Pikiran Rakyat, Senin 16 Maret 2009
MENARIK sekali mencermati berbagai manuver politik yang dipertontonkan oleh Wapres Jusuf Kalla (JK) belakangan ini. Pernyataan kesediaannya maju sebagai calon presiden (capres) Partai Golkar pada pemilihan presiden (pilpres) Juli mendatang tampaknya cukup serius. Ini dipandang berbagai pihak sebagai kehendak JK untuk "bercerai" dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tanda-tanda perceraian kedua sejoli tersebut kian kuat akhir-akhir ini. Keduanya kerap melakukan politik tebar pesona secara terpisah yang terbungkus dalam balutan acara-acara kenegaraan seperti kunjungan kerja ke berbagai daerah. Namun, apakah pasangan SBY-JK benar-benar akan bercerai? Inilah pertanyaan yang coba dijawab dalam tulisan ini.
Manuver JK
Tidak bisa dimungkiri bahwa JK saat ini dipandang sebagai salah seorang tokoh politik Indonesia yang sangat cerdik dalam memainkan peran politiknya. Prestasi tertingginya dalam ranah politik hingga saat ini, selain menjadi wapres, juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Padahal, sebenarnya ia termasuk orang yang relatif baru dalam lingkaran elite politik Golkar dibandingkan dengan pesaing-pesaingnya ketika itu, seperti Akbar Tandjung (AT), Surya Paloh, dan lain-lain.
Cara berpikir JK yang rasional dan pragmatis ala pengusaha membawanya ke dalam petualangan politik yang serbafleksibel. Bagi sebagian kalangan, perilaku politik semacam ini dianggap sebagai tidak konsisten atau plinplan, namun bagi sebagian lain dipandang sebagai kecerdikan dan kelihaian. Pada Pemilu 2004, misalnya, JK yang mengikuti konvensi calon presiden dari Golkar bahkan sudah sampai pada tahapan kedua, kemudian mengundurkan diri. Ia justru bergabung dengan SBY sebagai pasangan capres-cawapres yang notabene tidak diusung oleh Golkar. Ternyata pasangan SBY-JK terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, dan tidak berselang lama JK terpilih sebagai Ketum Golkar.
Dengan latar seperti itu, tidaklah mengherankan kalau gerak gerik politik JK dan Golkar yang dipimpinnya senantiasa menjadi bahan sorotan berbagai kalangan. Akankah JK kembali mempertontonkan kepada publik Indonesia permainan politik tingkat tinggi di mana ia berperan sebagai dirigennya?
Setelah menghadiri undangan dari elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beberapa waktu lalu, JK kemudian melakukan pertemuan politik dengan elite Partai Persatuan Pembangunan. Yang teranyar tentu saja pertemuan politik JK dengan Megawati Soekarnoputri yang salah satunya membahas tentang pemerintahan Indonesia yang kuat di masa datang. Pertemuan yang terakhir ini seolah menjadi kelanjutan pertemuan antara Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah dirintis oleh Surya Paloh dan Taufik Kiemas beberapa waktu lalu.
Tentu saja berbagai pertemuan politik JK dengan elite-elite parpol tersebut mempertegas sinyalemen berbagai kalangan bahwa JK benar-benar hendak meninggalkan SBY. Hal ini ditambah dengan sejumlah pernyataan JK sendiri yang mengindikasikan hal tersebut, antara lain penolakannya terhadap pasangan campuran Jawa-non-Jawa. Menurut dia, pasangan semacam itu sekadar mitos, sebab masyarakat Indonesia sekarang sudah cerdas sehingga mampu memberikan pilihan politik secara rasional. Padahal, di masa lalu ia termasuk orang yang sependapat dengan model pasangan campuran tersebut.
Sekadar penjajakan
Menurut hemat penulis, berbagai manuver politik JK dan Golkar tadi sebenarnya lebih merupakan satu langkah penjajakan belaka untuk menakar berbagai pilihan politik demi Pilpres 2009. Dengan kata lain, berbagai kemungkinan pilihan masih bisa terjadi paling tidak sampai pemilu legislatif (pileg) April, termasuk kembali berduetnya JK dengan SBY. Selain itu, langkah tersebut bisa dibaca pula sebagai "gertakan" bagi parpol-parpol lain, khususnya Partai Demokrat, bahwa Golkarlah parpol yang harus paling diperhitungkan dalam konstelasi politik nasional. Bagaimanapun magnitude politik Partai Golkar masih tetap besar dibandingkan dengan parpol-parpol lain. Oleh karena itu, Partai Demokrat cukup ketar-ketir juga jika JK betul-betul meninggalkan SBY.
Namun demikian, kalkulasi politik JK dan Golkar yang dilandaskan pada pilihan rasional dan pragmatis tetap akan menjadi pijakannya. Dalam perspektif ini, sulit sebenarnya bagi JK untuk, misalnya, meninggalkan Demokrat dan kemudian merapat ke PDIP. Meskipun secara realistis dukungan politik akan besar, tetapi bagaimana membagi kekuasaan antara JK dan Megawati. Bersediakah JK menjadi cawapres Mega yang sudah menyebutkan harga mati untuk menjadi capres, dan apakah peluang duet ini akan lebih besar dibandingkan dengan duet SBY-JK yang selalu unggul dalam berbagai survei. Tentu saja JK tidak akan mau mengambil pilihan politik yang justru merugikannya.
Pada sisi lain, kehadiran Akbar Tanjung (AT) sebagai sesama tokoh Golkar juga akan menjadi pertimbangan serius JK, apalagi sekarang mulai muncul wacana duet SBY-AT. Meskipun AT kurang berpengaruh lagi di Golkar pada tingkat DPP, tetapi pengaruhnya di daerah masih sangat kuat. Dalam satu survei disebutkan, jika SBY berduet dengan AT dengan asumsi SBY-JK pecah, ternyata hasilnya 76% ("PR", 12/03). Kalau pasangan SBY-AT betul-betul terjadi dan kemudian menjadi pemenangnya, bukan tidak mungkin Golkar pun akan mendukung AT. Ini akan menjadi semacam "karma" politik bagi JK, yang dulu juga meninggalkan Golkar, tetapi kemudian setelah menjadi cawapres ia justru didukung Golkar. Tentu JK tidak akan membiarkan semua itu terjadi.
Sementara itu, kans JK untuk maju menjadi capres sangat kecil. Maka, pada akhirnya, JK mau tidak mau mesti mengambil pilihan yang paling menguntungkan dirinya dan Golkar. Jika memang maqam politiknya hanya sebatas wapres dan kansnya lebih besar jika tetap berduet dengan SBY, maka hemat penulis, JK akan mengambil pilihan tersebut. Masalah "harga diri", bagi pengusaha yang terbiasa berpikir rasional dan pragmatis seperti JK tampaknya tidak terlalu signifikan.***
Penulis, mahasiswa Program Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung dan Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute.
Dans cet article : Alfan Alfian (articles), Goen Heryanto (articles), A. Bakir Ihsan (articles), Asrori Karni (articles), Ilham Khoiri (articles), Kiki Zakiah (articles), Moch Syarif Hidayatullah (articles), Yuddy Chrisnandi Dua (articles)
Mis à jour il y a 40 minutes · Commenter · J'aimeJe n'aime plus
Vous aimez.
Ahmad Tholabi Kharlie, à 10:07 le 16 mars
Bola sepak atau bola volly? he he he. Akan saya baca. Wilujeng kang Iding, mantap...!
Rédiger un commentaire...
Menakar Arah Koalisi (Surabaya Post, 13 Maret 2009)
Partager
sam 19:06 | Modifier l'article | Supprimer
Surabaya Post, 13 Maret 2009
Iding R. Hasan
Deputy Director
The Political Literacy Institute
Pemberitaan tentang kasak-kusuk para calon presiden (capres) menjelang
pemilihan presiden (pilpres) 2009 tampaknya jauh lebih intens belakangan
ini ketimbang tentang sepang terjang para calon legislatif (caleg)
menjelang pemilihan legislatif (pileg) yang tinggal menyisakan hitungan
hari. Pemberitaan tersebut bermuara pada isu koalisi di antara para
capres, terutama yang berasal dari partai-partai papan atas.
Persyaratan capres yang harus memperoleh 20 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu kali ini tampaknya mengharuskan mereka untuk membangun koalisi antar satu dengan yang lain. Secara realistis, agaknya sulit bagi partai politik (parpol) pengusung capres untuk memenuhi batas persyaratan tersebut, apalagi jumlah parpol pada pemilu 2009 mencapai 38. Padahal pada pemilu 2004 lalu dengan jumlah parpol 24 saja, tidak ada satu pun yang memperoleh persentase seperti itu.
Rivalitas atau Skenario?
Sulit dimungkiri bahwa Partai Golkar memiliki magnitude besar dalam konteks koalisi. Hal ini bukan saja karena Golkar selalu berada pada jajaran teratas perolehan suara pada pemilu-pemilu sebelumnya—antara urutan pertama atau kedua—tetapi karena partai ini juga merupakan partai yang paling sarat pengalaman dibandingkan parpol-parpol lainnya. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau gerak-gerik para elite politik Golkar selalau menjadi bahan pembicaraan.
Sorotan berbagai pihak atas perilaku elite politik Golkar kian intens ketika Ketua Umumnya, Jusuf Kalla (JK), menggebrak panggung politik nasional dengan menyatakan kesediannya untuk menjadi orang nomor satu di negeri ini. Dengan kata lain, ia akan pecah kongsi dengan parternya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan akan bersaing pada pilpres Juli yang akan datang.
Pernyataan JK yang terkesan tiba-tiba tersebut disinyalir banyak kalangan karena merasa ”gerah” dengan ucapan salah seorang petinggi Partai Demokrat yang menyebutkan Golkar bisa jadi hanya memperoleh suara sebanyak 2,5 persen pada pileg. Bahkan ada salah seorang elite Golkar yang menegaskan bahwa partai ini merasa terinjak-injak harga dirinya, sehingga tidak perlu lagi untuk melanjutkan ”kemesraan” hubungan dengan Demokrat.
JK ternyata tidak sekadar mengeluarkan pernyataan kesediaan menjadi capres, tetapi juga melakukan langkah-langkah untuk menuju ke sana. Ia melakukan berbagai pertemuan politik dengan elite-elite parpol lain. Setelah memenuhi undangan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ia kemudian menerima kunjungan petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan belakangan ia melakukan pertemuan politik dengan Megawati Soekarnoputri. Langkah tersebut kian memperkuat spekulasi bahwa JK benar-benar serius dengan tekadnya tersebut.
Tak pelak lagi, kesedian JK yang lebih awal dari kesepakatan semula, yakni menunggu rapimsusnas pasca pileg, disinyalir akan menimbulkan friksi di tubuh partai Pohon Beringin itu. Pasalnya beberapa tokoh Golkar yang lain juga telah menyatakan kesedian maju sebagai capres dari Golkar, seperti Sultan Hamengkubuwono X, Akbar Tandjung dan lain-lain. Sultan tetap akan maju sebagai capres, sementara Akbar Tanjung diam-diam bergerilya ”melamar” sebagai cawapres SBY. Maka, muncullah beberapa faksi yang sekarang membelah Golkar, yaitu pendukung JK sebagai capres, pendukung Sultan dan pendukung JK untuk tetap berduet dengan SBY. Dapat pula ditambahkan di sini faksi Akbar Tanjung, sebab meski di DPP kurang didukung, tetapi di daerah-daerah suaranya masih cukup kuat. Dalam konteks ini, rivalitas tokoh-tokoh Golkar di atas sulit dihindari.
Tetapi benarkah rivalitas tersebut terjadi? Menurut hemat saya, dinamika politik yang terjadi dalam tubuh Golkar saat ini sesungguhnya lebih merupakan skenario Golkar dalam menghadapi pilpres 2009. Dengan kata lain, Golkar tengah membuka banyak ”pintu” untuk mencari peluang kekuasaan yang paling menguntungkan baginya. Para tokoh Golkar ”dibiarkan” seolah bergerak sendiri-sendiri, tetapi pada akhirnya nanti akan mengerucut pada satu tokoh yang paling berpeluang. Pada sisi lain, langkah Golkar tersebut dapat pula dibaca sebagai sinyal bahwa partai ini ingin memperlihatkan posisi sentralnya terhadap parpol-parpol lain. Artinya, Golkar dengan segala kelebihannya akan sangat diperhitungkan oleh parpol-parpol lain dalam menjalin koalisi. Maka, partai ini akan berpeluang menjadi ”pengendali” koalisi parpol.
Rasional-Pragmatis
Apa yang dipertontonkan oleh parpol-parpol dalam membangun koalisi menjelang pemilu 2009 mengindikasikan bahwa corak koalisi tersebut lebih bersifat strategis dan taktis ketimbang ideologis. Kepentingan untuk berbagi kekuasaan (power sharing) di antara berbagai parpol tampaknya sangat besar.
Golkar dalam konteks ini merupakan parpol yang selalu mengedepankan aspek rasional dan pragmatis dalam melakukan move politiknya. Pilihan-pilihan politik Golkar senantiasa didasarkan pada keuntungan dan keselamatan partai ini dalam konstelasi politik nasional. Bagi Golkar, posisi yang dapat menjamin hal tersebut adalah berada di pemerintahan, sekalipun ketuanya tidak menempati orang nomor satu.
Golkar bukanlah parpol dengan kultur ideologis kuat. Kader-kader partai ini tidak terbiasa dengan perjuangan ideologis yang bersifat militan sehingga bersedia melakukan apapun demi menyukseskan capres yang diusungnya. Sebaliknya pilihan-pilihan rasional-pragmatis lebih menarik bagi mereka. Fakta bahwa Golkar sekarang dipimpin JK, seorang pengusaha yang terbiasa berpikir seperti itu, kian mempertegas identitas partai ini. Rekam jejak (track record) JK sendiri pada Pemilu 2004 lalu yang lebih memilih mundur dari konvensi Golkar sebagai capres untuk kemudian berduet dengan SBY meski sebagai cawapres memperlihatkan kecenderungan politik JK.
Pada akhirnya nanti Golkar tidak akan ngotot menggolkan JK sebagai capres jika memang peluangnya kecil. Dengan kata lain, jika memang maqam politik JK hanya berada pada level wapres, maka partai ini tidak akan memaksakan diri. Ketimbang bermain zero-sum game, yang bisa berimplikasi pada kerugian karena terpental dari kekuasaan, lebih baik bagi Golkar bermain save tetapi tetap berada di pemerintahan. Oleh karena itu, saya tidak yakin jika peluang JK untuk kembali berduet dengan SBY telah tertutup sama sekali. Adagium dalam politik yang menyebutkan bahwa tidak ada kawan atau lawan yang abadi kecuali kepentingan itu sendiri tampaknya tetap berlaku.
Rédigé(e) samedi · Commenter · J'aimeJe n'aime plus
Vous aimez.
Rédiger un commentaire...
Hillary Clinton dan Misi AS (Pikiran Rakyat, 21 Pebruari 2009
Partager
dimanche 22 février 2009 à 07:32 | Modifier l'article | Supprimer
Oleh Iding R. Hasan
Kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Hillary Rodham Clinton ke Indonesia merupakan sebuah momentum yang sangat penting bagi AS maupun Indonesia. Bagi AS, Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis terkait dengan kebijakan baru Presiden Barack Obama yang lebih mengedepankan soft diplomacy dalam menjalin hubungan dengan negara-negara lain, terutama dengan negara-negara di kawasan Asia.
Sedangkan bagi Indonesia, AS sebagai negara adi daya tentu merupakan mitra yang sangat penting guna meningkatkan pencapaian-pencapaian Indonesia dalam berbagai bidang. Masalah-masalah yang dibicarakan Hillary baik dengan Menlu Hassan Wirajuda maupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seperti perdagangan, investasi, pendidikan, kesehatan, dan perubahan iklim (climate change) mengindikasikan betapa pentingnya AS bagi Indonesia.
Komitmen demokrasi
Amerika Serikat tampaknya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap perkembangan demokrasi yang cukup baik di Indonesia. Itulah kenapa Indonesia dipilih menjadi salah satu negara Asia, selain Jepang, Korea Selatan, dan Cina yang dikunjungi Hillary. Indonesia pascareformasi, terlepas dari berbagai problem yang menderanya, telah menjadi negara demokrasi terbesar ketiga setelah India dan AS itu sendiri.
Amerika Serikat sebagai negara kampiun demokrasi mempunyai misi menyebarkan nilai-nilai demokrasi ke seluruh dunia. Inilah yang oleh O’Donnell dan Schmitter (1993) disebut praktik "ekspor" demokrasi oleh AS ke berbagai negara di dunia. Indonesia yang berpenduduk keempat terbesar di dunia memiliki posisi strategis di kawasan Asia untuk mengembangkan dan menyebarkan nilai-nilai demokrasi ala Amerika (Barat). Keberhasilan Indonesia dalam konteks ini akan dipandang keberhasilan AS pula.
Kondisi ini, di satu sisi, merupakan hal yang positif bagi Indonesia. Indonesia akan terdorong untuk semakin meningkatkan kualitas demokrasi yang tengah berjalan. Namun, di sisi lain, hal ini juga salah-salah bisa menjadi batu sandungan dalam hubungan Indonesia-AS. Bagaimanapun kita harus mengakui, sekalipun Indonesia dipandang cukup berhasil dalam mengembangkan demokrasi, masih banyak persoalan yang terkait dengan HAM dan hak politik lainnya di negeri ini yang belum menggembirakan. Penyelesaian kasus Munir merupakan salah satu yang kerap disorot oleh media-media AS. Tampaknya bukanlah tanpa maksud kalau istri almarhum Munir, Suciwati, hadir dalam acara penyambutan Hillary.
Islam Moderat
Salah satu yang membedakan makna kunjungan Hillary ke Indonesia dari negara–negara Asia lainnya yang dikunjungi adalah realitas bahwa Indonesia merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Akan tetapi, yang jauh lebih menarik bagi AS adalah karakteristik Islam moderat yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia, yang membedakannya dengan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim laimnya, terutama di Timur Tengah. Islam dan demokrasi di Indonesia mampu berjalan beriringan dengan damai.
Karakteristik Islam moderat inilah yang tampaknya sangat mengesankan bagi AS. Hillary Clinton mengatakan bahwa Indonesia dengan beragam suku, ras, dan agama mampu hidup berdampingan secara harmonis. Bahkan, ia tegas mengatakan, jika orang ingin belajar tentang toleransi, ia harus datang ke Indonesia. Tentu kita berharap, ini bukan sekadar basa-basi politik belaka.
Memang ada sedikit ganjalan dalam konteks citra Islam moderat Indonesia dengan munculnya sejumlah organisasi Islam yang kerap menyuarakan sentimen anti-AS. Akan tetapi, sejauh ini hal tersebut tidaklah menurunkan citra Islam moderat Indonesia karena jumlahnya yang minoritas atau bukan merupakan mainstream. Indonesia, di mata AS, tetapi dipandang sebagai representasi Islam moderat.
Citra Islam moderat di Indonesia juga tidak terlepas dari upaya pemerintah. Pada beberapa tahun terakhir, Deplu melibatkan banyak tokoh cendekiawan Islam Indonesia yang berhaluan moderat seperti Azyumardi Azra, Komariddin Hidayat -- keduanya hadir dalam penyambutan Hillary -- dan lain-lain guna menjelaskan Islam Indonesia di berbagai forum internasional. Upaya ini tampaknya cukup berhasil sehingga citra Islam moderat Indonesia semakin kuat di mata internasional.
Tidaklah mengherankan kalau Indonesia akan dijadikan entry point bagi AS ke dunia Islam. Jika AS menjalin hubungan baik dengan Indonesia maka AS akan menjalin hubungan baik pula dengan dunia Islam secara keseluruhan. Hal ini penting dilakukan AS untuk dapat menyelesaikan berbagai masalah di Timur Tengah, seperti konflik Palestina-Israel, Irak, Afganistan dan hubungannya yang kurang harmonis dengan Iran.
Indonesia, dengan demikian, memiliki kesempatan sangat baik untuk memanfaatkan peluang emas tersebut, misalnya, dengan meningkatkan kiprahnya di panggung dunia. Dalam kasus konflik Palestina-Israel, misalnya, Indonesia semestinya lebih aktif mengajukan berbagai inisiatif perdamaian sehingga tidak lagi sekadar menjadi "penggembira" di forum-forum internasional. Permintaan SBY kepada Hillary agar AS memberikan perhatian besar terhadap penyelesaian konflik di Palestina merupakan hal yang positif. Namun, hal itu harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang lebih konkret.
Namun, dengan modal demokrasi yang semakin baik dan Islam moderat yang telah menjadi trade mark, Indonesia tetap harus bersikap hati-hati dan kritis terhadap AS. Bagaimanapun, kepentingan nasional AS akan menjadi pertimbangan utama pemerintahan AS dalam menjalin hubungan dengan negara-negara lain termasuk Indonesia. Oleh karena itu, dalam melakukan hubungan dengan AS, Indonesia mesti mendasarkan pertimbangan kebijakannya pada asas penghargaan dan kepentingan timbal balik, dua hal yang juga menjadi komitmen utama Presiden Obama dalam menjalin hubungan dengan dunia Islam. Oleh karena itu, kekhawatiran akan terjadinya ekspansi AS ke Indonesia, baik secara politik maupun ekonomi, tidak akan terjadi. ***
Penulis, mahasiswa Program Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung dan Deputi Direktur Bidang Politik the Political Literacy Institute.
Hidup adalah tafakur (berfikir). Tanpa itu ruh kehidupan kita sebagai manusia akan terasa hampa, tanpa makna. Cogito Ergo Sum (aku berfikir karena itu aku ada), begitu kata Rene Descartes. Oleh karena itu, ruang ini dipersembahkan untuk dijadikan media tafakur di antara kita dalam berbagai persoalan. Meskipun pemilik blog ini lebih meminati kajian tentang komunikasi, politik dan media, tetapi tidak menafikan dirinya untuk bersentuhan dengan wilayah-wilayah keilmuan lainnya.
Minggu, 15 Maret 2009
Menakar Arah Koalisis
Surabaya Post, Jum'at 13 Maret 2009
Pemberitaan tentang kasak-kusuk para calon presiden (capres) menjelang
pemilihan presiden (pilpres) 2009 tampaknya jauh lebih intens belakangan
ini ketimbang tentang sepang terjang para calon legislatif (caleg)
menjelang pemilihan legislatif (pileg) yang tinggal menyisakan hitungan
hari. Pemberitaan tersebut bermuara pada isu koalisi di antara para
capres, terutama yang berasal dari partai-partai papan atas.
Persyaratan capres yang harus memperoleh 20 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu kali ini tampaknya mengharuskan mereka untuk membangun koalisi antar satu dengan yang lain. Secara realistis, agaknya sulit bagi partai politik (parpol) pengusung capres untuk memenuhi batas persyaratan tersebut, apalagi jumlah parpol pada pemilu 2009 mencapai 38. Padahal pada pemilu 2004 lalu dengan jumlah parpol 24 saja, tidak ada satu pun yang memperoleh persentase seperti itu.
Rivalitas atau Skenario?
Sulit dimungkiri bahwa Partai Golkar memiliki magnitude besar dalam konteks koalisi. Hal ini bukan saja karena Golkar selalu berada pada jajaran teratas perolehan suara pada pemilu-pemilu sebelumnya—antara urutan pertama atau kedua—tetapi karena partai ini juga merupakan partai yang paling sarat pengalaman dibandingkan parpol-parpol lainnya. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau gerak-gerik para elite politik Golkar selalau menjadi bahan pembicaraan.
Sorotan berbagai pihak atas perilaku elite politik Golkar kian intens ketika Ketua Umumnya, Jusuf Kalla (JK), menggebrak panggung politik nasional dengan menyatakan kesediannya untuk menjadi orang nomor satu di negeri ini. Dengan kata lain, ia akan pecah kongsi dengan parternya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan akan bersaing pada pilpres Juli yang akan datang.
Pernyataan JK yang terkesan tiba-tiba tersebut disinyalir banyak kalangan karena merasa ”gerah” dengan ucapan salah seorang petinggi Partai Demokrat yang menyebutkan Golkar bisa jadi hanya memperoleh suara sebanyak 2,5 persen pada pileg. Bahkan ada salah seorang elite Golkar yang menegaskan bahwa partai ini merasa terinjak-injak harga dirinya, sehingga tidak perlu lagi untuk melanjutkan ”kemesraan” hubungan dengan Demokrat.
JK ternyata tidak sekadar mengeluarkan pernyataan kesediaan menjadi capres, tetapi juga melakukan langkah-langkah untuk menuju ke sana. Ia melakukan berbagai pertemuan politik dengan elite-elite parpol lain. Setelah memenuhi undangan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ia kemudian menerima kunjungan petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan belakangan ia melakukan pertemuan politik dengan Megawati Soekarnoputri. Langkah tersebut kian memperkuat spekulasi bahwa JK benar-benar serius dengan tekadnya tersebut.
Tak pelak lagi, kesedian JK yang lebih awal dari kesepakatan semula, yakni menunggu rapimsusnas pasca pileg, disinyalir akan menimbulkan friksi di tubuh partai Pohon Beringin itu. Pasalnya beberapa tokoh Golkar yang lain juga telah menyatakan kesedian maju sebagai capres dari Golkar, seperti Sultan Hamengkubuwono X, Akbar Tandjung dan lain-lain. Sultan tetap akan maju sebagai capres, sementara Akbar Tanjung diam-diam bergerilya ”melamar” sebagai cawapres SBY. Maka, muncullah beberapa faksi yang sekarang membelah Golkar, yaitu pendukung JK sebagai capres, pendukung Sultan dan pendukung JK untuk tetap berduet dengan SBY. Dapat pula ditambahkan di sini faksi Akbar Tanjung, sebab meski di DPP kurang didukung, tetapi di daerah-daerah suaranya masih cukup kuat. Dalam konteks ini, rivalitas tokoh-tokoh Golkar di atas sulit dihindari.
Tetapi benarkah rivalitas tersebut terjadi? Menurut hemat saya, dinamika politik yang terjadi dalam tubuh Golkar saat ini sesungguhnya lebih merupakan skenario Golkar dalam menghadapi pilpres 2009. Dengan kata lain, Golkar tengah membuka banyak ”pintu” untuk mencari peluang kekuasaan yang paling menguntungkan baginya. Para tokoh Golkar ”dibiarkan” seolah bergerak sendiri-sendiri, tetapi pada akhirnya nanti akan mengerucut pada satu tokoh yang paling berpeluang. Pada sisi lain, langkah Golkar tersebut dapat pula dibaca sebagai sinyal bahwa partai ini ingin memperlihatkan posisi sentralnya terhadap parpol-parpol lain. Artinya, Golkar dengan segala kelebihannya akan sangat diperhitungkan oleh parpol-parpol lain dalam menjalin koalisi. Maka, partai ini akan berpeluang menjadi ”pengendali” koalisi parpol.
Rasional-Pragmatis
Apa yang dipertontonkan oleh parpol-parpol dalam membangun koalisi menjelang pemilu 2009 mengindikasikan bahwa corak koalisi tersebut lebih bersifat strategis dan taktis ketimbang ideologis. Kepentingan untuk berbagi kekuasaan (power sharing) di antara berbagai parpol tampaknya sangat besar.
Golkar dalam konteks ini merupakan parpol yang selalu mengedepankan aspek rasional dan pragmatis dalam melakukan move politiknya. Pilihan-pilihan politik Golkar senantiasa didasarkan pada keuntungan dan keselamatan partai ini dalam konstelasi politik nasional. Bagi Golkar, posisi yang dapat menjamin hal tersebut adalah berada di pemerintahan, sekalipun ketuanya tidak menempati orang nomor satu.
Golkar bukanlah parpol dengan kultur ideologis kuat. Kader-kader partai ini tidak terbiasa dengan perjuangan ideologis yang bersifat militan sehingga bersedia melakukan apapun demi menyukseskan capres yang diusungnya. Sebaliknya pilihan-pilihan rasional-pragmatis lebih menarik bagi mereka. Fakta bahwa Golkar sekarang dipimpin JK, seorang pengusaha yang terbiasa berpikir seperti itu, kian mempertegas identitas partai ini. Rekam jejak (track record) JK sendiri pada Pemilu 2004 lalu yang lebih memilih mundur dari konvensi Golkar sebagai capres untuk kemudian berduet dengan SBY meski sebagai cawapres memperlihatkan kecenderungan politik JK.
Pada akhirnya nanti Golkar tidak akan ngotot menggolkan JK sebagai capres jika memang peluangnya kecil. Dengan kata lain, jika memang maqam politik JK hanya berada pada level wapres, maka partai ini tidak akan memaksakan diri. Ketimbang bermain zero-sum game, yang bisa berimplikasi pada kerugian karena terpental dari kekuasaan, lebih baik bagi Golkar bermain save tetapi tetap berada di pemerintahan. Oleh karena itu, saya tidak yakin jika peluang JK untuk kembali berduet dengan SBY telah tertutup sama sekali. Adagium dalam politik yang menyebutkan bahwa tidak ada kawan atau lawan yang abadi kecuali kepentingan itu sendiri tampaknya tetap berlaku.
Rédigé(e) samedi · Commenter · J'aimeJe n'aime plus
Vous aimez.
Rédiger un commentaire...
Pemberitaan tentang kasak-kusuk para calon presiden (capres) menjelang
pemilihan presiden (pilpres) 2009 tampaknya jauh lebih intens belakangan
ini ketimbang tentang sepang terjang para calon legislatif (caleg)
menjelang pemilihan legislatif (pileg) yang tinggal menyisakan hitungan
hari. Pemberitaan tersebut bermuara pada isu koalisi di antara para
capres, terutama yang berasal dari partai-partai papan atas.
Persyaratan capres yang harus memperoleh 20 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu kali ini tampaknya mengharuskan mereka untuk membangun koalisi antar satu dengan yang lain. Secara realistis, agaknya sulit bagi partai politik (parpol) pengusung capres untuk memenuhi batas persyaratan tersebut, apalagi jumlah parpol pada pemilu 2009 mencapai 38. Padahal pada pemilu 2004 lalu dengan jumlah parpol 24 saja, tidak ada satu pun yang memperoleh persentase seperti itu.
Rivalitas atau Skenario?
Sulit dimungkiri bahwa Partai Golkar memiliki magnitude besar dalam konteks koalisi. Hal ini bukan saja karena Golkar selalu berada pada jajaran teratas perolehan suara pada pemilu-pemilu sebelumnya—antara urutan pertama atau kedua—tetapi karena partai ini juga merupakan partai yang paling sarat pengalaman dibandingkan parpol-parpol lainnya. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau gerak-gerik para elite politik Golkar selalau menjadi bahan pembicaraan.
Sorotan berbagai pihak atas perilaku elite politik Golkar kian intens ketika Ketua Umumnya, Jusuf Kalla (JK), menggebrak panggung politik nasional dengan menyatakan kesediannya untuk menjadi orang nomor satu di negeri ini. Dengan kata lain, ia akan pecah kongsi dengan parternya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan akan bersaing pada pilpres Juli yang akan datang.
Pernyataan JK yang terkesan tiba-tiba tersebut disinyalir banyak kalangan karena merasa ”gerah” dengan ucapan salah seorang petinggi Partai Demokrat yang menyebutkan Golkar bisa jadi hanya memperoleh suara sebanyak 2,5 persen pada pileg. Bahkan ada salah seorang elite Golkar yang menegaskan bahwa partai ini merasa terinjak-injak harga dirinya, sehingga tidak perlu lagi untuk melanjutkan ”kemesraan” hubungan dengan Demokrat.
JK ternyata tidak sekadar mengeluarkan pernyataan kesediaan menjadi capres, tetapi juga melakukan langkah-langkah untuk menuju ke sana. Ia melakukan berbagai pertemuan politik dengan elite-elite parpol lain. Setelah memenuhi undangan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ia kemudian menerima kunjungan petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan belakangan ia melakukan pertemuan politik dengan Megawati Soekarnoputri. Langkah tersebut kian memperkuat spekulasi bahwa JK benar-benar serius dengan tekadnya tersebut.
Tak pelak lagi, kesedian JK yang lebih awal dari kesepakatan semula, yakni menunggu rapimsusnas pasca pileg, disinyalir akan menimbulkan friksi di tubuh partai Pohon Beringin itu. Pasalnya beberapa tokoh Golkar yang lain juga telah menyatakan kesedian maju sebagai capres dari Golkar, seperti Sultan Hamengkubuwono X, Akbar Tandjung dan lain-lain. Sultan tetap akan maju sebagai capres, sementara Akbar Tanjung diam-diam bergerilya ”melamar” sebagai cawapres SBY. Maka, muncullah beberapa faksi yang sekarang membelah Golkar, yaitu pendukung JK sebagai capres, pendukung Sultan dan pendukung JK untuk tetap berduet dengan SBY. Dapat pula ditambahkan di sini faksi Akbar Tanjung, sebab meski di DPP kurang didukung, tetapi di daerah-daerah suaranya masih cukup kuat. Dalam konteks ini, rivalitas tokoh-tokoh Golkar di atas sulit dihindari.
Tetapi benarkah rivalitas tersebut terjadi? Menurut hemat saya, dinamika politik yang terjadi dalam tubuh Golkar saat ini sesungguhnya lebih merupakan skenario Golkar dalam menghadapi pilpres 2009. Dengan kata lain, Golkar tengah membuka banyak ”pintu” untuk mencari peluang kekuasaan yang paling menguntungkan baginya. Para tokoh Golkar ”dibiarkan” seolah bergerak sendiri-sendiri, tetapi pada akhirnya nanti akan mengerucut pada satu tokoh yang paling berpeluang. Pada sisi lain, langkah Golkar tersebut dapat pula dibaca sebagai sinyal bahwa partai ini ingin memperlihatkan posisi sentralnya terhadap parpol-parpol lain. Artinya, Golkar dengan segala kelebihannya akan sangat diperhitungkan oleh parpol-parpol lain dalam menjalin koalisi. Maka, partai ini akan berpeluang menjadi ”pengendali” koalisi parpol.
Rasional-Pragmatis
Apa yang dipertontonkan oleh parpol-parpol dalam membangun koalisi menjelang pemilu 2009 mengindikasikan bahwa corak koalisi tersebut lebih bersifat strategis dan taktis ketimbang ideologis. Kepentingan untuk berbagi kekuasaan (power sharing) di antara berbagai parpol tampaknya sangat besar.
Golkar dalam konteks ini merupakan parpol yang selalu mengedepankan aspek rasional dan pragmatis dalam melakukan move politiknya. Pilihan-pilihan politik Golkar senantiasa didasarkan pada keuntungan dan keselamatan partai ini dalam konstelasi politik nasional. Bagi Golkar, posisi yang dapat menjamin hal tersebut adalah berada di pemerintahan, sekalipun ketuanya tidak menempati orang nomor satu.
Golkar bukanlah parpol dengan kultur ideologis kuat. Kader-kader partai ini tidak terbiasa dengan perjuangan ideologis yang bersifat militan sehingga bersedia melakukan apapun demi menyukseskan capres yang diusungnya. Sebaliknya pilihan-pilihan rasional-pragmatis lebih menarik bagi mereka. Fakta bahwa Golkar sekarang dipimpin JK, seorang pengusaha yang terbiasa berpikir seperti itu, kian mempertegas identitas partai ini. Rekam jejak (track record) JK sendiri pada Pemilu 2004 lalu yang lebih memilih mundur dari konvensi Golkar sebagai capres untuk kemudian berduet dengan SBY meski sebagai cawapres memperlihatkan kecenderungan politik JK.
Pada akhirnya nanti Golkar tidak akan ngotot menggolkan JK sebagai capres jika memang peluangnya kecil. Dengan kata lain, jika memang maqam politik JK hanya berada pada level wapres, maka partai ini tidak akan memaksakan diri. Ketimbang bermain zero-sum game, yang bisa berimplikasi pada kerugian karena terpental dari kekuasaan, lebih baik bagi Golkar bermain save tetapi tetap berada di pemerintahan. Oleh karena itu, saya tidak yakin jika peluang JK untuk kembali berduet dengan SBY telah tertutup sama sekali. Adagium dalam politik yang menyebutkan bahwa tidak ada kawan atau lawan yang abadi kecuali kepentingan itu sendiri tampaknya tetap berlaku.
Rédigé(e) samedi · Commenter · J'aimeJe n'aime plus
Vous aimez.
Rédiger un commentaire...
Sabtu, 21 Februari 2009
Hillary Clinton dan Misi AS
Kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Hillary Rodham Clinton ke Indonesia merupakan sebuah momentum yang sangat penting bagi AS maupun Indonesia. Bagi AS, Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis terkait dengan kebijakan baru Presiden Barack Obama yang lebih mengedepankan soft diplomacy dalam menjalin hubungan dengan negara-negara lain, terutama dengan negara-negara di kawasan Asia.
Sedangkan bagi Indonesia, AS sebagai negara adi daya tentu merupakan mitra yang sangat penting guna meningkatkan pencapaian-pencapaian Indonesia dalam berbagai bidang. Masalah-masalah yang dibicarakan Hillary baik dengan Menlu Hassan Wirajuda maupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seperti perdagangan, investasi, pendidikan, kesehatan, dan perubahan iklim (climate change) mengindikasikan betapa pentingnya AS bagi Indonesia.
Komitmen demokrasi
Amerika Serikat tampaknya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap perkembangan demokrasi yang cukup baik di Indonesia. Itulah kenapa Indonesia dipilih menjadi salah satu negara Asia, selain Jepang, Korea Selatan, dan Cina yang dikunjungi Hillary. Indonesia pascareformasi, terlepas dari berbagai problem yang menderanya, telah menjadi negara demokrasi terbesar ketiga setelah India dan AS itu sendiri.
Amerika Serikat sebagai negara kampiun demokrasi mempunyai misi menyebarkan nilai-nilai demokrasi ke seluruh dunia. Inilah yang oleh O’Donnell dan Schmitter (1993) disebut praktik "ekspor" demokrasi oleh AS ke berbagai negara di dunia. Indonesia yang berpenduduk keempat terbesar di dunia memiliki posisi strategis di kawasan Asia untuk mengembangkan dan menyebarkan nilai-nilai demokrasi ala Amerika (Barat). Keberhasilan Indonesia dalam konteks ini akan dipandang keberhasilan AS pula.
Kondisi ini, di satu sisi, merupakan hal yang positif bagi Indonesia. Indonesia akan terdorong untuk semakin meningkatkan kualitas demokrasi yang tengah berjalan. Namun, di sisi lain, hal ini juga salah-salah bisa menjadi batu sandungan dalam hubungan Indonesia-AS. Bagaimanapun kita harus mengakui, sekalipun Indonesia dipandang cukup berhasil dalam mengembangkan demokrasi, masih banyak persoalan yang terkait dengan HAM dan hak politik lainnya di negeri ini yang belum menggembirakan. Penyelesaian kasus Munir merupakan salah satu yang kerap disorot oleh media-media AS. Tampaknya bukanlah tanpa maksud kalau istri almarhum Munir, Suciwati, hadir dalam acara penyambutan Hillary.
Islam Moderat
Salah satu yang membedakan makna kunjungan Hillary ke Indonesia dari negara–negara Asia lainnya yang dikunjungi adalah realitas bahwa Indonesia merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Akan tetapi, yang jauh lebih menarik bagi AS adalah karakteristik Islam moderat yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia, yang membedakannya dengan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim laimnya, terutama di Timur Tengah. Islam dan demokrasi di Indonesia mampu berjalan beriringan dengan damai.
Karakteristik Islam moderat inilah yang tampaknya sangat mengesankan bagi AS. Hillary Clinton mengatakan bahwa Indonesia dengan beragam suku, ras, dan agama mampu hidup berdampingan secara harmonis. Bahkan, ia tegas mengatakan, jika orang ingin belajar tentang toleransi, ia harus datang ke Indonesia. Tentu kita berharap, ini bukan sekadar basa-basi politik belaka.
Memang ada sedikit ganjalan dalam konteks citra Islam moderat Indonesia dengan munculnya sejumlah organisasi Islam yang kerap menyuarakan sentimen anti-AS. Akan tetapi, sejauh ini hal tersebut tidaklah menurunkan citra Islam moderat Indonesia karena jumlahnya yang minoritas atau bukan merupakan mainstream. Indonesia, di mata AS, tetapi dipandang sebagai representasi Islam moderat.
Citra Islam moderat di Indonesia juga tidak terlepas dari upaya pemerintah. Pada beberapa tahun terakhir, Deplu melibatkan banyak tokoh cendekiawan Islam Indonesia yang berhaluan moderat seperti Azyumardi Azra, Komariddin Hidayat -- keduanya hadir dalam penyambutan Hillary -- dan lain-lain guna menjelaskan Islam Indonesia di berbagai forum internasional. Upaya ini tampaknya cukup berhasil sehingga citra Islam moderat Indonesia semakin kuat di mata internasional.
Tidaklah mengherankan kalau Indonesia akan dijadikan entry point bagi AS ke dunia Islam. Jika AS menjalin hubungan baik dengan Indonesia maka AS akan menjalin hubungan baik pula dengan dunia Islam secara keseluruhan. Hal ini penting dilakukan AS untuk dapat menyelesaikan berbagai masalah di Timur Tengah, seperti konflik Palestina-Israel, Irak, Afganistan dan hubungannya yang kurang harmonis dengan Iran.
Indonesia, dengan demikian, memiliki kesempatan sangat baik untuk memanfaatkan peluang emas tersebut, misalnya, dengan meningkatkan kiprahnya di panggung dunia. Dalam kasus konflik Palestina-Israel, misalnya, Indonesia semestinya lebih aktif mengajukan berbagai inisiatif perdamaian sehingga tidak lagi sekadar menjadi "penggembira" di forum-forum internasional. Permintaan SBY kepada Hillary agar AS memberikan perhatian besar terhadap penyelesaian konflik di Palestina merupakan hal yang positif. Namun, hal itu harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang lebih konkret.
Namun, dengan modal demokrasi yang semakin baik dan Islam moderat yang telah menjadi trade mark, Indonesia tetap harus bersikap hati-hati dan kritis terhadap AS. Bagaimanapun, kepentingan nasional AS akan menjadi pertimbangan utama pemerintahan AS dalam menjalin hubungan dengan negara-negara lain termasuk Indonesia. Oleh karena itu, dalam melakukan hubungan dengan AS, Indonesia mesti mendasarkan pertimbangan kebijakannya pada asas penghargaan dan kepentingan timbal balik, dua hal yang juga menjadi komitmen utama Presiden Obama dalam menjalin hubungan dengan dunia Islam. Oleh karena itu, kekhawatiran akan terjadinya ekspansi AS ke Indonesia, baik secara politik maupun ekonomi, tidak akan terjadi. ***
Sedangkan bagi Indonesia, AS sebagai negara adi daya tentu merupakan mitra yang sangat penting guna meningkatkan pencapaian-pencapaian Indonesia dalam berbagai bidang. Masalah-masalah yang dibicarakan Hillary baik dengan Menlu Hassan Wirajuda maupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seperti perdagangan, investasi, pendidikan, kesehatan, dan perubahan iklim (climate change) mengindikasikan betapa pentingnya AS bagi Indonesia.
Komitmen demokrasi
Amerika Serikat tampaknya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap perkembangan demokrasi yang cukup baik di Indonesia. Itulah kenapa Indonesia dipilih menjadi salah satu negara Asia, selain Jepang, Korea Selatan, dan Cina yang dikunjungi Hillary. Indonesia pascareformasi, terlepas dari berbagai problem yang menderanya, telah menjadi negara demokrasi terbesar ketiga setelah India dan AS itu sendiri.
Amerika Serikat sebagai negara kampiun demokrasi mempunyai misi menyebarkan nilai-nilai demokrasi ke seluruh dunia. Inilah yang oleh O’Donnell dan Schmitter (1993) disebut praktik "ekspor" demokrasi oleh AS ke berbagai negara di dunia. Indonesia yang berpenduduk keempat terbesar di dunia memiliki posisi strategis di kawasan Asia untuk mengembangkan dan menyebarkan nilai-nilai demokrasi ala Amerika (Barat). Keberhasilan Indonesia dalam konteks ini akan dipandang keberhasilan AS pula.
Kondisi ini, di satu sisi, merupakan hal yang positif bagi Indonesia. Indonesia akan terdorong untuk semakin meningkatkan kualitas demokrasi yang tengah berjalan. Namun, di sisi lain, hal ini juga salah-salah bisa menjadi batu sandungan dalam hubungan Indonesia-AS. Bagaimanapun kita harus mengakui, sekalipun Indonesia dipandang cukup berhasil dalam mengembangkan demokrasi, masih banyak persoalan yang terkait dengan HAM dan hak politik lainnya di negeri ini yang belum menggembirakan. Penyelesaian kasus Munir merupakan salah satu yang kerap disorot oleh media-media AS. Tampaknya bukanlah tanpa maksud kalau istri almarhum Munir, Suciwati, hadir dalam acara penyambutan Hillary.
Islam Moderat
Salah satu yang membedakan makna kunjungan Hillary ke Indonesia dari negara–negara Asia lainnya yang dikunjungi adalah realitas bahwa Indonesia merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Akan tetapi, yang jauh lebih menarik bagi AS adalah karakteristik Islam moderat yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia, yang membedakannya dengan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim laimnya, terutama di Timur Tengah. Islam dan demokrasi di Indonesia mampu berjalan beriringan dengan damai.
Karakteristik Islam moderat inilah yang tampaknya sangat mengesankan bagi AS. Hillary Clinton mengatakan bahwa Indonesia dengan beragam suku, ras, dan agama mampu hidup berdampingan secara harmonis. Bahkan, ia tegas mengatakan, jika orang ingin belajar tentang toleransi, ia harus datang ke Indonesia. Tentu kita berharap, ini bukan sekadar basa-basi politik belaka.
Memang ada sedikit ganjalan dalam konteks citra Islam moderat Indonesia dengan munculnya sejumlah organisasi Islam yang kerap menyuarakan sentimen anti-AS. Akan tetapi, sejauh ini hal tersebut tidaklah menurunkan citra Islam moderat Indonesia karena jumlahnya yang minoritas atau bukan merupakan mainstream. Indonesia, di mata AS, tetapi dipandang sebagai representasi Islam moderat.
Citra Islam moderat di Indonesia juga tidak terlepas dari upaya pemerintah. Pada beberapa tahun terakhir, Deplu melibatkan banyak tokoh cendekiawan Islam Indonesia yang berhaluan moderat seperti Azyumardi Azra, Komariddin Hidayat -- keduanya hadir dalam penyambutan Hillary -- dan lain-lain guna menjelaskan Islam Indonesia di berbagai forum internasional. Upaya ini tampaknya cukup berhasil sehingga citra Islam moderat Indonesia semakin kuat di mata internasional.
Tidaklah mengherankan kalau Indonesia akan dijadikan entry point bagi AS ke dunia Islam. Jika AS menjalin hubungan baik dengan Indonesia maka AS akan menjalin hubungan baik pula dengan dunia Islam secara keseluruhan. Hal ini penting dilakukan AS untuk dapat menyelesaikan berbagai masalah di Timur Tengah, seperti konflik Palestina-Israel, Irak, Afganistan dan hubungannya yang kurang harmonis dengan Iran.
Indonesia, dengan demikian, memiliki kesempatan sangat baik untuk memanfaatkan peluang emas tersebut, misalnya, dengan meningkatkan kiprahnya di panggung dunia. Dalam kasus konflik Palestina-Israel, misalnya, Indonesia semestinya lebih aktif mengajukan berbagai inisiatif perdamaian sehingga tidak lagi sekadar menjadi "penggembira" di forum-forum internasional. Permintaan SBY kepada Hillary agar AS memberikan perhatian besar terhadap penyelesaian konflik di Palestina merupakan hal yang positif. Namun, hal itu harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang lebih konkret.
Namun, dengan modal demokrasi yang semakin baik dan Islam moderat yang telah menjadi trade mark, Indonesia tetap harus bersikap hati-hati dan kritis terhadap AS. Bagaimanapun, kepentingan nasional AS akan menjadi pertimbangan utama pemerintahan AS dalam menjalin hubungan dengan negara-negara lain termasuk Indonesia. Oleh karena itu, dalam melakukan hubungan dengan AS, Indonesia mesti mendasarkan pertimbangan kebijakannya pada asas penghargaan dan kepentingan timbal balik, dua hal yang juga menjadi komitmen utama Presiden Obama dalam menjalin hubungan dengan dunia Islam. Oleh karena itu, kekhawatiran akan terjadinya ekspansi AS ke Indonesia, baik secara politik maupun ekonomi, tidak akan terjadi. ***
Selasa, 10 Februari 2009
Iklan Politik dan Keterlibatan Publik
Panggung politik Indonesia kian riuh rendah dengan pertarungan citra antar calon presiden (capres) melalui iklan-iklan politik. Kondisi seperti ini tampaknya akan terus berlangsung sampai digelarnya Pemilu 2009. Tentu publik Indonesia akan disuguhi berbagai parade iklan politik dengan aneka variasinya.
Yang menarik adalah bahwa pertarungan citra melalui iklan politik tersebut mengerucut antar dua capres: Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai incumbent dan Megawati Soekarnoputri sebagai oposisi. Antar keduanya terjadi saling berjawab iklan politik, sesuatu yang sebenarnya positif dalam kultur demokrasi. Inilah masalah yang ingin coba diangkat dalam tulisan ini.
Kegamangan
Harus diakui bahwa tradisi berjawab iklan politik melalui media massa merupakan hal yang relatif baru di negara Indonesia, baik bagi kalangan elite politik itu sendiri maupun publik. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau iklan-iklan politik yang ditampilkan ke hadapan publik baik dari kalangan oposisi yang menyerang maupun dari pemerintah yang menjawabnya masih terasa gamang.
Inilah yang terjadi antara kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusung Megawati sebagai capresnya dan Partai Demokrat (PD) yang mendukung SBY. Kubu PDIP menayangkan iklan yang menyerang kebijakan pemerintahan SBY dengan mendaftar empat hal yang dianggapnya sebagai pembohongan publik, termasuknya di dalamnya kebijakan untuk menurunkan harga BBM. Sementara kubu Demokrat menjawabnya dengan mendafar sejumlah keberhasilan pemerintahan SBY berlipat-lipat dari daftar kritikan kubu PDIP.
Apa yang dapat dibaca dari kedua iklan tersebut? Tentu ada banyak persepsi yang dapat diberikan. Salah satunya barangkali adalah bahwa orang mungkin akan melihat adanya semacam kepanikan di kedua belah pihak. Kubu PDIP panik karena melihat kebijakan SBY akhir-akhir ini semakin pro publik sehingga simpati publik akan meningkat, maka segera mendaftar sejumlah “kegagalan” SBY. Sementara kubu Demokrat panik melihat daftar yang ditampilkan lawan, karena takut akan menurunkan citra SBY, maka segera menjawabnya dengan daftar keberhasilan yang jauh lebih banyak jumlanya.
Efektivitas
Apakah iklan politik dari kedua pihak yang berseteru tersebut efektif? Kalau melihat dari model iklan PDIP yang mendaftar sejumlah kegagalan pemerintahan SBY sebagai incumbent agaknya kurang efektif. Dalam sejumlah literatur komunikasi politik disebutkan bahwa ada beberapa hal yang mesti diperhatikan oleh tim-tim sukses seorang capres dalam membuat iklan.
Pertama, kesederhanaan (Simplicity). Kesederhanaan yang dimaksud di sini adalah bahwa isu yang ditampilkan dalam iklan tersebut harus yang mudah dimengerti publik sehingga publik akan merasa terlibat terhadap isu tersebut. Oleh karena itu, cukup satu isu saja yang ditampilkan ke publik sehingga perhatian publik akan terfokus pada isu itu. Dan incumbent biasanya juga akan menjawab kritikan lawan terhadap isu itu, sehingga terjadi saling berjawab iklan politik secara terfokus. Dari situ publik akan melihat dan menilai kubu mana yang lebih laik diberikan dukungan.
Hal ini sulit terjadi jika isu yang ditampilkan baik kubu oposisi maupun incumbent jumlahnya banyak seperti yang terjadi antara kubu PDIP dan Demokrat. Publik pun akan merasa malas membacanya, jangankan rakyat biasa, mungkin kaum terdidik pun juga demikian.
Kedua, relevansi (relevancy). Relevansi terkait dengan apakah isu yang ditampilkan ke publik betul-betul menjadi perhatian publik ataukah tidak. Iklan politik yang cerdas selalu memperhatikan aspek ini, karenanya survei mesti dilakukan terlebih dahulu sebelum dibuat iklan. Dalam hal ini, kita dapat mengajukan pertanyaan, tepatkah kebijakan pemerintahan SBY untuk menurunkan harga BBM itu dijadikan isu dalam iklan politik PDIP, bahkan dikatakan sebagai kebijakan “yoyo”?
Kalau kita cermati pembicaraan di kalangan publik, terutama pada tingkat rakyat kebanyakan, kita akan menemukan bahwa penurunan harga BBM tersebut disambut dengan sangat antusias secara taken for granted. Bagi rakyat, tidaklah penting kebijakan penurunan tersebut sebagai kebijakan politis menjelang pemilu ataukah tidak. Biarlah itu menjadi urusan para elite politik, yang penting mereka bisa bernafas kembali setelah sekian lama tercekik.
Bandingkan dengan kampanye Barack Obama beberapa waktu yang lalu ketika bersaing dengan Mc Cain menuju Gedung Putih. Kubu Obama, misalnya, menampilkan isu tentang penarikan pasukan AS dari Irak sebagai bentuk kampanye menyerang (attacking campaign) terhadap kebijakan George W. Bush yang sebaliknya ingin mempertahankan keberadaan pasukan AS di sana. Pada kenyataannya, publik AS, seperti terlihat dalam berbagai jajak pendapat, sudah muak dengan kebijakan Bush tersebut. Dengan demikian, serangan kubu Obama sangat tepat momentumnya.
Ketiga, konsistensi (consistency). Konsistensi dalam konteks ini adalah bahwa sebaiknya kubu oposisi konsisten menyuarakan isu yang telah dipilihnya secara matang, sehingga publik akan menilai bahwa memang itulah yang dijadikan concern utama kampanye mereka. Sebenarnya PDIP, hemat penulis, telah memilih isu yang tepat karena momentumnya pas, yakni “sembako murah”. Seharusnya kubu PDIP fokus dan terus menerus menyuarakan masalah sembako murah ke hadapan publik, sehingga publik akan menilai PDIP konsisten dengan isu tersebut. Dan itu, tentu saja, merupakan kredit yang sangat menguntungkan untuk pemilu nanti.
Ala kulli hal, dalam menampilkan sebuah iklan politik, publik harus dijadikan perhatian utama. Keterlibatan publik terhadap isu yang ditayangkan dalam iklan politik tersebut menjadi tolak ukur keberhasilan. Tanpa keterlibatan publik iklan politik tentu akan terasa sia-sia. Bukankah tujuan utama iklan politik adalah meraih simpati publik sebanyak-banyaknya?
Yang menarik adalah bahwa pertarungan citra melalui iklan politik tersebut mengerucut antar dua capres: Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai incumbent dan Megawati Soekarnoputri sebagai oposisi. Antar keduanya terjadi saling berjawab iklan politik, sesuatu yang sebenarnya positif dalam kultur demokrasi. Inilah masalah yang ingin coba diangkat dalam tulisan ini.
Kegamangan
Harus diakui bahwa tradisi berjawab iklan politik melalui media massa merupakan hal yang relatif baru di negara Indonesia, baik bagi kalangan elite politik itu sendiri maupun publik. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau iklan-iklan politik yang ditampilkan ke hadapan publik baik dari kalangan oposisi yang menyerang maupun dari pemerintah yang menjawabnya masih terasa gamang.
Inilah yang terjadi antara kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusung Megawati sebagai capresnya dan Partai Demokrat (PD) yang mendukung SBY. Kubu PDIP menayangkan iklan yang menyerang kebijakan pemerintahan SBY dengan mendaftar empat hal yang dianggapnya sebagai pembohongan publik, termasuknya di dalamnya kebijakan untuk menurunkan harga BBM. Sementara kubu Demokrat menjawabnya dengan mendafar sejumlah keberhasilan pemerintahan SBY berlipat-lipat dari daftar kritikan kubu PDIP.
Apa yang dapat dibaca dari kedua iklan tersebut? Tentu ada banyak persepsi yang dapat diberikan. Salah satunya barangkali adalah bahwa orang mungkin akan melihat adanya semacam kepanikan di kedua belah pihak. Kubu PDIP panik karena melihat kebijakan SBY akhir-akhir ini semakin pro publik sehingga simpati publik akan meningkat, maka segera mendaftar sejumlah “kegagalan” SBY. Sementara kubu Demokrat panik melihat daftar yang ditampilkan lawan, karena takut akan menurunkan citra SBY, maka segera menjawabnya dengan daftar keberhasilan yang jauh lebih banyak jumlanya.
Efektivitas
Apakah iklan politik dari kedua pihak yang berseteru tersebut efektif? Kalau melihat dari model iklan PDIP yang mendaftar sejumlah kegagalan pemerintahan SBY sebagai incumbent agaknya kurang efektif. Dalam sejumlah literatur komunikasi politik disebutkan bahwa ada beberapa hal yang mesti diperhatikan oleh tim-tim sukses seorang capres dalam membuat iklan.
Pertama, kesederhanaan (Simplicity). Kesederhanaan yang dimaksud di sini adalah bahwa isu yang ditampilkan dalam iklan tersebut harus yang mudah dimengerti publik sehingga publik akan merasa terlibat terhadap isu tersebut. Oleh karena itu, cukup satu isu saja yang ditampilkan ke publik sehingga perhatian publik akan terfokus pada isu itu. Dan incumbent biasanya juga akan menjawab kritikan lawan terhadap isu itu, sehingga terjadi saling berjawab iklan politik secara terfokus. Dari situ publik akan melihat dan menilai kubu mana yang lebih laik diberikan dukungan.
Hal ini sulit terjadi jika isu yang ditampilkan baik kubu oposisi maupun incumbent jumlahnya banyak seperti yang terjadi antara kubu PDIP dan Demokrat. Publik pun akan merasa malas membacanya, jangankan rakyat biasa, mungkin kaum terdidik pun juga demikian.
Kedua, relevansi (relevancy). Relevansi terkait dengan apakah isu yang ditampilkan ke publik betul-betul menjadi perhatian publik ataukah tidak. Iklan politik yang cerdas selalu memperhatikan aspek ini, karenanya survei mesti dilakukan terlebih dahulu sebelum dibuat iklan. Dalam hal ini, kita dapat mengajukan pertanyaan, tepatkah kebijakan pemerintahan SBY untuk menurunkan harga BBM itu dijadikan isu dalam iklan politik PDIP, bahkan dikatakan sebagai kebijakan “yoyo”?
Kalau kita cermati pembicaraan di kalangan publik, terutama pada tingkat rakyat kebanyakan, kita akan menemukan bahwa penurunan harga BBM tersebut disambut dengan sangat antusias secara taken for granted. Bagi rakyat, tidaklah penting kebijakan penurunan tersebut sebagai kebijakan politis menjelang pemilu ataukah tidak. Biarlah itu menjadi urusan para elite politik, yang penting mereka bisa bernafas kembali setelah sekian lama tercekik.
Bandingkan dengan kampanye Barack Obama beberapa waktu yang lalu ketika bersaing dengan Mc Cain menuju Gedung Putih. Kubu Obama, misalnya, menampilkan isu tentang penarikan pasukan AS dari Irak sebagai bentuk kampanye menyerang (attacking campaign) terhadap kebijakan George W. Bush yang sebaliknya ingin mempertahankan keberadaan pasukan AS di sana. Pada kenyataannya, publik AS, seperti terlihat dalam berbagai jajak pendapat, sudah muak dengan kebijakan Bush tersebut. Dengan demikian, serangan kubu Obama sangat tepat momentumnya.
Ketiga, konsistensi (consistency). Konsistensi dalam konteks ini adalah bahwa sebaiknya kubu oposisi konsisten menyuarakan isu yang telah dipilihnya secara matang, sehingga publik akan menilai bahwa memang itulah yang dijadikan concern utama kampanye mereka. Sebenarnya PDIP, hemat penulis, telah memilih isu yang tepat karena momentumnya pas, yakni “sembako murah”. Seharusnya kubu PDIP fokus dan terus menerus menyuarakan masalah sembako murah ke hadapan publik, sehingga publik akan menilai PDIP konsisten dengan isu tersebut. Dan itu, tentu saja, merupakan kredit yang sangat menguntungkan untuk pemilu nanti.
Ala kulli hal, dalam menampilkan sebuah iklan politik, publik harus dijadikan perhatian utama. Keterlibatan publik terhadap isu yang ditayangkan dalam iklan politik tersebut menjadi tolak ukur keberhasilan. Tanpa keterlibatan publik iklan politik tentu akan terasa sia-sia. Bukankah tujuan utama iklan politik adalah meraih simpati publik sebanyak-banyaknya?
Persaingan Yes, Permusuhan No
Belum lama ini mantan Presiden Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), meminta kepada Presiden incumbent Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Calon Presiden Megawati Soekarnoputri untuk berdamai. Permintaan ini tampaknya didasarkan kepada perseteruan keduanya yang kian hari kian sengit yang berlangsung di dalam ruang-ruang publik.
Megawati, misalnya, pada acara rakernas PDIP di Solo (27-29 Januari) menyebut kebijakan pemerintahan SBY, antara lain menurunkan harga BBM seperti bermain yoyo. Sebaliknya SBY membalas bahwa pihak yang mengkritik –maksudnya Megawati—sebaiknya berkaca dulu sebelum melontarkan kritikan. PDIP sebagai pengusung Megawati memasang iklan politik dengan mendaftar empat hal yang dianggapnya tidak benar. Dan Partai Demokrat sebagai pengusung SBY segera membalasnya dengan memberikan daftar keberhasilan pemerintahan SBY dengan jumlah yang berlipat-lipat dari daftar kritikan PDIP. Tampaknya saling mengkritik antar kedua kubu tersebut akan terus berlangsung sampai digelarnya Pemilu 2009.
Kampanye Menyerang
Bolehkah sebenarnya seorang capres melancarkan kampanye menyerang (attacking campaign) terhadap capres lainnya? Dalam berbagai literatur komunikasi politik disebutkan bahwa kampanye menyerang itu bukan hanya sekadar boleh, tetapi juga sudah dipandang sebagai semacam “keharusan”, baik bagi incumbent apalagi oposisi. Pengertian “menyerang” dalam konteks ini adalah memberikan kritikan terhadap kebijakan-kebijakan yang ditempuh lawan politiknya.
Bahkan istilah kampanye menyerang (attacking campaign) di dalam komunikasi politik disamakan dengan kampanye negatif (negative campaign) seperti yang ditegaskan Lynda Lee Kaid dalam Handbook of Political Communication Research (2004). Menurutnya, istilah negatif dalam kampanye tersebut adalah negatif bagi lawan politik. Jadi, ketika seorang capres, seperti Megawati, menyerang kebijakan SBY sebagai lawan politiknya, maka kampanye itu bersifat negatif bagi SBY. Demikian pula sebaliknya.
Oleh karena itu, saling serang antar Megawati dan SBY, baik yang disampaikan secara langsung di berbagai forum ataupun melalui iklan politik, dilihat dari perspektif komunikasi politik merupakan hal yang lumrah dan biasa saja. Yang tidak boleh dilakukan adalah apabila kampanye tersebut sudah memburuk-burukkan pribadi lawan politik, melancarkan tuduhan tanpa bukti, memfitnah dan sebagainya. Inilah yang disebut dengan kampanye hitam (black campaign). Sejauh ini saling mengkritik antar keduanya belum mengarah kepada kampanye hitam.
Persaingan Bukan Permusuhan
Yang menjadi masalah, hemat penulis, justeru budaya politik (political culture) dari elite-elite politik itu sendiri. Dalam budaya politik Indonesia yang didominasi oleh budaya Jawa, yang telah dilanggengkan secara koersif selama kurang lebih 32 tahun pada masa Orde Baru, istilah persaingan atau kompetensi dalam berbagai bidang terutama politik ditabukan. Budaya Jawa yang sangat menekankan harmoni dan keseimbangan hidup sangat anti dengan yang namanya persaingan.
Oleh karena itu, persaingan dalam konteks ini akan dipandang sebagai sesuatu yang membahayakan dan memiliki potensi untuk perpecahan dan permusuhan. Cara pandang seperti ini terus terwariskan hingga hari ini terutama di kalangan elite-elite politik di Indonesia. Hal ini berimplikasi pada pandangan bahwa jika orang sudah memutuskan untuk bersaing dengan pihak lain, maka ia telah menjadi musuh dari pihak tersebut dalam semua hal baik urusan publik maupun pribadi.
Akibatnya, persaingan politik antar calon-calon pemimpin di republik ini sering terbawa ke dalam persoalan-persoalan pribadi. Yang seharusnya persaingan tersebut berhenti pada domain politik, tetapi kemudian merembet ke domain pribadi sehingga terjadilan permusuhan. Jika sudah seperti itu untuk duduk satu meja pun terasa begitu sulit dilakukan. Itulah kenapa Megawati tidak pernah bersedia duduk bersama dengan SBY sejak ia dikalahkan SBY pada Pemilu 2004, sesuatu yang tentu saja sangat disayangkan.
Dalam hal ini para calon pemimpin kita seharusnya belajar dari calon-calon pemimpin Amerika Serikat yang telah mempertontonkan perilaku terpuji berkaitan dengan persaingan politik yang melibatkan mereka. Bagi mereka persaingan itu hanya terjadi pada domain politik, sedangkan pada domain pribadi mereka tetap berkawan, saling menghormati dan seterusnya.
Itulah kenapa Barack Obama yang ketika kampanye demikian pedas mengkritik kebijakan George W. Bush, tetapi setelah terpilih sebagai Presiden AS ia dijamu oleh Bush di Gedung Putih dengan tangan terbuka. Keduanya terlibat dalam obrolan yang tidak mengesankan kecanggungan sedikitpun, Sebaliknya, setelah inaugurasi pada 20 Januari lalu Obama dengan senang hati mengantar Bush bahkan sampai ke pesawat Helikopter yang siap mengantarkan Bush ke kediamannya.
Jika para calon pemimpin kita dapat menerapkan model persaingan seperti itu, maka pastilah tidak akan ada permusuhan di antara mereka setelah Pemilu 2009 nanti. Sebagai publik kita berharap bahwa persaingan yang kian memanas antara Megawati dan SBY hanyalah berlangsung dalam domain politik. Sementara pada domain pribadi mereka tetap berkawan. Dengan kata lain, persaingan yes, permusuhan no.
Megawati, misalnya, pada acara rakernas PDIP di Solo (27-29 Januari) menyebut kebijakan pemerintahan SBY, antara lain menurunkan harga BBM seperti bermain yoyo. Sebaliknya SBY membalas bahwa pihak yang mengkritik –maksudnya Megawati—sebaiknya berkaca dulu sebelum melontarkan kritikan. PDIP sebagai pengusung Megawati memasang iklan politik dengan mendaftar empat hal yang dianggapnya tidak benar. Dan Partai Demokrat sebagai pengusung SBY segera membalasnya dengan memberikan daftar keberhasilan pemerintahan SBY dengan jumlah yang berlipat-lipat dari daftar kritikan PDIP. Tampaknya saling mengkritik antar kedua kubu tersebut akan terus berlangsung sampai digelarnya Pemilu 2009.
Kampanye Menyerang
Bolehkah sebenarnya seorang capres melancarkan kampanye menyerang (attacking campaign) terhadap capres lainnya? Dalam berbagai literatur komunikasi politik disebutkan bahwa kampanye menyerang itu bukan hanya sekadar boleh, tetapi juga sudah dipandang sebagai semacam “keharusan”, baik bagi incumbent apalagi oposisi. Pengertian “menyerang” dalam konteks ini adalah memberikan kritikan terhadap kebijakan-kebijakan yang ditempuh lawan politiknya.
Bahkan istilah kampanye menyerang (attacking campaign) di dalam komunikasi politik disamakan dengan kampanye negatif (negative campaign) seperti yang ditegaskan Lynda Lee Kaid dalam Handbook of Political Communication Research (2004). Menurutnya, istilah negatif dalam kampanye tersebut adalah negatif bagi lawan politik. Jadi, ketika seorang capres, seperti Megawati, menyerang kebijakan SBY sebagai lawan politiknya, maka kampanye itu bersifat negatif bagi SBY. Demikian pula sebaliknya.
Oleh karena itu, saling serang antar Megawati dan SBY, baik yang disampaikan secara langsung di berbagai forum ataupun melalui iklan politik, dilihat dari perspektif komunikasi politik merupakan hal yang lumrah dan biasa saja. Yang tidak boleh dilakukan adalah apabila kampanye tersebut sudah memburuk-burukkan pribadi lawan politik, melancarkan tuduhan tanpa bukti, memfitnah dan sebagainya. Inilah yang disebut dengan kampanye hitam (black campaign). Sejauh ini saling mengkritik antar keduanya belum mengarah kepada kampanye hitam.
Persaingan Bukan Permusuhan
Yang menjadi masalah, hemat penulis, justeru budaya politik (political culture) dari elite-elite politik itu sendiri. Dalam budaya politik Indonesia yang didominasi oleh budaya Jawa, yang telah dilanggengkan secara koersif selama kurang lebih 32 tahun pada masa Orde Baru, istilah persaingan atau kompetensi dalam berbagai bidang terutama politik ditabukan. Budaya Jawa yang sangat menekankan harmoni dan keseimbangan hidup sangat anti dengan yang namanya persaingan.
Oleh karena itu, persaingan dalam konteks ini akan dipandang sebagai sesuatu yang membahayakan dan memiliki potensi untuk perpecahan dan permusuhan. Cara pandang seperti ini terus terwariskan hingga hari ini terutama di kalangan elite-elite politik di Indonesia. Hal ini berimplikasi pada pandangan bahwa jika orang sudah memutuskan untuk bersaing dengan pihak lain, maka ia telah menjadi musuh dari pihak tersebut dalam semua hal baik urusan publik maupun pribadi.
Akibatnya, persaingan politik antar calon-calon pemimpin di republik ini sering terbawa ke dalam persoalan-persoalan pribadi. Yang seharusnya persaingan tersebut berhenti pada domain politik, tetapi kemudian merembet ke domain pribadi sehingga terjadilan permusuhan. Jika sudah seperti itu untuk duduk satu meja pun terasa begitu sulit dilakukan. Itulah kenapa Megawati tidak pernah bersedia duduk bersama dengan SBY sejak ia dikalahkan SBY pada Pemilu 2004, sesuatu yang tentu saja sangat disayangkan.
Dalam hal ini para calon pemimpin kita seharusnya belajar dari calon-calon pemimpin Amerika Serikat yang telah mempertontonkan perilaku terpuji berkaitan dengan persaingan politik yang melibatkan mereka. Bagi mereka persaingan itu hanya terjadi pada domain politik, sedangkan pada domain pribadi mereka tetap berkawan, saling menghormati dan seterusnya.
Itulah kenapa Barack Obama yang ketika kampanye demikian pedas mengkritik kebijakan George W. Bush, tetapi setelah terpilih sebagai Presiden AS ia dijamu oleh Bush di Gedung Putih dengan tangan terbuka. Keduanya terlibat dalam obrolan yang tidak mengesankan kecanggungan sedikitpun, Sebaliknya, setelah inaugurasi pada 20 Januari lalu Obama dengan senang hati mengantar Bush bahkan sampai ke pesawat Helikopter yang siap mengantarkan Bush ke kediamannya.
Jika para calon pemimpin kita dapat menerapkan model persaingan seperti itu, maka pastilah tidak akan ada permusuhan di antara mereka setelah Pemilu 2009 nanti. Sebagai publik kita berharap bahwa persaingan yang kian memanas antara Megawati dan SBY hanyalah berlangsung dalam domain politik. Sementara pada domain pribadi mereka tetap berkawan. Dengan kata lain, persaingan yes, permusuhan no.
Rabu, 28 Januari 2009
MUI dan Perangkap Politik
Hasil sidang Ijtima Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Padang Panjang mewajibkan masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2009. Meskipun tidak secara eksplisit disebutkan sebagai fatwa tentang haram golput seperti yang diminta sementara kalangan, tetapi substansi keputusan tersebut tampaknya sama saja. Pasalnya, sebagaimana ditegaskan ketuanya, Ma’ruf Amin, apabila umat tidak memilih kriteria pemimpin seperti yang digariskan MUI dalam keputusan tersebut, yakni amanah, jujur dan cerdas, atau memutuskan untuk tidak mencoblos padahal banyak calon pemimpin yang memenuhi kriteria tersebut, maka hukumnya haram (Sindo, 27/01/09).
Perangkap Politik
Persoalan yang laik diajukan di sini adalah etiskah sebuah lembaga keagamaan semacam MUI mengeluarkan sebuah keputusan yang sarat dengan kepentingan politik pragmatis semacam itu? Bukankah hal itu justeru akan berbahaya bagi MUI sendiri karena akan “terjebak” pada ranah politik praktis? Di samping itu, apakah keputusan itu akan efektif, dalam arti, akan diikuti oleh masyarakat Indonesia?
Menurut hemat penulis, keputusan MUI yang mewajibkan masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2009, justeru merupakan sebuah bentuk keterjebakan lembaga keagamaan ini dalam perangkap politik. Dalam konteks ini, MUI yang sejatinya berada di wilayah sakral (agama) diseret masuk ke dalam wilayah profan untuk kepentingan politik sekelompok orang atau golongan tertentu. Dengan kata lain, lembaga keagamaan ini telah dijadikan alat kekuasaan.
Dengan demikian, agama telah diperlakukan secara dangkal justeru oleh lembaga keagamaan itu sendiri. Jika agama diperlakukan seperti ini akibatnya agama akan kehilangan misi sucinya sebagai pembebasan bagi umat karena agama telah “terperangkap” dalam jebakan kepentingan kelompok. Dan ini tentu saja sangat berbahaya bagi kelangsungan agama itu sendiri.
Sayangnya bukan kali ini saja MUI melakukan hal seperti itu. Dalam sejarahnya lembaga ini kerap “terjebak” dalam kepentingan-kepentingan politik. Pada masa Orde Baru, misalnya, bukan hal yang aneh kalau lembaga ini acap dijadikan pemesanan sejumlah fatwa yang tentu saja mendukung berbagai kebijakan pemerintahan Orde Baru.
Di antara fatwa MUI yang dianggap paling kontroversial pada masa itu adalah fatwa tentang dibolehkannya masyarakat mengikuti kuis berhadiah yang dikenal dengan SDSB atau porkas. MUI menyatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan judi, karena itu tidak bertentangan dengan hukum Islam. Hampir semua kalangan menilai bahwa fatwa tersebut jelas-jelas merupakan pesanan dari pemerintah. Demikian pula fatwa tentang Keluarga Berencana dan sejumlah fatwa lainnya.
Kontra Produktif
Keputusan yang telah dikeluarkan MUI tersebut agaknya tidak akan berlaku efektif sebagai sebuah upaya meningkatkan angka partisipasi politik. Selain akan memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia yang plural, juga keputusan itu sendiri sesungguhnya tidak memiliki kekuatan mengikat yang bisa memaksa masyarakat untuk mau tidak mau melaksanakannya.
Pada sisi lain, hal tersebut dapat dipandang sebagai tindakan kontra produktif terhadap demokrasi. Bagaimana pun golput merupakan hak warga yang tidak dapat dicegah. Setiap upaya negara atau suatu kelompok yang mencoba menghalangi kebebasan warga dalam mengartikulasikan hak politiknya jelas akan dipandang sebagai tidak demokratis. Meskipun tindakan tersebut bertujuan untuk melibatkan warga dalam politik tetapi kalau sifatnya paksaan tentu akan dianggap bertentangan dengan hakikat demokrasi.
Jika kita cermati golput pada saat ini tampaknya berbeda dengan golput pada masa Orde Baru. Pada masa itu golput pada umumnya lebih dimaknai sebagai sebuah “perlawanan” terhadap status quo. Para aktivis demokrasi di Indonesia memandang bahwa pemilu-pemilu yang dilakukan rezim Orde Baru tidak lebih sebagai kamuflase belaka, sebab pemenangnya sudah pasti partai yang berkuasa (Golkar). Sedangkan dua partai lainnya (PDI dan PPP) dipajang sebagai “aksesoris” belaka. Maka, memberikan suara pada pemilu semacam itu jelas percuma saja, sehingga golput menjadi pilihan yang cukup strategis.
Dalam konteks politik Indonesia masa kini golput agaknya memiliki banyak dimensi. Sebagian dari masyarakat Indonesia barangkali masih ada yang memilih golput berdasarkan cara pandang di atas. Apalagi sekarang ini tingkat ketidakpercayaan politik (political distrust) masyarakat terhadap partai politik (parpol) cukup tinggi. Namun tidak dapat dimungkiri bahwa banyak pula masyarakat yang tidak memberikan suaranya dalam pemilihan bukan karena alasan di atas, tetapi karena alasan-alasan lainnya. Ada yang bersifat teknis, seperti tidak terdaftar sebagai pemilih atau lainnya, dan ada pula karena sudah jenuh karena banyaknya pilkada.
Literasi Politik
Keputusan di atas sangat mungkin akan berimplikasi negatif terhadap MUI itu sendiri sebagai sebuah lembaga keagamaan. MUI akan dipandang melakukan tindakan yang tidak etis karena mau diseret-seret ke dalam politik praktis yang sarat kepentingan politik. Padahal sejak era Orde Baru berakhir lembaga ini telah menyatakan perubahan paradigma baru, terutama dalam hal keindependenan dari berbagai kepentingan pihak-pihak tertentu, baik pemerintah maupun kelompok lainnya. Dengan adanya keputusan tersebut tentu orang akan mempertanyakan kembali keindependenannya, dan salah-salah, ia akan kehilangan kredibilitasnya sebagai lembaga yang berwibawa di mata umat, seperti yang terjadi pada masa kepemimpinan Buya Hamka.
Oleh karena itu, untuk menekan angka golput sebaiknya tidak perlu menggunakan instrumen keagamaan. Memberikan literasi politik yang cerdas kepada masyarakat justeru jauh lebih elegan. Sebab dengan pemahaman yang lebih baik terhadap politik partisipasi warga dalam pemilu akan meningkat. Dan hal itu tentu saja dilakukan dengan kesadaran politik (political awareness) yang tinggi. Itulah sejatinya yang harus diupayakan oleh para elite politik di negeri ini.
Perangkap Politik
Persoalan yang laik diajukan di sini adalah etiskah sebuah lembaga keagamaan semacam MUI mengeluarkan sebuah keputusan yang sarat dengan kepentingan politik pragmatis semacam itu? Bukankah hal itu justeru akan berbahaya bagi MUI sendiri karena akan “terjebak” pada ranah politik praktis? Di samping itu, apakah keputusan itu akan efektif, dalam arti, akan diikuti oleh masyarakat Indonesia?
Menurut hemat penulis, keputusan MUI yang mewajibkan masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2009, justeru merupakan sebuah bentuk keterjebakan lembaga keagamaan ini dalam perangkap politik. Dalam konteks ini, MUI yang sejatinya berada di wilayah sakral (agama) diseret masuk ke dalam wilayah profan untuk kepentingan politik sekelompok orang atau golongan tertentu. Dengan kata lain, lembaga keagamaan ini telah dijadikan alat kekuasaan.
Dengan demikian, agama telah diperlakukan secara dangkal justeru oleh lembaga keagamaan itu sendiri. Jika agama diperlakukan seperti ini akibatnya agama akan kehilangan misi sucinya sebagai pembebasan bagi umat karena agama telah “terperangkap” dalam jebakan kepentingan kelompok. Dan ini tentu saja sangat berbahaya bagi kelangsungan agama itu sendiri.
Sayangnya bukan kali ini saja MUI melakukan hal seperti itu. Dalam sejarahnya lembaga ini kerap “terjebak” dalam kepentingan-kepentingan politik. Pada masa Orde Baru, misalnya, bukan hal yang aneh kalau lembaga ini acap dijadikan pemesanan sejumlah fatwa yang tentu saja mendukung berbagai kebijakan pemerintahan Orde Baru.
Di antara fatwa MUI yang dianggap paling kontroversial pada masa itu adalah fatwa tentang dibolehkannya masyarakat mengikuti kuis berhadiah yang dikenal dengan SDSB atau porkas. MUI menyatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan judi, karena itu tidak bertentangan dengan hukum Islam. Hampir semua kalangan menilai bahwa fatwa tersebut jelas-jelas merupakan pesanan dari pemerintah. Demikian pula fatwa tentang Keluarga Berencana dan sejumlah fatwa lainnya.
Kontra Produktif
Keputusan yang telah dikeluarkan MUI tersebut agaknya tidak akan berlaku efektif sebagai sebuah upaya meningkatkan angka partisipasi politik. Selain akan memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia yang plural, juga keputusan itu sendiri sesungguhnya tidak memiliki kekuatan mengikat yang bisa memaksa masyarakat untuk mau tidak mau melaksanakannya.
Pada sisi lain, hal tersebut dapat dipandang sebagai tindakan kontra produktif terhadap demokrasi. Bagaimana pun golput merupakan hak warga yang tidak dapat dicegah. Setiap upaya negara atau suatu kelompok yang mencoba menghalangi kebebasan warga dalam mengartikulasikan hak politiknya jelas akan dipandang sebagai tidak demokratis. Meskipun tindakan tersebut bertujuan untuk melibatkan warga dalam politik tetapi kalau sifatnya paksaan tentu akan dianggap bertentangan dengan hakikat demokrasi.
Jika kita cermati golput pada saat ini tampaknya berbeda dengan golput pada masa Orde Baru. Pada masa itu golput pada umumnya lebih dimaknai sebagai sebuah “perlawanan” terhadap status quo. Para aktivis demokrasi di Indonesia memandang bahwa pemilu-pemilu yang dilakukan rezim Orde Baru tidak lebih sebagai kamuflase belaka, sebab pemenangnya sudah pasti partai yang berkuasa (Golkar). Sedangkan dua partai lainnya (PDI dan PPP) dipajang sebagai “aksesoris” belaka. Maka, memberikan suara pada pemilu semacam itu jelas percuma saja, sehingga golput menjadi pilihan yang cukup strategis.
Dalam konteks politik Indonesia masa kini golput agaknya memiliki banyak dimensi. Sebagian dari masyarakat Indonesia barangkali masih ada yang memilih golput berdasarkan cara pandang di atas. Apalagi sekarang ini tingkat ketidakpercayaan politik (political distrust) masyarakat terhadap partai politik (parpol) cukup tinggi. Namun tidak dapat dimungkiri bahwa banyak pula masyarakat yang tidak memberikan suaranya dalam pemilihan bukan karena alasan di atas, tetapi karena alasan-alasan lainnya. Ada yang bersifat teknis, seperti tidak terdaftar sebagai pemilih atau lainnya, dan ada pula karena sudah jenuh karena banyaknya pilkada.
Literasi Politik
Keputusan di atas sangat mungkin akan berimplikasi negatif terhadap MUI itu sendiri sebagai sebuah lembaga keagamaan. MUI akan dipandang melakukan tindakan yang tidak etis karena mau diseret-seret ke dalam politik praktis yang sarat kepentingan politik. Padahal sejak era Orde Baru berakhir lembaga ini telah menyatakan perubahan paradigma baru, terutama dalam hal keindependenan dari berbagai kepentingan pihak-pihak tertentu, baik pemerintah maupun kelompok lainnya. Dengan adanya keputusan tersebut tentu orang akan mempertanyakan kembali keindependenannya, dan salah-salah, ia akan kehilangan kredibilitasnya sebagai lembaga yang berwibawa di mata umat, seperti yang terjadi pada masa kepemimpinan Buya Hamka.
Oleh karena itu, untuk menekan angka golput sebaiknya tidak perlu menggunakan instrumen keagamaan. Memberikan literasi politik yang cerdas kepada masyarakat justeru jauh lebih elegan. Sebab dengan pemahaman yang lebih baik terhadap politik partisipasi warga dalam pemilu akan meningkat. Dan hal itu tentu saja dilakukan dengan kesadaran politik (political awareness) yang tinggi. Itulah sejatinya yang harus diupayakan oleh para elite politik di negeri ini.
Tentang Hak Kursi Ketiga
Baru-baru ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengajukan usulan kepada pemerintah tentang pemberian kursi ketiga bagi caleg perempuan, bahkan aturan teknisnya telah pula diselesaikan. Dengan demikian, jika pemerintah nanti menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), maka aturan tersebut segera ditetapkan.
Pemberian kursi ketiga bagi caleg perempuan tersebut hanya berlaku bagi partai politik (parpol) yang memperoleh tiga kursi di satu daerah pemilihan (dapil). Jika pemenang ketiga kursi itu laki-laki, maka kursi urutan ketiga harus diberikan kepada perempuan. Caleg perempuan yang berhak mengisi adalah peraih suara terbanyak di antara caleg perempuan.
Kontroversial
Tidak diragukan lagi bahwa usulan KPU tersebut di atas merupakan reaksi terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagaimana telah diketahui bahwa MK mengabulkan uji materi Undang-Undang (UU) No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yaitu pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e yang berimplikasi pada digantinya sistem penetapan calon anggota legislatif pada Pemilu 2009 dari nomor urut ke suara terbanyak.
Di antara pertimbangan MK atas keputusan tersebut adalah bahwa ketentuan pasal 214 huruf a, b, c, d dan e UU No. 10/2008 yang menyatakan bahwa calon anggota legislatif terpilih adalah calon yang mendapat suara di atas 30 persen dari bilangan pembagi pemilih (BPP) atau menempati nomor urut lebih kecil, dinilai bertentangan secara substantif dengan prinsip keadilan sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 1 UUD 1945. Dengan kata lain, MK ingin mengembalikan kedaulatan kepada rakyat sebagai pemilik yang sebenarnya dalam kehidupan demokrasi.
Oleh karena itu, pemberian kursi ketiga kepada caleg perempuan dapat dipandang tidak sejalan dengan semangat demokrasi (baca: kedaulatan rakyat) yang diusung keputusan MK. Alasan yang dikemukan KPU bahwa usulannya itu tidak bertentangan dengan penentuan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak, hanya karena ketentuan tentang keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen tidak dihapus agaknya sulit diterima, atau boleh dikatakan mengada-ngada.
Sementara di kalangan caleg perempuan sendiri usulan KPU tersebut tidak sepenuhnya direspons dengan antusias. Malah ada sebagian caleg perempuan yang menganggap hal tersebut sebagai sikap setengah-setengah, atau sekadar menunjukkan keberpihakan KPU yang sebagian diisi oleh perempuan kepada caleg perempuan. Sebab realitas di lapangan di lapangan sulit bagi sebuah parpol untuk mendapatkan tiga kursi di satu daerah pemilihan apalagi dengan jumlah partai yang begitu besar.
Oleh karena itu, sebaiknya KPU tidak perlu memaksakan diri dengan meminta pemerintah mengeluarkan perppu tentang itu. Alih-alih mendapat apresiasi, sebaliknya KPU akan justeru memperoleh hujatan dari banyak kalangan. Akibatnya, kredibilitas KPU akan semakin merosot di mata publik. Apalagi selama ini KPU dipandang kurang profesional sebagai penyelenggara pemilu dengan menumpuknya sejumlah persoalan terkait pemilu yang sampai hari ini masih belum diselesaikan.
Tidak Mutlak
Sulit dibantah bahwa usulan KPU di atas dilandasi oleh semangat untuk membela gerakan affirmative action bagi kaum perempuan. Selama ini istilah affirmative action seolah telah menjadi “mantra suci” bagi kalangan perempuan untuk membentuk masyarakat yang berkesetaraan jender. Dan kalangan laki-laki diminta untuk mendukung gerakan tersebut. Salah satu asumsi yang mendasarinya adalah selama sebuah masyarakat (Indonesia) masih didominasi oleh budaya patriarkhi, maka sulit bagi kaum perempuan untuk dapat eksis. Oleh karenanya, perlu diberikan “jalan khusus” bagi mereka. Keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di parlemen merupakan salah satu, kalau tidak boleh dikatakan puncak dari keberhasilan gerakan affirmative action tersebut.
Menurut hemat penulis, cara pandang yang sangat strukturalis tersebut di atas agaknya perlu dipertimbangkan ulang. Cara pandang seperti ini mengasumsikan bahwa struktur sosial (politik) lah yang lebih menetukan kehidupan masyarakat, sementara individu dianggap pasif atau tidak berdaya. Dalam konteks masyarakat yang menganut prinsip-prinspi libertarian seperti Indonesia pasca reformasi, cara pandang tersebut tidak lagi sesuai. Maka, betapapun secara struktur masyarakat kita masih didominasi kaum laki-laki, tetapi tidak berarti kaum perempuan sebagai individu menjadi tidak berdaya. Sebagai makhluk yang otonom, perempuan dapat eksis seperti halnya laki-laki.
Dan perlu pula diketahui bahwa sebenarnya di kalangan gerakan perempuan sendiri tidak semuanya sepaham dengan ketentuan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Ada sebagian dari mereka yang justeru menghendaki bertarung secara fair dengan kaum laki-laki, sebab mereka tidak ingin masuk ke dunia politik dengan mendapat cap tidak berani bersaing. Hanya saja media kurang banyak mengekspose kalangan tersebut. Karenanya, semangat affirmative action tersebut tidak perlu dipandang sebagai hal yang mutlak.
Dengan demikian, alih-alih mengharapkan usulan KPU tersebut diterima oleh pemerintah, para caleg perempuan sebaiknya mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk pertarungan yang riil dengan kaum laki-laki pada pemilu 2009 yang tinggal menyisakan waktu yang tidak lama lagi. Pendekatan-pendekatan yang lebih personal dengan konstituen perlu terus dibangun sehingga semakin terjalin kedekatan emosional dengan mereka. Dan yang lebih penting lagi adalah para caleg perempuan sudah seharusnya mencitrakan diri mereka sebagai caleg yang smart dan care terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Akhirnya, inilah saatnya bagi para caleg perempuan untuk membuktikan diri kepada publik bahwa mereka pun sesungguhnya bisa eksis meski tidak mendapat “bantuan” dari pihak lain. Toh pada Pemilu 2004 lalu, Nurul Arifin, salah seorang caleg perempuan dari Partai Golkar, telah terbukti berhasil mengumpulkan suara terbanyak. Ia gagal melenggang ke senayan justeru karena nomor urut. Bukankah ini merupakan bukti yang jelas bahwa caleg perempuan sesungguhnya mampu bersaing dengan caleg laki-laki?
Pemberian kursi ketiga bagi caleg perempuan tersebut hanya berlaku bagi partai politik (parpol) yang memperoleh tiga kursi di satu daerah pemilihan (dapil). Jika pemenang ketiga kursi itu laki-laki, maka kursi urutan ketiga harus diberikan kepada perempuan. Caleg perempuan yang berhak mengisi adalah peraih suara terbanyak di antara caleg perempuan.
Kontroversial
Tidak diragukan lagi bahwa usulan KPU tersebut di atas merupakan reaksi terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagaimana telah diketahui bahwa MK mengabulkan uji materi Undang-Undang (UU) No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yaitu pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e yang berimplikasi pada digantinya sistem penetapan calon anggota legislatif pada Pemilu 2009 dari nomor urut ke suara terbanyak.
Di antara pertimbangan MK atas keputusan tersebut adalah bahwa ketentuan pasal 214 huruf a, b, c, d dan e UU No. 10/2008 yang menyatakan bahwa calon anggota legislatif terpilih adalah calon yang mendapat suara di atas 30 persen dari bilangan pembagi pemilih (BPP) atau menempati nomor urut lebih kecil, dinilai bertentangan secara substantif dengan prinsip keadilan sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 1 UUD 1945. Dengan kata lain, MK ingin mengembalikan kedaulatan kepada rakyat sebagai pemilik yang sebenarnya dalam kehidupan demokrasi.
Oleh karena itu, pemberian kursi ketiga kepada caleg perempuan dapat dipandang tidak sejalan dengan semangat demokrasi (baca: kedaulatan rakyat) yang diusung keputusan MK. Alasan yang dikemukan KPU bahwa usulannya itu tidak bertentangan dengan penentuan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak, hanya karena ketentuan tentang keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen tidak dihapus agaknya sulit diterima, atau boleh dikatakan mengada-ngada.
Sementara di kalangan caleg perempuan sendiri usulan KPU tersebut tidak sepenuhnya direspons dengan antusias. Malah ada sebagian caleg perempuan yang menganggap hal tersebut sebagai sikap setengah-setengah, atau sekadar menunjukkan keberpihakan KPU yang sebagian diisi oleh perempuan kepada caleg perempuan. Sebab realitas di lapangan di lapangan sulit bagi sebuah parpol untuk mendapatkan tiga kursi di satu daerah pemilihan apalagi dengan jumlah partai yang begitu besar.
Oleh karena itu, sebaiknya KPU tidak perlu memaksakan diri dengan meminta pemerintah mengeluarkan perppu tentang itu. Alih-alih mendapat apresiasi, sebaliknya KPU akan justeru memperoleh hujatan dari banyak kalangan. Akibatnya, kredibilitas KPU akan semakin merosot di mata publik. Apalagi selama ini KPU dipandang kurang profesional sebagai penyelenggara pemilu dengan menumpuknya sejumlah persoalan terkait pemilu yang sampai hari ini masih belum diselesaikan.
Tidak Mutlak
Sulit dibantah bahwa usulan KPU di atas dilandasi oleh semangat untuk membela gerakan affirmative action bagi kaum perempuan. Selama ini istilah affirmative action seolah telah menjadi “mantra suci” bagi kalangan perempuan untuk membentuk masyarakat yang berkesetaraan jender. Dan kalangan laki-laki diminta untuk mendukung gerakan tersebut. Salah satu asumsi yang mendasarinya adalah selama sebuah masyarakat (Indonesia) masih didominasi oleh budaya patriarkhi, maka sulit bagi kaum perempuan untuk dapat eksis. Oleh karenanya, perlu diberikan “jalan khusus” bagi mereka. Keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di parlemen merupakan salah satu, kalau tidak boleh dikatakan puncak dari keberhasilan gerakan affirmative action tersebut.
Menurut hemat penulis, cara pandang yang sangat strukturalis tersebut di atas agaknya perlu dipertimbangkan ulang. Cara pandang seperti ini mengasumsikan bahwa struktur sosial (politik) lah yang lebih menetukan kehidupan masyarakat, sementara individu dianggap pasif atau tidak berdaya. Dalam konteks masyarakat yang menganut prinsip-prinspi libertarian seperti Indonesia pasca reformasi, cara pandang tersebut tidak lagi sesuai. Maka, betapapun secara struktur masyarakat kita masih didominasi kaum laki-laki, tetapi tidak berarti kaum perempuan sebagai individu menjadi tidak berdaya. Sebagai makhluk yang otonom, perempuan dapat eksis seperti halnya laki-laki.
Dan perlu pula diketahui bahwa sebenarnya di kalangan gerakan perempuan sendiri tidak semuanya sepaham dengan ketentuan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Ada sebagian dari mereka yang justeru menghendaki bertarung secara fair dengan kaum laki-laki, sebab mereka tidak ingin masuk ke dunia politik dengan mendapat cap tidak berani bersaing. Hanya saja media kurang banyak mengekspose kalangan tersebut. Karenanya, semangat affirmative action tersebut tidak perlu dipandang sebagai hal yang mutlak.
Dengan demikian, alih-alih mengharapkan usulan KPU tersebut diterima oleh pemerintah, para caleg perempuan sebaiknya mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk pertarungan yang riil dengan kaum laki-laki pada pemilu 2009 yang tinggal menyisakan waktu yang tidak lama lagi. Pendekatan-pendekatan yang lebih personal dengan konstituen perlu terus dibangun sehingga semakin terjalin kedekatan emosional dengan mereka. Dan yang lebih penting lagi adalah para caleg perempuan sudah seharusnya mencitrakan diri mereka sebagai caleg yang smart dan care terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Akhirnya, inilah saatnya bagi para caleg perempuan untuk membuktikan diri kepada publik bahwa mereka pun sesungguhnya bisa eksis meski tidak mendapat “bantuan” dari pihak lain. Toh pada Pemilu 2004 lalu, Nurul Arifin, salah seorang caleg perempuan dari Partai Golkar, telah terbukti berhasil mengumpulkan suara terbanyak. Ia gagal melenggang ke senayan justeru karena nomor urut. Bukankah ini merupakan bukti yang jelas bahwa caleg perempuan sesungguhnya mampu bersaing dengan caleg laki-laki?
Langganan:
Komentar (Atom)