Sabtu, 27 Juli 2013

Konvensi Demokrat, Pikiran Rakyat, 27/07/2013

Gelaran konvensi Partai Demokrat tinggal menyisakan beberapa waktu lagi. Di internal tubuh partai segi tiga biru ini pun suasana sudah mulai memanas. Dukung mendukung terhadap tokoh-tokoh yang akan berkontestasi untuk menjadi calon presiden (capres) yang akan diusung partai tersebut kian terlihat dengan jelas. Bahkan saling sindir antar para pendukung masing-masing kontestan kerap tersajikan ke ruang publik. Namun demikian, ada satu pertanyaan besar terhadap rencana konvensi partai penguasa tersebut. Masihkah konvensi Demokrat relevan diselenggarakan untuk memunculkan capres yang akan mampu bersaing apalagi menggeser posisi capres-capres yang selama ini sudah beredar luas di publik? Pertanyaan ini penting diajukan mengingat nama-nama yang sekarang diunggulkan adalah mereka yang jarang muncul di publik sebagai capres terutama yang disebut dalam berbagai survei. Seperti diketahui bahwa ada beberapa nama yang telah dicuatkan ke publik oleh Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk menjadi kontestan konvensi. Ketiganya adalah Pramono Edhi Wibowo, mantan KASAD yang kini menjadi anggota Dewan Pembina Demokrat, Gita Wiryawan, menteri perdagangan, Irman Gusman, Ketua DPD RI dan Dino Patti Djalal, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat. Memang di luar keempat nama tersebut terdapat nama-nama lain yang juga disebut-sebut layak menjadi kontestan konvensi baik dari kalangan internal maupun eksternal. Dari internal ada nama Marzuki Alie, Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Majelis Tinggi Demokrat. Sementara dari kalangan eksternal yang banyak disuarakan ke publik antara lain Jusuf Kalla, mantan wapres dan Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun nama-nama tersebut memiliki potensi yang cukup besar untuk menjadi pemenang konvensi Demokrat, namun karena belum disebut-sebut oleh SBY, maka sementara ini peluang mereka tergeser oleh keempat tokoh di atas. Masalahnya adalah keempat nama tersebut tidak cukup menjanjik dalam hasil survei sejumlah lembaga baik sebagai capres maupun cawapres. Pramono, misalnya, dalam survey capres yang dirilis Pusat Data Bersatu (PDB) pada 17/7/2013 hanya menempati urutan 13 dengan 0,09%. Sedangkan Gita Wiryawan yang masuk dalam survey cawapres berada di urutan 13 dengan 0,6%. Oleh karena itu, kalau dilihat dari segi elektabilitas, maka jelas nama-nama yang diunggulkan tersebut tidak cukup potensial untuk dapat bersaing dengan capres-capres lainnya, terutama capres yang namanya kerap mengisi urutan teratas dalam berbagai survei seperti Prabowo Subianto, Megawati Sukarnoputeri, Wiranto dan Aburizal Bakrie. Ini di luar nama Joko Widodo (Jokowi) yang bahkan selalu unggul dengan selisih yang cukup jauh di semua survey belakangan ini. Siasat Demokrat Menurut hemat penulis, perhelatan konvensi Demokrat yang rencananya akan diselenggarakan pada September 2013 tersebut tampaknya akan lebih diarahkan untuk menahbiskan tokoh yang sebenarnya memang sudah dimiliki partai ini untuk diusung sebagai capres pada Pemilu 2014. Tokoh tersebut tidak lain adalah kerabat SBY sendiri, yakni Pramono Edhi Wibowo yang notabene adik kandung Ani Yudhoyono. Tokoh ini tentu diharapkan akan melanggengkan trah Cikeas di Demokrat. Situasi memanas di internal partai yang kini muncul pun tak lebih sebagai riak kamuflatif belaka. Gelagat bahwa konvensi tidak lebih sebagai forum legitimasi bagi pencapresan Pramono oleh Demokrat terlihat dari beberapa hal. Pertama, momentum penyelenggaraan konvensi boleh jadi disesuaikan dengan masa pensiunnya Pramono sebagai KASAD sehingga pencalonannya dapat berjalan tanpa halangan apapun. Kedua, Pramono agaknya disengaja oleh SBY disandingkan dengan tokoh-tokoh yang tidak cukup mengakar di tubuh Demokrat seperti Gita, Irman dan Dino yang notabene orang luar partai. Dalam konteks ini, tidaklah mengherankan mengapa Marzuki Alie sampai saat ini tidak disebutkan sebagai kontestan konvensi oleh SBY. Sebagai elite partai yang memiliki banyak pendukung di internal Demokrat, Marzuki jelas sangat potensial untuk menjadi batu sandungan bagi pencalonan Pramono. Dengan tidak adanya tokoh yang mengakar di partai, tentu saja langkah Pramono semakin mulus. Ketiga, begitu masuk Demokrat selepas pensiun Pramono langsung ditarik menjadi anggota Dewan Pembina Demokrat, sebuah posisi yang sangat penting. Sedangkan ketiga pesaingnya, sampai saat ini bahkan belum memiliki KTA Demokrat. Selain itu, Pramono mulai pula disosialisasikan oleh elite partai baik di kalangan anggota partai maupun publik seperti dilibatkannya dalam program safari Ramadhan Demokrat oleh Edhi Baskoro Yudhono belum lama ini. Jika sampai penyelenggaraan konvensi Marzuki tidak masuk sebagai kontestan, sulit dimungkiri bahwa memang konvenai tidak lebih dari ajang pelegitimasian Pramono sebagai capres Demokrat. Dengan kata lain,ini hanya sekadar upaya “menyiasati” publik bahwa SBY tidak hendak semena-mena menentukan sendiri capres yang akan diusung Demokrat, melainkan kehendak semua anggota dan kader partai. SBY seolah ingin mengesankan penentuan capres Demokrat secara demokratis melalui konvensi, padahal publik dapat membaca dengan jelas bagaimana siasat tersebut.

Meminimalisasi Biaya Politik, Jurnal Nasional 08/05/2013

Satu fakta yang tidak dapat dimungkiri bahwa biaya politik di Indonesia kini sangat mahal. Dalam hajatan pemilihan legislatif (pileg), misalnya, setiap caleg mesti memersiapkan modal finansial yang sangat besar agar bisa sukses melenggang ke lembaga legislatif. Menurut perkiraan pada Pemilu 2014, untuk tingkat DPRD II saja seorang caleg harus memiliki 100-200 juta, untuk tingkat DPRD I antara 500 juta sampai 1 milyar dan untuk DPR di atas 1 milyar. Kisaran angka ini hanyalah taksiran minimal, boleh jadi di kota-kota tertentu angka riilnya lebih besar. Dana besar yang akan dikeluarkan para caleg tersebut tentu saja membuat kita sebagai masyarakat kian miris. Pasalnya, hal ini bisa menjadi faktor pendorong bagi para caleg untuk melakukan hal-hal tidak terpuji di lembaga legislative ketika mereka sudah terpilih. Bukan mustahil mereka akan berusaha dengan segala cara untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkannya. Inilah yang kemudian memunculkan praktik politik transaksional seperti halnya dalam dunia bisnis: modal yang dikeluarkan harus kembali bahkan dengan nilai yang jauh lebih banyak. Mahalnya biaya politik tersebut tentu diakibatkan oleh sejumlah faktor. Pertama, diterapkannya sistem pemilihan proporsional terbuka. Berbeda dengan system proporsional tertutup yang mengutamakan nomor urut, sistem ini mengasumsikan bahwa suara mayoritas merupakan penentu utama lolosnya seorang caleg menjadi anggota legislatif. Meskipun berada di nomor sepatu atau bawah, tetapi jika memeroleh suara paling banyak, maka caleg bisa melenggang dengan aman. Oleh karena peroleh suara yang paling menentukan, maka setiap caleg berlomba-lomba untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya dengan berbagai cara. Dalam situasi seperti inilah para caleg berupaya keras misalnya untuk melakukan sosialisasi diri mereka agar dikenal luas oleh masyarakat. Iklan di media massa, baliho, spanduk, poster, pamflet dan sebagainya menjadi alat sosialisasi tersebut. Di sinilah kemudian mereka harus mengeluarkan dana dalam jumlah yang sangat besar. Kedua, waktu penyelenggaraan kampanye untuk Pemilu 2014 lebih panjang daripada waktu kampanye pada Pemilu 2009. Jika pada 2009 waktunya hanya beberapa bulan saja, maka untuk 2014 waktunya sampai satu tahun. Tentu saja dengan lamanya waktu penyelenggaraan kampanye dana yang harus dikeluarkan para caleg akan terus membengkak. Apalagi kalau kampanye yang dilakukan para caleg tersebut melalui media massa seperti iklan politik baik di media cetak maupun elektronik. Ketiga, biaya politik mahal juga diakibatkan oleh kemalasan partai politik untuk menyelenggarakan program-program partai termasuk dalam rangka mendekatkan kader-kadernya di tengah masyarakat. Partai seolah berjarak dengan masyarakat sehingga masyarakat banyak yang tidak mengetahui program partai dan kader-kadernya. Partai asyik dengan dunianya sendiri. Akibatnya, tidak heran kalau kemudian banyak kadernya yang tidak dikenal luas oleh masyarakat. Karena tidak dikenal itulah pada akhirnya kader partai harus melakukan sosialisasi dari awal. Jelas lebih membutuhkan biaya besar ketimbang jika mereka sejak jauh-jauh hari sudah sering terjun di tengah masyarakat melaksanakan program partai. Keempat, ada salah kaprah dalam program pendidikan politik yang dilakukan partai-partai politik di Indonesia selama ini. Dalam konteks ini, partai justeru kerap menjadi “guru” bagi masyarakat untuk terciptanya politik uang. Partailah yang mengajarkan bahwa uang adalah segala-galanya untuk meraih tujuan politik. Politik transaksional yang sudah demikian mewabah malah diawali di partai itu sendiri. Bahkan pada tahap perekrutan kader pun politik transaksional tampak terlihat. Penentuan nomor urut meski sudah tidak menentukan lagi dan penentuan daerah pemilihan (dapil), misalnya, juga tidak lepas dari kecenderungan transaksional. Tanpa disadari hal ini memberikan pendidikan politik yang keliru kepada masyarakat. Akibatnya, masyarakat yang melihat praktik tersebut pada gilirannya menilai bahwa uang memang segala-galanya dan mereka pun pada akhirnya mau berpartisipasi politik, misalnya memberikan suara, asalkan mendapatkan uang. Itulah yang kemudian menjadikan para caleg harus merogoh kocek yang tidak sedikit. Dalam situasi seperti inilah praktik politik uang (voter buying) tidak dapat dihindarkan. Maka, politik pun kian mahal harganya.

Jumat, 26 April 2013

Artis dan Amputasi Parpol Modern, Suara Pembaruan, 26/04/2013

Artis dan Amputasi Parpol Modern Iding R. Hasan* Kehadiran artis dalam dunia politik Indonesia tampaknya masih dianggap sebagai magnet yang mampu menyedot perhatian publik. Dalam daftar calon caleg sementara (DCS) yang telah diajukan partai-partai politik nasional kontestan Pemilu 2014 baru-baru ini terdapat sejumlah nama dari kalangan artis yang sudah tidak asing lagi. Selain nama-nama yang sudah lebih dulu masuk legislatif, kini muncul nama-nama baru. Meskipun banyak kritik yang dialamatkan kepada para artis yang telah berkiprah di dunia politik terkait dengan kapasitas dan kapabilitas politiknya, namun partai-partai politik agaknya tetap bergeming untuk terus merekrut kalangan artis. Memang terdapat hubungan simbiosis-mutualistis antara partai politik dan artis. Partai politik jelas akan diuntungkan oleh kehadiran artis, karena dengan modal popularitas dan finansial, artis lebih berpotensi daripada caleg-caleg lainnya untuk meraih dukungan suara. Sementara bagi artis sendiri, partai memberikannya kendaraan untuk masuk ke dalam dunia politik tanpa harus melewati tahapan-tahapan politik seperti halnya kader-kader partai. Faktor lain yang membuat partai politik masih menjadikan para artis sebagai tumpuan harapan adalah diterapkannya sistem pemilihan proporsional terbuka sejak Pemilu 2009. Dalam sistem seperti ini, suara terbanyak merupakan faktor kunci melenggangnya seorang caleg ke lembaga legislatif. Dalam situasi seperti ini tentu saja para artis mendapatkan keuntungan karena tidak terlalu repot, misalnya dalam melakukan kampanye khususnya melalui iklan politik di media massa. Dalam pekerjaannya mereka kerap wara-wiri di layar kaca sehingga publik mudah mengenali. “Vote Getter”? Banyak kalangan menilai bahwa perekrutan artis sebagai caleg oleh partai politik dilakukan atas dasar pertimbangan, mereka dijadikan pendulang suara (vote getter). Tetapi benarkah artis masih layak dianggap sebagai pendulang suara untuk saat ini? Sebenarnya istilah pendulang suara sudah tidak relevan lagi kalau diterapkan dalam konteks politik Indonesia kontemporer. Istilah pendulang suara atau vote getter pada awalnya disematkan kepada orang-orang terkenal seperti para artis atau tokoh-tokoh masyarakat ketika sistem pemilihan yang diterapkan adalah sistem proporsional tertutup. Dalam sistem proporsional tertutup masyarakat memilih partai bukan orang, dan kemudian partailah yang menentukan siapa yang berhak menjadi anggota legislatif. Biasanya partai sudah menentukan nomor urut caleg dan inilah yang paling menentukan. Karena itu, ada istilah nomor urut jadi yang berada di hitungan awal atau atas dan ada nomor urut sepatu atau bawah. Caleg yang berada di nomor urut atas tentu saja memiliki peluang yang paling besar. Seorang vote getter seperti dari kalangan artis biasanya tidak ditempatkan pada nomor urut jadi, melainkan nomor urut sepatu atau bawah. Hal ini karena fungsi mereka hanyalah untuk mendulang suara bagi kepentingan partai politik yang mengusungnya, bukan untuk dirinya sendiri. Dengan demikian, istilah vote getter tersebut lebih tepat ditujukan pada orang-orang yang memang dipasang hanya untuk mengumpulkan suara bagi kepentingan partai politik. Dalam konteks sistem pemilihan sekarang di mana yang digunakan adalah sistem proporsional terbuka istilah vote getter bagi kalangan artis sebenarnya tidaklah tepat. Dalam sistem proporsional terbuka di mana yang paling menentukan adalah suara terbanyak, nomor urut tidak lagi memainkan peranan penting. Caleg yang mendapatkan nomor urut terbawah pun memiliki peluang keterpilihan yang sama dengan caleg di urutan atas. Para artis yang kemudian ikut berkompetisi dalam sistem pemilihan proporsional terbuka tidak lagi berfungsi sebagai pendulang suara bagi partainya, melainkan bagi dirinya sendiri. Perekrutan para artis atau para pesohor lainnya sebagai caleg, meskipun di satu sisi menguntungkan bagi partai politik dalam hal perolehan suara, tetapi pada sisi lain, juga bisa menjadi penyakit yang kalau dibiarkan akan terus menggerogoti eksistensi partai politik. Dalam hal ini adalah keharusan partai-partai politik di Indonesia untuk menjadi partai modern, yang sesuai dengan tuntutan perkembangan demokrasi. Bagaimanapun masa transisi Indonesia menuju negara demokrasi harus disokong oleh partai-partai politik modern. Salah satu variabel dari partai politik modern yang relevan dalam konteks ini adalah adanya kaderisasi yang berjenjang. Kaderisasi yang seharusnya dilakukan partai politik modern pada umumnya melalui tiga tahapan penting. Pertama, tahap rekrutmen anggota partai. Tentu saja perekrutan anggota partai dilakukan melalui proses seleksi yang ketat dan profesional, tidak asal merekrut orang secara sembarangan seperti berdasarkan kekerabatan, kekuatan modal atau popularitas. Kedua, tahap pembinaan anggota-anggota menjadi kader-kader partai loyalis yang memahami betul platform dan ideologi partai. Inilah orang-orang yang oleh Dan Nimmo dalam bukunya Komunikasi Politik, Komunikator, Pesan dan Media (1999) disebut sebagai politisi-politisi ideolog yang di kemudian hari bisa menjadi penggerak utama utama partai politik. Mereka adalah politisi-politisi yang lahir dari rahim ideologi partai. Oleh karena itu, tahap kedua ini merupakan tahap yang paling penting dalam kaderisasi partai politik. Ketiga, distribusi sumber-sumber daya politik ke dalam pos-pos kekuasaan baik legislatif maupun eksekutif. Setelah para kader dibina menjadi loyalis-loyalis partai barulah mereka diikutkan dalam kompetisi politik seperti dalam pemilihan legislatif yang tidak lama lagi akan berlangsung di negeri ini. Kader-kader semacam inilah yang sebenarnya paling siap untuk berkompetisi secara sehat. Dengan demikian, dari sudut pandang ini perekrutan para artis oleh partai-partai politik di Indonesia dapat dianggap sebagai pengamputasian tahapan partai untuk menjadi partai politik modern. Hal ini karena para artis melompat dari tahap pertama ke tahap ketiga. Mereka tidak melalui tahap kedua yang sebenarnya merupakan tahap yang paling penting. Tidak heran kalau para artis yang kemudian berhasil lolos menjadi anggota legislatif tidak mampu menampilkan performa politiknya yang memadai. *Penulis adalah Deputi Direktur The Political Literacy Institute, Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta

Senin, 15 April 2013

Menakar Urgensi Konvensi (Sindo, 16 April 2013)

Menakar Urgensi Konvensi Oleh : Iding R. Hasan Gagasan yang digulirkan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyelenggarakan konvensi pemilhan calon presiden Demokrat menarik untuk disimak. Gagasan konvensi tersebut kini mulai direspons oleh partai-partai politik lainnya. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), misalnya, telah mengeluarkan pernyataan akan menyelenggaraan konvensi juga. Sedangkan Partai Nasional Demokrat (NasDem) tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk melakukan hal yang sama. Ada sejumlah pertanyaan relevan yang terkait dengan rencana penyelenggaraan konvensi oleh ketiga partai politik tersebut. Apakah sebenarnya target yang ingin diraih oleh partai-partai politik yang hendakan menyelenggarakan konvensi? Dan benarkah konvensi tersebut dilakukan dalam rangka mencari sosok calon presiden (capres) yang akan diusung partai penyelenggara ataukah hanya sekadar forum penahbisan bagi capres yang sebenarnya telah mereka kantongi namanya? Krisis Calon Pemimpin Dari pernyataan yang dikeluarkan para pentinggi partai penyelenggara konvensi, yakni Demokrat dan PPP memang tampak berbeda. Demokrat menegaskan bahwa latar belakang dilaksanakan konvensi adalah untuk membuka partisipasi politik yang seluas-luasnya kepada siapapun untuk menjadi capres Demokrat. Sementara PPP berdalih bahwa konvensi dimaksudkan untuk memfasilitasi capres-capres independen yang sampai saat ini belum diakomodasi dalam Undang-Undang (UU) Pilpres. Namun demikian, ada satu benang merah yang dapat ditarik dari alasan penyelenggaraan konvensi, yaitu bahwa kedua partai tersebut sebenarnya tengah mencari sosok capres yang tepat untuk berkontestasi pada Pemilu 2014. Dengan kata lain, ada krisis calon pemimpin yang tengah melanda partai-partai politik. Seperti diketahui bahwa baik Demokrat maupun PPP sampai saat ini masih belum menentukan siapa capres yang akan diusungnya. Sementara banyak partai politik lainnya telah lebih dulu melakukannya. Golkar dengan Aburizal Bakrie, PAN dengan Hatta Radjasa, Gerindra dengan Prabowo Subianto dan Hanura dengan Wiranto. Tentu saja faktor-faktor penyebab minimnya stok capres di dalam sebuah partai politik berbeda-beda antar satu dengan yang lain. Pada kasus Demokrat problem utamanya terkait dengan kasus-kasus korupsi yang melilitnya. Mantan Ketua Umum partai berlambang mercy ini, yakni Anas Urbaningrum pada awalnya digadang-gadang sebagai capres Demokrat paling potensial. Tipikal gaya politiknya hampir sama dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY): santun, tidak emosional dan sebagainya ditambah dengan usianya yang masih muda. Namun sayangnya, Anas diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan sarana olahraga di Hambalang. Bahkan saat ini Anas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlepas dari pro kontra proses penetapannya. Sebelumnya Andi Mallarangeng, manta Menpora yang juga kader Demokrat potensial sebagai capres mengalami nasib serupa, bahkan lebih dulu dijadikan tersangka. Praktis kedua kader muda partai berkuasa (the ruling party) tersebut telah kehilangan kesempatan dan momentum untuk diusung Demokrat menjadi capres. Pada saat yang sama Demokrat belum memiliki kader-kader lain yang potensial untuk diusung sebagai capres. Nama Ani Yudhoyono yang notabene isteri SBY dan Pramono Edhi Wibowo yang juga ipar SBY, kemudian disebut-sebut sebagai kader Demokrat yang layak dijadikan capres. Namun problemnya, relasi kekeluargaan dengan SBY bisa menjadi batu sandungan karena dianggap melanggengkan politik dinasti bak kerajaan. Bukan tidak mungkin realitas ini akan dijadikan bulan-bulanan serangan politik oleh rival-rivalnya. Sementara PPP, meskipun tidak dilanda kasus korupsi, selama ini memang tidak memiliki stok capres yang mampu dijual (marketable) ke publik. Bahkan ketua umunya sendiri, Suryadharma Ali (SDA), jarang sekali ada yang menyebut-nyebutnya sebagai tokoh yang layak diusung sebagai capres sekalipun dari kalangan internal. Tokoh-tokoh politik di kalangan partai-partai Islam pada kenyataannya memang tidak populer di mata publik kalah dari tokoh-tokoh partai nasionalis. Konsistensi Tidak dapat dimungkiri bahwa dari perspektif partisipasi politik penyelenggaraan konvensi partai politik untuk mencari seorang capres cukup tetap. Konvensi, bagaimanapun, mampu membuka peluang yang sama kepada siapapun, baik dari kalangan internal maupun eksternal partai, untuk berkontestasi menjadi capres dari partai politik penyelenggara. Dengan kata lain, Inilah salah satu bentuk pengejawantahan dari partisipasi politik. Dengan demikian, penyelenggaraan konvensi tentu akan memberikan nilai positif di mata publik bagi partai politik penyelenggara. Partai Golkar di bawah pimpinan Ketua Umum Akbar Tandjung yang notabene partai pertama penyelenggara konvensi di Indonesia mendapatkan kredit poin yang tinggi dari publik usai melaksanakan konvensi. Terlepas dari hasilnya yang kurang memuaskan dan tidak ditradisikan oleh pengurus-pengurus berikutnya, namun konvensi tersebut menjadi catatan bersejarah bagi partai beringin. Oleh karena itu, penyelenggaraan konvensi baik oleh Demokrat maupun partai politik lainnya harus benar-benar dilakukan secara konsisten atau sesuai dengan tujuan, yakni mencari capres secara terbuka dan transparan. Salah satunya harus dibuat mekanisme atau aturan yang jelas, misalnya siapapun dapat berkontestasi untuk menjadi capres. Jangan sampai ada kecenderungan bahwa konvensi hanya sekadar dijadikan sebagai forum penahbisan bagi capres yang sebenarnya sudah dipersiapkan. Tujuannya tentu untuk memopulerkan capres tersebut. Meskipun begitu, tetap harus ada kriteria-kriteria yang jelas dan tegas, misalnya terkait dengan rekam jejak (track record) dari kontestan. Tentu tidak elok kalau ada tokoh yang sebenarnya punya rekam jejak buruk, misalnya terkait kaus korupsi atau pelanggaran HAM, dapat lolos sebagai capres dalam konvensi karena memiliki kekuatan finansial dan jaringan yang kuat. Sebab, inilah yang kemudian bisa menyebabkan fenomena politik uang (voter buying), padahal politik uang merupakan hal paling banyak disorot dalam kasus konvensi terdahulu.. Yang tidak kalah penting juga adalah konsistensi setelah konvensi. Capres yang telah dihasilkan konvensi yang terbuka dan transparan harus didukung sepenuhnya oleh partai politik terkait pada saat pencapresan nanti. Jangan sampai terjadi seperti kasus Golkar di mana Wiranto yang terpilih ketika itu ternyata tidak didukung sepenuhnya oleh Golkar. Akibatnya, bukan hanya capres Golkar tersebut mengalami kekalahan yang cukup telak pada pemilu, tetapi yang lebih parah menjadikan konvensi tidak berguna. Oleh karena itu, konvensi capres jika nanti benar-benar dilaksanakan, harus dipersiapkan sematang mungkin, dari mulai mekanisme, aturan bahkan bila perlu sanksi jika ada tendensi pelanggaran seperti politik uang oleh kontestan. Hanya dengan cara seperti itulah konvensi akan memberikan manfaat bagi partai politik terkait dan pada saat yang sama memberikan pendidikan politik yang baik kepada rakyat. *Penulis, Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur The Political Literacy Institute,

Senin, 01 April 2013

Demokrat yang Tidak Demokrat (Pikiran Rakyat, 02/04/2013)

Seperti yang telah diduga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Anas Urbaningrum pada Kongres Luar Biasa (KLB) 30-31 Maret 2013. Maka, semua jabatan penting di partai berlambang mercy tersebut sekarang dipegang sendiri oleh SBY, mulai dari Ketua Majelis Tinggi, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan dan yang paling terakhir Ketua Umum Demokrat. Nama SBY muncul sebagai calon ketua umum pada saat pertemuan Majelis Tinggi dengan para pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Cikeas pada Minggu 24/03 yang lalu. Praktis sejak saat itu nama SBY terus bergulir kencang menggerus nama-nama elite Demokrat lainnya yang sebelumnya sudah santer disebut-sebut sebagai calon ketua umum. Mereka adalah Marzuki Alie, Saan Mustopa, Edhie Baskoro (Ibas), Ani Yudhoyono, Tri Dianto dan lain-lain. Satu hal yang menarik dianalisis dari kesediaan SBY untuk menjadi Ketua Umum Demokrat adalah terkait cara atau mekanismenya. Tampak betul bahwa SBY ingin pencalonannya berjalan mulus tanpa ada riak-riak internal yang bisa membuatnya kehilangan muka. Itulah mengapa SBY cukup geram sampai mengirimkan SMS pada Marzuki Alie yang secara diam-diam mengumpulkan 99 pengurus DPC di salah sebuah hotel di Jakarta. Marzuki agaknya dianggap sebagai ancaman yang bisa merusak jalan mulus SBY. Apalagi sejak awal sudah ada skenario agar pemilihan dilakukan secara aklamasi, sehingga hal-hal yang berpotensi mengarah pada pemilihan terbuka dipadamkan sesegera mungkin. Dari perspektif demokrasi, kecenderungan seperti ini bukanlah praktik yang sehat. Mengedepankan argumentasi bahwa situasi yang dihadapi Demokra merupakan kondisi "darurat" sehingga memerlukan tindakan yang luar biasa, juga agak sulit diterima akal sehat. Pasalnya, Kongres Luas Biasa (KLB) sebenarnya merupakan mekanisme yang sangat biasa terjadi dalam partai politik. Disebut luar biasa antara lain karena terjadi di luar jadwal yang semestinya. Karena itu, tidak perlu disikapi secara paranoid seperti yang dilakukan SBY dan orang-orang di lingkaran dekatnya. Pada sisi lain, mendaulat SBY sebagai Ketua Umum Demokrat juga dipandang sebagai upaya menegasikan faksionalisme di tubuh Demokrat. Para elite Demokrat tampaknya sangat ketakutan dengan persaingan antar faksi yang bisa membuat turbulensi politik di internal. Maka, dengan naiknya SBY pada posisi ketua umum kecenderungan itu akan sirna karena SBY mampu merekatkan semua faksi tersebut. Tetapi sebenarnya hal tersebut hanya sesaat saja. Bagaimanapun keberadaan faksi dalam sebuah partai merupakan keniscayaan. Tidak ada partai yang tidak memiliki faksi politik. Masalahnya adalah bagaimana menerapkan manajemen konflik yang tepat dalam mengatasi faksionalisme tersebut. Dari sini jelas sekali bahwa Demokrat belum mampu melakukan manajemen konflik dalam menghadapi situasi yang sulit seperti sekarang ini. Para elite Demokrat justeru lebih nyaman berlindung di balik figur SBY. Pendidikan yang Buruk Apa yang telah disajikan Demokrat melalui KLB tersebut tentu tidak memberikan pendidikan politik yang baik rakyat. Kesediaan SBY yang notabene adalah Presiden RI untuk menjadi Ketua Umum Demokrat, secanggih apapun argumentasinya, tetap saja dianggap bukan contoh perilaku politik yang baik. Sebagian besar rakyat Indonesia tidak setuju atas langkah SBY tersebut seperti terlihat dalam rilis hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN) belum lama ini, yakni sebanyak 77,4 persen. Satu hal yang menjadi sorotan publik, misalnya, terkait dengan konsistensi politik SBY. Dalam sejumlah kesempatan SBY kerap meminta menteri-menterinya yang berasal dari partai politik untuk lebih fokus mengurusi kementerian ketimbang partainya. Kini justeru SBY sendiri yang menjadi ketua umum partai di saat masih menjabat Presiden RI. Meskipun SBY berkilah bahwa ia tetap akan lebih fokus pada urusan negara dengan menyerahkan urusan partai pada ketua harian, namun tidak berarti SBY dapat lepas tangan begitu saja. Pada praktiknya, ketua harian akan sering berkoordinasi dan berkonsultasi kepada SBY terkait dengan kebijakan-kebijakan partai apalagi ketergantungan pengurus pada sosok SBY sangat tinggi. Dengan demikian, waktu untuk mengurus negara akan terbagi-bagi dengan urusan partai. Lebih berbahaya lagi jika urusan partai bisa mengalahkan urusan negara. Pada sisi lain, sikap kenegarawanan SBY besar kemungkinan akan dipertanyakan publik terkait kesediaannya untuk menjadi ketua umum. Di saat tokoh-tokoh nasional sekaliber SBY dituntut untuk menjadi seorang guru bangsa, yang diharapkan bisa memberikan kontribusi pemikiran demi kepentingan bangsa dan negara, justeru SBY "menceburkan" diri dalam urusan-urusan politik yang bisa membuatnya semakin partisan. Dari catatan di atas dapat ditegaskan bahwa apa yang telah dilakukan SBY dan para elite Demokrat sesungguhnya sebuah pertunjukan betapa Demokrat merupakan partai yang masih jauh dari nilai-nilai demokrasi. Dengan kata lain, Demokrat bukanlah partai demokrat yang sebenarnya.

Rabu, 27 Maret 2013

Andai SBY Ketum Demokrat (Suara Pembaruan, 27/03/13)

Ada perkembangan yang cukup menarik dari rencana perhelatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada 30-31 Maret 2013 yang akan datang. Menurut Wakil Ketua Umum Demokrat, Jhonny Allen Marbun, mayoritas pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan hamper semua pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) telah mengajukan usulan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Ketua Umum Demokrat. Usulan tersebut tampaknya cukup mengejutkan karena selama ini sudah banyak beredar beberapa nama yang akan maju sebagai calon ketua umum yang telah ditinggalkan Anas Urbaningrum, baik dari kalangan internal maupun eksternal partai, Dari kalangan internal terdapat nama-nama seperti Marzuki Alie, Saan Mustopa, Hadi Utomom, Edhie Baskoro (Ibas) bahkan istri SBY, Ani Yudhoyono. Sementara dari eksternal mencuat sejumlah nama seperti Pramono Edhie Wibowo, Kasad yang akan segera memasuki masa pensiun, Menko Polhukam Joko Suyanto, dan Menteri Perindustrian Gita Wiryawan, bahkan nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfudz MD juga sempat disebut-sebut. Mengapa SBY? Mengapa menjelang pelaksanaan KLB tiba-tiba SBY diusulkan menjadi ketum? Bukankah dia sudah menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi, Ketua Dewan Pembina dan Ketua Majelis Kehormatan Partai Demokrat? Apakah usulan ini benar-benar merupakan usulan yang tulus dan serius dari para kader di daerah ataukah lebih merupakan setingan dari kalangan elite tertentu? Pertanyaan tersebut menjadi penting karena pemunculan nama SBY sebagai calon ketua umum begitu tiba-tiba dan setelah banyak elite partai yang siap dicalonkan. Menurut hemat penulis, apabila SBY benar-benar bersedia didaulat menjadi ketum, maka pertimbangannya kira-kira sebagai berikut. Pertama, konflik internal yang ada di tubuh partai berlambang mercy tersebut sebenarnya masih ada meskipun selalu ditutup-tutupi oleh para elite Demokrat. Selepas ditinggalkan Anas Urbaningrum pasca ditetapkannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penerimaan gratifikasi pada pembangunan sarana olahraga di Hambalang, partai ini menyisakan banyak persoalan internal termasuk konflik antar elite (faksionalisme). Pendukung Anas Urbaningrum yang selama masa kepemimpinannya rajin turun ke bawah diyakini masih cukup kuat terutama di kalangan DPC dan DPD. Demikian pula pendukung Marzuki Alie yang pada Kongres Bandung 2010 merupakan pesaing Anas juga cukup banyak, karena hanya kalah tipis. Barangkali hanya pendukung Andi Mallarangeng, elite Demokrat yang telah lebih dulu jadi tersangka oleh KPK, yang tidak dianggap persoalan karena jelas merupakan pendukung Cikeas. Dalam peta kekuatan seperti ini, tentu cukup riskan kalau pada saat KLB nanti calon-calon yang muncul adalah elite-elite yang merepresentasikan faksionalisme tersebut seperti Marzuki Alie atau Saan Mustopa. Bisa-bisa kasus seperti Kongres Bandung akan terulang kembali. Sekarang pun situasi panas akibat rivalitas antar calon sudah terasakan. Dalam konteks seperti ini SBY memang dibutuhkan sebagai tokoh yang mampu mempersatukan semua faksi tersebut. Tampaknya tidak ada elite lain di Demokrat yang dapat memainkan peran pemersatu selain SBY sendiri. Kedua, waktu yang tersisa untuk menghadapi Pemilu 2014 kurang lebih tinggal satu setengah tahun. Tentu saja waktu tersebut terlalu singkat bagi pengurus baru DPP untuk melakukan konsolidasi, sosialiasi dan program pemenangan pemilu. Kalau ketua umum terpilih pada KLB dari salah satu faksi, misalnya, bukan tidak mungkin akan meninggalkan residu konflik yang dapat mengganggu persiapan program-program pemenangan pemilu tersebut. Maka, kehadiran SBY sebagai ketum jelas akan mengeliminasi residu tersebut karena praktis tidak ada yang menolaknya, sehingga semua pengurus bisa segera fokus pada tugas. Ketiga, jika benar-benar SBY yang terpilih menjadi ketum partai segi tiga biru ini pada KLB nanti, maka hal tersebut juga bisa dibaca sebagai bukti bahwa kekuatan SBY masih sangat kuat dan tidak tertandingi oleh semua elite Demokrat lainnya. Jika Anas selama ini diduga didukung mayoritas DPC dan DPD, maka hal tersebut bisa terbantahkan. Apalagi jika SBY dipilih secara bulat (aklamasi) atau musyawarah mufakat seperti yang disuarakan para elite Demokrat pendukung Cikeas. Persepsi Negatif Namun demikian, usulan agar SBY menjadi Ketua Umum Demokrat pada sisi lain juga bisa menimbulkan persepsi negatif di mata publik. Ada beberapa hal yang dapat dijadikan pertimbangan. Pertama, posisi ketua umum partai bagi SBY sebenarnya dapat mengerdilkan perannya. Bagaimanapun saat SBY menjadi ketum, berarti dia telah masuk ke dalam pusaran konflik elite partai. Padahal selama ini keberadaan SBY melampaui semua elite partai penguasa (the ruling party) tersebut termasuk ketua umum, sehingga dia bisa menyelesaikan semua persoalan internal, termasuk menyangkut konflik faksional. SBY sebenarnya tipikal pemimpin politik yang lebih menyukai peran-peran simbolik ketimbang berperan secara langsung. Dengan posisinya tersebut dia bisa menjadi tokoh penyelamat atau pemersatu ketika terjadi kekisruhan internal partainya tanpa menjadi bagian dari pihak yang berkonflik. Hal ini terlihat dalam kasus-kasus kekisruhan yang selama ini mendera Demokrat. Beberapa kali SBY diminta para elite Demokrat untuk “turun gunung” menyelamatkan partai. Tentu saja hal tersebut akan lebih sulit dilakukan jika SBY beralih peran menjadi ketua umum. Kedua, SBY akan semakin disibukkan oleh urusan-urusan partai yang boleh jadi menyita banyak perhatiannya, sehingga waktu untuk urusan negara akan terkurangi. Betul bahwa SBY akan lebih memainkan peran administratif seperti penandatangan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif dari Demokrat, sebagaimana ditegaskan salah seorang elite Demokrat, namun dalam praktiknya tugas ketua umum jelas bukan hanya seperti itu. Pasti aka nada banyak pekerjaan partai yang mau tidak mau harus dia tangani sebagai ketua umum. Ketiga, bukan tidak mungkin pula akan timbul persepsi negatif di kalangan publik bahwa SBY seolah haus kekuasaan. Semua jabatan penting di Demokrat di atas ketua umum telah dipimpin oleh SBY, seperti majelis tinggi, majelis kehormatan dan dewan pembina, dan kini jabatan ketua umum. Dengan demikian, semua posisi kunci partai sekarang berada di tangan SBY. Keempat, didaulatnya SBY sebagai ketua umum yang baru dapat juga dibaca sebagai cermin dari kegagalan kaderisasi di tubuh partai bentukan SBY tersebut. Partai ini seolah-olah tidak memiliki kader-kader lain yang berkualitas setingkat Anas atau bahkan yang lebih baik. Tentu saja semua ini berpulang kepada SBY sendiri, apakah dia benar-benar bersedia didaulat menjadi Ketua Umum Demokrat dengan segala konsekwensinya ataukah tetap merasa nyaman dengan posisinya sekarang.

Kamis, 07 Maret 2013

Pilgub Jabar dan Kemenangan Figur (Pikiran Rakyat, 03/03/2013

Berdasarkan hitung cepat (quick count) dari berbagai lembaga survei pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar akhirnya tampil sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar). Meskipun masih harus menunggu penghitungan secara manual (real count) oleh KPUD, tetapi biasanya hasil hitug cepat tidak meleset seperti yang diperlihatkan pada beberapa pilkada lainnya. Kemenangan pasangan Aher yang notabene merupakan petahana (incumbent) dengan Deddy Mizwar agaknya sudah bisa diduga. Berbagai hasil survei menjelang diselenggarakannya pilgub, perolehan suara pasangan ini terus mengalami tren kenaikan sehingga berkejar-kejaran dengan pasangan Dede Yusuf Macan Efendy dan Leks Laksamana. Pasangan terakhir ini yang biasanya berada di posisi teratas dalam survey-survei sebelumnya sempat disalip pasangan Aher-Deddy. Faktor Figur Satu faktor yang sangat dominan dalam kemenangan pasangan Aher-Deddy adalah figur atau ketokohan Deddy Mizwar. Sejak Aher menjatuhkan pilihan pada Deddy Mizwar sebagai pendampingnya, perolehan suara pasangan ini langsung melonjak. Dengan kata lain, keberadaan Deddy Mizwar memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perolehan suara pasangan ini. Hal ini berbeda dengan pasangan Dede-Leks yang mengalami nasib berbeda. Pilihan Dede untuk mendapatkan pendamping dari kalangan mantan birokrat yang terdapat pada diri Leks Laksamana, mantan Seksda Provinsi Jabar, ternyata justeru membuat perolehan suaranya menurun. Meskipun alasannya cukup rasional bahwa Dede memerlukan orang yang sangat paham administrasi sehingga bias melengkapi dirinya, tetapi ternyata publik Jabar tidak menghendakinya. Barangkali di sinilah letak kejelian Aher atau Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai pengusung utamanya. Ketika rival yang dihadapinya dari kalangan selebritis yang tentu mempunyai popularitas tinggi, yaitu Dede Yusuf dan Rieke Diah Pitaloka, maka pilihan pada orang dari kalangan yang sama, yakni selebritis, menjadi alternatif yang tepat. Sosok Deddy Mizwar yang notabene merupakan aktor senior dalam dunia perfilman dikenal luas masyarakat Indonesia terutama ketika memainkan peran Naga Bonar. Namun belakangan, Deddy lebih sering memainkan peran tokoh agama yang bijak dan berpandangan luas, seperti terlihat dalam peran yang dimainkannya dalam sinetron Kiamat Sudah Dekat. Demikian pula peran Deddy sebagai Bang Jack dalam sinetron religi berbalut komedi, Para Pencari Tuhan, sangat populer di kalangan masyarakat luas. Hal ini tampaknya berbanding lurus dengan tipologi masyarakat Jabar yang religius, di mana mereka cenderung menyukai symbol-simbol keagamaan, sehingga sosok yang diperankan Deddy sangat berkesan di mata mereka. Boleh jadi sebagian masyarakat Jabar menghendaki agar sosok Deddy Mizwar yang berperan dalam sinetron-sinetron tersebut benar-benar bisa direalisasikan dalam kehidupan nyata. Keuntungan Petahana Faktor kemenangan pasangan Aher-Deddy yang lainnya adalah terkait dengan posisinya sebagai petahana. Meskipun Dede Yusuf juga petahana tetapi posisinya yang hanya sebagai wakil gubernur (wagub) tentu tidak seleluasa Ahmad Heryawan sebagai gubernur. Satu hal yang kerap dilakukan para petahana adalah melakukan kampanye terselubung. Mereka melakukan kampanye di sela-sela acara-acara resmi sebagai gubernur, seperti kunjungan ke berbagai daerah, pemberian bantuan dari provinsi untuk daerah-daerah yang terkena musibah dan sebagainya. Belakangan Aher bahkan sangat royal menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Jabar. Modus seperti ini sama seperti yang pernah dilakukan mantan Gubernur DKI, Fauzi Bowo (Foke) pada Pilgub DKI 2012. Sebagai petahana dia banyak mengeluarkan dana-dana bantuan sosial menjelang pilgub. Tetapi karena masyarakat Jakarta relatif rasional dan kritis, banyak yang kemudian mencurigai "kebaikan" mendadak yang dilakukan Foke. Ditambah dengan kemunculan penantang yang kuat, yaitu Joko Widodo (Jokowi), maka Foke tidak mampu menuai kemenangan. Tetapi masyarakat Jabar tampaknya berbeda dengan masyarakat DKI. Tipologi sebagian besar warga Jabar sebagai pemilih yang tidak rasional dan tradisional, agaknya tidak cukup membuat mereka berpikir kritis terhadap apa yang dilakukan Ahmad Heryawan. Tipologi masyarakat seperti ini cenderung permisif dan pemaaf manakala kandidat mampu menampilkan dirinya sebagai senang “berbuat baik” , religious dan sebagainya. Namun demikian, sebagai pemenang, pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar jangan lantas jumawa, apalagi perolehan suaranya dengan posisi kedua, yaitu pasangan Rieke-Teten cukup tipis. Dengan kata lain, dukungan yang mereka peroleh dari masyarakat Jabar tidaklah mutlak. Oleh karena itu, pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar harus benar-benar mampu membuktikan janjin-janjinya selama kampanye sesegera mungkin jika ingin mendapatkan dukungan dari masyarakat Jabar.