Jumat, 31 Juli 2015

Pilkada Untuk Rakyat, Suara Pembaruan Kamis 30 Juli 2015

Pilkada Untuk Rakyat
Oleh: Iding Rosyidin
Description: Description: Description: C:\Documents and Settings\lenovo\Local Settings\Temporary Internet Files\Content.Word\DSCN0833.jpg
            Tidak berlebihan kalau disebutkan bahwa pemilihan umum baik pada level nasional maupun lokal sebagai pesta atau hajatan demokrasi. Pasalnya pada momen itulah partisipasi rakyat benar-benar dapat dirasakan dan dilihat secara langsung. Bahkan kegembiraan demokrasi sungguh dapat dinikmati oleh semua pihak tanpa terkecuali. Pemilu atau pilkada sesungguhnya memang untuk rakyat.
            Kini kegembiraan demokrasi tersebut terancam. Pasalnya di sejumlah daerah di Indonesia, antara lain di Kota Surabaya, pilkada serentak ternyata tidak begitu menarik perhatian bagi para calon kepala daerah. Alhasil, sampai waktu pendaftaran ditutup kontestan pilkada serentak hanya satu pasangan, yakni Petahana Tri Rismaharini yang kali ini berpasangan dengan Whisnu Sakti Buana.
            Malangnya, kalau sampai pilkada hanya diikuti oleh calon tunggal, maka penundaan ke pilkada berikutnya menjadi pilihan. Dalam Peraturan KPU No. 12 disebutkan bahwa jika hanya ada satu pasangan calon, maka waktu pendaftaran calon akan diundur selama tiga hari. Jika setelah waktu tambahan tidak juga ada pasangan calon lain, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda pada periode berikutnya.
            Apakah bijak keputusan menunda pilkada gegara diikuti oleh hanya satu calon pasangan atau calon tunggal?            Haruskah kegembiraan demokrasi yang tengah dinanti rakyat diulur sampai dua tahun dengan asumsi pilkada serentak tahap pertama 2015 dan berikutnya 2017?

Sebuah Hajatan
            Satu hal yang mesti ditekankan adalah bahwa pemilu atau pilkada adalah sebuah hajatan untuk rakyat, bukan untuk pemimpin. Kalau kemudian di sebuah daerah pilkada serentak hanya diikuti oleh satu pasangan calon, maka hal itu tidak ada kaitannnya dengan rakyat sebagai pemilih. Rakyat tetap dapat memilih meskipun hanya ada calon tunggal. Jangan sampai hak itu dibajak oleh pemerintah atau penyelenggara pilkada atas nama peraturan atau undang-undang.
Selain itu, tuduhan dari sementara kalangan yang menganggap pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal sebagai tidak demokratis bahkan berbahaya bagi demokrasi agaknya terlalu berlebihan. Hal ini seperti dikatakan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang mengkhawatirkan bakal adanya skenariosasi calon tunggal oleh kelompok tertentu di pilkada-pilkada berikutnya.
Memang mungkin saja hal itu bisa saja terjadi, tetapi bukan berarti tidak dapat dicegah. Asal semua proses pilkada dilakukan secara demokratis dan transparan, termasuk menerapkan prinsip Luber dan Jurdil, maka potensi tersebut dapat dihadang. Di samping itu, pengawasan dari publik dapat pula dimaksimalkan sehingga skenario tersebut terdeteksi sejak dini.
            Oleh karena itu, tidaklah arif dan bijaksana untuk menunda pilkada yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Hemat penulis, sebaiknya pilkada tetap diselenggarakan dengan sejumlah pertimbangan. Pertama meskipun pilkada hanya diikuti oleh satu pasangan calon semua proses pilkada dapat berlangsung normal. Sosialisasi, kampanye bahkan debat pun bisa saja tetap dilakukan, misalnya dalam bentuk tanya jawab antara calon dengan para pakar di bidangnya. Meski tidak semarak jika hal itu dilakukan dengan banyak kontestan, tetapi tetap saja bisa menarik perhatian.
            Kedua, penundaan pilkada hanya karena ada satu pasangan calon belum tentu juga dapat memberikan jaminan munculnya pasangan-pasangan lainnya. Bagaimana kalau pilkada ditunda sampai periode pilkada berikutnya sementara pasangan calon tidak juga bertambah, apakah kemudian akan ditunda sampai pilkada berikutnya? Dan jika tidak juga bertambah, apakah seterusnya akan mengalami penundaan?
            Ketiga, penundaan pilkada jelas akan membuat publik kecewa. Di satu sisi, mereka sudah memiliki persiapan untuk berpartisipasi politik dalam pilkada dalam rangka memilih pemimpin mereka, tetapi di sisi lain, mereka ternyata tidak jadi menyalurkan partisipasinya tanpa ada jaminan kejelasan kapan mereka benar-benar akan turut berpartisipasi.
            Keempat, bukan tidak mungkin penundaan pilkada itu justeru merupakan skenario politik dari partai-partai politik tertentu. Seperti diketahui ada partai politik yang memang menginginkan penundaan pilkada karena tengah menghadapi konflik internal yang belum terselesaikan. Kalau pilkada benar-benar ditunda mungkin mereka akan bertepuk tangan. 
            Dengan beberapa pertimbangan di atas, maka pihak penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPUD harus berpikir kembali akan keputusan untuk menunda pilkada ke pilkada berikutnya jika hanya diikuti oleh satu pasangan calon atau calon tunggal.

Mekanisme Lain
            Memilih pemimpin dengan calon tunggal sebenarnya bukan hal yang aneh. Justeru dalam konteks Indonesia model pemilihan semacam ini sudah ada preseden yang bisa dijadikan perbandingan, yaitu dalam pemilihan kepala desa (pilkades) yang telah berlangsung lama.
            Dalam pemilihan kepala desa di sejumlah daerah di Indonesia ketika hanya diikuti oleh satu calon atau calon tunggal pemilihan tetap diselenggarakan sebagaimana mestinya. Hanya saja dibuat aturan main. Misalnya calon harus dapat memeroleh 60 persen suara warga desa baru dia terpilih secara sah menjadi kepala desa. Jika tidak, pemilihan diulang.
            Mekanisme pemilihan calon tunggal semacam ini tidak ada salahnya jika diadopsi ke dalam pilkada. Jadi, pilkada tetap dilaksanakan sekalipun hanya ada satu pasangan calon yang menjadi kontestan. Masalah besaran prosentase suara yang mesti diraih pasangan calon tunggal tersebut dapat dibahas bersama-sama. Jika tidak sampai memenuhi prosentase itu, baru pilkada diulang atau ditunda.
            Mekanisme yang sangat sederhana namun elegan ini tampaknya cukup tepat untuk dijadikan solusi dari muncunya pasangan calon tunggal di sejumlah daerah di Indonesia. bisa saja cara mengubah isi pasal di UU Pilkada dengan dikeluarkannya Perppu oleh pemerintah. Sepanjang untuk kebaikan bersama, hal itu pasti akan mendapat dukungan publik.
            Dengan demikian, selain pemerintah melalui pihak penyelenggara tetap dapat melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan, yang paling penting pemerintah tetap mampu memberikan kegembiraan demokrasi bagi rakyat. Sekali lagi, pemilu atau pilkada sesungguhnya adalah hajatan demokrasi untuk rakyat.

Penulis adalah Kaprodi Ilmu Politik dan Pengajar Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta




Tantangan Rhoma, Koran Sindo Rabu 22 Juli 2015

Tantangan Rhoma
Oleh: Iding Rosyidin
            Tiba-tiba Raja dangdut, Rhoma Irama, mengejutkan jagat politik Indonesia di penghujung bulan Ramadhan. Ia mendeklarasikan partai politik baru, Partai Idaman (Islam, Damai, dan Aman).
Sontak banyak kalangan terheran-heran dengan langkah Rhoma yang pernah digadang-gadang sebagai calon presiden (capres) oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2014 yang lalu.Pertanyaan pun kemudian muncul di benak banyak orang.
Apakah pendirian partai baru tersebut benar-benar merupakan ijtihad politik dari pelantun lagu-lagu dangdut bergenre religi tersebut atau sebenarnya tidak lebih dari sekadar ekspresi kekecewaan politiknya atas kegagalannya melaju sebagai capres? Dan bagaimana tantangan partai ini di Pemilu 2019 yang akan datang?

Menjual Rhoma
            Setiap partai politik pendatang pasti akan dihadapkan dengan bagaimana cara memeroleh ceruk pasar di tengah persaingan partai-partai politik lainnya yang sudah lebih dulu mendapatkan ceruk pasarnya. Kalau sudah mendapatkan ceruk pasarnya, langkah berikutnya adalah bagaimana ia mampu merebut ceruk-ceruk pasar lain sehingga ceruk pasarnya semakin membesar.
            Dalam perspektif marketing politik, khususnya elemen produk politik, untuk mendapatkan ceruk pasar sebuah partai politik, apalagi yang merupakan pendatang, harus memiliki produk politik yang layak jual. Produk dalam konteks ini adalah person atau individu atau bisa juga program atau partai politik itu sendiri.
            Dalam konteks person atau individu, Partai Idaman tampaknya akan menjadi Rhoma Irama sebagai jualan utamanya. Harus diakui bahwa Rhoma memiliki magnet politik yang cukup besar. Popularitasnya sebagai penyanyi dangdut di kalangan publik Indonesia tidak dapat terbantahkan. Hampir semua kalangan, dari muda sampai tua, laki-laki dan perempuan, umumnya mengenal sosok yang kerap juga disebut Bang Haji itu.
            Atas dasar popularitasnya itu Rhoma dan para pendiri Partai Idaman tampaknya mempunyai optimisme yang cukup besar untuk membawa kesuksesan partai ini. Namun agaknya yang tidak cukup disadari oleh mereka adalah bahwa tingkat popularitas tidak berbanding lurus dengan tingkat elektabilitas. Dengan kata lain, popularitas Rhoma sebagai penyanyi dangdut tidak berarti sama dengan tingkat elektabilitasnya sebagai calon presiden.
Orang mungkin tahu siapa sosok Rhoma sebagai penyanyi dangdut, tetapi belum tentu akan memilihnya sebagai capres. Kenyataannya tingkat elektabilitas Rhoma di pemilu tidak segegap gempita popularitasnya. Partai berlambang Kakbah, PPP, misalnya, pernah berniat mencapreskan Rhoma, tetapi karena tingkat elektabilitasnya berada di bawah Ketua Umum ketika itu, Suryadharma Ali, niat itu pun urung dilakukan.
PKB sendiri yang sebelumnya telah menyatakan siap mencapreskan Rhoma pada akhirnya juga membatalkannya, boleh jadi karena pertimbangan elektabilitasnya itu. Dalam konteks ini, Rhoma mungkin dapat dibandingkan dengan KH Zainuddin MZ yang pernah mendirikan partai baru ketika keluar dari PPP, yaitu Partai Bintang Reformasi (PBR). Meski popularitasnya sangat tinggi dengan julukan da’i sejuta umat karena massa yang selalu berjubel saat menghadiri ceramah-ceramahnya, tetapi ternyata tidak sebanding dengan tingkat elektabilitasnya. Partai yang didirikannya pun pada akhirnya tidak dapat bertahan lama.

Faktor Diferensiasi
            Salah satu faktor penting bagi sebuah partai pendatang untuk dapat bersaing dengan partai-partai pendahulunya adalah masalah diferensiasi. Hal ini kian menjadi penting dalam sistem multipartai seperti yang berlangsung di Indonesia. Apakah partai pendatang tersebut mampu melakukan positioning di tengah-tengah partai lainnya dengan karakterisktik pembedanya yang jelas.
Inilah tantangan pertama yang mesti ditaklukkan sehingga bisa meraih pasar yang ditargetkan. Masalahnya faktor diferensiasi inilah yang justeru menjadi salah satu problem besar dalam kehidupan partai di republik ini. Ada banyak partai yang didirikan, entah yang sudah kawakan maupun yang masih baru, tetapi antar satu dengan yang lain tidak terdapat diferensiasi yang signifikan.
Sejauh ini yang dapat dibedakan baru sebatas nama, logo, dan warnanya saja. Di antara partai-partai yang disebut sebagai partai nasionalis seperti Golkar, PDIP, Demokrat, misalnya, kita sulit menemukan faktor pembeda selain pada nama, logo, dan warnanya. Dalam konteks ini, partai pendatang bentukan Rhoma Irama, Idaman,  jelas tidak akan dapat lepas dari problem tersebut.
Partai ini akan kesulitan untuk memosisikan dirinya dari partai-partai pendahulunya. Tentang identitas kepartaian yang menegaskan sebagai partai Islam, misalnya, Partai Idaman akan berhadapan vis-à-vis dengan partai Islam semisal PKS, PPP, dan PBB yang telah memiliki basisnya masing-masing.
            Dari sudut pandang ini, tampaknya Partai Idaman akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan basis massa (umat Islam) yang telah terbagi kepada ketiga partai pendahulunya tersebut. Kecuali Partai Idaman mampu menawarkan model keislaman yang berbeda dengan yang ditawarkan partai rivalnya itu dan sekaligus memberikan daya tarik tersendiri di kalangan umat Islam Indonesia.
Tentu ini merupakan pekerjaan yang sangat tidak mudah dilakukan. Demikian pula tentang klaim partai pendatang ini yang meskipun berasaskan Islam tetapi bersifat terbuka untuk semua pihak, termasuk kalangan non-Muslim. Penegasan seperti ini telah dilakukan oleh pendahulunya, PKS, tetapi agaknya tidak cukup berhasil, bahkan dalam derajat tertentu memicu konflik internal di antara para kader.
Karena itu, meskipu secara teoretis mudah diucapkan, tetapi dalam praktiknya sulit dilakukan. Rhoma juga akan mengalami hal yang tidak akan jauh berbeda jika melakukan itu. Lagi pula di luar PKS, ada partai lain, yang sekalipun tidak secara tegas menyatakan berasaskan Islam, melainkan nasionalis, tetapi tetap tidak dapat dilepaskan dari umat Islam, seperti PKB dan PAN.
Kedua partai ini jelas berbasis massa Islam, di mana yang pertama terkait dengan ormas Islam terbesar, NU, dan yang kedua dengan Muhammadiyah. Meski tidak diakui secara terang-terangan, tetapi sulit disangkal kebenarannya. Dari penjelasan tersebut, jelas tantangan Partai Idaman sebagai partai pendatang di Indonesia akan sulit untuk mendapatkan ceruk pasarnya.
Kemungkinan besar partai ini akan kerepotan untuk melakukan apa yang dalam marketing politik disebut dengan segmentasi mengingat pasar politiknya yang sempit. Kita tidak tahu apakah Rhoma dan para koleganya di Partai Idaman telah memikirkan masalah tersebut ataukah tidak. Sebagai publik, tentu kita hanya bisa wait and see bagaimana langkah partai pendatang ini ke depan.
Jika ternyata pendirian partai ini tidak dipersiapkan melalui pertimbangan yang matang, maka boleh jadi sikap skeptis publik yang menduga langkah ini hanya sekadar ekspresi kekecewaan sulit dibantah.
           
Penulis, Kaprodi Ilmu Politik dan Pengajar Komunikasi Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

              

Rabu, 25 Februari 2015

Solusi Eelegan Jokowi? (Koran Sindo 20 Pebruari 2015)

Setelah sekian lama didesak baik oleh publik, para elite politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), kalangan DPR dan sebagainya, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan juga sikapnya.
Rabu sore (18/02) kemarin Jokowi secara resmi mengumumkan tidak akan melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan (BG), melainkan mengajukan nama baru sebagai penggantinya, yaitu Komjen Polisi Badrodin Haiti yang sekarang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.
            Pada saat yang sama Jokowi mengumumkan pergantian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua orang komisionernya yang telah berstatus tersangka, Abraham Samad (AS) dan Bambang WIdjojanto (BW) diberhentikan untuk sementara. Kemudian Jokowi menunjuk tiga orang untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK, yaitu Taufiequrrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi SP. Mereka ditunjuk Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK.

Win-Win Solution
            Bagi sebagian kalangan, keputusan Jokowi tersebut cukup mengejutkan. Ketika BG yang akhirnya tampil sebagai pemenang dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini, Jokowi diduga bakal segera melantik BG sebagai Kapolri baru. Namun ternyata Jokowi mengambil sikap yang berbeda. Ia justeru membatalkan pelantikan BG dan menunjuk Badrodin sebagai penggantinya.
Apakah langkah yang diambil Jokowi ini merupakan sikap yang tepat? Dilihat dari perspektif teori negosiasi politik, langkah yang diambil Jokowi di atas termasuk ke dalam quadran kolaboratif, yakni negosiasi yang menekankan win-win solution. Pihak-pihak yang bertikai, dalam hal ini Polri dan KPK, termasuk Jokowi yang terkait dengan pertikaian tersebut, sama-sama mendapatkan keuntungan dan pada saat yang sama juga terhindar dari kerugian atau potensi buruk yang kemungkinan didapatkannya.
            Bagi BG secara personal, meskipun keputusan Jokowi terlihat merugikan karena kesempatan menjadi orang nomor satu di jajaran kepolisian yang sudah di depan mata menjadi hilang, tetapi sebenarnya dapat menguntungkan dirinya. Perlu diketahui, betapapun BG memenangkan praperadilan, tetapi bukan berarti ia bisa bebas sepenuhnya.
Pasalnya, yang dianggap tidak sah oleh hakim Sarpin Rizaldi adalah mekanisme atau prosedur penetapannya oleh KPK, bukan substansi tindakan pidananya. Dengan demikian, bisa saja jika prosedur penetapan diperbaiki kembali oleh KPK, BG dapat kembali menjadi tersangka. Sekalipun BG dilantik menjadi Kepala Polri, tidak akan menghalanginya untuk dijadikan tersangka.
Itu akan jauh lebih menyakitkan jika seorang pemimpin tertinggi kepolisian menjadi tersangka. BG sendiri tentu akan menanggung malu yang sangat besar kalau benar-benar terjadi. Bagi polri secara kelembagaan, keputusan Jokowi untuk membatalkan pelantikan BG juga menguntungkan.
Boleh jadi kalau BG tetap dilantik, konfliknya dengan KPK akan terus berlanjut karena bukan tidak mungkin unsur balas dendam tetap ada. Padahal konflik kelembagaan tersebut telah banyak menguras energi, tenaga dan pikiran yang sia-sia, bahkan mengancam matinya proses penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi di negeri ini.
Sementara Badrodin yang tidak terkait langsung dengan konflik, diharapkan bisa menjadi pereda suasana ketegangan itu. Sementara itu, KPK yang nyaris lumpuh karena semua komisionernya terancam menjadi tersangka juga diuntungkan dengan langkah Jokowi. Secara kelembagaan, KPK bakal pulih kembali dengan ditunjuknya tiga orang sebagai plt pimpinan sehingga lembaga ini dapat berjalan secara sempurna.
Tanpa ada solusi tersebut, KPK mungkin akan sulit berjalan normal karena dua orang pimpinannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Memang dalam situasi seperti ini, agaknya ada komisioner KPK yang dirugikan secara personal, yakni AS dan BW. Namun karena undang-undang sendiri menyatakan bahwa komisioner yang menjadi tersangka harus nonaktif, maka tidak ada jalan lain bagi mereka berdua selain nonaktif dari KPK. Dalam situasi seperti ini, boleh jadi kedua komisioner nonaktif tersebut bisa menjadi martir demi terus tegaknya pemberantasan korupsi di negeri ini. Mereka berdua boleh “mati”, tetapi KPK harus tetap hidup.

Dukungan Publik
            Langkah yang telah diambil Jokowi untuk membatalkan pelantikan BG jelas akan berdampak positif yang besar baginya, terutama terkait dengan dukungan publik. Seperti diketahui, suara publik selama ini tampaknya lebih condong pada pembatalan pelantikan BG. Dengan kata lain, publik lebih memercayai KPK ketimbang kepolisian dalam hal penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi.
Karena itu, sekalipun BG menang di praperadilan, dukungan mereka terhadap KPK tetap tidak surut. Dengan keputusan Jokowi tersebut, publik akan menganggap bahwa mantan Wali Kota Solo itu masih tetap memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi di republik ini.
Meski tidak menghentikan sepenuhnya upaya kriminalisasi terhadap KPK, tetapi setidaknya dengan membatalkan pelantikan BG, Jokowi dipandang telah bisa mencairkan ketegangan antara kedua lembaga penegak hukum tersebut. Satu hal lain yang akan disikapi positif oleh publik terkait langkah Jokowi di atas adalah mampunya sang presiden keluar dari tekanan-tekanan dari elite-elite partai politik, khususnya yang berada di dalam KIH.
Selama ini, Jokowi dianggap tidak berdaya menghadapi tekanan itu sehingga berbagai keputusannya cenderung lebih berpihak pada kepentingan para elite politik tersebut ketimbang kepentingan publik. Namun, kali ini Jokowi ternyata lebih mendengarkan aspirasi publik dan lebih mempertimbangkan masukan-masukan dari Tim Independen atau Tim 9 yang dibentuknya sendiri.
Seperti diketahui, langkah yang diambil Jokowi di atas persis seperti yang direkomendasikan oleh tim yang dipimpin oleh Buya Syafi’i Maarif tersebut. Pengumuman sikap oleh Jokowi sendiri dilakukan tidak lama setelah ia berkonsultasi dengan tim. Tentu realitas ini akan sangat diapresiasi publik. Satu-satunya hal yang mungkin menjadi batu sandungan Jokowi atas keputusannya tersebut adalah reaksi DPR.
DPR yang selama ini bersikukuh agar BG tetap dilantik bahkan sebelum proses praperadilan selesai, agaknya tidak menerima begitu saja langkah Jokowi dengan dalih merusak kewibawaan lembaga tinggi negara. Ini karena mereka merasa tidak dihargai karena keputusannya yang menyetujui BG sebagai calon Kapolri tidak digubris oleh Jokowi.

            Namun Jokowi tampaknya tidak akan terlalu sulit menghadapi lembaga legislatif itu. Selain telah mendapatkan dukungan publik, yang membuat para anggota dewan tidak bisa begitu gegabah untuk bereaksi keras, hubungan Jokowi juga kini relatif sudah lebih cair, terutama dengan elite-elite partai politik dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sehingga Jokowi pun bisa melenggang aman. Karena itu, boleh dikatakan, langkah Jokowi di atas merupakan solusi yang elegan.   

Menimbang Keputusan Jokowi (Pikiran Rakyat, 18 Pebruari 2015)

Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memenangkan gugatan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan (BG) seperti yang dibacakan hakim tunggal Sarpin Rizaldi pada Senin 16/02 kemarin. Dengan kemenangan berada di pihak calon tunggal Kapolri tersebut status tersangka BG yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari lalu otomatis dibatalkan. Karena secara tegas hakim memutuskan penetapan tersangka BG tidak sah. Kenyataan ini pada gilirannya membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhir-akhir ini terus didesak untuk segera membuat keputusan terkait BG seolah tidak punya pilihann lain kecuali melantiknya sebagai Kapolri baru. Hal ini karena dengan tidak sahnya status penetapan BG sebagai tersangka sebagaimana diputuskan hakim, BG dianggap tidak lagi memiliki masalah hukum. Dengan kata lain, BG telah memenuhi semua persyaratan untuk menjadi Kapolri. Namun demikian, meski di atas kertas Jokowi tinggal menindaklanjuti hasil proses praperadilan dengan melantik BG, agaknya tidak cukup mudah baginya untuk melakukan hal tersebut. Setidaknya ada dua persoalan yang kemungkinan besar dapat menjadi ganjalan atau kerikil tajam bagi Jokowi ke depan dengan mematuhi keputusan hakim di praperadilan tersebut. Pertama, terkait sentiment publik di mana pada umumnya publik menilai BG memang memiliki masalah cacat hukum sehingga tidak layak menjadi orang nomor satu di jajaran polri. Opini publik tersebut tidak dapat dipersalahkan karena pengalaman selama ini bahwa orang-orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka belum pernah ada yang bebas begitu saja, bahkan biasanya berakhir di penjara. Kenyataan ini menunjukkan bahwa rekam jejak (track record) yang dimiliki KPK jauh lebih baik dari lembaga-lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia seperti kepolisian dan kejaksaan. Hanya lembaga inilah yang mampu melakukan pemberantasan korupsi dan menangkap para koruptor bahkan di lingkaran elite kekuasaan. Tidak ada ceritanya seorang menteri di negeri ini ditangkap dan dipenjarakan kecuali setelah ada lembaga ini. Oleh karena itu, tidak heran kalau mayoritas publik Indonesia berada di belakang KPK dalam kisruh Polri-KPK terkait penetapan BG sebagai tersangka. Sekalipun kini status tersangka BG dicabut hakim praperadilan, tetapi diyakini bahwa publik tetap akan mendukung KPK. Kenyataaan inilah yang nanti bakal dihadapi Jokowi dan berpotensi mengganggu pemerintahannya nanti. Kedua, secara substansi hukum sebenarnya BG belumlah aman. Kemenangan yang berada di pihaknya lebih pada aspek prosedur dan mekanisme hukum penetapan seseorang sebagai tersangka. Artinya, yang dimenangkan oleh hakim praperadilan adalah soal proses penetapan, bukan subtansi tindak pidananya. Oleh karena itu, bisa saja jika prosedur penetapannya diperbaiki, BG akan kembali menjadi tersangka. Oleh karena itu, jika Jokowi melantik BG sebagai Kapolri, sama saja dengan menanam sesuatu yang bermasalah. Jokowi tentu akan dipersalahkan publik karena dianggap tidak konsisten dengan pemilihan pejabat publik yang selama ini sering diungkapkannya. Yakni, tidak akan memilih orang yang bermasalah secara hukum atau orang yang berpotensi bermasalah. Dari sudut ini, BG jelas termasuk orang yang berpotensi memiliki masalah hukum ke depannya. Menyelamatkan KPK Selain itu, ada hal lain yang harus dipertimbangkan Jokowi terkait pelantikan BG, yakni soal nasib KPK. Mungkin sebagian kalangan berpandangan bahwa dengan kemenangan BG dalam proses praperadilan, KPK berada di pihak yang salah. Kemudian mereka berusaha membangun opini publik tentang kesalahan KPK sehingga pada gilirannya kredibilitas lembaga ini akan merosot. Tentu hal tersebut sangat disayangkan kalau benar-benar terjadi. Oleh karena itu, Jokowi harus mempertimbangkannya sematang mungkin sebelum mengambil keputusan yang sangat penting ini. Jika pun pada akhirnya Jokowi tidak memiliki jalan lain kecuali melantik BG sebagai Kapolri, maka hendaknya mantan Gubernur DKI tersebut berusaha untuk menyelamatkan KPK. Salah satunya adalah dengan cara “menghentikan” proses pengaduan hukum para komisioner KPK yang agaknya terlalu mengada-ada. Kasus penetapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, misalnya, kelihatan sekali seperti dipaksakan bahkan tampak seperti upaya balas dendam. Demikian pula pengaduan hukum atas Ketua KPK Abraham Samad yang sesungguhnya lebih berada di wilayah etika ketimbang tindak pidana. Dengan kedudukan dan kewenangannya sebagai presiden, tentu Jokowi dapat melakukan hal tersebut. Dalam konteks ini, Jokowi dapat melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait. Intinya, Jokowi harus berusaha agar jangan sampai kemenangan BG itu dimaknai sebagai kejemawaan polri terhadap KPK, sehingga KPK kemudian berada di pihak yang disudutkan. Inilah yang harus benar-benar dipertimbangkan Jokowi jika benar-benar ia melantik BG sebagai Kapolri.

Selasa, 03 Februari 2015

Jokowi dan Evaluasi PDIP (Suara Pembaruan, 3 Pebruari 2015)

Di tengah kisruh perseteruan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai buntut dari penetapan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal (Pol) Gudi Gunawan (BG) sebagai tersangka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan dengan Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut jelas mengundang perhatian publik karena Ketua Dewan Pembina Gerindra tersebut merupakan rival berat Jokowi pada saat Pilpres 2014 yang lalu dan telah menyatakan diri sebagai oposisi pemerintah. Oleh karena itu, banyak kalangan yang bertanya apa sesungguhnya yang ingin dicari Jokowi sehingga mengadakan pertemuan tersebut? Apakah pertemuan itu didasari oleh kekecewaan Jokowi terhadap partai pengusung utamanya, PDIP dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri karena belakangan terdapat kerenggangan hubungan di antara mereka? Dan bagaimana seharusnya PDIP sebagai partai pemerintah menyikapi situasi politik yang kian memanas itu? Pertanyaan yang sangat menggoda terkait pertemuan Jokowi-Prabowo tersebut adalah mungkinkah mantan Gubernur DKI itu akan berpaling ke KMP dan meninggalkan Koalisi Indonesia Hebat (KIH)? Pertanyaan ini tidak berlebihan jika melihat sinyal-sinyal kerenggangan hubungan antara Jokowi dan PDIP (baca: Mega), bahkan ada tanda-tanda bahwa Jokowi mulai menjaga jarak dengan puteri Bung Karno itu dalam mengambil sejumlah keputusan penting. Setelah tidak segera melantik BG sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman, padahal diduga Mega menginginkan hal yang sebaliknya, Jokowi kemudian malah mengangkat Tim 9 tanpa komunikasi dengan Mega terlebih dahulu. Tim 9 ini ditugaskan Jokowi untuk menyelesaikan perseteruan Polri-KPK. Tindakan Jokowi tersebut ternyata mendapatkan reaksi yang keras dari kalangan PDIP. Reaksi paling keras terlihat dari pernyataan salah seorang elite partai moncong putih tersebut yang menyiratkan secara terang benderang bahwa Jokowi berpeluang untuk dilengserkan (impeachment) karena tindakannya itu. Pernyataan ini jelas kian memperlihatkan ketidaknyamanan PDIP terhadap Jokowi. Sebelumnya salah seorang politisi PDIP juga menjadi salah seorang pelapor petinggi KPK ke kepolisian. Melihat dari apa yang telah dilakukan politisi-politisi PDIP terhadap Jokowi agaknya sulit dipercaya benar-benar terjadi. Bagaimana mungkin partai yang sejak awal menjadi pengusung utama Jokowi pada pilpres yang lalu kini justeru berubah menjadi partai yang seolah-olah memainkan peran oposisi. Yang lebih menyedihkan lagi bahkan partai kepala Banteng ini tampak berusaha “mendepak” Jokowi. Yang sangat disayangkan adalah kerenggangan Jokowi dan PDIP tersebut hanya karena persoalan egoisme pribadi, dalam hal ini Mega. Mega merasa seolah-olah Jokowi tidak lagi mau mematuhi apa yang diinginkannya. Para loyalis Mega di PDIP pun kompak berang terhadap Jokowi karena dianggapnya tidak tahu “berterima kasih” atas peran partai yang menghantarkannya menjadi presiden. Berdasarkan analisis di atas agaknya tidak mustahil jika Jokowi merasa semakin tidak nyaman bersama PDIP.. Karena itu, meninggalkannya merupakan alternatif yang sangat memungkinkan. Dalam konteks inilah, pertemuan Jokowi dan Prabowo dapat dipahami.. Memang diketahui bahwa pertemuan itu hanya membahas masalah penyelesaian BG terkait pencalonannya sebagai Kapolri, tetapi bukan tidak mungkin ke depan akan ada kesepakatan-kesepakatan politik lainnya. Elite-elite penentu di KMP mulai menampakkan sikap lunak terhadap Jokowi. Aburizal Bakrie (Ical), misalnya, kini tidak lagi galak pada pemerintahan Jokowi-JK setelah ada skema penyelesaian utang-utang Lapindo oleh pemerintah. Kecenderungan yang sama bisa juga terjadi pada Prabowo dengan penawaran-penawaran konsensi ekonomi-politik. Jika hal ini bisa dipegang Jokowi, tentu ia akan mudah melakukan komunikasi politik dengan KMP untuk mendapatkan dukungan politik. Andai PDIP tidak mau mengubah sikap politiknya terhadap Jokowi seperti yang terlihat sekarang, perpindahan haluan politik Jokowi ke KMP hanya tinggal menunggu waktu saja. Mesti Berkaca Jika skenario di atas terjadi, maka yang sesungguhnya dirugikan adalah PDIP itu sendiri. Pertama, PDIP bisa ditinggalkan sendirian dalam peta politik Indonesia. Paling jauh, Nasdem yang dapat diandalkan dari KIH karena kedekatan Surya Paloh dengan Mega, tetapi partai-partai politik lainnya seperti PKB, Hanura dan PPP mungkin akan lebih cenderung ke Jokowi. Situasi ini jelas akan sangat merugikan PDIP. Tidak salah kalau ada pihak yang menyebutkan PDIP tengah menggali lubang kuburnya sendiri. Kedua, citra PDIP kian buruk di mata publik. Bukan rahasia lagi bahwa pendukung utama BG untuk menjadi Kapolri adalah Mega dan diduga Megalah orang yang mengusulkannya untuk menjadi pengganti Sutarman. Oleh karena itu, kalau PDIP tetap pada posisi seperti yang sekarang, maka kesan publik bahwa partai ini menghendaki orang yang berstatus tersangka sebagai pejabat publik kian menguat. Padahal selama ini partai ini selalu menampilkan diri sebagai partai yang anti korupsi. Dengan demikian, yang paling tepat dilakukan PDIP sekarang ini harus berani mengkritisi Polri yang seperti melakukan perlawanan terhadap institusi KPK bahkan menyerukan pembatalan pelantikan BG. PDIP seharusnya mendukung KPK sebagai lembaga penegak hukum (pemberantas koruopsi) yang paling dipercaya publik saat ini, bukan ikut merongrong KPK dengan melakukan pengaduan hukum yang tidak jelas junterungannya. Inilah saatnya bagi PDIP untuk melakukan evaluasi terhadap tindakan politiknya. Sudah semestinya partai ini berada terus di belakang Jokowi dalam memimpin pemerintahan ini. Bagaimana pun kehadiran Jokowi justeru lebih menguntungkan PDIP. Karena itu, kalau sampai ditinggalkan Jokowi, kuburan politik siap menelannya.

Senin, 08 Desember 2014

Manuver Politik Golkar (Pikiran Rakyat, 8 Desember 2014

Ada satu poin menarik yang dihasilkan Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Bali yang baru saja selesai. Seperti dikatakan ketua umumnya Aburizal Bakrie (Ical) yang terpilih secara aklamasi untuk periode kedua, partai beringin menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Langsung yang ditelah ditandatangani dan diterbitkan oleh (mantan) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bukan hanya itu, Golkar juga bertekad untuk memperjuangkan penolakannya terhadap perppu tersebut dengan mengajak fraksi-fraksi lain, khususnya yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Melihat dari sepak terjang para politisi partai kuning selama ini, apa yang mereka suarakan tersebut apalagi disampaikan dalam forum besar seperti munas, jelas bukan main-main. Dengan kata lain, mereka dipastikan bakal benar-benar serius melakukan upaya penolakan tersebut. Peran Kunci Demokrat Terlepas dari persoalan internal yang membelit Golkar –kemungkinan munas tandingan oleh kubu Presidium Penyelamat Partai pada Januari 2015--, partai ini tampaknya sangat percaya diri atas perilaku politiknya. Mereka yakin benar bahwa Golkar merupakan lokomotif utama atau tulang punggung dalam Koalisi KMP sehingga fraksi-fraksi anggota lainnya diyakini akan mengikutinya. Fakta kesolidan koalisi ini yang dimotori beringin memang cukup kuat selama ini. Namun, manuver Golkar tersebut agaknya membuat salah satu partai mitranya, yakni Demokrat kebakaran jenggot. Seperti diketahui, pendukung utama perppu tersebut adalah partai pimpinan SBY. Selama ini meskipun tidak menyatakan tegas apakah berada di kubu KMP atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH), tetapi Demokrat lebih dekat dengan KMP. Oleh karena itu, Demokrat merasa tersinggung dengan manuver Golkar dan menganggapnya sebagai pengkhianatan. Kalau demikian kenyataannya, mungkinkah manuver Golkar bisa berjalan mulus tanpa dukungan Demokrat. Sebab, jika hanya mengandalkan anggota KMP, yakni Golkar dengan 91 kursi, Gerindra 73 kursi, PKS 40 kursi dan PAN 49 kursi, suara mereka tidak akan cukup kuat untuk mengalahkan KIH karena hanya berjumlah 253 kursi. Lalu apakah yang akan dijadikan modal partai beringin untuk memuluskan langkahnya tersebut. Menurut hemat penulis, ada sejumlah hal yang dapat dimanfaatkan Golkar untuk menyokong manuvernya itu. Pertama, kepiawaian dan kelincahan politisi-politisi partai beringin di parlemen. Fakta yang sulit dibantah adalah bahwa mereka merupakan para politisi paling berpengalaman dalam kancah politik Indonesia sehingga mengetahui betul cita rasa para politisi di negeri ini. Kemenangan KMP terutama dalam pemilihan pimpinan MPR yang melibatkan DPD menjadi bukti kuat padahal di atas kertas suara mereka kalah dari KIH. Hal ini ditunjang oleh keadaan para politisi motor penggerak KIH, yakni PDIP yang sebaliknya kurang terampil bahkan cenderung kaku dan “tinggi hati” dalam melakukan manuver politik sehingga mudah dipermainkan. Besar kemungaikinan situasi semacam ini akan dimanfaatkan kembali oleh Golkar demi meraih tujuannya tersebut. Kedua, anggota-anggota DPR sendiri baik yang ada di KMP maupun KIH, sebenarnya secara personal diam-diam banyak yang lebih suka pilkada tidak langsung karena lebih praktis, tidak melelahkan dan sebagainya. Realitas ini tentu akan dimanfaatkan betul oleh Golkar yang memang sangat piawai dalam melakukan persuasi politik kepada para anggota legislatif tersebut seperti keberhasilannya dalam membujuk anggota DPD dalam memilih pimpinan MPR. Dalam situasi seperti ini, Demokrat sesungguhnya diharapkan dapat memainkan perannya. Dengan jumlah 61 kursi di DPR jelas suara mereka sangat menentukan koalisi mana yang akan menang. Kekalahan KIH dalam Paripurna DPR tentang pengesahan RUU Pilkada yang mengubah pilkada dari langsung ke tidak langsung adalah akibat aksi walk out Demokrat. Ada dua pertimbangan yang harusnya dipegang Demokrat. Pertama, penolakan Perppu Pilkada tentu akan mempermalukan SBY karena itu Demokrat tidak boleh terbujuk irama permainan Golkar. Kedua, penolakan pilkada langsung sebenarnya adalah cerminan keinginan dan ambisi para elite politik bukan aspirasi rakyat. Karena itu, memilih untuk tetap mendukung pilkada langsung merupakan langkah bijak dari Demokrat. Dengan demikian, sekalipun Demokrat tetap dalam posisinya, yakni tidak di dalam KMP atau KIH, namun memilih hal yang sesuai dengan aspirasi rakyat menjadi sebuah keharusan bagi partai biru ini. Inilah peran kunci yang mesti dimainkan oleh Demokrat. Asalkan Demokrat tidak mudah tergoda, manuver Golkar dan fraksi-fraksi lainnya di KMP untuk menjegal Perppu Pilkada sulit diwujudkan. *Penulis, Doktor Komunikasi Unpad, Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute

Jumat, 28 November 2014

Pertaruhan Politik Golkar (Jawa Pos 28 Nopember 2018)

Partai Golkar benar-benar tengah menyajikan drama politik yang panas di panggung politik Indonesia. Perang pernyataan yang saling menegasikan antar dua kubu yang berseberangan antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dengan kubu Presidium Penyelemat Partai yang dikomandani Agung Laksono terus terjadi. Sebelumnya, bentrokan fisik berdarah pun tak terhindarkan lagi. Inilah peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya setiap kali Golkar hendak menyelenggarakan musyawarah nasional (munas). Biasanya konflik-konflik antar kader dapat diselesaikan dengan lebih elegan tanpa melibatkan benturan fisik. Tetapi jelang Munas IX yang waktu penyelenggaraannya diperdebatkan oleh kedua kubu didahului oleh bentrokan berdarah yang tentu saja bisa menodai perhelatan politik tersebut. Pertaruhan Politik Apa sesungguhnya yang tengah dipertontonkan oleh aktor-aktor politik di tubuh partai beringin tersebut dan mengapa konflik tersebut tersaji di ruang public sedemikian panas. Dan yang terpenting apakah implikasinya bagi masa depan partai ini setidaknya untuk lima tahun ke depan? Sulit dibantah bahwa konflik yang menimpa tubuh partai beringin tersebut tidak lain karena persoalan rebutan pucuk pimpinan antara Ical dengan rival-rivalnya. Sebagai petahana Ical agaknya masih menyimpan ambisi besar untuk tetap berkuasa. Karena itu, meski banyak suara miring terkait kemampuannya, Ical tetap ngotot maju kembali bahkan melakukan berbagai macam cara untuk mempermudah dirinya meraih kembali kekuasaan termasuk dengan mempercepat munas. Justeru di sinilah letak masalahnya. Dalam pandangan rival-rival Ical, keputusan Golkar mempercepat munas tersebut sebagai bentuk rekayasa Ical dan para loyalisnya agar dirinya terpilih kembali dan sekaligus dapat mempersempit ruang gerak pesaingnya untuk bermanuver. Padahal sebelumnya kubu Ical selalu menolak upaya untuk mempercepat munas dan tetap bersikukuh mengikuti keputusan Munas Riau. Tetapi kenyataannya sekarang berbalik. Inilah yang membuat para pesaingnya meradang sehingga konflik pun tak dapat dihindari lagi. Seyogianya Ical mau berintrospeksi diri terkait kepemimpinannya selama lima tahun ini. Golkar di bawah kendalinya lebih banyak menampilkan kegagalan ketimbang keberhasilan. Di level legislatif, perolehan suaranya menurun dari 107 kursi pada 2009 menjadi hanya 91 kursi pada 2014. Memang di beberapa daerah Golkar berhasil menguasai DPRD, tetapi kalau dicermati secara mendalam, hal itu bukan karena faktor Ical seperti yang diklaim para loyalisnya, melainkan karena mesin partai dan infrastrukturnya yang berjalan dan paling modern dari semua partai. Di level eksekutif nasib partai beringin lebih menyedihkan lagi. Ical yang dicapreskan Golkar sejak jauh-jauh hari dan dikampanyekan secara masif melebihi capres-capres lainnya malah gagal total. Tidak ada satu pun tokoh yang bersedia mendampingi Ical untuk menjadi cawapresnya. Bahkan ketika Ical bersedia menurunkan penawaran dirinya untuk hanya menjadi cawapres bagi capres lainnya, ternyata juga tak laku. Ironis sekali, seorang capres dari partai besar tersisih dari bursa kepemimpinan nasional bahkan sebelum gelanggang pertempuran dimulai. Dengan kenyataan menyedihkan yang menimpa Golkar tersebut pantas kalau kemudian banyak elemen di tubuh partai beringin yang menginginkan regenerasi kepemimpinan terutama di kalangan kader-kader muda. Namun, karena keinginan mereka secara kasat mata dihadang kaum loyalis Ical meski dengan dalih konstitusi partai, maka hal itu telah menjadi ledakan ketidakpuasan yang sangat kuat. Sebenarnya jika situasi ini tetap berlangsung demikian akan sangat membahayakan bagi Golkar sebagai institusi paling tidak untuk lima tahun ke depan. Ada banyak hal yang dipertaruhkan di sana. Pertama, besar kemungkinan Golkar akan semakin loyo di masa mendatang. Dengan minimnya prestasi, untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali, Golkar di bawah pimpinan Ical, partai ini diyakini akan semakin sulit bersaing. Apalagi pada Pemilu 2019 nanti pemilu akan dilakukan secara serentak antara pemilihan presiden dan anggota legislatif. Kedua, Jika konflik yang sudah semakin panas ini tidak segera dicarikan jalan keluarnya, bukan tidak mungkin akan berakhir dengan perpecahan. Masih kental dalam ingatan kita, Prabowo Subianto pernah tersingkir dari persaingan merebutkan pucuk pimpinan partai beringin kemudian keluar dan mendirikan Gerindra. Demikian pula Surya Paloh mengalami hal yang sama dan kemudian ia mendirikan Nasdem. Bukan tidak mungkin hal yang seperti itu bisa terjadi kembali. Ketiga, cara-cara mempertahankan kekuasaan secara tidak fair dan tidak demokratis seperti yang dipertontonkan kubu Ical jelas akan memberikan citra yang buruk terhadap Golkar di mata publik. Ical dianggap hanya mementingkan kekuasaan dirinya dan kelompoknya saja. Karena itu, Golkar bisa kehilangan momentum penting dari Munas IX untuk menata kembali eksistensi kepartaiannya seraya melakukan refleksi ke depan bagi Golkar. Dengan demikian, kekisruhan pertaruhan yang tengah melanda partai beringin tersebut memiliki implikasi politik yang sangat merugikan. Meskipun Golkar memiliki aktor-aktor politik yang sangat berpengalaman dalam mengatasi situasi seperti ini, tetapi tidak ada jaminan mereka akan berhasil. Karena itu, apa yang tengah dipertontonkan Golkar tersebut akan menjadi pertaruhan politik di masa mendatang. *Penulis, Staf Pengajar di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.