Dimuat di Pikiran Rakyat, Sabtu 09 Januari 2010
Tidak ada yang meragukan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) adalah salah satu partai atau bahkan satu-satunya partai di Indonesia yang lahir dari rahim reformasi. Para tokoh pendiri partai ini dengan motor utamanya, Amien Rais, adalah pejuang-pejuang gerakan reformasi yang berupaya menentang politik Orde Baru. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau PAN selalu diidentikkan dengan partai reformis, meski kemudian partai-partai lain pun mengklaim hal yang sama.
Namun sayangnya, partai yang dielu-elukan bakal menjadi partai yang bersinar terang sesuai dengan lambangnya matahari, pada kenyataannya justeru perlahan-lahan meredup, entah terhalang apa. Dalam tiga kali pemilihan umum suara PAN memperlihatkan penurunan. Bukan tidak mungkin PAN akan terus berada dalam grafik penuruan tersebut kalau tidak segera melakukan berbagai pembenahan.
Banyak kalangan yang mencoba menganalisis mengapa partai yang menyuarakan reformasi itu justeru tidak mendapat sambutan yang luas dari masyarakat. Ada beberapa faktor yang kiranya dapat menjelaskan hal tersebut. Pertama, PAN cenderung elitis atau tidak mampu menyentuh lapisan akar rumput (grassroot). Kenyataannya memang konstituten partai ini lebih didominasi kalangan menengah dan kelas terdidik. Gagasan-gagasan yang dilontarkannya pun cenderung susah diterima masyarakat luas sekalipun gagasan itu baik, seperti isu tentang federalisme. Isu ini bahkan kemudian menjadi bumerang politik bagi PAN karena mampu dijadikan “amunisi” politik bagi para pesaingnya untuk menyerang balik PAN dengan telak.
Kedua, PAN tampaknya juga masih gamang untuk menampilkan dirinya sebagai partai yang benar-benar terbuka dan pluralis. Hal ini, misalnya, terlihat dari pengidentikan partai ini dengan Muhammadiyah. PAN seolah tidak bisa melepaskan dirinya dari ikatan tersebut. Sayangnya, kondisi seperti itu justeru menyulitkan partai ini. Ketika beberapa elemen Muhammadiyah merasa tidak terakomodasi di PAN, misalnya, muncullah kekecewaan bahkan berakhir dengan pendirian partai baru, seperti Partai Matahari Bangsa (PMB). Sedikit banyak kelahiran partai ini menggerogoti suara PAN. Sebaliknya, saat PAN terlalu banyak mengakomodasi anasir Muhammadiyah, kelompok yang non-Muhammadiyah kecewa.
Ketiga, strategi koalisi PAN dengan pemerintah dalam derajat tertentu menurunkan citra reformisnya. Alasan para petinggi partai bahwa PAN bisa tetap berjuang di dalam sistem seraya merawat sikap kekritisan pada pemerintah kenyataannya tidak terlihat. PAN bahkan kemudian, seperti halnya partai-partai koalisi lain larut ke dalam pragmatisme politik. Tentu bagi partai yang diidentikkan sebagai partai reformis kecenderungan semacam itu dipandang sebagai hal yang sangat mengecewakan bahkan menodai citra reformisnya.
Strategi ini juga sebenarnya “menyalahi” khitah PAN ketika partai ini didirikan pertama kali. Salah satu isi khitah tersebut adalah bahwa saat PAN tidak memperoleh kepercayaan rakyat untuk menjadi partai yang berkuasa (the ruling party), maka pilihannya adalah menjadi partai oposisi. Pilihan ini diambil agar PAN bisa tetap kritis kepada pemerintahan tanpa ada ganjalan apapun. Kalau PAN berada dalam jaringan kekuasaan seperti yang dipilihnya sekarang, bagaimana mungkin PAN bisa tetap kritis.
Memanggul nama reformis memang merupakan beban berat bagi PAN, tetapi sekaligus menjadi tantangan yang mesti ditaklukkannya. Oleh karena itu, PAN mau tidak mau, harus tetap berada dalam koridor reformasi yang telah digariskannya. Dengan kata lain, PAN harus kembali lagi kepada khitah reformasi yang pernah dicanangkan pada saat pendeklarasiannya, karena PAN sekarang sudah memperlihatkan gejala “penyimpangan”. Di antara khitah itu adalah bahwa PAN harus tetap menjadi partai yang benar-benar terbuka dan pluralis dalam makna yang sebenarnya; kalau kalah dalam pemilu berkomitmen untuk menjadi partai oposisi. Inilah sebenarnya ideologi politik PAN yang harus tetap dipertahankan sehingga akan menjadi faktor pembeda dari partai-partai lain.
Di negara-negara lain, sebuah partai politik akan berusaha menampilkan ideologi politiknya yang benar-benar berbeda dengan partai lain sehingga masyarakat tidak kebingungan saat memberikan pilihan. Di negara-negara Barat, misalnya, partai-partai yang cendrung pro pasar bebas akan diidentikkan dengan partai liberal sedangkan yang berorientasi sosial kuat cenderung diidentikkan dengan partai buruh.
Dalam konteks Indonesia hal seperti ini memang belum populer. Hampir semua partai memperlihatkan kecenderungan yang sama kalau tidak boleh dikatan ikut-ikutan. Ketika PAN menyebutkan dirinya sebagai partai reformis, maka partai-partai lain, bahkan partai yang telah “bergelimang dosa” Orba pun, menyebut dirinya partai reformis. Akibatnya, masyarakat menjadi kebingungan untuk memilih mana partai yang benar-benar reformis.
Dalam ceruk inilah sesungguhnya PAN harus tetap istiqamah untuk menampilkan dirinya sebagai partai reformis sejati. Godaan-godaan politik yang bersifat jangka pendek, seperti pragmatisme kekuasaan seyogianya harus mampu dienyahkan. Kalau tidak PAN akan dipandang sama saja dengan partai lain.
Kiranya masalah inilah yang lebih penting dipertimbangkan PAN ketimbang sekadar memilih ketua umum pada kongres ketiganya ini.
Hidup adalah tafakur (berfikir). Tanpa itu ruh kehidupan kita sebagai manusia akan terasa hampa, tanpa makna. Cogito Ergo Sum (aku berfikir karena itu aku ada), begitu kata Rene Descartes. Oleh karena itu, ruang ini dipersembahkan untuk dijadikan media tafakur di antara kita dalam berbagai persoalan. Meskipun pemilik blog ini lebih meminati kajian tentang komunikasi, politik dan media, tetapi tidak menafikan dirinya untuk bersentuhan dengan wilayah-wilayah keilmuan lainnya.
Jumat, 08 Januari 2010
Menjadi Pewaris Gus Dur
Wafatnya KH Abdurrahman Wahid atau yang lebih akrab dipanggil Gus Dur merupakan kehilangan yang sangat besar bukan saja bagi warga muslim, khususnya kalangan Nahdliyin, melainkan bagi warga Indonesia secara keseluruhan. Berbagai pemikiran dan kiprahnya dalam kehidupan demokrasi Indonesia selama ini telah memberikan warna yang sangat penting bagi perjalanan demokrasi di negeri ini.
Ikon Demokrasi
Jika ada tokoh yang paling sering disebut-sebut sebagai ikon demokrasi di Indonesia, maka Gus Durlah orangnya. Hal ini tidaklah berlebihan karena peran Gus Dur dalam proses demokratisasi tidak terbantahkan. Kehadirannya di republik ini memang pas dengan momentum derasnya arus demokratisasi yang dipelopori Amerika Serikat dan kemudian disebarluaskan ke hampir semua negara di dunia, terutama Amerika Latin, Asia dan Afrika. Posisinya sebagai Ketua Umum PBNU di mana NU merupakan ormas terbesar di Indonesia juga sangat membantu kiprah Gus Dur tersebut.
Orang sulit melupakan bagaimana Gus Dur selama di PBNU mampu melakukan “perlawanan” terhadap rezim otoritarianisme Orde Baru di bawah kendali Presiden Soeharto ketika itu. Padahal ketika itu hampir semua tokoh dan institusi di Indonesia telah terkooptasi oleh negara melalui kebijakan korporatisme negara yang diterapkan penguasa Orde Baru selama kurang lebih 32 tahun. Tidak aneh kalau rumah Gus Dur menjadi tempat perlindungan, khususnya bagi mereka yang menjadi “musuh” Orde Baru.
Dalam konteks inilah kalangan pro demokrasi yang kemudian tumbuh subur di Indonesia, yang banyak terinspirasi oleh keberhasilan gerakan pro demokrasi di negara-negara Eropa Timur, terutama Polandia, menjadikan Gus Dur sebagai simbol perlawanan terhadap otoritarianisme yang notabene musuh demokrasi. Dan ketika rezim Orde Baru tumbang pada Mei 1998 Gus Dur berada di garda depan bersama tokoh-tokoh demokrasi lainnya.
Komitmen Gus Dur terhadap nilai-nilai demokrasi tidak lekang bahkan ketika nasib membawanya menjadi Presiden Republik Indonesia yang keempat. Terlepas dari gaya komunikasi politiknya yang kerap “membingungkan”, torehan prestasi Gus Dur dalam kehidupan demokrasi Indonesia, meskipun hanya memerintah selama kurang lebih 21 bulan (1999-2001), patut diacungi jempol.
Salah satu prestasi Gus Dur tersebut antara lain mengangkat orang sipil sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan (Mahfud MD) dan menunjuk Panglima TNI dari angkatan laut (Widodo Adi Sucipto). Kebijakan ini tentu dipandang sangat luar biasa ketika militerisme telah sangat mendominasi kehidupan politik Indonesia. Dengan cara ini supremasi sipil yang merupakan esensi demokrasi ingin ditegakkan Gus Dur. Demikian pula dengan dominasi angkatan darat di tubuh militer selama rezim Orba agaknya ingin dihapuskan Gus Dur karena mencerminkan ketidakadilan yang notabene tidak demokratis.
Pluralis Sejati
Tampaknya sulit mencari tandingan tokoh sekaliber Gus Dur mengenai komitmen terhadap pluralisme baik dalam pikiran maupun tindakannya. Kita kerap menemukan tokoh yang begitu vokal menyuarakan pluralisme tetapi cenderung menghindar dari penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Namun Gus Dur tidaklah demikian, ia berbicara sekalius mengaplikasikan prinsip pluralisme di dalam kehidupannya. Dalam hal ini ada tiga prinsip yang senantiasa dipegang Gus Dur, seperti yang pernah diungkapkan salah seorang terdekatnya, Hermawi Taslim, yang menjabat Ketua DPP PKB yaitu, berpihak kepada yang lemah; anti diskriminasi dalam bentuk apapun; dan tidak pernah membenci orang sekalipun disakiti.
Oleh karena itu, pergaulan Gus Dur begitu luas, tidak saja dengan muslim tetapi juga dengan non-muslim. Ia tidak pernah membeda-bedakan orang dari latar belakang keagamaan dan kesukuannya. Ia akan segera kagum dan hormat kepada orang atau kelompok yang melakukan kebaikan meskipun agamanya berbeda. Sebaliknya, ia segera terusik manakala menyaksikan orang atau kelompok yang melakukan keburukan, meskipun seagama dengannya.
Gus Dur pun begitu dihormati oleh kalangan non-muslim yang merasa dibela kepentingannya. Penganut Konghucu, misalnya, luar biasa senang karena keyakinannya dimasukkan sebagai salah satu agama resmi dan Hari Raya Imlek dijadikan salah satu hari besar di Indonesia, padahal sebelumnya hal tersebut “ditelantarkan”.
Yang luar biasa adalah bahwa Gus Dur melakukan itu semua tanpa takut menghadapi resiko apapun, bahkan ketika kemudian dibenci oleh sebagian umat Islam. Ketika Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dibentuk, misalnya, Gus Dur merupakan tokoh muslim yang paling lantang menyuarkan penentangan. Tentu bukan karena membenci orang-orang muslim di situ, tetapi karena ia memandang organisasi tersebut akan menumbuhsuburkan politik aliran yang selama ini kerap itentang Gus Dur dengan prinsip plularalismenya. Kekhawatiran Gus Dur itu tidaklah berlebihan apalagi ketika ICMI sangat nempel dengan kekuasaan dengan menjadikan BJ Habibie, Wapres ketika itu, sebagai ketua umumnya.
Dan yang paling menghebohkan adalah keinginan Gus Dur saat menjadi Presiden RI untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel dan mencabut TAP MPR nomor XXV Tahun 1966 tentang Pelarangan Penyebaran Faham Komunisme, Fasisme dan Leninisme. Gelombang protes dari umat Islam ketika itu sangat besar dan Gus Dur menjadi sasaran ejekan, caci maki dan sebagainya. Namun Gus Dur bergeming, meski kebijakannya itu tidak berhasil digolkan, komitmennya terhadap hal tersebut tetap kuat.
Khusus tentang penghapusan pelarangan komunisme tampaknya didasari oleh keprihatian Gus Dur atas nasib yang menimpa anak cucu para mantan anggota PKI yang dipersulit oleh pemerintah. Gus Dur melihat bahwa mereka sesungguhnya tidak berdosa sehingga tidak pantas diperlakukan tidak adil atau diperlakukan secara diskriminatif. Lagi-lagi prinsip pluralisme Gus Dur tidak pernah pandang bulu.
Sesungguhnya masih terlalu banyak torehan prestasi Gus Dur dalam kehidupan demokrasi secara umum dan pluralism secara khusus di Indonesia. Kini Gus Dur telah pergi meninggalkan kita semua untuk selama-lamanya. Maka, selain doa yang selayaknya kita hantarkan untuk Gus Dur, yang terpenting adalah bagaimana kita sebagai generasi penerus menjadi pewaris-pewarisnya di kemudian hari. Selamat Jalan, Gus.
Ikon Demokrasi
Jika ada tokoh yang paling sering disebut-sebut sebagai ikon demokrasi di Indonesia, maka Gus Durlah orangnya. Hal ini tidaklah berlebihan karena peran Gus Dur dalam proses demokratisasi tidak terbantahkan. Kehadirannya di republik ini memang pas dengan momentum derasnya arus demokratisasi yang dipelopori Amerika Serikat dan kemudian disebarluaskan ke hampir semua negara di dunia, terutama Amerika Latin, Asia dan Afrika. Posisinya sebagai Ketua Umum PBNU di mana NU merupakan ormas terbesar di Indonesia juga sangat membantu kiprah Gus Dur tersebut.
Orang sulit melupakan bagaimana Gus Dur selama di PBNU mampu melakukan “perlawanan” terhadap rezim otoritarianisme Orde Baru di bawah kendali Presiden Soeharto ketika itu. Padahal ketika itu hampir semua tokoh dan institusi di Indonesia telah terkooptasi oleh negara melalui kebijakan korporatisme negara yang diterapkan penguasa Orde Baru selama kurang lebih 32 tahun. Tidak aneh kalau rumah Gus Dur menjadi tempat perlindungan, khususnya bagi mereka yang menjadi “musuh” Orde Baru.
Dalam konteks inilah kalangan pro demokrasi yang kemudian tumbuh subur di Indonesia, yang banyak terinspirasi oleh keberhasilan gerakan pro demokrasi di negara-negara Eropa Timur, terutama Polandia, menjadikan Gus Dur sebagai simbol perlawanan terhadap otoritarianisme yang notabene musuh demokrasi. Dan ketika rezim Orde Baru tumbang pada Mei 1998 Gus Dur berada di garda depan bersama tokoh-tokoh demokrasi lainnya.
Komitmen Gus Dur terhadap nilai-nilai demokrasi tidak lekang bahkan ketika nasib membawanya menjadi Presiden Republik Indonesia yang keempat. Terlepas dari gaya komunikasi politiknya yang kerap “membingungkan”, torehan prestasi Gus Dur dalam kehidupan demokrasi Indonesia, meskipun hanya memerintah selama kurang lebih 21 bulan (1999-2001), patut diacungi jempol.
Salah satu prestasi Gus Dur tersebut antara lain mengangkat orang sipil sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan (Mahfud MD) dan menunjuk Panglima TNI dari angkatan laut (Widodo Adi Sucipto). Kebijakan ini tentu dipandang sangat luar biasa ketika militerisme telah sangat mendominasi kehidupan politik Indonesia. Dengan cara ini supremasi sipil yang merupakan esensi demokrasi ingin ditegakkan Gus Dur. Demikian pula dengan dominasi angkatan darat di tubuh militer selama rezim Orba agaknya ingin dihapuskan Gus Dur karena mencerminkan ketidakadilan yang notabene tidak demokratis.
Pluralis Sejati
Tampaknya sulit mencari tandingan tokoh sekaliber Gus Dur mengenai komitmen terhadap pluralisme baik dalam pikiran maupun tindakannya. Kita kerap menemukan tokoh yang begitu vokal menyuarakan pluralisme tetapi cenderung menghindar dari penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Namun Gus Dur tidaklah demikian, ia berbicara sekalius mengaplikasikan prinsip pluralisme di dalam kehidupannya. Dalam hal ini ada tiga prinsip yang senantiasa dipegang Gus Dur, seperti yang pernah diungkapkan salah seorang terdekatnya, Hermawi Taslim, yang menjabat Ketua DPP PKB yaitu, berpihak kepada yang lemah; anti diskriminasi dalam bentuk apapun; dan tidak pernah membenci orang sekalipun disakiti.
Oleh karena itu, pergaulan Gus Dur begitu luas, tidak saja dengan muslim tetapi juga dengan non-muslim. Ia tidak pernah membeda-bedakan orang dari latar belakang keagamaan dan kesukuannya. Ia akan segera kagum dan hormat kepada orang atau kelompok yang melakukan kebaikan meskipun agamanya berbeda. Sebaliknya, ia segera terusik manakala menyaksikan orang atau kelompok yang melakukan keburukan, meskipun seagama dengannya.
Gus Dur pun begitu dihormati oleh kalangan non-muslim yang merasa dibela kepentingannya. Penganut Konghucu, misalnya, luar biasa senang karena keyakinannya dimasukkan sebagai salah satu agama resmi dan Hari Raya Imlek dijadikan salah satu hari besar di Indonesia, padahal sebelumnya hal tersebut “ditelantarkan”.
Yang luar biasa adalah bahwa Gus Dur melakukan itu semua tanpa takut menghadapi resiko apapun, bahkan ketika kemudian dibenci oleh sebagian umat Islam. Ketika Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dibentuk, misalnya, Gus Dur merupakan tokoh muslim yang paling lantang menyuarkan penentangan. Tentu bukan karena membenci orang-orang muslim di situ, tetapi karena ia memandang organisasi tersebut akan menumbuhsuburkan politik aliran yang selama ini kerap itentang Gus Dur dengan prinsip plularalismenya. Kekhawatiran Gus Dur itu tidaklah berlebihan apalagi ketika ICMI sangat nempel dengan kekuasaan dengan menjadikan BJ Habibie, Wapres ketika itu, sebagai ketua umumnya.
Dan yang paling menghebohkan adalah keinginan Gus Dur saat menjadi Presiden RI untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel dan mencabut TAP MPR nomor XXV Tahun 1966 tentang Pelarangan Penyebaran Faham Komunisme, Fasisme dan Leninisme. Gelombang protes dari umat Islam ketika itu sangat besar dan Gus Dur menjadi sasaran ejekan, caci maki dan sebagainya. Namun Gus Dur bergeming, meski kebijakannya itu tidak berhasil digolkan, komitmennya terhadap hal tersebut tetap kuat.
Khusus tentang penghapusan pelarangan komunisme tampaknya didasari oleh keprihatian Gus Dur atas nasib yang menimpa anak cucu para mantan anggota PKI yang dipersulit oleh pemerintah. Gus Dur melihat bahwa mereka sesungguhnya tidak berdosa sehingga tidak pantas diperlakukan tidak adil atau diperlakukan secara diskriminatif. Lagi-lagi prinsip pluralisme Gus Dur tidak pernah pandang bulu.
Sesungguhnya masih terlalu banyak torehan prestasi Gus Dur dalam kehidupan demokrasi secara umum dan pluralism secara khusus di Indonesia. Kini Gus Dur telah pergi meninggalkan kita semua untuk selama-lamanya. Maka, selain doa yang selayaknya kita hantarkan untuk Gus Dur, yang terpenting adalah bagaimana kita sebagai generasi penerus menjadi pewaris-pewarisnya di kemudian hari. Selamat Jalan, Gus.
Selasa, 08 Desember 2009
Mengawal Pansus Angket Century
Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa 1 Desember kemarin mensahkan dan menyetujui usulan 503 anggota Dewan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Century. Sesuai azas proporsionalitas, Pansus beranggotakan 30 orang dengan komposisi sebagai berikut: Partai Demokrat 8 orang, Partai Golkar 6 orang, PDIP 5 orang, PKS 3 orang, PAN 2 orang, PPP 2 orang, PKB 2 orang, serta Gerindra dan Hanura 1 orang.
Yang menjadi pertanyaan banyak kalangan adalah akankah Pansus Angket Century ini berjalan dengan mulus dalam mengungkap dan membongkar misteri seputar dana talangan (bailout) bagi Bank Centruy berikut dugaan aliran dana tersebut ke berbagai pihak? Ataukah akan ada tangan-tangan siluman yang berupaya sekuat tenaga untuk mengganjalnya dengan, misalnya, membelokkan substansi masalah kepada hal lain yang lebih prosedural dan teknis?
Soliditas
Terbentuknya Pansus Angket Century sejatinya merupakan pertanda baik bagi citra DPR di mata publik dengan catatan jika Pansus mampu melakukan perannya sesuai dengan ekspektasi publik. Oleh karena itu, terbentuknya Pansus tersebut menjadi semacam ujian bagi soliditas, khususnya para inisiator awal Hak Angket Century tersebut.
Dari segi kuantitas penandatangan Angket Century memang cukup menjanjikan, bahkan tercatat yang terbesar dalam sejarah Hak Angket di Dewan selama ini. Seperti yang diungkapkan Maruar Sirait, inisiator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dua minggu lalu berjumlah 139 orang, sementara jam 2 siang (Selasa kemarin) sudah mencapai 357 orang kemudian sore harinya telah bertambah menjadi 503 orang. Dengan jumlah seperti itu seharusnya Pansus tidak perlu ragu dalam melakukan tugasnya.
Namun demikian, sejumlah pihak masih banyak yang meragukan soliditas Pansus Angket Century tersebut. Hal ini dapat dimaklumi mengingat realitas politik yang ada di Dewan, termasuk yang tercermin di dalam Pansus. Sebagaimana diketahui bahwa para inisiator berasal dari partai yang berbeda-beda, dan bukan tidak mungkin jika masing-masing mempunyai target politiknya sendiri-sendiri, misalnya, antara partai oposisi seperti PDIP, Gerindra dan Hanura dengan partai pendukung koalisi semisal PKS, PAN, PPP dan PKB.
Kita tidak tahu persis apakah, misalnya, PDIP, yang paling pertama menyuarakan kasus ini, memiliki target politik tertentu, apakah sekadar ingin mengungkapkan kebenaran ataukah ada target politik lain dalam jangka panjang seperti meruntuhkan citra SBY di mata publik, bahkan jika ini menjadi liar, bisa jadi pemakzulan Presiden menjadi target berikutnya. Sementata partai lain, semisal PKS, mungkin saja targetnya sekadar memperkuat bargaining position dengan Presiden sehingga jika sewaktu-waktu ada reshuffle kabinet kadernya akan selamat. Perbedaan ini tentu akan mengganggu soliditas Pansus.
Ancaman terhadap soliditas Pansus Angket Century yang menerapkan azas proporsionalitas dalam komposisinya juga bisa muncul dari sejauhmana soliditas partai koalisi pendukung SBY di parlemen yang dimotori Partai Demokrat. Jika soliditas koalisi kuat, cukup berat bagi Pansus untuk melakukan tugasnya. Mereka memiliki senjata yang cukup ampuh, yakni kontrak politik antara mereka dengan SBY. Dengan modal kontrak politik itu Demokrat sebagai pengusung SBY akan menagih janji komitmen partai koalisi. Dengan demikian, masuknya Demokrat dalam Pansus di waktu-waktu terakhir dapat dibaca sebagai gelagat untuk “menjinakkan“ Pansus.
Pada saat yang sama Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II diisi oleh kader-kader dari partai koalisi pendukung, bahkan sebagian dari mereka masih menjabat sebagai ketua umum partai sampai hari ini. Oleh karena itu, kekhawatiran sejumlah pihak ketika orang-orang partai mengisi kursi kabinet bahwa akan ada konflik kepentingan (conflict of interest) agaknya akan terbukti dalam Pansus tersebut. Sanggupkah, misalnya, kader PAN di dalam Pansus tetap kritis padahal elite partai ini, Hatta Radjasa, yang disinyalir sebagai calon kuat Ketua Umum PAN, duduk sebagai Menko Perekonomian dan sebelumnya menjadi Ketua Tim Sukses SBY-Boediono?
Bahkan PDIP yang notabene memainkan peran oposisi dan tidak memiliki kader di kabinet pun masih memiliki persoalan dengan posisi Taufik Kiemas (TK) sebagai Ketua Umum MPR. Sebagaimana diketahui, TK memiliki hutang budi kepada SBY dengan pemberian dukungan Partai Demokrat kepada TK sehingga ia terpilih sebagai Ketua Umum MPR. Tentu saja hal ini bisa pula dijadikan salah satu senjata Demokrat untuk melobi PDIP.
Dengan demikian, akan terjadi perang soliditas versus soliditas. Yang pertama soliditas Pansus Angket Century dan yang kedua soliditas koalisi pendukung SBY. Soliditas mana yang lebih kuat, itulah yang memiliki peluang untuk menang.
Pengawalan Publik
Dari catatan di atas tampak ada kekhawatiran bahwa ancaman terhadap soliditas Pansus Angket Century akan menguat seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu, pengawalan dari publik menjadi suatu keharusan. Kunjungan Tim 9 sebagai inisiator kepada sejumlah tokoh nasional perlu dimaknai sebagai kesediaan Dewan untuk terus dipantau oleh publik.
Pengawalan publik ini begitu urgen karena pengalaman buruk pansus-pansus DPR sebelumnya. Salah satu yang perlu dipantau adalah “serangan Istana” seperti yang terjadi pada masa Gus Dur. Pansus begitu ngotot, namun ketika Istana menawarkan kursi kabinet melalui reshuffle ada di antara anggota Pansus yang terlihat nyambangin Istana. Hal seperti ini tentu tidak boleh terjadi pada Pansus Angket Century, karena kemungkinan ke arah sana cukup terbuka.
Sebagai publik kita harus terus menyuarakan bahwa Dewan, melalui Pansus ini, sesungguhnya sedang mempertaruhkan kredibilitasnya di mata publik. Jika mereka main-main dengan perannya atau hanya sekadar mencari popularitas, tentu kredibilitas mereka akan anjlok. Pansus harus membuktikan bahwa mereka memang kredibel sebagai wakil rakyat.
Oleh karena itu, kita berharap anggota Pansus Angket Century tidak akan mudah, meminjam istilah inisiator, “masuk angin”, dalam mengemban tugas yang berat ini.
Yang menjadi pertanyaan banyak kalangan adalah akankah Pansus Angket Century ini berjalan dengan mulus dalam mengungkap dan membongkar misteri seputar dana talangan (bailout) bagi Bank Centruy berikut dugaan aliran dana tersebut ke berbagai pihak? Ataukah akan ada tangan-tangan siluman yang berupaya sekuat tenaga untuk mengganjalnya dengan, misalnya, membelokkan substansi masalah kepada hal lain yang lebih prosedural dan teknis?
Soliditas
Terbentuknya Pansus Angket Century sejatinya merupakan pertanda baik bagi citra DPR di mata publik dengan catatan jika Pansus mampu melakukan perannya sesuai dengan ekspektasi publik. Oleh karena itu, terbentuknya Pansus tersebut menjadi semacam ujian bagi soliditas, khususnya para inisiator awal Hak Angket Century tersebut.
Dari segi kuantitas penandatangan Angket Century memang cukup menjanjikan, bahkan tercatat yang terbesar dalam sejarah Hak Angket di Dewan selama ini. Seperti yang diungkapkan Maruar Sirait, inisiator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dua minggu lalu berjumlah 139 orang, sementara jam 2 siang (Selasa kemarin) sudah mencapai 357 orang kemudian sore harinya telah bertambah menjadi 503 orang. Dengan jumlah seperti itu seharusnya Pansus tidak perlu ragu dalam melakukan tugasnya.
Namun demikian, sejumlah pihak masih banyak yang meragukan soliditas Pansus Angket Century tersebut. Hal ini dapat dimaklumi mengingat realitas politik yang ada di Dewan, termasuk yang tercermin di dalam Pansus. Sebagaimana diketahui bahwa para inisiator berasal dari partai yang berbeda-beda, dan bukan tidak mungkin jika masing-masing mempunyai target politiknya sendiri-sendiri, misalnya, antara partai oposisi seperti PDIP, Gerindra dan Hanura dengan partai pendukung koalisi semisal PKS, PAN, PPP dan PKB.
Kita tidak tahu persis apakah, misalnya, PDIP, yang paling pertama menyuarakan kasus ini, memiliki target politik tertentu, apakah sekadar ingin mengungkapkan kebenaran ataukah ada target politik lain dalam jangka panjang seperti meruntuhkan citra SBY di mata publik, bahkan jika ini menjadi liar, bisa jadi pemakzulan Presiden menjadi target berikutnya. Sementata partai lain, semisal PKS, mungkin saja targetnya sekadar memperkuat bargaining position dengan Presiden sehingga jika sewaktu-waktu ada reshuffle kabinet kadernya akan selamat. Perbedaan ini tentu akan mengganggu soliditas Pansus.
Ancaman terhadap soliditas Pansus Angket Century yang menerapkan azas proporsionalitas dalam komposisinya juga bisa muncul dari sejauhmana soliditas partai koalisi pendukung SBY di parlemen yang dimotori Partai Demokrat. Jika soliditas koalisi kuat, cukup berat bagi Pansus untuk melakukan tugasnya. Mereka memiliki senjata yang cukup ampuh, yakni kontrak politik antara mereka dengan SBY. Dengan modal kontrak politik itu Demokrat sebagai pengusung SBY akan menagih janji komitmen partai koalisi. Dengan demikian, masuknya Demokrat dalam Pansus di waktu-waktu terakhir dapat dibaca sebagai gelagat untuk “menjinakkan“ Pansus.
Pada saat yang sama Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II diisi oleh kader-kader dari partai koalisi pendukung, bahkan sebagian dari mereka masih menjabat sebagai ketua umum partai sampai hari ini. Oleh karena itu, kekhawatiran sejumlah pihak ketika orang-orang partai mengisi kursi kabinet bahwa akan ada konflik kepentingan (conflict of interest) agaknya akan terbukti dalam Pansus tersebut. Sanggupkah, misalnya, kader PAN di dalam Pansus tetap kritis padahal elite partai ini, Hatta Radjasa, yang disinyalir sebagai calon kuat Ketua Umum PAN, duduk sebagai Menko Perekonomian dan sebelumnya menjadi Ketua Tim Sukses SBY-Boediono?
Bahkan PDIP yang notabene memainkan peran oposisi dan tidak memiliki kader di kabinet pun masih memiliki persoalan dengan posisi Taufik Kiemas (TK) sebagai Ketua Umum MPR. Sebagaimana diketahui, TK memiliki hutang budi kepada SBY dengan pemberian dukungan Partai Demokrat kepada TK sehingga ia terpilih sebagai Ketua Umum MPR. Tentu saja hal ini bisa pula dijadikan salah satu senjata Demokrat untuk melobi PDIP.
Dengan demikian, akan terjadi perang soliditas versus soliditas. Yang pertama soliditas Pansus Angket Century dan yang kedua soliditas koalisi pendukung SBY. Soliditas mana yang lebih kuat, itulah yang memiliki peluang untuk menang.
Pengawalan Publik
Dari catatan di atas tampak ada kekhawatiran bahwa ancaman terhadap soliditas Pansus Angket Century akan menguat seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu, pengawalan dari publik menjadi suatu keharusan. Kunjungan Tim 9 sebagai inisiator kepada sejumlah tokoh nasional perlu dimaknai sebagai kesediaan Dewan untuk terus dipantau oleh publik.
Pengawalan publik ini begitu urgen karena pengalaman buruk pansus-pansus DPR sebelumnya. Salah satu yang perlu dipantau adalah “serangan Istana” seperti yang terjadi pada masa Gus Dur. Pansus begitu ngotot, namun ketika Istana menawarkan kursi kabinet melalui reshuffle ada di antara anggota Pansus yang terlihat nyambangin Istana. Hal seperti ini tentu tidak boleh terjadi pada Pansus Angket Century, karena kemungkinan ke arah sana cukup terbuka.
Sebagai publik kita harus terus menyuarakan bahwa Dewan, melalui Pansus ini, sesungguhnya sedang mempertaruhkan kredibilitasnya di mata publik. Jika mereka main-main dengan perannya atau hanya sekadar mencari popularitas, tentu kredibilitas mereka akan anjlok. Pansus harus membuktikan bahwa mereka memang kredibel sebagai wakil rakyat.
Oleh karena itu, kita berharap anggota Pansus Angket Century tidak akan mudah, meminjam istilah inisiator, “masuk angin”, dalam mengemban tugas yang berat ini.
Menakar Peluang Golkar di Jabar
Irianto M.S. Syaifuddin yang dikenal dengan Yance akhirnya terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Partai Golkar Jawa Barat. Pemilihan yang berlangsung cukup lancar tersebut dilakukan dalam Musyawarah Daerah (Musda) VIII Golkar Jabar yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Savoy Homann Bandung, Senin (30/11).
Figur dan prestasi
Kemenangan Yance sebagai Ketua DPD Golkar Jabar mengalahkan dua pesaingnya yang tersisa di tahapan akhir, yaitu Eldie Suwandie, anggota DPR RI, dan Dada Rosada, Wali Kota Bandung, tak pelak lagi merupakan kemenangan figur Yance yang kini menjabat Bupati Indramayu untuk periode kedua.
Sosok Yance di kalangan masyarakat Jawa Barat, khususnya Indramayu sangat populer karena berbagai kebijakannya yang mengena di hati masyarakat Indramayu seperti yang tecermin dalam sejumlah peraturan daerah. Meskipun ada perda yang tidak lepas dari kritikan dari sejumlah pihak, tetapi masyarakat Indramayu terus memberikan dukungan kepadanya.
Contohnya, perda tentang madrasah diniyah. Salah satu isinya, APBD berkewajiban untuk mengalokasikan anggaran tetap untuk madrasah diniyah. Perda ini semula dianggap bertabrakan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Moh. Ma`ruf, Nomor 903/2429/SJ tanggal 21 September 2005 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2006 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2005. Surat ini berisikan larangan pengalokasian anggaran dari APBD untuk pendidikan agama. Akan tetapi, akhirnya masalah itu dapat diselesaikan dengan baik dan Yance pun mendapat respons positif dari masyarakat.
Yance juga dikenal sebagai tokoh yang diakui di tingkat nasional bahkan internasional. Yance pernah diberikan kesempatan berbicara di University of Colombia, Amerika Serikat, dan diundang ke Filipina untuk menjadi pembicara di depan gubernur, wali kota se-Filipina beberapa waktu lalu. Torehan prestasi Yance begitu konkret, seperti suara Golkar tetap unggul di Indramayu padahal hampir di semua daerah di Jabar mengalami penurunan. Kandidat lain belum teruji prestasinya dalam membesarkan partai, sekalipun dalam rekam jejak kepemerintahan cukup berhasil, seperti terlihat dari figur Dada Rosada.
Kedua hal, yakni figur dan prestasi seperti yang dimiliki Yance harus dijadikan modal sosial dan politik yang berharga bagi kader-kader Golkar di Jabar untuk kembali meningkatkan harkat dan martabat partai ini. Dalam konteks sistem pemilu yang berlaku di Indonesia sekarang, jalinan figur dan prestasi merupakan dua hal yang saling mendukung.
Langkah ke depan
Penyelenggaraan Musda Golkar Jabar sesungguhnya dilangsungkan dalam suasana keprihatinan yang cukup mendalam bagi partai beringin ini pasca kekalahannya baik dalam Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres). Wilayah Jabar yang biasanya menjadi lumbung perolehan suara Golkar pada pemilu-pemilu lalu, pada Pemilu 2009 mengalami kemerosotan tajam.
Ungkapan Yance sesaat setelah terpilih, "Innalillahi wa inna ilaihi rajiun", tampaknya merepresentasikan keprihatian tersebut. Ia juga menegaskan, keterpilihannya sebagai ujian berat untuk mengembalikan kejayaan Golkar, khususnya di Jabar.
Ada beberapa hal yang hendaknya dipertimbangkan Yance dan segenap pengurus baru DPD Golkar Jabar. Pertama, konsolidasi internal pasca-Musda. Setiap berakhir suatu pemilihan yang tidak lepas dari aksi penggalangan tim pendukung, selalu ada residu kekalahan yang jika tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan friksi internal. Namun, Yance sudah bertekad merangkul berbagai pihak termasuk kalangan yang tidak mendukungnya pada saat pemilihan guna membesarkan partai beringin.
Kedua, membangun komunikasi yang baik dengan DPD/DPC se-Jabar, antarsesama DPD dan juga dengan DPP. Bagaimanapun isu yang sempat berembus menjelang pemilihan bahwa Ketua Umum DPP Golkar, Aburizal Bakrie, tidak menghendaki Yance lolos menjadi Ketua DPD Jabar karena pada Munas VIII Golkar di Riau kemarin tidak mendukungnya, harus menjadi catatan. Memang isu ini tidak cukup terbukti di dalam Musda kemarin, tetapi bukan berarti kemungkinan ke arah itu hilang sama sekali.
Ketiga, menularkan prestasi. Prestasi Yance sebagai kader Golkar tak terbantahkan. Dengan prestasinya itu, Golkar pun menjadi terangkat seperti terbukti dengan kemenangan mutlak partai ini pada pemilu kemarin. Oleh karena itu, torehan prestasi yang membanggakan Golkar itu selayaknya ditularkan Yance kepada segenap kader Golkar di wilayah Jabar sehingga sama-sama bisa berprestasi.
Jika berbagai prestasi mampu ditorehkan oleh para kader Golkar di Jabar, terutama yang sedang menduduki jabatan publik, peluang untuk meraih kembali kejayaan Golkar di Jabar sangat terbuka.***
Penulis, kandidat doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung dan Deputi Direktur Bidang Politik the Political Literacy Institute.
Figur dan prestasi
Kemenangan Yance sebagai Ketua DPD Golkar Jabar mengalahkan dua pesaingnya yang tersisa di tahapan akhir, yaitu Eldie Suwandie, anggota DPR RI, dan Dada Rosada, Wali Kota Bandung, tak pelak lagi merupakan kemenangan figur Yance yang kini menjabat Bupati Indramayu untuk periode kedua.
Sosok Yance di kalangan masyarakat Jawa Barat, khususnya Indramayu sangat populer karena berbagai kebijakannya yang mengena di hati masyarakat Indramayu seperti yang tecermin dalam sejumlah peraturan daerah. Meskipun ada perda yang tidak lepas dari kritikan dari sejumlah pihak, tetapi masyarakat Indramayu terus memberikan dukungan kepadanya.
Contohnya, perda tentang madrasah diniyah. Salah satu isinya, APBD berkewajiban untuk mengalokasikan anggaran tetap untuk madrasah diniyah. Perda ini semula dianggap bertabrakan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Moh. Ma`ruf, Nomor 903/2429/SJ tanggal 21 September 2005 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2006 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2005. Surat ini berisikan larangan pengalokasian anggaran dari APBD untuk pendidikan agama. Akan tetapi, akhirnya masalah itu dapat diselesaikan dengan baik dan Yance pun mendapat respons positif dari masyarakat.
Yance juga dikenal sebagai tokoh yang diakui di tingkat nasional bahkan internasional. Yance pernah diberikan kesempatan berbicara di University of Colombia, Amerika Serikat, dan diundang ke Filipina untuk menjadi pembicara di depan gubernur, wali kota se-Filipina beberapa waktu lalu. Torehan prestasi Yance begitu konkret, seperti suara Golkar tetap unggul di Indramayu padahal hampir di semua daerah di Jabar mengalami penurunan. Kandidat lain belum teruji prestasinya dalam membesarkan partai, sekalipun dalam rekam jejak kepemerintahan cukup berhasil, seperti terlihat dari figur Dada Rosada.
Kedua hal, yakni figur dan prestasi seperti yang dimiliki Yance harus dijadikan modal sosial dan politik yang berharga bagi kader-kader Golkar di Jabar untuk kembali meningkatkan harkat dan martabat partai ini. Dalam konteks sistem pemilu yang berlaku di Indonesia sekarang, jalinan figur dan prestasi merupakan dua hal yang saling mendukung.
Langkah ke depan
Penyelenggaraan Musda Golkar Jabar sesungguhnya dilangsungkan dalam suasana keprihatinan yang cukup mendalam bagi partai beringin ini pasca kekalahannya baik dalam Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres). Wilayah Jabar yang biasanya menjadi lumbung perolehan suara Golkar pada pemilu-pemilu lalu, pada Pemilu 2009 mengalami kemerosotan tajam.
Ungkapan Yance sesaat setelah terpilih, "Innalillahi wa inna ilaihi rajiun", tampaknya merepresentasikan keprihatian tersebut. Ia juga menegaskan, keterpilihannya sebagai ujian berat untuk mengembalikan kejayaan Golkar, khususnya di Jabar.
Ada beberapa hal yang hendaknya dipertimbangkan Yance dan segenap pengurus baru DPD Golkar Jabar. Pertama, konsolidasi internal pasca-Musda. Setiap berakhir suatu pemilihan yang tidak lepas dari aksi penggalangan tim pendukung, selalu ada residu kekalahan yang jika tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan friksi internal. Namun, Yance sudah bertekad merangkul berbagai pihak termasuk kalangan yang tidak mendukungnya pada saat pemilihan guna membesarkan partai beringin.
Kedua, membangun komunikasi yang baik dengan DPD/DPC se-Jabar, antarsesama DPD dan juga dengan DPP. Bagaimanapun isu yang sempat berembus menjelang pemilihan bahwa Ketua Umum DPP Golkar, Aburizal Bakrie, tidak menghendaki Yance lolos menjadi Ketua DPD Jabar karena pada Munas VIII Golkar di Riau kemarin tidak mendukungnya, harus menjadi catatan. Memang isu ini tidak cukup terbukti di dalam Musda kemarin, tetapi bukan berarti kemungkinan ke arah itu hilang sama sekali.
Ketiga, menularkan prestasi. Prestasi Yance sebagai kader Golkar tak terbantahkan. Dengan prestasinya itu, Golkar pun menjadi terangkat seperti terbukti dengan kemenangan mutlak partai ini pada pemilu kemarin. Oleh karena itu, torehan prestasi yang membanggakan Golkar itu selayaknya ditularkan Yance kepada segenap kader Golkar di wilayah Jabar sehingga sama-sama bisa berprestasi.
Jika berbagai prestasi mampu ditorehkan oleh para kader Golkar di Jabar, terutama yang sedang menduduki jabatan publik, peluang untuk meraih kembali kejayaan Golkar di Jabar sangat terbuka.***
Penulis, kandidat doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung dan Deputi Direktur Bidang Politik the Political Literacy Institute.
Minggu, 29 November 2009
Meneladani Ketegasan Ibrahim
Dimuat di Harian Tribun Jabar Kamis, 26 November 2009
Besok Jum’at 10 Dzulhijjah 1431H/27 November 2009 umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Hari Idul Adha atau biasa disebut juga Hari Raya Qurban. Setiap kali merayakan hari besar yang bersejarah tersebut, umat Islam selalu terkenang dengan seorang tokoh sentral yang senantiasa dinapaktilasi jejaknya dan diteladani semua sisi kehidupannya, yaitu Nabi Ibrahim. Banyak hal dari suri tauladan Ibrahim yang sangat relevan untuk direalisasikan oleh umat manusia, terutama para pemimpin mereka hari ini.
Ketegasan
Salah satu teladan penting dari kehidupan Ibrahim adalah ketegasannya dalam mengambil sikap. Resiko seberat apapun siap ia pikul jika memang keputusan itu yang mesti diambilnya, bahkan jika harus kehilangan nyawa sekalipun.
Ketegasan Ibrahim terpancar, misalnya, dalam pengembaraan spiritualnya yang luar biasa ketika ia ingin menemukan Tuhan. Saat melihat matahari, Ibrahim sempat berpikir bahwa itulah Tuhan, tetapi ketika di sore hari matahari itu terbenam, ia segera mengambil kesempulan bahwa tidak mungkin Tuhan seperti itu. Demikian pula ketika melihat bulan yang di malam hari terlihat begitu indah dan anggun, tetapi di siang hari tidak terlihat lagi, Ibrahim kembali menyimpulkan hal yang sama sampai kemudian ia menyadari keberadaan Tuhan yang sesungguhnya. Cara Ibrahim mengambil kesimpulan seperti itu tampak begitu tegas.
Puncak ketegasan Ibrahim adalah ketika ia diperintahkan Tuhan melalui mimpinya untuk menyembelih putera tercintanya, Ismail, sebagai bentuk pengorbanan kepada Tuhan. Sebagai manusia biasa, tentu ia merasa begitu pilu dan tersayat-sayat hatinya menghadapi realitas yang sangat pahit tersebut. Bagaimana mungkin ia tega menyembelih puteranya sendiri, padahal Ismail adalah anak yang ia tunggu-tunggu kelahirannya sampai di usia lanjut. Kini ketika Ismail mulai beranjak remaja Ibrahim harus menyembelihnya justeru oleh tangannya sendiri, sebuah ujian Tuhan yang maha berat.
Tetapi di sinilah ketegasan sekaligus ketabahan Ibrahim. Resiko seberat apapun tak pernah menghalanginya untuk mengambil keputusan. Ia tahu perintah tersebut datangnya dari Tuhan, karenanya, ia tidak mau menolaknya. Ia berikan kepatuhan yang total kepada Tuhan tanpa reserve. Ia tahu hidup dan mati di tangan Tuhan Sang Maha Pencipta. Maka, dengan tegas Ibrahim mengiyakan perintah itu. Ibrahim pun lulus dari ujian, dan akhirnya Tuhan mengganti kurban dengan hewan seperti domba dan sejenisnya seperti yang terjadi hingga sekarang.
Pemimpin Yang “Ibrahim”.
Melihat paparan di atas tampak bahwa ketegasan Ibrahim dalam mengambil sikap tanpa takut kehilangan apapun patut menjadi teladan kita semua. Sayangnya dewasa ini kita kerap menyaksikan para pemimpin kita justeru memperlihatkan hal yang sebaliknya: penuh keragu-raguan, keplin-planan dan ketakutan. Dan yang paling parah adalah tidak siap menghadapi resiko dari keputusan yang diambilnya. Ini semua bermuara pada ketakutan akan hilangnya kekuasaan yang tengah digenggamnya.
Kalau melihat pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai tanggapan resmi atas rekomendasi Tim 8 terhadap kasus Bibit S. Riyanto dan Candra M. Hamzah, --keduanya Ketua KPK non-aktif—dan kasus Bank Century, misalnya, tampak bahwa sikap SBY tersebut tidak tegas atau mengambang. Sebagian kalangan menyebutnya multitafsir, karena memang bisa ditafsirkan macam-macam. Tidak ada penjelasan langkah konkrit apa yang mesti diambil untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Dalam penyelesaian kasus Bibit dan Candra, misalnya, secara implisit SBY menghendaki agar penyelesaiannya dilakukan di luar pengadilan dengan memperhatikan rasa keadilan publik. Namun SBY tidak memberikan langkah konkritnya seperti apa. Ia hanya mengatakan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung hendaknya melaksanakan kewenangannya. Apakah ini berarti instruksi kepada kedua institusi itu karena SBY adalah atasannya atau hanya sekadar saran saja, inilah yang agaknya membingungkan.
Akibat dari ketidaktegasan itu, Polri dan Kejaksaan Agung tampaknya tidak merasa terikat dengan pidato SBY tersebut dan celakanya masing-masing institusi itu mengambil langkah sendiri-sendiri, jangan-jangan juga untuk menyelamatkan diri sendiri. Polri, misalnya, mengatakan berkas Bibit-Candra telah diserangkan ke Kejaksaan, tinggal bagaimana kejaksaan menindaklanjutinya. Tidak heran kalau para pengamat mengatakan bahwa Polri telah melemparkan bola panas. Situasi seperti ini sebenarnya tidak akan terjadi kalau SBY tegas dalam mengambil sikap.
SBY boleh jadi melakukan itu secara disengaja. Di satu sisi, ia ingin terkesan –sebagai realisasi politik pencitraan yang selalu ia gunakan—berpihak kepada publik, dan di sisi lain, ia tidak ingin dicap melakukan intervensi dalam ranah hukum. Tetapi sikap seperti itu justeru dapat ditafsirkan bahwa SBY punya “kepentingan” sendiri, misalnya melindungi sesuatu yang tidak diketahui publik. Yang tidak diperhitungkan SBY adalah eskalasi kemuakan publik terhadap berbagai praktik peradilan di negeri ini. Dengan sikapnya itu SBY akan dipandang membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung.
Akibat yang paling fatal dari sikapnya itu adalah ketidakpercayaan (distrust) publik sangat mungkin beralih kepada SBY sendiri. Padahal sebelumnya ketidakpercayaan publik masih mengental kepada Polri dan Kejaksaan Agung. Publik seolah mendapatkan justifikasi bahwa kengototan kedua institusi hukum tersebut untuk memperkarakan Bibit-Candra sebenarnya “direstui” Presiden.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ketegasan seorang pemimpin sangat diperlukan oleh publik. Dengan memperingati Hari Idul Adha ini, seyogianya ketegasan Ibrahim dijadikan momentum yang tepat bagi para pemimpin kita untuk mampu bersikap tegas dalam menghadapi berbagai persoalan tanpa takut kehilangan apapun seperti yang telah dicontohkan Ibrahim. Pemimpin yang “Ibrahim” memang sedang kita tunggu-tunggu.
*Penulis adalah Kandidat Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung.
Besok Jum’at 10 Dzulhijjah 1431H/27 November 2009 umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Hari Idul Adha atau biasa disebut juga Hari Raya Qurban. Setiap kali merayakan hari besar yang bersejarah tersebut, umat Islam selalu terkenang dengan seorang tokoh sentral yang senantiasa dinapaktilasi jejaknya dan diteladani semua sisi kehidupannya, yaitu Nabi Ibrahim. Banyak hal dari suri tauladan Ibrahim yang sangat relevan untuk direalisasikan oleh umat manusia, terutama para pemimpin mereka hari ini.
Ketegasan
Salah satu teladan penting dari kehidupan Ibrahim adalah ketegasannya dalam mengambil sikap. Resiko seberat apapun siap ia pikul jika memang keputusan itu yang mesti diambilnya, bahkan jika harus kehilangan nyawa sekalipun.
Ketegasan Ibrahim terpancar, misalnya, dalam pengembaraan spiritualnya yang luar biasa ketika ia ingin menemukan Tuhan. Saat melihat matahari, Ibrahim sempat berpikir bahwa itulah Tuhan, tetapi ketika di sore hari matahari itu terbenam, ia segera mengambil kesempulan bahwa tidak mungkin Tuhan seperti itu. Demikian pula ketika melihat bulan yang di malam hari terlihat begitu indah dan anggun, tetapi di siang hari tidak terlihat lagi, Ibrahim kembali menyimpulkan hal yang sama sampai kemudian ia menyadari keberadaan Tuhan yang sesungguhnya. Cara Ibrahim mengambil kesimpulan seperti itu tampak begitu tegas.
Puncak ketegasan Ibrahim adalah ketika ia diperintahkan Tuhan melalui mimpinya untuk menyembelih putera tercintanya, Ismail, sebagai bentuk pengorbanan kepada Tuhan. Sebagai manusia biasa, tentu ia merasa begitu pilu dan tersayat-sayat hatinya menghadapi realitas yang sangat pahit tersebut. Bagaimana mungkin ia tega menyembelih puteranya sendiri, padahal Ismail adalah anak yang ia tunggu-tunggu kelahirannya sampai di usia lanjut. Kini ketika Ismail mulai beranjak remaja Ibrahim harus menyembelihnya justeru oleh tangannya sendiri, sebuah ujian Tuhan yang maha berat.
Tetapi di sinilah ketegasan sekaligus ketabahan Ibrahim. Resiko seberat apapun tak pernah menghalanginya untuk mengambil keputusan. Ia tahu perintah tersebut datangnya dari Tuhan, karenanya, ia tidak mau menolaknya. Ia berikan kepatuhan yang total kepada Tuhan tanpa reserve. Ia tahu hidup dan mati di tangan Tuhan Sang Maha Pencipta. Maka, dengan tegas Ibrahim mengiyakan perintah itu. Ibrahim pun lulus dari ujian, dan akhirnya Tuhan mengganti kurban dengan hewan seperti domba dan sejenisnya seperti yang terjadi hingga sekarang.
Pemimpin Yang “Ibrahim”.
Melihat paparan di atas tampak bahwa ketegasan Ibrahim dalam mengambil sikap tanpa takut kehilangan apapun patut menjadi teladan kita semua. Sayangnya dewasa ini kita kerap menyaksikan para pemimpin kita justeru memperlihatkan hal yang sebaliknya: penuh keragu-raguan, keplin-planan dan ketakutan. Dan yang paling parah adalah tidak siap menghadapi resiko dari keputusan yang diambilnya. Ini semua bermuara pada ketakutan akan hilangnya kekuasaan yang tengah digenggamnya.
Kalau melihat pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai tanggapan resmi atas rekomendasi Tim 8 terhadap kasus Bibit S. Riyanto dan Candra M. Hamzah, --keduanya Ketua KPK non-aktif—dan kasus Bank Century, misalnya, tampak bahwa sikap SBY tersebut tidak tegas atau mengambang. Sebagian kalangan menyebutnya multitafsir, karena memang bisa ditafsirkan macam-macam. Tidak ada penjelasan langkah konkrit apa yang mesti diambil untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Dalam penyelesaian kasus Bibit dan Candra, misalnya, secara implisit SBY menghendaki agar penyelesaiannya dilakukan di luar pengadilan dengan memperhatikan rasa keadilan publik. Namun SBY tidak memberikan langkah konkritnya seperti apa. Ia hanya mengatakan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung hendaknya melaksanakan kewenangannya. Apakah ini berarti instruksi kepada kedua institusi itu karena SBY adalah atasannya atau hanya sekadar saran saja, inilah yang agaknya membingungkan.
Akibat dari ketidaktegasan itu, Polri dan Kejaksaan Agung tampaknya tidak merasa terikat dengan pidato SBY tersebut dan celakanya masing-masing institusi itu mengambil langkah sendiri-sendiri, jangan-jangan juga untuk menyelamatkan diri sendiri. Polri, misalnya, mengatakan berkas Bibit-Candra telah diserangkan ke Kejaksaan, tinggal bagaimana kejaksaan menindaklanjutinya. Tidak heran kalau para pengamat mengatakan bahwa Polri telah melemparkan bola panas. Situasi seperti ini sebenarnya tidak akan terjadi kalau SBY tegas dalam mengambil sikap.
SBY boleh jadi melakukan itu secara disengaja. Di satu sisi, ia ingin terkesan –sebagai realisasi politik pencitraan yang selalu ia gunakan—berpihak kepada publik, dan di sisi lain, ia tidak ingin dicap melakukan intervensi dalam ranah hukum. Tetapi sikap seperti itu justeru dapat ditafsirkan bahwa SBY punya “kepentingan” sendiri, misalnya melindungi sesuatu yang tidak diketahui publik. Yang tidak diperhitungkan SBY adalah eskalasi kemuakan publik terhadap berbagai praktik peradilan di negeri ini. Dengan sikapnya itu SBY akan dipandang membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung.
Akibat yang paling fatal dari sikapnya itu adalah ketidakpercayaan (distrust) publik sangat mungkin beralih kepada SBY sendiri. Padahal sebelumnya ketidakpercayaan publik masih mengental kepada Polri dan Kejaksaan Agung. Publik seolah mendapatkan justifikasi bahwa kengototan kedua institusi hukum tersebut untuk memperkarakan Bibit-Candra sebenarnya “direstui” Presiden.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ketegasan seorang pemimpin sangat diperlukan oleh publik. Dengan memperingati Hari Idul Adha ini, seyogianya ketegasan Ibrahim dijadikan momentum yang tepat bagi para pemimpin kita untuk mampu bersikap tegas dalam menghadapi berbagai persoalan tanpa takut kehilangan apapun seperti yang telah dicontohkan Ibrahim. Pemimpin yang “Ibrahim” memang sedang kita tunggu-tunggu.
*Penulis adalah Kandidat Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Bandung.
Jumat, 06 November 2009
SBY dan Kerangkeng Citra
Dimuat di Harian Pikiran Rakyat, Jum'at, 06-11-09
SBY dan Kerangkeng Citra
Oleh Iding R. Hasan
Akhir-akhir ini, sejumlah pihak melayangkan tuntutan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak tegas terhadap kasus perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indone-sia (Polri). Tuntutan tersebut dilayangkan, tampaknya didasari sikap pasif SBY terhadap "keganjilan" yang di-perlihatkan Polri dalam kasus tersebut, antara lain Polri membebaskan Anggodo Wi-joyo yang merupakan aktor utama dalam rekaman percakapan yang diputar di Mahkamah Konstitusi, Selasa (3/11) lalu.
Alasan Polri bahwa belum ada bukti yang dapat digunakan untuk menahan Anggodo Wijoyo, dinilai banyak ahli hukum sebagai hal yang mengada-ada atau mengulur-ulur waktu. Padahal, banyak aspek yang bisa dijadikan bukti awal, seperti penyaluran uang suap dari Anggoro yang akan diberikan kepada sejumlah pimpinan KPK dan pencemaran nama baik Presiden RI. Kenyataan ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat, pasalnya Polri dengan mudah menahan Bibit dab Chandra tanpa alat bukti yang kuat, tetapi mengapa tidak melakukan hal yang sama terhadap Anggodo?
"Terkerangkeng" citra
SBY memang dikenal sebagai orang yang sangat mementingkan citra. Kemenangannya pada Pemilu 2004 dan 2009, misalnya, banyak dipengaruhi pencitraan dirinya, antara lain sebagai pemimpin yang santun, menghormati semua golongan, dan menghindari konflik. Dalam kepemimpinannya sebagai Presiden RI hingga hari ini, politik pencitraan itu tak pernah terabaikan apalagi ditanggalkan.
Namun, dalam derajat tertentu, politik pencitraan yang dimainkan SBY justru membuatnya menjadi seperti "terkerangkeng" dalam perangkap yang dibuatnya sendiri. Ia menjadi sangat hati-hati dalam melakukan tindakan, sekalipun hal tersebut sesungguhnya harus segera dilakukan. Pertimbangan tentang citra dan kredibilitas, seolah-olah telah membuat SBY "terlalu banyak berpikir" sehingga momentum itu pun menjadi terlepas. Padahal, sikap tersebut justru merugikan SBY sendiri.
Hal ini, misalnya, terlihat dari sikap SBY dalam menghadapi kisruh KPK dan Polri. Awalnya SBY mengatakan, ia bersikap "netral" dan "tidak akan ikut campur" terhadap kasus tersebut. Dengan sikap tersebut, seolah-olah SBY ingin menampilkan dirinya sebagai "tokoh yang berdiri di atas semua pihak" sehingga publik akan menilainya demokratis, tidak partisan, dan seterusnya. Akan tetapi, SBY tidak menya-dari bahwa publik sangat kritis. Mereka tahu bahwa KPK merupakan pihak yang terzalimi, terutama setelah Bibit dan Chandra ditahan tanpa bukti kuat. Oleh karena itu, bersikap netral bagi SBY, justru akan dilihat sebagai tindakan "cuci tangan".
Setelah SBY membentuk Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum yang kemudian lebih dikenal dengan Tim 8, lalu Bibit dan Chandra ditangguhkan penahanannya, publik tampak gembira. Akan tetapi, kegembiraan itu kemudian mulai meredup, manakala tim ini ternyata tidak diberikan hak yang kuat, kecuali sekadar rekomendasi yang tidak ada sanksinya jika ditolak. Ini terbukti, ketika Polri menolak menahan Anggodo. Padahal, Tim 8 merekomendasikan penahanan. Polri juga menolak menonaktifkan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, seperti yang direkomendasikan Tim 8.
Apa tindakan hukum yang diberikan kepada pihak yang menolak rekomendasi Tim 8, dalam hal ini Polri? Inilah tampaknya yang tidak dimiliki Tim 8. Dalam konteks ini, SBY seharusnya cepat tanggap karena dialah yang membentuk tim tersebut. Kalau tim yang dibuatnya kemudian "diremehkan", seperti yang diistilahkan Adnan Buyung Nasution sebagai Ketua Tim 8, oleh lembaga lainnya, seharusnya SBY merasa tersinggung karena hal itu sama saja dengan meremehkannya.
Kalau SBY diam saja atau tidak tersinggung, tentu publik kian curiga bahwa SBY sebenarnya bertindak setengah hati dalam membentuk tim tersebut. Ia melakukan itu hanya untuk mendapatkan citra yang baik dari publik bahwa sebagai presiden, ia mampu memenuhi tuntutan rakyatnya. Jika SBY tetap tidak bersedia "menindak" Polri atas penolakannya terhadap rekomendasi Tim 8, sinyalemen tindakan setengah hati SBY tersebut sulit dibantah.
Pertaruhan
SBY tampaknya harus menyadari bahwa apa yang dilakukannya merupakan pertaruhan terhadap citranya di hadapan publik. Ia sudah mela-kukan awal yang baik sekalipun terlambat, yakni membentuk Tim 8. Akan tetapi, tindakan tersebut menjadi sia-sia manakala ia diam saja atas sikap Polri terhadap tim bentukannya.
Oleh karena itu, SBY harus tegas menindak Polri, tanpa takut dianggap campur tangan atau memihak. SBY harus membersihkan Polri, tentu juga kejaksaan, dari oknum-oknum yang telah menodai lembaga tersebut. Bahkan, seharusnya SBY berani mencopot Kapolri, termasuk juga Jaksa Agung atas kegagalan membenahi lembaga yang dipimpinnya.
Sikap tegas seorang presiden seperti inilah sebenarnya yang ditunggu-tunggu publik. Publik pasti akan mendukung tindakan tegas tersebut, sebab publik sudah sangat muak dengan praktik peradilan di negeri ini yang sudah berada dalam titik nadir kebobrokan.***
SBY dan Kerangkeng Citra
Oleh Iding R. Hasan
Akhir-akhir ini, sejumlah pihak melayangkan tuntutan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak tegas terhadap kasus perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indone-sia (Polri). Tuntutan tersebut dilayangkan, tampaknya didasari sikap pasif SBY terhadap "keganjilan" yang di-perlihatkan Polri dalam kasus tersebut, antara lain Polri membebaskan Anggodo Wi-joyo yang merupakan aktor utama dalam rekaman percakapan yang diputar di Mahkamah Konstitusi, Selasa (3/11) lalu.
Alasan Polri bahwa belum ada bukti yang dapat digunakan untuk menahan Anggodo Wijoyo, dinilai banyak ahli hukum sebagai hal yang mengada-ada atau mengulur-ulur waktu. Padahal, banyak aspek yang bisa dijadikan bukti awal, seperti penyaluran uang suap dari Anggoro yang akan diberikan kepada sejumlah pimpinan KPK dan pencemaran nama baik Presiden RI. Kenyataan ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat, pasalnya Polri dengan mudah menahan Bibit dab Chandra tanpa alat bukti yang kuat, tetapi mengapa tidak melakukan hal yang sama terhadap Anggodo?
"Terkerangkeng" citra
SBY memang dikenal sebagai orang yang sangat mementingkan citra. Kemenangannya pada Pemilu 2004 dan 2009, misalnya, banyak dipengaruhi pencitraan dirinya, antara lain sebagai pemimpin yang santun, menghormati semua golongan, dan menghindari konflik. Dalam kepemimpinannya sebagai Presiden RI hingga hari ini, politik pencitraan itu tak pernah terabaikan apalagi ditanggalkan.
Namun, dalam derajat tertentu, politik pencitraan yang dimainkan SBY justru membuatnya menjadi seperti "terkerangkeng" dalam perangkap yang dibuatnya sendiri. Ia menjadi sangat hati-hati dalam melakukan tindakan, sekalipun hal tersebut sesungguhnya harus segera dilakukan. Pertimbangan tentang citra dan kredibilitas, seolah-olah telah membuat SBY "terlalu banyak berpikir" sehingga momentum itu pun menjadi terlepas. Padahal, sikap tersebut justru merugikan SBY sendiri.
Hal ini, misalnya, terlihat dari sikap SBY dalam menghadapi kisruh KPK dan Polri. Awalnya SBY mengatakan, ia bersikap "netral" dan "tidak akan ikut campur" terhadap kasus tersebut. Dengan sikap tersebut, seolah-olah SBY ingin menampilkan dirinya sebagai "tokoh yang berdiri di atas semua pihak" sehingga publik akan menilainya demokratis, tidak partisan, dan seterusnya. Akan tetapi, SBY tidak menya-dari bahwa publik sangat kritis. Mereka tahu bahwa KPK merupakan pihak yang terzalimi, terutama setelah Bibit dan Chandra ditahan tanpa bukti kuat. Oleh karena itu, bersikap netral bagi SBY, justru akan dilihat sebagai tindakan "cuci tangan".
Setelah SBY membentuk Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum yang kemudian lebih dikenal dengan Tim 8, lalu Bibit dan Chandra ditangguhkan penahanannya, publik tampak gembira. Akan tetapi, kegembiraan itu kemudian mulai meredup, manakala tim ini ternyata tidak diberikan hak yang kuat, kecuali sekadar rekomendasi yang tidak ada sanksinya jika ditolak. Ini terbukti, ketika Polri menolak menahan Anggodo. Padahal, Tim 8 merekomendasikan penahanan. Polri juga menolak menonaktifkan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, seperti yang direkomendasikan Tim 8.
Apa tindakan hukum yang diberikan kepada pihak yang menolak rekomendasi Tim 8, dalam hal ini Polri? Inilah tampaknya yang tidak dimiliki Tim 8. Dalam konteks ini, SBY seharusnya cepat tanggap karena dialah yang membentuk tim tersebut. Kalau tim yang dibuatnya kemudian "diremehkan", seperti yang diistilahkan Adnan Buyung Nasution sebagai Ketua Tim 8, oleh lembaga lainnya, seharusnya SBY merasa tersinggung karena hal itu sama saja dengan meremehkannya.
Kalau SBY diam saja atau tidak tersinggung, tentu publik kian curiga bahwa SBY sebenarnya bertindak setengah hati dalam membentuk tim tersebut. Ia melakukan itu hanya untuk mendapatkan citra yang baik dari publik bahwa sebagai presiden, ia mampu memenuhi tuntutan rakyatnya. Jika SBY tetap tidak bersedia "menindak" Polri atas penolakannya terhadap rekomendasi Tim 8, sinyalemen tindakan setengah hati SBY tersebut sulit dibantah.
Pertaruhan
SBY tampaknya harus menyadari bahwa apa yang dilakukannya merupakan pertaruhan terhadap citranya di hadapan publik. Ia sudah mela-kukan awal yang baik sekalipun terlambat, yakni membentuk Tim 8. Akan tetapi, tindakan tersebut menjadi sia-sia manakala ia diam saja atas sikap Polri terhadap tim bentukannya.
Oleh karena itu, SBY harus tegas menindak Polri, tanpa takut dianggap campur tangan atau memihak. SBY harus membersihkan Polri, tentu juga kejaksaan, dari oknum-oknum yang telah menodai lembaga tersebut. Bahkan, seharusnya SBY berani mencopot Kapolri, termasuk juga Jaksa Agung atas kegagalan membenahi lembaga yang dipimpinnya.
Sikap tegas seorang presiden seperti inilah sebenarnya yang ditunggu-tunggu publik. Publik pasti akan mendukung tindakan tegas tersebut, sebab publik sudah sangat muak dengan praktik peradilan di negeri ini yang sudah berada dalam titik nadir kebobrokan.***
Cicak Versus Buaya
Dimuat di Harian Mitra-Dialog, Kamis, 05-11-09
Akhir-akhir ini pemberitaan media, baik cetak maupun elektronik, didominasi oleh hiruk pikuk perseteruan antara Lembaga Pemberantasan Korupasi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Yang pertama, kini terasa sudah lazim didengar oleh khalayak, disebut dengan “cicak”, sedangkan yang kedua, disebut “buaya”.
Menariknya, istilah tersebut justeru “dilahirkan” oleh salah seorang petinggi Polri sendiri, yakni Komisaris Jenderal Susno Duadji, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Sejak saat itu, penggunaan cicak versus buaya dalam pemberitaan media terus saja bergulir seolah tak terbendung.
Perspektif Komunikasi
Bagaimana dampak penggunaan istilah cicak dan buaya dari perspektif komunikasi? Proses komunikasi, menurut Richard E. Porter dan Larry A. Samovar (1982), mempunyai sejumlah ciri, antara lain bahwa komunikasi itu bersifat tidak dapat ditarik kembali (irreversible).
Artinya bahwa sekali kita mengatakan sesuatu (pesan) dan seseorang telah menerima dan men-decodenya, kita tidak dapat menarik kembali pesan tersebut dan meniadakan sama sekali pengaruhnya. Sekali penerima (khalayak) telah dipengaruhi oleh suatu pesan, pengaruh tersebut tidak dapat ditarik kembali sepenuhnya. Sumber (pengirim pesan) bisa jadi mengirimkan lagi pesan-pesan lainnya untuk mengubah efek pesan, tetapi efek pertama tak dapat ditiadakan.
Inilah yang tampaknya tengah terjadi di tubuh Polri. Boleh jadi Susno Duadji (pengirim) tidak menyadari bahwa istilah cicak dan buaya (pesan) yang dia ungkapkan pertama kali untuk membandingkan antara KPK dan Polri tidak akan berdampak sedemikian besar. Tetapi ternyata bak air bah, ia terus bergulir dan menyeruak tanpa ada siapapun yang dapat mencegahnya.
Celakanya buaya yang diidentikkan dengan Polri justeru menimbulkan citra buruk lembaga alat negara tersebut. Sebab, buaya kerap dikonotasikan dengan hewan besar yang buas, rakus, kejam, serakah dan sebagainya. Maka, tidak dapat disalahkan kalau khalayak sebagai penerima pesan pada gilirannya mengidentikkan lembaga kepolisian dengan sifat-sifat yang dimiliki buaya.
Yang lebih parah lagi adalah bahwa yang terkena dampak tersebut bukan hanya lembaga kepolisian dan para personalnya, tetapi juga anak-anak para polisi pun kebagian getahnya. Di Batam, misalnya, ada ungkapan keprihatina dari anak-anak polisi “Kami benar-benar prihatin. Kami anak-anak polisi menjadi hilang kepercayaan diri karena termakan stigmanisasi sebagai anak buaya,” seperti diberitakan oleh salah sebuah harian.
Melihat dampak yang sedemikian besar, barulah Kapolri, Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, menyampaikan permintaan maaf, sesuatu yang sebenarnya sudah sangat terlambat. Bukan hanya meminta maaf, bahkan ia juga meminta media untuk berhenti menggunakan istilah tersebut.
Tetapi seperti yang dikatakan Porter dan Samovar, sekali sebuah pesan telah dikatakan kepada khalayak, maka sulit untuk meniadakan efeknya sama sekali. Sekali kepolisian mengidentikkan dirinya dengan buaya, maka pesan penggambaran lembaga itu dengan buaya sulit dihilangkan efeknya. Sekalipun media tidak lagi menggunakan istilah tersebut, misalnya, tetap saja efek itu tidak dapat dihilangkan dari benak khalayak.
Peran Media
Tidak dapat dimungkiri bahwa peran media dalam konteks ini sangat besar. Medialah yang mendorong terus bergulirnya masalah perseteruan cicak dan buaya tersebut. Dan kekuatan media di negara demokrasi seperti Indoensia tentu sulit untuk dibendung.
Apalagi dewasa ini media yang muncul tidak hanya terbatas pada media cetak dan elektronik, melainkan juga media internet atau dunia maya. Pemberitaan tersebut kini justeru semakin semarak di situs-situs jejaring sosial semacam Facebook, Twitter, atau Friendster. Dengan sifatnya yang tidak mengenal batas (borderless) dunia internet mampu menerobos masuk ke berbagai lapisan masyarakat.
Melalui media tersebut pesan penggambaran lembaga kepolisian sebagai buaya terus menggelinding. Demikian pula penggambaran KPK sebagai cicak terus mengemuka. Yang pertama menuai citra buruk sedangkan yang kedua memperoleh reputasi yang baik karena identik dengan yang terzalimi.
Tidak heran kalau di Facebook kita menemukan sejuta dukungan untuk Bibit-Chandra, dua pimpinan KPK non-aktif yang digambarkan sebagai “korban” kebuayaan lembaga kepolisian. Tetapi kita tidak menemukan di situs yang sama kelompok yang mendukung lembaga kepolisian.
Dari catatan di atas dapat dikatakan bahwa betapa pentingnya bagi jajaran lembaga kepolisian, sebenarnya juga sangat penting bagi lembaga-lembaga pemerintahan lainnya, untuk memahami komunikasi di dalam kerja-kerja mereka.
Dalam konteks ini, keterampilan berkomunikasi saja tampaknya tidak cukup, seperti pandai berbicara atau bahkan bersilat lidah. Kalau hanya itu, para petinggi Polri sekarang ini sangat handal. Tetapi yang lebih penting adalah harus memahami komunikasi dengan berbagai perspektif, sifat dan karakteristiknya. Bagaimanapun dalam ilmu komunikasi setiap perilaku memiliki potensi komunikasi. Dalam bahasa Porter dan Samovar, kita tidak dapat tidak berkomunikasi (we can not not communicate).
Inilah setidaknya pelajaran yang sangat berharga bagi Polri di masa mendatang dalam melakukan kerja-kerja kepolisiannya.
Akhir-akhir ini pemberitaan media, baik cetak maupun elektronik, didominasi oleh hiruk pikuk perseteruan antara Lembaga Pemberantasan Korupasi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Yang pertama, kini terasa sudah lazim didengar oleh khalayak, disebut dengan “cicak”, sedangkan yang kedua, disebut “buaya”.
Menariknya, istilah tersebut justeru “dilahirkan” oleh salah seorang petinggi Polri sendiri, yakni Komisaris Jenderal Susno Duadji, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Sejak saat itu, penggunaan cicak versus buaya dalam pemberitaan media terus saja bergulir seolah tak terbendung.
Perspektif Komunikasi
Bagaimana dampak penggunaan istilah cicak dan buaya dari perspektif komunikasi? Proses komunikasi, menurut Richard E. Porter dan Larry A. Samovar (1982), mempunyai sejumlah ciri, antara lain bahwa komunikasi itu bersifat tidak dapat ditarik kembali (irreversible).
Artinya bahwa sekali kita mengatakan sesuatu (pesan) dan seseorang telah menerima dan men-decodenya, kita tidak dapat menarik kembali pesan tersebut dan meniadakan sama sekali pengaruhnya. Sekali penerima (khalayak) telah dipengaruhi oleh suatu pesan, pengaruh tersebut tidak dapat ditarik kembali sepenuhnya. Sumber (pengirim pesan) bisa jadi mengirimkan lagi pesan-pesan lainnya untuk mengubah efek pesan, tetapi efek pertama tak dapat ditiadakan.
Inilah yang tampaknya tengah terjadi di tubuh Polri. Boleh jadi Susno Duadji (pengirim) tidak menyadari bahwa istilah cicak dan buaya (pesan) yang dia ungkapkan pertama kali untuk membandingkan antara KPK dan Polri tidak akan berdampak sedemikian besar. Tetapi ternyata bak air bah, ia terus bergulir dan menyeruak tanpa ada siapapun yang dapat mencegahnya.
Celakanya buaya yang diidentikkan dengan Polri justeru menimbulkan citra buruk lembaga alat negara tersebut. Sebab, buaya kerap dikonotasikan dengan hewan besar yang buas, rakus, kejam, serakah dan sebagainya. Maka, tidak dapat disalahkan kalau khalayak sebagai penerima pesan pada gilirannya mengidentikkan lembaga kepolisian dengan sifat-sifat yang dimiliki buaya.
Yang lebih parah lagi adalah bahwa yang terkena dampak tersebut bukan hanya lembaga kepolisian dan para personalnya, tetapi juga anak-anak para polisi pun kebagian getahnya. Di Batam, misalnya, ada ungkapan keprihatina dari anak-anak polisi “Kami benar-benar prihatin. Kami anak-anak polisi menjadi hilang kepercayaan diri karena termakan stigmanisasi sebagai anak buaya,” seperti diberitakan oleh salah sebuah harian.
Melihat dampak yang sedemikian besar, barulah Kapolri, Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, menyampaikan permintaan maaf, sesuatu yang sebenarnya sudah sangat terlambat. Bukan hanya meminta maaf, bahkan ia juga meminta media untuk berhenti menggunakan istilah tersebut.
Tetapi seperti yang dikatakan Porter dan Samovar, sekali sebuah pesan telah dikatakan kepada khalayak, maka sulit untuk meniadakan efeknya sama sekali. Sekali kepolisian mengidentikkan dirinya dengan buaya, maka pesan penggambaran lembaga itu dengan buaya sulit dihilangkan efeknya. Sekalipun media tidak lagi menggunakan istilah tersebut, misalnya, tetap saja efek itu tidak dapat dihilangkan dari benak khalayak.
Peran Media
Tidak dapat dimungkiri bahwa peran media dalam konteks ini sangat besar. Medialah yang mendorong terus bergulirnya masalah perseteruan cicak dan buaya tersebut. Dan kekuatan media di negara demokrasi seperti Indoensia tentu sulit untuk dibendung.
Apalagi dewasa ini media yang muncul tidak hanya terbatas pada media cetak dan elektronik, melainkan juga media internet atau dunia maya. Pemberitaan tersebut kini justeru semakin semarak di situs-situs jejaring sosial semacam Facebook, Twitter, atau Friendster. Dengan sifatnya yang tidak mengenal batas (borderless) dunia internet mampu menerobos masuk ke berbagai lapisan masyarakat.
Melalui media tersebut pesan penggambaran lembaga kepolisian sebagai buaya terus menggelinding. Demikian pula penggambaran KPK sebagai cicak terus mengemuka. Yang pertama menuai citra buruk sedangkan yang kedua memperoleh reputasi yang baik karena identik dengan yang terzalimi.
Tidak heran kalau di Facebook kita menemukan sejuta dukungan untuk Bibit-Chandra, dua pimpinan KPK non-aktif yang digambarkan sebagai “korban” kebuayaan lembaga kepolisian. Tetapi kita tidak menemukan di situs yang sama kelompok yang mendukung lembaga kepolisian.
Dari catatan di atas dapat dikatakan bahwa betapa pentingnya bagi jajaran lembaga kepolisian, sebenarnya juga sangat penting bagi lembaga-lembaga pemerintahan lainnya, untuk memahami komunikasi di dalam kerja-kerja mereka.
Dalam konteks ini, keterampilan berkomunikasi saja tampaknya tidak cukup, seperti pandai berbicara atau bahkan bersilat lidah. Kalau hanya itu, para petinggi Polri sekarang ini sangat handal. Tetapi yang lebih penting adalah harus memahami komunikasi dengan berbagai perspektif, sifat dan karakteristiknya. Bagaimanapun dalam ilmu komunikasi setiap perilaku memiliki potensi komunikasi. Dalam bahasa Porter dan Samovar, kita tidak dapat tidak berkomunikasi (we can not not communicate).
Inilah setidaknya pelajaran yang sangat berharga bagi Polri di masa mendatang dalam melakukan kerja-kerja kepolisiannya.
Langganan:
Komentar (Atom)