebagian dari mereka berasal dari partai koalisi memperlihatkan rapuhnya soliditas koalisi pendukung SBY. Kontrak politik yang telah ditandatangani sebelum dibentuk koalisi ternyata tidak mampu mengikat komitmen mereka.
Kalau dirunut ke belakang, rapuhnya soliditas koalisi tersebut disebabkan karena koalisi itu dibentuk bukan didasarkan pada kesamaan ideologis (koalisi ideologis), melainkan lebih pada alasan pragmatis, yakni bagi-bagi kue kekuasaan sebagai balas budi politik. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau koalisi berjalan tidak seperti yang diharapkan.
Dari sudut pandang yang lain, realitas ini memperlihatkan langkah “blunder” SBY dalam memaksimalkan legitimasi yang digenggamnya. Pasangan SBY-Boediono terpilih dalam pemilihan langsung dan langsung lolos dalam satu putaran dengan suara di atas 60%. Artinya, pemerintahan ini sebenarnya mempunyai legitimasi yang sangat kuat dari rakyat.
Sayangnya, SBY memilih terlalu “berkompromi” dengan kekuatan-kekuatan politik di parlemen seperti tercermin dalam pembentukan kabinet. Alih-alih membentuk zaken kabinet atau kabinet profesional, justeru SBY membentuk kabinet gado-gado dengan menempatkan sebagian besar kader dari kalangan partai pendukung koalisi di kabinetnya.
Dengan demikian, kalau sekarang SBY menuai panen yang kurang memuaskan dari tanaman politiknya, hal itu tidak lain merupakan akibat dari apa yang ia tanam. Seperti kata pepatah, siapa menanam angin ia menuai badai, itulah kira-kira gambaran dari turbulensi politik yang kini terpusat di gedung para wakil rakyat.
Teror Psikologis
SBY dan Partai Demokrat tampaknya sudah mulai gerah dengan perilaku politisi partai pendukung koalisi. Karenanya, ia mulai menebar ancaman dengan melakukan “teror” psikologis kepada Pansus. Misalnya, ia mengatakan prihatin dengan etika anggota Pansus seperti dalam memberikan pertanyaan kepada para saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dalam berbagai kesempatan, elite-elite Partai Demokrat juga ikut memberikan ancaman kepada para politisi partai pendukung koalisi yang dianggapnya tidak mempunyai etika politik. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Achmad Mubarok, misalnya, mengatakan Demokrat akan mengevaluasi keikutsertaan partai koalisi di kabinet Indoensia Bersatu Jilid II.
Apa yang dilakukan SBY dan Partai Demokrat sesungguhnya dapat dimaknai sebagai keinginan SBY untuk meninjau kembali koalisi. Melalui teror psikologis tersebut, SBY tampaknya melihat ketidakefektifan koalisi dalam mendukung dirinya. Karenaya, kalau partai pendukung koalisi memperlihatkan perilaku yang sama, bukan tidak mungkin, SBY akan memainkan kartu truf lain, yaitu penggantian kabinet atau reshuffle.
Ancaman SBY tersebut tampaknya memperlihatkan hasilnya. Sejumlah partai pendukung koalisi mulai “goyah” dengan mengancam akan mengganti anggotanya di Pansus. PKB bahkan telah memulai menarik anggotanya, dan kini Partai Golkar mengalami kekisruhan internal. Ada selebaran informasi bahwa anggotanya yang vokal di Pansus, Bambang Soesatyo, akan direcall meskipun kemudian dibantah oleh petinggi Golkar.
Apa yang berlangsung di negeri ini sesungguhnya merupakan gejala politik yang tidak sehat. Secara etika organisasi, anggota organisasi tidak dibenarkan untuk melawan keputusan yang telah dibuatnya bersama-sama. Perlawanan seharusnya diberikan pada saat keputusan sedang digodok, termasuk pilihan untuk menaati atau menolaknya. Inilah pula yang seharusnya terjadi di dalam koalisi.
Oleh karena itu, bagi partai koalisi sekarang ini, hemat penulis, tidak boleh lagi bermain dua kaki. Pilihan harus jelas. Kalau sudah tidak sejalan dengan garis kebijakan pemerintahan SBY, pilihan yang paling elegan adalah keluar dari barisan koalisi, daripada tetap dalam koalisi tetapi seperti duri dalam daging.
Langkah seperti itu justeru akan menyehatkan demokrasi dan kehidupan politik secara umum. Rakyat pun pada gilirannya akan disuguhi permainan-permainan politik yang cantik dan menawan dari para aktor politik di Senayan.
Senin, 25 Januari 2010
100 Hari Mengejar Cinta
Minggu-minggu ini merupakan momen yang sangat krusial bagi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang merupakan bentukan hasil Pemilu 2009. Hal ini karena setiap kali memasuki 100 hari masa pemerintahan penilaian dan evaluasi atas kinerja pemerintah selalu diberikan. Tren positif atau negatif dari masa tersebut akan menjadi faktor yang menentukan, meskipun tidak bersifat mutlak, bagi masa-masa selanjutnya.
Evaluasi terhadap 100 hari pemerintahan SBY tentulah harus diberikan secara menyeluruh menyangkut berbagai bidang. Namun tulisan ini hanya akan memfokuskan penelaahannya pada bidang komunikasi, khususnya komunikasi politik. Yakni, bagaimana SBY sebagai komunikator menjalin komunikasi dengan rakyat sebagai khalayak dan bagaimana substansi dari pesan-pesan politik yang disampaikannya.
Sloganistik
Menilik berbagai pernyataan politik SBY di awal-awal pemeritahannya tampak bahwa komunikasi politik yang dibangun SBY bersifat sloganistik, penuh dengan jargon-jargon retoris, tetapi miskin substansi. Dalam berbagai forum, misalnya, SBY senantiasa mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintahannya akan memberantas korupsi. Siapapun pelaku korupsi, tanpa pandang bulu, harus ditindak tegas.
Pemberantasan korupsi merupakan pesan politik yang sesungguhnya sangat penting bagi rakyat Indonesia karena fenomena korupsi di negeri ini sudah sedemikian akut. Belum tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran yang merata di kalangan penduduk Indonesia dengan kian meningkatnya angka kemiskinan, antara lain disebabkan oleh korupsi. Karenanya, upaya pemberantasan korupsi menjadi solusi yang mesti diprioritaskan pemerintahan SBY sekarang ini.
Namun sayangnya, pernyataan SBY untuk memberantas korupsi tersebut tidak sejalan dengan langkah-langkah yang diambilnya. Masih segar dalam ingatan kita kasus perseteruan yang melibatkan tiga lembaga negara, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KP), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus yang sering disebut-sebut sebagai “kriminalisasi” atas KPK yang berbuntut pada penahanan dua anggotanya, Bibit S. Riyanto dan Chandra M. Hamzah, memperlihatkan ketidaktegasan SBY dalam upaya memberantas korupsi. SBY tampak gamang dalam memberikan solusi dengan berlindung di balik dalih tidak mau melakukan “intervensi” pada proses hukum.
Meskipun akhirnya dapat diselesaikan, tetapi kasus ini sudah terlanjut berlarut-larut dan menghiasi pemberitaan berbagai media bukan hanya di dalam negeri melainkan juga di luar negeri. Citra pemerintahan SBY pun turun secara drastis akibat inkonsistensi yang diperlihatkannya. Publik agaknya menilai bahwa pernyataan SBY untuk memberantas korupsi lebih merupakan slogan karena ketidaktegasannya untuk menindak terhadap orang yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, sebaliknya membiarkan proses “pemandulan” lembaga ini.
SBY juga tidak melakukan tindakan apapun saat namanya dicatut dalam rekaman pembicaraan yang diputar di Mahkamah Konstitusi oleh Anggodo Wijoyo dengan sejumlah kalangan bahkan dengan otoritas hukum. Pihak Istana memang sempat memberikan perintah untuk mengusut pencatutan nama RI1 tersebut, tetapi ternyata tidak ditindaklanjuti. Diamnya SBY terhadap hal ini tentu mengherankan sekaligus menimbulkan sejumlah pertanyaan akan keseriusan upaya pemberantasan korupsi. Apakah SBY tidak merasa dicemarkan nama baiknya dengan pencatutan tersebut?
Lumpur Kecurigaan
Selain slogantistik, ternyata SBY juga gemar memberikan pernyataan politik yang dilumuri lumpur kecurigaan terhadap publiknya sendiri bahkan kadang-kadang terkesan berlebihan. Kasus yang paling anyar adalah saat akan digelar peringatan Hari Antikorupsi Internasional pada 9 Desember yang lalu. SBY secara jelas menyatakan bahwa akan ada gerakan sosial yang bermotif politik dengan menunggangi aksi peringatan tersebut.
Pernyataan SBY tentu saja mengundang reaksi berbagai pihak yang pada umumnya menyesalkan bahkan tidak sedikit yang mengecamnya, karena pernyataannya tersebut tidak berdasar. Dan pada kenyataannya tidak terjadi hal-hal yang mencurigakan sampai acara peringatan tersebut selesai. Dari sudut ini sesungguhnya SBY telah menanggu malu karena apa yang dituduhkannya ternyata tidak terbukti.
Komunikasi SBY yang penuh kecurigaan ini ternyata sudah dimulai SBY tidak lama setelah terpilih menjadi Presiden RI untuk yang kedua kalinya. Ketika terjadi peledakan bom di Hotel Ritz Charlton dan JW Marriot SBY sempat melansir pernyataan yang isinya antara lain menuduh kelompok yang kalah dalam pemilu terkait upaya peledakan tersebut. SBY bahkan mengutip data intelejen untuk menguatkan pernyataannya itu, sesuatu yang sebenarnya bersifat rahasia.
Degradasi Pencitraan
Berbagai pernyataan SBY di atas, baik yang bersifat sloganistik maupun yang dilumuri oleh lumpur kecurigaan dalam derajat tertentu dapat mendegradasi pencitraan SBY. Apalagi komunikasi, sebagaimana disebutkan Porter dan Samovar (1982) berwatak irreversible, artinya tidak dapat ditarik kembali. Sekali komunikator memberikan pesan, maka efeknya sulit dihilangkan sama sekali. Celakanya kalau yang muncul adalah efek yang buruk seperti yang terjadi pada SBY.
Padahal SBY selama ini dikenal sebagai Presiden RI yang paling memperhatikan citra diri dibandingkan presiden-presiden sebelumnya. Pengelolaan kesan (impression management) sebagaimana ditegaskan Erving Goffman (1959) dalam teori dramarturginya, sangat ditekankan SBY dalam membangun citranya tersebut. Dalam berbagai kesempatan, SBY senantiasa memaksimalkan citra dirinya baik secara verbal maupun nonverbal.
Dari sisi dramaturgis Goffman, pencitraan SBY di wilayah panggung depan tersebut (front stage) tersebut memang sungguh luar biasa. SBY berhasil menampilkan citra dirinya begitu ideal. Secara verbal, ia selalu mengucapkan kata-kata yang santun, lembut dan tidak bersifat menyerang dan seterusnya. Secara nonverbal, ia juga senantiasa tampil dengan pakaian yang rapi, rambut kelimis dan wajah ganteng dengan penuh senyum, sehingga mampu menghipnotis publik.
Sayangnya, pencitraan yang telah susah payah dibangun SBY tersebut ternoda oleh corak komunikasinya sendiri yang slogantistik dan penuh kecurigaan seperti disinggung di muka. Akibat yang paling mengkhawatirkan dari hal tersebut adalah munculnya ketidakpercayaan (distrust) publik terhadap SBY. Apalagi publik sekarang sudah sangat kritis sehingga dapat membedakan mana yang kulit dan mana yang isi. Dengan corak komunikasi di atas, tentu publik akan menilai SBY hanya mengedepankankan kulit semata sembari melupakan isi.
Oleh karena itu, SBY harus mengubah corak komunikasinya sehingga sesuai dengan citra dirinya. Jika selama ini ia selalu dicitrakan sebagai orang yang santun, lembut dan tidak suka menyerang, maka seharusnya ia tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang berisikan kecurigaan karena hal itu berseberangan.
Pendek kata, SBY mesti mengedepankan komunikasi yang jujur dengan publik. Jika ia jujur dalam komunikasi pastilah akan mudah mendapatkan cinta dari publik. Bukankan sudah seharusnya seorang presiden mengejar cinta dari publiknya supaya seirama dalam bersama-sama membawa negeri ini menjadi negeri impian. Kalau model komunikasi seperti di atas yang diterapkan bagaimana mungkin SBY dalam 100 hari mampu mengejar cinta dari publiknya.
Evaluasi terhadap 100 hari pemerintahan SBY tentulah harus diberikan secara menyeluruh menyangkut berbagai bidang. Namun tulisan ini hanya akan memfokuskan penelaahannya pada bidang komunikasi, khususnya komunikasi politik. Yakni, bagaimana SBY sebagai komunikator menjalin komunikasi dengan rakyat sebagai khalayak dan bagaimana substansi dari pesan-pesan politik yang disampaikannya.
Sloganistik
Menilik berbagai pernyataan politik SBY di awal-awal pemeritahannya tampak bahwa komunikasi politik yang dibangun SBY bersifat sloganistik, penuh dengan jargon-jargon retoris, tetapi miskin substansi. Dalam berbagai forum, misalnya, SBY senantiasa mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintahannya akan memberantas korupsi. Siapapun pelaku korupsi, tanpa pandang bulu, harus ditindak tegas.
Pemberantasan korupsi merupakan pesan politik yang sesungguhnya sangat penting bagi rakyat Indonesia karena fenomena korupsi di negeri ini sudah sedemikian akut. Belum tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran yang merata di kalangan penduduk Indonesia dengan kian meningkatnya angka kemiskinan, antara lain disebabkan oleh korupsi. Karenanya, upaya pemberantasan korupsi menjadi solusi yang mesti diprioritaskan pemerintahan SBY sekarang ini.
Namun sayangnya, pernyataan SBY untuk memberantas korupsi tersebut tidak sejalan dengan langkah-langkah yang diambilnya. Masih segar dalam ingatan kita kasus perseteruan yang melibatkan tiga lembaga negara, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KP), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus yang sering disebut-sebut sebagai “kriminalisasi” atas KPK yang berbuntut pada penahanan dua anggotanya, Bibit S. Riyanto dan Chandra M. Hamzah, memperlihatkan ketidaktegasan SBY dalam upaya memberantas korupsi. SBY tampak gamang dalam memberikan solusi dengan berlindung di balik dalih tidak mau melakukan “intervensi” pada proses hukum.
Meskipun akhirnya dapat diselesaikan, tetapi kasus ini sudah terlanjut berlarut-larut dan menghiasi pemberitaan berbagai media bukan hanya di dalam negeri melainkan juga di luar negeri. Citra pemerintahan SBY pun turun secara drastis akibat inkonsistensi yang diperlihatkannya. Publik agaknya menilai bahwa pernyataan SBY untuk memberantas korupsi lebih merupakan slogan karena ketidaktegasannya untuk menindak terhadap orang yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, sebaliknya membiarkan proses “pemandulan” lembaga ini.
SBY juga tidak melakukan tindakan apapun saat namanya dicatut dalam rekaman pembicaraan yang diputar di Mahkamah Konstitusi oleh Anggodo Wijoyo dengan sejumlah kalangan bahkan dengan otoritas hukum. Pihak Istana memang sempat memberikan perintah untuk mengusut pencatutan nama RI1 tersebut, tetapi ternyata tidak ditindaklanjuti. Diamnya SBY terhadap hal ini tentu mengherankan sekaligus menimbulkan sejumlah pertanyaan akan keseriusan upaya pemberantasan korupsi. Apakah SBY tidak merasa dicemarkan nama baiknya dengan pencatutan tersebut?
Lumpur Kecurigaan
Selain slogantistik, ternyata SBY juga gemar memberikan pernyataan politik yang dilumuri lumpur kecurigaan terhadap publiknya sendiri bahkan kadang-kadang terkesan berlebihan. Kasus yang paling anyar adalah saat akan digelar peringatan Hari Antikorupsi Internasional pada 9 Desember yang lalu. SBY secara jelas menyatakan bahwa akan ada gerakan sosial yang bermotif politik dengan menunggangi aksi peringatan tersebut.
Pernyataan SBY tentu saja mengundang reaksi berbagai pihak yang pada umumnya menyesalkan bahkan tidak sedikit yang mengecamnya, karena pernyataannya tersebut tidak berdasar. Dan pada kenyataannya tidak terjadi hal-hal yang mencurigakan sampai acara peringatan tersebut selesai. Dari sudut ini sesungguhnya SBY telah menanggu malu karena apa yang dituduhkannya ternyata tidak terbukti.
Komunikasi SBY yang penuh kecurigaan ini ternyata sudah dimulai SBY tidak lama setelah terpilih menjadi Presiden RI untuk yang kedua kalinya. Ketika terjadi peledakan bom di Hotel Ritz Charlton dan JW Marriot SBY sempat melansir pernyataan yang isinya antara lain menuduh kelompok yang kalah dalam pemilu terkait upaya peledakan tersebut. SBY bahkan mengutip data intelejen untuk menguatkan pernyataannya itu, sesuatu yang sebenarnya bersifat rahasia.
Degradasi Pencitraan
Berbagai pernyataan SBY di atas, baik yang bersifat sloganistik maupun yang dilumuri oleh lumpur kecurigaan dalam derajat tertentu dapat mendegradasi pencitraan SBY. Apalagi komunikasi, sebagaimana disebutkan Porter dan Samovar (1982) berwatak irreversible, artinya tidak dapat ditarik kembali. Sekali komunikator memberikan pesan, maka efeknya sulit dihilangkan sama sekali. Celakanya kalau yang muncul adalah efek yang buruk seperti yang terjadi pada SBY.
Padahal SBY selama ini dikenal sebagai Presiden RI yang paling memperhatikan citra diri dibandingkan presiden-presiden sebelumnya. Pengelolaan kesan (impression management) sebagaimana ditegaskan Erving Goffman (1959) dalam teori dramarturginya, sangat ditekankan SBY dalam membangun citranya tersebut. Dalam berbagai kesempatan, SBY senantiasa memaksimalkan citra dirinya baik secara verbal maupun nonverbal.
Dari sisi dramaturgis Goffman, pencitraan SBY di wilayah panggung depan tersebut (front stage) tersebut memang sungguh luar biasa. SBY berhasil menampilkan citra dirinya begitu ideal. Secara verbal, ia selalu mengucapkan kata-kata yang santun, lembut dan tidak bersifat menyerang dan seterusnya. Secara nonverbal, ia juga senantiasa tampil dengan pakaian yang rapi, rambut kelimis dan wajah ganteng dengan penuh senyum, sehingga mampu menghipnotis publik.
Sayangnya, pencitraan yang telah susah payah dibangun SBY tersebut ternoda oleh corak komunikasinya sendiri yang slogantistik dan penuh kecurigaan seperti disinggung di muka. Akibat yang paling mengkhawatirkan dari hal tersebut adalah munculnya ketidakpercayaan (distrust) publik terhadap SBY. Apalagi publik sekarang sudah sangat kritis sehingga dapat membedakan mana yang kulit dan mana yang isi. Dengan corak komunikasi di atas, tentu publik akan menilai SBY hanya mengedepankankan kulit semata sembari melupakan isi.
Oleh karena itu, SBY harus mengubah corak komunikasinya sehingga sesuai dengan citra dirinya. Jika selama ini ia selalu dicitrakan sebagai orang yang santun, lembut dan tidak suka menyerang, maka seharusnya ia tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang berisikan kecurigaan karena hal itu berseberangan.
Pendek kata, SBY mesti mengedepankan komunikasi yang jujur dengan publik. Jika ia jujur dalam komunikasi pastilah akan mudah mendapatkan cinta dari publik. Bukankan sudah seharusnya seorang presiden mengejar cinta dari publiknya supaya seirama dalam bersama-sama membawa negeri ini menjadi negeri impian. Kalau model komunikasi seperti di atas yang diterapkan bagaimana mungkin SBY dalam 100 hari mampu mengejar cinta dari publiknya.
Evaluasi Politik Pemerintahan SBY
Seolah sudah menjadi tradisi masa 100 hari dipandang sebagai momen untuk menilai dan mengevaluasi kinerja suatu pemerintahan dalam berbagai aspeknya. Demikian pula yang terjadi pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang minggu ini telah memasuki masa penting tersebut.
Masa 100 hari pemerintahan SBY diwarnai oleh gegap gempita berbagai peristiwa politik yang mengharu biru negeri ini. Yang paling menonjol adalah kasus pemberian dana talangan (bail out) sebesar 6,7 trilyun untuk Bank Century yang berbuntut dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) di DPR.
Soliditas Koalisi
Berbagai peristiwa politik yang dalam tertentu bisa mendestabilisasi situasi politik negeri ini tentu harus menjadi catatan dan bahan ecvaluasi bagi pemerintahan SBY. Salah satu hal yang harus ditinjau ulang adalah masalah koalisi partai politik pendukungnya di parlemen.
Tidak dapat dimungkiri bahwa “galaknya” aktor-aktor politik dalam Pansus yang sebagian dari mereka berasal dari partai koalisi memperlihatkan rapuhnya soliditas koalisi pendukung SBY. Kontrak politik yang telah ditandatangani sebelum dibentuk koalisi ternyata tidak mampu mengikat komitmen mereka.
Kalau dirunut ke belakang, rapuhnya soliditas koalisi tersebut disebabkan karena koalisi itu dibentuk bukan didasarkan pada kesamaan ideologis (koalisi ideologis), melainkan lebih pada alasan pragmatis, yakni bagi-bagi kue kekuasaan sebagai balas budi politik. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau koalisi berjalan tidak seperti yang diharapkan.
Dari sudut pandang yang lain, realitas ini memperlihatkan langkah “blunder” SBY dalam memaksimalkan legitimasi yang digenggamnya. Pasangan SBY-Boediono terpilih dalam pemilihan langsung dan langsung lolos dalam satu putaran dengan suara di atas 60%. Artinya, pemerintahan ini sebenarnya mempunyai legitimasi yang sangat kuat dari rakyat.
Sayangnya, SBY memilih terlalu “berkompromi” dengan kekuatan-kekuatan politik di parlemen seperti tercermin dalam pembentukan kabinet. Alih-alih membentuk zaken kabinet atau kabinet profesional, justeru SBY membentuk kabinet gado-gado dengan menempatkan sebagian besar kader dari kalangan partai pendukung koalisi di kabinetnya.
Dengan demikian, kalau sekarang SBY menuai panen yang kurang memuaskan dari tanaman politiknya, hal itu tidak lain merupakan akibat dari apa yang ia tanam. Seperti kata pepatah, siapa menanam angin ia menuai badai, itulah kira-kira gambaran dari turbulensi politik yang kini terpusat di gedung para wakil rakyat.
Teror Psikologis
SBY dan Partai Demokrat tampaknya sudah mulai gerah dengan perilaku politisi partai pendukung koalisi. Karenanya, ia mulai menebar ancaman dengan melakukan “teror” psikologis kepada Pansus. Misalnya, ia mengatakan prihatin dengan etika anggota Pansus seperti dalam memberikan pertanyaan kepada para saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dalam berbagai kesempatan, elite-elite Partai Demokrat juga ikut memberikan ancaman kepada para politisi partai pendukung koalisi yang dianggapnya tidak mempunyai etika politik. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Achmad Mubarok, misalnya, mengatakan Demokrat akan mengevaluasi keikutsertaan partai koalisi di kabinet Indoensia Bersatu Jilid II.
Apa yang dilakukan SBY dan Partai Demokrat sesungguhnya dapat dimaknai sebagai keinginan SBY untuk meninjau kembali koalisi. Melalui teror psikologis tersebut, SBY tampaknya melihat ketidakefektifan koalisi dalam mendukung dirinya. Karenaya, kalau partai pendukung koalisi memperlihatkan perilaku yang sama, bukan tidak mungkin, SBY akan memainkan kartu truf lain, yaitu penggantian kabinet atau reshuffle.
Ancaman SBY tersebut tampaknya memperlihatkan hasilnya. Sejumlah partai pendukung koalisi mulai “goyah” dengan mengancam akan mengganti anggotanya di Pansus. PKB bahkan telah memulai menarik anggotanya, dan kini Partai Golkar mengalami kekisruhan internal. Ada selebaran informasi bahwa anggotanya yang vokal di Pansus, Bambang Soesatyo, akan direcall meskipun kemudian dibantah oleh petinggi Golkar.
Apa yang berlangsung di negeri ini sesungguhnya merupakan gejala politik yang tidak sehat. Secara etika organisasi, anggota organisasi tidak dibenarkan untuk melawan keputusan yang telah dibuatnya bersama-sama. Perlawanan seharusnya diberikan pada saat keputusan sedang digodok, termasuk pilihan untuk menaati atau menolaknya. Inilah pula yang seharusnya terjadi di dalam koalisi.
Oleh karena itu, bagi partai koalisi sekarang ini, hemat penulis, tidak boleh lagi bermain dua kaki. Pilihan harus jelas. Kalau sudah tidak sejalan dengan garis kebijakan pemerintahan SBY, pilihan yang paling elegan adalah keluar dari barisan koalisi, daripada tetap dalam koalisi tetapi seperti duri dalam daging.
Langkah seperti itu justeru akan menyehatkan demokrasi dan kehidupan politik secara umum. Rakyat pun pada gilirannya akan disuguhi permainan-permainan politik yang cantik dan menawan dari para aktor politik di Senayan.
Masa 100 hari pemerintahan SBY diwarnai oleh gegap gempita berbagai peristiwa politik yang mengharu biru negeri ini. Yang paling menonjol adalah kasus pemberian dana talangan (bail out) sebesar 6,7 trilyun untuk Bank Century yang berbuntut dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) di DPR.
Soliditas Koalisi
Berbagai peristiwa politik yang dalam tertentu bisa mendestabilisasi situasi politik negeri ini tentu harus menjadi catatan dan bahan ecvaluasi bagi pemerintahan SBY. Salah satu hal yang harus ditinjau ulang adalah masalah koalisi partai politik pendukungnya di parlemen.
Tidak dapat dimungkiri bahwa “galaknya” aktor-aktor politik dalam Pansus yang sebagian dari mereka berasal dari partai koalisi memperlihatkan rapuhnya soliditas koalisi pendukung SBY. Kontrak politik yang telah ditandatangani sebelum dibentuk koalisi ternyata tidak mampu mengikat komitmen mereka.
Kalau dirunut ke belakang, rapuhnya soliditas koalisi tersebut disebabkan karena koalisi itu dibentuk bukan didasarkan pada kesamaan ideologis (koalisi ideologis), melainkan lebih pada alasan pragmatis, yakni bagi-bagi kue kekuasaan sebagai balas budi politik. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau koalisi berjalan tidak seperti yang diharapkan.
Dari sudut pandang yang lain, realitas ini memperlihatkan langkah “blunder” SBY dalam memaksimalkan legitimasi yang digenggamnya. Pasangan SBY-Boediono terpilih dalam pemilihan langsung dan langsung lolos dalam satu putaran dengan suara di atas 60%. Artinya, pemerintahan ini sebenarnya mempunyai legitimasi yang sangat kuat dari rakyat.
Sayangnya, SBY memilih terlalu “berkompromi” dengan kekuatan-kekuatan politik di parlemen seperti tercermin dalam pembentukan kabinet. Alih-alih membentuk zaken kabinet atau kabinet profesional, justeru SBY membentuk kabinet gado-gado dengan menempatkan sebagian besar kader dari kalangan partai pendukung koalisi di kabinetnya.
Dengan demikian, kalau sekarang SBY menuai panen yang kurang memuaskan dari tanaman politiknya, hal itu tidak lain merupakan akibat dari apa yang ia tanam. Seperti kata pepatah, siapa menanam angin ia menuai badai, itulah kira-kira gambaran dari turbulensi politik yang kini terpusat di gedung para wakil rakyat.
Teror Psikologis
SBY dan Partai Demokrat tampaknya sudah mulai gerah dengan perilaku politisi partai pendukung koalisi. Karenanya, ia mulai menebar ancaman dengan melakukan “teror” psikologis kepada Pansus. Misalnya, ia mengatakan prihatin dengan etika anggota Pansus seperti dalam memberikan pertanyaan kepada para saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dalam berbagai kesempatan, elite-elite Partai Demokrat juga ikut memberikan ancaman kepada para politisi partai pendukung koalisi yang dianggapnya tidak mempunyai etika politik. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Achmad Mubarok, misalnya, mengatakan Demokrat akan mengevaluasi keikutsertaan partai koalisi di kabinet Indoensia Bersatu Jilid II.
Apa yang dilakukan SBY dan Partai Demokrat sesungguhnya dapat dimaknai sebagai keinginan SBY untuk meninjau kembali koalisi. Melalui teror psikologis tersebut, SBY tampaknya melihat ketidakefektifan koalisi dalam mendukung dirinya. Karenaya, kalau partai pendukung koalisi memperlihatkan perilaku yang sama, bukan tidak mungkin, SBY akan memainkan kartu truf lain, yaitu penggantian kabinet atau reshuffle.
Ancaman SBY tersebut tampaknya memperlihatkan hasilnya. Sejumlah partai pendukung koalisi mulai “goyah” dengan mengancam akan mengganti anggotanya di Pansus. PKB bahkan telah memulai menarik anggotanya, dan kini Partai Golkar mengalami kekisruhan internal. Ada selebaran informasi bahwa anggotanya yang vokal di Pansus, Bambang Soesatyo, akan direcall meskipun kemudian dibantah oleh petinggi Golkar.
Apa yang berlangsung di negeri ini sesungguhnya merupakan gejala politik yang tidak sehat. Secara etika organisasi, anggota organisasi tidak dibenarkan untuk melawan keputusan yang telah dibuatnya bersama-sama. Perlawanan seharusnya diberikan pada saat keputusan sedang digodok, termasuk pilihan untuk menaati atau menolaknya. Inilah pula yang seharusnya terjadi di dalam koalisi.
Oleh karena itu, bagi partai koalisi sekarang ini, hemat penulis, tidak boleh lagi bermain dua kaki. Pilihan harus jelas. Kalau sudah tidak sejalan dengan garis kebijakan pemerintahan SBY, pilihan yang paling elegan adalah keluar dari barisan koalisi, daripada tetap dalam koalisi tetapi seperti duri dalam daging.
Langkah seperti itu justeru akan menyehatkan demokrasi dan kehidupan politik secara umum. Rakyat pun pada gilirannya akan disuguhi permainan-permainan politik yang cantik dan menawan dari para aktor politik di Senayan.
Senin, 18 Januari 2010
Dilema Partai Matahari
Ibarat sebuah film, Kongres III Partai Amanat Nasional (PAN) di Batam berakhir antiklimaks, tanpa greget, tanpa kejutan. Penonton (publik) tentu merasa kecewa. Tadinya mereka berharap akan mendapat suguhan pertarungan yang seru antara dua kandidat ketua umum, Hatta Rajasa dan Drajad Wibowo, yang merepresentasikan dua kutub yang sangat jauh berbeda.
Perbandingan kedua kandidat tersebut ibarat Goliath melawan David. Yang pertama sarat dengan sumber daya politik sedang yang kedua sangat minim; yang pertama dilimpahi “gizi” politik yang seakan tak terbatas sedangkan yang kedua hanya mengandalkan gagasan dan keberanian; yang pertama telah banyak makan asam garam samudera politik sedangkan yang kedua boleh dikatakan masih anak kemarin sore dalam jagat politik.
Memang seandainya pun pertarungan dilanjutkan sampai babak terakhir, yang menang sudah dapat ditebak, “Sang Goliath”. Tetapi paling tidak, jika pertempuran itu tak segera “dipaksa” diakhiri di babak semi final, publik akan disuguhi sebuah perlawanan sengit yang diberikan “David” sampai titik darahnya yang penghabisan. Sebuah pertarungan untuk harga diri.
Sayangnya yang terjadi tidaklah demikian. Tidak ada pertempuran; tidak ada perlawanan. Semua aktor yang bermain di kongres tampaknya terlalu tunduk kepada “Sang Sutradara”. Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu II, akhirnya menang dengan aklamasi. Dan Drajad Wibowo, pesaingnya, menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum).
Realitas di atas sesungguhnya memperlihatkan bahwa Partai Matahari itu belum mampu menampilkan dirinya sebagai partai yang modern seperti yang diharapkan di awal pendiriannya. Salah satu cirinya adalah terlalu mengagungkan ketokohan seseorang, dalam hal ini Amien Rais.
Dari Kongres III PAN yang baru saja berakhir tampak dengan jelas bahwa ketokohan Amien Rais, ketua umum pertama, di kalangan kader-kader PAN begitu kuat. Amien Rais bahkan mampu memainkan peran sebagai sutradara sehingga bisa mengatur jalannya kongres.
Namun sayangnya, Amien Rais hemat saya, terlalu memaksakan diri untuk intervensi terlalu jauh ke dalam kongres. Ia seolah memanfaatkan ketokohan dirinya di PAN untuk menjadi “king maker”, sesuatu yang sesungguhnya dapat mengesampingkan dinamika demokrasi. Kongres yang berakhir dengan kemenangan aklamasi Hatta Rajasa pun sebenarnya bernuansa “pemaksaan”.
Sebagaimana diketahui bahwa menjelang pemilihan ketua umum, Amien Rais mengadakan pertemuan tertutup dengan Hatta Rajasa dan Drajad Wibowo. Setelah pertemuan terjadilah kesepakatan politik bahwa Hatta Rajasa menjadi Ketua Umum sedangkan Drajad Wibowo menjadi Wakil Ketua Umum. Artinya pemilihan secara voting seperti yang diagendakan tidak perlu dilakukan.
Dari sini terlihat bahwa ada “pemaksaan” yang dilakukan Amien Rais kepada Drajad Wibowo untuk tidak melanjutkan pertarungan. Hal ini, misalnya, terlihat dari pernyataan Drajad sendiri bahwa ia sebenarnya tidak mengundurkan diri sebagaimana yang diberitakan, ia hanya mengatakan bahwa Hatta Rajasalah yang berhak menjadi ketua umum.
Dengan demikian, jauh di lubuk hatinya Drajad Wibowo sebenarnya ingin terus melanjutkan pertarungan sampai titik akhir. Drajad Wibowo tentu tidak ingin menurunkan “derajat kewibawaannya” di hadapan publik, terutama para pendukungnya yang sempat menitikkan air mata pasca keputusan tersebut. Hanya saja ia tidak mampu menolak “titah” Amien Rais, orang yang sangat ia kagumi.
Realitas di atas menjelaskan bahwa PAN, sebagaimana partai-partai politik yang lain di Indonesia, sesungguhnya masih belum mampu menampilkan dirinya sebagai partai modern. Ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Hatta Rajasa di masa depan. Apakah penunjukan Taufik Kurniawan sebagai Sekretaris Jenderal PAN dengan menyisihkan Hanafi Rais, putera Amien Rais, merupakan sinyal dari Hatta bahwa ia tidak ingin lagi bergantung pada ketokohan Amien Rais?
Dilema
Menjelang pemilihan Hatta Rajasa telah memberikan janji-janji politik di hadapan para kader PAN bahwa ia akan membawa PAN menjadi partai reformis, terbuka, modern dan tetap kritis. Mungkinkan ia melakukan itu semua dengan posisinya sekarang di kabinet dan kedekatannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahkan disebut-sebut sebagai orang kepercayaannya?
Dari segi kapasitas dan kapabilitas politik, memang tidak ada yang meragukan Hatta Rajasa. Karir politiknya selama ini memperlihatkan dengan jelas bagaimana piawai dan lincahnya Hatta bermain politik. Tetapi seorang aktor politik tidak bisa melepaskan diri dari struktur politik (Teori Strukturasi Anthony Giddens). Seorang aktor, meski bisa berkreasi, tetapi tetap terikat oleh aturan-aturan dan sumber daya yang ada (struktur).
Sebagai ketua umum partai dan pada saat yang sama sebagai seorang menteri tentu Hatta Rajasa terikat oleh aturan-aturan yang dalam derajat tertentu membawanya pada posisi dilematis. Sebagai ketum partai ia dituntut harus membesarkan partai dan sebagai menteri ia diharuskan untuk mendahulukan kepentingan negara (rakyat). Dalam posisi seperti itu, bagaimana ia harus bersikap pada sebuah kebijakan negara yang, misalnya, tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Etiskah ia mengkritik padahal ia merupakan bagian dari pembuat kebijakan itu sendiri?
Dengan demikian, janji Hatta untuk menjadikan PAN tetap bersikap kritis sangatlah musykil. Bersikap kritis dari dalam sistem tentu bukanlah pekerjaan mudah. Salah-salah PAN justeru akan larut dan lebur ke dalam sistem yang ada tanpa bisa mewarnainya.
Satu hal yang pasti bahwa yang lebih diuntungkan oleh kondisi tersebut adalah SBY dan Partai Demokrat. Kemenangan Hatta kian mempertegas daya cengkeram kekuasaan SBY terhadap partai-partai pendukung koalisi. Semua ketua umum partai koalisi kini berada dalam “genggaman” SBY. Maka, SBY semakin mudah “menjinakkan” mereka demi melanggengkan kekuasaannya.
Maka, dalam lima tahun ke depan jika pemerintahan ini berhasil, pihak yang akan menikmati hasilnya tentulah SBY dan Demokrat. Sementara PAN hanya akan mendapatkan cipratannya saja. Sebaliknya, jika pemerintahan gagal, PAN akan kena getahnya.
Dengan posisi dilematis seperti itu, sungguh berat target yang dipatok Hatta bahwa pada Pemilu 2014 nanti PAN akan memperoleh 20 persen suara.
Perbandingan kedua kandidat tersebut ibarat Goliath melawan David. Yang pertama sarat dengan sumber daya politik sedang yang kedua sangat minim; yang pertama dilimpahi “gizi” politik yang seakan tak terbatas sedangkan yang kedua hanya mengandalkan gagasan dan keberanian; yang pertama telah banyak makan asam garam samudera politik sedangkan yang kedua boleh dikatakan masih anak kemarin sore dalam jagat politik.
Memang seandainya pun pertarungan dilanjutkan sampai babak terakhir, yang menang sudah dapat ditebak, “Sang Goliath”. Tetapi paling tidak, jika pertempuran itu tak segera “dipaksa” diakhiri di babak semi final, publik akan disuguhi sebuah perlawanan sengit yang diberikan “David” sampai titik darahnya yang penghabisan. Sebuah pertarungan untuk harga diri.
Sayangnya yang terjadi tidaklah demikian. Tidak ada pertempuran; tidak ada perlawanan. Semua aktor yang bermain di kongres tampaknya terlalu tunduk kepada “Sang Sutradara”. Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu II, akhirnya menang dengan aklamasi. Dan Drajad Wibowo, pesaingnya, menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum).
Realitas di atas sesungguhnya memperlihatkan bahwa Partai Matahari itu belum mampu menampilkan dirinya sebagai partai yang modern seperti yang diharapkan di awal pendiriannya. Salah satu cirinya adalah terlalu mengagungkan ketokohan seseorang, dalam hal ini Amien Rais.
Dari Kongres III PAN yang baru saja berakhir tampak dengan jelas bahwa ketokohan Amien Rais, ketua umum pertama, di kalangan kader-kader PAN begitu kuat. Amien Rais bahkan mampu memainkan peran sebagai sutradara sehingga bisa mengatur jalannya kongres.
Namun sayangnya, Amien Rais hemat saya, terlalu memaksakan diri untuk intervensi terlalu jauh ke dalam kongres. Ia seolah memanfaatkan ketokohan dirinya di PAN untuk menjadi “king maker”, sesuatu yang sesungguhnya dapat mengesampingkan dinamika demokrasi. Kongres yang berakhir dengan kemenangan aklamasi Hatta Rajasa pun sebenarnya bernuansa “pemaksaan”.
Sebagaimana diketahui bahwa menjelang pemilihan ketua umum, Amien Rais mengadakan pertemuan tertutup dengan Hatta Rajasa dan Drajad Wibowo. Setelah pertemuan terjadilah kesepakatan politik bahwa Hatta Rajasa menjadi Ketua Umum sedangkan Drajad Wibowo menjadi Wakil Ketua Umum. Artinya pemilihan secara voting seperti yang diagendakan tidak perlu dilakukan.
Dari sini terlihat bahwa ada “pemaksaan” yang dilakukan Amien Rais kepada Drajad Wibowo untuk tidak melanjutkan pertarungan. Hal ini, misalnya, terlihat dari pernyataan Drajad sendiri bahwa ia sebenarnya tidak mengundurkan diri sebagaimana yang diberitakan, ia hanya mengatakan bahwa Hatta Rajasalah yang berhak menjadi ketua umum.
Dengan demikian, jauh di lubuk hatinya Drajad Wibowo sebenarnya ingin terus melanjutkan pertarungan sampai titik akhir. Drajad Wibowo tentu tidak ingin menurunkan “derajat kewibawaannya” di hadapan publik, terutama para pendukungnya yang sempat menitikkan air mata pasca keputusan tersebut. Hanya saja ia tidak mampu menolak “titah” Amien Rais, orang yang sangat ia kagumi.
Realitas di atas menjelaskan bahwa PAN, sebagaimana partai-partai politik yang lain di Indonesia, sesungguhnya masih belum mampu menampilkan dirinya sebagai partai modern. Ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Hatta Rajasa di masa depan. Apakah penunjukan Taufik Kurniawan sebagai Sekretaris Jenderal PAN dengan menyisihkan Hanafi Rais, putera Amien Rais, merupakan sinyal dari Hatta bahwa ia tidak ingin lagi bergantung pada ketokohan Amien Rais?
Dilema
Menjelang pemilihan Hatta Rajasa telah memberikan janji-janji politik di hadapan para kader PAN bahwa ia akan membawa PAN menjadi partai reformis, terbuka, modern dan tetap kritis. Mungkinkan ia melakukan itu semua dengan posisinya sekarang di kabinet dan kedekatannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahkan disebut-sebut sebagai orang kepercayaannya?
Dari segi kapasitas dan kapabilitas politik, memang tidak ada yang meragukan Hatta Rajasa. Karir politiknya selama ini memperlihatkan dengan jelas bagaimana piawai dan lincahnya Hatta bermain politik. Tetapi seorang aktor politik tidak bisa melepaskan diri dari struktur politik (Teori Strukturasi Anthony Giddens). Seorang aktor, meski bisa berkreasi, tetapi tetap terikat oleh aturan-aturan dan sumber daya yang ada (struktur).
Sebagai ketua umum partai dan pada saat yang sama sebagai seorang menteri tentu Hatta Rajasa terikat oleh aturan-aturan yang dalam derajat tertentu membawanya pada posisi dilematis. Sebagai ketum partai ia dituntut harus membesarkan partai dan sebagai menteri ia diharuskan untuk mendahulukan kepentingan negara (rakyat). Dalam posisi seperti itu, bagaimana ia harus bersikap pada sebuah kebijakan negara yang, misalnya, tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Etiskah ia mengkritik padahal ia merupakan bagian dari pembuat kebijakan itu sendiri?
Dengan demikian, janji Hatta untuk menjadikan PAN tetap bersikap kritis sangatlah musykil. Bersikap kritis dari dalam sistem tentu bukanlah pekerjaan mudah. Salah-salah PAN justeru akan larut dan lebur ke dalam sistem yang ada tanpa bisa mewarnainya.
Satu hal yang pasti bahwa yang lebih diuntungkan oleh kondisi tersebut adalah SBY dan Partai Demokrat. Kemenangan Hatta kian mempertegas daya cengkeram kekuasaan SBY terhadap partai-partai pendukung koalisi. Semua ketua umum partai koalisi kini berada dalam “genggaman” SBY. Maka, SBY semakin mudah “menjinakkan” mereka demi melanggengkan kekuasaannya.
Maka, dalam lima tahun ke depan jika pemerintahan ini berhasil, pihak yang akan menikmati hasilnya tentulah SBY dan Demokrat. Sementara PAN hanya akan mendapatkan cipratannya saja. Sebaliknya, jika pemerintahan gagal, PAN akan kena getahnya.
Dengan posisi dilematis seperti itu, sungguh berat target yang dipatok Hatta bahwa pada Pemilu 2014 nanti PAN akan memperoleh 20 persen suara.
Jumat, 08 Januari 2010
PAN, Kembalilah ke Khitah
Dimuat di Pikiran Rakyat, Sabtu 09 Januari 2010
Tidak ada yang meragukan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) adalah salah satu partai atau bahkan satu-satunya partai di Indonesia yang lahir dari rahim reformasi. Para tokoh pendiri partai ini dengan motor utamanya, Amien Rais, adalah pejuang-pejuang gerakan reformasi yang berupaya menentang politik Orde Baru. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau PAN selalu diidentikkan dengan partai reformis, meski kemudian partai-partai lain pun mengklaim hal yang sama.
Namun sayangnya, partai yang dielu-elukan bakal menjadi partai yang bersinar terang sesuai dengan lambangnya matahari, pada kenyataannya justeru perlahan-lahan meredup, entah terhalang apa. Dalam tiga kali pemilihan umum suara PAN memperlihatkan penurunan. Bukan tidak mungkin PAN akan terus berada dalam grafik penuruan tersebut kalau tidak segera melakukan berbagai pembenahan.
Banyak kalangan yang mencoba menganalisis mengapa partai yang menyuarakan reformasi itu justeru tidak mendapat sambutan yang luas dari masyarakat. Ada beberapa faktor yang kiranya dapat menjelaskan hal tersebut. Pertama, PAN cenderung elitis atau tidak mampu menyentuh lapisan akar rumput (grassroot). Kenyataannya memang konstituten partai ini lebih didominasi kalangan menengah dan kelas terdidik. Gagasan-gagasan yang dilontarkannya pun cenderung susah diterima masyarakat luas sekalipun gagasan itu baik, seperti isu tentang federalisme. Isu ini bahkan kemudian menjadi bumerang politik bagi PAN karena mampu dijadikan “amunisi” politik bagi para pesaingnya untuk menyerang balik PAN dengan telak.
Kedua, PAN tampaknya juga masih gamang untuk menampilkan dirinya sebagai partai yang benar-benar terbuka dan pluralis. Hal ini, misalnya, terlihat dari pengidentikan partai ini dengan Muhammadiyah. PAN seolah tidak bisa melepaskan dirinya dari ikatan tersebut. Sayangnya, kondisi seperti itu justeru menyulitkan partai ini. Ketika beberapa elemen Muhammadiyah merasa tidak terakomodasi di PAN, misalnya, muncullah kekecewaan bahkan berakhir dengan pendirian partai baru, seperti Partai Matahari Bangsa (PMB). Sedikit banyak kelahiran partai ini menggerogoti suara PAN. Sebaliknya, saat PAN terlalu banyak mengakomodasi anasir Muhammadiyah, kelompok yang non-Muhammadiyah kecewa.
Ketiga, strategi koalisi PAN dengan pemerintah dalam derajat tertentu menurunkan citra reformisnya. Alasan para petinggi partai bahwa PAN bisa tetap berjuang di dalam sistem seraya merawat sikap kekritisan pada pemerintah kenyataannya tidak terlihat. PAN bahkan kemudian, seperti halnya partai-partai koalisi lain larut ke dalam pragmatisme politik. Tentu bagi partai yang diidentikkan sebagai partai reformis kecenderungan semacam itu dipandang sebagai hal yang sangat mengecewakan bahkan menodai citra reformisnya.
Strategi ini juga sebenarnya “menyalahi” khitah PAN ketika partai ini didirikan pertama kali. Salah satu isi khitah tersebut adalah bahwa saat PAN tidak memperoleh kepercayaan rakyat untuk menjadi partai yang berkuasa (the ruling party), maka pilihannya adalah menjadi partai oposisi. Pilihan ini diambil agar PAN bisa tetap kritis kepada pemerintahan tanpa ada ganjalan apapun. Kalau PAN berada dalam jaringan kekuasaan seperti yang dipilihnya sekarang, bagaimana mungkin PAN bisa tetap kritis.
Memanggul nama reformis memang merupakan beban berat bagi PAN, tetapi sekaligus menjadi tantangan yang mesti ditaklukkannya. Oleh karena itu, PAN mau tidak mau, harus tetap berada dalam koridor reformasi yang telah digariskannya. Dengan kata lain, PAN harus kembali lagi kepada khitah reformasi yang pernah dicanangkan pada saat pendeklarasiannya, karena PAN sekarang sudah memperlihatkan gejala “penyimpangan”. Di antara khitah itu adalah bahwa PAN harus tetap menjadi partai yang benar-benar terbuka dan pluralis dalam makna yang sebenarnya; kalau kalah dalam pemilu berkomitmen untuk menjadi partai oposisi. Inilah sebenarnya ideologi politik PAN yang harus tetap dipertahankan sehingga akan menjadi faktor pembeda dari partai-partai lain.
Di negara-negara lain, sebuah partai politik akan berusaha menampilkan ideologi politiknya yang benar-benar berbeda dengan partai lain sehingga masyarakat tidak kebingungan saat memberikan pilihan. Di negara-negara Barat, misalnya, partai-partai yang cendrung pro pasar bebas akan diidentikkan dengan partai liberal sedangkan yang berorientasi sosial kuat cenderung diidentikkan dengan partai buruh.
Dalam konteks Indonesia hal seperti ini memang belum populer. Hampir semua partai memperlihatkan kecenderungan yang sama kalau tidak boleh dikatan ikut-ikutan. Ketika PAN menyebutkan dirinya sebagai partai reformis, maka partai-partai lain, bahkan partai yang telah “bergelimang dosa” Orba pun, menyebut dirinya partai reformis. Akibatnya, masyarakat menjadi kebingungan untuk memilih mana partai yang benar-benar reformis.
Dalam ceruk inilah sesungguhnya PAN harus tetap istiqamah untuk menampilkan dirinya sebagai partai reformis sejati. Godaan-godaan politik yang bersifat jangka pendek, seperti pragmatisme kekuasaan seyogianya harus mampu dienyahkan. Kalau tidak PAN akan dipandang sama saja dengan partai lain.
Kiranya masalah inilah yang lebih penting dipertimbangkan PAN ketimbang sekadar memilih ketua umum pada kongres ketiganya ini.
Tidak ada yang meragukan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) adalah salah satu partai atau bahkan satu-satunya partai di Indonesia yang lahir dari rahim reformasi. Para tokoh pendiri partai ini dengan motor utamanya, Amien Rais, adalah pejuang-pejuang gerakan reformasi yang berupaya menentang politik Orde Baru. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau PAN selalu diidentikkan dengan partai reformis, meski kemudian partai-partai lain pun mengklaim hal yang sama.
Namun sayangnya, partai yang dielu-elukan bakal menjadi partai yang bersinar terang sesuai dengan lambangnya matahari, pada kenyataannya justeru perlahan-lahan meredup, entah terhalang apa. Dalam tiga kali pemilihan umum suara PAN memperlihatkan penurunan. Bukan tidak mungkin PAN akan terus berada dalam grafik penuruan tersebut kalau tidak segera melakukan berbagai pembenahan.
Banyak kalangan yang mencoba menganalisis mengapa partai yang menyuarakan reformasi itu justeru tidak mendapat sambutan yang luas dari masyarakat. Ada beberapa faktor yang kiranya dapat menjelaskan hal tersebut. Pertama, PAN cenderung elitis atau tidak mampu menyentuh lapisan akar rumput (grassroot). Kenyataannya memang konstituten partai ini lebih didominasi kalangan menengah dan kelas terdidik. Gagasan-gagasan yang dilontarkannya pun cenderung susah diterima masyarakat luas sekalipun gagasan itu baik, seperti isu tentang federalisme. Isu ini bahkan kemudian menjadi bumerang politik bagi PAN karena mampu dijadikan “amunisi” politik bagi para pesaingnya untuk menyerang balik PAN dengan telak.
Kedua, PAN tampaknya juga masih gamang untuk menampilkan dirinya sebagai partai yang benar-benar terbuka dan pluralis. Hal ini, misalnya, terlihat dari pengidentikan partai ini dengan Muhammadiyah. PAN seolah tidak bisa melepaskan dirinya dari ikatan tersebut. Sayangnya, kondisi seperti itu justeru menyulitkan partai ini. Ketika beberapa elemen Muhammadiyah merasa tidak terakomodasi di PAN, misalnya, muncullah kekecewaan bahkan berakhir dengan pendirian partai baru, seperti Partai Matahari Bangsa (PMB). Sedikit banyak kelahiran partai ini menggerogoti suara PAN. Sebaliknya, saat PAN terlalu banyak mengakomodasi anasir Muhammadiyah, kelompok yang non-Muhammadiyah kecewa.
Ketiga, strategi koalisi PAN dengan pemerintah dalam derajat tertentu menurunkan citra reformisnya. Alasan para petinggi partai bahwa PAN bisa tetap berjuang di dalam sistem seraya merawat sikap kekritisan pada pemerintah kenyataannya tidak terlihat. PAN bahkan kemudian, seperti halnya partai-partai koalisi lain larut ke dalam pragmatisme politik. Tentu bagi partai yang diidentikkan sebagai partai reformis kecenderungan semacam itu dipandang sebagai hal yang sangat mengecewakan bahkan menodai citra reformisnya.
Strategi ini juga sebenarnya “menyalahi” khitah PAN ketika partai ini didirikan pertama kali. Salah satu isi khitah tersebut adalah bahwa saat PAN tidak memperoleh kepercayaan rakyat untuk menjadi partai yang berkuasa (the ruling party), maka pilihannya adalah menjadi partai oposisi. Pilihan ini diambil agar PAN bisa tetap kritis kepada pemerintahan tanpa ada ganjalan apapun. Kalau PAN berada dalam jaringan kekuasaan seperti yang dipilihnya sekarang, bagaimana mungkin PAN bisa tetap kritis.
Memanggul nama reformis memang merupakan beban berat bagi PAN, tetapi sekaligus menjadi tantangan yang mesti ditaklukkannya. Oleh karena itu, PAN mau tidak mau, harus tetap berada dalam koridor reformasi yang telah digariskannya. Dengan kata lain, PAN harus kembali lagi kepada khitah reformasi yang pernah dicanangkan pada saat pendeklarasiannya, karena PAN sekarang sudah memperlihatkan gejala “penyimpangan”. Di antara khitah itu adalah bahwa PAN harus tetap menjadi partai yang benar-benar terbuka dan pluralis dalam makna yang sebenarnya; kalau kalah dalam pemilu berkomitmen untuk menjadi partai oposisi. Inilah sebenarnya ideologi politik PAN yang harus tetap dipertahankan sehingga akan menjadi faktor pembeda dari partai-partai lain.
Di negara-negara lain, sebuah partai politik akan berusaha menampilkan ideologi politiknya yang benar-benar berbeda dengan partai lain sehingga masyarakat tidak kebingungan saat memberikan pilihan. Di negara-negara Barat, misalnya, partai-partai yang cendrung pro pasar bebas akan diidentikkan dengan partai liberal sedangkan yang berorientasi sosial kuat cenderung diidentikkan dengan partai buruh.
Dalam konteks Indonesia hal seperti ini memang belum populer. Hampir semua partai memperlihatkan kecenderungan yang sama kalau tidak boleh dikatan ikut-ikutan. Ketika PAN menyebutkan dirinya sebagai partai reformis, maka partai-partai lain, bahkan partai yang telah “bergelimang dosa” Orba pun, menyebut dirinya partai reformis. Akibatnya, masyarakat menjadi kebingungan untuk memilih mana partai yang benar-benar reformis.
Dalam ceruk inilah sesungguhnya PAN harus tetap istiqamah untuk menampilkan dirinya sebagai partai reformis sejati. Godaan-godaan politik yang bersifat jangka pendek, seperti pragmatisme kekuasaan seyogianya harus mampu dienyahkan. Kalau tidak PAN akan dipandang sama saja dengan partai lain.
Kiranya masalah inilah yang lebih penting dipertimbangkan PAN ketimbang sekadar memilih ketua umum pada kongres ketiganya ini.
Langganan:
Komentar (Atom)